Skip to content
Back to announcement

20260512_PSAB_Pemanggilan RUPS_32090496_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted PSAB

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1
                    PANGGILAN                                                       INVITATION FOR
        RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN                             THE ANNUAL GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS
                       DAN                                                               AND
       RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA                              THE EXTRAORDINARY GENERAL MEETING OF
                                                                                     SHAREHOLDERS

Direksi PT J Resources Asia Pasifik Tbk (“Perseroan”) dengan ini   The Board of Directors of PT J Resources Asia Pasifik Tbk
mengundang para Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri          (the “Company”) hereby invites all Shareholders of the
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Rapat Umum                   Company to attend the Annual General Meeting and
Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan (“Rapat”), yang akan           Extraordinary General Meeting of Shareholders of the
diselenggarakan pada:                                              Company (“Meeting”) that will be held on:
Hari/Tanggal        : Rabu, 3 Juni 2026                            Date            : Wednesday, 3 June 2026
Waktu               : Pkl. 14.00 WIB - selesai                     Time            : 14.00 PM (JKT Time) - finish
Tempat              : South Gallery, Lantai 3                      Place           : South Gallery, 3rd Floor
                      Discovery SCBD                                                 Discovery SCBD
                      SCBD Lot. 11                                                   SCBD Lot. 11
                      Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53                                  Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
                      Jakarta Selatan, 12190                                         Jakarta Selatan, 12190

Agenda Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan:                          Agenda of Annual General Meeting of Shareholders:
1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan dan                  1. Approval to the Annual Financial Statement of the
    pengesahan atas Perhitungan Tahunan Perseroan untuk               Company and ratification of the Company's Annual
    tahun buku 2025, serta memberikan pembebasan dan                  Financial Statements for the year of 2025, and to give full
    pelunasan (acquit et de charge) sepenuhnya kepada Direksi         acquittal release and discharge (acquit et decharge) to
    dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan dan                   the members of the Board of Directors and Board of
    pengurusan yang dilakukan selama tahun buku yang                  Commissioners of the Company with respect to the
    berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.                           management performance during the year ended on 31
                                                                      December 2025.
2.   Persetujuan penetapan penggunaan laba bersih Perseroan        2. Approval for the determination of the use of the
     dari tahun buku 2025.                                            Company’s net profit for financial year of 2025.
3.   Persetujuan penunjukkan Kantor Akuntan Publik dan/atau        3. Approval to appoint Public Accountant Firm and/or Public
     Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan              Accountant to audit the Company’s Financial Statement
     Perseroan untuk tahun buku 2026 dan periode-periode              for the year of 2026 and/or any other periods within 2026
     lainnya dalam tahun buku 2026 (apabila diperlukan), serta        (if needed) and to grant power of attorney to the Board
     pemberian kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk           of Commissioners of the Company to determine the
     menetapkan honorarium Kantor Akuntan Publik dan/atau             honorarium of the Public Accountant Firm and/or Public
     Akuntan Publik beserta persyaratan-persyaratan lainnya.          Accountant with its requirements.
4.   Persetujuan untuk memberikan kewenangan kepada Dewan          4. Approval to grant the authority to the Board of
     Komisaris Perseroan untuk menetapkan besarnya                    Commissioners of the Company to determine the
     remunerasi dan/atau tunjangan lain bagi anggota Direksi          remuneration and/or honorarium together with any other
     dan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2026.             benefits for all members of the Board of Directors and
                                                                      Board of Commissioners of the Company for the year of
                                                                      2026.

Agenda Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa:                       Agenda of Extraordinary General Meeting of Shareholders:
1. Persetujuan untuk memberhentikan dengan hormat Bapak            1. Approval for the honorable dismissal of Mr. Budikwanto
    Budikwanto Kuesar dalam kedudukannya sebagai Komisaris            Kuesar from his position as Independent Commissioner of
    Independen Perseroan, terhitung sejak tanggal Rapat Umum          the Company, as of the date of the Extraordinary General
    Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan, dengan                       Meeting of Shareholders, and to grant a full exemption
    memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab                and acquittal (acquit et decharge) to Mr. Budikwanto
    (acquit et decharge) kepada Bapak Budikwanto Kuesar.              Kuesar.
