Back to announcement
20240517_SRSN_Pengumuman RUPS_31640187_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted SRSNSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
(“Perseroan”)
Berkedudukan di Jakarta Barat
PENGUMUMAN
KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM
Dengan ini diberitahukan kepada Para Pemegang Saham PT. INDO ACIDATAMA Tbk. (“Perseroan”) bahwa Perseroan
akan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) pada hari Selasa , tanggal 25 Juni 2024.
Sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan Pasal 12 ayat 9 butir (3) dan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
Terbuka (”POJK 15/2020”) Pasal 17, Pemanggilan Rapat akan dilakukan pada hari Senin, tanggal 3 Juni 2024 melalui
situs web Bursa Efek Indonesia, situs web penyedia e-RUPS dan situs web Perseroan (”Pemanggilan Rapat”).
Yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah :
1. Untuk saham-saham Perseroan yang belum dimasukkan ke dalam Penitipan Kolektif hanyalah Pemegang Saham
atau Kuasa Pemegang Saham Perseroan yang sah yang nama-namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham
Perseroan pada hari Jumat, tanggal 31 Mei 2024 pukul 16.00 WIB; dan
2. Untuk saham-saham Perseroan yang berada dalam Penitipan Kolektif KSEI hanyalah
Para Pemegang Saham atau Kuasa Para Pemegang Saham yang sah yang nama-namanya terdaftar dalam Daftar
Pemegang Saham Perseroan pada hari Jumat, tanggal 31 Mei 2024 pukul 16.00 WIB yang diterbitkan oleh KSEI.
Usul-usul dari Para Pemegang Saham Perseroan dapat dimasukkan dalam mata acara Rapat apabila memenuhi
persyaratan sebagaimana ditentukan dalam Anggaran Dasar Perseroan pasal 12 ayat 8 dan POJK 15/2020 Pasal 16.
Usulan mata acara Rapat harus telah diterima oleh Direksi Perseroan selaku penyelenggara RUPS, paling lambat 7
(tujuh) hari sebelum tanggal pemanggilan Rapat.
Perseroan dengan ini memberikan himbauan kepada Pemegang Saham untuk tidak hadir secara fisik namun Pemegang
Saham dapat memberikan kuasa kepada Pihak Independen sebagai Biro Administrasi Efek (BAE) Perseroan yaitu PT.
Sinartama Gunita dan berdasarkan Pasal 27 POJK 15/2020 Perseroan menyediakan alternatif pemberian kuasa secara
elektronik yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral EFek Indonesia (KSEI).
Informasi lebih lanjut mengenai mekanisme pemberian kuasa dan prosedur lainnya terkait penyelenggaraan Rapat akan
disampaikan oleh Perseroan dalam Pemanggilan Rapat.
Jakarta, 17 Mei 2024
PT. INDO ACIDATAMA Tbk.
Direksi
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral EFek Indonesia
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.