Skip to content
Back to announcement

20240517_TPIA_Laporan Hasil Pemeringkatan_31640388_lamp1.pdf

Other Text extracted TPIA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
No.RC-619/PEF-DIR/V/2024

Jakarta, 15 Mei 2024


Yth. Bapak Andre Khor Kah Hin
Direktur Keuangan
PT Chandra Asri Pacific Tbk
Wisma Barito Pacific Tower A, 7th Floor
Jl. Let.Jend.S.Parman Kav. 62-63
JAKARTA 11410

Perihal :     Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Perusahaan dan Obligasi Berkelanjutan serta Draft Rating Summary PT
              Chandra Asri Pacific Tbk


Dengan hormat,

Sehubungan dengan telah selesainya proses Pemantauan Pemeringkatan atas Perusahaan dan Obligasi Berkelanjutan dan
berdasarkan kajian terhadap seluruh data dan informasi yang kami peroleh dan hasil pembahasan oleh Komite Pemeringkatan pada
hari Selasa, 14 Mei 2024, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

       1.   Sertifikat hasil Pemantauan Pemeringkatan atas Perusahaan dan Obligasi Berkelanjutan.

       2.   Draft Rating Summary. Kami membutuhkan input dari Perusahaan untuk menghindari adanya kesalahan dalam
            mencantumkan data-data dan informasi yang bersifat rahasia. Opini di dalam Rating Summary tersebut sepenuhnya
            merupakan hak PEFINDO. Kami harapkan juga Perusahaan dapat memberikan input Rating Summary terlampir dan dapat
            kami terima paling lambat 1 (satu) hari setelah tanggal surat ini. Dalam hal Perseroan memerlukan tambahan penjelasan
            tentang Draft Rating Summary terlampir, mohon tidak ragu-ragu untuk menghubungi kami atau Tim Analis kami yaitu Saudara
            Kresna Piet Wiryawan dan Saudari Ayuningtyas Nur Paramitasari.

       3.   Terlampir kami sampaikan juga kuesioner Survey Kepuasan Pelanggan PEFINDO untuk merefleksikan kualitas pelayanan
            kami. Mohon kiranya kuesioner tersebut dapat diisi dan dikembalikan kepada kami.

       4.   Mohon Perusahaan dapat segera melaporkan seluruh hasil pemeringkatan yang disampaikan PEFINDO bersama dengan
            surat ini kepada pihak-pihak terkait, termasuk Regulator, sesuai ketentuan yang berlaku. PEFINDO tidak bertanggung jawab
            atas segala akibat yang ditimbulkan dari keterlambatan atau kelalaian Perusahaan dalam menyampaikan hasil pemantauan
            pemeringkatan kepada pihak-pihak terkait, termasuk namun tidak terbatas pada Regulator.

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.


Hormat kami,




Irmawati                                                         Hendro Utomo
Direktur Utama                                                   Direktur




/rka                                                                                                 Rev. 01
Page 2
No.RC-620/PEF-DIR/V/2024

Jakarta, 15 Mei 2024

Yth. Bapak Andre Khor Kah Hin
Direktur Keuangan
PT Chandra Asri Pacific Tbk
Wisma Barito Pacific Tower A, 7th Floor
Jl. Let.Jend.S.Parman Kav. 62-63
JAKARTA 11410

Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan IV Chandra Asri Petrochemical
         Periode 14 Mei 2024 sampai dengan 1 Mei 2025

Dengan hormat,

Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 14 Mei 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

                                                                                  idAA-
                                                                             (Double A Minus)

terhadap Obligasi Berkelanjutan IV Chandra Asri Petrochemical senilai maksimum Rp8.000.000.000.000,00 (delapan triliun rupiah) yang
akan diterbitkan selama 2 tahun sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran (29 Juli 2022) sampai dengan 29 Juli 2024. Peringkat tersebut
diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 31 Maret 2024 dan Laporan Keuangan
Audit per 31 Desember 2023. Peringkat tersebut berlaku untuk periode 14 Mei 2024 sampai dengan 1 Mei 2025.

“Efek utang dengan peringkat idAA memiliki sedikit perbedaan dengan peringkat tertinggi yang diberikan. Kemampuan emiten untuk memenuhi
komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah sangat kuat.”

Tanda Kurang (-) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif lemah dan di bawah rata-rata kategori yang bersangkutan.

Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,




Irmawati                                                                              Hendro Utomo
Direktur Utama                                                                        Direktur

 “Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada
 saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan
 tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik
 keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau
 opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh
 dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak
 melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO
 tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi
 tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi
 sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang
 diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab
 kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik
 secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil
 pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”




/rka                                                                                                                                    Rev. 01
Page 3
No.RC-621/PEF-DIR/V/2024

Jakarta, 15 Mei 2024

Yth. Bapak Andre Khor Kah Hin
Direktur Keuangan
PT Chandra Asri Pacific Tbk
Wisma Barito Pacific Tower A, 7th Floor
Jl. Let.Jend.S.Parman Kav. 62-63
JAKARTA 11410

Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Seri C Tahun 2017, Tahap II Seri C Tahun 2018
         dan Obligasi Berkelanjutan II Tahap III Tahun 2020 serta Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Seri B dan Seri C Tahun 2020,
         Tahap III Seri B dan Seri C Tahun 2021, Tahap IV Seri A, Seri B dan Seri C Tahun 2021, Tahap V Seri A, Seri B dan Seri C
         Tahun 2022 dan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Seri A, Seri B dan Seri C Tahun 2022, Tahap II Seri A dan Seri B Tahun
         2023 dan Tahap III Seri A, Seri B dan Seri C Tahun 2023 serta Tahap IV Seri A, Seri B dan Seri C Tahun 2024 PT Chandra
         Asri Pacific Tbk
         Periode 14 Mei 2024 sampai dengan 1 Mei 2025

Dengan hormat,

Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 14 Mei 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

                                                                                  idAA-
                                                                             (Double A Minus)

terhadap Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Seri C Tahun 2017, Tahap II Seri C Tahun 2018 dan Obligasi Berkelanjutan II Tahap III Tahun
2020 serta Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Seri B dan Seri C Tahun 2020, Tahap III Seri B dan Seri C Tahun 2021, Tahap IV Seri A,
Seri B dan Seri C Tahun 2021, Tahap V Seri A, Seri B dan Seri C Tahun 2022 dan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Seri A, Seri B dan
Seri C Tahun 2022, Tahap II Seri A dan Seri B Tahun 2023 dan Tahap III Seri A, Seri B dan Seri C Tahun 2023 serta Tahap IV Seri A,
Seri B dan Seri C Tahun 2024 PT Chandra Asri Pacific Tbk senilai maksimum Rp10.850.950.000.000,00 (sepuluh triliun delapan ratus
lima puluh miliar sembilan ratus lima puluh juta rupiah) yang akan diterbitkan selama 2 tahun sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran.
Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 31 Maret 2024 dan
Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2023. Peringkat tersebut berlaku untuk periode 14 Mei 2024 sampai dengan 1 Mei 2025.

“Efek utang dengan peringkat idAA memiliki sedikit perbedaan dengan peringkat tertinggi yang diberikan. Kemampuan emiten untuk memenuhi
komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah sangat kuat.”

Tanda Kurang (-) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif lemah dan di bawah rata-rata kategori yang bersangkutan.

Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,




Irmawati                                                                              Hendro Utomo
Direktur Utama                                                                        Direktur

 “Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada
 saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan
 tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik
 keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau
 opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh
 dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak
 melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO
 tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi
 tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi
 sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang
 diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab
 kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik
 secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil
 pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”




/rka                                                                                                                                    Rev. 01
Page 4
No.RC-622/PEF-DIR/V/2024

Jakarta, 15 Mei 2024

Yth. Bapak Andre Khor Kah Hin
Direktur Keuangan
PT Chandra Asri Pacific Tbk
Wisma Barito Pacific Tower A, 7th Floor
Jl. Let.Jend.S.Parman Kav. 62-63
JAKARTA 11410

Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas PT Chandra Asri Pacific Tbk
         Periode 14 Mei 2024 sampai dengan 1 Mei 2025

Dengan hormat,

Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 14 Mei 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

                                                                            idAA-/Stable
                                                                  (Double A Minus; Stable Outlook)

terhadap PT Chandra Asri Pacific Tbk untuk periode 14 Mei 2024 sampai dengan 1 Mei 2025. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan
data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 31 Maret 2024 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember
2023.

“Obligor dengan peringkat idAA memiliki sedikit perbedaan dengan peringkat tertinggi yang diberikan, dan memiliki kemampuan yang sangat
kuat untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya dibandingkan terhadap obligor Indonesia lainnya.”

Tanda Kurang (-) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif lemah dan di bawah rata-rata kategori yang bersangkutan.

Peringkat atas Perusahaan tidak berlaku untuk suatu Efek Utang tertentu yang dikeluarkan perusahaan, karena tidak memperhitungkan
struktur serta berbagai ketentuan (provision) dari Efek Utang tersebut, tingkat perlindungan dan posisi klaim dari pemegang Efek Utang bila
emitennya mengalami likuidasi, serta legalitasnya. Di samping itu, Peringkat atas Perusahaan tidak memperhitungkan kemampuan penjamin,
pemberi asuransi, atau penyedia credit enhancement lainnya yang ikut mendukung suatu Efek Utang tertentu.

Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,




Irmawati                                                                              Hendro Utomo
Direktur Utama                                                                        Direktur

 “Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada
 saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan
 tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik
 keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau
 opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh
 dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak
 melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO
 tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi
 tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi
 sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang
 diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab
 kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik
 secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil
 pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”




/rka                                                                                                                                    Rev. 01

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.2 MB
Published17 May 2024
Pages4
Characters16,809
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Andre Khor Kah Hin p.1 ×7
possible org Chandra Asri Pacific Tbk p.1 ×26
unresolved person Kresna Piet Wiryawan p.1
unresolved person Ayuningtyas Nur Paramitasari. p.1
unresolved org PT PEFINDO p.2 ×3
unresolved org PT Pemeringkat Efek Indonesia p.2 ×3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result