2. Persetujuan untuk mengangkat Bapak Arief Budi                   2. Approval for the appointment of Mr. Arief Budi
    Prasetyanto sebagai Komisaris Independen Perseroan                Prasetyanto as Independent Commissioner of the
Page 2
     terhitung sejak tanggal Rapat Umum Pemegang Saham Luar             Company as of the date of the Extraordinary General
     Biasa Perseroan.                                                   Meeting of Shareholders.
3.   Persetujuan untuk menyesuaikan Anggaran Dasar Perseroan         3. Approval to adjust the Article of Association of the
     berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia              Company to 2025 Standard of Indonesian Business
     2025 sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala Badan               Classifications as defined in Regulation of Head of
     Pusat Statistik No. 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku          Statistics Indonesia No. 7 0f 2025 regarding to the
     Lapangan Usaha Indonesia.                                          Indonesia Standard Industrial Classification.
4.   Persetujuan untuk memberikan jaminan perusahaan, yang           4. Approval to provide corporate guarantee, for the purpose
     dilakukan dalam rangka pembiayaan atau perolehan                   of any financing or loan from third party, provided to or
     pinjaman atau hutang dari pihak ketiga, yang diberikan             obtained by the Company and/or the Company’s
     kepada atau diperoleh Perseroan dan/atau Entitas Anak              Subsidiaries (either for secured loan, bonds issuance, etc.),
     Perseroan (baik dalam bentuk pinjaman biasa, penerbitan            currently or which will be owned by the Company, as
     bonds/obligasi dan lain-lain), baik sekarang maupun yang           required in Article 102 Law No. 40 of 2007 concerning on
     akan ada dikemudian hari, sebagaimana disyaratkan oleh             Limited Liability Company, which shall be valid until the
     Pasal 102 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40                next Annual General Meeting of the Company.
     tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, yang berlaku
     sampai dengan tanggal penyelenggaraan Rapat Umum
     Pemegang Saham Tahunan Perseroan berikutnya.

Catatan:                                                             Notes:
1. Perseroan tidak mengirimkan undangan khusus kepada para           1. The Company does not send a specific invitation to the
     Pemegang Saham, karena panggilan Rapat ini berlaku                 Shareholders, so this Meeting’s invitation constitutes an
     sebagai undangan resmi. Panggilan Rapat ini dapat dilihat          official invitation. The Meeting’s invitation can also be seen
     juga di laman situs Perseroan www.jresources.com, website          at the Company’s website www.jresources.com, IDX’s
     BEI dan aplikasi eASY.KSEI.                                        website and eASY.KSEI application.
2. Bahan-bahan terkait agenda Rapat tersedia di kantor               2. Materials related to the Meeting’s agenda are available at
     Perseroan sejak tanggal dilakukannya panggilan Rapat pada          the Company’s office as of the Meeting’s invitation date on
     tanggal 12 Mei 2026 sampai dengan Rapat diselenggarakan            12 May 2026 until the Meeting’s date on 3 June 2026, as
     pada tanggal 3 Juni 2026, sesuai informasi Perseroan di atas.      the Company informed above.
3. Setiap Pemegang Saham yang berhak menghadiri Rapat                3. The Shareholders who are entitled to attend or be
     adalah para Pemegang Saham yang namanya tercatat di                represented at the Meeting are those whose names are
     Daftar Pemegang Saham Perseroan pada penutupan jam                 listed in the Shareholders Register of the Company as of the
     perdagangan Bursa Efek tanggal 11 Mei 2026.                        Stock Exchange’s closing hour on 11 May 2026.
4. Keikutsertaan Pemegang Saham dalam Rapat, dapat                   4. Shareholders can participate in the Meeting by either:
     dilakukan dengan mekanisme sebagai berikut:                        a. physically attending the Meeting; or
     a. hadir dalam Rapat secara fisik; atau                            b. electronically attending the Meeting through the
     b. hadir dalam Rapat secara elektronik melalui                         eASY.KSEI.
         aplikasi eASY.KSEI.
