Skip to content
Back to announcement

CHECKLIST_PENGUNGKAPAN SMMA_Jun_26.pdf

Financial statement Text extracted SMMA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 64

Page 1
                                                Page 1 of 64

                 CHECKLIST PENGUNGKAPAN LAPORAN KEUANGAN UNTUK SELURUH
                        INDUSTRI DI PASAR MODAL DI INDONESIA



Petunjuk Pengisian Checklist:

1. Seluruh Emiten dan Perusahaan Publik harus menggunakan Checklist Pengungkapan Laporan
   Keuangan ini, kecuali Emiten dan Perusahaan Publik yang merupakan Perusahaan Efek. Setiap
   Perusahaan Efek harus menggunakan Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek (Peraturan
   No. VIII.G.17).
2. Tanda (√) diisi pada kolom ‘Ada’ apabila Emiten/Perusahaan Publik telah memenuhi persyaratan
   pengungkapan yang diharuskan dan selanjutnya pada kolom ‘Keterangan’ ditambahkan cross
   reference ke nomor catatan atas laporan keuangan.
3. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan
   maka tanda √) diisi pada kolom ‘Tidak Ada’ dengan menambahkan keterangan alasannya pada
   kolom keterangan.
4. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memiliki pos-pos tertentu sehingga tidak wajib memenuhi
   persyaratan pengungkapan yang ada maka tanda (√) diisi pada kolom ‘N/A’.
5. Checklist ini wajib ditandatangani oleh Direktur yang membawahi akuntansi dan keuangan dan
   Akuntan (untuk laporan keuangan audited).


Data Umum

 Nama Emiten/Perusahaan Publik        PT Sinar Mas Multiartha Tbk dan Entitas Anak

 Bidang Usaha                         Sewa pembiayaan, anjak piutang dan pembiayaan
                                      konsumen

 Jenis penawaran Umum                 -



                                    30 Juni 2026                31 Desember 2025

 Nama Kantor Akuntan Publik     Tidak diaudit                  Mirawati Sensi Idris

 Nama Partner                   -                              Denny Susanto

 Opini Akuntan                  -                              Wajar Dengan
                                                               Pengecualian

 Catatan tentang Opini (jika    -                              Penerapan PSAK No. 117
                                                               “Kontrak Asuransi” efektif
 ada)
                                                               1 Januari 2025.
                                                               Manajemen masih belum
                                                               menyelesaikan
                                                               persyaratan
                                                               pengungkapan dari
                                                               standard ini.

* disesuaikan dengan periode penyajian laporan keuangan.

                                                                           Ya               Tidak

 Pemenuhan Peraturan POJK Nomor 75/POJK.04/2017                             √
 Tentang “Tanggung Jawab Direksi Atas Laporan
 Keuangan”

 Pemenuhan Peraturan POJK Nomor 9 Tahun 2023 tentang                            Tidak Diaudit
 “Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan
 Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan”

Page 2
                                                    Page 2 of 64

Data Keuangan Penting

                                        30 Juni              30 Juni
                                     2026 (Dalam          2025 (Dalam
Periode Laporan Keuangan            Jutaan Rupiah)       Jutaan Rupiah)
Laba Rugi Komprehensif
Pendapatan                                 18.614.324        20.384.395
Laba Sebelum Pajak                          2.333.502         1.365.781
EBITDA                                      3.512.636         2.594.463
Laba Tahun Berjalan                         2.301.416         1.327.054
Penghasilan Komprehensif                    1.967.822         2.351.341
Tahun Berjalan
Laba Bersih per Saham                            363                 206
 Dasar (Dalam Rupiah
 Penuh)


                                                           30 Juni            31 Desember
                                                        2026 (Dalam           2025 (Dalam
Periode Laporan Keuangan                               jutaan Rupiah)        jutaan Rupiah)
Laporan Posisi keuangan
Jumlah Aset                                              129.723.792             120.391.247
Jumlah Aset Lancar                                               N/A                      N/A
Jumlah Aset Tidak Lancar                                         N/A                      N/A
Jumlah Liabilitas                                        101.245.976              94.480.144
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                                  N/A                      N/A
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                                 N/A                      N/A
Jumlah Ekuitas                                            28.477.816              25.911.103
Modal Saham                                                  1.334.891             1.334.891
Saldo Laba Komprehensif                                   22.545.779              20.311.381

                                                          30 Juni               30 Juni
Rasio Keuangan*                                            2026                  2025

  Rasio Lancar                                                    N/A                   N/A
  ROA                                                          1,77%                 1,18%
  ROE                                                          8,08%                 5,09%
  Ebitda terhadap Pendapatan (%)                              18,87%                12,73%


Catatan:

      1. Pengungkapan yang dipersyaratkan untuk masing-masing pos wajib diungkapkan seluruhnya,
         kecuali pengungkapan tersebut tidak relevan atau tidak dapat diterapkan pada Emiten atau
         Perusahaan Publik. Emiten atau Perusahaan Publik wajib menyesuaikan pengungkapan sesuai
         dengan karakteristik industri apabila pengungkapan tersebut dipersyaratkan oleh SAK atau
         relevan untuk memahami laporan keuangan Emiten atau Perusahaan Publik.
      2. Emiten atau Perusahaan Publik yang merupakan Perusahaan Efek tidak mengacu pada checklist
         ini, namun mengikuti peraturan Bapepam-LK No VIII.G.17 tentang Pedoman Akuntansi
         Perusahaan Efek.

 No                            Keterangan                               Ada    Tidak      N/A   Keterangan
          Laporan Keuangan Terdiri dari:
  1       Laporan posisi keuangan pada akhir periode                     √

Page 3
                                                               Page 3 of 64

 No                                     Keterangan                                 Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     2         Laporan laba rugi komprehensif selama periode                        √
     3         Laporan perubahan ekuitas selama periode                            √
     4         Laporan arus kas selama periode                                     √
     5         Laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif                 √
               yang disajikan saat Perusahaan menerapkan suatu
               kebijakan akuntansi secara retrospektif atau membuat
               penyajian kembali pos-pos laporan keuangan atau ketika
               Perusahaan mereklasifikasi pos-pos dalam laporan
               keuangannya.
     6         Catatan atas Laporan Keuangan                                       √


               Ketentuan Umum
               Perusahaan wajib menyajikan catatan atas laporan keuangan
          1.
               dengan urutan sebagai berikut:
               a.   gambaran umum Perusahaan;
                                                                                   √
                                                                                                        Catatan 1a
               b.   dasar penyusunan laporan keuangan dan ikhtisar kebijakan
                                                                                   √                    Catatan 2a
                    akuntansi signifikan yang diterapkan;
               c.   informasi tambahan untuk pos-pos yang disajikan dalam
                    laporan posisi keuangan, laporan laba rugi komprehensif,       √
                    laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas, sesuai
                    dengan urutan penyajian laporan dan penyajian masing-
                    masing pos; dan
               d.   pengungkapan lainnya yang antara lain meliputi:
                                                                                                 √
                    1) informasi yang dipersyaratkan oleh SAK yang tidak
                       disajikan di bagian manapun dalam laporan keuangan;
                       dan
                    2) informasi yang tidak disajikan di bagian manapun dalam                    √
                       laporan keuangan, tetapi informasi tersebut relevan untuk
                       memahami laporan keuangan.
               Perusahaan wajib menyatakan dalam bentuk nilai atau                 √
          2.
               persentase untuk menjelaskan adanya bagian dari suatu jumlah,
               tidak menggunakan kata “sebagian”.
               Perusahaan wajib mengungkapkan dalam penjelasan masing-
          3.
               masing pos mengenai Aset yang dijaminkan, nama pihak yang
                                                                                   √
               menerima jaminan, dan alasan dijaminkan.
               Dalam hal Aset Perusahaan diasuransikan, wajib diungkapkan
          4.
               jenis dan nilai aset yang diasuransikan, nilai pertanggungan
                                                                                   √
               asuransi, dan risiko yang ditutup serta pendapat manajemen atas
               kecukupan pertanggungan asuransi, apabila tidak
               diasuransikan wajib diungkapkan alasannya.

               Unsur-unsur Catatan Atas Laporan Keuangan

1.             Gambaran Umum Perusahaan
               Hal-hal yang harus diungkapkan, antara lain:

     a.        Pendirian perusahaan

         1)    Riwayat ringkas perusahaan;                                         √                    Catatan 1a

         2)    Nomor dan tanggal akta pendirian serta perubahan terakhir,          √                    Catatan 1a
               pengesahan dari instansi yang berwenang, dan nomor serta
               tanggal Berita Negara;

         3)    Kegiatan usaha sesuai anggaran dasar Perusahaan dan yang            √                    Catatan 1a
               sedang dijalankan pada periode pelaporan;

         4)    Tempat kedudukan perusahaan dan lokasi utama kegiatan usaha;        √                    Catatan 1a

         5)    Tanggal mulai beroperasinya perusahaan secara komersial.            √                    Catatan 1a
               Dalam hal perusahaan melakukan ekspansi atau perampingan
               usaha secara signifikan pada periode laporan yang disajikan,

Page 4
                                                               Page 4 of 64

No                                  Keterangan                                   Ada      Tidak    N/A   Keterangan
           wajib disebutkan saat dimulainya operasi komersial dari ekspansi
           atau perampingan usaha dan kapasitas produksinya; dan

     6)    Nama entitas induk dan nama entitas induk terakhir dalam                  √                     Catatan 1a
           kelompok usaha (ultimate parent of the group). Dalam hal tidak
           dapat diungkapkan, wajib disebutkan alasannya.

     7)    Khusus Industri Media                                                                    √
           Penjelasan rinci tentang Perizinan yang dimiliki.

     8)    Khusus Industri Jalan Tol                                                                √
           Peraturan perundangan atau keputusan pemerintah yang
           mendasari penyelenggaraan jalan tol tersebut.

     9)    Khusus untuk Asuransi dan Pembiayaan                                      √                     Catatan 1c
           Izin bidang usaha dari Menteri Keuangan atau Otoritas yang
           berwenang.

     10)   Khusus untuk Industri Perbankan                                           √                     Catatan 1c
           Izin usaha sebagai bank umum, sebagai bank devisa (jika ada),
           serta izin untuk menjalankan kegiatan berdasarkan prinsip
           syariah (jika ada).

     11)   Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi dan Pertambangan                                     √
           Umum
           Area Eksplorasi dan Eksploitasi/Pengembangan.
           Penjelasan mengenai area eksplorasi dan eksploitasi Perseroan
           meliputi :
           a) Area Eksplorasi, meliputi:
                   Nama lokasi;
                   Nama pemilik izin lokasi;
                   Tanggal perolehan izin ekplorasi serta tanggal jatuh
                    temponya;
                   Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada
                    perusahaan pemilik izin lokasi; dan
                   Jumlah biaya eksplorasi yang telah dibukukan sebagai
                    Aset Minyak dan Gas Bumi per tanggal Laporan Posisi
                    Keuangan;
           b) Area Eksploitasi/Pengembangan meliputi:
                   Nama lokasi;
                   Nama pemilik ijin lokasi;
                   Tanggal perolehan ijin eksploitasi serta tanggal jatuh
                    temponya;
                   Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada
                    perusahaan pemilik ijin lokasi;
                   Jumlah Cadangan Terbukti (P1), keterangan tentang
                    pihak yang melakukan sertifikasi, dan tanggal sertifikasi;
                   Jumlah produksi pada tahun berjalan; dan
                   Akumulasi jumlah produksi sejak awal kegiatan
                    eksploitasi/pengembangan oleh Perseroan hingga
                    tanggal laporan posisi keuangan.

     12)   Khusus Industri Kehutanan                                                                √
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           a)   pelaksanaan kegiatan pengusahaan hutan;
           b)   rincian luas areal sisa hutan yang belum dikelola selama
                masa sisa manfaat HPH; dan
           c)   sisa umur HPH.




No                                 Keterangan                                 Ada        Tidak    N/A    Keterangan
b.         Penawaran Umum Efek, yang harus diungkapkan antara
           lain:

     1)    Tanggal dan/atau nomor surat efektif penawaran umum,                  √                        Catatan 1b

Page 5
                                                          Page 5 of 64

No                               Keterangan                                Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          termasuk penawaran Efek yang diterbitkan di luar Indonesia;

     2)   Jenis dan jumlah Efek yang ditawarkan;                           √                    Catatan 1b

     3)   Bursa tempat Efek dicatatkan; dan                                √                    Catatan 1b

     4)   Tindakan perusahaan yang dapat mempengaruhi jumlah Efek          √                    Catatan 1b
          yang diterbitkan (corporate action) sejak penawaran umum
          perdana sampai dengan periode pelaporan terakhir.

c.        Struktur Perusahaan, entitas anak, dan Entitas
          Bertujuan Khusus (EBK)
          Yang harus diungkapkan antara lain:

     1)   Nama entitas anak dan/atau EBK yang dikendalikan baik            √                    Catatan 1c
          secara langsung maupun tidak langsung;

     2)   Tempat kedudukan;                                                √                    Catatan 1c

     3)   Jenis usaha;                                                     √                    Catatan 1c

     4)   Tahun beroperasi secara komersial;                               √                    Catatan 1c

     5)   Persentase kepemilikan dan proporsi hak suara (jika berbeda);    √                    Catatan 1c

     6)   Total Aset; dan                                                  √                    Catatan 1c

     7)   Informasi penting lainnya antara lain:
          a) sifat hubungan antara entitas induk dan entitas anak,         √                    Catatan 1c
             apabila entitas induk tidak memiliki baik langsung maupun
             tidak langsung melalui entitas anak, lebih dari 50% (lima
             puluh perseratus) hak suara yang sah;
          b) alasan mengapa kepemilikan baik langsung maupun tidak
             langsung lebih dari 50% (lima puluh perseratus) hak suara                   √
             atau hak suara potensial atas investee tidak diikuti dengan
             pengendalian;
          c) akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas anak
             apabila laporan keuangan tersebut digunakan untuk                           √
             menyusun laporan keuangan konsolidasian dan tanggal
             atau periode berbeda dari tanggal laporan keuangan entitas
             induk, dan alasan menggunakan tanggal atau periode yang
             berbeda;
          d) sifat dan luas setiap restriksi signifikan dalam kemampuan
             entitas anak untuk mentransfer dana ke entitas induk                        √
             dalam bentuk dividen tunai, atau pembayaran kembali
             pinjaman atau uang muka;
          e) suatu rincian yang menunjukkan dampak setiap perubahan
             bagian kepemilikan entitas induk pada entitas anak yang
                                                                                         √
             tidak mengakibatkan hilangnya Pengendalian atas ekuitas
             yang dapat diatribusikan pada pemilik entitas induk; dan
          f) dalam hal hilangnya Pengendalian atas entitas anak, maka
             entitas induk harus mengungkapkan:                            √
              (1) keuntungan atau kerugian (jika ada) yang diakui dari
                  hilangnya Pengendalian, dan porsi dari keuntungan
                  atau kerugian yang dapat diatribusikan pada
                  pengakuan sisa investasi pada entitas anak terdahulu
                  dengan Nilai Wajar pada tanggal hilangnya
                  Pengendalian;
              (2) jumlah persentase kepemilikan yang dilepaskan;
              (3) jumlah harga yang diterima;
              (4) bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara
                  Kas;
              (5) jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau
                  bisnis lainnya dimana Pengendalian dilepaskan; dan
              (6) jumlah Aset dan Liabilitas selain Kas dan Setara Kas

Page 6
                                                                 Page 6 of 64

 No                                    Keterangan                                 Ada   Tidak   N/A    Keterangan
                        pada entitas anak atau bisnis lainnya dimana
                        Pengendalian dilepaskan, yang diikhtisarkan
                        berdasarkan kategori utamanya.

 d.            Karyawan, direksi, komisaris, dan komite audit
               Yang harus diungkapkan antara lain:

          1)   Nama dan jabatan untuk masing-masing anggota direksi,              √                      Catatan 1d
               dewan komisaris, dan komite audit;

          2)   Cakupan manajemen kunci; dan                                       √                      Catatan 1d

          3)   Jumlah karyawan tetap pada masing-masing akhir periode             √                      Catatan 1d
               atau rata-rata jumlah karyawan tetap selama periode yang
               bersangkutan, secara konsolidasi untuk Perusahaan dan
               entitas anak.

 e.            Penerbitan Laporan Keuangan

          1)   Tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit; dan             √                      Catatan 1e

          2)   Pihak yang bertanggung jawab mengotorisasi laporan                 √                      Catatan 1e
               keuangan.

2.             Ikhtisar Kebijakan Akuntansi Signifikan
               Dalam bagian ini harus diungkapkan hal-hal sebagai berikut:

 a.            Pernyataan kepatuhan terhadap SAK                                  √                      Catatan 2a
               Pernyataan ini merupakan pernyataan bahwa laporan
               keuangan telah disusun dan disajikan sesuai dengan SAK.

     b.        Dasar pengukuran dan penyusunan laporan keuangan

          1)   Dasar pengukuran laporan keuangan yaitu berdasarkan biaya          √                      Catatan 2a
               historis (historical cost), biaya perolehan kini (current cost),
               nilai realisasi neto (net realizable value), Nilai Wajar (fair
               value) atau jumlah yang dapat dipulihkan berdasarkan SAK
               yang berlaku.

          2)   Dasar penyusunan laporan keuangan, yaitu dasar akrual,             √                      Catatan 2a
               kecuali untuk laporan arus kas.

          3)   Mata uang fungsional dan mata uang penyajian yang                  √                   Catatan 2a dan 2d
               digunakan, meliputi:
               a) mata uang fungsional Perusahaan dan entitas anak;
               b) fakta dan alasan perubahan, apabila terdapat perubahan
                  mata uang fungsional Perusahaan maupun kegiatan usaha
                  asing yang signifikan; dan
               c) alasanperubahan mata uang penyajian (jika ada).

          4)   Alasan perubahan periode pelaporan (jika ada).                                   √
     c.        Penggunaan Pertimbangan, Estimasi, dan Asumsi
               Signifikan oleh Manajemen

          1)   Perusahaan harus mengungkapkan dalam ikhtisar kebijakan            √                       Catatan 3
               akuntansi signifikan atau bagian lain dari catatan atas laporan
               keuangan, pertimbangan yang telah dibuat manajemen dalam
               proses penerapan kebijakan akuntansi dan memiliki dampak
               yang paling signifikan terhadap jumlah yang diakui dalam
               laporan keuangan;

Page 7
                                                     Page 7 of 64



No                               Keterangan                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     2)   Perusahaan harus mengungkapkan informasi tentang asumsi        √                     Catatan 3
          yang dibuat mengenai masa depan, dan sumber utama dari
          estimasi ketidakpastian lain pada akhir periode pelaporan,
          yang memiliki risiko signifikan yang mengakibatkan
          penyesuaian material terhadap jumlah tercatat Aset dan
          Liabilitas dalam periode pelaporan berikutnya; dan

     3)   Berkaitan dengan Aset dan Liabilitas sebagaimana dimaksud      √                     Catatan 3
          dalam angka 2), catatan atas laporan keuangan memasukkan
          rincian atas sifat dan jumlah tercatat pada akhir periode
          pelaporan.

d.        Kebijakan Akuntansi Tertentu
          Kebijakan akuntansi tertentu merupakan kebijakan akuntansi
          lainnya yang diterapkan dan relevan untuk memahami
          laporan keuangan. Kebijakan akuntansi tertentu meliputi,
          tetapi tidak terbatas pada hal-hal sebagai berikut:

     1)   Prinsip-prinsip konsolidasi                                    √                    Catatan 2b
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a)   ruang lingkup Laporan Keuangan Konsolidasian, yang
               meliputi pos-pos entitas induk dan entitas anak;
          b)   dasar dan kapan suatu entitas anak dikonsolidasikan ke
               dalam laporan keuangan entitas induk;
          c)   kebijakan akuntansi sehubungan dengan perubahan
               kepemilikan tanpa kehilangan Pengendalian atas entitas
               anak;
          d)   kebijakan akuntansi sehubungan dengan kehilangan
               Pengendalian atas entitasanak;
          e)   kebijakan akuntansi sehubungan dengan pencatatan dan
               penyajian kepentingan nonpengendali; dan
          f)   pernyataan bahwa saldo pos dan transaksi material antar
               entitas yang dikonsolidasi telah dieliminasi.

     2)   Kombinasi bisnis                                               √                    Catatan 2c
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a)   metode yang digunakan dalam kombinasi bisnis,
               termasuk metode yang digunakan untuk mengukur
               kepentingan nonpengendali;
          b)   pengakuan awal untuk goodwill;
          c)   pengukuran setelah pengakuan awal untuk goodwill; dan
          d)   kebijakan lainnya yang relevan terkait dengan kombinasi
               bisnis yang ada di Perusahaan, antara lain:
               (1) pembelian dengan diskon;
               (2) akuisisi secara bertahap; dan
               (3) imbalan kontinjensi.

     3)   Kas dan setara kas;
          Yang harus dijelaskan antara lain kebijakan dalam              √                    Catatan 2f
          menentukan komponen kas dan setara kas.

     4)   Instrumen Keuangan
          a)    Instrumen Keuangan selain Sukuk
                Yang harus dijelaskan antara lain:
                (1) pengakuan awal instrumen keuangan setiap             √                    Catatan 2g
                    kategori, termasuk perlakuan atas biaya transaksi;
                (2) pengukuran setelah pengakuan awal instrumen
                    keuangan setiap kategori;                            √
                (3) ketentuan saling hapus dari instrumen keuangan;      √

Page 8
                                                        Page 8 of 64

No                                Keterangan                                Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                (4) metode yang digunakan untuk menentukan Nilai             √                   Catatan 2g
                    Wajar instrumen keuangan;
                (5) metode perhitungan yang digunakan untuk
                    menentukan penurunan nilai dari aset keuangan;          √                    Catatan 2g
                (6) ketentuan penghentian pengakuan instrumen
                    keuangan;
                                                                            √
                (7) khusus instrumen keuangan derivatif dan akuntansi       √
                    lindung nilai, selain penjelasan sebagaimana
                    dimaksud dalam angka (1), angka (2), angka (3),
                    angka (4), angka (5), dan angka (6), wajib
                    ditambahkan penjelasan mengenai;
                   (a)   ketentuan pemenuhan kriteria akuntansi
                         lindung nilai;
                   (b)   klasifikasi lindung nilai untuk tujuan akuntansi
                         lindung nilai atas instrumen keuangan derivatif;
                         dan
                   (c)   perlakuan akuntansi lindung nilai untuk tujuan
                         akuntansi lindung nilai.
          b)    Investasi pada Sukuk                                        √
                Yang harus dijelaskan antara lain:                                               Catatan 2i
                (1) klasifikasi dan reklasifikasi investasi pada Sukuk;
                (2) pengakuan awal Sukuk;
                (3) pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;
                (4) Penyajian pendapatan sukuk; dan
                (5) penyajian amortisasi biaya transaksi.

          c)    Sukuk yang diterbitkan
                Yang harus dijelaskan antara lain:
                                                                                          √
                (1) pengakuan awal Sukuk;
                (2) pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;
                (3) biaya transaksi penerbitan Sukuk;
                (4) posisi penyajian Sukuk; dan
                (5) akad syariah yang digunakan.

     5)   Khusus Industri Perbankan
          a)    Giro Wajib Minimum
                Yang harus dijelaskan antara lain ketentuan mengenai        √
                jumlah giro wajib minimum.
          b)    Giro pada Bank Indonesia dan Bank Lain
                Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Giro
                pada Bank Indonesia dan Bank Lain.                          √
          c)    Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain
                Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian           √
                Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain.

     6)   Piutang Reverse Repo                                              √                    Catatan 2j
          Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Piutang
          Reverse Repo, metode pencatatan dan pengukurannya.

     7)   Khusus Industri Perbankan                                                       √
          Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a) Kelompok obligasi rekapitalisasi yang dimiliki;
          b) Pengakuan nilai pada investasi untuk setiap kelompok
             Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah;dan
          c)   Dasar penyajian efek-efek dalam laporan keuangan.


