Back to announcement
20240517_MIDI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31640452.pdf
RUPS minutes Needs review MIDISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 279/MUI-CORP.SECR/05/2024
Nama Perusahaan Midi Utama Indonesia Tbk
Kode Emiten MIDI
Lampiran 2
Perihal Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan
Merujuk pada surat Perseroan nomor 266/MUI-CORP.SECR/04/2024a tanggal 24 April 2024, Perseroan
menyampaikan hasil penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 16 Mei
2024, sebagai berikut:
RUPS Tahunan
Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 28.869.525.747 saham atau
86,34% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan
Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Agenda 1 Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Tahunan dan
Ya 86,34% 28.817.8 99,82% 0 0% 51.682.2 0,18% Setuju
Laporan Keuangan
43.499 48
Tahunan
Hasil Keputusan 1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023, termasuk pengesahan Laporan Keuangan (yang telah diaudit) dan laporan
pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023.
2. Memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada para anggota Direksi
Perseroan mengenai tindakan pengurusan Perseroan dan kepada para anggota Dewan
Komisaris Perseroan mengenai tindakan pengawasan yang mereka lakukan selama Tahun
Buku 2023.
Page 2
Agenda 2 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penggunaan Laba
Ya 86,34% 28.816.3 99,82% 1.476.60 0% 51.682.2 0,18% Setuju
Bersih
66.899 0 48
X Dividen Tunai Tidak Ada Dividen
Hasil Keputusan 1. Menyetujui penetapan penggunaan Laba Tahun Berjalan tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023, sebagai berikut:
a. Sejumlah Rp.1.000.000.000 (satu miliar Rupiah) disisihkan sebagai dana cadangan
sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007
tentang Perseroan Terbatas
b. Sejumlah Rp.155.474.120.820 (seratus lima puluh lima miliar empat ratus tujuh puluh
empat juta seratus dua puluh ribu delapan ratus dua puluh Rupiah) atau Rp.4,65 (empat
koma enam lima Rupiah) per saham, dibayarkan sebagai dividen tunai kepada para
pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan Yang
Berhak pada tanggal 30 Mei 2024 sampai dengan pukul 16.00 WIB, dengan memperhatikan
Peraturan Bursa Efek Indonesia sebagai berikut:
1. Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: tanggal 28 Mei 2024
2. Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: tanggal 29 Mei 2024
3. Cum Dividen untuk perdagangan di Pasar Tunai: tanggal 30 Mei 2024
4. Ex Dividen untuk perdagangan di Pasar Tunai: tanggal 31 Mei 2024
5. Pelaksanaan pembayaran dividen: tanggal 13 Juni 2024.
Tata cara pembagian dividen:
1. Bagi Pemegang Saham Yang Berhak yang telah termaktub dalam Penitipan Kolektif pada
KSEI, pembayaran dividennya akan dilakukan dalam bentuk uang tunai dalam mata uang
Rupiah melalui KSEI dengan bank transfer ke rekening bank KSEI pada tanggal 13 Juni
2024 dan KSEI akan mentransferkan dana tersebut ke masing-masing Pemegang Saham
Yang Berhak melalui pemegang rekening KSEI sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada
KSEI serta Pemegang Saham Yang Berhak akan menerima dividen tersebut melalui
pemegang rekening KSEI-nya;
2. -Pembayaran dividen kepada Pemegang Saham Yang Berhak akan dikenakan pajak
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang
perpajakan, yang akan dipotongkan dari jumlah dividen tunai yang menjadi hak Pemegang
Saham Yang Berhak
-Bagi Pemegang Saham Yang Berhak yang merupakan wajib pajak dalam negeri yang
berbentuk badan hukum yang belum menyampaikan NPWP, agar menyampaikan NPWP
kepada KSEI atau BAE paling lambat pada tanggal 4 Juni 2024 pukul 16.00 WIB.
-Bagi Pemegang Saham Yang Berhak yang merupakan wajib pajak luar negeri yang
pemotongan pajaknya akan menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran
Pajak Berganda (P3B) wajib memenuhi persyaratan Pasal 26 UU No. 36 tahun 2008, serta
menyampaikan Surat Keterangan Domisili (SKD), yaitu Form DGT-1 atau DGT-2 yang telah
dilegalisasi oleh pihak yang berwenang kepada KSEI atau BAE paling lambat pada tanggal
4 Juni 2024 pukul 16.00 WIB. Tanpa adanya SKD tersebut, dividen tunai yang dibayarkan
akan dikenakan PPh pasal 26 sebesar 20% dari jumlah seluruh dividen yang akan diterima
Pemegang Saham Yang Berhak
-Pajak Penghasilan Pemegang Saham Yang Berhak yang telah dipotong oleh Perseroan
akan disetorkan ke Kas Negara sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku
c. Sisa laba tahun berjalan, setelah dikurangi dana cadangan dan dividen tunai
sebagaimana dijelaskan dalam poin 1.a dan 1.b., akan digunakan untuk keperluan investasi
dan modal kerja Perseroan dan dicatat sebagai Laba Yang Ditahan.
2. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan pembagian
dividen tersebut dan untuk itu melakukan semua tindakan yang dianggapnya perlu yang
berkaitan dengan pembagian dividen.
Page 3
Agenda 3 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penunjukkan Akuntan
Ya 86,34% 28.365.4 98,25% 452.409. 1,57% 51.682.2 0,18% Setuju
Publik dan/atau
34.131 368 48
Kantor Akuntan
Publik
Hasil Keputusan Menunjuk Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja yang akan melakukan audit
pembukuan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
Agenda 4 Penentuan gaji dan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
tunjungan lainnya dari
Ya 86,34% 28.816.3 99,82% 1.476.60 0% 51.682.7 0,18% Setuju
anggota Dewan
66.399 0 48
Komisaris Perseroan
untuk tahun buku
yang berakhir pada
tanggal 31 Desember
2024
Hasil Keputusan Menyetujui jumlah gaji dan tunjangan lain anggota Dewan Komisaris Perseroan Tahun Buku
2024, seluruhnya berjumlah tidak melebihi dari Rp.5.000.000.000,- (lima miliar Rupiah) yang
pembagiannya akan ditentukan berdasarkan keputusan Dewan Komisaris
Agenda 5 Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Realisasi
Ya 86,34% 0 0% 0 0% 0 0% Setuju
Penggunaan Dana
Hasil Keputusan Laporan pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Terbatas
(PUT) melalui Penambahan Modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
(HMETD). Pada Agenda Kelima merupakan agenda yang bersifat laporan dan oleh
karenanya tidak dilakukan pengambilan keputusan
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Midi Utama Indonesia Tbk
Suantopo Po
Corporate Secretary
Midi Utama Indonesia Tbk
Gedung Alfa Tower, Lt. 12, Jl. Jalur Sutera Barat, Kav. 7-9, Alam Sutera, Tangerang,
Telepon : (021) 8082 1618, Fax : (021) 8082 1628, www.alfamidiku.com
Nama Pengirim Suantopo Po
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 17-05-2024 17:32
Lampiran 1. 279 Surat Pengantar Rngksn Rslh RUPST MIDI 2024.pdf
2. Covernote RUPST PT Midi Utama Indonesia Tbk 2024.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Midi Utama Indonesia Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Midi Utama Indonesia Tbk bertanggung jawab penuh
atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 279/MUI-CORP.SECR/05/2024
Issuer Name Midi Utama Indonesia Tbk
Issuer Code MIDI
Attachment 2
Subject Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Annualnull
Reffering the announcement number 266/MUI-CORP.SECR/04/2024a Date 24 April 2024, Listed companies giving
report of general meeting of shareholder’s result on 16 May 2024, are mentioned below :
Annual General Meeting
Annual General Meeting because has been attended by shareholder on behalf of 28.869.525.747 shares or 86,34%
from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s charter and regulations.
Agenda 1 Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Tahunan dan
Ya 86,34% 28.817.8 99,82% 0 0% 51.682.2 0,18% Setuju
Laporan Keuangan
43.499 48
Tahunan
Hasil Keputusan 1. To approve the Annual Report of the Company for financial year ended on December 31,
2023, including ratification on the Financial Statements (audited), the Board of
Commissioners supervision report for the financial year ended on December 31, 2023
2. To grant full release and discharge to the members of the Board of Directors for the acts
of management and to the members of the Board of Commissioners for acts of supervision
they performed during financial year 2023.
