Skip to content
Back to announcement

20240515_WIFI_Pemanggilan RUPS_31639002_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted WIFI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 9

Page 1
                                PEMANGGILAN
                     RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                         PT SOLUSI SINERGI DIGITAL TBK

Direksi PT Solusi Sinergi Digital Tbk (“Perseroan”) dengan ini mengundang para Pemegang
Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) yang
akan diselenggarakan pada:

      Hari/Tanggal        :   Kamis, 06 Juni 2024
      Waktu               :   10:00 WIB s/d selesai
      Tempat              :   Kantor Fatmawati Mas Blok III No. 328-329, Jl. RS. Fatmawati
                              Raya No.20, Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan 12430
                              (Online via aplikasi eASY.KSEI)

Mata Acara Rapat :
     1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk didalamnya laporan kegiatan
        Perseroan dan laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris serta pengesahan
        Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
        Desember 2023.
     2. Penetapan penggunaan laba Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
        tanggal 31 Desember 2023.
     3. Penetapan gaji atau honorarium serta tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan
        dan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2024.
     4. Persetujuan atas penunjukan Akuntan Publik untuk mengaudit buku Perseroan untuk
        tahun buku Perseroan yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan
        penetapan honorarium Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lain
        penunjukannya.
     5. Persetujuan Perubahan Susunan Direksi Perseroan.
     6. Laporan Penggunaan Dana Hasil Konversi Waran Seri I.

Catatan:

1.    Perseroan tidak mengirimkan undangan khusus kepada para pemegang saham,
      karena Pemanggilan ini berlaku sebagai undangan resmi. Pemanggilan ini dapat
      dilihat juga di laman situs Perseroan https://surge.co.id/ dan aplikasi eASY.KSEI.
2.    Bahan-bahan terkait mata acara Rapat tersedia di website Perseroan sejak tanggal
      dilakukannya Pemanggilan pada 15 Mei 2024 sampai dengan Rapat diselenggarakan
      06 Juni 2024, sesuai informasi Perseroan di atas.
3.    Setiap pemegang saham yang berhak menghadiri Rapat adalah para pemegang
      saham yang namanya tercatat di Daftar Pemegang Saham Perseroan pada
      penutupan jam perdagangan Bursa Efek tanggal 14 Mei 2024.
4.    Keikutsertaan pemegang saham dalam Rapat, dapat hadir dalam Rapat secara
      elektronikmelalui aplikasi eASY.KSEI.
5.    Pemegang saham yang dapat hadir langsung secara elektronik sebagaimana
      disebutkan pada butir 4 huruf b adalah pemegang saham individu lokal yang
      sahamnya disimpan dalam penitipan kolektif KSEI.
6.    Untuk menggunakan aplikasi eASY.KSEI, pemegang saham dapat mengakses
      aplikasi tersebut melalui fasilitas AKSes (https://akses.ksei.co.id/).
7.    Sebelum menentukan keikutsertaan dalam Rapat, pemegang saham wajib membaca
Page 2
      ketentuan yang disampaikan melalui pemanggilan ini serta ketentuan lainnya terkait
      pelaksanaan Rapat berdasarkan kewenangan yang ditetapkan oleh setiap Perseroan.
      Ketentuan lainnya dapat dilihat melalui lampiran dokumen pada fitur ‘Meeting Info’
      pada aplikasi eASY.KSEI dan/atau pemanggilan Rapat yang terdapat pada laman
      situs Perseroan terkait. Perseroan berhak untuk menentukan persyaratan lain
      sehubungan dengan keikutsertaan pemegang saham atau penerima kuasanya yang
      akan hadir dalamRapat secara fisik.
8.    Bagi pemegang saham yang akan menggunakan hak suaranya melalui aplikasi
      eASY.KSEI, dapat menginformasikan kehadirannya atau menunjuk kuasanya,
      dan/atau menyampaikan pilihan suaranya ke dalam aplikasi eASY.KSEI.
9.    Batas waktu untuk memberikan deklarasi kehadiran secara elektronik atau kuasa
      secara elektronik (e-proxy) dan suara secara elektronik dalam aplikasi eASY.KSEI
      adalah paling lambat pukul 12.00 WIB pada 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal Rapat.
10.   Sebelum memasuki ruang Rapat, pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam
      Rapat secara fisik diwajibkan untuk mengisi daftar hadir dengan memperlihatkan bukti
      identitas diri yang asli.
11.   Bagi pemegang saham yang akan hadir atau memberikan kuasa secara elektronik ke
      dalam Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI wajib memperhatikan hal-hal berikut:
      a. Proses Registrasi
              i.       Pemegang saham tipe individu lokal yang belum memberikan deklarasi
                       kehadiran atau kuasa dalam aplikasi eASY.KSEIhingga batas waktu
                       padabutir 9 dan ingin menghadiri Rapat secara elektronik maka wajib
                       melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada
                       tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat
                       secara elektronik ditutup oleh Perseroan.
              ii.      Pemegang saham tipe individu lokal yang telah memberikan deklarasi
                       kehadiran tetapi belum memberikan pilihan suara minimal untuk 1
                       (satu) mata acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu
                       pada butir 9 dan ingin menghadiri Rapat secara elektronik maka wajib
                       melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada
                       tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat
                       secara elektronik ditutup oleh Perseroan.
              iii.     Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima
                       kuasa yang disediakan oleh Perseroan (Independent Representative)
                       atau Individual Representative tetapi pemegang saham belum
                       memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) mata acara Rapat