     8)   Khusus Industri Perbankan
          a)    Kredit

Page 9
                                                          Page 9 of 64

No                                 Keterangan                                     Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                Yang harus dijelaskan antara lain:                                 √
                (1) Penjelasan atas masing-masing jenis kredit yang diberikan;                         Catatan 2o
                                                                                  √
                (2) Dasar penyajian atas kredit;                                                      Catatan 2g, 2o
                                                                                  √
                (3) Kebijakan manajemen dan pelaksanaan pengendalian                                   Catatan 55
                      risiko portofolio kredit;
                (4) Perlakuan akuntansi untuk kredit yang dibeli dari
                                                                                                √
                      BPPN (jika ada); dan
                (5) Kebijakan bank akan agunan kredit.                                          √
          b)    Tagihan/Kewajiban Akseptasi                                       √                    Catatan 2p
                Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian atas
                tagihan/kewajiban akseptasi.
          c)    Agunan yang Diambil Alih
                Yang harus dijelaskan antara lain:
                                                                                  √
                (1) Dasar penilaian dan penyajian;
                (2) Perlakuan akuntansi atas nilai realisasi piutang/pembiayaan   √                    Catatan 2v
                      yang diberikan dengan saldo piutang/pembiayaan                                   Catatan 2v
                      yang tidak dapat ditagih; dan
                (3) Perlakuan akuntansi atas keuntungan (kerugian) dari           √
                      realisasi penjualan agunan.                                                      Catatan 2v

     9)   Khusus untuk Industri Pembiayaan
          Piutang Pembiayaan Konsumen
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a)   Dasar penyajian piutang pembiayaan konsumen; dan                   √                    Catatan 2m
          b)   Dasar penilaian aset jika perusahaan menarik kembali                                    Catatan 2m
               aset pembiayaan konsumen dari konsumennya.                         √
 10)      Anjak Piutang
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a)   Jenis transaksi anjak piutang (dengan recourse atau                √                    Catatan 2n
               tanpa recourse);
          b)   Penyajian transaksi anjak piutang;
          c)   Perlakuan akuntansi atas perbedaan antara harga
               pengalihan dan jumlah bersih piutang dialihkan; dan
          d)   Perlakuan terhadap kegagalan atas tagihan anjak
               piutang(ditagihkan kembali ke klien atau ditanggung oleh
               perusahaan).

 11)      Sewa
          Yang harus dijelaskan antara lain:                                      √                     Catatan 2l
          a) kebijakan penentuan suatu perjanjian mengandung suatu
             sewa;
          b) kebijakan penentuan suatu sewa merupakan sewa
             pembiayaan atau sewa operasi; dan
          c) kebijakan akuntansi apabila Perusahaan bertindak sebagai
             lessee dan/atau lessor.

 12)      Persediaan :
          yang harus dijelaskan antara lain mengenai kebijakan
                                                                                                √
          akuntansi yang digunakan dan rumusan biaya yang
          digunakan.

          a) Khusus Industri Kehutanan
               HTI Dalam Pengembangan                                                           √
               Yang harus dijelaskan antara lain:
               Beban-beban yang dikapitalisasi, antara lain: kewajiban
               kepada negara, pemeliharaan sarana dan pra-sarana.
               HTI Siap Panen
                                                                                                √
               Yang harus dijelaskan antara lain:
               Biaya perolehan, mutasi pembebanan ke biaya produksi.

          b) Khusus Industri Perkebunan                                                         √

Page 10
                                                   Page 10 of 64

No                              Keterangan                               Ada   Tidak   N/A   Keterangan
            Tanaman Perkebunan
            Yang harus dijelaskan antara lain:
            (1) Dasar klasifikasi untuk jenis tanaman sebagai
                persediaan, tanaman belum menghasilkan, atau
                tanaman telah menghasilkan;
            (2) Dasar penilaian dan pengukuran;
            (3) Kebijakan akuntansi reklasifikasi tanaman belum
                menghasilkan ke tanaman telah menghasilkan;
            (4) Metode penyusutan dan masa manfaat tanaman
                yang disusutkan; dan
            (5) Kebijakan akuntansi biaya pinjaman.

       c) Khusus Industri Peternakan                                                   √
            Hewan Ternak
            Yang harus dijelaskan antara lain:
            (1) Hewan ternak telah menghasilkan :
                 (a)   Metode penilaian;
                 (b)   Metode amortisasi (deplesi); dan
                 (c)   Cadangan kematian atau metode penghapusan
                       langsung, jika ada.
            (2) Hewan ternak dalam pertumbuhan (belum
                menghasilkan) :
                 (a)   Metode penilaian; dan
                 (b)   Perkiraan waktu yang dibutuhkan untuk dapat
                       berpindah menjadi hewan ternak telah
                       menghasilkan.

 13)   Aset Tetap:
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   pengakuan awal Aset Tetap;                                    √                   Catatan 2u
       b)   pengukuran setelah pengakuan awal Aset Tetap;                 √
       c)   pengelompokan Aset Tetap;                                     √
       d)   metode penyusutan yang digunakan;                             √
       e)   kapitalisasi biaya yang terkait dengan Aset Tetap;            √
       f)   estimasi umur manfaat dan tarif penyusutan;                   √
       g)   penghentian pengakuan;                                        √
       h)   nilai residu; dan                                             √
       i)   pernyataan bahwa manajemen telah mengkaji ulang atas
            estimasi umur ekonomis, metode penyusutan, dan nilai          √                    Catatan 3
            residu pada setiap akhir periode pelaporan.

 14)   Investasi pada Entitas Asosiasi
       Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan           √                    Catatan 2s
       untuk mencatat investasi pada asosiasi.


 15)   Bagian partisipasi dalam Ventura Bersama
       Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan                         √
       untuk mencatat bagian partisipasi dalam Ventura Bersama.

 16)   Pola Kerjasama
       Yang harus dijelaskan antara lain:                                              √
       a)   Kriteria dari bentuk kerjasama;
       b)   Kebijakan akuntansi untuk setiap jenis aset dan liabilitas
            yang timbul; dan
       c)   Sistem pembagian hasil, jika ada.

 17)   Aset Tak Berwujud
       Yang harus dijelaskan antara lain :                                             √
        a) pengakuan awal Aset Takberwujud;
        b) pengukuran setelah pengakuan awal Aset Takberwujud;
        c) umur manfaat tidak terbatas atau terbatas, dan apabila

Page 11
                                                  Page 11 of 64

No                             Keterangan                               Ada   Tidak   N/A   Keterangan
            umur manfaat terbatas, diungkapkan tarif amortisasi
            yang digunakan dan umur manfaatnya;
       d) sumber terjadinya Aset Takberwujud;
       e) metode amortisasi yang digunakan;
       f) penghentian pengakuan Aset Takberwujud; dan
       g) riset dan pengembangan (jika ada).

 18)   Aset tidak lancar atau kelompok Lepasan yang dimiliki
       untuk dijual
       Yang harus dijelaskan antara lain:
                                                                                      √
       a)   kebijakan tentang peristiwa dan kondisi suatu aset tidak
            lancar diklasifikasikan sebagai aset yang dimiliki untuk
            dijual; dan
       b)   pengukuran aset tidak lancar atau kelompok lepasan
            yang dimiliki untuk dijual.

 19)   Properti Investasi :                                             √                     Catatan 2t
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   pengakuan awal Properti Investasi;
       b)   pengukuran setelah pengakuan awal Properti Investasi;
       c)   metode penyusutan yang digunakan, khusus untuk model
            biaya;
       d)   estimasi umur manfaat dan/atau tarif penyusutan untuk
            model biaya; dan
       e)   penghentian pengakuan Properti Investasi.

 20)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                            √
       Aset Minyak dan Gas Bumi
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   Dasar pengukuran yang digunakan untuk menentukan
            jumlah tercatat bruto;
       b)   Kriteria kapitalisasi biaya, penurunan nilai (impairment)
            dan penilaian kembali aset (revaluasi);
       c)   Metode penyusutan dan amortisasi yang digunakan;
       d)   Masa manfaat atau tarif penyusutan dan amortisasi yang
            digunakan; dan
       e)   Pertanggungan Asuransi.

 21)   Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan                                 √                    Catatan 2x
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) ketentuan peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan
          kemungkinan terjadinya penurunan nilai; dan
       b) kebijakan akuntansi pengakuan penurunan nilai aset
          nonkeuangan dan pembalikannya.

 22)   Khusus Industri Perbankan
       Liabilitas Segera
       Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian liabilitas     √
       segera.
       Simpanan Nasabah
       Yang harus dijelaskan antara lain:                                                    Catatan 2y
                                                                        √
       a)   Penjelasan atas simpanan; dan                                                   Catatan 2g, 2y
       b)   Dasar penyajian dari masing-masing kategori simpanan.       √
       Simpanan dari bank lain
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   Penjelasan atas simpanan dari bank lain; dan                √                    Catatan 2y
       b)   Dasar penyajian simpanan dari bank lain.
                                                                        √                   Catatan 2g, 2y
       Surat Berharga yang Diterbitkan
       Yang harus dijelaskan antara lain:
                                                                                      √
       a)   Kriteria dan jenis-jenis surat berharga yang diterbitkan;

Page 12
                                                   Page 12 of 64

No                            Keterangan                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
            dan
       b)   Perlakuan akuntansi atas premi atau diskonto.

 23)   Provisi                                                        √                    Catatan 2ll
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) kondisi provisi yang harus diakui; dan
       b) dasar penentuan nilai provisi.

 24)   Utang Repo
       Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Utang Repo,      √                    Catatan 2j
       metode pencatatan dan pengukurannya.

 25)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                          √
       Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup
       Tangguhan/ Penyisihan Liabilitas Pengelolaan dan
       Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan.
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;
       b)   Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan;
       c)   Metode penyusutan prasarana PLH; dan
       d)   Tabel yang memuat penjelasan tentang:
            (1) Lokasi penambangan;
            (2) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;
            (3) Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing
                 lokasi penambangan; dan
            (4) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi
                penambangan.

 26)   Khusus Industri Pertambangan Umum
       Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan                                  √
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan
            eksplorasi yang masih berjalan dengan penjelasan
            mengenai jangka waktu kontrak untuk Area of Interest
            yang bersangkutan;
       b)   Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan
            eksplorasi yang sudah menemukan adanya Cadangan
            Terbukti dengan penjelasan bahwa amortisasinya baru
            akan dilaksanakan pada saat dimulainya produksi;
       c)   Dasar penentuan ditangguhkannya biaya pengembangan
            dan kapitalisasi biaya pekerjaan konstruksi dan
            prasarana; dan
       d)   Metode amortisasi dan penyusutan yang dipergunakan
            dengan penjelasan jangka waktu perijinan penambangan,
            taksiran umur ekonomis tambang dan dasar perhitungan
            amortisasi.
       Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup
       Tangguhan/ Penyisihan Liabilitas Pengelolaan dan
       Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan                                         √
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;
       b)   Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan;
            dan
       c)   Metode penyusutan prasarana PLH.

 27)   Pengakuan Pendapatan
       a) Yang harus dijelaskan antara lain:
            (1)   kondisi dan metode pengakuan pendapatan serta       √                    Catatan 2ff
                  dasar pengukuran yang digunakan berdasarkan jenis
                  pendapatan yang ada; dan
            (2)   dalam hal terdapat transaksi hubungan keagenan,
                                                                                           Catatan 2ff
                  kebijakan pengakuan pendapatan dan penjualan dari   √
                  hubungan keagenan serta beban terkait.

Page 13
                                                  Page 13 of 64

No                             Keterangan                               Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       b) Pengakuan pendapatan dan Beban dengan
          menggunakan metode persentase penyelesaian
            Yang harus dijelaskan antara lain metode yang diterapkan
                                                                                      √
            untuk menentukan tahap penyelesaian suatu kontrak.

       c)   Khusus Industri Asuransi                                    √                   Catatan 2z, 2ff
            (1) Pengakuan pendapatan premi
                 Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
                 (a)   Tarif yang digunakan dalam perhitungan premi
                       yang belum merupakan pendapatan;
                 (b)   Kebijakan akuntansi untuk transaksi reasuransi
                       prospektif dan retroaktif; dan
                 (c)   Penyajian pendapatan premi dalam laporan
                       laba rugi.
            (2) Beban Klaim
                 Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
                 (a)   Kelompok beban klaim dalam bentuk: klaim
                       yang disetujui, klaim dalam proses
                       penyelesaian, klaim yang terjadi namun belum
                       dilaporkan dan beban penyelesaian klaim; dan
                 (b)   Penyajian beban klaim dalam laporan laba rugi.

       d) Khusus Industri Real Estate                                                 √
            Kapitalisasi dan metode alokasi biaya proyek
                pengembangan Real Estat
            Yang harus dijelaskan antara lain:
            (1) Unsur biaya yang kapitalisasi ke proyek
                pengembangan Real Estat;
            (2) Unsur biaya yang dialokasikan sebagai beban
                proyek;
            (3) Penyisihan atas realisasi pendapatan pada masa
                mendatang lebih rendah dari nilai tercatat proyek;
            (4) Metode alokasi biaya yang telah dikapitalisasi ke
                setiap unit Real Estat;
            (5) Biaya yang direvisi dan direalokasi akibat perubahan
                mendasar pada estimasi kini; dan
            (6) Unsur biaya yang diakui sebagai beban pada saat
                terjadinya.

 28)   Program Loyalitas Pelangan
       Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan terkait program                     √
       loyalitas pelanggan

 29)   Transaksi dan Saldo dalam mata uang asing                        √                    Catatan 2d
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) ketentuan dalam penjabaran transaksi dan saldo dalam
          mata uang asing;
       b) perlakuan akuntansi selisih kurs yang timbul dari
          penjabaran aset dan liabilitas moneter; dan
       c)   referensi dan kurs yang digunakan untuk menjabarkan
            transaksi dan saldo dalam mata uang asing.

 30)   Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi                            √                    Catatan 2e
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) Dasar penetapan Pihak-pihak berelasi;
       b) Pengungkapan Pihak-pihak berelasi dalam Laporan
          Keuangan; dan

 31)   Hibah Pemerintah
       Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi tentang                   √
       metode penyajian dalam laporan keuangan.

Page 14
                                                          Page 14 of 64

     No                               Keterangan                                 Ada   Tidak   N/A   Keterangan
      32)      Pajak Penghasilan                                                 √                    Catatan 2hh
               Yang harus dijelaskan antara lain:
               a) dasar penentuan tarif pajak untuk mengukur pajak kini
                  dan pajak tangguhan;
               b) ketentuan mengenai saling hapus;
               c)   pengakuan dan pengukuran aset pajak tangguhan; dan
               d) metode yang digunakan dalam menilai aset (liabilitas)
                  pajak tangguhan.

      33)      Imbalan Kerja                                                     √                    Catatan 2gg
               Yang harus dijelaskan antara lain:
               a) jenis imbalan kerja yang diberikan kepada karyawan;
               b) deskripsi umum mengenai jenis program imbalan
                  pascakerja yang diselenggarakan oleh Perusahaan;
               c) kebijakan akuntansi Perusahaan dalam mengakui
                  keuntungan dan kerugian aktuarial; dan
               d) pengakuan keuntungan dan kerugian untuk curtailment
                  dan penyelesaian.

      34)      Saham Treasuri
               Yang harus dijelaskan antara lain metode pengakuan dan                          √
               pengukuran atas pembelian, penjualan, atau pembatalan
               saham treasuri.

      35)      Pembayaran Berbasis Saham
               Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi untuk                      √
               transaksi pembayaran berbasis saham yang diselesaikan
               melalui instrumen ekuitas dan/atau diselesaikan melalui Kas,
               termasuk pengukurannya.

      36)      Kuasi-Reorganisasi
               Yang harus dijelaskan antara lain:                                              √
               a)   Dasar dilakukannya kuasi-reorganisasi;
               b)   Dasar penentuan nilai wajar Aset dan Liabilitas; dan
               c)   Perlakuan akuntansi untuk selisih hasil revaluasi Aset dan
                    Liabilitas.
               Catatan: Berlaku untuk kuasi reorganisasi sebelum 1 Januari
               2013.

      37)      Biaya Pinjaman
               Yang harus dijelaskan antara lain kondisi yang mengharuskan                     √
               biaya pinjaman dikapitalisasikan sebagai bagian dari biaya
               perolehan aset kualifikasian.

      38)      Segmen Operasi
               Yang harus dijelaskan antara lain dasar yang digunakan oleh       √                    Catatan 2kk
               manajemen untuk mengidentifikasikan Segmen Operasi.

      39)      Laba (Rugi) per saham
               Yang harus dijelaskan antara lain dasar perhitungan laba          √                    Catatan 2jj
               (rugi) per saham dasar dan laba (rugi) per saham dilusian.

3.             Pengungkapan atas Pos-Pos Laporan Keuangan

     a.        Aset

          1)   Kas dan Setara Kas
               Yang harus diungkapkan antara lain:
               a)     unsur Kas dan Setara Kas pada pihak berelasi dan pihak     √                     Catatan 4
                      ketiga;
               b)     rincian jumlah penempatan di bank berdasarkan nama         √
                      bank serta jenis mata uang asing;

               c)     kisaran suku bunga kontraktual dari Setara Kas selama      √

Page 15
                                                 Page 15 of 64

No                           Keterangan                              Ada   Tidak   N/A      Keterangan
           periode pelaporan; dan

      d)   jumlah saldo Kas dan Setara Kas yang signifikan yang                    √
           tidak dapat digunakan oleh kelompok usaha disertai
           pendapat manajemen.

 2)   Khusus Industri Perbankan

      a)   Kas                                                       √                         Catatan 4
           Yang harus diungkapkan adalah rincian jumlah kas
           berdasarkan jenis mata uang.

      b)   Giro pada Bank Indonesia                                                            Catatan 4
           Yang harus diungkapkan antara lain:

           (1) Rincian jumlah Giro pada Bank Indonesia               √
               berdasarkan jenis mata uang (nilai dalam mata
               uang original); dan

           (2) Ketentuan Giro Wajib Minimum (GWM) menurut BI         √
               dan posisi GWM bank pada saat periode pelaporan.

      c)   Giro pada Bank Lain                                                                 Catatan 4
           Yang harus diungkapkan antara lain:

           Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan jenis
           mata uang;

            (1)   Jumlah penyisihan penurunan nilai;                 √
            (2)   Perubahan penyisihan selama periode berjalan       √
                  untuk masing-masing giro;

           (3)    Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan     √
                  pihak yang mempunyai hubungan istimewa dan
                  pihak ketiga;

            (4)   Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan        √
            (5)   Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah           √
                  penyisihan penurunan nilai.

      d)   Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain                                        Catatan 5

           Yang harus diungkapkan antara lain:

           (1)    Rincian jumlah penempatan berdasarkan jenis dan    √
                  mata uang;

            (2)   Rincian penempatan berdasarkan yang mengalami                    √
                  penurunan nilai (impaired) dan tidak mengalami
                  penurunan nilai (unimpaired);

            (3)   Jangka waktu (rata-rata atau per kelompok);        √
            (4)   Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi       √
                  selama periode berjalan;


            (5)   Rincian jumlah penempatan berdasarkan pihak        √
                  yang mempunyai hubungan istimewa dan pihak
                  ketiga;
                                                                     √
            (6)   Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
            (7)   Jumlah dana yang diblokir dan alasannya;           √
            (8)   Jumlah dana yang tidak dapat dicairkan pada bank                 √
                  bermasalah, bank beku operasi atau likuidasi
                  termasuk tingkat kemungkinan diterimanya
                  kembali dana tersebut berdasarkan informasi dari
                  otoritas yang berwenang; dan

           (9)    Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah           √
                  penyisihan penurunan nilai.

 3)   Piutang Usaha                                                                      Catatan 7 dan 8
      Yang harus diungkapkan antara lain:

      a) jumlah piutang yang dipisahkan antara pihak ketiga dan      √
         pihak berelasi;

      b) jumlah piutang menurut debitur;                             √

Page 16
                                                   Page 16 of 64

No                            Keterangan                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
      c)   jumlah piutang menurut mata uang;                          √
      d) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian               √
         penurunan nilai;

      e) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban              √
         cadangan kerugian penurunan nilai secara individual dan
         kolektif, dan penghapusan piutang;

      f)   pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan          √
           atau keyakinan manajemen atas ketertagihan piutang
           apabila tidak dibentuk cadangan;

      g) piutang yang dijaminkan, nama pihak yang menerima                          √
         jaminan, dan alasan dijaminkan;

      h) jumlah diamortisasi dengan menggunakan metode suku                         √
         bunga efektif; dan

      i)   informasi keterlibatan berkelanjutan atas piutang yang                   √
           ditransfer, meliputi:

           (1) jumlah yang ditransfer, beban bunga, retensi, jatuh
               tempo, dan ikatan penting lain yang diatur dalam
               perjanjian; dan

           (2) jaminan yang diberikan (bila ada).

 4)   Khusus Industri Asuransi

      a)    Piutang Premi                                                                   Catatan 10
            Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:                √
           (1) Jumlah piutang berdasarkan tertanggung dan
               asuradur;

           (2) Jumlah piutang berdasarkan jenis asuransi; dan

           (3) Jumlah piutang premi yang diperkenankan dalam
               perhitungan solvabilitas.

      b) Piutang Koasuransi                                                         √
           Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:

           (1) Jumlah berdasarkan ko-asuradur;

           (2) Jumlah menurut jenis asuransi; dan

           (3) Jumlah piutang koasuransi yang diperkenankan
               dalam perhitungan solvabilitas.

      c)    Piutang Reasuransi                                                              Catatan 10
            Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:               √
           (1)   Jumlah piutang berdasarkan reasuradur;

           (2)   Jumlah piutang atau utang reasuransi yang
                 disalinghapuskan; dan

           (3)   Jumlah piutang reasuransi yang diperkenankan
                 dalam perhitungan solvabilitas
      d) Piutang Hasil Investasi                                      √
           Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
           (1)   Pemisahan antara piutang kepada pihak berelasi dan
                 pihak ketiga;
           (2)   Jumlah piutang menurut jenis investasi;
           (3)   Jumlah piutang menurut mata uang; dan
           (4)   Jumlah piutang yang diperkenankan dalam
                 perhitungan solvabilitas.

 5)   Khusus Industri Pembiayaan

      a)     Piutang Pembiayaan Konsumen                              √                   Catatan 7 dan 8
             Yang harus diungkapkan antara lain:

             (1) Jumlah piutang menurut dan jenis obyek
                 pembiayaan (contoh: kendaraan bermotor,
                 elektronik, rumah, dan lain-lain);

Page 17
                                                Page 17 of 64

No                          Keterangan                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          (2) Rincian umur dari angsuran pembiyaan konsumen;

          (3) Bagian pinjaman yang dibiayai bank-bank
              sehubungan dengan transaksi kerja
          (4) sama pembiayaan bersama, penunjukan selaku
              pengelola piutang, penerusan pinjaman dan
              pengambilalihan piutang apabila perusahaan
              membagi risiko tidak tertagihnya piutang tersebut
              dengan bank-bank dalam rangka transaksi di atas;
          (5) Pendapatan pembiayaan konsumen yang belum
              diakui;
          (6) Nilai dan jenis jaminan yang diserahkan oleh
              pelanggan atas piutang pembiayaan konsumen
              yang diberikan berdasarkan objek pembiayaan;
          (7) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan
          (8) Piutang pembiayaan konsumen yang dialihkan dan
              atau digunakan sebagai jaminan atas utang.

     b)   Tagihan Anjak Piutang                                     √                     Catatan 9
          Yang harus diungkapkan antara lain:

          (1) Jumlah tagihan anjak piutang tanpa recourse dan
              dengan recourse, beserta jumlah utang retensi
              anjak piutang dan pendapatan anjak piutang (tanpa
              recourse) serta pendapatan anjak piutang
              tangguhan (dengan recourse); dan
          (2) Pengungkapan mengenai tingkat bunga, jatuh
              tempo dan jumlah piutang yang diperoleh serta
              ikatan penting yang diatur dalam perjanjian anjak
              piutang.

     c)   Piutang Sewa Pembiayaan                                   √                     Catatan 8

          Yang harus diungkapkan antara lain:

          (1) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan
              pihak ketiga;

          (2) rekonsiliasi antara investasi sewa bruto dan nilai
              kini piutang pembayaran sewa minimum pada akhir
              periode pelaporan. Di samping itu, lessor
              mengungkapkan investasi sewa bruto dan nilai kini
              piutang pembayaran sewa minimum pada akhir
              periode pelaporan, untuk setiap periode berikut:

              (a) kurang dari satu tahun

              (b) lebih dari satu tahun sampai lima tahun

              (c) lebih dari lima tahun

          (3) pendapatan keuangan yang belum diterima;

          (4) nilai residu yang tidak dijamin yang diakru sebagai
              manfaat lessor;

          (5) akumulasi penyisihan piutang tidak tertagih atas
              pembayaran sewa minimum;
          (6) rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan
              dalam periode; dan
          (7) penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor yang
              material.

     d)   Piutang Sewa Operasi                                                    √
          Yang harus diungkapkan antara lain:

          (1) jumlah agregat pembayaran sewa minimum masa
              depan dalam sewa operasi yang tidak dapat
              dibatalkan untuk setiap periode berikut;

               (a)   kurang dari satu tahun

               (b)   lebih dari satu tahun sampai lima tahun

               (c)   lebih dari lima tahun

          (2) total rental kontinjen yang diakui sebagai
              pendapatan pada periode; dan

Page 18
                                                    Page 18 of 64

No                              Keterangan                              Ada   Tidak   N/A     Keterangan
             (3) penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor.