Page 5
Agenda 2 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penggunaan Laba
Ya 86,34% 28.816.3 99,82% 1.476.60 0% 51.682.2 0,18% Setuju
Bersih
66.899 0 48
X Dividen Tunai Tidak Ada Dividen
Hasil Keputusan 1. To approve the appropriation of net profit for financial year ended on December 31, 2023,
as follows:
a. An amount of Rp1,000,000,000 (one billion Rupiah) will be appropriated as reserve fund in
accordance with Articles of Association of Company and Law No. 40 year 2007 on Limited
Liability Company
b. An amount of Rp155,474,120,820 (one hundred fifty five billion four hundred seventy four
million one hundred twenty thousand eight hundred and twenty Rupiah) or Rp4.65 (four point
six five Rupiah) per share, will be paid as cash dividend to the shareholders whose name are
registered in the Company's Register of Shareholders on May 30, 2024 at 16.00 Western
Indonesian Time, considering the Regulation of Indonesian Stock Exchange as follows
1. Cum Dividend in the Regular Market and Negotiation Market: on May 28, 2024
2. Ex Dividend in the Regular Market and Negotiation Market: on May 29, 2024
3. Cum Dividend for trading in the Cash Market: on May 30, 2024
4. Ex Dividend for trading in the Cash Market: on May 31, 2024
5. Execution of dividend payments: on June 13, 2024
Procedures of dividend payment:
1. For Entitled Shareholders whose shares are in the collective custodian of KSEI, payment
of cash dividend will be made in Rupiah through KSEI by bank transfer to bank account of
KSEI on June 13, 2024 and KSEI will transfer the fund to each of Entitled Shareholder
through KSEI account holder in accordance with provision of KSEI and Entitled Shareholders
will receive the dividend through respective KSEI account holder
2. -Dividend payment to Entitled Shareholders shall be subject to tax in accordance with
prevailing tax regulation, which will be withheld from cash dividend amount entitled by the
Entitled Shareholders
- 'Entitled Shareholders who are domestic corporate tax payer and have not submitted tax
payer identification number ("NPWP"), are requested to submit a copy of NPWP to KSEI or
the Securities Administration Bureau (Biro Administrasi Efek/"BAE") at the latest on June
4, 2024 at 16.00 Western Indonesian Tim
-Entitled Shareholders who are foreign tax payer whose tax withheld will use tariff based on
Agreement on the Avoidance of Double Taxation (Persetujuan Penghindaran Pajak
Berganda/"P3B") are required to comply with provision of Article 26 of the Law No. 36 year
2008 and submit Certificate of Domicile (Surat Keterangan Domisili/"SKD"), which is in the
DGT-1 or DGT-2 Form, legalized by authorized party to KSEI or BAE at the latest of June 4,
2024 at 16.00 Western Indonesian Time. Without SKD, the cash dividend paid will be subject
to withholding income tax article 26 at the rate of 20% of all dividend amount received by
Entitled Shareholders
-The Income Tax of Entitled Shareholders withheld by the Company will be deposited to the
State Treasury in accordance with prevailing tax regulation
c. The remaining amount of current year profit, after deducting reserve fund and cash
dividends as described in point 1.a and 1.b, will be used for the purpose of investment and
working capital of Company and recorded as Retained Earnings
2.To authorize the Board of Directors to execute payment of dividend and to perform all the
actions as it deems necessary related to the payment of dividend.
Agenda 3 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penunjukkan Akuntan
Ya 86,34% 28.365.4 98,25% 452.409. 1,57% 51.682.2 0,18% Setuju
Publik dan/atau
34.131 368 48
Kantor Akuntan
Publik
Hasil Keputusan Appoint Purwantono Sungkoro dan Surja Public Accountants who will perform audit on the
Companys financial statements for the financial year ended on December 31 2024
Page 6
Agenda 4 Penentuan gaji dan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
tunjungan lainnya dari
Ya 86,34% 28.816.3 99,82% 1.476.60 0% 51.682.7 0,18% Setuju
anggota Dewan
66.399 0 48
Komisaris Perseroan
untuk tahun buku
yang berakhir pada
tanggal 31 Desember
2024
Hasil Keputusan To approve the salaries and other benefits of the members of the Board of
Commissioners for financial year 2024, totally not exceeding Rp5,000,000,000 (five billion
Rupiah) which the distribution will be based on decision of the Board of Commissioners.
Agenda 5 Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Realisasi
Ya 86,34% 0 0% 0 0% 0 0% Setuju
Penggunaan Dana
Hasil Keputusan Accountability report on the realization of the use of proceeds from Limited Public Offering
through the increase of capital with Pre-emptive Rights (HMETD). The fifth Agenda of the
Meeting is a report-based Agenda and therefore no decision-making was made
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Midi Utama Indonesia Tbk
Suantopo Po
Corporate Secretary
Midi Utama Indonesia Tbk
Gedung Alfa Tower, Lt. 12, Jl. Jalur Sutera Barat, Kav. 7-9, Alam Sutera, Tangerang,
Phone : (021) 8082 1618, Fax : (021) 8082 1628, www.alfamidiku.com
Sender Name Suantopo Po
Function Corporate Secretary
Date and Time 17-05-2024 17:32
Attachment 1. 279 Surat Pengantar Rngksn Rslh RUPST MIDI 2024.pdf
2. Covernote RUPST PT Midi Utama Indonesia Tbk 2024.pdf
This is an official document of Midi Utama Indonesia Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. Midi Utama Indonesia Tbk is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Purwantono
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
662 ms
12 Sep 2026 23:03
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0.18',
'pct_against': '0',
'pct_for': '86.34',
'seq': 3,
'votes_abstain': '51682',
'votes_against': '1476',
'votes_for': '28816'},
{'approved': True,
'seq': 4,
'votes_abstain': '48',
'votes_against': '0',
'votes_for': '66399'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.18',
'pct_against': '0',
'pct_for': '86.34',
'seq': 6,
'votes_abstain': '51682',
'votes_against': '1476',
'votes_for': '28816'},
{'approved': True,
'seq': 7,
'votes_abstain': '48',
'votes_against': '0',
'votes_for': '66399'}],
'is_electronic': True,
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '86.34',
'shares_present': '28869525747'}