Back to announcement
20240515_WIFI_Pemanggilan RUPS_31639002_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted WIFISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 9
Page 1
PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT SOLUSI SINERGI DIGITAL TBK
Direksi PT Solusi Sinergi Digital Tbk (“Perseroan”) dengan ini mengundang para Pemegang
Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) yang
akan diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Kamis, 06 Juni 2024
Waktu : 10:00 WIB s/d selesai
Tempat : Kantor Fatmawati Mas Blok III No. 328-329, Jl. RS. Fatmawati
Raya No.20, Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan 12430
(Online via aplikasi eASY.KSEI)
Mata Acara Rapat :
1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk didalamnya laporan kegiatan
Perseroan dan laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris serta pengesahan
Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023.
2. Penetapan penggunaan laba Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023.
3. Penetapan gaji atau honorarium serta tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan
dan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2024.
4. Persetujuan atas penunjukan Akuntan Publik untuk mengaudit buku Perseroan untuk
tahun buku Perseroan yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan
penetapan honorarium Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lain
penunjukannya.
5. Persetujuan Perubahan Susunan Direksi Perseroan.
6. Laporan Penggunaan Dana Hasil Konversi Waran Seri I.
Catatan:
1. Perseroan tidak mengirimkan undangan khusus kepada para pemegang saham,
karena Pemanggilan ini berlaku sebagai undangan resmi. Pemanggilan ini dapat
dilihat juga di laman situs Perseroan https://surge.co.id/ dan aplikasi eASY.KSEI.
2. Bahan-bahan terkait mata acara Rapat tersedia di website Perseroan sejak tanggal
dilakukannya Pemanggilan pada 15 Mei 2024 sampai dengan Rapat diselenggarakan
06 Juni 2024, sesuai informasi Perseroan di atas.
3. Setiap pemegang saham yang berhak menghadiri Rapat adalah para pemegang
saham yang namanya tercatat di Daftar Pemegang Saham Perseroan pada
penutupan jam perdagangan Bursa Efek tanggal 14 Mei 2024.
4. Keikutsertaan pemegang saham dalam Rapat, dapat hadir dalam Rapat secara
elektronikmelalui aplikasi eASY.KSEI.
5. Pemegang saham yang dapat hadir langsung secara elektronik sebagaimana
disebutkan pada butir 4 huruf b adalah pemegang saham individu lokal yang
sahamnya disimpan dalam penitipan kolektif KSEI.
6. Untuk menggunakan aplikasi eASY.KSEI, pemegang saham dapat mengakses
aplikasi tersebut melalui fasilitas AKSes (https://akses.ksei.co.id/).
7. Sebelum menentukan keikutsertaan dalam Rapat, pemegang saham wajib membaca
Page 2
ketentuan yang disampaikan melalui pemanggilan ini serta ketentuan lainnya terkait
pelaksanaan Rapat berdasarkan kewenangan yang ditetapkan oleh setiap Perseroan.
Ketentuan lainnya dapat dilihat melalui lampiran dokumen pada fitur ‘Meeting Info’
pada aplikasi eASY.KSEI dan/atau pemanggilan Rapat yang terdapat pada laman
situs Perseroan terkait. Perseroan berhak untuk menentukan persyaratan lain
sehubungan dengan keikutsertaan pemegang saham atau penerima kuasanya yang
akan hadir dalamRapat secara fisik.
8. Bagi pemegang saham yang akan menggunakan hak suaranya melalui aplikasi
eASY.KSEI, dapat menginformasikan kehadirannya atau menunjuk kuasanya,
dan/atau menyampaikan pilihan suaranya ke dalam aplikasi eASY.KSEI.
9. Batas waktu untuk memberikan deklarasi kehadiran secara elektronik atau kuasa
secara elektronik (e-proxy) dan suara secara elektronik dalam aplikasi eASY.KSEI
adalah paling lambat pukul 12.00 WIB pada 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal Rapat.
10. Sebelum memasuki ruang Rapat, pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam
Rapat secara fisik diwajibkan untuk mengisi daftar hadir dengan memperlihatkan bukti
identitas diri yang asli.
