Back to announcement
20240513_PBID_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31638407_lamp2.pdf
Other Text extracted PBIDSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM DALAM RANGKA
PELAKSANAAN PEMECAHAN SAHAM (STOCK SPLIT)
(‘Keterbukaan Informasi”)
Keterbukaan Informasi ini dilakukan dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No. 15/POJK.04/2022 Tentang Pemecahan Saham dan Penggabungan Saham oleh
Perusahaan Terbuka
PT Panca Budi Idaman Tbk.
Kegiatan Usaha:
Produksi barang plastik kemasan yang terintegrasi dengan kegiatan distribusi dan perdagangan
Kantor Pusat:
Kawasan Pusat Niaga Terpadu
Jl. Daan Mogot Raya Km 19,6 Blok D No. 8A-D Tangerang 15122
Telpon: 021-54365555
Email: investor.relation@pancabudi.com
Website: www.pancabudi.com
INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM
DALAM RANGKA PELAKSANAAN PEMECAHAN SAHAM (STOCK SPLIT)
Sesuai Pasal 24 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2022 tentang Pemecahan Saham dan
Penggabungan Saham oleh Perusahaan Terbuka (“POJK No. 15/2022”), PT Panca Budi Idaman Tbk
(“Perseroan”) wajib mengumumkan Keterbukaan Informasi sebelum melaksanakan pemecahan nilai
nominal saham (“Pemecahan Saham”) yang telah disetujui Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”) dan
menyampaikan Keterbukaan Informasi tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan. Sebagai kelanjutan dari
Keterbukaan Informasi atas rencana Pemecahan Saham yang telah diumumkan oleh Perseroan tanggal 3
April 2024, dengan ini Perseroan menyampaikan Keterbukaan Informasi terkait pelaksanaan Pemecahan
Saham.
Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Tangerang pada tanggal 17 Mei 2024
PERSETUJUAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM
Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan (“RUPS”) pada tanggal 13 Mei 2024 telah menyetujui
Pemecahan nilai nominal saham yaitu setiap 1 (satu) saham lama dengan nilai nominal Rp. 100,00 (seratus
Rupiah) setiap saham menjadi 4 (empat) saham baru dengan nilai nominal baru sebesar
Rp. 25,00 (dua puluh lima Rupiah) setiap saham, dengan demikian:
Page 2
1. jumlah saham Perseroan yang telah dikeluarkan Perseroan yang semula sebesar 1.875.000.000
saham dengan nilai nominal Rp. 100,00 (seratus Rupiah) per saham akan meningkat menjadi
7.500.000.000 saham dengan nilai nominal Rp. 25,00 (dua puluh lima Rupiah) per saham.
2. Jumlah saham pada Modal Dasar Perseroan dari 6.000.000.000 saham, masing-masing saham
bernilai nominal Rp100,00 (seratus Rupiah) menjadi 24.000.000.000 saham, masing-masing
saham bernilai nominal Rp 25,00 (dua puluh lima Rupiah).
Persetujuan RUPS tersebut sebagaimana telah dinyatakan dalam Ringkasan Risalah RUPS Perseroan yang
telah diumumkan pada tanggal 15 Mei 2024 melalui situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, situs
web Bursa Efek Indonesia (“BEI”) dan situs web Perseroan.
PERSETUJUAN PRINSIP DARI BURSA EFEK INDONESIA
Perseroan telah menyampaikan Permohonan Persetujuan Prinsip atas Rencana Pelaksanaan Pemecahan
Nominal Saham (Stock Split) atas saham Perseroan kepada PT Bursa Efek Indonesia melalui Surat
Perseroan No. 003/PBI-Dir/II/2023 tanggal 21 Februari 2024. Atas permohonan tersebut, Perseroan telah
menerima persetujuan prinsip dari PT Bursa Efek Indonesia sebagaimana dituangkan dalam Surat PT Bursa
Efek Indonesia No. S-02248/BEI.PP3/03-2024 tanggal 1 Maret 2024.
JADWAL DAN TATA CARA PELAKSANAAN PEMECAHAN SAHAM
Aktivitas Tanggal Hari
Penyelenggaraan RUPS 13 Mei 2024 Senin
Ringkasan risalah RUPS 15 Mei 2024 Rabu
Penyampaian permohonan pencatatan saham hasil pelaksanaan
16 Mei 2024 Kamis
pemecahan saham kepada BEI
Penyampaian Keterbukaaan Informasi pelaksanaan pemecahan
17 Mei 2024 Jumat
saham
Pengumuman jadwal perdagangan dengan nominal baru oleh BEI 27 Mei 2024 Senin
Akhir perdagangan saham dengan nilai nominal lama di pasar
30 Mei 2024 Kamis
reguler dan pasar negosiasi
Periode peniadaan perdagangan di pasar tunai 31 Mei – 03 Juni 2024 Jumat - Senin
Awal perdagangan saham dengan nominal baru:
Pasar reguler dan pasar negosiasi 31 Mei 2024 Jumat
Pasar tunai 04 Juni 2024 Selasa
TATA CARA PELAKSANAAN PEMECAHAN SAHAM
1. Bagi Pemegang Saham Perseroan yang sahamnya berada dalam penitipan kolektif Kustodian
Sentral Efek Indonesia (KSEI), pelaksanaan Stock Split akan dilaksanakan berdasarkan saldo
rekening efek masing-masing Pemegang Saham pada akhir perdagangan saham di Bursa Efek
Indonesia pada tanggal 03 Juni 2024. Selanjutnya, pada tanggal 04 Juni 2024, saham dengan
nominal baru hasil pelaksanaan Stock Split akan didistribusikan melalui sub-rekening efek masing-
masing Pemegang Saham
Page 3
2. Bagi Pemegang Saham yang sahamnya tidak dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI atau
sahamnya masih dalam bentuk warkat, permohonan Stock Split dapat dilakukan mulai tanggal 31
Mei 2024 di Kantor Biro Administrasi Efek Perseroan yaitu:
PT Datindo Entrycom
Jl. Hayam Wuruk No.28 Lantai 2, RT.14/RW.1, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat 10120
Telp : 021 - 3508077
Email : dm@datindo.com
Dengan menyerahkan:
a. Asli Surat Kolektif Saham (SKS) atas nama Pemegang Saham
b. Fotokopi bukti jati diri Pemegang Saham.
Pemegang Saham tidak dikenakan biaya untuk Pelaksanaan Stock Split, akan tetapi bilamana SKS
belum diregistrasi atas nama Pemegang Saham maka Pemegang Saham wajib melaksanakan
registrasi terlebih dahulu derigan menyerahkan bukti-bukti transaksi atas perolehan saham
dimaksud.
INFORMASI TAMBAHAN
Bagi para Pemegang Saham yang memerlukan informasi tambahan dapat menghubungi Perseroan pada
jam kerja dengan alamat sebagai berikut:
Sekretaris Perusahaan
PT Panca Budi Idaman Tbk
Kawasan Pusat Niaga Terpadu
Jl. Daan Mogot Raya Km 19,6 Blok D No. 8A-D Tangerang 15122
Telpon: 021-54365555
Email: investor.relation@pancabudi.com
Website: www.pancabudi.com
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.2
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.