Back to announcement
20240517_MORA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31640248.pdf
Other Text extracted MORASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 040/MTI/CORSEC/EXT/V/2024
Nama Perusahaan PT Mora Telematika Indonesia Tbk
Kode Emiten MORA
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-04888/BEI.PP2/05-2024 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
1
Perusahaan Publik?
Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau
keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam POJK 31/2015.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
2
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau
keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Bursa I-E.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Sampai dengan saat ini Perseroan tidak memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material
selain yang sudah disampaikan kepada Publik. Adapun Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang
3 material yang terakhir disampaikan oleh Perseroan kepada Publik adalah terkait dengan Keterbukaan
Informasi yang Perlu Diketahui Publik sehubungan dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Dalam
Rangka Memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material
dan Perubahan Kegiatan Usaha, melalui Sistem Pelaporan Elektronik dengan Nomor Surat
037/MTI/CORSEC/EXT/V/2024 tertanggal 7 Mei 2024.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
4 Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
POJK 11/2017.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5 3 bulan mendatang)?
Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Mora Telematika Indonesia Tbk
Henry Rizard Rumopa
Corporate Secretary
PT Mora Telematika Indonesia Tbk
Page 2
GRHA 9 Lt. 6, Jl. Panataran No. 9, Proklamasi, Kel. Pegangsaan, Kec. Menteng,
Telepon : (021) 31998600, Fax : (021) 3142882, www.moratelindo.co.id
Nama Pengirim Henry Rizard Rumopa
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 17-05-2024 11:12
Lampiran 1. KI Volatilitas 170524.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Mora Telematika Indonesia Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Mora Telematika Indonesia Tbk
bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 040/MTI/CORSEC/EXT/V/2024
Issuer Name PT Mora Telematika Indonesia Tbk
Issuer Code MORA
Attachment 1
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-04888/BEI.PP2/05-2024
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
1
Perusahaan Publik?
Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau
keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam POJK 31/2015.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
2
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau
keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Bursa I-E.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Sampai dengan saat ini Perseroan tidak memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material
selain yang sudah disampaikan kepada Publik. Adapun Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang
3 material yang terakhir disampaikan oleh Perseroan kepada Publik adalah terkait dengan Keterbukaan
Informasi yang Perlu Diketahui Publik sehubungan dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Dalam
Rangka Memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material
dan Perubahan Kegiatan Usaha, melalui Sistem Pelaporan Elektronik dengan Nomor Surat
037/MTI/CORSEC/EXT/V/2024 tertanggal 7 Mei 2024.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
4 Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
POJK 11/2017.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5 3 bulan mendatang)?
Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Mora Telematika Indonesia Tbk
Henry Rizard Rumopa
Corporate Secretary
PT Mora Telematika Indonesia Tbk
GRHA 9 Lt. 6, Jl. Panataran No. 9, Proklamasi, Kel. Pegangsaan, Kec. Menteng,
Page 4
Phone : (021) 31998600, Fax : (021) 3142882, www.moratelindo.co.id
Sender Name Henry Rizard Rumopa
Function Corporate Secretary
Date and Time 17-05-2024 11:12
Attachment 1. KI Volatilitas 170524.pdf
This is an official document of PT Mora Telematika Indonesia Tbk that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. PT Mora Telematika Indonesia Tbk is fully responsible
for the information contained within this document.
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Henry Rizard Rumopa
· Corporate Secretary
p.1 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.