Back to announcement
20240515_BCAP_Laporan Informasi dan Fakta Material_31639487_lamp1.pdf
Other Text extracted BCAPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM
PT MNC KAPITAL INDONESIA TBK
Keterbukaan Informasi ini dibuat dan ditujukan dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
(“OJK”) No. 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 32/POJK.04/2015
tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
(“POJK No. 14 Tahun 2019”)
INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM
TERKAIT RENCANA PENAMBAHAN MODAL TANPA HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU INI (“KETERBUKAAN
INFORMASI”) PENTING UNTUK DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM PT MNC KAPITAL INDONESIA TBK
(“PERSEROAN”) UNTUK MENGAMBIL KEPUTUSAN SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PENAMBAHAN MODAL TANPA
HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU (“ PENAMBAHAN MODAL TANPA HMETD”).
PENAMBAHAN MODAL TANPA HMETD INI BUKAN MERUPAKAN TRANSAKSI MATERIAL DAN/ATAU TRANSAKSI AFILIASI
DAN/ATAU TRANSAKSI BENTURAN KEPENTINGAN SEBAGAIMANA DIATUR DALAM POJK 17/POJK.04/2020 DAN POJK NO.
42/POJK.04/2020.
JIKA ANDA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI ATAU RAGU-RAGU DALAM MENGAMBIL KEPUTUSAN, SEBAIKNYA ANDA
BERKONSULTASI DENGAN PERANTARA PEDAGANG EFEK, MANAJER INVESTASI, PENASIHAT HUKUM, AKUNTAN
PUBLIK ATAU PENASIHAT PROFESIONAL LAINNYA.
PT MNC KAPITAL INDONESIA TBK
(“Perseroan”)
Kegiatan Usaha:
Konsultasi di bidang bisnis, manajemen dan administrasi serta investasi
Berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Pusat, Indonesia
Kantor Pusat:
Gedung MNC Bank Tower Lantai 21
Jalan Kebon Sirih No.21-27, Jakarta Pusat 10340
Telepon: (021) 2970-9700, Faksimili: (021) 3983-6886
Website: www.mncfinancialservices.com
Email: corsec.mncfinancialservices@mncgroup.com
DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA,
BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN DAN KELENGKAPAN INFORMASI SEBAGAIMANA
DIUNGKAPKAN DI DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI DAN SETELAH MELAKUKAN PENELITIAN SECARA SEKSAMA,
MENEGASKAN BAHWA INFORMASI YANG DIMUAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ADALAH BENAR DAN TIDAK
ADA FAKTA PENTING MATERIAL DAN RELEVAN YANG TIDAK DIUNGKAPKAN ATAU DIHILANGKAN SEHINGGA
MENYEBABKAN INFORMASI YANG DIBERIKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU
MENYESATKAN.
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA PERSEROAN (“RUPSLB”) YANG AKAN DIAGENDAKAN UNTUK
MENYETUJUI RENCANA PERSEROAN UNTUK MELAKUKAN PENAMBAHAN MODAL TANPA HMETD SEBAGAIMANA
DIUNGKAPKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI AKAN DISELENGGARAKAN PADA HARI JUMAT, TANGGAL
21 JUNI 2024 SESUAI DENGAN IKLAN PENGUMUMAN RUPSLB YANG DIUMUMKAN PADA TANGGAL 15 MEI 2024 , MELALUI
SITUS WEB PERSEROAN, SITUS WEB BURSA EFEK INDONESIA DAN PADA SITUS WEB EASY.KSEI. PERSEROAN TELAH
MEMBERITAHUKAN PERIHAL RENCANA RUPSLB TERSEBUT KEPADA OJK PADA TANGGAL 6 MEI 2024 DENGAN SURAT
No. 062/MNCKI/DIR/V/2024 SESUAI DENGAN KETENTUAN POJK NO. 15/POJK.04/2020 TENTANG RENCANA DAN
PENYELENGGARAAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM PERUSAHAAN TERBUKA. RENCANA PERSEROAN UNTUK
MELAKUKAN PENAMBAHAN MODAL TANPA HMETD INI MEMBUTUHKAN PERSETUJUAN DARI PEMEGANG SAHAM
INDEPENDEN PERSEROAN SESUAI DENGAN KETENTUAN POJK NO. 14 TAHUN 2019.
Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta tanggal 15 Mei 2024
Page 2
PENDAHULUAN
Dengan mengacu pada POJK No. 14 Tahun 2019, bersama ini Perseroan berencana untuk melakukan Penambahan
Modal Tanpa HMETD sebanyak-banyaknya sejumlah 4.261.885.092 saham dengan nilai nominal sebanyak Rp100,- atau
sebanyak-banyaknya 10% (sepuluh persen) dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam
Perseroan sebagaimana tercantum dalam Akta No. 33 tanggal 15 Agustus 2022 dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H.,
Notaris di Jakarta Selatan, sebagaimana telah diberitahukan dan diterima dan dicatatkan dalam Sistem Administrasi Badan
Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran
Dasar No. AHU-0059072.AH.01.02 Tahun 2022 tanggal 19 Agustus 2022 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan
No.AHU-0162906.AH.01.11 Tahun 2022 tanggal 19 Agustus 2022. (“Akta No. 33 Tanggal 15 Agustus 2022”). Sampai
dengan tanggal Keterbukaan Informasi ini, tidak ada pelaksanaan penambahan modal baik dalam rangka Program
Kepemilikan Saham maupun selain Program Kepemilikan Saham yang masih belum selesai jangka waktu
pelaksanaannya.
Penambahan Modal Tanpa HMETD ini memerlukan persetujuan terlebih dahulu dari RUPSLB yang akan diselenggarakan
pada tanggal 21 Juni 2024.
PENAMBAHAN MODAL TANPA HMETD
Penambahan Modal Tanpa HMETD dilakukan setelah mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
1. Perseroan akan mendapatkan tambahan modal kerja dan untuk pengembangan digital financial services entitas anak,
tanpa membebani pemegang saham saat ini.
2. Struktur permodalan dan keuangan Perseroan akan meningkat.
3. Jumlah saham beredar Perseroan akan bertambah, sehingga akan meningkatkan likuiditas perdagangan saham
Perseroan.
4. Perseroan dapat mengundang investor-investor strategis yang berminat menginvestasikan modalnya dalam Perseroan
dan dapat memberikan nilai tambah bagi kinerja Perseroan.
5. Dengan adanya sejumlah saham baru yang dikeluarkan dalam pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa HMETD, bagi
pemegang saham Perseroan akan mengalami penurunan (dilusi) kepemilikan saham secara proporsional sesuai
dengan jumlah saham baru yang dikeluarkan yaitu sebanyak-banyaknya 9,09%.
Sehubungan dengan rencana Penambahan Modal Tanpa HMETD ini, Perseroan belum memiliki keterangan mengenai
calon pemodal yang akan melaksanakan Penambahan Modal Tanpa HMETD. Seluruh saham baru Perseroan akan
ditawarkan kepada pemegang saham dan masyarakat.
Penerbitan saham baru Perseroan melalui Penambahan Modal Tanpa HMETD akan ditawarkan dengan syarat- syarat
dan harga yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku termasuk ketentuan di bidang pasar modal.
a. Rencana Penggunaan Dana.
Porsi penggunaan dana untuk modal kerja Perseroan dan entitas anak serta peningkatan setoran modal kepada entitas
anak untuk pengembangan bisnis usaha dan digital financial services, akan ditentukan dari waktu ke waktu sesuai
dengan kebutuhan Perseroan dan entitas anak, dengan mempertimbangkan perkembangan bisnis.
Pengembangan digital financial services entitas anak antara lain:
1. MNC Bank akan terus mengembangkan dan memperkaya fitur dalam aplikasi MotionBank.
2. MNC Sekuritas akan terus mengembangkan dan memperkaya fitur dalam aplikasi MotionTrade.
3. MNC Finance akan terus mengembangkan dan memperkaya fitur dalam aplikasi MotionCredit.
4. MNC Life akan terus mengembangkan dan memperkaya fitur dalam aplikasi MotionLife.
5. MNC Asuransi akan mengembangkan aplikasi MotionSure.
6. MNC Asset Management akan mengembangkan aplikasi MotionFunds.
7. MTN akan terus mengembangkan dan memperkaya fitur dalam aplikasi MotionPay.
Saat ini, Perseroan sedang mempertimbangkan segala opsi yang akan diambil untuk pengembangan digital financial
services entitas anak, baik pengembangan layanan/produk digital melalui pembelian dan pengembangan sistem atau
dengan memberdayagunakan sumber daya yang ada maupun dengan bekerjasama dengan mitra strategis serta
vendor-vendor yang mumpuni. Sehubungan dengan pengembangan digital financial services entitas anak, seluruh
entitas anak tersebut di atas telah mendapatkan Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik dari Kementerian
Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.