11. Bagi pemegang saham yang akan hadir atau memberikan kuasa secara elektronik ke
dalam Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI wajib memperhatikan hal-hal berikut:
a. Proses Registrasi
i. Pemegang saham tipe individu lokal yang belum memberikan deklarasi
kehadiran atau kuasa dalam aplikasi eASY.KSEIhingga batas waktu
padabutir 9 dan ingin menghadiri Rapat secara elektronik maka wajib
melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada
tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat
secara elektronik ditutup oleh Perseroan.
ii. Pemegang saham tipe individu lokal yang telah memberikan deklarasi
kehadiran tetapi belum memberikan pilihan suara minimal untuk 1
(satu) mata acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu
pada butir 9 dan ingin menghadiri Rapat secara elektronik maka wajib
melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada
tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat
secara elektronik ditutup oleh Perseroan.
iii. Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima
kuasa yang disediakan oleh Perseroan (Independent Representative)
atau Individual Representative tetapi pemegang saham belum
memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) mata acara Rapat
dalam aplikasi eASY.KSEIhingga batas waktu pada butir 9, maka
penerima kuasa yang mewakili pemegang saham wajib melakukan
registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal
pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara
elektronik ditutup oleh Perseroan.
iv. Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima
kuasapartisipan/Intermediary (Bank Kustodian atau Perusahaan Efek)
dan telahmemberikan pilihan suara dalam aplikasi eASY.KSEI hingga
batas waktu pada butir 9, maka perwakilan penerima kuasa yang telah
terdaftar dalam aplikasi eASY.KSEI wajib melakukan registrasi
kehadiran dalam aplikasieASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat
Page 3
sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh
Perseroan.
v. Pemegang saham yang telah memberikan deklarasi kehadiran atau
memberikan kuasa kepada penerima kuasa yang disediakan oleh
Perseroan (Independent Representative) atau Individual
Representative dan telah memberikan pilihan suara minimal untuk 1
(satu) atau ke seluruh mata acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI
paling lambat hingga batas waktu pada butir 9, maka pemegang saham
atau penerima kuasa tidak perlu melakukan registrasi kehadiran secara
elektronik dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat.
Kepemilikan saham akan otomatis diperhitungkan sebagai kuorum
kehadiran dan pilihan suara yang telah diberikan akan otomatis
diperhitungkan dalam pemungutan suara Rapat.
vi. Keterlambatan atau kegagalan dalam proses registrasi secara
elektronik sebagaimana dimaksud dalam angka i – iv dengan alasan
apapun akan mengakibatkan pemegang saham atau penerima
kuasanya tidak dapat menghadiri Rapat secara elektronik, serta
kepemilikan sahamnya tidak diperhitungkan sebagai kuorum kehadiran
dalam Rapat.
b. Proses Penyampaian Pertanyaan dan/atau Pendapat Secara Elektronik
i. Pemegang saham atau penerima kuasa memiliki 3 (tiga) kali
kesempatanuntuk menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat pada
setiap sesi diskusi per mata acara Rapat. Pertanyaan dan/atau
pendapat per mata acara Rapat dapat disampaikan secara tertulis oleh
pemegang saham ataupenerima kuasa dengan menggunakan fitur chat
pada kolom ‘Electronic Opinions’ yang tersedia dalam layar E-Meeting
Hall di aplikasi eASY.KSEI.Pemberian pertanyaan dan/atau pendapat
dapat dilakukan selama status pelaksanaan Rapat pada kolom
‘General Meeting Flow Text’ adalah “Discussion started for agenda item
no. [ ]”.
ii. Penentuan mekanisme pelaksanaan diskusi per mata acara Rapat
secara tertulis melalui layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI
merupakan kewenangan bagi setiap Perseroan dan hal tersebut akan
dituangkan Perseroan dalam Tata Tertib Pelaksanaan Rapat melalui
aplikasi eASY.KSEI.
iii. Bagi penerima kuasa yang hadir secara elektronik dan akan
menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat pemegang sahamnya
selama sesi diskusi per mata acara Rapat berlangsung, maka
diwajibkan untuk menuliskan nama pemegang saham dan besar
kepemilikan sahamnya lalu diikuti dengan pertanyaan atau pendapat
terkait.
c. Proses Pemungutan Suara/Voting
i. Proses pemungutan suara secara elektronik berlangsung di aplikasi
eASY.KSEI pada menu E-Meeting Hall, sub menu Live Broadcasting.
