Skip to content
Back to announcement

20240515_MBMA_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31639380_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review MBMA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
              KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM
                PT MERDEKA BATTERY MATERIALS TBK (“PERSEROAN”)
          DALAM RANGKA RENCANA PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN
                       HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU

Keterbukaan Informasi ini dibuat dan ditujukan kepada para pemegang saham Perseroan dalam
rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No. 32/POJK.04/2015 tentang
Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
sebagaimana diubah dengan Peraturan OJK No. 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan atas Peraturan
OJK No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan
Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“POJK No. 32/2015”).




                               PT Merdeka Battery Materials Tbk


                                     Kegiatan Usaha Utama:
Perusahaan induk atas grup usaha yang bergerak di bidang pertambangan nikel dan mineral lainnya,
  pengolahan dan kegiatan usaha terkait lainnya yang terintegrasi secara vertikal dalam rantai nilai
               mineral strategis dan bahan baku baterai kendaraan bermotor listrik.

                                          Kantor Pusat:
                               Treasury Tower, Lantai 69, District 8
                SCBD Lot. 28 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan 12190
                                   Telepon: +62 21 – 39525581
                                  Faksimile: +62 21 – 39525582
                               Email: corsec@merdekabattery.com
                              Situs Web: www.merdekabattery.com

 Keterbukaan Informasi ini penting untuk dibaca dan diperhatikan oleh pemegang saham Perseroan
 untuk mengambil keputusan mengenai rencana penambahan modal dengan memberikan hak
 memesan efek terlebih dahulu Perseroan.

 Jika Anda mengalami kesulitan untuk memahami informasi sebagaimana tercantum dalam
 Keterbukaan Informasi ini atau ragu-ragu dalam mengambil keputusan, sebaiknya Anda
 berkonsultasi dengan perantara pedagang efek, manajer investasi, penasihat hukum, akuntan publik
 atau penasihat profesional lainnya.

 Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama,
 bertanggung jawab sepenuhnya atas kelengkapan dan kebenaran seluruh informasi atau fakta
 material yang dimuat dalam Keterbukaan Informasi ini dan menegaskan bahwa informasi yang
 dikemukakan dalam Keterbukaan Informasi ini adalah benar dan tidak ada kesalahan
 pengungkapan fakta material atau tidak ada fakta material yang tidak dikemukakan yang dapat
 menyebabkan informasi material dalam Keterbukaan Informasi ini menjadi tidak benar dan/atau
 menyesatkan.

                Keterbukaan Informasi ini diterbitkan pada tanggal 15 Mei 2024
Page 2
             TANGGAL-TANGGAL PENTING DAN PERKIRAAN JADWAL WAKTU

Perseroan bermaksud untuk melakukan Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek
Terlebih Dahulu kepada para pemegang saham Perseroan (“PMHMETD I”) dengan perkiraan jadwal
sebagai berikut:

1.    Pemberitahuan Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan                    6 Mei 2024
      (“RUPST”) kepada OJK

2.    Pengumuman rencana penyelenggaraan RUPST kepada para pemegang                15 Mei 2024
      saham Perseroan melalui situs web PT Bursa Efek Indonesia (“Bursa”), situs
      web eASY KSEI, dan situs web Perseroan www.merdekabattery.com

3.    Pengumuman Keterbukaan Informasi terkait rencana PMHMETD I melalui           15 Mei 2024
      situs web Bursa dan situs web Perseroan www.merdekabattery.com

4.    Penyampaian bukti pengumuman Keterbukaan Informasi terkait rencana           17 Mei 2024
      PMHMETD I pada situs web Bursa kepada OJK

5.    Tanggal terakhir pencatatan pemegang saham yang berhak hadir dalam           29 Mei 2024
      RUPST (“recording date”)

6.    Pemanggilan RUPST kepada para pemegang saham Perseroan melalui               30 Mei 2024
      situs web Bursa, situs web eASY KSEI, dan situs web Perseroan
      www.merdekabattery.com