Mengingat jangka waktu pelaksanaan adalah maksimum 2 (dua) tahun terhitung sejak tanggal persetujuan RUPSLB
yang menyetujui Penambahan Modal Tanpa HMETD, penggunaan dana dapat berubah dan disesuaikan dengan
kebutuhan dana Perseroan pada saat pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa HMETD dengan cara Direksi akan
mengusulkan kepada Dewan Komisaris untuk mendapatkan persetujuan Dewan Komisaris.
b. Risiko Pemegang Saham
Dengan adanya sejumlah saham baru yang dikeluarkan dalam rangka Penambahan Modal Tanpa HMETD, bagi
pemegang saham Perseroan akan mengalami penurunan (dilusi) kepemilikan saham secara proporsional sesuai
dengan jumlah saham baru yang dikeluarkan yaitu sebanyak-banyaknya 9,09%.
Page 3
HARGA PELAKSANAAN PENAMBAHAN MODAL TANPA HMETD
Sehubungan dengan Penambahan Modal Tanpa HMETD dalam Keterbukaan Informasi ini, Perseroan bermaksud untuk
menerbitkan sebanyak-banyaknya sejumlah 4.261.885.092 saham dengan nilai nominal Rp100,- atau sebanyak-
banyaknya 10% (sepuluh persen) dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan
sebagaimana tercantum dalam Akta No. 33 Tanggal 15 Agustus 2022.
Dalam pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa HMETD, Perseroan mengikuti ketentuan sebagaimana diatur didalam
peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal, khususnya POJK No. 14 Tahun 2019.
Harga pelaksanaan saham Penambahan Modal Tanpa HMETD paling sedikit 90% (sembilan puluh persen) dari rata- rata
harga penutupan saham Perseroan selama kurun waktu 25 (dua puluh lima) Hari Bursa berturut-turut di Pasar Reguler
sebelum tanggal permohonan Pencatatan, sebagaimana ditentukan dalam Perubahan Peraturan No. I-A tentang
Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat (Lampiran Surat
Keputusan Direksi PT. Bursa Efek Indonesia tanggal 26 Desember 2018 No. Kep-00183/BEI/12-2018) (“Peraturan BEI
No. I-A”).
PERIODE PELAKSANAAN PENAMBAHAN MODAL TANPA HMETD
Sesuai dengan Peraturan BEI No. I-A, Perseroan akan melakukan Permohonan Pencatatan Saham Tambahan paling
lambat 6 (enam) Hari Bursa sebelum tanggal pencatatan saham tambahan.
Sebagaimana diatur dalam POJK No. 14 Tahun 2019, Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi sebagai berikut:
a. Paling lambat 5 (lima) hari kerja sebelum pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa HMETD, Perseroan akan
memberitahukan kepada OJK serta mengumumkan kepada masyarakat mengenai waktu pelaksanaan penambahan
modal tersebut.
b. Paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa HMETD, Perseroan akan
memberitahukan kepada OJK serta masyarakat mengenai hasil pelaksanaan penambahan modal tersebut, yang
meliputi informasi antara lain pihak yang melakukan penyetoran, jumlah dan harga saham yang diterbitkan.
Penambahan Modal Tanpa HMETD dapat dilaksanakan dalam jangka waktu 2 (dua) tahun terhitung sejak tanggal
persetujuan RUPSLB yang menyetujui Penambahan Modal Tanpa HMETD ini, yaitu berlaku sampai dengan
21 Juni 2026.
STRUKTUR PERMODALAN
Tabel di bawah ini menunjukkan struktur permodalan Perseroan sebelum dan setelah dilakukannya Penambahan Modal
Tanpa HMETD. Data komposisi dan struktur permodalan sebelum peningkatan Modal Tanpa HMETD pada tabel di bawah
ini berdasarkan Akta No. 33 tanggal 15 Agustus 2022.