ii. Pemegang saham yang hadir sendiri atau diwakilkan penerima
kuasanya namun belum memberikan pilihan suara pada mata acara
Rapat sebagaimana dimaksud pada butir 11 huruf a angka i – iii, maka
pemegangsaham atau penerima kuasanya memiliki kesempatan untuk
Page 4
menyampaikan pilihan suaranya secara langsung selama masa
pemungutan suara melalui layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI
dibuka oleh Perseroan. Ketika masa pemungutan suara secara
elektronik per mata acara Rapat dimulai, sistem secara otomatis
menjalankan waktu pemungutan suara (voting time) dengan
menghitung mundur maksimum selama 5 (lima) menit. Selama proses
pemungutan suara secara elektronik berlangsung akan terlihat status
“Voting for agenda item no [ ] has started”pada kolom ‘General Meeting
Flow Text’. Apabila pemegang saham atau penerima kuasanya tidak
memberikan pilihan suara untuk mata acara Rapat tertentu hingga
status pelaksanaan Rapat yang terlihat pada kolom ‘General Meeting
Flow Text’ berubah menjadi “Voting for agenda item no [ ] has ended”,
maka akan dianggap memberikan suara Abstain untuk mata acara
Rapat yang bersangkutan.
iii. Voting time selama proses pemungutan suara secara elektronik
merupakan waktu standar yang ditetapkan pada aplikasi eASY.KSEI.
Setiap Perseroan dapat menetapkan kebijakan waktu pemungutan
suara langsung secara elektronik per mata acara dalam Rapat (dengan
waktu maksimum adalah 5 (lima) menit per mata acara Rapat) dan
akan dituangkan dalam Tata Tertib Pelaksanaan Rapat melalui aplikasi
eASY.KSEI.
d. Penayangan Siaran Langsung Pelaksanaan Rapat
i. Pemegang saham atau penerima kuasanya yang telah terdaftar di
aplikasi eASY.KSEI paling lambat hingga batas waktu pada butir 9
dapat menyaksikan pelaksanaan Rapat yang sedang berlangsung
melalui webinar Zoom dengan mengakses menu eASY.KSEI, submenu
Tayangan RUPS yang berada pada fasilitas AKSes
(https://akses.ksei.co.id/).
ii. Tayangan RUPS memiliki kapasitas hingga 500 peserta, di mana
kehadiran tiap peserta akan ditentukan berdasarkan first come first
serve basis. Bagi pemegang saham atau penerima kuasanya yang
tidak mendapatkan kesempatan untuk menyaksikan pelaksanaan
Rapat melalui Tayangan RUPS tetap dianggap sah hadir secara
elektronik serta kepemilikan saham dan pilihan suaranya
diperhitungkan dalam Rapat, sepanjang telah teregistrasi dalam
aplikasi eASY.KSEI sebagaimana ketentuan pada butir 11 huruf a
angka i – v.
iii. Pemegang saham atau penerima kuasanya yang hanya menyaksikan
pelaksanaan Rapat melalui Tayangan RUPS namun tidak teregistrasi
hadirsecara elektronik pada aplikasi eASY.KSEI sesuai ketentuan pada
butir 11huruf a angka i – v, maka kehadiran pemegang saham atau
penerima kuasanya tersebut dianggap tidak sah serta tidak akan masuk
dalam perhitungan kuorum kehadiran Rapat.
iv. Pemegang saham atau penerima kuasanya yang menyaksikan
pelaksanaan Rapat melalui Tayangan RUPS memiliki fitur raise hand
yang dapat digunakan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
pendapat selama sesi diskusi per mata acara Rapat berlangsung.
Apabila Perseroanmengizinkan dengan mengaktifkan fitur allow to talk,
Page 5
maka pemegang saham atau penerima kuasanya dapat
menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat dengan berbicara
langsung. Penentuan mekanisme pelaksanaan diskusi per mata acara
Rapat menggunakan fitur allow to talkyang terdapat dalam Tayangan
RUPS merupakan kewenangan setiap Perseroan dan hal tersebut akan
dituangkan Perseroan dalam Tata Tertib Pelaksanaan Rapat melalui
aplikasi eASY.KSEI.
v. Untuk mendapatkan pengalaman terbaik dalam menggunakan aplikasi
eASY.KSEI dan/atau Tayangan RUPS, pemegang saham atau
penerima kuasanya disarankan menggunakan peramban (browser)
Mozilla Firefox.
Jakarta, 15 Mei 2024
Direksi Perseroan
Page 6
CONVOCATION
ANNUAL GENERAL MEETING OF
SHAREHOLDERS PT SOLUSI SINERGI DIGITAL
TBK
Hereby, The Board of Directors of PT Solusi Sinergi Digital Tbk (“Company”) sends the
Convocation of the Annual General Meeting of Shareholders (“Meeting”) which to be held on:
Day/date : Thursday, June 06, 2024
Time : 10:00 WIB - Finished
Venue : Fatmawati Mas Office Block III No. 328-329, Jl. RS. Fatmawati Raya
No.20, West Cilandak, Cilandak, South Jakarta 12430
(Online via eASY.KSEI)
Meeting Agenda:
1. Approval of the Company's Annual Report, including the Company's activity report
and the Board of Commissioners oversight report, and ratification of the Company's
Financial Statements for the financial year ended December 31, 2023.