7.    Tambahan Informasi atas Keterbukaan Informasi (jika ada)                     19 Juni 2024

8.    Pelaksanaan RUPST                                                            21 Juni 2024

9.    Pengumuman ringkasan risalah RUPST melalui situs web Bursa, situs web        25 Juni 2024
      eASY KSEI, dan situs web Perseroan www.merdekabattery.com

10.   Penyampaian risalah RUPST kepada OJK dan BEI                                 19 Juli 2024
Page 3
I.   UMUM

A. Keterangan Umum tentang Perseroan

     Perseroan, berdomisili di Jakarta Selatan, pada mulanya didirikan dengan nama PT Hamparan
     Logistik Nusantara berdasarkan Akta Pendirian No. 66 tanggal 20 Agustus 2019, yang dibuat di
     hadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta, yang telah mendapat pengesahan
     Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (“Menkumham”) berdasarkan Surat
     Keputusan No. 0041804.AH.01.01.TAHUN 2019 tanggal 22 Agustus 2019. Anggaran dasar
     Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan dan perubahan terakhir kali dimuat dalam
     Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perubahan Anggaran Dasar No. 14 tanggal 7
     Juni 2023, yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah
     diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan
     Pemberitahuan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0075675
     tanggal 12 Juni 2023 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kementerian Hukum
     dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (“Kemenkumham”) di bawah No. AHU-
     0107657.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 12 Juni 2023.

     Berdasarkan ketentuan Pasal 3 anggaran dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan
     adalah berusaha dalam aktivitas perusahaan holding dan aktivitas konsultasi manajemen
     lainnya. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat melakukan
     kegiatan usaha sebagai berikut:

     1. Aktivitas Perusahaan Holding
        Menjalankan aktivitas perusahaan holding, termasuk kepemilikan dan/atau penguasaan
        grup anak perusahaannya; dan

     2. Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya
        Aktivitas konsultasi manajemen lainnya di mana kegiatan utamanya (sebagaimana relevan)
        adalah memberikan bantuan nasihat, bimbingan, dan operasional usaha dan permasalahan
        organisasi manajemen lainnya, seperti perencanaan strategi dan organisasi; keputusan
        berkaitan dengan keuangan; tujuan dan kebijakan pemasaran; perencanaan, praktik dan
        kebijakan sumber daya manusia; perencanaan penjadwalan dan pengontrolan produksi.

     Untuk mencapai kegiatan usaha utama tersebut di atas, Perseroan dapat melakukan kegiatan
     usaha sebagai berikut:

     1. jasa yang diberikan sebagai penasihat (counselors) dan perunding (negotiators) dalam
        merancang merger dan akuisisi perusahaan; dan

     2. menyediakan jasa mencakup bantuan nasihat, bimbingan, dan operasional usaha dan
        permasalahan organisasi manajemen lainnya, seperti perencanaan strategi dan organisasi;
        keputusan berkaitan dengan keuangan; tujuan dan kebijakan pemasaran; perencanaan,
        praktik dan kebijakan sumber daya manusia; perencanaan penjadwalan dan pengontrolan
        produksi. Penyediaan jasa ini mencakup bantuan keuangan, nasihat, bimbingan dan
        operasional berbagai fungsi manajemen, konsultasi manajemen olah agronomis dan
        agrikultural ekonomis pada bidang pertanian dan sejenisnya, rancangan dari metode dan
        prosedur akuntansi, program akuntansi biaya, prosedur pengawasan anggaran belanja,
        pemberian pendanaan, nasihat dan bantuan untuk usaha dan pelayanan masyarakat dalam
        perencanaan, pengorganisasian, efisiensi dan pengawasan, informasi manajemen dan lain-
        lain termasuk jasa pelayanan studi investasi infrastruktur.