Sebelum Penambahan Modal Proforma Setelah Penambahan Modal
Keterangan Tanpa HMETD Tanpa HMETD
Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp)
Modal Dasar 150.000.000.000 15.000.000.000.000 150.000.000.000 15.000.000.000.000
Modal ditempatkan dan
42.618.850.927 4.261.885.092.700 46.880.736.019 4.688.073.601.900
disetor penuh
Sisa saham dalam
107.381.149.073 10.738.114.907.300 103.119.263.981 10.311.926.398.100
Portepel
Tabel di bawah ini menunjukkan komposisi dan struktur permodalan Perseroan sebelum dan setelah dilaksanakannya
Penambahan Modal Tanpa HMETD dengan asumsi seluruh Penambahan Modal Tanpa HMETD dilaksanakan
seluruhnya yaitu sejumlah 4.261.885.092 saham dengan nilai nominal Rp100,- per saham. Data komposisi dan struktur
permodalan Penambahan Modal Tanpa HMETD pada tabel di bawah ini berdasarkan Akta No.33 tanggal 15 Agustus 2022
dan Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek yang berakhir pada 30 April 2024.
Page 4
Sebelum Penambahan Modal Proforma Setelah Penambahan Modal
Keterangan Tanpa HMETD Tanpa HMETD
Jumlah Saham Nilai Nominal % Jumlah Saham Nilai Nominal %
Modal Dasar 150.000.000.000 15.000.000.000.000 150.000.000.000 15.000.000.000.000
Modal ditempatkan dan disetor penuh
PT MNC Asia Holding Tbk 21.228.044.760 2.122.804.476.000 49,81% 21.228.044.760 2.122.804.476.000 45,28
%
Jalan Pantai Limited 3.900.000.000 390.000.000.000 9,15% 3.900.000.000 390.000.000.000 8,32%
HT Investment Development Ltd 3.708.705.000 370.870.500.000 8,70% 3.708.705.000 370.870.500.000 7,91%
UOB Kay Hian (Hong Kong Ltd) 2.782.427.300 278.242.730.000 6,53% 2.782.427.300 278.242.730.000 5,94%
Direksi
Jessica Herliani Tanoesoedibjo 50.727.500 5.072.750.000 0,12% 50.727.500 5.072.750.000 0,11%
(Direktur)
Oerianto Guyandi (Direktur) 5.050.000 505.000.000 0,01% 5.050.000 505.000.000 0,01%
Peter Fajar (Direktur) 5.479.500 547.950.000 0,01% 5.479.500 547.950.000 0,01%
Muhammad Suhada (Direktur) 525.900 52.590.000 0,00% 525.900 52.590.000 0,00%
Mashudi Hamka (Direktur 375.500 37.550.000 0,00% 375.500 37.550.000 0,00%
Utama)
Penambahan Modal Tanpa HMETD 4.261.885.092 426.188.509.200 9,09%
Masyarakat 10.937.515.467 1.093.751.546.700 25,67% 10.937.515.467 1.093.751.546.700 23,33
%
Jumlah modal ditempatkan dan 42.618.850.927 4.261.885.092.700 100,00% 46.880.736.019 4.688.073.601.900 100,00
disetor penuh %
Sisa saham dalam portepel 107.381.149.073 10.738.114.907.300 103.119.263.980 10.311.926.398.100
ANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN
Proforma konsolidasi keuangan sebelum dan sesudah pelaksanaan Penambahan Modal tanpa HMETD dibuat
berdasarkan beberapa asumsi sebagai berikut:
a. Jumlah saham baru Perseroan yang diterbitkan sebanyak-banyaknya 4.261.885.092 saham.
b. Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh Perseroan sebelum pelaksanaan Penambahan Modal tanpa
HMETD adalah sebesar 42.618.850.927 saham.
c. Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh Perseroan setelah pelaksanaan Penambahan Modal tanpa
HMETD meningkat menjadi sebanyak 46.880.736.019 saham.