 6)    Khusus Kontrak Konstruksi
       Piutang Retensi                                                                √
       Yang harus diungkapkan antara lain:

       a)   Jumlah piutang dari masing-masing kontrak konstruksi;
            dan

       b)   Pendapat manajemen akan kemungkinan tertagihnya
            piutang retensi.

 7)    Tagihan Bruto kepada Pelanggan                                                 √
       Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain tagihan
       bruto dari setiap kontrak
       konstruksi.
       Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam
       bentuk tabel yaitu :
       a)   biaya kontrak yang terjadi;

       b)   laba yang diakui;

       c)   kerugian yang terjadi; dan

       d)   pekerjaan yang sudah ditagih (termin).

 8)    Piutang Reverse Repo                                             √                        Catatan 6
       Yang harus diungkapkan antara lain:

       a) Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang                   √
          ditransaksikan;

       b) Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan
          kembali Efek;

       c) Nama pihak/counterparty;

       d) Lokasi Efek jaminan;

       e) Tingkat bunga piutang reverse repo;

       f) Cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada); dan

       g) Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada).

 9)    Agunan Yang Diambil Alih                                                                  Catatan 19

       Yang harus diungkapkan antara lain:                              √
       a)   Nilai realisasi bersih pada saat diambilalih;

       b)   Selisih antara nilai realisasi bersih atas agunan yang
            diambilalih dengan saldo piutang yang tidak tertagih; dan

       c)   Laba atau rugi yang timbul, termasuk biaya-biaya yang
            timbul setelah pengambilalihan agunan tersebut.


 10)   Piutang Dividen dan Bunga                                               √
       Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlah
       tagihan dividen, bunga, dan denda kepada pihak lain.

 11)   Piutang Lain-Lain                                                                         Catatan 15

       Yang harus diungkapkan antara lain:

       a)   Rincian jenis dan jumlah piutang;                           √
       b)   Jumlah Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN); dan        √
       c)   Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan.        √
 12)   Aset Keuangan Lainnya
       Pengungkapan ini telah diterapkan untuk aset keuangan
       lainnya yang bersifat lancar maupun tidak lancar.

       a)   Pengelompokkan aset keuangan lainnya sesuai klasifikasi     √                          Catatan
            yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi.                         4,5,6,7,8,9,11,12,14,
                                                                                                    15,20

Page 19
                                                   Page 19 of 64

No                              Keterangan                                 Ada   Tidak   N/A     Keterangan
       b)   Yang harus diungkapkan antara lain:

            (1)   nilai tercatat aset keuangan untuk setiap kelompok       √                          Catatan
                  dan rincian investasinya;                                                    4,5,6,7,8,9,11,12,14,
                                                                                                       15,20
            (2)   laba atau rugi neto pada setiap kelompok aset            √                        Catatan 2g
                  keuangan berdasarkan klasifikasi, baik yang
                  disajikan pada pos pendapatan komprehensif lainnya
                  maupun yang diakui sebagai laba atau rugi periode
                  berjalan;

            (3)   total pendapatan bunga yang dihitung menggunakan         √                        Catatan 2g
                  metode suku bunga efektif untuk aset keuangan
                  selain yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi;

            (4)   biaya perolehan termasuk jumlah premium dan              √                        Catatan 5
                  diskonto yang belum diamortisasi, untuk Efek
                  dimiliki hingga jatuh tempo;
                                                                                                    Catatan 5d
            (5)   peringkat Efek utang berikut nama pemeringkat            √
                  (jika ada).
            (6)   uraian tentang alasan diambilnya keputusan menjual                     √
                  untuk aset keuangan yang diklasifikasikan dimiliki
                  hingga jatuh tempo;
            (7)   jika terdapat reklasifikasi aset keuangan, maka                        √
                  wajib diungkapkan :

                  (a) jumlah yang direklasifikasi ke dan dari setiap
                      kategori;

                  (b) alasan reklasifikasi; dan

                  (c) sisa investasi dalam kelompok dimiliki hingga
                      jatuh tempo yang telah direklasifikasi dalam
                      kelompok tersedia untuk dijual.

            (8)   jumlah tercatat aset keuangan yang dijaminkan            √                        Catatan 53
                  sebagai agunan untuk Liabilitas atau liabilitas
                  kontinjensi serta syarat dan kondisi yang terkait
                  dengan penjaminan tersebut;

            (9)   jumlah penurunan nilai atas aset keuangan (jika          √                        Catatan 3
                  ada), termasuk mutasinya, dipisahkan antara aset
                  keuangan yang mengalami penurunan nilai dan aset
                  keuangan yang tidak mengalami penurunan nilai,
                  serta dipisahkan antara penurunan nilai yang
                  dihitung secara kolektif dan individual, termasuk
                  beban penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi;
                  dan

            (10) jumlah amortisasi keuntungan (kerugian) yang              √
                 belum direalisasi atas investasi yang tersedia untuk
                 dijual yang direklasifikasi menjadi dimiliki hingga
                 jatuh tempo.

 13)   Khusus Deposito
       Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

       a) nama bank, dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak              √                        Catatan 5
          berelasi;

       b) kisaran suku bunga kontraktual selama periode                    √                        Catatan 5
          pelaporan;

       c) jenis dan jumlah deposito dalam mata uang asing; dan             √                        Catatan 5

       d) hal-hal lain yang dapat mempengaruhi kualitas pencairan          √                        Catatan 5
          deposito tersebut.

 14)   Khusus Investasi pada Sukuk
       Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

       a) rincian Sukuk berdasarkan nama penerbit dan akad                 √                        Catatan 5
          syariah;

       b) tujuan model usaha yang digunakan;                                             √
       c) jumlah investasi yang direklasifikasikan, jika ada, dan                        √
          penyebabnya; dan

Page 20
                                                 Page 20 of 64

No                            Keterangan                              Ada   Tidak   N/A     Keterangan
       d) Nilai Wajar untuk investasi yang diukur pada biaya          √                      Catatan 5d
          perolehan.

 15)   Khusus Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah                      √                      Catatan 5d
       Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

       a) Rincian jumlah nominal dan nilai pasar efek berdasarkan
          jenis;

       b) Tanggal jatuh tempo dan frekuensi pembayaran bunga;

       c) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan

       d) Informasi penting lainnya.

 16)   Khusus Unit Penyertaan Reksadana
       Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

       a) Rincian unit penyertaan reksadana dan Nilai Aset Bersih;    √                       Catatan 5
          dan

 17)   Khusus Wesel Tagih                                                           √
       Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain, pihak
       penerbit, kisaran tingkat bunga, jatuh tempo, jenis mata
       uang, dan uraian tentang sifat dan asal terjadinya (dari
       transaksi usaha atau lainnya).

 18)   Khusus Industri Asuransi                                                     √
       Tambahan pengungkapan mengenai aset-aset yang menjadi
       dana jaminan.

 19)   Pinjaman Polis                                                               √
       Yang harus diungkapkan antaralain rincian berdasarkan:

       a)   Saldo pinjaman polis menurut jenis mata uang;

       b)   Tingkat suku bunga.

 20)   Khusus Industri Perbankan

       Kredit
       Yang harus diungkapkan antara lain:

       a) Rincian jumlah kredit berdasarkan jenis, mata uang,         √                         Catatan
          sektor ekonomi dan jangka waktu serta kolektibilitas;                               11a,11b,11c

       b) Jumlah cadangan kerugian penurunan nilai dan mutasi         √                         Catatan
          selama periode berjalan;                                                            11a,11b,11c

       c)   Rincian jumlah kredit berdasarkan pihak berelasi dan      √                         Catatan
            pihak ketiga;                                                                     11a,11b,11c

       d) Rasio kredit usaha kecil terhadap jumlah kredit yang        √                         Catatan
          diberikan;                                                                          11a,11b,11c

       e)   Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;                   √                       Catatan 11d

       f)   Rincian kredit bermasalah berdasarkan sektor dan jumlah   √                       Catatan 11e
            cadangan penghapusan menurut ketentuan Bank
            Indonesia;

       g) Rasio kredit bermasalah terhadap jumlah Aset keuangan              √
          dan rasio jumlah cadangan kerugian penurunan nilai
          Aset keuangan yang telah dibentuk terhadap jumlah
          minimum cadangankerugian penurunan nilai Aset
          keuangan sesuai ketentuan Bank Indonesia;

       h) Jumlah kredit yang direstrukturisasi berdasarkan jenis                    √
          dan kolektibilitas;

       i)   Jumlah dan persentase bagian bank atas kredit sindikasi                 √
            baik selaku pimpinan, agen, atau anggota sindikasi;

       j)   Ikhtisar pembelian kredit dari BPPN berdasarkan periode                     √
            pembelian, jika ada;

       k)   Pendapat manajemen akan ketaatan bank terhadap Batas              √
            Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) yang ditetapkan oleh
            Bank Indonesia;

       l)   Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan         √                       Catatan 11e

Page 21
                                                    Page 21 of 64

No                               Keterangan                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
            kerugian penurunan nilai.

 21)   Tagihan dan Liabilitas Akseptasi
       Yang harus diungkapkan antara lain:

       a) Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak,       √                    Catatan 12
          mata uang, dan jatuh tempo;

       b) Untuk tagihan akseptasi diungkapkan kolektibilitas,            √                    Catatan 12
          jumlah cadangan penghapusan dan mutasi selama
          periode berjalan;

       c)   Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak      √                    Catatan 12
            berelasi dan pihak ketiga;

       d) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan              √                    Catatan 12
          kerugian penurunan nilai tagihan akseptasi

 22)   Persediaan

       a)    Yang harus diungkapkan antara lain:                                       √
              (1)    total jumlah tercatat persediaan dan jumlah nilai
                     tercatat menurut klasifikasi yang sesuai bagi
                     Perusahaan;

              (2)    jumlah tercatat persediaan yang dicatat dengan
                     Nilai Wajar dikurangi biaya untuk menjual;

              (3)    jumlah persediaan yang diakui sebagai beban
                     selama periode berjalan;

              (4)    jumlah setiap penurunan nilai yang diakui sebagai
                     pengurang jumlah persediaan yang diakui sebagai
                     beban dalam periode berjalan;

              (5)    jumlah dari setiap pemulihan dari setiap
                     penurunan nilai yang diakui sebagai pengurang
                     jumlah persediaan yang diakui sebagai beban
                     dalam periode berjalan;

              (6)    kondisi atau peristiwa penyebab terjadinya
                     pemulihan nilai persediaan yang diturunkan;

              (7)    dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman
                     untuk persediaan yang memenuhi kriteria aset
                     kualifikasian, maka diungkapkan:

                    (i)   jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi
                          selama periode berjalan; dan
                    (ii) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk
                         menentukan jumlah biaya pinjaman yang
                         layak dikapitalisasi.

              (8)    persediaan yang dijaminkan, nama pihak yang
                     menerima jaminan, dan alasan dijaminkan; dan

              (9)    jenis dan nilai persediaan yang diasuransikan,
                     nilai pertanggungan asuransi, dan risiko yang
                     ditutup serta pendapat manajemen atas
                     kecukupan pertanggungan asuransi, apabila tidak
                     diasuransikan wajib diungkapkan alasannya.

       b)    Khusus Industri Perhotelan                                                √
             Tambahan pengungkapan nilai tercatat persediaan
             menurut klasifikasi yang harus diungkapkan antara lain:

             (1)    Makanan dan minuman;

             (2)    Perlengkapan; dan

             (3)    Barang Dagangan.

       c)    Khusus Industri Real Estat                                                √
             Tambahan pengungkapan antara lain:

             (1)    Pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut
                    klasifikasi:

Page 22
                                                     Page 22 of 64

No                               Keterangan                                 Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                   (a)    Tanah Matang;

                   (b)    Unit Bangunan; dan

                   (c)    Unit Bangunan dalam Penyelesaian.

           (2)     Jumlah biaya perolehan aset Real Estat yang
                   pengikatan jual belinya telah berlaku namun
                   penjualannya belum diakui, termasuk jumlah utang
                   terkait yang akan dialihkan, bila ada.

     d)    Tanah untuk Pengembangan                                                       √
           Tambahan pengungkapan antara lain:

           (1)     Lokasi, luas tanah, proses perizinan;

           (2)     Jumlah biaya bunga dan rugi kurs yang
                   dikapitalisasi ke tanah untuk pengembangan; dan

           (3)     Proporsi tanah yang dijadikan jaminan utang.

     e)    Khusus Industri Media                                                          √
           Tambahan pengungkapan antara lain:

           (1)     Materi program : lokal, impor (media televisi);

           (2)     Buku, kertas koran, barang pra cetak (media
                   cetak);

           (3)     Barang promosi dan barter (media cetak); dan

           (4)     Bahan persediaan lain yang sesuai dengan
                   industrinya

     f)    Khusus Industri Rumah Sakit                                                    √
           Tambahan pengungkapan antara lain:

           (1)     Obat-obatan;

           (2)     Perlengkapan medis (disposable); dan

           (3)     Persediaan lainnya

     g)    Khusus Industri Peternakan                                                     √
          (1) Pengungkapan jumlah tercatat dan nilai tercatat
              menurut klasifikasi tertentu, seperti hewan ternak
              menjadi:

                 (a)     Hewan Ternak Tersedia untuk Dijual; dan
                 (b)     Hewan Ternak dalam Pertumbuhan.

          (2) Hewan Ternak Produksi - Berumur Pendek
                 Yang harus diungkapkan antara lain:

                 (a)     Total jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut
                         klasifikasi hewan ternak telah menghasilkan
                         dan hewan ternak belum menghasilkan;

                 (b)     Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak
                         tiap kelompok selama paling tidak 2 tahun
                         terakhir;

                 (c)     Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak
                         telah menghasilkan;

                 (d)     Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah
                         penyisihan atau penghapusan persediaan yang
                         mati atau hilang;
                 (e)     Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai
                         pertanggungan asuransi dan risiko yang
                         ditutup;
                 (f)     Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit,

Page 23
                                                       Page 23 of 64

No                                Keterangan                                Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                          perlu dibuat cadangan kematian atau metode
                          penghapusan langsung;
                    (g)   Pendapat manajemen atas kecukupan nilai
                          pertanggungan asuransi; dan
                    (h)   Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama
                          pihak yang menerima jaminan.



                                                                                                 Catatan 20
 23)   Pajak Dibayar Di muka                                                √
       Yang harus diungkapkan antara lain:

       a)    rincian menurut jenis dan jumlah masing-masing
             pajaknya; dan

       b)    uraian mengenai jumlah restitusi pajak yang diajukan dan
             statusnya.

 24)   Biaya Dibayar Dimuka                                                 √                    Catatan 20

       Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis dan
       jumlah.

 25)   Aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang Dimiliki                              √
       untuk Dijual
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       (1)    uraian dari aset yang dimiliki untuk dijual atau kelompok
              lepasan;
       (2)    uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang
              mengarah kepada pelepasan yang diharapkan, serta
              cara dan waktu pelepasan;
       (3)    kerugian penurunan nilai atau keuntungan pemulihan
              penurunan nilai;
       (4)    dalam hal aset yang dimiliki untuk dijual belum dapat
              direalisasikan dalam satu tahun, diungkapkan peristiwa
              atau keadaan yang dapat memperpanjang periode
              penyelesaian penjualan menjadi lebih dari satu tahun;
       (5)    dalam hal dapat diterapkan, segmen yang dilaporkan
              dari aset yang dimiliki untuk dijual dan kelompok
              lepasan disajikan sesuai dengan SAK yang berlaku; dan
       (6)    dalam hal aset yang diklasifikasikan sebagai aset yang
              dimiliki untuk dijual atau kelompok lepasan dihentikan
              pengklasifikasiannya, diungkapkan:
              (a)    nilai dari aset tersebut, yaitu nilai yang lebih
                     rendah antara:
                     i.   jumlah tercatat aset tersebut sebelum aset atau
                          kelompok lepasan diklasifikasikan sebagai
                          dimiliki untuk dijual, disesuaikan dengan
                          penyusutan, amortisasi atau penilaian kembali
                          yang telah diakui apabila aset atau kelompok
                          lepasan tersebut tidak diklasifikasikan sebagai
                          dimiliki untuk dijual; dan
                     ii. jumlah terpulihkan pada saat tanggal
                         keputusan untuk tidak menjual;
              (b)    uraian fakta dan keadaan yang mengarah kepada
                     keputusan tersebut; dan
              (c)    dampaknya terhadap hasil operasi untuk periode
                     tersebut dan periode sajian sebelumnya.

 26)   Piutang Pihak Berelasi Non-Usaha
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a)    rincian jenis, nama pihak berelasi, dan jumlah piutang;        √                    Catatan 15
       b)    alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian
             penurunan nilai serta penjelasan terjadinya piutang
                                                                            √
             pihak berelasi tersebut;
       c)    jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban
                                                                            √

Page 24
                                                    Page 24 of 64

No                              Keterangan                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan
             cadangan kerugian penurunan nilai secara individual dan
             kolektif, dan penghapusan piutang;
       d)    pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan         √
             kerugian penurunan nilai; dan
       e)    dalam hal piutang berelasi non usaha disajikan dalam
             aset lancar, hal tersebut harus dibuktikan serta
             diungkapkan alasannya.


 27)   Investasi pada Entitas Asosiasi
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) nama entitas asosiasi;                                       √                    Catatan 16
       b) persentase kepemilikan dan penjelasan adanya pengaruh                             Catatan 16
                                                                       √
          signifikan, beserta alasannya;
                                                                                            Catatan 16
       c)   nilai tercatat dan Nilai Wajar investasi dalam entitas     √
            asosiasi yang kuotasi harganya tersedia;
       d) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi termasuk       √                    Catatan 16
          jumlah agregat Aset, Liabilitas, pendapatan, dan laba atau
          rugi;
       e) alasan tidak adanya pengaruh signifikan walaupun                           √
          Perusahaan memiliki lebih dari 20% (dua puluh
          perseratus) hak suara atau hak suara potensial investee
          secara langsung atau tidak langsung;
       f)   akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas                    √
            asosiasi, ketika laporan keuangan tersebut digunakan
            dalam menerapkan metode ekuitas dan tanggal atau
            periode yang berbeda dengan Perusahaan, dan alasan
            menggunakan tanggal atau periode yang berbeda;
       g) sifat dan tingkatan setiap pembatasan signifikan atas                      √
          kemampuan entitas asosiasi untuk mentransfer dana
          kepada Perusahaan;
       h) bagian rugi entitas asosiasi yang tidak diakui dan                         √
          alasannya, apabila Perusahaan menghentikan
          pengakuan bagiannya atas rugi entitas asosiasi, baik
          untuk periode terjadinya kerugian tersebut maupun
          secara kumulatif;
       i)   bagian atas liabilitas kontinjensi entitas asosiasi yang                 √
            terjadi bersama-sama dengan investor lain;
       j)   liabilitas kontinjensi yang terjadi karena investor                      √
            berkewajiban bersama-sama untuk semua atau sebagian
            Liabilitas entitas asosiasi; dan
       k) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi, secara
          individual atau dalam kelompok, yang tidak dicatat                         √
          dengan menggunakan metode ekuitas termasuk total
          Aset, total Liabilitas, Pendapatan, dan laba atau rugi.

 28)   Khusus Industri Konstruksi                                                    √
       Jaminan

       Yang harus diungkapkan antara lain rincian jaminan yang
       diberikan dan jumlah jaminan tersebut serta kontrak
       konstruksi yang mensyaratkan adanya jaminan tersebut.

 29)   Khusus Industri Kehutanan                                                     √
       HTI dan HTI dalam pengembangan
       Berupabiaya yang ditangguhkan dalam pelaksanaan
       pembangunan HTI, yang disajikan sebagai berikut:
       a)   Saldo awal;
       b)   Penyisihan periode berjalan;
       c)   Realisasi yang dilakukan selama periode berjalan; dan
       d)   Saldo akhir.

 30)   Khusus Industri Jalan Tol                                                     √
       Hak Bagi Hasil Tol
       Investor tanpa kuasa hak penyelenggaraan harus
       mengungkapkan hal-hal berikut:
       (a) Dasar pengukuran hak bagi hasil tol;
       (b) Masa hak bagi hasil tol dan amortisasinya;

Page 25
                                                   Page 25 of 64

No                              Keterangan                               Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       (c) Perubahan hak bagi hasil tol selama periode berjalan; dan
       (d) Reklasifikasi proyek kerjasama operasi dalam
           pelaksanaan ke hak bagi hasil tol.




 31)   Khusus Industri Perkebunan                                                      √
       Tanaman Perkebunan
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)   Untuk tanaman telah menghasilkan
            (1) Rincian nilai tercatat dan akumulasi penyusutan
                menurut jenis tanaman;
            (2) Rekonsiliasi nilai tercatat awal tahun dan akhir tahun
                tanaman untuk setiap kelompok selama paling
                sedikit 2 tahun terakhir;
            (3) Status tanah yang digunakan untuk menanam;
            (4) Nilai tanaman telah menghasilkan berdasarkan
                area/lokasi penanaman;
            (5) Perbandingan saldo tanaman belum menghasilkan
                selama paling sedikit 2 tahun; dan
            (6) Tanaman yang dijaminkan.
       b) Untuk tanaman belum menghasilkan
            (1) Mutasi tanaman belum menghasilkan sebagai
                berikut:
                 (a) Saldo awal
                     i.    Tambahan tahun berjalan
                     ii.   Biaya langsung
                 (b) Jumlah kapitalisasi biaya pinjaman, dan rugi
                     kurs dalam hal terjadi depresiasi luar biasa
                     i.    Pengurangan tahun berjalan
                     ii.   Jumlah yang direklasifikasi ke tanaman
                           telah menghasilkan
                 (c) Pengurangan lainnya
                 (d) Saldo akhir;
            (2) Nilai tanaman dalam Perkebunan Inti Rakyat /
                Perkebunan Inti Plasma yang menjadi milik
                perusahaan (inti) dan tanaman yang bukan milik
                perusahaan (perkebunan rakyat/perkebunan
                plasma); dan
            (3) Cadangan kerugian yang mungkin timbul pada
                plasma.