5. Pemegang Saham yang hadir secara elektronik sebagaimana           5. Shareholders who wish to attend electronically, as
     disebutkan pada butir 4 huruf b adalah Pemegang Saham              mentioned in item 4 letter b, must be local individual
     individu lokal yang sahamnya disimpan dalam penitipan              Shareholders who have shares deposited in KSEI’s collective
     kolektif KSEI.                                                     custody.
6. Untuk menggunakan aplikasi eASY.KSEI, Pemegang Saham              6. For the using eASY.KSEI application, Shareholders can
     dapat mengakses menu eASY.KSEI yang berada pada fasilitas          access eASY.KSEI menu, in the AKSes facility
     AKSes (https://akses.ksei.co.id/).                                 (https://akses.ksei.co.id/).
7. Sebelum menentukan keikutsertaan dalam Rapat,                     7. Prior to participating in the Meeting, Shareholders must
     Pemegang Saham wajib membaca ketentuan yang                        first read the terms presented in this Meeting’s invitation,
     disampaikan melalui panggilan Rapat ini, serta ketentuan           as well as other stipulations related to Meeting as
     lainnya terkait pelaksanaan Rapat berdasarkan kewenangan           authorized by each Company. Other terms can be found in
     yang ditetapkan oleh Perseroan. Ketentuan lainnya dapat            the attached document on the ‘Meeting Info’ feature
     dilihat melalui lampiran dokumen pada fitur “Meeting Info”         provided in the eASY.KSEI and/or Meeting invitations
     pada aplikasi eASY.KSEI dan/atau panggilan Rapat yang              posted at the websites of the respective Company. The
     terdapat pada laman situs Perseroan. Perseroan berhak              Company retains the rights to authorize more terms in
     untuk menentukan persyaratan lain sehubungan dengan                relation to Shareholders or Shareholder representatives’
     keikutsertaan Pemegang Saham atau penerima kuasanya                physical participation in the Meeting.
     yang akan hadir dalam Rapat secara fisik.
Page 3
8.    Bagi Pemegang Saham yang akan hadir dalam Rapat secara 8. For Shareholders who wish to exercise their voting rights
      fisik atau Pemegang Saham yang akan menggunakan hak          through the eASY.KSEI, must first inform their attendance
      suaranya          melalui      aplikasi eASY.KSEI,     dapat or the attendance of their appointed representatives,
      menginformasikan kehadirannya atau menunjuk kuasanya,        and/or submit their votes through the eASY.KSEI.
      dan/atau menyampaikan pilihan suaranya ke dalam
      aplikasi eASY.KSEI.
9.    Batas waktu untuk memberikan deklarasi kehadiran atau 9. The deadline for declaring electronic attendance,
      kuasa dan suara dalam aplikasi eASY.KSEI adalah pukul 12.00  appointing representatives through electronic proxy (e-
      WIB pada 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal Rapat.          proxy), or submitting electronic votes through the
                                                                   eASY.KSEI is set at 12:00 pm Western Indonesian Time
                                                                   (WIB) 1 (one) business day before the Meeting’s date.
10.   Sebelum memasuki ruang Rapat, Pemegang Saham atau 10. Prior to entering the Meeting room, all Shareholders or
      kuasanya yang hadir dalam Rapat secara fisik diwajibkan      their proxy who wish to physically participate in the
      untuk mengisi daftar hadir dengan memperlihatkan bukti       meeting must first fill in the attendance list and show
      identitas diri yang asli.                                    original proofs of identity.
11.   Para Pemegang Saham atau kuasanya yang akan menghadiri 11. The Shareholders of the Company or their proxies who will
      Rapat diminta dengan hormat untuk membawa dan                 attend the Meeting are required to provide and submit
      menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau          copies of their Identity Card (Kartu Tanda Penduduk (KTP))
      tanda pengenal lainnya kepada petugas pendaftaran             or other forms of identification to the officers of the
      Perseroan sebelum memasuki ruang Rapat. Untuk para            Company before entering the venue of the Meeting. For the
      Pemegang Saham dalam Penitipan Kolektif wajib membawa         Shareholders whose shares are in the collective deposit are
      Surat KTUR yang dapat diperoleh melalui Anggota Bursa         required to bring KTUR, issued by KSEI.
      atau Bank Kustodian.