IKTISAR KEUANGAN PENTING
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31 Maret 2024 31 Desember 2023
(Unaudit) (Audit)
LAPORAN POSISI KEUANGAN
Total Aset 26.366.348 25.863.812
Total Liabilitas 19.375.290 18.860.818
Total Ekuitas 6.991.058 7.002.994
Keterangan 31 Maret 2024 31 Maret 2023
LABA RUGI KOMPREHENSIF KONSOLIDASIAN
Pendapatan 757.084 726.603
Laba sebelum pajak 45.809 43.685
Laba bersih periode berjalan 40.035 39.241
RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN
Perseroan adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan menurut dan berdasarkan hukum yang berlaku di Republik
Indonesia. Perseroan pada saat didirikan bernama PT Bhakti Capital Indonesia dan didirikan di Jakarta berdasarkan Akta
No. 100 tanggal 15 Juli 1999, dibuat di hadapan Rachmat Santoso, S.H., Notaris di Jakarta. Akta pendirian tersebut telah
memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. C-
16030.HT.01.01.Th.99 tanggal 6 September 1999, didaftarkan dalam Daftar Perusahaan di Kantor Pendaftaran
Perusahaan Kodya Jakarta Selatan tanggal 31 Maret 2000 di bawah No. 270/BH 09.03/III/2000 serta diumumkan dalam
Berita Negara Republik Indonesia No. 27 tanggal tanggal 3 April 2001, Tambahan No. 2097.
Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat
Perubahan Anggaran Dasar No. 31 tanggal 15 Juni 2023, dibuat di hadapan Aryanti Artisari, S.H., Notaris di Kota
Administrasi Jakarta Selatan, tentang perubahan pasal 20 Anggaran Dasar Perseroan. Akta perubahan tersebut yang
telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam Surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03.0084421 tanggal 27 Juni 2023 dan
didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0121293.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 27 Juni 2023.
Maksud dan tujuan kegiatan usaha Perseroan berdasarkan ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan adalah
berusaha dalam bidang Aktivitas Keuangan dan Asuransi, Aktivitas professional, ilmiah, dan teknis, Aktivitas Penyewaan
Page 5
dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi dan Penunjang Usaha Lainnya, Pendidikan, Informasi dan Komunikasi, Aktivitas
Jasa Lainnya, Perdagangan Besar, Industri Pengolahan, Pengangkutan dan Pergudangan, Pertanian, Kehutanan dan
Perikanan, Konstruksi, serta Real Estat.
Perseroan telah memiliki Nomor Induk Berusaha Berbasis Risiko No. 9120401882196 tertanggal 27 Juli 2023 dan Izin
Usaha tertanggal 13 Mei 2020.
Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan pada saat ini adalah:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Wito Mailoa
Komisaris Independen : Sukisto
Direksi
Direktur Utama : Mashudi Hamka
Direktur : Jessica Herliani Tanoesoedibjo
Direktur : Peter Fajar
Direktur : Oerianto Guyandi
Direktur : Muhammad Suhada
Direktur : Mahdan
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM
Sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku, pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa HMETD
sebagaimana diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi ini akan dimintakan persetujuan dari pemegang saham
independen Perseroan dalam RUPSLB Perseroan yang akan diselenggarakan pada:
Hari/ Tanggal : Jumat, 21 Juni 2024
Waktu : 14.30 WIB – selesai
Tempat : iNews Tower Lantai 3
MNC Center, Jl, Kebon Sirih Kav. 17-19
Jakarta Pusat
Adapun agenda RUPSLB Perseroan adalah sebagai berikut:
Persetujuan penambahan modal Perseroan melalui mekanisme Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih
Dahulu sebanyak-banyaknya sebesar 10% dari modal disetor dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-
undangan yang berlaku dibidang pasar modal khususnya Peraturan Jasa Keuangan No. 32/POJK.04/2015 tanggal 16
Desember 2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih
Dahulu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Jasa Keuangan No. 14/POJK.04/2019 tanggal 29 April 2019.