 32)   Khusus Industri Peternakan                                                      √
       Hewan Ternak Produksi – Berumur Panjang
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)   Pengelompokan hewan ternak dalam pertumbuhan
            (belum menghasilkan) dan hewan ternak telah
            menghasilkan;
       b)   Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap
            kelompok selama paling tidak 2 tahun terakhir;
       c)   Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah
            menghasilkan;
       d)   Nilai hewan ternak tiap kelompok berdasarkan lokasi/area
            peternakan;
       e)   Kondisi hewan ternak;
       f)   Persentase kematian selama tiga tahun terakhir;
       g)   Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai
            pertanggungan asuransi dan risiko yang ditutup;
       h)   Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat
            cadangan kematian atau metode penghapusan langsung;
       i)   Nilai cadangan kematian atau metode penghapusan
            langsung, jika ada;
       j)   Pendapat manajemen atas kecukupan nilai cadangan

Page 26
                                                   Page 26 of 64

No                              Keterangan                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
            kematian, jika ada; dan
       k)   Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang
            menerima jaminan.

 33)   Properti Investasi
       a)   Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)    model pengukuran setelah pengakuan awal yang         √                    Catatan 17
                   digunakan, model Nilai Wajar atau model biaya;
            (2)    metode dan asumsi signifikan yang diterapkan                       √
                   dalam menentukan Nilai Wajar dari Properti
                   Investasi;
            (3)    pernyataan bahwa penentuan Nilai Wajar                             √
                   didukung oleh bukti pasar atau lebih banyak
                   berdasarkan faktor lain karena sifat properti
                   tersebut dan keterbatasan data pasar yang dapat
                   diperbandingkan;
            (4)    nama Penilai, tanggal penilaian, dan tanggal                       √
                   laporan penilaian terakhir;
            (5)    jumlah yang diakui dalam laba rugi untuk:
                                                                                             Catatan 38
                   (a) penghasilan sewa dari Properti Investasi;        √
                   (b) beban operasi langsung yang terjadi baik dari    √
                       Properti Investasi yang menghasilkan maupun
                       yang tidak menghasilkan penghasilan sewa
                       selama periode tersebut; dan
                   (c) perubahan kumulatif dalam Nilai Wajar yang
                       diakui dalam laba rugi atas penjualan Properti   √
                       Investasi dari sekelompok aset yang
                       menggunakan model biaya ke kelompok aset
                       yang menggunakan model Nilai Wajar;
                   (d) keberadaan dan jumlah pembatasan atas
                       realisasi dari Properti Investasi atau
                                                                                      √
                       pembayaran penghasilan dan hasil pelepasan;
                       dan
                   (e) kewajiban kontraktual untuk membeli,
                       membangun atau mengembangkan Properti
                                                                                      √
                       Investasi atau untuk perbaikan, pemeliharaan
                       atau peningkatan.
       b)   Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan
                                                                                      √
            model Nilai Wajar, selain pengungkapan sebagaimana
            dimaksud dalam huruf (a) ditambahkan pengungkapan
            antara lain:
             (1)   rekonsiliasi antara jumlah tercatat Properti
                   Investasi pada awal dan akhir periode dengan
                   menunjukkan penambahan, pengurangan, dan
                   reklasifikasi;
             (2)   saat suatu penilaian terhadap Properti Investasi
                   disesuaikan secara signifikan untuk tujuan
                   pelaporan keuangan, maka Perusahaan harus
                   mengungkapkan rekonsiliasi antara penilaian
                   tersebut dan penilaian yang telah disesuaikan
                   yang dilaporkan dalam laporan keuangan, dengan
                   menunjukkan secara terpisah:
                   (a)   jumlah agregat dari pengakuan kewajiban
                         sewa yang telah ditambahkan kembali; dan
                   (b)   penyesuaian signifikan lain.
       c)    Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan
             model biaya, selain pengungkapan sebagaimana
             dimaksud dalam huruf a) ditambahkan pengungkapan
             antara lain:
             (1)    umur manfaat;                                       √                    Catatan 17
             (2)    rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi                         Catatan 17
                                                                        √
                    penyusutan Properti Investasi pada awal dan
                    akhir periode dengan menunjukkan penambahan,
                    pengurangan, dan reklasifikasi;
             (3)    jumlah penyusutan untuk masing-masing periode       √                    Catatan 17
                    penyajian dan alokasi beban penyusutan;
             (4)    jumlah rugi penurunan nilai yang diakui, dan                      √
                    jumlah pemulihan rugi penurunan nilai, selama
                    satu periode sesuai SAK yang berlaku;

Page 27
                                                      Page 27 of 64

No                             Keterangan                               Ada   Tidak   N/A   Keterangan
             (5)    transfer ke dan dari persediaan dan properti yang                  √
                    digunakan sendiri; dan
             (6)    Nilai Wajar Properti Investasi.                                   √
       d)    Khusus untuk Properti Investasi dalam proses                             √
             pembangunan dan pengembangan, Yang harus
             diungkapkan antara lain:
             (1)    rincian Properti Investasi dalam proses
                    pembangunan dan pengembangan;
             (2)    persentase jumlah tercatat terhadap nilai
                    kontrak;
             (3)    estimasi saat penyelesaian;
             (4)    hambatan kelanjutan penyelesaian;
             (5)    jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah
                    tercatat Properti Investasi dalam proses
                    pembangunan dan pengembangan; dan
             (6)    dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman
                    untuk properti investasi yang memenuhi kriteria
                    aset kualifikasian, maka wajib diungkapkan:
                   (a) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi
                       selama periode berjalan; dan
                   (b) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk
                       menentukan jumlah biaya pinjaman yang layak
                       dikapitalisasi.

 34)   Aset Tetap
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)   setiap kelompok Aset Tetap wajib diungkapkan secara                              Catatan 18
            terpisah berdasarkan kepemilikan aset yaitu aset
                                                                        √
            pemilikan langsung dan/atau aset sewa pembiayaan;
       b)   rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi            √                    Catatan 18
            penyusutan Aset Tetap pada awal dan akhir periode
            dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan
            reklasifikasi;
       c)   jumlah penyusutan untuk masing-masing periode               √
            penyajian dan alokasi beban penyusutan;                                          Catatan 43
       d)   rugi penurunan nilai dan jumlah yang dijurnal balik yang                  √
            diakui dalam laba rugi dan ekuitas (jika ada);
       e)   jumlah komitmen kontraktual dalam perolehan Aset                          √
            Tetap;
       f)   jumlah kompensasi dari pihak ketiga untuk Aset Tetap                      √
            yang mengalami penurunan nilai, hilang, atau dihentikan
            yang dimasukkan dalam laba rugi, apabila tidak
            diungkapkan secara terpisah pada laporan laba rugi
            komprehensif;
       g)   Dalam hal Aset Tetap disajikan pada jumlah revaluasian,
            yang harus diungkapkan:
            (1) tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);
            (2) tanggal efektif persetujuan dari Direktorat Jenderal
                Pajak (DJP) apabila Aset Tetap untuk perhitungan
                pajak menggunakan jumlah revaluasian;
            (3) nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;
            (4) metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam
                mengestimasi Nilai Wajar aset;
            (5) jumlah tercatat untuk setiap Aset Tetap seandainya
                aset tersebut dicatat dengan model biaya; dan
            (6) surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang
                menunjukkan prubahan selama periode dan
                pembatasan-pembatasan distribusi saldo surplus
                kepada para pemegang saham.
       h)   Khusus untuk Aset Tetap dalam proses pembangunan,
            yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) rincian Aset Tetap yang sedang dalam pembangunan;                            Catatan 18
                                                                        √
            (2) persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;                           Catatan 18
                                                                        √
            (3) estimasi saat penyelesaian;                             √                    Catatan 18
            (4) hambatan kelanjutan penyelesaian (jika ada);
            (5) jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat           √
                aset tetap dalam pembangunan; dan                       √

Page 28
                                                   Page 28 of 64

No                              Keterangan                                Ada   Tidak   N/A   Keterangan
            (6) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk                     √
                aset yang memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka
                wajib diungkapkan:
               (a)    jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama
                      periode berjalan; dan
               (b)    tarif kapitalisasi yang digunakan untuk
                      menentukan jumlah biaya pinjaman yang layak
                      dikapitalisasi.
       i)   Pengungkapan lainnya antara lain:
            (1) jumlah tercatat Aset Tetap yang tidak dipakai                           √
                sementara;
            (2) jumlah tercatat bruto dari setiap Aset Tetap yang                       √
                telah disusutkan penuh dan masih digunakan;
            (3) jumlah tercatat Aset Tetap yang dihentikan dari                         √
                penggunaan aktif dan tidak diklasifikasikan sebagai
                tersedia untuk dijual;
            (4) dalam hal model biaya digunakan, Nilai Wajar Aset                       √
                Tetap apabila berbeda secara material dari jumlah
                tercatat;
            (5) nilai buku, hasil penjualan neto, keuntungan                            √
                (kerugian) dari Aset Tetap yang dihentikan
                pengakuannya;
            (6) dalam hal terdapat Aset Tetap yang berasal dari                         √
                hibah, agar diungkapkan jenis Aset, nilai tercatat, dan
                tanggal perolehan;
            (7) perubahan estimasi masa guna dan/atau metode                            √
                penyusutan menurut jenis Aset Tetap;
            (8) Kondisi atau peristiwa yang menyebabkan terjadinya
                penurunan nilai atau pemulihan penurunan nilai;                         √
            (9) Jumlah aset tetap yang dijadikan jaminan, nama pihak
                yang menerima jaminan dan alasan penjaminan; dan                        √
            (10) Jenis dan nilai aset tetap yang diasuransikan, nilai
                                                                          √                    Catatan 18
               pertanggungan asuransi, dan risiko yang ditutup,
               serta pendapat manajemen atas kecukupan
               pertanggungan asuransi, apabila tidak diasuransikan
               agar diungkapkan alasannya.

 35)   Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi                                              √
       Aset Minyak dan Gas Bumi
       (khusus untuk perusahaan yang memiliki kegiatan hulu
       minyak dan gas bumi)
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       (1) Rincian aset menurut jenisnya, seperti; operated
           acreage, unoperated acreage, sumur dan peralatan serta
           fasilitas yang berhubungan, peralatan kantor, kendaraan,
           sumur dan peralatan serta fasilitas dalam pengerjaan;
       (2) Tabel yang memuat penjelasan tentang :
             (a)     Lokasi penambangan;
             (b)     Saldo awal untuk masing-masing lokasi;
             (c)     Penambahan dan Pengurangan untuk masing-
                     masing lokasi penambangan; dan
             (d)     Saldo akhir untuk masing-masing lokasi
                     penambangan
       (3) Dalam hal saldo aset Minyak dan Gas Bumi tersebut
           mengandung hak tagih kepada Regulator terkait, perlu
           penjelasan kolektabilitas tagihan tersebut dalam bentuk
           tabel analisa umur tagihan.

 36)   Aset Tak Berwujud                                                                √
       Yang harus diungkapkan untuk setiap jenis Aset Takberwujud
       antara lain:
       a) jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi;
       b) alokasi jumlah amortisasi Aset Takberwujud ke dalam pos
          laporan laba rugi komprehensif;


       c) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi
          amortisasi Aset Takberwujud pada awal dan akhir periode

Page 29
                                                      Page 29 of 64

No                                  Keterangan                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
             dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan
             reklasifikasi;
       d) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset
          yang memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka harus
          diungkapkan:
             (1)    jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama
                    periode berjalan; dan
             (2)    tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan
                    jumlah biaya pinjaman yang layak dikapitalisasi;
       e) jumlah tercatat Aset dan faktor signifikan yang
          mendukung penentuan dan penilaiannya untuk Aset
          Takberwujud yang dinilai dengan umur manfaat tidak
          terbatas;
       f) penjelasan atas jumlah tercatat dan sisa periode
          amortisasi dari setiap Aset Takberwujud yang material
          terhadap laporan keuangan Perusahaan;
       g) Aset Takberwujud yang diperoleh melalui Hibah
          Pemerintah dan awalnya diakui pada Nilai Wajar sesuai
          SAK yang berlaku, diungkapkan:
             (1)    Nilai Wajar pada pengakuan awal atas aset-aset
                    tersebut;
             (2)    jumlah tercatatnya; dan
             (3)    Aset tersebut diukur setelah pengakuan awal
                    dengan model biaya atau model revaluasi;
       h) keberadaan dan jumlah tercatat Aset Takberwujud yang
          kepemilikannya dibatasi dan jumlah tercatat Aset
          Takberwujud yang menjadi jaminan untuk Liabilitas;
       i)    nilai komitmen kontraktual untuk akuisisi Aset
             Takberwujud;
       j) Aset Takberwujud disajikan pada jumlah revaluasian,
          diungkapkan:
             (1)    tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);
             (2)    nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;
             (3)    jumlah tercatat Aset Takberwujud yang direvaluasi;
             (4)    metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam
                    mengestimasi Nilai Wajar aset;
             (5)    jumlah tercatat untuk setiap Aset Takberwujud
                    seandainya Aset tersebut dicatat dengan model
                    biaya; dan
             (6)    surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang
                    menunjukkan perubahan selama periode dan
                    pembatasan-pembatasan distribusi saldo surplus
                    kepada para pemegang saham.

 37)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi dan                                            √
       Pertambangan umum

        a)    Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan
              Hidup Tangguhan/Penyisihan Liabilitas
              Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup
              Tangguhan
              Yang harus diungkapkan antara lain tabel yang memuat
              penjelasan tentang :
              (1)    Saldo awal;
              (2)    Penambahan dan pengurangan;
              (3)    Saldo akhir.

        b)    Aset Eksplorasi dan Evaluasi
              Yang harus diungkapkan antara lain:
              (1)    rincian biaya perolehan aset eksplorasi dan
                     evaluasi per area of interest yang mencakup saldo
                     awal, penambahan dan pengurangan, dan saldo
                     akhir; dan


              (2)    Jumlah aset, liabilitas, penghasilan dan beban, arus
                     kas operasi, dan arus kas investasi yang timbul

Page 30
                                                  Page 30 of 64

No                             Keterangan                               Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                 dari eksplorasi dan evaluasi pertambangan.

     c)   Bagian dari Biaya Eksplorasi Tangguhan:
          pengupasan tanah tambang.
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1)    Kebijakan akuntansi sehubungan dengan:
                 (a)    Metode pembebanan biaya pengupasan
                        tanah, dan
                 (b)    Metode perhitungan Rasio Rata-Rata Tanah
                        Penutup.
          (2)    Jumlah Biaya Pengupasan Tanah yang
                 Ditangguhkan yang terdiri dari (1) biaya
                 pengupasan awal, (2) biaya pengupasan lanjutan
                 dengan penjelasan mengenai perbedaan antara
                 rasio aktual tanah menutup terhadap rasio rata-
                 ratanya;
          (3)    Perubahan atas Rasio Rata-Rata Tanah Penutup
                 (bila ada);
          (4)    Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan
                 dimana terjadi penundaan masa produksi, meliputi
                 penjelasan :
                 (a)    Alasan terjadinya penundaan;
                 (b)    Amortisasi belum diperhitungkan karena
                        belum dimulainya produksi, dan
                 (c)    Jumlah penurunan (write down) akibat
                        dilakukannya evaluasi (jika ada), terhadap
                        biaya yang ditangguhkan tersebut, serta
                        metode dan asumsi utama yang dipergunakan
                        dalam menghitung penurunan nilai tersebut.

     d)   Biaya Pengembangan Tangguhan
          Yang harus diungkapkan antara lain :
          (1) Mutasi Biaya Eksplorasi dan Pengembangan
              Tangguhan selama tahun berjalan dengan
              menunjukkan:
                (a)    Lokasi eksplorasi dan pengembangan;
                (b)    Saldo awal;
                (c)    Penambahan/pengurangan;
                (d)    Amortisasi, dan
                (e)    Saldo akhir.
          (2) Biaya pengembangan yang ditangguhkan atas
              kegiatan pengembangan yang masih berjalan;
          (3) Penjelasan apabila terjadi penghapusan biaya
              eksplorasi dan pengembangan tangguhan yang
              menurut penelaahan manajemen tidak dapat
              dipulihkan;
          (4) Jumlah biaya eksplorasi dan pengembangan yang
              ditangguhkan dimana terjadi penundaan masa
              produksi, meliputi penjelasan:
                (a)    Alasan terjadinya penundaan;
                (b)    Amortisasi belum diperhitungkan karena belum
                       dinilainya produksi; dan
                (c)    Jumlah penurunan (write down) akibat
                       dilakukannya evaluasi bila ada, terhadap biaya
                       yang ditangguhkan tersebut, serta metode dan
                       asumsi utama yang dipergunakan dalam
                       menghitung penurunan nilai tersebut.
          (5) Apabila terdapat lebih dari satu Area of Interest,
              maka harus diungkapkan rincian dari Biaya
              Eksplorasi yang Ditangguhkan untuk tiap-tiap Area
              of Interest.

Page 31
                                                  Page 31 of 64

No                            Keterangan                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan
b.    Liabilitas

 1)   Utang Usaha
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) jumlah utang usaha yang dipisahkan antara pihak ketiga                    √
         dan pihak berelasi;
      b) jumlah utang usaha menurut mata uang; dan                                 √
      c) jaminan yang diberikan oleh Perusahaan dengan                             √
         menunjuk pos-pos yang berhubungan.

 2)   Provisi                                                                      √
      a) Pengungkapan untuk provisi berlaku untuk provisi jangka
         pendek dan provisi jangka panjang.
      b) Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1)   nilai tercatat pada awal dan akhir periode;
           (2)   provisi tambahan dalam periode bersangkutan;
           (3)   jumlah yang terjadi dan dibebankan pada provisi
                 selama periode bersangkutan;
           (4)   jumlah yang dibatalkan selama periode
                 bersangkutan atas jumlah yang belum digunakan;
           (5)   peningkatan selama periode yang bersangkutan,
                 dalam nilai kini, yang terjadi karena berlalunya
                 waktu dan dampak dari setiap perubahan tingkat
                 diskonto;
           (6)   uraian mengenai karakteristik kewajiban dan
                 perkiraan saat terjadinya arus keluar sumber daya
                 ekonomi;
           (7)   indikasi ketidakpastian waktu atau jumlah arus
                 keluar sebagaimana dimaksud dalam angka (6).
                 Dalam hal diperlukan, Perusahaan mengungkapkan
                 asumsi utama yang mendasari prakiraan peristiwa
                 masa depan; dan
           (8)   jumlah estimasi penggantian yang akan diterima
                 dengan menyebutkan jumlah Aset yang telah diakui
                 untuk estimasi penggantian tersebut.

 3)   Beban akrual                                                   √                    Catatan 27
      Yang wajib diungkapkan antara lain jenis dan jumlah dari
      unsur utama beban yang belum jatuh tempo.

 4)   Khusus Industri Perbankan
      Liabilitas Segera
      Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                     √                    Catatan 30
      a) Rincian berdasarkan jenis dan mata uang; dan
      b) Uraian mengenai sifat masing-masing kewajiban.              √                    Catatan 30

 5)   Utang Repo
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang dijual        √                    Catatan 22
           Perusahaan pada transaksi repo;
      b)   Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan              √                    Catatan 22
           penjualan kembali Efek.

 6)   Khusus Kontrak Konstruksi                                                    √
      Utang Bruto kepada Pelanggan
      Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain liabilitas
      bruto dari setiap kontrak konstruksi. Dalam penjelasan
      tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel
      yaitu :
      a) biaya kontrak yang terjadi;
      b) laba yang diakui;
      c) kerugian yang dialami; dan
      d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin).

Page 32
                                                     Page 32 of 64

No                              Keterangan                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 7)    Khusus Industri Perbankan
      a)    Simpanan Nasabah
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian tiap jenis
            simpanan yang mengungkapkan:
            (1)    Rincian berdasarkan mata uang, dan jangka waktu;     √                    Catatan 22
            (2)    Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi   √
                   dan pihak ketiga;
            (3)    Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;              √
                                                                                      √
            (4)    Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk
                   sertifikat deposito;
            (5)    Rincian simpanan bermasalah berdasarkan              √
                   statusnya, misalnya diblokir atau dijaminkan; dan
            (6)    Pemberian fasilitas istimewa kepada pemilik                        √
                   rekening giro.
      b)    Simpanan dari Bank Lain
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)    Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka     √
                   waktu;
            (2)    Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi
                   dan pihak ketiga;                                    √
            (3)    Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;              √
            (4)    Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk
                   sertifikat deposito; dan                                           √
            (5)    Rincian simpanan bermasalah berdasarkan jenis dan                  √
                   statusnya, misalnya diblokir atau dijaminkan.

 8)    Khusus Industri Asuransi Kerugian dan Jiwa
       a)   Kewajiban Manfaat Polis Masa Depan
             Yang harus diungkapkan antara lain :
                                                                        √                    Catatan 24
             (1)    Rincian berdasarkan program asuransi;
             (2)    Rincian berdasarkan jenis pertanggungan;            √
             (3)    Rincian berdasarkan mata uang;                             √
             (4)    Dasar perhitungan dan asumsi aktuaris; dan                 √
             (5)    Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode
                    yang memperlihatkan penambahan dan
                                                                        √
                    pengurangan.
       b) Utang Klaim
             Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1)    Pemisahan antara utang klaim kepada pihak                                Catatan 23
                    berelasi dan pihak ketiga;
                                                                        √
                                                                               √
             (2)    Jumlah utang klaim berdasarkan tertanggung;
             (3)    Jumlah utang klaim menurut jenis asuransi; dan             √
             (4)    Jumlah utang menurut mata uang.                            √

       c)    Estimasi Klaim Retensi Sendiri
             Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                        √                    Catatan 23
             (1)    Jumlah menurut jenis asuransi;
             (2)    Jumlah menurut tertanggung;                         √
             (3)    Jumlah menurut mata uang; dan                       √
             (4)    Jumlah estimasi klaim yang sudah terjadi namun
                    belum dilaporkan.
                                                                        √

       d)    Premi yang belum merupakan Pendapatan
             Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1)    Jumlah menurut program asuransi;                    √                    Catatan 23
             (2)    Jumlah menurut jenis pertanggungan;                 √
             (3)    Pemisahan antara premi yang belum merupakan
                    pendapatan kepada pihak berelasi dan pihak
                                                                        √
                    ketiga;
             (4)    Metode perhitungan yang digunakan; dan              √

Page 33
                                                   Page 33 of 64

No                            Keterangan                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan

            (5)   Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode
                  yang memperlihatkan penambahan dan
                  pengurangan.
       e)   Utang Koasuransi (rewrite)                                             √
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)   Pemisahan antara utang klaim kepada pihak
                  berelasi dan pihak ketiga;
            (2)   Jumlah berdasarkan ko-asuradur;
            (3)   Jumlah menurut jenis mata uang; dan
            (4)   Jumlah menurut umur utang.
       f)   Utang Reasuransi
            Yang harus diungkapkan antara lain:                      √
            (1)   Pemisahan antara utang klaim kepada pihak
                  berelasi dan pihak ketiga;
            (2)   Jumlah berdasarkan reasuradur;
            (3)   Jumlah menurut jenis mata uang;
            (4)   Jumlah menurut umur utang; dan
            (5)   Jumlah utang atau piutang reasuransi yang
                  disalinghapuskan.
       g)   Utang Komisi                                                           √
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)   Jumlah berdasarkan tertanggung dan asuradur;
            (2)   Jumlah menurut jenis mata uang; dan
            (3)   Jumlah menurut jenis asuransi.

       h)   Titipan Premi                                                          √
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut
            jenis asuransi.

       i)   Hak Laba Pemegang Polis Yang Belum Dibagikan                           √
            Yang harus diungkapkan:
            (1)   Tanggal dan hasil keputusan rapat pemegang
                  saham;
            (2)   Dasar perhitungan; dan
            (3)   Saldo menurut usia.
                                                                                          Catatan 46
 9)    Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Pendek                        √
       Yang harus diungkapkan antara lain jenis dan jumlahnya.

                                                                                          Catatan 26
 10)   Utang Pajak                                                   √
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) jenis dan jumlahnya; dan
       b) informasi mengenai ketetapan pajak.

 11)   Khusus Industri Pembiayaan                                                  √
       Kewajiban Anjak Piutang
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) Jumlah liabilitas anjak piutang dalam rangka anjak
          piutang dengan recourse; dan
       b) Jumlah beban tangguhan, piutang retensi anjak piutang,
          dan jatuh tempo serta ikatan penting lainnya yang diatur
          dalam perjanjian anjak piutang.