                       dalam aplikasi eASY.KSEIhingga batas waktu pada butir 9, maka
                       penerima kuasa yang mewakili pemegang saham wajib melakukan
                       registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal
                       pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara
                       elektronik ditutup oleh Perseroan.
              iv.      Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima
                       kuasapartisipan/Intermediary (Bank Kustodian atau Perusahaan Efek)
                       dan telahmemberikan pilihan suara dalam aplikasi eASY.KSEI hingga
                       batas waktu pada butir 9, maka perwakilan penerima kuasa yang telah
                       terdaftar dalam aplikasi eASY.KSEI wajib melakukan registrasi
                       kehadiran dalam aplikasieASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat
Page 3
             sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh
             Perseroan.
       v.    Pemegang saham yang telah memberikan deklarasi kehadiran atau
             memberikan kuasa kepada penerima kuasa yang disediakan oleh
             Perseroan       (Independent    Representative)     atau     Individual
             Representative dan telah memberikan pilihan suara minimal untuk 1
             (satu) atau ke seluruh mata acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI
             paling lambat hingga batas waktu pada butir 9, maka pemegang saham
             atau penerima kuasa tidak perlu melakukan registrasi kehadiran secara
             elektronik dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat.
             Kepemilikan saham akan otomatis diperhitungkan sebagai kuorum
             kehadiran dan pilihan suara yang telah diberikan akan otomatis
             diperhitungkan dalam pemungutan suara Rapat.
       vi.   Keterlambatan atau kegagalan dalam proses registrasi secara
             elektronik sebagaimana dimaksud dalam angka i – iv dengan alasan
             apapun akan mengakibatkan pemegang saham atau penerima
             kuasanya tidak dapat menghadiri Rapat secara elektronik, serta
             kepemilikan sahamnya tidak diperhitungkan sebagai kuorum kehadiran
             dalam Rapat.
b.   Proses Penyampaian Pertanyaan dan/atau Pendapat Secara Elektronik
       i.    Pemegang saham atau penerima kuasa memiliki 3 (tiga) kali
             kesempatanuntuk menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat pada
             setiap sesi diskusi per mata acara Rapat. Pertanyaan dan/atau
             pendapat per mata acara Rapat dapat disampaikan secara tertulis oleh
             pemegang saham ataupenerima kuasa dengan menggunakan fitur chat
             pada kolom ‘Electronic Opinions’ yang tersedia dalam layar E-Meeting
             Hall di aplikasi eASY.KSEI.Pemberian pertanyaan dan/atau pendapat
             dapat dilakukan selama status pelaksanaan Rapat pada kolom
             ‘General Meeting Flow Text’ adalah “Discussion started for agenda item
             no. [ ]”.
       ii.   Penentuan mekanisme pelaksanaan diskusi per mata acara Rapat
             secara tertulis melalui layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI
             merupakan kewenangan bagi setiap Perseroan dan hal tersebut akan
             dituangkan Perseroan dalam Tata Tertib Pelaksanaan Rapat melalui
             aplikasi eASY.KSEI.
       iii.  Bagi penerima kuasa yang hadir secara elektronik dan akan
             menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat pemegang sahamnya
             selama sesi diskusi per mata acara Rapat berlangsung, maka
             diwajibkan untuk menuliskan nama pemegang saham dan besar
             kepemilikan sahamnya lalu diikuti dengan pertanyaan atau pendapat
             terkait.
c.   Proses Pemungutan Suara/Voting
       i.    Proses pemungutan suara secara elektronik berlangsung di aplikasi
             eASY.KSEI pada menu E-Meeting Hall, sub menu Live Broadcasting.
       ii.   Pemegang saham yang hadir sendiri atau diwakilkan penerima
             kuasanya namun belum memberikan pilihan suara pada mata acara
             Rapat sebagaimana dimaksud pada butir 11 huruf a angka i – iii, maka
