Skip to content
Back to announcement

20240515_BCAP_Pengumuman RUPS_31639121_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted BCAP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1
                                    PT MNC KAPITAL INDONESIA TBK
                                            ("Perseroan")
                                     Berkedudukan di Jakarta Pusat

                                        PENGUMUMAN
                           RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN DAN
                            RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA

Dengan ini diberitahukan kepada Pemegang Saham Perseroan bahwa Perseroan akan mengadakan Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) pada hari Jumat,
tanggal 21 Juni 2024.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 17 dan Pasal 52 Ayat 1 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
Terbuka (“POJK No. 15/2020”) dan ketentuan Pasal 10 ayat 7 dan ayat 17 Anggaran Dasar Perseroan,
Pemanggilan untuk Rapat tersebut kepada Pemegang Saham (“Pemanggilan Rapat”) akan diumumkan
melalui situs web Bursa Efek Indonesia, situs web Perseroan dan situs web eASY.KSEI pada hari Kamis, tanggal
30 Mei 2024.

Yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah Pemegang Saham yang namanya tercatat dengan sah
dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari Rabu, tanggal 29 Mei 2024 sampai dengan pukul 16.00
Waktu Indonesia Barat.

Setiap usulan dari Pemegang Saham dapat dimasukkan dalam mata acara Rapat, apabila memenuhi
persyaratan dalam Pasal 10 ayat 6 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 16 POJK No.15/2020 serta harus telah
diterima Direksi Perseroan secara tertulis dengan alasannya selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kalender
sebelum tanggal Pemanggilan Rapat atau pada hari Kamis, tanggal 23 Mei 2024.


Informasi Tambahan Bagi Pemegang Saham

1. Perseroan berencana menyelenggarakan Rapat berikutnya yang dihadiri oleh Pemegang Saham
   Independen apabila kuorum kehadiran Pemegang Saham Independen yang disyaratkan tidak diperoleh
   dalam Rapat, dengan mekanisme dan kuorum keputusan sebagaimana yang disyaratkan dalam setiap
   Rapat yang dihadiri oleh Pemegang Saham Independen akan dilaksanakan sesuai ketentuan dalam POJK
   No. 15/2020.

2. Merujuk pada ketentuan Pasal 28 POJK No. 15/2020 dan Pasal 3 juncto Pasal 8 ayat 3 Peraturan Otoritas
   Jasa Keuangan No. 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
   Terbuka Secara Elektronik, Perseroan menghimbau kepada Pemegang Saham untuk memberikan kuasa
   secara elektronik (e-Proxy) melalui fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) yang
   disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, sebagai salah satu mekanisme pemberian kuasa
   dalam proses penyelenggaraan Rapat. Fasilitas e-Proxy ini akan tersedia bagi Pemegang Saham yang
   berhak untuk hadir dalam Rapat sejak tanggal Pemanggilan Rapat sampai 1 (satu) hari kerja sebelum
   tanggal penyelenggaraan Rapat yaitu Kamis tanggal 20 Juni 2024.


                                         Jakarta, 15 Mei 2024
                                    PT MNC KAPITAL INDONESIA TBK
                                           Direksi Perseroan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.58 MB
Published15 May 2024
Pages1
Characters3,081
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MNC KAPITAL INDONESIA TBK p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result