2. Determination of the use of the Company's profit for the financial year ending
December 31, 2023.
3. Determination of salary or honorarium and other benefits for Board members in
the financial year 2024.
4. Approval of the appointment of a Public Accountant to audit the Company's books
for the financial year of the Company which will end on December 31, 2024 and
determination of the honorarium of the Public Accountant and other terms of
appointment.
5. Approval of the changes in the composition of the Company's Board of Directors.
6. Report on the Use of Proceeds from the Conversion of Series I Warrants.
Remarks:
1. The Company does not send invitations specifically to the Shareholders, because this
letter is valid as an official invitation. This Letter can also be seen on the Company's
website https://surge.co.id/ and the eASY.KSEI.
2. Meeting materials are available at the Company’s website from the Convocation date
on May 15, 2024 until the Meeting date on June 06, 2024.
3. Every Shareholders who are entitled to attend the Meeting are the Shareholders whose
name is listed in the Company’s Register of Shareholders at the close of the Stock
Exchange trading hours on May 14, 2024.
4. The participation of Shareholders in the Meeting can be done by present in the meeting
electronically through the eASY.KSEI.
5. Shareholders who can attend electronically as reffered to in point 4 letter b are local
individual Shareholders whose shares are kept in the collective custody of KSEI.
6. To use the eASY.KSEI, shareholders can access the application through the AKSes
(https://akses.ksei.co.id/).
7. Before determining participation in the Meeting, Shareholders must read the provisions
conveyed through these Letter as well as other provision related to the implementation
of the Meeting based on the authority which is designated by each Company. Other
provisions can be seen through the attachment document on the 'Meeting Info' feature
onthe eASY.KSEI and/or the contained pages on the Company's website regarding
the Meeting. The Company reserves the right to determine other requirements in
Page 7
connection with the participation of Shareholders or their proxies who will attend the
Meeting physically.
8. Shareholders who will exercise their voting rights through the eASY.KSEI, can inform
their presence or appoint their proxies, and/or submitting their voting choices in the
eASY.KSEI.
9. The deadline for submitting an electronic attendance declaration or electronic power
of attorney (e-proxy) and electronic voting in the eASY.KSEI shall be no later than 12.00
WIBon 1 (one) working day before the date of the Meeting.
10. Before entering the Meeting room, Shareholders or their proxies who are physically
present at the Meeting required to fill out the attendance registration by showing proof
of their identity.
11. Shareholders that will attend or provide electronic power of attorney to the Meeting
through the eASY.KSEI obliged to pay attention to the following:
a. Registration Process
i. Local individual Shareholders who have not provided a declaration of
presence or power of attorney in the eASY.KSEI until the deadline in point
9 and wish to attend the Meeting electronically are required to register
attendance in the eASY.KSEI on the date of the Meeting until the
electronic meeting registration period is closed by the Company.
ii. Local individual Shareholders who have provided a declaration of
presence but have not cast a minimum vote for 1 (one) Meeting Agenda
in the eASY.KSEI until the deadline in point 9 and wish to attend the
Meeting electronically are required to register attendance in the
eASY.KSEI on the date of the Meeting until the electronic meeting
registration period is closed by the Company.
iii. Shareholders who have given power of attorney to the proxies provided
by the Company (Independent Representative) or Individual
Representative butthe Shareholders have not cast a minimum vote of 1 (
one ) Meeting Agenda in the eASY.KSEI until the deadline in point 9, the
proxies required to registerattendance in the eASY.KSEI on the date of
the Meeting until the electronic meeting registration period is closed by
the Company.
iv. Shareholders who have given power of attorney to the authorized
participants/Intermediary (Custodian Bank or Securities Company) and
have cast their vote in the eASY.KSEI until the deadline in point 9, that
representative who has been registered in the eASY.KSEI required to
register attendance in the eASY.KSEI on the date of the Meeting until the
electronic meeting registration period is closed by the Company.
v. Shareholders who have given a declaration of attendance or given power
of attorney to the proxy provided by the Company (Independent
Representative) or Individual Representative and have given vote in 1
(one)or all of the Meeting Agenda in the eASY.KSEI no later than the
deadline in point 9, the Shareholders or proxies does not need to register
attendance electronically in eASY.KSEI on the date of the Meeting. Share
ownership willbe automatically calculated as the quorum of attendance
and the votes that have been cast will be automatically taken into account
in the voting of the Meeting.