 12)   Khusus Kontrak Konstruksi                                                   √
       Uang Muka Kontrak
       Yang harus diungkapkan antara lain jumlah uang muka
       kontrak yang diterima.

 13)   Bagian Lancar atas Liabilitas Jangka Panjang
       Yang harus diungkapkan antara lain bagian lancar atas         √
       liabilitas jangka panjang sesuai dengan pengungkapan utang
       bank dan lembaga keuangan jangka panjang sebagaimana
       diatur dalam Checklist ini.

Page 34
                                                   Page 34 of 64

No                             Keterangan                                 Ada   Tidak   N/A   Keterangan

 14)   Liabilitas Keuangan Lainnya
       a)   Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)   Pengungkapan untuk liabilitas keuangan lainnya
                  berlaku untuk liabilitas keuangan lainnya yang
                  bersifat jangka pendek dan jangka panjang;              √                    Catatan 30

            (2)   Perusahaan wajib mengelompokkan sesuai
                  klasifikasi yang dipisahkan antara pihak ketiga dan
                  pihak berelasi;                                         √                    Catatan 30
            (3)   Yang harus diungkapkan antara lain:
                  (a)   nilai tercatat liabilitas keuangan untuk setiap                        Catatan 30
                        kategori;                                         √
                  (b)   laba atau rugi neto pada setiap liabilitas
                        keuangan; dan
                  (c)   kejadian penting lainnya antara lain
                        kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
                        persyaratan dan kondisi utang (misalnya
                        restrukturisasi utang dan kondisi default)
       b)   Dalam hal terdapat restrukturisasi Utang                                    √
            Yang harus diungkapkan antara lain :
            (1)   Penjelasan tentang pokok-pokok perubahan
                  persyaratan dan penyelesaian utang;
            (2)   Jumlah keuntungan atas restrukturisasi utang dan
                  dampak pajak penghasilan yang terkait;
            (3)   Jumlah keuntungan atau kerugian bersih atas
                  pengalihan aset yang diakui selama periode
                  tersebut; dan
            (4)   Jumlah utang kontinjen yang dimasukkan dalam
                  nilai tercatat utang yang telah direstrukturisasi.

 15)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                              √
       Bagian Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi
       Lingkungan Hidup yang Jatuh Tempo dalam Satu Tahun
       Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan
       jumlahnya.

 16)   Khusus Industri Pertambangan Umum                                                √
       Bagian Penyisihan untuk Pengelolaan dan Reklamasi
       Lingkungan Hidup yang Jatuh Tempo dalam Satu Tahun
       Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan
       jumlahnya.

 17)   Liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang                               √
       dimiliki untuk dijual.
       Yang harus diungkapkan antara lain liabilitas terkait aset atau
       kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual sesuai dengan
       dan dapat digabung dengan pengungkapan aset tidak lancar
       atau kelompok lepasan yang diklasifikasikan sebagai dimiliki
       untuk dijual.

       Liabilitas Jangka Panjang
                                                                                               Catatan 30
 18)   Utang Pihak Berelasi Non-Usaha                                     √
       Yang Harus diungkapkan antara lain :
       a)   rincian nama pihak berelasi, jenis, dan jumlah utang;
       b)   jumlah utang menurut mata uang; dan
       c)   jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang
            berhubungan.
                                                                                               Catatan 29
 19)   Utang Bank dan Lembaga Keuangan Jangka Panjang                     √
       Yang Harus diungkapkan antara lain:
       a)   rincian jumlah utang berdasarkan nama bank/lembaga
            keuangan dan jenis mata uang;
       b)   kisaran suku bunga kontraktual selama periode
            pelaporan;
       c)   tanggal jatuh tempo;
       d)   jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12

Page 35
                                                  Page 35 of 64

No                           Keterangan                                 Ada   Tidak   N/A   Keterangan
            (dua belas) bulan;
       e)   penjelasan tentang fasilitas pinjaman yang diperoleh,
            termasuk jumlah dan tujuan perolehannya;
       f)   pembayaran yang dilakukan pada periode berjalan
            untuk masing-masing fasilitas pinjaman;
       g)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan
            Perusahaan dalam memenuhi persyaratan dan kondisi
            utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi
            default);
       h)   jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang
            berhubungan;
       i)   persyaratan lain yang penting, seperti adanya
            pembatasan pembagian dividen, pembatasan rasio
            tertentu, dan/atau pembatasan perolehan utang baru;
            dan
       j)   pengungkapan informasi sehubungan dengan liabilitas
            berbunga jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam
            jangka waktu 12 (dua belas) bulan sejak tanggal
            laporan posisi keuangan tetapi tetap diklasifikasikan
            sebagai liabilitas jangka panjang, antara lain adalah:
            (1)   nama bank/lembaga keuangan dan jumlahnya; dan
            (2)   ringkasan perjanjian lama dan baru, yang meliputi
                  tanggal kesepakatan, jangka waktu pinjaman,
                  tanggal jatuh tempo, dan persyaratan penting.

 20)   Utang Sewa Pembiayaan                                                          √
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a)   jumlah neto nilai tercatat untuk setiap kelompok aset
            dan pemberi sewa (lessor) pada tanggal laporan posisi
            keuangan;
       b)   rekonsiliasi antara total pembayaran sewa minimum di
            masa depan pada tanggal laporan posisi keuangan,
            dengan nilai kininya. Selain itu wajib mengungkapkan
            total pembayaran sewa minimum di masa depan pada
            tanggal laporan posisi keuangan, dan nilai kininya, untuk
            setiap periode berikut:
            (1) sampai dengan satu tahun;
            (2) lebih dari satu tahun sampai 5 (lima) tahun; dan
            (3) lebih dari 5 (lima)tahun.
       c)   pembayaran sewa kontinjen yang diakui sebagai beban
            pada periode tersebut;
       d)   total pembayaran minimum sewa-lanjut (sublease) masa
            depan yang diperkirakan akan diterima dari kontrak
            sewa-lanjut yang tidak dapat dibatalkan (non-
            cancellable sublease) pada tanggal laporan posisi
            keuangan;
       e)   keuntungan atau kerugian yang ditangguhkan beserta
            amortisasinya sehubungan dengan transaksi penjualan
            dan penyewaan kembali (sale and leaseback); dan
       f)   penjelasan umum isi perjanjian sewa yang material,
            antara lain:
            (1)   dasar penentuan utang sewa kontinjen;
            (2)   ada tidaknya klausul-klausul yang berkaitan
                  dengan opsi perpanjangan atau pembelian dan
                  eskalasi beserta syarat-syaratnya; dan
            (3)   pembatasan-pembatasan yang ditetapkan dalam
                  perjanjian sewa.

 21)   Khusus Industri Perbankan
       a)   Surat Berharga yang Diterbitkan                                           √
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)   Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka
                  waktu;
            (2)   Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan
                  pihak ketiga;
            (3)   Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
            (4)   Rincian berdasarkan peringkat efek dan

Page 36
                                                   Page 36 of 64

No                             Keterangan                               Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                   perusahaan pemeringkat;
             (5)   Jumlah amortisasi pada tahun berjalan;
             (6)   Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal
                   kesepakatan, jangka waktu perjanjian, tanggal
                   jatuh tempo, kewajiban yang harus dipenuhi, dan
                   persyaratan penting lainnya (Debt Covenance);
             (7)   Pendapat manajemen tentang pemenuhan Debt
                   Covenance atas surat berharga yang diterbitkan.
       b)    Pinjaman Diterima
             Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1)   Rincian berdasarkan pihak, jenis, dan mata uang;     √                    Catatan 29
             (2)   Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan                             Catatan 29
                   pihak ketiga;                                        √
             (3)   Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal           √
                                                                                             Catatan 29
                   kesepakatan, jangka waktu perjanjian, tingkat
                   bunga, tanggal jatuh tempo, nilai Aset bank yang
                   dijaminkan, dan persyaratan penting lainnya (debt
                   covenance);
             (4)   Pendapat manajemen terkait pemenuhan debt
                   covenance;                                                         √
             (5)   Apabila bank menerima dana atau fasilitas
                   pinjaman dari pemerintah atau pihak lain dengan
                   tingkat imbalan yang lebih rendah dari tingkat
                                                                                      √
                   bunga pasar maka manajemen mengungkapkan
                   mengenai fasilitas tersebut dan dampaknya
                   terhadap laba bersih.
       c)    Estimasi Kerugian Komitmen dan Kontinjensi
                                                                                      √
             Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1)   Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan
                   kolektibilitas;
             (2)   Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan
                   pihak ketiga;
             (3)   Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi
                   selama periode berjalan;
             (4)   Ketentuan minimum penyisihan penurunan nilai
                   komitmen dan kontinjensi menurut BI dan posisi
                   penyisihan penghapusan bank pada saat periode
                   pelaporan; dan
             (5)   Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah
                   penyisihan penurunan nilai komitmen dan
                   kontinjensi.

 22)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                            √
       Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup
       Tangguhan
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a)   Mutasi taksiran provisi PLH selama tahun berjalan dengan
            menunjukkan:
            (1) Saldo awal;
            (2) Penyisihan yang dibentuk;
            (3) Pengeluaran yang terjadi; dan
            (4) Saldo akhir.
       b)   Kegiatan PLH yang telah dilaksanakan dan yang sedang
            berjalan;
       c)   Liabilitas bersyarat sehubungan dengan PLH dan liabilitas
            bersyarat lainnya sebagaimana diatur dalam standar
            akuntansi keuangan;
       d)   Apabila dalam pos ini terdapat komponen biaya yang
            sifatnya material, misalnya beban penutupan tambang,
            maka perusahaan dapat menyajikannya dalam pos yang
            terpisah;
       e)   Tabel yang memuat penjelasan tentang:
            (1) Saldo awal;
            (2) Penambahan dan Pengurangan ;
            (3) Saldo akhir.

Page 37
                                                    Page 37 of 64

No                             Keterangan                                Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 23)   Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Panjang
       a) Imbalan Pasti
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1)   gambaran umum mengenai jenis program.                    √                    Catatan 2gg
          (2)   rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari nilai kini                             Catatan 46
                kewajiban imbalan pasti yang menunjukkan secara
                                                                         √
                terpisah, pengaruhnya selama periode berjalan yang
                dapat diatribusikan ke dalam:
                (a)   biaya jasa kini;
                (b)   biaya bunga;
                (c)   iuran oleh peserta program;
                (d)   keuntungan dan kerugian aktuarial;
                (e)   perubahan kurs mata uang asing pada
                      program yang diukur dengan mata uang yang
                      berbeda dengan mata uang penyajian;
                (f)   imbalan yang dibayarkan;
                (g)   biaya jasa lalu;
                (h)   kombinasi bisnis;
                (i)   curtailment; dan
                (j)   penyelesaian.
          (3)   analisis kewajiban imbalan pasti terhadap jumlah         √                    Catatan 46
                yang dihasilkan dari program yang seluruhnya tidak
                didanai dan jumlah yang dihasilkan dari program
                yang seluruhnya atau sebagian didanai;
          (4)   rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari Nilai Wajar       √                    Catatan 46
                aset program serta saldo awal dan akhir dari setiap
                hak penggantian yang diakui sebagai Aset sesuai
                dengan SAK menunjukkan secara terpisah, dampak
                selama periode yang dapat diatribusikan pada
                setiap:
                (a)   hasil yang diharapkan dari aset program;
                (b)   keuntungan dan kerugian aktuarial;
                (c)   perubahan kurs mata uang asing pada
                      program yang diukur dengan mata uang yang
                      berbeda dengan mata uang penyajian;
                (d)   iuran oleh pemberi pekerja;
                (e)   iuran oleh peserta program;
                (f)   imbalan yang dibayarkan;
                (g)   kombinasi bisnis; dan
                (h)   penyelesaian;
          (5)   rekonsiliasi nilai kini kewajiban imbalan pasti          √                    Catatan 46
                sebagaimana dimaksud dalam butir (2) dan Nilai
                Wajar aset program sebagaimana dimaksud dalam
                butir (4) atas Aset dan Liabilitas yang diakui
                dalam laporan posisi keuangan, paling kurang
                mengungkapkan:
                (a)   keuntungan dan kerugian aktuarial neto yang
                      tidak diakui dalam laporan posisi keuangan;
                (b)   biaya jasa lalu yang tidak diakui dalam laporan
                      posisi keuangan;
                (c)   setiap jumlah yang tidak diakui sebagai Aset,
                      dikarenakan oleh batasan dalam SAK;
                (d)   Nilai Wajar pada akhir periode pelaporan dari
                      setiap hak penggantian yang diakui sebagai
                      Aset sesuai dengan SAK; dan
                (e)   jumlah lainnya yang diakui dalam laporan
                      posisi keuangan;
          (6)   total beban yang diakui di laba rugi untuk setiap hal-   √                    Catatan 46
                hal berikut dan nama pos dimana hal tersebut
                termasuk:
                (a)   biaya jasa kini;
                (b)   biaya bunga;
                (c)   hasil yang diharapkan dari aset program;

Page 38
                                            Page 38 of 64

No                        Keterangan                               Ada   Tidak   N/A   Keterangan
           (d)   hasil yang diharapkan dari setiap hak
                 penggantian yang diakui sebagai Aset sesuai
                 dengan SAK;
           (e)   keuntungan dan kerugian aktuarial, jika
                 Perusahaan memilih metode koridor 10%
                 (sepuluh per seratus);
           (f)   biaya jasa lalu;
           (g)   dampak dari curtailment terutama terkait
                 dengan penyelesaiannya; dan
           (h)   dampak dari batasan dalam SAK;
                                                                                        Catatan 46
     (7)   jumlah total yang diakui dalam pendapatan               √
           komprehensif lain yang akan diakui segera dalam
           saldo laba, meliputi:
           (a)   keuntungan dan kerugian aktuarial; dan
           (b)   dampak dari batasan dalam SAK;
     (8)   jumlah kumulatif dari keuntungan dan kerugian
                                                                   √                    Catatan 46
           aktuarial yang diakui pada pendapatan komprehensif
           lain, dalam hal Perusahaan mengakui keuntungan
           dan kerugian dalam pendapatan komprehensif lain
           sesuai dengan SAK;
     (9)   persentase atau jumlah setiap kategori utama yang
           merupakan Nilai Wajar total aset program, untuk                       √
           setiap kategori utama dari aset program, yang
           mencakup, namun tidak terbatas pada, instrumen
           ekuitas, instrumen utang, properti, dan seluruh aset
           lain;
     (10) jumlah yang mencakup Nilai Wajar aset program
          untuk:                                                                 √
           (a)   setiap kategori instrumen keuangan milik
                 Perusahaan; dan
           (b)   setiap properti atau Aset lain yang digunakan
                 oleh Perusahaan;
     (11) penjelasan atas dasar yang digunakan untuk
          menentukan tingkat pengembalian yang diharapkan                        √
          atas Aset secara keseluruhan, termasuk dampak
          kategori utama dari aset program;
     (12) imbal hasil aktual atas aset program, serta imbal
          hasil aktual atas setiap hak penggantian yang diakui                   √
          sebagai Aset;
     (13) Asumsi aktuarial utama yang digunakan sampai             √                    Catatan 46
          pada akhir periode pelaporan dan diungkapkan
          dalam ukuran yang absolut dan tidak hanya sebagai
          marjin antara persentase dan variabel lainnya,
          termasuk:
           (a)   tingkat diskonto;
           (b)   tingkat imbal hasil yang diharapkan atas setiap
                 aset program untuk periode yang disajikan
                 dalam laporan keuangan;
           (c)   tingkat imbal hasil yang diharapkan untuk
                 periode yang disajikan dalam laporan
                 keuangan pada setiap hak penggantian yang
                 diakui sebagai Aset;
           (d)   tingkat kenaikan gaji yang diharapkan (dan
                 perubahan dalam indeks atau variabel tertentu
                 lainnya dalam masa program formal atau
                 konstruktif sebagai dasar untuk kenaikan
                 imbalan masa depan);
           (e)   tingkat tren biaya kesehatan; dan
           (f)   asumsi material lain yang digunakan dalam
                 aktuaria;
     (14) dampak kenaikan atau penurunan satu angka                              √
          persentase dalam tingkat tren biaya kesehatan yang
          diasumsikan pada:
           (a)   biaya jasa kini agregat dan komponen biaya
                 bunga dari biaya kesehatan pascakerja periodik
                 neto; dan
           (b)   akumulasi kewajiban imbalan pascakerja untuk
                 biaya kesehatan.

Page 39
                                                 Page 39 of 64

No                           Keterangan                                 Ada   Tidak   N/A   Keterangan
             (c)   Dalam hal program dioperasikan dalam
                   lingkungan inflasi yang tinggi, wajib
                   diungkapkan dampak persentase kenaikan
                   atau penurunan tingkat tren biaya kesehatan
                   yang diasumsikan dari makna yang serupa
                   dengan satu angka persentase dalam
                   lingkungan inflasi yang rendah.
        (15) Jumlah periode tahunan saat ini dan periode empat                        √
             tahun sebelumnya dari:
             (a)   nilai kini kewajiban imbalan pasti, Nilai Wajar
                   aset program dan surplus atau defisit pada
                   program; dan
             (b)   penyesuaian yang timbul pada:
                   (i)     liabilitas program dinyatakan sebagai
                           jumlah atau persentase dari liabilitas
                           program pada akhir periode pelaporan;
                           dan
                   (ii)    aset program dinyatakan sebagai jumlah
                           atau persentase dari aset program pada
                           akhir periode pelaporan;
        (16) estimasi terbaik pemberi kerja, segera setelah dapat
             ditentukan secara andal, dari iuran yang diharapkan                      √
             akan dibayar dalam program selama periode
             tahunan dimulai setelah periode pelaporan;
        (17) khusus untuk program imbalan pasti yang membagi
             risiko antar entitas sepengendali, wajib                                 √
             diungkapkan sebagai berikut:
             (a)   perjanjian kontraktual atau kebijakan tertulis
                   untuk pembebanan biaya imbalan pasti neto
                   atau bukti bahwa tidak ada kebijakan seperti
                   itu;
             (b)   dalam hal Perusahaan mencatat alokasi biaya
                   imbalan pasti neto sesuai SAK, maka
                   Perusahaan mengungkapkan:
                   (i)    informasi yang memungkinkan pengguna
                          laporan keuangan untuk mengevaluasi
                          sifat program imbalan pasti dan dampak
                          keuangan atas perubahan program selama
                          periode tersebut;
                   (ii) pengungkapan gambaran umum jenis
                        program sesuai dengan huruf a) butir
                        (1) mencakup penjelasan praktik informal
                        yang menimbulkan kewajiban konstruktif
                        termasuk dalam pengukuran kewajiban
                        imbalan pasti; dan
                   (iii) jika Perusahaan mencatat iuran yang
                         terutang untuk periode sesuai SAK
                         informasi tentang program secara
                         keseluruhan disyaratkan sesuai dengan
                         butir (1), butir (2), butir (3), butir (4),
                         butir (9), butir (13), butir (14), dan butir
                         (16) serta butir ii.
     b) Iuran Pasti
         Perusahaan yang menyelenggarakan program iuran                 √                    Catatan 46
         pasti harus mengungkapkan jumlah yang diakui sebagai
         beban untuk program iuran pasti.
     c) Imbalan Kerja Jangka Panjang Lainnya
         Yang harus diungkapkan paling kurang jenis dan jumlah          √                    Catatan 46
         imbalan kerja jangka panjang lainnya.
     d) Pesangon Pemutusan Kontrak Kerja
         Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                        √                    Catatan 46
        (1) iuran program dan jumlah pesangon pemutusan
            kontrak kerja; dan
        (2) penjelasan mengenai liabilitas kontinjen (jika ada).

Page 40
                                                  Page 40 of 64

No                             Keterangan                                Ada   Tidak   N/A   Keterangan


 24)   Utang Obligasi
       Yang harus diungkapkan antara lain:                                             √
       a)   rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat
            dalam rupiah dan mata uang asing, tanggal jatuh tempo,
            jadwal pembayaran bunga, suku bunga, bursa tempat
            obligasi dicatatkan, dan tujuan penerbitannya;
       b)   peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
       c)   jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12
            (dua belas) bulan;
       d)   nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan
            Perusahaan;
       e)   jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang
            pokok obligasi dengan menunjuk pos-pos yang
            berhubungan, jika ada;
       f)   pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak
            Perwaliamanatan;
       g)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan
            Perusahaan dalam memenuhi persyaratan dan kondisi
            utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi
            default); dan
       h)   persyaratan penting lainnya.

 25)   Sukuk                                                                           √
       a)   Perusahaan wajib mengelompokkan Sukuk berdasarkan
            akad syariah yang digunakan.
       b)   Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:
            (1) uraian tentang persyaratan utama dalam penerbitan
                Sukuk, termasuk:
                (a)   ringkasan akad syariah dan skema
                      transaksisyariah yang digunakan;
                (b)   Aset, manfaat, atau aktivitas yang mendasari;
                (c)   nilai nominal;
                (d)   besaran imbalan (untuk Sukuk ijarah);
                (e)   prinsip pembagian hasil usaha, dasar bagi hasil,
                      dan besaran nisbah bagi hasil (untuk Sukuk
                      mudharabah);
                (f)   rencana jadwal dan tata cara pembagian
                      dan/atau pembayaran imbalan atau bagi hasil;
                (g)   jangka waktu;
                (h)   tujuan penerbitannya; dan
                (i)   persyaratan penting lain;
            (2) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
            (3) bursa tempat Sukuk dicatatkan;
            (4) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu
                12 (dua belas) bulan;
            (5) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan
                Perusahaan;
            (6) jaminan dengan menunjuk pos-pos yang
                berhubungan (jika ada);
            (7) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak
                Perwaliamanatan; dan
            (8) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan
                Emiten atau Perusahaan Publik dalam memenuhi
                persyaratan dan kondisi Sukuk (misalnya
                restrukturisasi Sukuk dan kondisi default).

 26)   Utang Subordinasi                                                               √
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)   nama kreditur, sifat ikatan, jangka waktu, jenis mata
            uang, dan kisaran suku bunga kontraktual selama
            periode pelaporan

Page 41
                                                   Page 41 of 64

No                             Keterangan                                Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       b)    tujuan perolehannya;
       c)    persyaratan terkait dengan pelunasan utang subordinasi;
       d)    kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan
             Perusahaan dalam memenuhi persyaratan dan kondisi
             utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi
             default);
       e)    pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak
             Perwaliamanatan; dan
       f)    persyaratan penting lainnya.

