Back to announcement
20240517_LFLO_Pengumuman RUPS_31640268_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted LFLOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1 OCR 0.949
PT IMAGO MULIA PERSADA Tbk (“Perseroan”) Berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Selatan” PENGUMUMAN KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM No. : 024/IMP/DIR/V/2024 . Dengan jili diberitahukan kepada para Pemegang Saham Perseroan, bahwa Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut “RUPS”) pada hari Selasa, 25 Juni 2024, di Jakarta. Sesuai dengan ketentuan Pasal 52 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) Nomor 15/POJK.04/2020 tanggal 21 April 2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK No. 15/POJK.04/2020”) dan Anggaran Dasar Perseroan, maka Pemanggilan Rapat kepada pemegang saham akan disampaikan melalui situs web penyedia eletronik RUPS (e-RUPS) yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“PT KSEI”), situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan” www.imago- int.com dengan menggunakan Bahasa Indonesia pada hari Senin, 3 Juni 2024. Pemegang saham yang berhak hadir atau diwakilkan dalam Rapat tersebut adalah pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan 1 (satu) hari kerja sebelum Pemanggilan Rapat, yaitu pada hari Jum'at, 31 Mei 2024 sampai dengan pukul 16.00 WIB. Dalam hal pelaksanaan e-RUPS, kehadiran pemegang saham secara elektronik melalui e-RUPS yang disediakan oleh PT KSEI dapat menggantikan kehadiran pemegang saham secara fisik dan dihitung sebagai pemenuhan kuorum kehadiran. Berdasarkan Pasal 16 POJK No. 15/2020, setiap usulan dari Pemegang Saham Perseroan wajib disertakan dalam mata acara Rapat apabila memenuhi syarat-syarat sebagai berikut: a. Usulan tersebut diajukan secara tertulis dan diterima oleh Direksi Perseroan selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari sebelum tanggal Pemanggilan Rapat: b. Usulan tersebut diajukan oleh 1 (satu) Pemegang Saham atau lebih yang mewakili 1/20 (satu per dua puluh) atau lebih dari jumlah seluruh saham denga hak suara, kecuali Anggaran Dasar Perseroan menentukan suatu jumlah yang lebih kecil, c. Usulan tersebut harus: (1) dilakukan dengan itikad baik, (2) mempertimbangkan kepentingan Perseroan, g (3) merupakan mata acara yang membutuhkan keputusan RUPS, (4) menyertakan alasan dan bahan usulan mata acara Rapat, serta (5) tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan anggaran dasar Perseroan Jakarta, 17 Mei 2024
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.