Back to announcement
20240517_PSKT_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31640249_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review PSKTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.937
NOTARIS YULIA, S.H. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005 MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05 Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta Selatan 12980 Telp. #62 21 293 80 800 (Hunting), Fax. #62 21 293 80 801 Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com KETERANGAN Nomor : 009/CN/N/V/2024 Yang bertanda tangan di bawah ini : YULIA, SH Notaris di Jakarta -menerangkan bahwa sehubungan dengan Pasal 49 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomor 15/POJIK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, dengan ini kami sampaikan ringkasan Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Perseroan Terbatas PT RED PLANET INDONESIA Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, yang diadakan di Jakarta, pada tanggal 16 Mci 2024 pukul 10.06 W.I.B, yang tercantum dalam akta tertanggal 16 Mei 2024 nomor 36, yang dibuat oleh saya, Notaris, sebagai berikut : Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Yang Hadir Dalam RUPST: Direksi : -Direktur Utama : Tuan Dinno Indiano, -Direktur : Nona Astini Bernawati Oudang, Dewan Komisaris : Komisaris Utama : Tuan Suwito ditulis dan disebut juga Ng Suwito: Komisaris Independen : Tuan Mayjen TNI (Purn) Raden Adang Ruchiatna Puradiredja: Kuorum Kehadiran : RUPST dihadiri dan terwakili sebanyak 8.807.830.361 (delapan miliar delapan ratus tujuh juta delapan ratus tiga puluh ribu tiga ratus enam puluh satu) saham atau mewakili 85,09”0 (delapan puluh lima koma nol sembilan persen) dari 10.351.231.636 (sepuluh miliar tiga ratus lima puluh satu juta dua ratus tiga puluh satu ribu enam ratus tiga puluh enam) saham, yang merupakan seluruh saham Perseroan dengan hak suara yang sah. Pertanyaan Dan Jawaban : 1. Untuk setiap mata acara Rapat diberikan kesempatan untuk tanya jawab sesuai dengan mata acara rapat RUPST. 2. Jumlah pemegang saham atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan : X5 a. Mata Acara Pertama 1 1 (satu). / t
Page 2 OCR 0.943
NOTARIS YULIA, S.H. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005 MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05 Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta Selatan 12980 Telp. #62 21 293 80 800 (Hunting), Fax. 62 21 293 80 801 Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com b. Mata Acara Kedua : nihil. c. Mata Acara Ketiga : nihil. d. Mata Acara Keempat : nihil. Mekanisme Pengambilan Keputusan RUPST : Semua keputusan yang diambil berdasarkan musyawarah dan mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan diambil dengan cara pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara Keputusan RUPST : Mata Acara Abstain Tidak Setuju Setju— Pertama 0 18.000 aa Ketiga 0 18.000 Keempat 0 18.200 KA 61 Hasil Keputusan RUPST : Mata Acara Pertama -Menyetujui dan menerima dengan baik laporan Direksi mengenai jalannya usaha Perseroan dan tata usaha keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 (tiga puluh satu) Desember 2023 (dua ribu dua puluh tiga), menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 (tiga puluh satu) Desember 2023 (dua ribu dua puluh tiga) yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Independen dan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 (tiga puluh satu) Desember 2023 (dua ribu dua puluh tiga) serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 (tiga puluh satu) Desember 2023 (dua ribu dua puluh tiga). Mata Acara Kedua 1. Menunjuk kembali KAP Kanaka Puradiredja, Suhartono sebagai Kantor Akuntan Publik Independen yang akan melakukan audit atas buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 (tiga puluh satu) Desember 2024 (dua ribu dua puluh empat). /
Page 3 OCR 0.951
NOTARIS YULIA, S.H. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005 MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05 Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta Selatan 12980 Telp. t62 21 293 80 800 (Hunting), Fax. 462 21 293 80 801 Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com 2. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik Independen tersebut serta persyaratan lain penunjukannya. Mata Acara Ketiga |. Memberhentikan dengan hormat tuan SUWITO ditulis dan disebut juga NG SUWITO dari jabatannya selaku Komisaris Utama Perseroan dan tuan DINNO INDIANO dari jabatannya selaku Direktur Utama, dengan pemberian penghargaan setinggi-tingginya atas sumbangsih tenaga dan pemikiran yang telah diberikan, serta atas pengabdiannya selama menjabat bagi kepentingan Perseroan, sekaligus memberikan pelunasan dan pembebasan sepenuhnya (acguit et de charge) atas semua tindakan pengurusan dan pengawasan sepanjang tercermin dalam laporan keuangan Perseroan dan seketika itu juga mengangkat tuan DINNO INDIANO sebagai Komisaris Utama dan tuan SUWITO ditulis dan disebut juga NG SUWITO sebagai Direktur Utama yang baru dengan masa jabatan mengikuti masa jabatan Direksi dan Dewan Komisaris lainnya, dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikannya sewaktu-waktu dan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga terhitung sejak Rapat ditutup, susunan anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut: Dewan Komisaris: Komisaris Utama : Tuan DINNO INDIANO: Komisaris Independen : Tuan Mayjen TNI (Purn) Raden ADANG RUCHIATNA PURADIREDJA, Direksi: Direktur Utama : Tuan SUWITO ditulis dan disebut juga NG SUWITO: Direktur : Nona ASTINI BERNAWATI OUDANG, 2. Memberi kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan ini dalam suatu Akta Notaris, dan untuk itu dikuasakan menghadap Notaris, menandatangani akta, dokumen atau surat- surat, serta melakukan segala sesuatu yang diperlukan untuk tercapainya maksud tersebut di atas tanpa ada yang dikecualikan sekaligus memberitahukan perubahan ini kepada instansi yang berwenang. Mata Acara Keempat -Memberikan kuasa dan melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan besarnya gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan serta menentukan besarnya gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya bagi seluruh anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh empat).
Page 4 OCR 0.940
NOTARIS YULIA, S.H. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005 MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05 Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta Selatan 12980 Telp. #62 21 293 80 800 (Hunting), Fax. #62 21 293 80 801 Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com -- bahwa salinan akta tersebut sedang dalam proses penyelesaian oleh kantor kami. Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
YULIA
p.1 ×5
unresolved
person
H. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia
p.1 ×4
unresolved
person
Mayjen TNI (Purn) Raden Adang Ruchiatna Puradiredja
p.1 ×4
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Independen
p.2
unresolved
—
NG SUWITO
· Direktur Utama
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.222
159 ms
13 Sep 2026 16:30
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_type': 'AGM',
'venue': 'Jakarta,'}