Page 8
vi. Delays or failures in the electronic registration process as referred to in
pointi – iv for any reason will result in the Shareholders or their proxies
being unable to attend the Meeting electronically, and their share
ownership will notbe counted as a quorum for attendance at the meeting.
b. Submitting Questions and/or Opinions Electronically
i. Shareholders or proxies have 3 (three) opportunities to submit questions
and/or opinions on each session per Meeting Agenda. Questions and/or
opinions per Meeting Agenda can be submitted in writing by the
Shareholders or proxies using the chat feature in the 'Electronic Opinions'
column available on the E-Meeting Hall screen in the eASY.KSEI. Giving
questions and/or opinions can be done as long as the status of the
Meeting in the 'General Meeting Flow Text' column is "Discussion started
for agenda item no. [ ]".
ii. The mechanism for conducting discussions per Meeting Agenda in writing
through the E-Meeting Hall screen in the eASY.KSEI is the Company
authority and will be stated in the Meeting’s Code of Conduct through the
eASY.KSEI.
iii. For the proxies who attend electronically and willing to submit questions
and/or opinions of their Shareholders during the session per Meeting
Agenda, they are required to write down the names of the
Shareholdersandthe amount of the shares followed by related questions
or opinions.
c. Voting Process
i. The electronic voting accessible in eASY.KSEI on the E-Meeting Hall
menu,Live Broadcasting sub menu.
ii. Shareholders who attend by themselves or represented by their proxies
but have not cast their votes in the Meeting Agenda as referred to in point
11 letter a number i – iii, then the shareholders or their proxies have an
opportunity to submit their vote directly through the E-Meeting Hall screen
in the eASY.KSEI while the voting session was opened by the Company.
When the electronic voting session per Meeting Agenda begins, the
system automatically runs the voting time by counting down a maximum
of 5 (five) minutes. During the electronic voting process, the status of
"Voting for agenda item no [ ] has started" will be seen in the 'General
Meeting Flow Text' column. If the shareholders or their proxies do not vote
for a particular meeting agenda until the status of the meeting as shown
in the 'General Meeting Flow Text' column changes to "Voting for agenda
item no [ ] has ended", it will be considered as an Abstain for that Meeting
Agenda.
iii. The voting time in the electronic voting process is a standard time set by
theeASY.KSEI. Each Company may determine the time policy for direct
voting electronically per Meeting Agenda (with a maximum time of 5 (five)
minutes per Meeting Agenda) and this will be stated in the Meeting’s Code
of Conductthrough the eASY.KSEI.
d. The Meeting’s Live Broadcasting
i. Shareholders or their proxies who have been registered in the
eASY.KSEI no later than the deadline in point 9 can watch the ongoing
Meeting through the Zoom webinar by accessing the eASY.KSEI menu,
Page 9
GMS Broadcast submenu which located at the AKSes (https:/
/access.ksei.co.id/).
ii. The GMS broadcast have capacity up to 500 participants, where the
attendance of each participant will be determined on a first come first
serve basis. Shareholders or their proxies who do not have the
opportunity to watch the ongoing Meeting through the GMS Broadcast
are still considered valid to be attending electronically, their shares
ownership and voting choices are still prevail to the Meeting, as long as
they have been registered in the eASY.KSEI as stated in point 11 letter a
number i – v.
iii. Shareholders or their proxies who only watch the ongoing Meeting
through the GMS Broadcast but not registered or attending electronically
on the eASY.KSEI in accordance with the provisions in point 11 letter a
number i –v, the presence of that Shareholders or proxies are considered
invalid and cannot included in the Meeting’s quorum calculation.
iv. Shareholders or their proxies who watch the ongoing Meeting through
the GMS Broadcast have a-raise hand-feature that can be used to ask
questions and/or opinions during the discussion session per Meeting
Agenda. When the Company allows by activating the-allow to talk-
feature, then Shareholders or their proxies can submit questions and/or
opinions by speaking directly. The mechanism for conducting
discussions per Meeting Agenda using the-allow to talk-feature in the
GMS Broadcast is the Company authority and will be stated in the
Meeting’s Code of Conduct through the eASY.KSEI.
v. To get the best experience in using the eASY.KSEI and/or GMS
Broadcast, Shareholders or their proxies are advised to use the Mozilla
Firefox browser.
Jakarta, May 15, 2023
Board of Directors
Names mentioned 1 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.