B. Permodalan dan Susunan Pemegang Saham Perseroan

     Modal Dasar Perseroan terbagi atas 350.000.000.000 (tiga ratus lima puluh miliar) saham
     dengan nilai nominal per saham sebesar Rp100 (seratus Rupiah). Berdasarkan Daftar
     Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 30 April 2024 yang dikeluarkan oleh PT Datindo
     Entrycom sebagai Biro Administrasi Efek Perseroan, struktur permodalan dan susunan
     pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:
Page 4
                 NAMA PEMEGANG SAHAM                  JUMLAH SAHAM              JUMLAH (RP)        (%)
 Modal Dasar                                          350.000.000.000      35.000.000.000.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
 1)    PT Merdeka Energi Nusantara                      54.045.287.677         5.404.528.767.700    50,04
 2)    Garibaldi Thohir                                  6.836.659.400          683.665.940.000      6,33
 3)    Huayong International (Hong Kong) Limited         8.149.060.000          814.906.000.000      7,55
 4)    PT Alam Permai                                    5.861.079.300          586.107.930.000      5,43
 5)    Winato Kartono                                    2.361.003.614          236.100.361.400      2,19
 6)    Masyarakat                                       30.742.329.909         3.074.232.990.900    28,46
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh           107.995.419.900      10.799.541.990.000      100,00
 Saham dalam portepel                                 242.004.580.100      24.200.458.010.000


C. Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan

      Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 54 tanggal 16 Januari 2023
      yang telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan
      Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-00275-3 tanggal 19 Januari
      2023 serta didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-
      0012541.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 19 Januari 2023 juncto Akta Pernyataan Keputusan
      Pemegang Saham Perubahan Anggaran Dasar No. 60 tanggal 20 Februari 2023 yang telah
      diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan
      Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0093759 tanggal 20 Februari
      2023 serta didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-
      0036466.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 20 Februari 2023 juncto Akta Pernyataan Keputusan
      Pemegang Saham No. 156 tanggal 30 Juni 2023 telah diberitahukan kepada Menkumham
      sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No.
      AHU-AH.01.09-0135091 tanggal 6 Juli 2023 serta didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada
      Kemenkumham di bawah No. AHU-0126139.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 6 Juli 2023 juncto
      Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 89 tanggal 20 Oktober 2023 yang telah diberitahukan
      kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan
      Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0179842 tanggal 31 Oktober 2023 serta
      didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-
      0218000.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 31 Oktober 2023, seluruhnya dibuat di hadapan Jose
      Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris
      Perseroan pada saat tanggal Keterbukaan Informasi ini diterbitkan adalah sebagai berikut:

      Dewan Komisaris:

      Presiden Komisaris               : Winato Kartono
      Komisaris                        : Michael W. P. Soeryadjaya
      Komisaris Independen             : Dr. Didi Achjari, S.E., M.Com., Ak.

      Direksi:

      Presiden Direktur                : Devin Antonio Ridwan
      Wakil Presiden Direktur          : Jason Laurence Greive
      Direktur                         : Titien Supeno
      Direktur                         : Andrew Phillip Starkey
Page 5
II.   INFORMASI MENGENAI RENCANA PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK
      MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU

 A. Jumlah Maksimal Rencana Pengeluaran Saham dengan Memberikan Hak Memesan Efek
    Terlebih Dahulu (“HMETD”)

      Perseroan berencana untuk melakukan PMHMETD I dalam jumlah sebanyak-banyaknya 10%
      (sepuluh persen) dari jumlah seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh oleh Perseroan
      pada saat tanggal Keterbukaan Informasi ini diterbitkan.

      Dalam hal penyetoran atas saham baru dilakukan dalam bentuk lain selain uang, penyetoran
      dengan bentuk lain selain uang tersebut wajib memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam
      POJK No. 32/2015 yakni sebagai berikut:
      1. terkait langsung dengan rencana penggunaan dana;
      2. menggunakan penilai untuk menentukan nilai wajar dari bentuk lain selain uang yang
         digunakan sebagai penyetoran dan kewajaran transaksi penyetoran atas saham baru dalam
         bentuk selain uang;
      3. dalam hal penyetoran atas saham baru berupa hak tagih kepada Perseroan yang
         dikompensasikan sebagai setoran saham baru, hak tagih tersebut harus sudah dimuat dalam
         laporan keuangan terakhir Perseroan yang telah diaudit oleh akuntan; dan
      4. memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan lain yang mengatur megenai
         penyetoran atas saham dalam bentuk lain selain uang dan kompensasi hak tagih sebagai
         setoran saham baru.