 27)   Obligasi Konversi                                                               √
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)    rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat,
             tanggal jatuh tempo, jadwal pembayaran bunga, suku
             bunga, bursa tempat obligasi konversi dicatatkan, dan
             tujuan penerbitannya;
       b)    periode konversi dan persyaratan konversi, antara lain
             meliputi rasio konversi, harga pelaksanaan, hak konversi
             sebelum jatuh tempo serta persyaratannya, dan penalti;
       c)    dampak dilusi apabila seluruh obligasi dikonversikan,
             dengan memperhatikan tingkat konversi atau harga
             pelaksanaan (exercise price) yang paling
             menguntungkan dari sudut pandang pemegang obligasi
             konversi;
       d)    jumlah obligasi yang telah dikonversikan dan dampak
             dilusinya;
       e)    peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
       f)    jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12
             (dua belas) bulan;
       g)    nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan
             Perusahaan;
       h)    jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang
             pokok obligasi dengan menunjuk pos-pos yang
             berhubungan (jika ada);
       i)    kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan
             Perusahaan dalam memenuhi persyaratan dan kondisi
             utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi
             default);
       j)    dalam hal Perusahaan menerbitkan obligasi konversi
             tanpa melalui penawaran umum, wajib diungkapkan
             tujuan penerbitan dan nama pembeli;
       k)    komponen Liabilitas dari obligasi konversi;
       l)    keberadaan fitur derivatif melekat; dan
       m)    persyaratan penting lainnya

c.     Ekuitas

       Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas
       induk

 1)    Modal Saham
       Yang harus diungkapkan antara lain :
        a)    Bagi setiap jenis saham, antara lain:
                                                                         √                    Catatan 32
              (1)   Rekonsiliasi jumlah saham beredar pada awal dan
                    akhir periode;
              (2)   Hak, keistimewaan, dan pembatasan yang
                                                                         √                    Catatan 32
                    melekat pada setiap jenis saham, termasuk
                    pembatasan atas dividen dan pembayaran
                    kembali atas modal; dan
              (3)   Saham yang dicadangkan untuk penerbitan
                    dengan hak opsi dan kontrak penjualan saham,
                    termasuk jumlah dan persyaratan;
        b)    Penjelasan mengenai sifat dan tujuan setiap pos
              cadangan dalam ekuitas;

Page 42
                                                     Page 42 of 64

No                               Keterangan                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan

       c)     Susunan pemegang saham dengan mengungkapkan
              jumlah lembar saham dan persentase kepemilikan,
                                                                         √                    Catatan 32
              yaitu:
              (1)      Pemegang saham yang memiliki 5% (lima
                       perseratus) atau lebih;
              (2)      Nama direktur dan komisaris yang memiliki
                       saham; dan
              (3)      Pemegang saham lainnya;
       d)     Dalam hal terjadi perubahan modal saham dalam              √                    Catatan 32
              periode berjalan:
              (1)      Keputusan yang berhubungan dengan perubahan
                       modal saham tersebut, seperti pengesahan
                       Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia,
                       persetujuan dan/atau pemberitahuan Menteri
                       terkait, dan keputusan Rapat Umum Pemegang
                       Saham (RUPS);
              (2)      Sumber peningkatan modal saham, antara lain
                       dari kapitalisasi agio, saldo laba, penerbitan
                       saham baru dari Penawaran Umum dengan
                       dan/atau tanpa Hak Memesan Efek Terlebih
                       Dahulu (right issue dan private placement),
                       pelaksanaan waran, serta konversi obligasi; dan
              (3)      Tujuan perubahan modal saham, antara lain
                       dalam rangka ekspansi, penyelesaian pinjaman,
                       atau pemenuhan kecukupan modal;
       e)     Dalam hal hanya sebagian saham Perusahaan yang
                                                                         √                    Catatan 32
              dicatatkan di Bursa Efek, agar disebutkan jumlah
              saham yang dicatatkan dan yang tidak dicatatkan pada
              Bursa Efek.

 2)   Tambahan Modal Disetor (Additional Paid-in Capital)
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)    Rincian jumlah tambahan modal disetor;                       √                    Catatan 33
      b) Uraian sumber agio saham;                                       √                    Catatan 33
      c)    Rincian biaya emisi Efek ekuitas berdasarkan penerbitan                           Catatan 33
            Efek ekuitas;
                                                                         √
      d) Uraian mengenai sifat dan asal selisih kurs atas modal                        √
         disetor;
      e)    Uraian mengenai sifat dan asal tambahan modal disetor                             Catatan 33
                                                                         √
            lainnya;
      f)    Pengungkapan untuk selisih nilai transaksi dengan entitas
            sepengendali, antara lain:                                   √                    Catatan 33
            (1) Nama dan penjelasan tentang entitas atau bisnis
                yang berkombinasi;
            (2) Penjelasan mengenai hubungan sepengendali dari
                entitas-entitas yang bertransaksi dan bahwa
                hubungan tersebut tidak bersifat sementara;
            (3) Tanggal efektif transaksi;
            (4) Operasi atau kegiatan bisnis yang telah diputuskan
                untuk dijual atau dihentikan akibat kombinasi bisnis
                tersebut;
            (5) Kepemilikan entitas atau bisnis yang dialihkan serta
                jenis dan jumlah imbalan yang terjadi;
            (6) Nilai tercatat bisnis yang dikombinasikan atau
                dialihkan serta selisih antara nilai tercatat tersebut
                dengan jumlah imbalan yang diserahkan atau
                diterima; dan
            (7) Penyajian kembali laporan keuangan yang
                memberikan informasi antara lain:
                 (a)     Ikhtisar angka-angka laporan keuangan yang
                         telah dilaporkan sebelumnya untuk periode
                         yang disajikan kembali;
                 (b)     Ikhtisar jumlah tercatat Aset dan Liabilitas
                         entitas atau bisnis yang dikombinasikan;

Page 43
                                                 Page 43 of 64

No                            Keterangan                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                (c)   Dampak penyesuaian kebijakan akuntansi; dan
                (d)   Ikhtisar angka-angka laporan keuangan setelah
                      disajikan kembali.

 3)   Selisih Transaksi dengan Pihak Nonpengendali                    √                    Catatan 31
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a)   Uraian transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya
           Pengendalian yang meliputi:
           (1) Jenis transaksi dan perubahan persentase
               kepemilikan;
           (2) Nama entitas anak; dan
           (3) Nama pihak yang bertransaksi;
      b)   Perhitungan selisih transaksi perubahan kepemilikan
           tanpa hilangnya Pengendalian; dan
      c)   Jumlah yang direalisasi ke laba rugi atas pelepasan
           investasi pada saat hilangnya Pengendalian.

 4)   Saham Treasuri                                                                √
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   Latar belakang pembelian kembali saham, pelepasan,
           atau pengurangan modal disetor;
      b) Tanggal atau periode perolehan serta jumlah lembar dan
         nilai saham treasuri yang diperoleh;
      c)   Tanggal dan jumlah saham treasuri yang digunakan
           sebagai pengurangan modal disetor;
      d) Tanggal dan jumlah saham treasuri yang dilepaskan
         kembali serta selisih antara harga perolehan dengan
         harga pelepasan saham treasuri; dan
      e)   Akumulasi jumlah lembar dan nilai saham treasuri.

 5)   Saldo Laba                                                      √                    Catatan 35
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Alasan dan jumlah penyesuaian periode yang lalu (jika
         ada);
      b) Perubahan saldo laba pada periode bersangkutan dan
         persetujuan RUPS yang terkait; dan
      c)   Saldo laba yang ditentukan penggunaannya, sifat, dan
           tujuan setiap pos cadangan.

 6)   Waran                                                                         √
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) jenis waran dan harga pelaksanaan dari masing-masing
         waran;
      b) dasar penentuan Nilai Wajar waran;
      c)   nilai waran yang belum dan tidak dilaksanakan
           (kadaluwarsa);
      d) jumlah waran yang diterbitkan dan beredar serta dampak
         dilusinya; dan
      e) ikatan-ikatan yang terkait dengan penerbitan waran.

 7)   Pendapatan Komprehensif Lainnya                                 √
      Yang harus diungkapkan antara lain keterangan mengenai
      perubahan masing-masing komponen pendapatan
      komprehensif lainnya.
                                                                                           Catatan 31
 8)   Kepentingan Nonpengendali                                       √
      Yang harus diungkapkan antara lain rincian bagian pemegang
      saham nonpengendali atas ekuitas masing-masing entitas
      anak yang tidak dapat diatribusikan secara langsung atau
      tidak langsung pada entitas induk.

Page 44
                                                  Page 44 of 64

No                               Keterangan                              Ada   Tidak   N/A     Keterangan
d.    Laba Rugi Komprehensif

 1)   Pendapatan
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a)   Jumlah setiap kategori signifikan dari pendapatan yang
                                                                         √
           diakui selama periode, termasuk pendapatan yang                                   Catatan 36,37,38 dan
           berasal dari:                                                                              39
           (1)   Penjualan barang;
           (2)   Penjualan jasa;
           (3)   Bunga;
           (4)   Royalti; dan/atau
           (5)   Dividen;
           diungkapkan secara terpisah berdasarkan pihak berelasi
           dan pihak ketiga;
      b)   Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama;               √
      c)   Nama pihak pembeli dan jumlah nilai penjualan yang            √                      Catatan 36,37
           melebihi 10% (sepuluh perseratus) dari pendapatan;
      d)   Jumlah pendapatan yang berasal dari pertukaran barang
                                                                         √
           atau jasa yang tercakup dalam setiap kategori signifikan
           dari pendapatan (jika ada), yang diungkapkan terpisah
           berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
      e)   Khusus untuk kontrak konstruksi, diungkapkan antara
           lain:                                                                       √
           (1) Pendapatan kontrak konstruksi:
                 (a)   Jumlah pendapatan kontrak yang diakui
                       sebagai pendapatan dalam periode berjalan;
                 (b)   Metode yang digunakan untuk menentukan
                       pendapatan kontrak yang diakui dalam periode
                       berjalan; dan
                 (c)   Metode yang digunakan untuk menentukan
                       tahap penyelesaian kontrak;
           (2) Pekerjaan dalam proses penyelesaian pada tanggal
               akhir periode pelaporan:
                 (a)   Jumlah agregat biaya yang terjadi dan laba/rugi
                       yang diakui sampai tanggal pelaporan;
                 (b)   Jumlah uang muka yang diterima; dan
                 (c)   Jumlah retensi;
           (3) Jumlah tagihan dan utang bruto kepada pemberi
               kerja, masing-masing sebagai Aset dan Liabilitas;
      f)   Dalam hal Perusahaan memiliki transaksi hubungan                            √
           keagenan, diungkapkan secara terpisah, antara lain:
           (1) Penjualan biasa dan penjualan dari hubungan
               keagenan;
           (2) Pendapatan komisi yang diperoleh Perusahaan
               sebagai agen dari transaksi keagenan dengan
               pendapatan lainnya; dan
           (3) Perincian dari komponen pendapatan neto yang
               diperoleh Perusahaan sebagai prinsipal dari transaksi
               keagenan, yang antara lain terdiri dari:
                 (a)   Pendapatan bruto;
                 (b)   Retur/rabat/diskon terkait; dan
                 (c)   Total pendapatan neto.

 2)   Khusus Industri yang Tarifnya Diatur oleh Regulator
      Ketentuan Tarif
      Yang harus diungkapkan antara lain:                                              √
      a) Dasar ketentuan tarif;
      b) Objek atau aktivitas yang dikenakan tarif;
      c)   Masa berlaku tarif;
      d) Besaran tarif; dan
      e) Perjanjian lain yang terkait.

Page 45
                                                 Page 45 of 64

No                            Keterangan                               Ada   Tidak   N/A    Keterangan
 3)   Khusus Industri pembiayaan
      Rincian jumlah berdasarkan kelompok produk/jasa utama            √
      antara lain:
      a) Pendapatan pembiayaan konsumen;
      b) Pendapatan anjak piutang; dan
      c) Pendapatan sewa.

 4)   Khusus Industri Rumah Sakit                                                    √
      Terdiri dari:
      Jasa pelayanan medis, jasa penunjang lainnya, jasa dokter,
      rawat inap, rawat jalan dan penunjang medis,
      Rincian pengurang pendapatan, antara lain:
      a) Restitusi;
      b) Subsidi tidak mampu; dan
      c) Selisih perhitungan klaim.

 5)   Khusus Industri Transportasi                                                   √
      Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama antara lain:
      a)   Rincian pendapatan bersih jasa transportasi;
      b) Rincian pendapatan usaha dari jasa penyewaan alat
         transportasi;
      c)   Rincian pendapatan usaha dari jasa ekspedisi;
      d) Rincian pendapatan usaha dari keagenan; dan
      e)   Rincian pendapatan dipisahkan sesuai dengan jenisnya
           armada (bus, taksi, feri, tanker dan pesawat udara)
           dengan ketentuan memisahkan atas dasar kepemilikan
           armada tersebut.

 6)   Khusus Industri Telekomunikasi                                                 √
      Rincian pendapatan usaha antara lain pendapatan usaha jasa
      interkoneksi, jasa telekomunikasi sendiri, jasa telekomunikasi
      yang dilaksanakan melalui kerjasama dengan pihak lain.

 7)   Khusus Industri Asuransi:                                        √                   Catatan 36 dan 39
      Pendapatan Premi
      Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah
      berdasarkan kelompok premi bruto, premi reasuransi, dan
      penurunan (kenaikan) premi yang belum merupakan
      pendapatan untuk setiap jenis asuransi.
      Catatan: menyesuaikan dengan PSAK yang berlaku (PSAK 36
      dan 62)

 8)   Khusus Industri Jalan Tol:                                                     √
      Pendapatan
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   Penjualan meliputi rincian pendapatan jasa tol sendiri,
           rincian pendapatan jasa lain, dan rincian pendapatan
           kerjasama operasi;
      b)   Jika perusahaan memiliki hak penyelenggaraan sejumlah
           ruas jalan tol, maka pendapatan usaha untuk setiap ruas
           jalan tol tersebut harus diungkapkan.

 9)   Khusus Industri Perbankan                                        √                      Catatan 36
      Pendapatan Bunga
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      Pendapatan bunga, yang dapat terdiri dari dan tidak terbatas
      pada :
      a)   Obligasi Pemerintah;
      b)   Kredit, dengan pengungkapan tambahan untuk provisi
           dan komisi yang diakui;
      c)   Efek-efek; dan

Page 46
                                                  Page 46 of 64

No                              Keterangan                              Ada   Tidak   N/A      Keterangan
       d)   Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank lain.

 10)   Beban Pokok Penjualan
       Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                        √
       a)   Untuk perusahaan manufaktur, diungkapkan beban pokok                            Catatan 40, 41, 42 dan
            produksi yang dirinci:                                                                   44
            (1) Biaya bahan baku;
            (2) Biaya tenaga kerja; dan
            (3) Biaya overhead
            ditambah dan dikurangi saldo awal dan akhir persediaan;
       b)   Nama pihak penjual dan nilai pembelian yang melebihi
            10% (sepuluh perseratus) dari pendapatan; dan
       c)   Untuk industri jasa, diungkapkan beban pokok
            berdasarkan pada jasa yang dijual.

 11)   Khusus Industri Rumah Sakit                                                    √
       Beban Departementalisasi/Beban Operasional
       Yang harus diungkapkan antara lain, rincian beban
       departementalisasi:
       a)   Beban bahan;
       b)   Beban jasa pelayanan;
       c)   Beban pegawai;
       d)   Beban penyusutan sarana medis;
       e)   Beban pemeliharaan sarana;
       f)   Beban asuransi;
       g)   Beban langganan daya dan jasa;
       h)   Beban depresiasi.

 12)   Khusus Industri Asuransi:                                        √                   Catatan 40, 41 dan 42
       a)   Beban Klaim Asuransi Kerugian
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah
            berdasarkan kelompok klaim bruto, klaim reasuransi, dan
            kenaikan (penurunan) estimasi klaim retensi sendiri untuk
            setiap jenis asuransi.

       b)   Beban Klaim Asuransi Jiwa                                   √                   Catatan 40, 41 dan 42
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            Rincian dan jumlah beban menurut jenis klaim dan
            manfaat, diantaranya : klaim jatuh tempo, klaim nilai
            tunai, dan klaim kematian.
       c)   Komisi Neto                                                 √                   Catatan 40, 41 dan 42
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah
            berdasarkan kelompok pendapatan komisi dan beban
            komisi untuk setiap jenis asuransi.

       d)   Hasil Investasi                                             √                   Catatan 40, 41 dan 42
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah
            menurut jenis investasi.

 13)   Khusus Industri Perhotelan                                                     √
       Beban Departementalisasi
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)   Rincian jumlah unsur-unsur beban departementalisasi;
       b)   Gaji dan beban pegawai lainnya; dan
       c)   Rincian jumlah unsur-unsur beban departemen lainnya.

 14)   Beban Usaha                                                      √                   Catatan 40, 41, 42 dan
       Yang harus diungkapkan rincian sifat beban berdasarkan                                        44
       kategori fungsinya, yaitu antara lain:
       a)   Beban penjualan;
       b)   Beban distribusi; dan
       c)   Beban umum dan administrasi.

Page 47
                                                   Page 47 of 64

No                             Keterangan                                 Ada   Tidak   N/A     Keterangan
 15)   Khusus Industri Perbankan                                           √                       Catatan 42
       a)   Beban Bunga
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban
            bunga berdasarkan kelompok produk/jasa utama.

       b)   Beban Provisi dan Komisi
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban
            beban provisi dan komisi berdasarkan kelompok
            produk/jasa utama.

 16)   Khusus Industri Pembiayaan                                         √
       BebanKerugian Penurunan Nilai
       Yang harus diungkapkan antara lain jumlah beban kerugian
       penurunan nilai untuk masing-masing akun Piutang
       Pembiayaan Konsumen, Tagihan Anjak Piutang, dan Piutang
       Sewa Pembiayaan.

 17)   Pendapatan dan Beban Lainnya                                                                Catatan 44
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a) rincian dan jumlah Pendapatan lainnya.                          √
       b) rincian dan jumlah Beban lainnya.                               √
       c) Untuk Biaya Keuangan, meliputi :
                                                                          √
            (1) biaya pinjaman meliputi:
                 (a)   beban keuangan yang dihitung dengan
                       menggunakan metode suku bunga efektif;
                 (b)   beban keuangan dalam sewa pembiayaan yang
                       diakui sesuai SAK yang berlaku; dan
                 (c)   selisih kurs yang berasal dari pinjaman dalam
                       mata uang asing sepanjang selisih kurs
                       tersebut diperlakukan sebagai penyesuaian
                       terhadap bunga;
            (2) biaya keuangan lainnya yang terjadi dari transaksi
                instrumen keuangan meliputi:
                 (a)   rugi penurunan nilai dari kuotasi atas investasi
                       tersedia untuk dijual;
                 (b)   rugi neto dari instrumen keuangan yang diakui
                       pada Nilai Wajar melalui laba rugi; dan
                 (c)   amortisasi premi/diskonto kontrak berjangka
                       yang bertujuan untuk lindung nilai.
       d) Untuk Bagian Laba Rugi dari Entitas Asosiasi dan/atau
                                                                          √
          Ventura Bersama meliputi:
            (1) bagian laba rugi dari masing-masing entitas asosiasi
                dan/atau Ventura Bersama yang dicatat dengan
                menggunakan metode ekuitas; dan
            (2) bagian laba rugi dari entitas asosiasi dari operasi
                yang dihentikan, yang diungkapkan secara terpisah.

 18)   Khusus Industri Perbankan
       a) Beban Penyisihan Penurunan Nilai atas Aset Keuangan             √                          Catatan
                                                                                              4,5,6,7,8,9,11,12,14,
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah
                                                                                                      15,20
            berdasarkan jenis aset keuangan.

       b)   Keuntungan (Kerugian) dari kenaikan (penurunan)               √
            nilai surat-surat berharga dan Obligasi
            Rekapitalisasi Pemerintah
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah
            berdasarkan jenis.

       c)   Keuntungan (Kerugian) Penjualan Surat-surat Berharga          √
            dan Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah
            berdasarkan jenis.

Page 48
                                                    Page 48 of 64

No                             Keterangan                                   Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 19)   Pendapatan Komprehensif Lain
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) perubahan dalam surplus revaluasi Aset Tetap maupun                             √
          Aset Takberwujud;
       b) keuntungan dan kerugian aktuarial atas program manfaat            √
          pasti;
       c)   selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan;                              √
       d) keuntungan (kerugian) dari aset keuangan tersedia untuk           √
          dijual;
       e) bagian efektif dari keuntungan dan kerugian instrumen
          lindung nilai dalam rangka lindung nilai arus kas; dan
          bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi
          dan/atau Ventura Bersama.

 20)   Pajak Penghasilan
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a)    komponen beban (penghasilan) pajak yang terdiri dari:
              (1) beban (penghasilan) pajak kini;                           √                    Catatan 47

              (2) penyesuaian yang diakui pada periode atas pajak           √                    Catatan 47
                  kini yang berasal dari periode lalu;
              (3) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang
                  berasal dari perbedaan temporer dan                       √
                  pembalikannya;                                                                 Catatan 47
              (4) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan                              √
                  terkait dengan perubahan tarif pajak atau
                  penerapan peraturan perpajakan yang baru;
              (5) jumlah manfaat yang berasal dari rugi pajak yang
                  tidak diakui sebelumnya atau perbedaan temporer
                  suatu periode lalu yang digunakan untuk
                  mengurangi beban pajak kini dan beban pajak
                  tangguhan;
              (6) beban pajak tangguhan yang disebabkan oleh
                  penurunan atau pembalikan penurunan
                  sebelumnya atas aset pajak tangguhan; dan
              (7) jumlah beban (penghasilan) terkait dengan
                  perubahan kebijakan akuntansi dan kesalahan
                  yang diperhitungkan dalam laporan laba rugi
                  komprehensif, dikarenakan tidak dapat
                  diperlakukan secara retrospektif;
       b)    agregat pajak kini dan pajak tangguhan terkait dengan
             transaksi yang dibebankan atau dikreditkan langsung ke
             ekuitas;
       c)    jumlah pajak penghasilan terkait dengan setiap
             komponen pendapatan komprehensif lain, kecuali untuk
             bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas
             asosiasi dan/atau Ventura Bersama;
       d)    penjelasan hubungan antara beban (penghasilan) pajak
             dan laba akuntansi dalam satu atau kedua bentuk
             berikut ini:
             (1)    rekonsiliasi antara beban (penghasilan) pajak dan
                    hasil perkalian laba akuntansi dengan tarif pajak
                    yang berlaku, dengan mengungkapkan dasar
                    perhitungan tarif pajak yang berlaku; atau
             (2)    rekonsiliasi antara tarif pajak efektif rata-rata dan
                    tarif pajak yang berlaku, dengan mengungkapkan
                    dasar perhitungan tarif pajak yang berlaku;
       e)    penjelasan mengenai perubahan tarif pajak yang berlaku
             dan perbandingan dengan tarif pajak yang berlaku pada
             periode akuntansi sebelumnya;

Page 49
                                                Page 49 of 64

No                          Keterangan                               Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     f)   jumlah (dan batas waktu penggunaan, jika ada)
          perbedaan temporer yang dapat dikurangkan dan rugi
          pajak belum dikompensasi yang tidak diakui sebagai
          aset pajak tangguhan dalam laporan keuangan;
     g)   jumlah agregat perbedaan temporer yang terkait dengan
          investasi pada entitas anak, cabang, entitas asosiasi,
          dan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama atas                        √
          liabilitas pajak tangguhan yang belum diakui;
     h)   rekonsiliasi fiskal dan perhitungan beban pajak kini
          dengan cara sebagai berikut:
          (1)   laba sebelum pajak menurut akuntansi;                √                    Catatan 47
          (2)   ditambah/dikurangi koreksi positif atau negatif
                                                                     √
                (dirinci); dan                                                            Catatan 47
          (3)   laba kena pajak;
                                                                     √
                                                                                          Catatan 47
     i)   perhitungan beban dan liabilitas pajak kini dengan
          menerapkan tarif pajak sesuai dengan ketentuan
                                                                     √                    Catatan 47
          perundang-undangan pajak yang berlaku;
     j)   pernyataan bahwa laba kena pajak hasil rekonsiliasi        √                    Catatan 47
          menjadi dasar dalam pengisian SPT Tahunan PPh Badan;
     k)   setiap jenis perbedaan temporer dan setiap jenis rugi
          pajak yang belum dikompensasi:
          (1)   jumlah aset dan liabilitas pajak tangguhan yang
                diakui pada laporan posisi keuangan untuk periode
                                                                     √
                                                                                          Catatan 47
                sajian; dan
          (2)   jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang                           Catatan 47
                diakui dalam laba rugi, apabila jumlah tersebut      √
                tidak terlihat dari perubahan jumlah aset atau
                liabilitas pajak tangguhan yang diakui dalam
                laporan posisi keuangan;
     l)   beban pajak terkait dengan operasi yang dihentikan:                      √
          (1)   keuntungan atau kerugian atas penghentian; dan
          (2)   laba rugi dari kegiatan normal atas operasi yang
                dihentikan selama periode, bersama dengan
                jumlah terkait untuk setiap periode sajian;
     m)   jumlah konsekuensi pajak penghasilan atas dividen                        √
          kepada pemegang saham Perusahaan yang diusulkan
          atau diumumkan sebelum Laporan Keuangan Diotorisasi
          untuk Terbit namun tidak diakui sebagai Liabilitas
          dalam laporan keuangan;
     n)   uraian jumlah perubahan pada jumlah pengakuan untuk
          aset pajak tangguhan praakuisisi apabila Perusahaan                      √
          adalah pihak pengakuisisi dalam suatu kombinasi bisnis;
     o)   peristiwa atau perubahan keadaan yang menyebabkan
          manfaat pajak tangguhan wajib diakui apabila manfaat                     √
          pajak tangguhan yang diperoleh dari kombinasi bisnis
          tidak diakui pada tanggal akuisisi tetapi diakui setelah
          tanggal akuisisi; dan
     p)   jumlah aset pajak tangguhan dan alasan atau bukti yang                   √
          mendukung pengakuan atas aset pajak tangguhan,
          apabila:
          (1)   penggunaan aset pajak tangguhan bergantung
                pada kondisi laba kena pajak mendatang lebih
                besar dari laba pembalikan perbedaan temporer
                kena pajak yang telah ada; dan
          (2)   entitas mengalami kerugian pada periode kini atau
                periode sebelumnya yang mengakibatkan
                diakuinya aset pajak tangguhan terkait.

