Back to announcement
20240516_PTHK_Laporan Hasil Pemeringkatan_31640084_lamp1.pdf
Other Text extracted PTHKSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
11<
Kontor Pusot
HX TOWER
Jl, Letjen MT. Horyono Kov. I
Cowong, Jokorto Timur-13340
p. t021) 8'193708
lnovesl Untuk Solurl E. othk@)hutomokoryo.tom
Jakarta, 16Mei2024
Nomor : SP/AR.709 DM 1 42N 12024
Perihal : Penyampaian Hasil Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan
dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan PT Hutama Karya @ersero)
Lampiran : I (Satu) Set
Kepada Yth.
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta 10710
Up.: Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Dengan hormat,
Bersama surat ini kami sampaikan salinan sertifikat pemantauan pemeringkatan atas
PT Hutama Karya (Persero) Obligasi Berkelanjutan dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan PT Hutama
Karya (Persero) untuk periode 14 Mei 2024 sarnpai dengan I Mei2025 sebagai berikut:
No. Uraian Peringkat
I PT Hutama Karya (Persero) iaAAJStable
ObligasiBerkelanjutan I Tahap I Tahun 2016
2. ObligasiBerkelanjutan I Tahap II Tahun 2017 iaAAA(gg)
Obligasi Berkelanjutan I Tahap III Seri B Tahun 2017
Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Seri A, B, dan C Tahun 2021 iaAA-
3
Obligasi Berkelanjutan II Tahap II Seri A, B, dan CTahun2022
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I Seri A, B, dan C Tahun 2021 iaAA-(sy)
4
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II Seri A, B, dan CTahun2022
Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terima
kasih.
Hormat kami,
PT Hutama Karya (Persero)
Sekretaris Perusahaan
Adiib Al Hakim //
Executive Vice President
Cc: Arsip
Page 2
No.RC-615/PEF-DIR/V/2024
Jakarta, 14 Mei 2024
Yth. Bapak Budi Harto
Direktur Utama
PT Hutama Karya (Persero)
HK Tower
Jl. Letjen M.T Haryono Kav 8
Cawang
JAKARTA TIMUR 13340
Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2016, Tahap II Tahun 2017 dan Tahap III
Seri B Tahun 2017 PT Hutama Karya (Persero)
Periode 14 Mei 2024 sampai dengan 1 Mei 2025
Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 14 Mei 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:
idAAA(gg)
(Triple A; Government Guarantee)
terhadap Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2016, Tahap II Tahun 2017 dan Tahap III Seri B Tahun 2017 PT Hutama Karya (Persero)
senilai maksimum Rp5.335.500.000.000,00 (lima triliun tiga ratus tiga puluh lima miliar lima ratus juta rupiah) yang dijamin tanpa syarat
(unconditional) dan tidak dapat ditarik kembali (irrevocable) oleh Pemerintah (Government Guarantee). Peringkat tersebut diberikan
berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2023. Peringkat tersebut berlaku untuk
periode 14 Mei 2024 sampai dengan 1 Mei 2025.
“Efek utang dengan peringkat idAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan emiten untuk memenuhi
kewajiban keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah superior.”
Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.
Hormat kami,
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur
“Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada
saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan
tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik
keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau
opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh
dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak
melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO
tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi
tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi
sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang
diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab
kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik
secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil
pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”
/rka Rev. 01
Page 3
No.RC-616/PEF-DIR/V/2024
Jakarta, 14 Mei 2024
Yth. Bapak Budi Harto
Direktur Utama
PT Hutama Karya (Persero)
HK Tower
Jl. Letjen M.T Haryono Kav 8
Cawang
JAKARTA TIMUR 13340
Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Seri A, Seri B dan Seri C Tahun 2021 dan Tahap
II Seri A, Seri B dan Seri C Tahun 2022 PT Hutama Karya (Persero)
Periode 14 Mei 2024 sampai dengan 1 Mei 2025
Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 14 Mei 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:
idAA-
(Double A Minus)
terhadap Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Seri A, Seri B dan Seri C Tahun 2021 dan Tahap II Seri A, Seri B dan Seri C Tahun 2022 PT
Hutama Karya (Persero) senilai Rp2.000.000.000.000,00 (dua triliun rupiah). Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi
dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2023.