Ketentuan kuorum sebagaimana disyaratkan dalam Pasal 8A ayat 2 dan 3 POJK No. 14 Tahun 2019 sebagai berikut:
1. RUPSLB adalah sah dan dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila dalam RUPSLB, lebih dari ½
(satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki pemegang saham
independen dan pemegang saham yang bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan, anggota Direksi,
anggota Dewan Komisaris, pemegang saham utama, atau pengendali, hadir atau diwakili dalam RUPSLB.
2. Keputusan RUPSLB ini adalah sah jika disetujui oleh lebih dari ½ (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan
hak suara yang sah yang dimiliki oleh pemegang saham Independen dan pemegang saham yang bukan merupakan
pihak terafiliasi dengan Perseroan, anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, pemegang saham utama atau
Pengendali.
3. Jika kuorum dalam butir 1 di atas tidak tercapai, RUPSLB kedua dapat diadakan jika lebih dari ½ (satu per dua) bagian
dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki pemegang saham independen dan pemegang
saham yang bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan, anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris,
pemegang saham utama, atau pengendali, hadir atau diwakili dalam RUPSLB kedua.
4. Keputusan RUPSLB kedua adalah sah jika disetujui oleh lebih dari ½ (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan
hak suara yang sah yang dimiliki oleh pemegang saham Independen dan pemegang saham yang bukan merupakan
pihak terafiliasi dengan Perseroan, anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, pemegang saham utama atau
Pengendali.
5. Jika kuorom RUPSLB kedua dalam butir 3 di atas tidak tercapai, RUPSLB ketiga dapat dilangsungkan dengan
ketentuan RUPSLB ketiga sah dan berhak mengambil keputusan jika dihadiri oleh pemegang saham independen dan
pemegang saham yang bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan. anggota Direksi, anggota Dewan
Komisaris, pemegang saham utama, atau Pengendali dari saham dengan hak suara yang sah dalam kuorum kehadiran
yang ditetapkan oleh OJK atas permohonan Perseroan.
6. Keputusan RUPSLB ketiga adalah sah jika disetujui oleh pemegang saham Independen dan pemegang saham yang
bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perusahaan Terbuka. anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris,
pemegang saham utama, atau Pengendali yang mewakili 50% (lima puluh persen) saham yang dimiliki oleh pemegang
saham independen dan pemegang saham yang bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perusahaan Terbuka,
anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, pemegang saham utama, atau Pengendali yang hadir dalam RUPSLB
ketiga.
Page 6
Iklan pengumuman dan panggilan RUPSLB telah diiklankan masing-masing di website BEI, website Perseroan dan
website eASY.KSEI pada tanggal 15 Mei 2024 dan 30 Mei 2024.
PERNYATAAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN
Keterbukaan Informasi ini telah disetujui oleh Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, oleh karenanya Dewan Komisaris
dan Direksi Perseroan bertanggung jawab atas kebenaran informasi material yang disampaikan dan pendapat yang
dikemukakan dalam keterbukaan informasi ini adalah wajar dan benar serta tidak ada informasi material lainnya yang
belum diungkapkan sehingga dapat menyebabkan adanya informasi yang disampaikan menjadi tidak benar atau
menyesatkan.
INFORMASI TAMBAHAN
Untuk memperoleh informasi sehubungan dengan Penambahan Modal Tanpa HMETD, pemegang saham Perseroan
dapat menyampaikannya kepada Corporate Secretary Perseroan, pada setiap hari dan jam kerja Perseroan pada alamat
tersebut di bawah ini:
PT MNC Kapital Indonesia Tbk
Gedung MNC Bank Tower Lantai 21
Jalan Kebon Sirih No.21-27, Jakarta Pusat 10340
Telepon: (021) 2970-9700, Faksimili: (021) 3983-6886
Website: www.mncfinancialservices.com
Email: corsec.mncfinancialservices@mncgroup.com
Names mentioned 22 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Aulia Taufani
· Notaris
p.2
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.2
unresolved
org
Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. Mengingat
p.2
unresolved
org
HT Investment Development Ltd
p.4
unresolved
org
Hong Kong Ltd
p.4
unresolved
org
PT Bhakti Capital Indonesia
p.4
unresolved
person
Rachmat Santoso
· Notaris
p.4
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
p.4
unresolved
person
Aryanti Artisari
· Notaris
p.4
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.