 B. Perkiraan Periode Pelaksanaan Penambahan Modal

      Sesuai dengan ketentuan Pasal 8 ayat (3) POJK No. 32/2015, jangka waktu antara tanggal
      persetujuan RUPST sehubungan dengan PMHMETD I sampai dengan efektifnya pernyataan
      pendaftaran tidak lebih dari 12 (dua belas) bulan. Perseroan berencana untuk melaksanakan
      penambahan modal dalam periode 12 (dua belas) bulan tersebut.

      Pelaksanaan PMHMETD I akan bergantung dan tunduk pada, serta akan dilakukan jika telah
      diperolehnya persetujuan dari RUPST Perseroan dan pernyataan efektif dari OJK atas
      pernyataan pendaftaran untuk PMHMETD I yang disampaikan oleh Perseroan dengan mengacu
      kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

 C. Analisis Mengenai Pengaruh Penambahan Modal terhadap Kondisi Keuangan dan
    Pemegang Saham

      PMHMETD I dilakukan oleh Perseroan untuk memperkuat struktur permodalan Perseroan
      sehingga memberikan Perseroan tambahan dana untuk mendukung kinerja Perseroan. Apabila
      pemegang saham Perseroan tidak melaksanakan HMETD yang dimiliki olehnya dalam
      PMHMETD I, maka kepemilikan pemegang saham Perseroan tersebut akan terkena dilusi
      dengan persentase maksimum sebesar 9,1% dari jumlah kepemilikan sahamnya di Perseroan.

 D. Perkiraan Rencana Penggunaan Dana

      Perseroan berencana untuk menggunakan seluruh dana bersih yang diperoleh dari PMHMETD
      I ini (setelah dikurangi biaya emisi), antara lain untuk: kebutuhan likuiditas umum, belanja modal,
      modal kerja dan untuk pertumbuhan dan/atau pengembangan usaha Perseroan, anak
      perusahaan dan entitas asosiasinya (baik yang sekarang sudah ada atau yang akan ada ke
      depannya), termasuk namun tidak terbatas pada pembelian saham dan/atau aset, dan/atau
      penyertaan saham pada satu atau lebih perusahaan, dan metode transaksi lain yang sesuai.

      Informasi final sehubungan dengan penggunaan dana akan diungkapkan dalam prospektus yang
      diterbitkan dalam rangka PMHMETD I yang akan disediakan kepada pemegang saham yang
      berhak pada waktunya, sesuai dengan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Page 6
III.   INFORMASI TAMBAHAN

Untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai hal-hal tersebut di atas, pemegang saham
Perseroan dapat menghubungi Perseroan pada jam kerja Perseroan dengan alamat di bawah ini:

                             PT Merdeka Battery Materials Tbk

                                        Kantor Pusat:
                             Treasury Tower, Lantai 69, District 8
              SCBD Lot. 28 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan 12190
                                 Telepon: +62 21 – 39525581
                                Faksimile: +62 21 – 39525582
                             Email: corsec@merdekabattery.com
                            Situs Web: www.merdekabattery.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.16 MB
Published15 May 2024
Pages6
Characters16,207
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 20 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MERDEKA BATTERY MATERIALS TBK p.1 ×8
linked — Garibaldi Thohir p.4
linked org PT Alam Permai p.4
linked person Winato Kartono p.4 ×2
linked person Dr. Didi Achjari p.4 ×2
linked person Devin Antonio Ridwan p.4
linked person Jason Laurence Greive p.4
linked person Titien Supeno p.4
linked person Andrew Phillip Starkey p.4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.2
possible person Michael W. P. Soeryadjaya p.4
unresolved org PT Hamparan Logistik Nusantara p.3
unresolved person Darmawan Tjoa · Notaris p.3
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.3
unresolved person Jose Dima Satria · Notaris p.3 ×3
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.3
unresolved org PT Datindo Entrycom p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.222 471 ms 12 Sep 2026 23:03

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': False,
 'meeting_type': 'AGM',
 'record_date': '2024-04-30'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result