Back to announcement
20260512_PDES_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32090717_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review PDESSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.931
NOTARIS & PPAT Dr. BUNTARIO TIGRIS DARMAWA NG, S.H., S.E., M.Hum. S.K. Menteri Kehakiman & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. : C-217.HT.03.01-Th.2001, Tgl 10 April 2001 S.K. Kepala BPN No. : 3-X.A-2004, Tgl 04 Maret 2004 WISMA TIGRIS Jl. Batu Ceper No. 19 D E F — Jakarta Pusat 10120 Telp : 46221 351-2438, 350-2338, WA : 462 818 9000 68 Email: tigris@notaristigris.id, tigris@cbn.net.id SURAT KETERANGAN Nomor : 063/CN/NOT/V/2026 Yang bertanda tangan di bawah ini : Dr. BUNTARIO TIGRIS DARMAWA NG, SH., SE., M.Hum. Notaris di Jakarta Pusat Dengan ini menerangkan : Bahwa pada hari Jumat, tanggal 8 Mei 2026, bertempat di Ruang Truly Care, Gedung Panorama Lantai 6, Jalan Tomang Raya nomor 63, Jakarta 11440 telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) PT DESTINASI TIRTA NUSANTARA Tbk (“Perseroan”), yang risalahnya termaktub dalam akta Berita Acara Nomor 21 tertanggal 8 Mci 2026, yang dibuat oleh saya, Notaris Bahwa anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat RUPST tersebut adalah : DEWAN KOMISARIS : Komisaris Utama : DHARMAYANTO TIRTAWISATA Komisaris Independen : OLIP SUSANTO DIREK Direktur Utama : SATRIJANTO TIRTAWISATA Direktur :SYLVIA RAFAEL HARNADI Direktur : MARTINI Direktur : RICARDO SETIAWANTO Bahwa dalam RUPST dihadiri oleh sebanyak 669.718.300 (enam ratus enam puluh sembilan juta tujuh ratus delapan belas ribu tiga ratus) saham yang memiliki hak suara sah atau setara dengan 93,6669 Yos (sembilan puluh tiga koma enam enam enam sembilan persen) dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Bahwa dalam RUPST tersebut pemegang saham/kuasanya diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait setiap mata acara Rapat. Bahwa mekanisme pengambilan keputusan dalam RUPST adalah sebagai berikut : Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat, apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka dilakukan pemungutan suara. Bahwa tidak ada pemegang saham dan/atan kuasanya yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat baik yang hadir secara fisik maupun secara elektronik pada seluruh agenda RUPST. Bahwa seluruh agenda RUPST tidak terdapat pemegang saham/kuasanya yang memberikan suara tidak setuju atau abstain baik yang hadir secara fisik maupun secara elektronik, sehingga seluruh agenda RUPST disetujui oleh pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir dengan suara bulat. Bahwa dalam RUPST telah diambil keputusan : Hal 1 dari 4
Page 2 OCR 0.928
NOTARIS & PPAT Dr. BUNTARIO TIGRIS DARMAWA NG, S.H., S.E., M.Hum. S.K. Menteri Kehakiman & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. : C-217.HT.03.C1-Th.2001, Tgl 10 April 2001 S.K. Kepala BPN No. : 3-X.A-2004, Tgl 04 Maret 2004 WISMA TIGRIS Ji. Batu Ceper No. 19 D E F — Jakarta Pusat 10120 Telp : 46221 351-2438, 350-2338, WA : t62 818 9000 68 Email: tigris@notaristigris.id, tigris@cbn.net.id —— —— AGENDA PERTAMA RAPAT : RAPAT DENGAN SUARA BULAT: 1. Menyetujui dan Mengesahkan atas Laporan Tahunan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, Laporan Pelaksanaan Tugas Direksi dan pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan karenanya memberikan pembebasan dan pelunasan facguit et de charge) sepenuhnya kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas semua hak dan tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan dalam tahun tersebut. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan Laporan Tahunan Perseroan, termasuk akan tetapi tidak terbatas untuk membuat, menandatangani dan menyerahkan segala dokumen, serta untuk menyatakan keputusan Rapat dalam suatu akta tersendiri di hadapan Notaris dan apabila diperlukan menegaskan kembali keputusan Rapat ini serta mengurus pemberitahuan serta pendaftarannya kepada instansi yang berwenang. AGENDA KEDUA RAPAT: RAPAT DENGAN SUARA BULAT: -—- Menyetujui penetapan rencana penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dengan: a. Membagikan dividen sebesar Rp 1 (satu rupiah) per lembar saham atau sebesar Rp 715.000.000,- (tujuh ratus lima belas juta rupiah) atau 2,56 (dua koma lima) persen dari laba bersih Perseroan. b. Membentuk cadangan umum atas saldo laba sebesar Rp 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah). c. Sedangkan sisanya sejumlah Rp 27.508.779.333,- (dua puluh tujuh miliar lima ratus delapan juta tujuh ratus tujuh puluh sembilan ribu tiga ratus tiga puluh tiga rupiah) akan dibukukan sebagai laba ditahan untuk memperkuat struktur permodalan Perseroan. Jadwal Pembagian Dividen Tunai adalah sebagai berikut: No. Kegiatan Tanggal Keterangan is Pelaksanaan RUPS Tahun Buku | 8 Mci 2026 Ruang “Truly Care”, Gedung 2025 Panorama Lt. 6, Jl. Tomang Raya No.63, Jakarta 11440 2i Laporan hasil RUPS disertai | 12 Mei 2026 2 hari Bursa setelah RUPS Ringkasan Risalah RUPS ke OJK dan IDXNET 3 Menyampaikan Jadwal Pembagian | 12 Mei 2026 2 hari Bursa setelah RUPS Dividen melalui IDXNET 4. | Cum Dividen Pasar Reguler & | 20 Mei 2026 6 hari Bursa setelah pelaksanaan Negosiasi RUPS 5 Ex Dividen Pasar Reguler & | 21 Mei 2026 1 hari Bursa setelah Cum Dividen di Negosiasi Pasar Reguler & Negosiasi 6. Recording Date Dividen 22 Mei 2026 8 hari Bursa sctclah RUPS Is Cum Dividen Perdagangan pada | 22 Mei 2026 Pada hari Bursa yang sama dengan Pasar Tunai Recording Date (DPS) 8. Ex Dividen Perdagangan pada Pasar | 25 Mei 2026 1 hari Bursa setelah Cum Dividen di Tunai Pasar Tunai 9. | Pembayaran Dividen Tunai 11 Juni 2026 Selambat-lambatnya 30 hari Setelah diumumkannya Ringkasan Risalah RUPS AGENDA KETIGA Sha kaasaenP3 Hal 2 dari 4
Page 3 OCR 0.943
NOTARIS & PPAT Dr. BUNTARIO TIGRIS DARMAWA NG, S.H., S.E., M.Hum. S.K. Menteri Kehakiman & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. : C-217.HT.03.01-Th.2001, Tgl 10 April 2001 S.K. Kepala BPN No. : 3-X.A-2004, Tgl 04 Maret 2004 WISMA TIGRIS Jl. Batu Ceper No. 19 D E F - Jakarta Pusat 10120 Telp : 46221 3651-2438, 350-2338, WA : #62 B18 9000 68 Email: tigris@notaristigris.id, tigris@ebn.net.id AGENDA KETIGA RAPAT : RAPAT DENGAN SUARA BULAT: -- Menyetujui untuk memberikan hak dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2026 dan periode-periode lainnya dalam Tahun Buku 2026 apabila dianggap perlu, dan menctapkan Akuntan Publik serta jumlah honorarium Kantor Akuntan Publik tersebut termasuk dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut: 1) Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan: 2) Berpengalaman dalam melakukan audit: 3) Tidak memiliki benturan kepentingan dengan Perseroan, dan 4) Tidak tersangkut perkara dengan Perseroan, anak perusahaan, afiliasi, Direktur dan/atau Komisaris Perseroan. AGENDA KEEMPAT RAPAT: RAPAT DENGAN SUARA BULAT: 1. Menetapkan penyesuaian gaji dan tunjangan lainnya bagi seluruh anggota Dewan Komisaris dengan ketentuan disesuaikan dengan kondisi usaha Perseroan serta dilimpahkan wewenangnya kepada Komisaris Utama untuk menentukan besarnya gaji dan/atau tunjangan bagi masing-masing anggota Dewan Komisaris dengan berdasarkan masukan dan pertimbangan dari Komite Nominasi dan Remunerasi bagi masing-masing Dewan Komisaris tersebut: . Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi seluruh anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku 2026. vw DA RAPAT: RAPAT DENGAN SUARA BULAT: 1. Menyetujui untuk menegaskan kembali susunan pemegang saham Perseroan, satu dan lain berdasarkan Surat Keterangan Daftar Pemegang Saham Perseroan dari Biro Administrasi Efck (BAE) PT RAYA SAHAM REGISTRA tertanggal 7 Mei 2026, sehingga susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut a. PT PANORAMA SENTRAWISATA Tbk sebanyak 450,000,000 (empat ratus lima puluh juta) saham atau dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp. 45.000.000.000,00 (empat puluh lima miliar rupiah). b. MASYARAKAT sebanyak 265,000,000 (dua ratus enam puluh lima juta) saham atau dengan nilai nominal seluruhnya Rp. 26.500.000.000,00 (dua puluh enam miliar lima ratus juta rupiah). -Sehingga seluruhnya berjumlah 715,000,000 (tujuh ratus lima belas juta) saham, atau dengan nilai nominal seluruhnya Rp. 71.500.000.000,00 (tujuh puluh satu miliar lima ratus juta rupiah) 2. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan perubahan susunan pemegang saham Perseroan, termasuk akan tetapi tidak terbatas untuk membuat, menandatangani dan menyerahkan segala dokumen, serta untuk menyatakan keputusan Rapat dalam suatu akta Notaris tersendiri di hadapan Notaris dan apabila diperlukan menegaskan kembali sebagian atau seluruhnya keputusan Rapat ini serta mengurus pemberitahuan serta pendaftarannya kepada instansi yang berwenang. Babwa pengurusan salinan, Hal 3 dari 4
Page 4 OCR 0.905
NOTARIS & PPAT Dr. BUNTARIO TIGRIS DARMAWA NG, S.H., S.E., M.Hum. S.K. Menteri Kehakiman & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. : C-217.HT.03.01-Th.2001, Tgl 10 April 2001 S.K. Kepala BPN No. : 3-X.A-2004, Tgl 04 Maret 2004 WISMA TIGRIS Jl. Batu Ceper No. 19 DE F — Jakarta Pusat 10120 Telp : 46221 351-2438, 350-2338, WA : 62 818 9000 68 Email: tigris@notaristiaris.id, igris@ebn.net.id Bahwa pengurusan salinan akta, pemberitahuan perubahan susunan pemegang saham dan pemberitahuan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan tersebut ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sedang diurus melalui kantor kami dan apabila selesai akan diserahkan ke Perseroan. Demikianlah Surat Keterangan ini dibuat sebagai informasi. Jakarta, 8 Mei 2020 ja .k Notaris di Jakarta Pus « IN Na Dr. BUNTARIO TIGRIS DARMAWA NG, S.H., S.E., M.Hum. Hal 4 dari 4
Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT Dr. BUNTARIO TIGRIS DARMAWA NG
p.1 ×4
unresolved
org
Menteri Kehakiman & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.1 ×4
unresolved
org
PT RAYA SAHAM REGISTRA
p.3
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.4
unresolved
person
IN Na Dr. BUNTARIO TIGRIS DARMAWA NG
p.4 ×8
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.444
163 ms
13 Sep 2026 17:47
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2026-05-08',
'meeting_type': 'AGM',
'record_date': '2026-05-02'}