12.   Bagi Pemegang Saham Perseroan berbentuk badan hukum, 12. The Shareholder who are legal entity, cooperative,
      koperasi, yayasan atau dana pensiun diminta dengan            foundation, or pension fund, are required to provide and
      hormat untuk membawa dan menyerahkan fotokopi                 submit copies of Article of Association and its last
      anggaran dasar berikut perubahan terakhir serta akta          amendments and deed on the current composition of the
      pengangkatan pengurus terakhir.                               Board of Directors.
13.   Untuk mempermudah pengaturan dan demi tertibnya 13. For the ease of the arrangement and of the Meeting, the
      Rapat, para Pemegang Saham atau kuasanya diminta             Shareholders or their proxies are required to complete the
      dengan hormat untuk mengisi daftar hadir dan hadir di        attendance list and present at the venue of the Meeting at
      ruang Rapat 30 (tiga puluh) menit sebelum Rapat dimulai.     least 30 (thirty) minutes before the Meeting started.
14.   Bagi Pemegang Saham yang akan hadir atau memberikan 14. Shareholders who wish to attend or authorize a
      kuasa secara elektronik ke dalam Rapat melalui aplikasi      representative to attend the Meeting electronically through
      eASY.KSEI wajib memperhatikan hal-hal berikut:               the eASY.KSEI must consider the following points:
      a. Proses Registrasi                                         a. Registration Process
            i. Pemegang Saham tipe individu lokal yang belum           i. Local individual Shareholders who have not provided
               memberikan deklarasi kehadiran atau kuasa dalam             their attendance declaration before the deadline
               aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9          mentioned on item 9, but wish to attend the Meeting
               dan ingin menghadiri Rapat secara elektronik, maka          electronically, must first register their attendance
               wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi         through the eASY.KSEI during the date of the Meeting
               eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai             and before the time that the Company ends the
               dengan masa registrasi Rapat secara elektronik              Meeting’s electronic registration.
               ditutup oleh Perseroan.
           ii. Pemegang Saham tipe individu lokal yang telah           ii. Local individual Shareholders who have provided their
               memberikan deklarasi kehadiran tetapi belum                 attendance declaration but have not submitted their
               memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu)             vote on a minimum of 1 (one) of the Meeting agendas
               mata acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI hingga            through the eASY.KSEI before the deadline mentioned
               batas waktu pada butir 9 dan ingin menghadiri Rapat         on item 9 and wish to attend the Meeting
               secara elektronik, maka wajib melakukan registrasi          electronically, must first register their attendance
               kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal             through the eASY.KSEI during the date of the Meeting
               pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi             and before the time that the Company ends the
               Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.             Meeting’s electronic registration.
          iii. Pemegang Saham yang telah memberikan kuasa            iii. Shareholders who have authorized the Company’s
               kepada penerima kuasa yang disediakan oleh                  Independent Representative or an Individual
               Perseroan (Independent Representative) atau                 Representative but have not submitted their vote on a
               Individual Representative tetapi Pemegang Saham             minimum of 1 (one) of the Meeting agendas through
Page 4
        belum memberikan pilihan suara minimal untuk 1               the eASY.KSEI before the deadline mentioned on item
        (satu) mata acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI             9 and wish to attend the Meeting electronically must
        hingga batas waktu pada butir 9, maka penerima               first register their attendance through the eASY.KSEI
        kuasa yang mewakili Pemegang Saham wajib                     during the date of the Meeting and before the time
        melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi                that the Company ends the Meeting’s electronic
        eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai              registration.
        dengan masa registrasi Rapat secara elektronik
        ditutup oleh Perseroan.
   iv. Pemegang Saham yang telah memberikan kuasa               iv. Shareholders who have authorized an Intermediary
        kepada penerima kuasa partisipan/Intermediary                Participant Representative (Custodian Bank or
        (Bank Kustodian atau Perusahaan Efek) dan telah              Securities Company) and have submitted their vote
        memberikan pilihan suara dalam aplikasi eASY.KSEI            through the eASY.KSEI before the deadline mentioned
        hingga batas waktu pada butir 9, maka perwakilan             on item 9 are required to request their registered
        penerima kuasa yang telah terdaftar dalam aplikasi           representatives in the eASY.KSEI to register their
        eASY.KSEI wajib melakukan registrasi kehadiran               attendance through the eASY.KSEI during the date of
        dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan            the Meeting before the time that the Company ends
        Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara             the Meeting’s electronic registration.