             pemegangsaham atau penerima kuasanya memiliki kesempatan untuk
Page 4
            menyampaikan pilihan suaranya secara langsung selama masa
            pemungutan suara melalui layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI
            dibuka oleh Perseroan. Ketika masa pemungutan suara secara
            elektronik per mata acara Rapat dimulai, sistem secara otomatis
            menjalankan waktu pemungutan suara (voting time) dengan
            menghitung mundur maksimum selama 5 (lima) menit. Selama proses
            pemungutan suara secara elektronik berlangsung akan terlihat status
            “Voting for agenda item no [ ] has started”pada kolom ‘General Meeting
            Flow Text’. Apabila pemegang saham atau penerima kuasanya tidak
            memberikan pilihan suara untuk mata acara Rapat tertentu hingga
            status pelaksanaan Rapat yang terlihat pada kolom ‘General Meeting
            Flow Text’ berubah menjadi “Voting for agenda item no [ ] has ended”,
            maka akan dianggap memberikan suara Abstain untuk mata acara
            Rapat yang bersangkutan.
       iii. Voting time selama proses pemungutan suara secara elektronik
            merupakan waktu standar yang ditetapkan pada aplikasi eASY.KSEI.
            Setiap Perseroan dapat menetapkan kebijakan waktu pemungutan
            suara langsung secara elektronik per mata acara dalam Rapat (dengan
            waktu maksimum adalah 5 (lima) menit per mata acara Rapat) dan
            akan dituangkan dalam Tata Tertib Pelaksanaan Rapat melalui aplikasi
            eASY.KSEI.
d.   Penayangan Siaran Langsung Pelaksanaan Rapat
       i.   Pemegang saham atau penerima kuasanya yang telah terdaftar di
            aplikasi eASY.KSEI paling lambat hingga batas waktu pada butir 9
            dapat menyaksikan pelaksanaan Rapat yang sedang berlangsung
            melalui webinar Zoom dengan mengakses menu eASY.KSEI, submenu
            Tayangan RUPS            yang    berada      pada    fasilitas  AKSes
            (https://akses.ksei.co.id/).
       ii.  Tayangan RUPS memiliki kapasitas hingga 500 peserta, di mana
            kehadiran tiap peserta akan ditentukan berdasarkan first come first
            serve basis. Bagi pemegang saham atau penerima kuasanya yang
            tidak mendapatkan kesempatan untuk menyaksikan pelaksanaan
            Rapat melalui Tayangan RUPS tetap dianggap sah hadir secara
            elektronik serta kepemilikan saham dan pilihan suaranya
            diperhitungkan dalam Rapat, sepanjang telah teregistrasi dalam
            aplikasi eASY.KSEI sebagaimana ketentuan pada butir 11 huruf a
            angka i – v.
       iii. Pemegang saham atau penerima kuasanya yang hanya menyaksikan
            pelaksanaan Rapat melalui Tayangan RUPS namun tidak teregistrasi
            hadirsecara elektronik pada aplikasi eASY.KSEI sesuai ketentuan pada
            butir 11huruf a angka i – v, maka kehadiran pemegang saham atau
            penerima kuasanya tersebut dianggap tidak sah serta tidak akan masuk
            dalam perhitungan kuorum kehadiran Rapat.
       iv.  Pemegang saham atau penerima kuasanya yang menyaksikan
            pelaksanaan Rapat melalui Tayangan RUPS memiliki fitur raise hand
            yang dapat digunakan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
            pendapat selama sesi diskusi per mata acara Rapat berlangsung.
            Apabila Perseroanmengizinkan dengan mengaktifkan fitur allow to talk,
Page 5
     maka pemegang saham atau penerima kuasanya dapat
     menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat dengan berbicara
     langsung. Penentuan mekanisme pelaksanaan diskusi per mata acara
     Rapat menggunakan fitur allow to talkyang terdapat dalam Tayangan
     RUPS merupakan kewenangan setiap Perseroan dan hal tersebut akan
     dituangkan Perseroan dalam Tata Tertib Pelaksanaan Rapat melalui
     aplikasi eASY.KSEI.
v.   Untuk mendapatkan pengalaman terbaik dalam menggunakan aplikasi
     eASY.KSEI dan/atau Tayangan RUPS, pemegang saham atau
     penerima kuasanya disarankan menggunakan peramban (browser)
     Mozilla Firefox.

