Back to announcement
20240515_BCAP_Pengumuman RUPS_31639121_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted BCAPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
PT MNC KAPITAL INDONESIA TBK
("Perseroan")
Berkedudukan di Jakarta Pusat
PENGUMUMAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN DAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
Dengan ini diberitahukan kepada Pemegang Saham Perseroan bahwa Perseroan akan mengadakan Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) pada hari Jumat,
tanggal 21 Juni 2024.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 17 dan Pasal 52 Ayat 1 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
Terbuka (“POJK No. 15/2020”) dan ketentuan Pasal 10 ayat 7 dan ayat 17 Anggaran Dasar Perseroan,
Pemanggilan untuk Rapat tersebut kepada Pemegang Saham (“Pemanggilan Rapat”) akan diumumkan
melalui situs web Bursa Efek Indonesia, situs web Perseroan dan situs web eASY.KSEI pada hari Kamis, tanggal
30 Mei 2024.
Yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah Pemegang Saham yang namanya tercatat dengan sah
dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari Rabu, tanggal 29 Mei 2024 sampai dengan pukul 16.00
Waktu Indonesia Barat.
Setiap usulan dari Pemegang Saham dapat dimasukkan dalam mata acara Rapat, apabila memenuhi
persyaratan dalam Pasal 10 ayat 6 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 16 POJK No.15/2020 serta harus telah
diterima Direksi Perseroan secara tertulis dengan alasannya selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kalender
sebelum tanggal Pemanggilan Rapat atau pada hari Kamis, tanggal 23 Mei 2024.
Informasi Tambahan Bagi Pemegang Saham
1. Perseroan berencana menyelenggarakan Rapat berikutnya yang dihadiri oleh Pemegang Saham
Independen apabila kuorum kehadiran Pemegang Saham Independen yang disyaratkan tidak diperoleh
dalam Rapat, dengan mekanisme dan kuorum keputusan sebagaimana yang disyaratkan dalam setiap
Rapat yang dihadiri oleh Pemegang Saham Independen akan dilaksanakan sesuai ketentuan dalam POJK
No. 15/2020.
2. Merujuk pada ketentuan Pasal 28 POJK No. 15/2020 dan Pasal 3 juncto Pasal 8 ayat 3 Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan No. 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
Terbuka Secara Elektronik, Perseroan menghimbau kepada Pemegang Saham untuk memberikan kuasa
secara elektronik (e-Proxy) melalui fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) yang
disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, sebagai salah satu mekanisme pemberian kuasa
dalam proses penyelenggaraan Rapat. Fasilitas e-Proxy ini akan tersedia bagi Pemegang Saham yang
berhak untuk hadir dalam Rapat sejak tanggal Pemanggilan Rapat sampai 1 (satu) hari kerja sebelum
tanggal penyelenggaraan Rapat yaitu Kamis tanggal 20 Juni 2024.
Jakarta, 15 Mei 2024
PT MNC KAPITAL INDONESIA TBK
Direksi Perseroan
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.