        elektronik ditutup oleh Perseroan.
    v. Pemegang Saham yang telah memberikan deklarasi         v. Shareholders who have submitted their attendance
        kehadiran atau memberikan kuasa kepada penerima              declaration or authorized a Company-appointed
        kuasa yang disediakan oleh Perseroan (Independent            Independent        representative      or    Individual
        Representative) atau Individual Representative dan           representative and have provided their votes for a
        telah memberikan pilihan suara minimal untuk 1               minimum of 1 (one) of the Meeting agendas through
        (satu) atau ke seluruh mata acara Rapat dalam                the eASY.KSEI before the deadline mentioned on item
        aplikasi eASY.KSEI paling lambat hingga batas waktu          9 do not need to electronically register their
        pada butir 9, maka Pemegang Saham atau penerima              attendance through the eASY.KSEI on the Meeting’s
        kuasa tidak perlu melakukan registrasi kehadiran             date. Shares’ ownership will be automatically
        secara elektronik dalam aplikasi eASY.KSEI pada              calculated as an attendance quorum and submitted
        tanggal pelaksanaan Rapat. Kepemilikan saham akan            votes will be automatically counted during the
        otomatis diperhitungkan sebagai kuorum kehadiran             Meeting’s voting process.
        dan pilihan suara yang telah diberikan akan otomatis
        diperhitungkan dalam pemungutan suara Rapat.
   vi. Keterlambatan atau kegagalan dalam proses             vi. Lateness or electronic registration failures, as
        registrasi secara elektronik sebagaimana dimaksud            mentioned in points number i - iv, for whatever reason
        dalam angka i-iv dengan alasan apapun akan                   that cause Shareholders or their representatives to not
        mengakibatkan Pemegang Saham atau penerima                   be able to electronically attend the Meeting, will
        kuasanya tidak dapat menghadiri Rapat secara                 prevent their shares from being counted as a quorum
        elektronik, serta kepemilikan sahamnya tidak                 for the Meeting.
        diperhitungkan sebagai kuorum kehadiran dalam
        Rapat.
b. Proses Penyampaian Pertanyaan dan/atau Pendapat b. Electronic Statements or Opinions Submission Process
    Secara Elektronik
     i. Pemegang Saham atau penerima kuasa memiliki 3         i. Shareholders or their representatives are provided 3
        (tiga) kali kesempatan untuk menyampaikan                 (three) opportunities to present their questions and/or
        pertanyaan dan/atau pendapat pada setiap sesi             opinions in discussion in each Meeting agendas.
        diskusi per mata acara Rapat. Pertanyaan dan/atau         Questions and/or opinions on each of the Meeting
        pendapat per mata acara Rapat dapat disampaikan           agendas can be submitted in writing by the Shareholders
        secara tertulis oleh Pemegang Saham atau penerima         or their representatives through the chat feature in the
        kuasa dengan menggunakan fitur chat pada kolom            ‘Electronic Opinions’ made available in the E-Meeting
        ‘Electronic Opinions’ yang tersedia dalam layar E-        Hall screen of the eASY.KSEI. Questions and/or opinions
        meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI. Pemberian             can be given as long as the Meeting’s status in the
        pertanyaan dan/atau pendapat dapat dilakukan              ‘General Meeting Flow Text’ status is written as “
        selama status pelaksanaan Rapat pada kolom                Discussion started for agenda item no. [ ] ”.
        ‘General Meeting Flow Text’ adalah “Discussion
        started for agenda item no. [ ]”.
    ii. Penentuan mekanisme pelaksanaan diskusi per mata     ii. The mechanism of handling questions and / or opinions
        acara Rapat secara tertulis melalui layar E-meeting       through ’Electronic Opinion’ screen in the eASY.KSEI is
Page 5
        Hall di aplikasi eASY.KSEI merupakan kewenangan             determined by the respective Company and will be
        bagi setiap Perseroan dan hal tersebut akan                 included in the Company’s Meeting Guidelines through
        dituangkan Perseroan dalam Tata Tertib Pelaksanaan          the eASY.KSEI.
        Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI.
   iii. Bagi penerima kuasa yang hadir secara elektronik dan   iii. Shareholders’ representatives who electronically attend
        akan menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat              the Meeting and submit a question and/or opinion during
        Pemegang Sahamnya selama sesi diskusi per mata              a discussion session of one of the Meeting agendas are
        acara Rapat berlangsung, maka diwajibkan untuk              required to type in the name of the Shareholder and
        menuliskan nama Pemegang Saham dan besar                    amount of shares they represent first before they write
        kepemilikan sahamnya lalu diikuti dengan                    their respective questions and/or opinions.
        pertanyaan atau pendapat terkait.
c. Proses Pemungutan Suara/Voting                            c. Voting Process
     i. Proses pemungutan suara secara elektronik                i. The voting process will be conducted electronically
        berlangsung di aplikasi eASY.KSEI pada menu E-              through the E-Meeting Hall menu, Live Broadcasting
        meeting Hall, sub menu Live Broadcasting.                   submenu of the eASY.KSEI.
    ii. Pemegang Saham yang hadir sendiri atau diwakilkan       ii. Shareholders or their representatives who have not
        penerima kuasanya namun belum memberikan                    submitted their votes on the particular Meeting agenda,
        pilihan suara pada mata acara Rapat sebagaimana             as mentioned in item 14 letter a number ii - iii, are given
        dimaksud pada butir 14 huruf a angka ii – iii, maka         an opportunity to submit their votes as the Company
        Pemegang Saham atau penerima kuasanya memiliki              opens the voting period in the E-Meeting Hall screen of
        kesempatan untuk menyampaikan pilihan suaranya              the eASY.KSEI. After the electronic voting period for one
        selama masa pemungutan suara melalui layar E-               of the Meeting agendas is started, the system will
        meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI dibuka oleh              automatically count down the voting time by a maximum
        Perseroan. Ketika masa pemungutan suara secara              of 5 (five) minutes. During the electronic voting time, a
        elektronik per mata acara Rapat dimulai, sistem             “Voting for Agenda item no [ ] has started” status would
        secara otomatis menjalankan waktu pemungutan                be displayed at the ‘General Meeting Flow Text’ column.
        suara (voting time) dengan menghitung mundur                Shareholders or their representatives who have not
        maksimum selama 5 (lima) menit. Selama proses               submitted their votes during a specific Meeting agenda
        pemungutan suara secara elektronik berlangsung              after the ‘General Meeting Flow Text’ column’s status
        akan terlihat status “Voting for agenda item no [ ]         has changed to “Voting for Agenda item no [ ] has ended”
        has started” pada kolom ‘General Meeting Flow               will be considered to give an Abstain vote for the related
        Text’. Apabila Pemegang Saham atau penerima                 Meeting agenda.
        kuasanya tidak memberikan pilihan suara untuk mata
        acara Rapat tertentu hingga status pelaksanaan
        Rapat yang terlihat pada kolom ‘General Meeting
        Flow Text’ berubah menjadi “Voting for agenda item
        no [ ] has ended”, maka akan dianggap memberikan
        suara Abstain untuk mata acara Rapat yang
        bersangkutan.
   iii. Voting time selama proses pemungutan suara secara      iii. The voting time in the electronic voting process is a
        elektronik merupakan waktu standar yang                     standardized time set by the eASY.KSEI. Each Company
        ditetapkan pada aplikasi eASY.KSEI. Setiap Perseroan        can set their own policies on electronic voting time for
        dapat menetapkan kebijakan waktu pemungutan                 each of their Meeting agendas (with a maximum of five
        suara langsung secara elektronik per mata acara             minutes per Meeting agenda) and include them in the
        dalam Rapat (dengan waktu maksimum adalah 5                 Meeting’s Guideline through the eASY.KSEI..