                  Jakarta, 15 Mei 2024
                   Direksi Perseroan
Page 6
                                CONVOCATION
                          ANNUAL GENERAL MEETING OF
                     SHAREHOLDERS PT SOLUSI SINERGI DIGITAL
                                     TBK

Hereby, The Board of Directors of PT Solusi Sinergi Digital Tbk (“Company”) sends the
Convocation of the Annual General Meeting of Shareholders (“Meeting”) which to be held on:
      Day/date       : Thursday, June 06, 2024
      Time           : 10:00 WIB - Finished
      Venue          : Fatmawati Mas Office Block III No. 328-329, Jl. RS. Fatmawati Raya
                       No.20, West Cilandak, Cilandak, South Jakarta 12430
                       (Online via eASY.KSEI)

Meeting Agenda:
      1.   Approval of the Company's Annual Report, including the Company's activity report
           and the Board of Commissioners oversight report, and ratification of the Company's
           Financial Statements for the financial year ended December 31, 2023.
      2.   Determination of the use of the Company's profit for the financial year ending
           December 31, 2023.
      3.   Determination of salary or honorarium and other benefits for Board members in
           the financial year 2024.
      4.   Approval of the appointment of a Public Accountant to audit the Company's books
           for the financial year of the Company which will end on December 31, 2024 and
           determination of the honorarium of the Public Accountant and other terms of
           appointment.
      5.   Approval of the changes in the composition of the Company's Board of Directors.
      6.   Report on the Use of Proceeds from the Conversion of Series I Warrants.
Remarks:
  1. The Company does not send invitations specifically to the Shareholders, because this
     letter is valid as an official invitation. This Letter can also be seen on the Company's
     website https://surge.co.id/ and the eASY.KSEI.
  2. Meeting materials are available at the Company’s website from the Convocation date
     on May 15, 2024 until the Meeting date on June 06, 2024.
  3. Every Shareholders who are entitled to attend the Meeting are the Shareholders whose
     name is listed in the Company’s Register of Shareholders at the close of the Stock
     Exchange trading hours on May 14, 2024.
  4. The participation of Shareholders in the Meeting can be done by present in the meeting
     electronically through the eASY.KSEI.
  5. Shareholders who can attend electronically as reffered to in point 4 letter b are local
     individual Shareholders whose shares are kept in the collective custody of KSEI.
  6. To use the eASY.KSEI, shareholders can access the application through the AKSes
     (https://akses.ksei.co.id/).
  7. Before determining participation in the Meeting, Shareholders must read the provisions
     conveyed through these Letter as well as other provision related to the implementation
     of the Meeting based on the authority which is designated by each Company. Other
     provisions can be seen through the attachment document on the 'Meeting Info' feature
     onthe eASY.KSEI and/or the contained pages on the Company's website regarding
     the Meeting. The Company reserves the right to determine other requirements in
Page 7
   connection with the participation of Shareholders or their proxies who will attend the
   Meeting physically.
8. Shareholders who will exercise their voting rights through the eASY.KSEI, can inform
   their presence or appoint their proxies, and/or submitting their voting choices in the
   eASY.KSEI.
9. The deadline for submitting an electronic attendance declaration or electronic power
    of attorney (e-proxy) and electronic voting in the eASY.KSEI shall be no later than 12.00
    WIBon 1 (one) working day before the date of the Meeting.
10. Before entering the Meeting room, Shareholders or their proxies who are physically
    present at the Meeting required to fill out the attendance registration by showing proof
    of their identity.
11. Shareholders that will attend or provide electronic power of attorney to the Meeting
    through the eASY.KSEI obliged to pay attention to the following:
        a. Registration Process
              i.   Local individual Shareholders who have not provided a declaration of
                   presence or power of attorney in the eASY.KSEI until the deadline in point
                   9 and wish to attend the Meeting electronically are required to register
                   attendance in the eASY.KSEI on the date of the Meeting until the
                   electronic meeting registration period is closed by the Company.
             ii.   Local individual Shareholders who have provided a declaration of
                   presence but have not cast a minimum vote for 1 (one) Meeting Agenda
                   in the eASY.KSEI until the deadline in point 9 and wish to attend the
                   Meeting electronically are required to register attendance in the
                   eASY.KSEI on the date of the Meeting until the electronic meeting
                   registration period is closed by the Company.
            iii.   Shareholders who have given power of attorney to the proxies provided
                   by the Company (Independent Representative) or Individual
                   Representative butthe Shareholders have not cast a minimum vote of 1 (
                   one ) Meeting Agenda in the eASY.KSEI until the deadline in point 9, the
                   proxies required to registerattendance in the eASY.KSEI on the date of
                   the Meeting until the electronic meeting registration period is closed by
                   the Company.
            iv.    Shareholders who have given power of attorney to the authorized
                   participants/Intermediary (Custodian Bank or Securities Company) and
                   have cast their vote in the eASY.KSEI until the deadline in point 9, that
                   representative who has been registered in the eASY.KSEI required to
                   register attendance in the eASY.KSEI on the date of the Meeting until the
                   electronic meeting registration period is closed by the Company.