Page 50
                                                  Page 50 of 64

No                             Keterangan                               Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 21)   Laba (Rugi) per Saham Dasar dan Dilusian
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a) jumlah yang digunakan sebagai pembilang dalam
          penghitungan laba per saham dasar dan dilusian, dan           √                    Catatan 48
          rekonsiliasi jumlah tersebut terhadap laba atau rugi yang
          dapat diatribusikan kepada entitas induk untuk periode
          tersebut. Rekonsiliasi tersebut mencakup dampak
          individual dari setiap jenis instrumen yang mempengaruhi
          laba per saham;
       b) jumlah rata-rata tertimbang saham biasa yang digunakan
          sebagai penyebut dalam penghitungan laba per saham            √                    Catatan 48
          dasar dan dilusian, dan rekonsiliasi penyebut tersebut.
          Rekonsiliasi tersebut mencakup dampak individual dari
          setiap jenis instrumen yang mempengaruhi laba per
          saham;
       c) instrumen (termasuk saham yang dapat diterbitkan secara
          kontinjen) yang berpotensi mendilusi laba per saham dasar                   √
          di masa depan, namun tidak dimasukkan dalam
          penghitungan laba per saham dilusian karena instrumen
          tersebut bersifat antidilutif untuk periode sajian;
       d) penjelasan transaksi saham biasa atau transaksi instrumen                   √
          berpotensi saham biasa, selain yang dihitung sesuai
          dengan SAK yang berlaku, yang terjadi setelah periode
          pelaporan dan akan secara signifikan mengubah jumlah
          saham biasa atau instrumen berpotensi saham biasa yang
          beredar pada akhir periode tersebut seandainya transaksi
          dimaksud terjadi sebelum akhir periode pelaporan; dan
       e) laba per saham dasar dan dilusian untuk operasi yang                        √
          dihentikan.

 22)   Transaksi Pihak Berelasi
       Yang harus diungkapkan antara lain:                                                   Catatan 49
                                                                        √
       a)   Pengungkapan mengenai transaksi atau saldo dengan
            pihak berelasi, yang jumlahnya:
            (1)   lebih dari Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)
                  untuk transaksi dengan orang atau anggota
                  keluarga terdekat; dan/atau
            (2)   lebih dari 0,5% (nol koma lima perseratus) dari
                  modal disetor untuk transaksi dengan entitas
                  berelasi.
       b)   terkait dengan transaksi dengan orang atau anggota                               Catatan 49
            keluarga terdekat meliputi nama, sifat dan hubungan         √
            dengan pihak berelasi serta informasi tentang transaksi
            dan saldo dengan pihak dimaksud;
       c)   terkait dengan transaksi dengan entitas berelasi meliputi
                                                                        √                    Catatan 49
            sifat dan hubungan dengan pihak-pihak berelasi serta
            informasi mengenai transaksi dan saldo, termasuk
            komitmen, yang diperlukan untuk memahami potensi
            dampak hubungan tersebut dalam laporan keuangan,
            paling kurang:
            (1)   jumlah transaksi beserta persentasenya terhadap
                                                                        √                    Catatan 49
                  total pendapatan dan beban terkait;
            (2)   jumlah saldo beserta persentasenya terhadap total
                  Aset atau Liabilitas, termasuk komitmen, dan:
                                                                                             Catatan 49
                  (a)   persyaratan dan ketentuannya, termasuk          √
                        apakah terdapat jaminan, dan sifat imbalan
                        yang akan diberikan, untuk penyelesaian; dan
                  (b)   rincian garansi yang diberikan atau diterima;   √                    Catatan 49

Page 51
                                                  Page 51 of 64

No                            Keterangan                                 Ada   Tidak   N/A   Keterangan

            (3)   jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban        √
                  cadangan kerugian penurunan nilai secara
                  individual dan kolektif, dan penghapusan piutang
                  terkait dengan jumlah saldo piutang usaha dan
                  piutang pihak berelasi non-usaha; dan
            (4)   alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian         √
                  penurunan nilai, jika dilakukan pembentukan;
       d)   pengungkapan yang disyaratkan sebagaimana
            dimaksud dalam huruf a) dan b) dilakukan secara                            √
            terpisah untuk masing-masing kategori berikut:
            (1)   entitas induk;
            (2)   entitas dengan pengendalian bersama atau
                  Pengaruh Signifikan terhadap entitas;
            (3)   entitas anak;
            (4)   entitas asosiasi;
            (5)   Ventura Bersama dimana entitas merupakan
                  venturer;
            (6)   personil manajemen kunci dari entitas pelapor atau
                  entitas induknya; dan
            (7)   pihak-pihak berelasi lainnya.
       e)   seluruh kompensasi yang diberikan kepada masing-
            masing anggota atau kelompok direksi, komisaris,
            pemegang saham utama yang juga sebagai karyawan,
            dan manajemen kunci lainnya untuk masing-masing
            kategori berikut:
                                                                                              Catatan 46
            (1)   imbalan kerja jangka pendek;                           √
                                                                                              Catatan 46
            (2)   imbalan pascakerja;                                    √
            (3)   imbalan kerja jangka panjang lainnya;                  √                    Catatan 46
            (4)   pesangon pemutusan kontrak kerja; dan                                       Catatan 46
                                                                         √
            (5)   pembayaran berbasis saham.
                                                                                       √
       f)   untuk entitas berelasi dengan pemerintah :
                                                                                       √
            (1)   nama entitas berelasi dengan pemerintah dan
                  sifat hubungannya dengan Perusahaan;
            (2)   sifat dan jumlah setiap transaksi yang secara
                  individual signifikan; dan
            (3)   untuk transaksi lainnya yang secara kolektif, tetapi
                  tidak secara individual, signifikan, indikasi secara
                  kuantitatif atau kualitatif atas luasnya transaksi
                  tersebut.

 23)   Aset dan Liabilitas dalam Mata Uang Asing
                                                                                              Catatan 50
       a)   Mata uang asing yang dimaksud adalah mata uang               √
            selain mata uang fungsional.
       b)   Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) rincian aset dan liabilitas moneter dalam mata uang      √                    Catatan 50
                asing serta ekuivalennya dalam mata uang
                fungsional;
                                                                         √                    Catatan 50
            (2) posisi neto dari aset dan liabilitas moneter dalam
                mata uang asing;
            (3) rincian kontrak valuta berjangka dan ekuivalen                                Catatan 50
                dalam mata uang fungsional;                              √
            (4) jumlah selisih kurs yang diakui dalam laba rugi,
                kecuali untuk selisih kurs yang timbul pada                                   Catatan 50
                instrumen keuangan yang diukur pada nilai wajar          √
                melalui laba rugi; dan
            (5) selisih kurs neto diakui dalam pendapatan
                komprehensif lain dan diakumulasikan dalam               √                    Catatan 50
                komponen ekuitas yang terpisah, serta rekonsiliasi
                selisih kurs tersebut pada awal dan akhir periode

Page 52
                                                  Page 52 of 64

No                             Keterangan                                Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 24)   Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a)   untuk setiap rugi penurunan nilai yang diakui atau dibalik
                                                                         √
            selama periode tertentu untuk suatu aset individual,                              Catatan 20
            termasuk goodwill atau suatu unit penghasil kas:
            (1) peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan
                pengakuan atau pembalikan rugi penurunan nilai;
            (2) jumlah rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba
                rugi selama periode tersebut dan unsur laporan laba
                rugi komprehensif yang didalamnya tercakup rugi
                penurunan nilai;
            (3) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai yang diakui
                dalam laba rugi selama periode tersebut dan unsur
                laporan laba rugi komprehensif yang di dalamnya
                tercakup rugi penurunan nilai yang dibalik;
            (4) goodwill yang telah diakui rugi penurunan nilainya;
            (5) jumlah rugi penurunan nilai atas aset revaluasian
                yang diakui dalam pendapatan komprehensif lain
                selama periode tersebut; dan
            (6) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai atas aset
                revaluasian yang diakui dalam pendapatan
                komprehensif lain selama periode tersebut.
       b)   Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam angka (1)
            dilakukan untuk setiap kelompok aset.

 25)   Perubahan Estimasi Akuntansi, Perubahan Kebijakan
       Akuntansi, dan Kesalahan Periode Lalu
       a)    Perubahan Estimasi Akuntansi                                              √
             Yang harus diungkapkan antara lain :
             (1)   sifat dan alasan perubahan estimasi akuntansi;
             (2)   jumlah perubahan estimasi yang berdampak pada
                   periode berjalan; dan
             (3)   perkiraan dampak estimasi pada periode
                   mendatang. Dalam hal jumlah dampak pada
                   periode mendatang tidak praktis, fakta tersebut
                   harus diungkapkan.
                                                                                       √
       b)    Perubahan Kebijakan Akuntansi
             Yang harus diungkapkan antara lain :
             (1)   sifat dari perubahan kebijakan akuntansi;
             (2)   alasan penerapan kebijakan akuntansi baru
                   memberikan informasi yang andal dan relevan;
             (3)   jumlah penyesuaian untuk periode berjalan dan
                   setiap periode lalu sajian:
                   (a) setiap pos laporan keuangan yang
                   terpengaruh; dan
                   (b) laba per saham dasar dan dilusian;
             (4)   jumlah penyesuaian yang terkait dengan periode-
                   periode sebelum periode yang disajikan. Dalam
                   hal tidak praktis dilakukan, maka diungkapkan
                   alasannya; dan
             (5)   keadaan yang membuat penerapan retrospektif
                   tidak praktis untuk suatu periode tertentu atau
                   untuk periode-periode sebelum periode-periode
                   tersebut disajikan dan tanggal dimulainya
                   perubahan kebijakan akuntansi.

Page 53
                                                     Page 53 of 64

No                               Keterangan                                Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       c)    Kesalahan Periode Lalu                                                       √
             Yang harus diungkapkan antara lain :
             (1)    sifat dari kesalahan periode lalu;
             (2)    jumlah koreksi untuk setiap periode sajian:
                    (a) bagi setiap pos laporan keuangan; dan
                    (b) laba per saham dasar dan dilusian;
             (3)    jumlah koreksi pada awal periode sajian paling
                    awal; dan
             (4)    keadaan yang membuat penerapan retrospketif
                    tidak praktis dilakukan dan penjelasan mengenai
                    cara dan waktu dilakukannya koreksi apabila
                    penyajian kembali retrospektif tidak praktis.

 26)   Kombinasi Bisnis                                                                  √
       a)   Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal sebagai berikut
            untuk setiap kombinasi bisnis yang terjadi selama periode
            pelaporan, yaitu:
            (1)    nama dan penjelasan tentang pihak yang diakuisisi;
            (2)    tanggal akuisisi;
            (3)    biaya terkait akuisisi, di luar biaya penerbitan Efek
                   utang dan Efek ekuitas, periode berjalan, dan
                   akumulasinya untuk masing-masing kombinasi
                   bisnis;
            (4)    persentase kepentingan ekuitas berhak suara yang
                   diperoleh;
            (5)    alasan utama untuk kombinasi bisnis dan penjelasan
                   tentang cara pihak pengakuisisi memperoleh
                   Pengendalian atas pihak yang diakuisisi;
            (6)    penjelasan kualitatif tentang faktor yang
                   membentuk goodwill yang diakui;
            (7)    Nilai Wajar pada saat tanggal akuisisi atas total
                   imbalan yang dialihkan dan Nilai Wajar tanggal
                   akuisisi untuk setiap kelompok utama imbalan;
            (8)    kesepakatan imbalan kontinjensi dan aset
                   indemnifikasi:
                   (a)   jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi;
                   (b)   penjelasan tentang kesepakatan dan dasar
                         penentuan jumlah pembayaran; dan
                   (c)   estimasi kisaran hasil (tidak didiskonto) atau,
                         jika apabila kisaran tidak dapat diestimasikan
                         maka fakta dan alasan mengapa kisaran
                         tersebut tidak dapat diestimasikan. Dalam hal
                         jumlah maksimum pembayaran tidak terbatas,
                         maka pihak pengakuisisi mengungkapkan fakta
                         tersebut;
            (9)    Perusahaan harus mengungkapkan piutang yang
                   diperoleh berdasarkan kelompok utama piutang,
                   misalnya pinjaman yang diberikan, sewa
                   pembiayaan langsung, dan kelompok piutang lain,
                   yaitu sebagai berikut:
                   (a)   Nilai Wajar piutang;
                   (b)   jumlah piutang bruto kontraktual; dan
                   (c)   estimasi terbaik pada tanggal akuisisi atas
                         jumlah arus kas kontraktual yang diperkirakan
                         tidak tertagih;
            (10) jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi untuk
                 setiap kelompok utama Aset yang diperoleh dan
                 Liabilitas yang diambil alih;

Page 54
                                            Page 54 of 64

No                      Keterangan                                Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     (11) setiap liabilitas kontinjensi yang diakui pada Nilai
          Wajar:
          (a)   uraian mengenai karakteristik kewajiban dan
                perkiraan saat arus keluar sumber daya
                ekonomi terjadi;
          (b)   indikasi ketidakpastian saat atau jumlah arus
                keluar tersebut. Dalam hal diperlukan,
                Perusahaan harus mengungkapkan asumsi
                utama yang mendasari prakiraan peristiwa
                masa depan; dan
          (c)   jumlah estimasi penggantian yang akan
                diterima dengan menyebutkan jumlah Aset
                yang telah diakui untuk estimasi penggantian
                tersebut;
     (12) dalam hal liabilitas kontinjensi tidak diakui karena
          Nilai Wajarnya tidak dapat diukur secara andal,
          maka pihak pengakuisisi mengungkapkan:
          (a)   informasi sebagaimana dimaksud dalam angka
                33 huruf b) angka (4) terkait perikatan dan
                kontijensi; dan
          (b)   alasan Liabilitas tidak dapat diukur secara
                andal;
     (13) dalam hal pembelian dengan diskon:
          (a)   jumlah keuntungan yang diakui dan pos dalam
                laporan laba rugi komprehensif dimana
                keuntungan tersebut diakui; dan
          (b)   penjelasan tentang alasan transaksi tersebut
                menghasilkan keuntungan;
     (14) setiap kombinasi bisnis dimana pihak pengakuisisi
          memiliki kurang dari 100% (seratus perseratus)
          dari kepentingan ekuitas pihak yang diakuisisi pada
          tanggal akuisisi:
          (a)   jumlah dari kepentingan nonpengendali pada
                pihak yang diakuisisi, yang diakui pada
                tanggal akuisisi dan dasar pengukurannya; dan
          (b)   teknik penilaian dan input model utama yang
                digunakan dalam penentuan nilai tersebut,
                untuk setiap kepentingan nonpengendali pada
                pihak yang diakuisisi yang diukur pada Nilai
                Wajar;
     (15) dalam hal suatu kombinasi bisnis yang dilakukan
          secara bertahap:
          (a)   Nilai Wajar pada tanggal akuisisi atas
                kepentingan ekuitas pihak yang diakuisisi yang
                dimiliki oleh pihak pengakuisisi segera sebelum
                tanggal akuisisi; dan
          (b)   jumlah keuntungan atau kerugian yang diakui
                sebagai hasil dari pengukuran kembali Nilai
                Wajar dari kepentingan ekuitas pada pihak
                yang diakuisisi yang dimiliki oleh pihak
                pengakuisisi sebelum kombinasi bisnis dan pos
                dalam laporan laba rugi komprehensif untuk
                mengakui keuntungan atau kerugian tersebut;
     (16) Informasi sebagai berikut:
          (a)   jumlah pendapatan dan laba atau rugi dari
                pihak yang diakuisisi sejak tanggal akuisisi
                yang dimasukkan dalam laporan laba rugi
                komprehensif pada periode pelaporan; dan

Page 55
                                                   Page 55 of 64

No                             Keterangan                                  Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                (b)    pendapatan dan laba atau rugi dari entitas
                       hasil penggabungan untuk periode pelaporan
                       berjalan seolah-olah tanggal akuisisi untuk
                       semua kombinasi bisnis yang terjadi selama
                       tahun berjalan telah diperhitungkan sejak awal
                       periode pelaporan.
     b)   Terhadap kombinasi bisnis yang terjadi pada periode
          sekarang dan periode sebelumnya, Perusahaan yang
          menjadi pihak pengakuisisi wajib mengungkapkan
          informasi berikut untuk setiap kombinasi bisnis yang
          material atau secara kolektif material:
          (1)    dalam hal akuntansi awal untuk kombinasi bisnis
                 belum selesai untuk Aset, Liabilitas, kepentingan
                 nonpengendali tertentu atau jenis imbalan dan
                 jumlah yang diakui dalam laporan keuangan
                 kombinasi bisnis sehingga ditentukan hanya
                 bersifat penyisihan, maka diungkapkan:
                 (a)    alasan akuntansi awal untuk kombinasi bisnis
                        belum selesai;
                 (b)    Aset, Liabilitas, kepentingan ekuitas atau
                        jenis imbalan yang akuntansi awalnya belum
                        selesai; dan
                 (c)    sifat dan jumlah dari setiap penyesuaian
                        periode pengukuran yang diakui selama
                        periode pelaporan
          (2)    setiap periode pelaporan setelah tanggal akuisisi
                 sampai dengan Perusahaan mendapatkan, menjual
                 atau kehilangan hak atas aset imbalan kontinjensi,
                 atau sampai dengan Perusahaan menyelesaikan
                 liabilitas imbalan kontinjensi atau liabilitas tersebut
                 dibatalkan atau lewat waktu, maka diungkapkan:
                 (a)    setiap perubahan dalam jumlah yang diakui,
                        termasuk setiap perbedaan yang timbul
                        selama penyelesaian;
                 (b)    setiap perubahan dalam kisaran hasil (tidak
                        didiskonto) dan alasan perubahan tersebut;
                        dan
                 (c)    teknik penilaian dan input model utama yang
                        digunakan untuk mengukur imbalan
                        kontinjensi;
          (3)    liabilitas kontinjensi yang diakui dalam kombinasi
                 bisnis, jika ada;
          (4)    rekonsiliasi atas nilai tercatat goodwill pada awal
                 dan akhir periode pelaporan;
          (5)    jumlah dan penjelasan dari setiap keuntungan atau
                 kerugianyang diakui pada periode pelaporan yang:
                 (a)    terkait dengan aset teridentifikasi yang
                        diperoleh atau liabilitas yang diambil-alih
                        dalam kombinasi bisnis pada periode
                        pelaporan berjalan atau periode pelaporan
                        sebelumnya; dan
                 (b)    ukuran, sifat, atau kejadian relevan yang
                        diungkapkan untuk memahami laporan
                        keuangan Perusahaan hasil penggabungan;
     c)   pernyataan kesesuaian dengan peraturan Bapepam dan
          LK dalam pelaksanaan transaksi kombinasi bisnis; dan
     d) Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal berikut secara
        keseluruhan, sehubungan dengan perolehan atas entitas
        anak dan unit bisnis lainnya selama suatu periode:
          (1)    jumlah harga yang dibayarkan;
          (2)    bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara

Page 56
                                                  Page 56 of 64

No                              Keterangan                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                 Kas;
          (3)    jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak
                 atau bisnis lainnya apabila Pengendalian diperoleh;
                 dan
          (4)    jumlah aset dan liabilitas selain Kas dan Setara
                 Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya apabila
                 Pengendalian diperoleh, diikhtisarkan berdasarkan
                 kategori utamanya.

 27)   Segmen Operasi
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a) pengungkapan pada level segmen;                                                    Catatan 54
                                                                        √
          (1) informasi umum, yang terdiri dari:
                (a)   faktor-faktor yang digunakan oleh manajemen
                      untuk mengidentifikasi segmen dilaporkan; dan
                (b)   jenis produk dan jasa yang menghasilkan
                      pendapatan dari setiap segmen dilaporkan;
          (2) informasi mengenai laba atau rugi segmen, termasuk
               pendapatan dan beban tertentu, aset segmen, dan
               liabilitas segmen dari segmen dilaporkan, serta dasar
               pengukurannya;
          (3) rekonsiliasi dari total pendapatan segmen, ukuran
              laba atau rugi segmen dilaporkan, aset segmen,
              liabilitas segmen, dan unsur segmen material lainnya
              terhadap jumlah yang terkait dalam laporan
              keuangan Perusahaan;
       b) pengungkapan pada level entitas
                                                                        √                    Catatan 54
          (1) Informasi produk dan jasa
                Pendapatan dari pelanggan eksternal untuk setiap
                produk dan jasa atau setiap kelompok produk dan
                jasa yang serupa.
          (2) Informasi wilayah geografis
                (a)   Pendapatan dari pelanggan eksternal yang
                      diatribusikan kepada:
                      i.   negara domisili Perusahaan; dan
                      ii. semua negara asing secara total dimana
                          Perusahaan memperoleh pendapatan.
                          Dalam hal pendapatan dari suatu negara
                          asing secara individual jumlahnya material,
                          pendapatan tersebut diungkapkan secara
                          terpisah, termasuk dasar pengatribusian
                          pendapatannya kepada negara tersebut
                          secara individual.
                (b)   Aset tidak lancar selain instrumen keuangan,
                      aset pajak yang ditangguhkan, aset imbalan
                      pascakerja, dan hak yang terjadi akibat kontrak
                      asuransi yang berlokasi di:
                      i.   negara domisili Perusahaan; dan
                      ii. semua negara asing secara total dimana
                          Perusahaan memiliki aset. Dalam hal aset
                          dari suatu negara asing secara individual
                          jumlahnya material, maka aset tersebut
                          diungkapkan secara terpisah.
                                                                        √                    Catatan 54
          (3) Informasi pelanggan utama
                Dalam hal pendapatan dari transaksi dengan
                pelanggan eksternal tunggal mencapai 10%
                (sepuluh perseratus) atau lebih dari pendapatan
                konsolidasi, Perusahaan harus mengungkapkan:
                (a)   fakta;
                (b)   total pendapatan dari setiap pelanggan; dan

Page 57
                                                   Page 57 of 64

No                             Keterangan                                Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                  (c)   identitas segmen yang melaporkan pendapatan
                        tersebut.

