Skip to content
Back to announcement

20240517_WIFI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31640607.pdf

Other Text extracted WIFI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          112/SK/SSD-BEI/V/2024

 Nama Perusahaan                      PT Solusi Sinergi Digital Tbk

 Kode Emiten                          WIFI

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-04811/BEI.PP3/05-2024 tanggal 16
Mei 2024 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Perseroan menjelaskan bahwa Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
           dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK-04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
           Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
           Perseroan menjelaskan bahwa Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
           dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
           Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
           Perseroan memberikan penjelasan bahwa tidak terdapat Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang
    3
           material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
           diungkapkan kepada publik.

           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4
           Perseroan memberikan penjelasan bahwa Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang
           saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017
           Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka lainnya.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
           Perseroan memberikan penjelasan bahwa Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan
    5
           korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam waktu dekat (paling
           tidak dalam 3 bulan mendatang) kecuali rencana Perseroan untuk melakukan PMHMETD I dimana seluruh
           informasi yang harus disampaikan telah dipublish oleh Perseroan sebelum pelaksanaan RUPS Luar Biasa
           tertanggal 14 Agustus 2023 yang menyetujui aksi korporasi PMHMETD ini.
           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
           menjawab konfirmasi tersebut.
    6      Sebagaimana hasil komunikasi antara Corsec dengan pihak pemegang saham utama Perseroan,
           dikonfirmasi oleh Pemegang Saham Utama bahwa untuk saat ini pemegang saham utama Perseroan
           berkomitmen untuk tetap menjaga pengendaliannya dan juga belum memiliki rencana untuk menambah
           atau mengurangi porsi kepemilikannya pada Perseroan.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
Page 2
PT Solusi Sinergi Digital Tbk




Gilman P Nugraha

Direktur




PT Solusi Sinergi Digital Tbk
Fatmawati Mas Blok 328 - 329
Telepon : (021) 7659228, Fax : (021) 7659229, www.surge.co.id



Nama Pengirim                      Gilman P Nugraha

Jabatan                            Direktur
Tanggal dan Waktu                  17-05-2024 17:43

Lampiran                          1. Tanggapan Surat No. S-04811_BEI.PP3_05-2024.pdf


 Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Solusi Sinergi Digital Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
   dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Solusi Sinergi Digital Tbk bertanggung jawab
                               penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            112/SK/SSD-BEI/V/2024

Issuer Name                          PT Solusi Sinergi Digital Tbk

Issuer Code                          WIFI

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-04811/BEI.PP3/05-2024
dated 16 Mei 2024 concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1
          Perseroan menjelaskan bahwa Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
          dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK-04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
          Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2
          Perseroan menjelaskan bahwa Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
          dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
          Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
          Perseroan memberikan penjelasan bahwa tidak terdapat Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang
   3
          material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
          diungkapkan kepada publik.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4
          Perseroan memberikan penjelasan bahwa Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang
          saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017
          Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka lainnya.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
          Perseroan memberikan penjelasan bahwa Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan
   5
          korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam waktu dekat (paling
          tidak dalam 3 bulan mendatang) kecuali rencana Perseroan untuk melakukan PMHMETD I dimana seluruh
          informasi yang harus disampaikan telah dipublish oleh Perseroan sebelum pelaksanaan RUPS Luar Biasa
          tertanggal 14 Agustus 2023 yang menyetujui aksi korporasi PMHMETD ini.
          Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
          mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
          menjawab konfirmasi tersebut.
   6      Sebagaimana hasil komunikasi antara Corsec dengan pihak pemegang saham utama Perseroan,
          dikonfirmasi oleh Pemegang Saham Utama bahwa untuk saat ini pemegang saham utama Perseroan
          berkomitmen untuk tetap menjaga pengendaliannya dan juga belum memiliki rencana untuk menambah
          atau mengurangi porsi kepemilikannya pada Perseroan.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Page 4
PT Solusi Sinergi Digital Tbk




Gilman P Nugraha

Direktur




PT Solusi Sinergi Digital Tbk
Fatmawati Mas Blok 328 - 329
Phone : (021) 7659228, Fax : (021) 7659229, www.surge.co.id



Sender Name                           Gilman P Nugraha

Function                              Direktur

Date and Time                         17-05-2024 17:43

Attachment                           1. Tanggapan Surat No. S-04811_BEI.PP3_05-2024.pdf


  This is an official document of PT Solusi Sinergi Digital Tbk that does not require a signature as it was generated
 electronically by the electronic reporting system. PT Solusi Sinergi Digital Tbk is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published17 May 2024
Pages4
Characters10,645
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Solusi Sinergi Digital Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×21
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
unresolved — Gilman P Nugraha · Direktur p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3
unresolved person Function · Direktur p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result