        (lima) menit per mata acara Rapat) dan akan
        dituangkan dalam Tata Tertib Pelaksanaan Rapat
        melalui aplikasi eASY.KSEI.
d. Tayangan Rapat                                            d. The Live Broadcast of The Meeting
     i. Pemegang Saham atau penerima kuasanya yang               i. Shareholders or their representatives who have been
        telah terdaftar di eASY.KSEI paling lambat hingga           registered in the eASY.KSEI no later than the deadline
        batas waktu pada butir 9 dapat menyaksikan                  mentioned on item 9 can watch the Meeting live via
        pelaksanaan Rapat yang sedang berlangsung melalui           Zoom in webinar format by accessing the eASY.KSEI
        webinar Zoom dengan mengakses menu eASY.KSEI                menu, (submenu The Live Broadcast of the Meeting) in
        (sub menu Tayangan Rapat) yang berada pada                  the AKSes facility (https://akses.ksei.co.id/).
        fasilitas AKSes (https://akses.ksei.co.id/).            ii. The live broadcast of the Meeting has a capacity of 500
                                                                    participants provided in a first come, first serve basis.
Page 6
        ii. Tayangan Rapat memiliki kapasitas hingga 500                 Shareholders or their representatives who could not be
            peserta, di mana kehadiran tiap peserta akan                 accommodated in the Meeting’s broadcast are still
            ditentukan berdasarkan first come first serve basis.         considered to have electronically attended the Meeting
            Bagi Pemegang Saham atau penerima kuasanya yang              and their share ownerships and votes are still counted, as
            tidak mendapatkan kesempatan untuk menyaksikan               long as they have registered through the eASY.KSEI, as
            pelaksanaan Rapat melalui Tayangan Rapat tetap               specified above in item 14 letter a number i - v.
            dianggap sah hadir secara elektronik serta
            kepemilikan saham dan pilihan suaranya
            diperhitungkan dalam Rapat, sepanjang telah
            teregistrasi dalam aplikasi eASY.KSEI sebagaimana
            ketentuan pada butir 14 huruf a angka i – v.
       iii. Pemegang Saham atau penerima kuasanya yang              iii. Shareholders or their representatives who only watch the
            hanya menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui                  Meeting through the Live Broadcast of the Meeting but
            Tayangan Rapat namun tidak teregistrasi hadir secara         were not electronically registered as participants in the
            elektronik pada aplikasi eASY.KSEI sesuai ketentuan          eASY.KSEI, as specified above in item 14 letter a number
            pada butir 14 huruf a angka i – v, maka kehadiran            i - v, will not be considered as a legal participant and are
            Pemegang Saham atau penerima kuasanya tersebut               not counted as part of the Meeting’s quorum.
            dianggap tidak sah serta tidak akan masuk dalam
            perhitungan kuorum kehadiran Rapat.
       iv. Pemegang Saham atau penerima kuasanya yang               iv. Shareholders or their representatives who watch the
            menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui Tayangan               Meeting through the Live Broadcast of the Meeting can
            Rapat memiliki fitur raise hand yang dapat digunakan         use the raise hand feature to submit questions and/or
            untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat                opinions during the discussion sessions for each of the
            selama sesi diskusi per mata acara Rapat                     Meeting agendas. Shareholders or their representatives
            berlangsung. Apabila Perseroan mengizinkan dengan            can directly ask questions or voice their opinions if the
            mengaktifkan fitur allow to talk, maka Pemegang              Company has allowed and activated the allow to talk
            Saham       atau     penerima      kuasanya    dapat         feature. Mechanisms for discussion on each of the
            menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat                    Meeting agendas, including the use of the allow to talk
            dengan berbicara langsung. Penentuan mekanisme               feature in the Live Broadcast of the Meeting are
            pelaksanaan diskusi per mata acara Rapat                     determined by the Company and included in the
            menggunakan fitur allow to talk yang terdapat dalam          Meeting’s Guideline through the eASY.KSEI.
            Tayangan Rapat merupakan kewenangan setiap
            Perseroan dan hal tersebut akan dituangkan
            Perseroan dalam Tata Tertib Pelaksanaan Rapat
            melalui aplikasi eASY.KSEI.
        v. Untuk mendapatkan pengalaman terbaik dalam                v. Shareholders or their representatives are encouraged to
            menggunakan aplikasi eASY.KSEI dan/atau Tayangan             use the Mozilla Firefox browser for the best experience in
            Rapat, Pemegang Saham atau penerima kuasanya                 using the eASY.KSEI and/or the Live Broadcast of the
            disarankan menggunakan peramban (browser)                    Meeting.
            Mozilla Firefox.