“Efek utang dengan peringkat idAA memiliki sedikit perbedaan dengan peringkat tertinggi yang diberikan. Kemampuan emiten untuk memenuhi
komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah sangat kuat.”
Tanda kurang (-) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif lemah dan di bawah rata-rata kategori yang bersangkutan.
Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.
Hormat kami,
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur
“Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada
saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan
tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik
keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau
opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh
dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak
melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO
tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi
tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi
sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang
diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab
kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik
secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil
pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”
/rka Rev. 01
Page 4
No.RC-617/PEF-DIR/V/2024
Jakarta, 14 Mei 2024
Yth. Bapak Budi Harto
Direktur Utama
PT Hutama Karya (Persero)
HK Tower
Jl. Letjen M.T Haryono Kav 8
Cawang
JAKARTA TIMUR 13340
Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I Seri A, Seri B dan Seri C Tahun 2021
dan Tahap II Seri A, Seri B dan Seri C Tahun 2022 PT Hutama Karya (Persero)
Periode 14 Mei 2024 sampai dengan 1 Mei 2025
Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 14 Mei 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:
idAA-(sy)
(Double A Minus Syariah)
terhadap Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I Seri A, Seri B dan Seri C Tahun 2021 dan Tahap II Seri A, Seri B dan Seri C
Tahun 2022 PT Hutama Karya (Persero) senilai Rp813.000.000.000,00 (delapan ratus tiga belas miliar rupiah) untuk periode 14 Mei 2024
sampai dengan 1 Mei 2025. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per
31 Desember 2023.
“Instrumen pendanaan syariah dengan peringkat idAA(sy) hanya berbeda sedikit dengan peringkat tertinggi. Kemampuan emiten untuk
memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas kontrak pendanaan syariah dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah sangat kuat.”
Tanda kurang (-) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif lemah dan di bawah rata-rata kategori yang bersangkutan.
Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.
Hormat kami,
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur
“Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada
saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan
tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik
keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau
opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh
dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak
melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO
tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi
tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi
sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang
diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab
kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik
secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil
pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”
/rka Rev. 01
Page 5
No.RC-618/PEF-DIR/V/2024
Jakarta, 14 Mei 2024
Yth. Bapak Budi Harto
Direktur Utama
PT Hutama Karya (Persero)
HK Tower
Jl. Letjen M.T Haryono Kav 8
Cawang
JAKARTA TIMUR 13340
Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas PT Hutama Karya (Persero)
Periode 14 Mei 2024 sampai dengan 1 Mei 2025
Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 14 Mei 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:
idAA-/Stable
(Double A Minus; Stable Outlook)
terhadap PT Hutama Karya (Persero) untuk periode 14 Mei 2024 sampai dengan 1 Mei 2025. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data
dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2023.
“Obligor dengan peringkat idAA memiliki sedikit perbedaan dengan peringkat tertinggi yang diberikan, dan memiliki kemampuan yang sangat
kuat untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya dibandingkan terhadap obligor Indonesia lainnya.”
Tanda kurang (-) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif lemah dan di bawah rata-rata kategori yang bersangkutan.
Peringkat atas Perusahaan tidak berlaku untuk suatu Efek Utang tertentu yang dikeluarkan perusahaan, karena tidak memperhitun gkan
struktur serta berbagai ketentuan (provision) dari Efek Utang tersebut, tingkat perlindungan dan posisi klaim dari pemegang Efek Utang bila
emitennya mengalami likuidasi, serta legalitasnya. Di samping itu, Peringkat atas Perusahaan tidak memperhitungkan kemampuan penjamin,
pemberi asuransi, atau penyedia credit enhancement lainnya yang ikut mendukung suatu Efek Utang tertentu.
Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.
Hormat kami,
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur
“Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada
saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat
waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan
untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas
nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak
yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit,
uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung
jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab
sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat
peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi
kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas
segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun
tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat
dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”
/rka Rev. 01
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Adiib Al Hakim //
· Executive Vice President
p.1
unresolved
org
PT PEFINDO
p.2 ×4
unresolved
org
PT Pemeringkat Efek Indonesia
p.2 ×4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.