 28)   Operasi yang Dihentikan                                                         √
       a)   Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)    uraian tentang alasan operasi dihentikan;
            (2)    uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau
                   yang mengarah kepada pelepasan yang
                   diharapkan, cara, dan waktu pelepasan dari aset
                   dan liabilitas operasi yang dihentikan; dan
            (3)    pengaruh dari operasi yang dihentikan terhadap
                   segmen yang dilaporkan dari aset tidak lancar atau
                   kelompok lepasan disajikan sesuai SAK yang
                   berlaku.
       b)   Yang harus diungkapkan atas informasi terkait dengan
            laba (rugi) operasi yang dihentikan, antara lain:
            (1)    analisa atas jumlah tunggal yang disajikan dalam
                   laporan laba rugi komprehensif meliputi:
                    (a) pendapatan, beban, dan laba atau rugi
                        sebelum pajak dari operasi yang dihentikan
                        dan beban pajak penghasilan yang terkait;
                        dan
                    (b) laba atau rugi yang diakui dalam pengukuran
                        ke Nilai Wajar setelah dikurangi biaya untuk
                        menjual atau pelepasan aset atau kelompok
                        lepasan yang terkait dengan operasi yang
                        dihentikan dan beban pajak penghasilan yang
                        terkait;
            (2)    arus kas neto yang dapat diatribusikan pada
                   aktivitas operasi, investasi dan pendanaan dari
                   operasi yang dihentikan; dan
            (3)    jumlah penghasilan dari operasi yang dilanjutkan
                   dan operasi yang dihentikan yang dapat
                   diatribusikan pada pemilik entitas induk.

 29)   Instrumen Derivatif selain Derivatif Melekat                                    √
       a)   Perusahaan wajib mengelompokkan instrumen derivatif
            sesuai dengan tujuannya, yaitu untuk lindung nilai atau
            tujuan lainnya (non lindung nilai), seperti untuk tujuan
            spekulasi;
       b)   Perusahaan yang memiliki atau menerbitkan instrumen
            derivatif wajib mengungkapkan untuk setiap kontrak
            instrumen derivatif dalam kelompok klasifikasi lindung
            nilai dan kelompok non lindung nilai:
            (1)    hakikat dan sifat dari transaksi, berupa transaksi
                   berjangka dalam bentuk valuta, bunga, komoditas
                   atau lain-lain;
            (2)    pihak lawan transaksi (counterparties);
            (3)    tanggal jatuh tempo;
            (4)    nilai keseluruhan kontrak dan Nilai Wajar pada
                   tanggal laporan posisi keuangan;
            (5)    beban atau Pendapatan pada periode pelaporan;
            (6)    pos Aset dan/atau Liabilitas yang dilindung nilai;
                   dan
            (7)    persyaratan penting lainnya.
       c)   Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)    Hal-hal yang diperlukan untuk memahami tujuan
                   transaksi derivatif dan strategi untuk mencapai
                   tujuan tersebut;


            (2)    Kebijakan manajemen risiko untuk setiap klasifikasi
                   lindung nilai, termasuk penjelasan mengenai Aset
                   dan/atau Liabilitas dan jenis transaksi yang
                   dilindung nilai; dan
            (3)    Bagi instrumen yang tidak dimaksudkan sebagai
                   suatu lindung nilai, disebutkan tujuannya.

Page 58
                                                      Page 58 of 64

No                                 Keterangan                               Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                                                                                                 Catatan 51
 30)   Nilai Wajar Instrumen Keuangan                                        √
       Yang harus diungkapkan untuk setiap kelompok aset
       keuangan dan liabilitas keuangan antara lain:
       a) Nilai Wajar setiap kelompok Aset dan Liabilitas tersebut
          dengan cara yang memungkinkan untuk dapat
          diperbandingkan dengan nilai tercatat dalam laporan
          posisi keuangan; dan
       b) hierarki, metode, dan asumsi signifikan yang digunakan
          dalam menentukan Nilai Wajar aset keuangan dan
          liabilitas keuangan.

 31)   Dividen                                                                            √
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) jumlah dividen dan dividen per saham yang telah
          dideklarasikan dan dibayarkan sebagai distribusi kepada
          pemilik pada periode pelaporan;
       b) jumlah utang dividen untuk:
          (1) periode pelaporan, dan
          (2) periode sebelumnya;
       c) jumlah dividen dan dividen per saham yang diusulkan
          atau dideklarasikan setelah periode pelaporan tetapi
          sebelum tanggal penyelesaian laporan keuangan dan tidak
          diakui sebagai Liabilitas kepada pemilik pada akhir periode
          pelaporan; dan
       d) jumlah dividen preferen kumulatif yang tidak diakui.

 32)   Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama                                           √
       Yang harus diungkapkan antara lain:
        a)   jumlah agregat dari liabilitas kontinjensi dengan jumlah
             liabilitas kontinjensi lainnya secara terpisah;
        b)   jumlah agregat dari komitmen modal terkait dengan
             bagian partisipasinya dalam Ventura Bersama secara
             terpisah dari komitmen lainnya;
        c)   daftar dan penjelasan bagian partisipasi dalam Ventura
             Bersama yang signifikan dan bagian partisipasi
             kepemilikan dalam pengendalian bersama entitas; dan
        d)   dalam hal Ventura Bersama diakui dalam pengendalian
             bersama entitas, agar ditambahkan pengungkapan
             tambahan tentang:
             (1)    metode yang digunakan untuk mengakui bagian
                    partisipasinya; dan
             (2)    jumlah agregat setiap aset lancar, aset tidak
                    lancar, liabilitas jangka pendek, liabilitas jangka
                    panjang, penghasilan dan beban yang terkait
                    dengan bagian partisipasinya dalam Ventura
                    Bersama.

 33)   Perikatan dan Kontinjensi                                            √                    Catatan 52
       a) Perikatan
          Yang harus diungkapkan antara lain :
          (1)      perikatan yang meliputi:
                   (a)   perjanjian sewa, keagenan dan distribusi,          √
                         bantuan manajemen dan teknis, royalti, dan
                         lisensi, diungkapkan:
                         i.    pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;
                         ii.   periode berlakunya perikatan;
                         iii. dasar penentuan kompensasi dan denda;
                         iv. jumlah beban atau pendapatan pada
                             periode pelaporan; dan
                         v.    pembatasan-pembatasan lainnya;
                   (b)   kontrak atau perjanjian yang memerlukan

Page 59
                                                      Page 59 of 64

No                                Keterangan                               Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                        penggunaan dana di masa yang akan datang,
                        seperti: pembangunan pabrik, perjanjian
                        pembelian, ikatan untuk investasi,
                        diungkapkan:
                        i.    pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;
                        ii.   periode berlakunya perikatan;
                        iii. nilai keseluruhan, mata uang, dan bagian
                             yang telah direalisasi; dan
                        iv. sanksi-sanksi;
            (2)   pemberian jaminan atau garansi, diungkapkan:
                                                                           √
                  (a)   pihak-pihak yang dijamin dan yang menerima
                        jaminan, yang dipisahkan antara pihak berelasi
                        dan pihak ketiga untuk pihak yang dijamin;
                  (b)   latar belakang dikeluarkannya jaminan;
                  (c)   periode berlakunya jaminan; dan
                  (d)   nilai jaminan;
            (3)   fasilitas kredit yang belum digunakan, misalnya
                  fasilitas L/C, cerukan bank; dan
            (4)   uraian mengenai sifat, jenis, jumlah dan batasan-
                  batasannya.
       b) Kontinjensi
                                                                           √
            Yang harus diungkapkan antara lain :
            (1)   perkara atau sengketa hukum, diungkapkan:
                  (a)   pihak-pihak yang terkait;
                  (b)   jumlah yang diperkarakan;
                  (c)   latar belakang, isi dan status perkaradan
                        pendapat hukum (legal opinion); dan
                  (d)   dampak keuangan;
            (2)   Peraturan Pemerintah yang berdampak terhadap
                  Perusahaan, misalnya masalah lingkungan hidup,
                                                                           √
                  diungkapkan uraian singkat tentang peraturan dan
                  estimasi dampak keuangannya;
            (3)   kemungkinan liabilitas pajak tambahan:
                  (a)   jenis ketetapan atau tagihan pajak, jenis          √
                        pajak, tahun pajak serta jumlah pokok dan
                        denda atau bunganya; dan
                  (b)   sikap Perusahaan terhadap ketetapan atau
                        tagihan pajak (keberatan atau banding);
            (4)   peristiwa kontinjensi lainnya, yang diungkapkan
                  antara lain:
                                                                           √
                  (a)   karakteristik aset atau liabilitas kontinjensi;
                  (b)   estimasi dari dampak keuangannya;
                  (c)   indikasi tentang ketidakpastian yang terkait
                        dengan jumlah atau waktu arus keluar sumber
                        daya; dan
                  (d)   kemungkinan penggantian oleh pihak ketiga.

 34)   Khusus Industri Perkebunan                                                        √
       Perkebunan Inti Rakyat dan Plasma
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) Isi perjanjian kerjasama IR/Plasma;
       b) Pihak-pihak yang terkait dalam kerjasama;
       c)   Lokasi aset dan jangka waktu pengelolaan;
       d) Hak dan liabilitas dari masing-masing pihak dalam
          kerjasama;
       e) Ketentuan tentang perbahan perjanjian kerjasama; dan
       f)   Isi perubahan perjanjian, jika ada.

Page 60
                                                     Page 60 of 64

No                               Keterangan                                Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 35)   Manajemen Risiko Keuangan
       a) Perusahaan harus mengungkapkan informasi yang                                         Catatan 55
                                                                           √
          memungkinkan para pengguna laporan keuangan untuk
          mengevaluasi sifat dan luas risiko yang timbul dari
          instrumen keuangan, serta kebijakan dalam pengelolaan
          risiko, termasuk, namun tidak terbatas pada risiko
          sebagai berikut:
            (1)   risiko kredit, antara lain ikhtisar analisis umur aset
                  keuangan yang belum jatuh tempo atau tidak               √
                                                                                                Catatan 55
                  mengalami penurunan nilai dan yang lewat jatuh
                  tempo pada akhir periode pelaporan tetapi tidak
                  mengalami penurunan nilai;
            (2)   risiko likuiditas, antara lain:
                  (a)   analisis jatuh tempo untuk liabilitas keuangan     √                    Catatan 55
                        derivatif dan nonderivatif yang menunjukkan
                        sisa jatuh tempo kontraktual yang bertujuan
                        untuk pemahaman terhadap periode arus kas;
                        dan
                  (b)   deskripsi mengenai cara Perusahaan                 √                    Catatan 55
                        mengelola risiko likuiditas;
            (3)   risiko pasar, antara lain analisis sensitivitas untuk                         Catatan 55
                  setiap jenis risiko pasar dimana entitas terdampak       √
                  pada akhir periode pelaporan, yang menunjukkan
                  dampak perubahan pada variabel risiko yang relevan
                  pada tanggal tersebut terhadap laba rugi dan
                  ekuitas; dan
                                                                                                Catatan 55
            (4)   risiko lainnya yang dimiliki oleh Perusahaan.            √
       b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a)
          terdiri dari pengungkapan kualitatif dan pengungkapan
          kuantitatif untuk setiap jenis risiko yang timbul dari
                                                                           √                    Catatan 55
          instrumen keuangan.

 36)   Khusus Industri Perbankan
       a) Rasio Kecukupan Modal (Capital Adequacy Ratio)                   √
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)   Rincian perhitungan dan jumlah rasio kecukupan
                  modal pada tanggal laporan posisi keuangan;
            (2)   Posisi CAR minimum berdasarkan peraturan Bank
                  Indonesia; dan
            (3)   Aspek khusus yang mendasari perhitungan CAR.

       b) Posisi Devisa Neto                                               √
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)   Rincian perhitungan dan posisi devisa neto menurut
                  jenis mata uang pada tanggal laporan posisi
                  keuangan;
            (2)   Posisi devisa neto maksimum berdasarkan peraturan
                  Bank Indonesia;
            (3)   Aspek khusus yang mendasari perhitungan posisi
                  devisa neto.

       c)   Jaminan Pemerintah terhadap Liabilitas Pembayaran              √
            Bank Umum
            Yang harus diungkapkan antara lain dasar hukum yang
            melandasi jaminan atas dana pihak ketiga di bank.

       d)   Aktivitas Fiduciary
            Yang harus diungkapkan antara lain uraian masing-                            √
            masing aktivitas fiduciaryyang meliputi jasa kustodian,
            wali amanat, pengelolaan investasi dan reksadana.

 37)   Kuasi-Reorganisasi                                                                √
       Yang harus diungkapkan antara lain uraian mengenai kegiatan
       kuasi-reorganisasi yang meliputi:
       a)    Jumlah saldo negatif yang dieliminasi dalam laporan

Page 61
                                                  Page 61 of 64

No                             Keterangan                               Ada   Tidak   N/A   Keterangan
             posisi keuangan dan jumlah tersebut disajikan selama
             tiga tahun berurutan sejak kuasi-reorganisasi;
       b)    Status going concern perusahaan dan rencana
             manajemen dan pemegang saham setelah kuasi-
             reorganisasi yang menggambarkan prospek usaha di
             masa mendatang;
       c)    Penyajian laporan posisi keuangan sebelum, pada saat
             dan sesudah kuasi-reorganisasi;
       d)    Rincian dari jumlah yang membentuk akun selisih
             penilaian Aset dan liabilitas sebelum digunakan untuk
             mengeliminasi defisit; dan
       e)    Keterangan tentang tanggal terjadinya kuasi-
             reorganisasi pada akun saldo laba dalam laporan posisi
             keuangan untuk jangka waktu 10 tahun ke depan sejak
             kuasi-reorganisasi.

 38)   Pengelolaan Modal
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a) informasi kualitatif tentang tujuan, kebijakan, dan proses
                                                                                      √
          Perusahaan dalam mengelola permodalannya, termasuk:
            (1) deskripsi tentang bagian yang dikelola sebagai modal;
            (2) sifat persyaratan dan implementasinya dalam hal
                Perusahaan diharuskan untuk memenuhi persyaratan
                permodalan yang disyaratkan oleh pihak eksternal;
                dan
            (3) cara Perusahaan memenuhi tujuannya dalam
                mengelola permodalannya;
       b) ringkasan data kuantitatif tentang bagian yang dikelola                     √
          sebagai modal;
                                                                                      √
       c)   setiap perubahan pada angka a) dan angka b) dari
            periode sebelumnya;
       d) pernyataan atas kepatuhan terhadap setiap persyaratan                       √
          permodalan dari pihak eksternal (jika ada); dan
       e) konsekuensi dari ketidakpatuhan persyaratan permodalan
          dari pihak eksternal, apabila terjadi ketidakpatuhan.                       √


 39)   Transaksi Nonkas
       Yang harus diungkapkan antara lain :                             √
       Transaksi pada aktivitas investasi dan pendanaan yang tidak
       memerlukan penggunaan Kas dan Setara Kas yang tidak
       termasuk dalam laporan arus kas.
       Transaksi tersebut antara lain berupa perolehan Aset secara
       kredit atau sewa pembiayaan, akuisisi melalui penerbitan
       saham, dan konversi utang menjadi modal.

 40)   Pembayaran Berbasis Saham                                                      √
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a)    rincian jumlah Liabilitas atas pembayaran berbasis
             saham baik untuk jangka pendek ataupun jangka
             panjang;
       b)    penjelasan mengenai setiap jenis perjanjian
             pembayaran berbasis saham yang ada pada suatu
             periode, termasuk syarat dan ketentuan umum setiap
             perjanjian, seperti kondisi vesting, jangka waktu
             maksimum atas opsi yang diberikan, dan metode
             penyelesaian;


       c)    jumlah dan rata-rata tertimbang harga eksekusi opsi
             saham untuk setiap kelompok opsi saham;
       d)    untuk opsi saham yang dieksekusi selama periode, rata-

Page 62
                                                   Page 62 of 64

No                              Keterangan                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
              rata tertimbang harga saham pada tanggal eksekusi
              atau selama periode pelaporan;
       e)     kisaran harga eksekusi dan rata-rata tertimbang sisa
              umur kontrak untuk opsi saham yang beredar pada
              akhir periode;
       f)     penentuan Nilai Wajar dengan mengungkapkan paling
              kurang hal-hal sebagai berikut:
              (1)   opsi yang diberikan selama suatu periode, rata-
                    rata tertimbang Nilai Wajar opsi tersebut pada
                    tanggal pengukuran dan informasi tentang
                    bagaimana Nilai Wajar tersebut diukur; dan
              (2)   jumlah dan rata-rata tertimbang nilai wajar
                    instrumen ekuitas tersebut pada tanggal
                    pengukuran, dan informasi tentang pengukuran
                    Nilai Wajar tersebut untuk instrumen ekuitas lain
                    yang diberikan selama suatu periode (yaitu selain
                    opsi saham);
       g)     dampak transaksi pembayaran berbasis saham terhadap
              laba rugi Perusahaan dalam suatu periode dan terhadap
              posisi keuangannya.

 41)   Khusus Industri Asuransi:
       a) Analisis kekayaan dan Perhitungan Batas Tingkat
          Solvabilitas
            Yang harus diungkapkan antara lain :
            (1) Analisis Kekayaan;                                      √
            (2) Perhitungan batas tingkat solvabilitas;                 √
            (3) Batas tingkat solvabilitas yang harus dipenuhi;
                                                                        √
            (4) Tingkat solvabilitas yang dicapai perusahaan per
                tanggal pelaporan; dan
                                                                        √
            (5) Jumlah investasi yang diperkenankan dalam
                perhitungan solvabilitas.

 42)   Aset Liabilitas dan Hasil Usaha Program Asuransi                 √
       Syariah
       Hal-hal yang harus diungkapkan:
       a)    Ijin Menteri Keuangan atas pendirian unit Asuransi
             Syariah;
       b)    Jenis Akad Asuransi Syariah;
       c)    Rincian Aset, Liabilitas, Pendapatan, Beban, dan Laba
             Usaha Unit Asuransi Syariah; dan
       d)    Zakat.

 43)   Informasi Penting Lainnya                                        √
       Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah dan
       dampak dari:
       a)    Kontrak reasuransi;
       b)    Perjanjian penting dan ikatan lainnya;
       c)    Rasio keuangan penting;
       d)    Pendapatan, beban dan hasil underwriting; dan
       e)    Peristiwa atau keadaan yang mempengaruhi kinerja atau
             kelangsungan hidup perusahaan.

 44)   Khusus Industri Kehutanan :                                                    √
       a)    Rincian volume penjualan kayu bulat (jenis kayu);
       b)    Pemenuhan liabilitas terhadap negara seperti DR, IHH,
             BPPHH, IHPH dan iuran wajib lainnya;


       c)    Realisasi kegiatan dan biaya yang berhubungan dengan
             pelaksanaan penanaman kembali hutan alam (TPTI,
             pembinaan dan perlindungan hutan, penanaman tanah

Page 63
                                                  Page 63 of 64

No                               Keterangan                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
            kosong dan usaha lainnya untuk kelestarian alam);
       d)   Realisasi jenis kegiatan sehubungan pelaksanaan Bina
            desa hutan dan biayanya;
       e)   Khusus HTI, diungkapkan realisasi anggaran dan
            penanaman pada periode berjalan dan akumulasinya;
            dan
       f)   Sehubungan dengan pembangunan sarana dan
            prasarana :
            (1) Realisasi pembangunan jalan dan jembatan serta
                pemeliharaannya; dan
            (2) Jenis jalan yang dibangun pada periode berjalan dan
                akumulasinya.

 45)   Peristiwa Setelah Periode Pelaporan                                           √
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)    dalam hal Perusahaan menerima informasi setelah
             periode pelaporan tentang kondisi yang ada pada akhir
             periode pelaporan, maka Perusahaan memutakhirkan
             pengungkapan kondisi tersebut sesuai dengan informasi
             terkini; dan
             contoh peristiwa setelah periode pelaporan yang
             mensyaratkan entitas untuk menyesuaikan jumlah yang
             diakui dalam laporan keuangannya, atau untuk
             mengakui peristiwa yang sebelumnya tidak diakui:          √
       b)    dalam hal terdapat peristiwa nonpenyesuai yang
             material setelah periode pelaporan, maka Perusahaan
             mengungkapkan uraian peristiwa, misalnya:
             (1)   tanggal terjadinya;
             (2)   sifat peristiwa; dan
             (3)   estimasi atas dampak keuangan, atau pernyataan
                   dan alasan bahwa estimasi tersebut tidak dapat
                   dibuat.

 46)   Perkembangan Terakhir Standar Akuntansi Keuangan
       dan Peraturan yang Terkait dengan Aktivitas
       Perusahaan
       Dalam hal Perusahaan belum menerapkan suatu SAK                                      Catatan 57
                                                                       √
       dan/atau peraturan yang terkait dengan aktivitas Perusahaan,
       yang telah diterbitkan tetapi belum efektif berlaku, Yang
       harus diungkapkan antara lain:
       a)    judul SAK dan jenis peraturan baru tersebut;
       b)    sifat dari perubahan yang belum berlaku efektif atau
             perubahan kebijakan akuntansi;
       c)    tanggal penerapan SAK dan peraturan baru tersebut
             disyaratkan; dan
       d)    pembahasan mengenai dampak penerapan awal SAK
             dan peraturan baru atas laporan keuangan atau
             pernyataan manajemen bahwa dampak tersebut tidak
             dapat diketahui atau diestimasi secara wajar.

 47)   Reklasifikasi
       a)    Dalam hal Perusahaan mengubah penyajian atau                            √
             pengklasifikasian pos-pos dalam laporan keuangan,
             maka Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:
             (1)   sifat reklasifikasi;
             (2)   jumlah masing-masing pos atau gabungan
                   beberapa pos yang direklasifikasi; dan
             (3)   alasan reklasifikasi.


       b)    Dalam hal reklasifikasi jumlah komparatif tidak praktis
             untuk dilakukan, maka Perusahaan harus

Page 64
                                                     Page 64 of 64

  No                             Keterangan                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
               mengungkapkan:
               (1)   alasan tidak mereklasifikasi jumlah tersebut; dan
               (2)   sifat penyesuaian yang akan dilakukan jika jumlah
                     tersebut direklasifikasi.

    48)   Hibah Pemerintah
          Setiap Hibah Pemerintah yang diterima, Perusahaan harus                      √
          mengungkapkan hal-hal sebagai berikut:
          a) sifat dan luas Hibah Pemerintah yang diakui dalam
             laporan keuangan dan indikasi bentuk lain dari bantuan
             pemerintah; dan
          b) kondisi yang belum terpenuhi dan kontinjensi lain yang
             melekat atas bantuan pemerintah yang telah diakui.

    49)   Rekonsiliasi antara SAK dengan Standar Akuntansi di
          Negara Lain
          a)   Ketentuan ini berlaku bagi Perusahaan yang menyusun                     √
               laporan keuangan dengan menggunakan standar
               akuntansi selain SAK untuk memenuhi persyaratan
               otoritas pasar modal di negara lain atau dalam rangka
               penawaran Efek di negara lain.
          b)   Yang harus diungkapkan antara lain:
               (1)    ringkasan perbedaan SAK dengan standar                           √
                      akuntansi di negara lain;
               (2)    rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk laporan
                      posisi keuangan beserta penjelasannya; dan
               (3)    rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk laporan
                      laba rugi komprehensif beserta penjelasannya.
          c)   Dalam hal Perusahaan dipersyaratkan oleh otoritas                       √
               pasar modal di negara lain untuk melakukan
               pengungkapan tambahan mengikuti ketentuan yang
               berlaku di negara tersebut, maka pengungkapan
               tersebut wajib ditambahkan dalam laporan keuangan.

    50)   Informasi Penting Lainnya
          Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah dan                  √
          dampak dari peristiwa atau keadaan tertentu yang
          mempengaruhi kinerja perusahaan, seperti peristiwa/keadaan
          yang mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan.




Jakarta, 28 Agustus 2026

Emiten,

PT Sinar Mas Multiartha Tbk




Eric Buntoro
Wakil Direktur Utama


File

File Open PDF
Source IDX
Size2.09 MB
Published29 Aug 2026
Pages64
Characters236,385
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Sinar Mas Multiartha Tbk p.1 ×5
linked person Eric Buntoro p.64
unresolved org Bapepam-LK p.2 ×2
unresolved org Menteri Keuangan p.4 ×2
unresolved org Bank Indonesia p.8 ×13
unresolved org Direktorat Jenderal Pajak p.27
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia p.42
unresolved org Bapepam p.55 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 6

FinancialStatement-2026-II-SMMA.xlsx done
inlineXBRL.zip done
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result