15. Mekanisme Pemberian Kuasa:                                   15. Proxy Mechanism
    a. Perseroan menghimbau kepada para Pemegang Saham                a. The Company advises to the Shareholders who has the
        yang sahamnya berada di dalam Penitipan Kolektif KSEI            share in collective care KSEI to provide electronic proxy
        untuk memberikan kuasa secara elektronik (“e-Proxy”),            (“e-Proxy”), including to vote on each of the agenda, to
        termasuk memberikan suara untuk setiap mata acara                the representative appointed by the Company’s BAE (PT
        Rapat, kepada perwakilan yang ditunjuk oleh BAE                  Adimitra Jasa Korpora) through eASY.KSEI which
        Perseroan (PT Adimitra Jasa Korpora) dalam fasilitas             available at website          https://akses.ksei.co.id; The
        eASY.KSEI yang terdapat pada situs web Acuan                     electronic proxy shall comply to the procedure, terms and
        Kepemilikan Sekuritas/Akses KSEI dengan tautan                   conditions determined by KSEI.
        https://akses.ksei.co.id; Pemberian kuasa secara
        elektronik/e-Proxy wajib tunduk pada prosedur, syarat
        dan ketentuan yang ditetapkan oleh KSEI.
    b. Selain pemberian kuasa secara elektronik/e-Proxy               b. Beside the electronic proxy/e-Proxy as mentioned above,
        tersebut di atas, Pemegang Saham dapat memberikan                the Shareholders can provide the proxy other than
        kuasa di luar mekanisme eASY.KSEI. Formulir surat kuasa          eASY.KSEI mechanism. The completed original power of
        asli yang telah diisi lengkap harus diserahkan Pemegang          attorney shall be submitted to Biro Administrasi Efek of
        Saham kepada Biro Administrasi Efek yang ditunjuk                the Company, which is PT Adimitra Jasa Korpora,
Page 7
       Perseroan, yaitu PT Adimitra Jasa Korpora, dengan          addressed at Kirana Boutique Office, Jl. Kirana Avenue III
       alamat di Kirana Boutique Office, Jl. Kirana Avenue III    Blok F3 No. 5, Jakarta Utara 14250, at least 3 (three)
       Blok F3 No. 5, Jakarta Utara 14250, selambatnya 3 (tiga)   business days before the Meeting’s date, which on
       hari kerja sebelum tanggal Rapat, yaitu hari Selasa, 26    Tuesday, 26 May 2026 at 04.00 PM JKT Time. In case it
       Mei 2026 sampai dengan pukul 16:00 WIB. Dalam hal          has not been submitted to PT Adimitra Jasa Korpora, the
       tidak disampaikan kepada PT Adimitra Jasa Korpora,         original power of attorney shall be submitted to the
       maka surat kuasa asli harus diserahkan kepada petugas      officer of PT Adimitra Jasa Korpora before the Meeting
       dari PT Adimitra Jasa Korpora sebelum Rapat dimulai.       started.
16. Perseroan tidak menyediakan hardcopy laporan tahunan 16. The Company does not provide the hardcopy of annual
    tahun 2025.                                                 report of 2025.

Panggilan Rapat ini dibuat dalam 2 (dua) bahasa, yakni Bahasa      This invitation of Meeting made in 2 (two) languages, Bahasa
Indonesia dan Bahasa Inggris. Apabila terdapat perbedaan arti di   Indonesia and English. Shall there are any inconsistencies
antara versi Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, maka versi       between Bahasa Indonesia and English version, the Bahasa
Bahasa Indonesia yang berlaku.                                     Indonesia version shall prevail.




                                                Jakarta, 12 Mei/May 2026
                                                Direksi/Board of Directors
                                              PT J Resources Asia Pasifik Tbk

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.28 MB
Published12 May 2026
Pages7
Characters38,187
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org J Resources Asia Pasifik Tbk p.1 ×8
unresolved person Budikwanto Budikwanto Kuesar p.1 ×2
unresolved person Kuesar · Komisaris p.1
unresolved person Budikwanto p.1
unresolved person Arief Budi Prasetyanto · Komisaris Independen p.1 ×2
unresolved — Prasetyanto · Independent Commissioner p.1
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora p.6 ×7

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result