Skip to content
Back to announcement

20240515_DPUM_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31639212_lamp1.pdf

Other Text extracted DPUM

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                        PT DUA PUTRA UTAMA MAKMUR Tbk
          Nomor             : 022/Corsec-DPUM/V/2024                                   Pati, 15 Mei 2024
          Lamp              :-
          Hal               : Tanggapan Surat Nomor S-04543/BEI.PP3/05-2024 terkait
                              Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek


          Kepada Yth.
          PT Bursa Efek Indonesia
          Gedung Bursa Efek Indonesia Tower I Lantai 6
          Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53
          Jakarta Pusat 12190

          Up. Ibu Lidia M. Panjaitan
          Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3

          Dengan hormat,

          Menindaklanjuti surat Bursa Efek Indonesia nomor S-04543/BEI.PP3/05-2024 tanggal 13 Mei
          2024 perihal Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek PT Dua Putra Utama Makmur
          Tbk, dengan ini kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

               1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
                  mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
                  dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan
                  Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik?

                   Tanggapan Perseroan :

                   Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
                   mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
                   dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan
                   Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.

               2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
                  mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
                  dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point
                  III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-
                  00015/BEI/01-2021

                   Tanggapan Perseroan :

                   Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
                   mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
                   dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir poin
Head Office:
Jl. Raya Pati - Juwana Km 7, Pati, Jawa Tengah, Indonesia 59119,
Phone: +62295 4199 010/11 Fax: +62295 4199 014
Website: www.duaputra.co.id
Page 2
                        PT DUA PUTRA UTAMA MAKMUR Tbk
                   III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia
                   Kep00015/BEI/01-2021. Lebih lanjut, apabila terdapat informasi atau fakta material
                   tersebut, Perseroan akan menyampaikan informasi atau fakta material yang dimaksud
                   sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan 31/POJK.04/2015.

               3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga
                  efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada
                  publik.

                   Tanggapan Perseroan :

                   Sampai dengan saat ini, tidak ada Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material
                   dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang
                   belum diungkapkan kepada publik.

               4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
                  sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017
                  Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan
                  Terbuka.

                   Tanggapan Perseroan :

                   Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
                   diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan
                   Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

               5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu
                  dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
                  Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?

                   Tanggapan Perseroan :

                   Sampai saat ini Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi
                   dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan
                   saham Perseroan di Bursa. Apabila dikemudian hari Perseroan berencana melakukan aksi
                   korporasi, maka Perseroan akan memberitahukannya kepada Bursa sesuai dengan
                   ketentuan yang berlaku di bidang Pasar Modal.




Head Office:
Jl. Raya Pati - Juwana Km 7, Pati, Jawa Tengah, Indonesia 59119,
Phone: +62295 4199 010/11 Fax: +62295 4199 014
Website: www.duaputra.co.id
Page 3
                        PT DUA PUTRA UTAMA MAKMUR Tbk
               6. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
                  Dalam hal ini, Corporate Secretary agar menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang
                  saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.

                   Tanggapan Perseroan :

                   Menurut informasi pemegang saham utama, hingga saat ini belum ada rencana pasti terkait
                   dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Apabila ke depannya terdapat rencana dari
                   pemengang saham utama terkait kepemilikan sahamnya di Perseroan, tentunya kami akan
                   melakukan keterbukaan informasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

          Demikian yang dapat kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima
          kasih.


          Hormat kami,
          PT Dua Putra Utama Makmur Tbk




          Asri Paramitasari
          Corporate Secretary




Head Office:
Jl. Raya Pati - Juwana Km 7, Pati, Jawa Tengah, Indonesia 59119,
Phone: +62295 4199 010/11 Fax: +62295 4199 014
Website: www.duaputra.co.id

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.31 MB
Published15 May 2024
Pages3
Characters6,392
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org DUA PUTRA UTAMA MAKMUR Tbk p.1 ×14
linked person Asri Paramitasari · Corporate Secretary p.3
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×5
unresolved person Lidia M. Panjaitan Kepala Divisi Penilaian p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result