             v.    Shareholders who have given a declaration of attendance or given power
                   of attorney to the proxy provided by the Company (Independent
                   Representative) or Individual Representative and have given vote in 1
                   (one)or all of the Meeting Agenda in the eASY.KSEI no later than the
                   deadline in point 9, the Shareholders or proxies does not need to register
                   attendance electronically in eASY.KSEI on the date of the Meeting. Share
                   ownership willbe automatically calculated as the quorum of attendance
                   and the votes that have been cast will be automatically taken into account
                   in the voting of the Meeting.
Page 8
   vi.  Delays or failures in the electronic registration process as referred to in
        pointi – iv for any reason will result in the Shareholders or their proxies
        being unable to attend the Meeting electronically, and their share
        ownership will notbe counted as a quorum for attendance at the meeting.
b. Submitting Questions and/or Opinions Electronically
     i. Shareholders or proxies have 3 (three) opportunities to submit questions
        and/or opinions on each session per Meeting Agenda. Questions and/or
        opinions per Meeting Agenda can be submitted in writing by the
        Shareholders or proxies using the chat feature in the 'Electronic Opinions'
        column available on the E-Meeting Hall screen in the eASY.KSEI. Giving
        questions and/or opinions can be done as long as the status of the
        Meeting in the 'General Meeting Flow Text' column is "Discussion started
        for agenda item no. [ ]".
    ii. The mechanism for conducting discussions per Meeting Agenda in writing
        through the E-Meeting Hall screen in the eASY.KSEI is the Company
        authority and will be stated in the Meeting’s Code of Conduct through the
        eASY.KSEI.
   iii. For the proxies who attend electronically and willing to submit questions
        and/or opinions of their Shareholders during the session per Meeting
        Agenda, they are required to write down the names of the
        Shareholdersandthe amount of the shares followed by related questions
        or opinions.
c. Voting Process
     i. The electronic voting accessible in eASY.KSEI on the E-Meeting Hall
        menu,Live Broadcasting sub menu.
    ii. Shareholders who attend by themselves or represented by their proxies
        but have not cast their votes in the Meeting Agenda as referred to in point
        11 letter a number i – iii, then the shareholders or their proxies have an
        opportunity to submit their vote directly through the E-Meeting Hall screen
        in the eASY.KSEI while the voting session was opened by the Company.
        When the electronic voting session per Meeting Agenda begins, the
        system automatically runs the voting time by counting down a maximum
        of 5 (five) minutes. During the electronic voting process, the status of
        "Voting for agenda item no [ ] has started" will be seen in the 'General
        Meeting Flow Text' column. If the shareholders or their proxies do not vote
        for a particular meeting agenda until the status of the meeting as shown
        in the 'General Meeting Flow Text' column changes to "Voting for agenda
        item no [ ] has ended", it will be considered as an Abstain for that Meeting
        Agenda.
   iii. The voting time in the electronic voting process is a standard time set by
        theeASY.KSEI. Each Company may determine the time policy for direct
        voting electronically per Meeting Agenda (with a maximum time of 5 (five)
        minutes per Meeting Agenda) and this will be stated in the Meeting’s Code
        of Conductthrough the eASY.KSEI.
d. The Meeting’s Live Broadcasting
     i.   Shareholders or their proxies who have been registered in the
          eASY.KSEI no later than the deadline in point 9 can watch the ongoing
          Meeting through the Zoom webinar by accessing the eASY.KSEI menu,
Page 9
       GMS Broadcast submenu which located at the AKSes (https:/
       /access.ksei.co.id/).
ii.    The GMS broadcast have capacity up to 500 participants, where the
       attendance of each participant will be determined on a first come first
       serve basis. Shareholders or their proxies who do not have the
       opportunity to watch the ongoing Meeting through the GMS Broadcast
       are still considered valid to be attending electronically, their shares
       ownership and voting choices are still prevail to the Meeting, as long as
       they have been registered in the eASY.KSEI as stated in point 11 letter a
       number i – v.
iii.   Shareholders or their proxies who only watch the ongoing Meeting
       through the GMS Broadcast but not registered or attending electronically
       on the eASY.KSEI in accordance with the provisions in point 11 letter a
       number i –v, the presence of that Shareholders or proxies are considered
       invalid and cannot included in the Meeting’s quorum calculation.
iv.    Shareholders or their proxies who watch the ongoing Meeting through
       the GMS Broadcast have a-raise hand-feature that can be used to ask
       questions and/or opinions during the discussion session per Meeting
       Agenda. When the Company allows by activating the-allow to talk-
       feature, then Shareholders or their proxies can submit questions and/or
       opinions by speaking directly. The mechanism for conducting
       discussions per Meeting Agenda using the-allow to talk-feature in the
       GMS Broadcast is the Company authority and will be stated in the
       Meeting’s Code of Conduct through the eASY.KSEI.
v.     To get the best experience in using the eASY.KSEI and/or GMS
       Broadcast, Shareholders or their proxies are advised to use the Mozilla
       Firefox browser.

                     Jakarta, May 15, 2023
                       Board of Directors

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.19 MB
Published15 May 2024
Pages9
Characters26,498
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 1 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org SOLUSI SINERGI DIGITAL TBK p.1 ×8

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result