Back to announcement
20260512_PSAB_Pemanggilan RUPS_32090496_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted PSABSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1
PANGGILAN INVITATION FOR
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN THE ANNUAL GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS
DAN AND
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA THE EXTRAORDINARY GENERAL MEETING OF
SHAREHOLDERS
Direksi PT J Resources Asia Pasifik Tbk (“Perseroan”) dengan ini The Board of Directors of PT J Resources Asia Pasifik Tbk
mengundang para Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri (the “Company”) hereby invites all Shareholders of the
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Rapat Umum Company to attend the Annual General Meeting and
Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan (“Rapat”), yang akan Extraordinary General Meeting of Shareholders of the
diselenggarakan pada: Company (“Meeting”) that will be held on:
Hari/Tanggal : Rabu, 3 Juni 2026 Date : Wednesday, 3 June 2026
Waktu : Pkl. 14.00 WIB - selesai Time : 14.00 PM (JKT Time) - finish
Tempat : South Gallery, Lantai 3 Place : South Gallery, 3rd Floor
Discovery SCBD Discovery SCBD
SCBD Lot. 11 SCBD Lot. 11
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta Selatan, 12190 Jakarta Selatan, 12190
Agenda Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan: Agenda of Annual General Meeting of Shareholders:
1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan dan 1. Approval to the Annual Financial Statement of the
pengesahan atas Perhitungan Tahunan Perseroan untuk Company and ratification of the Company's Annual
tahun buku 2025, serta memberikan pembebasan dan Financial Statements for the year of 2025, and to give full
pelunasan (acquit et de charge) sepenuhnya kepada Direksi acquittal release and discharge (acquit et decharge) to
dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan dan the members of the Board of Directors and Board of
pengurusan yang dilakukan selama tahun buku yang Commissioners of the Company with respect to the
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. management performance during the year ended on 31
December 2025.
2. Persetujuan penetapan penggunaan laba bersih Perseroan 2. Approval for the determination of the use of the
dari tahun buku 2025. Company’s net profit for financial year of 2025.
3. Persetujuan penunjukkan Kantor Akuntan Publik dan/atau 3. Approval to appoint Public Accountant Firm and/or Public
Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Accountant to audit the Company’s Financial Statement
Perseroan untuk tahun buku 2026 dan periode-periode for the year of 2026 and/or any other periods within 2026
lainnya dalam tahun buku 2026 (apabila diperlukan), serta (if needed) and to grant power of attorney to the Board
pemberian kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk of Commissioners of the Company to determine the
menetapkan honorarium Kantor Akuntan Publik dan/atau honorarium of the Public Accountant Firm and/or Public
Akuntan Publik beserta persyaratan-persyaratan lainnya. Accountant with its requirements.
4. Persetujuan untuk memberikan kewenangan kepada Dewan 4. Approval to grant the authority to the Board of
Komisaris Perseroan untuk menetapkan besarnya Commissioners of the Company to determine the
remunerasi dan/atau tunjangan lain bagi anggota Direksi remuneration and/or honorarium together with any other
dan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2026. benefits for all members of the Board of Directors and
Board of Commissioners of the Company for the year of
2026.
Agenda Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa: Agenda of Extraordinary General Meeting of Shareholders:
1. Persetujuan untuk memberhentikan dengan hormat Bapak 1. Approval for the honorable dismissal of Mr. Budikwanto
Budikwanto Kuesar dalam kedudukannya sebagai Komisaris Kuesar from his position as Independent Commissioner of
Independen Perseroan, terhitung sejak tanggal Rapat Umum the Company, as of the date of the Extraordinary General
Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan, dengan Meeting of Shareholders, and to grant a full exemption
memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab and acquittal (acquit et decharge) to Mr. Budikwanto
(acquit et decharge) kepada Bapak Budikwanto Kuesar. Kuesar.
2. Persetujuan untuk mengangkat Bapak Arief Budi 2. Approval for the appointment of Mr. Arief Budi
Prasetyanto sebagai Komisaris Independen Perseroan Prasetyanto as Independent Commissioner of the
Page 2
terhitung sejak tanggal Rapat Umum Pemegang Saham Luar Company as of the date of the Extraordinary General
Biasa Perseroan. Meeting of Shareholders.
3. Persetujuan untuk menyesuaikan Anggaran Dasar Perseroan 3. Approval to adjust the Article of Association of the
berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia Company to 2025 Standard of Indonesian Business
2025 sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala Badan Classifications as defined in Regulation of Head of
Pusat Statistik No. 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Statistics Indonesia No. 7 0f 2025 regarding to the
Lapangan Usaha Indonesia. Indonesia Standard Industrial Classification.
4. Persetujuan untuk memberikan jaminan perusahaan, yang 4. Approval to provide corporate guarantee, for the purpose
dilakukan dalam rangka pembiayaan atau perolehan of any financing or loan from third party, provided to or
pinjaman atau hutang dari pihak ketiga, yang diberikan obtained by the Company and/or the Company’s
kepada atau diperoleh Perseroan dan/atau Entitas Anak Subsidiaries (either for secured loan, bonds issuance, etc.),
Perseroan (baik dalam bentuk pinjaman biasa, penerbitan currently or which will be owned by the Company, as
bonds/obligasi dan lain-lain), baik sekarang maupun yang required in Article 102 Law No. 40 of 2007 concerning on
akan ada dikemudian hari, sebagaimana disyaratkan oleh Limited Liability Company, which shall be valid until the
Pasal 102 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 next Annual General Meeting of the Company.
tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, yang berlaku
sampai dengan tanggal penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan Perseroan berikutnya.
Catatan: Notes:
1. Perseroan tidak mengirimkan undangan khusus kepada para 1. The Company does not send a specific invitation to the
Pemegang Saham, karena panggilan Rapat ini berlaku Shareholders, so this Meeting’s invitation constitutes an
sebagai undangan resmi. Panggilan Rapat ini dapat dilihat official invitation. The Meeting’s invitation can also be seen
juga di laman situs Perseroan www.jresources.com, website at the Company’s website www.jresources.com, IDX’s
BEI dan aplikasi eASY.KSEI. website and eASY.KSEI application.
2. Bahan-bahan terkait agenda Rapat tersedia di kantor 2. Materials related to the Meeting’s agenda are available at
Perseroan sejak tanggal dilakukannya panggilan Rapat pada the Company’s office as of the Meeting’s invitation date on
tanggal 12 Mei 2026 sampai dengan Rapat diselenggarakan 12 May 2026 until the Meeting’s date on 3 June 2026, as
pada tanggal 3 Juni 2026, sesuai informasi Perseroan di atas. the Company informed above.
3. Setiap Pemegang Saham yang berhak menghadiri Rapat 3. The Shareholders who are entitled to attend or be
adalah para Pemegang Saham yang namanya tercatat di represented at the Meeting are those whose names are
Daftar Pemegang Saham Perseroan pada penutupan jam listed in the Shareholders Register of the Company as of the
perdagangan Bursa Efek tanggal 11 Mei 2026. Stock Exchange’s closing hour on 11 May 2026.
4. Keikutsertaan Pemegang Saham dalam Rapat, dapat 4. Shareholders can participate in the Meeting by either:
dilakukan dengan mekanisme sebagai berikut: a. physically attending the Meeting; or
a. hadir dalam Rapat secara fisik; atau b. electronically attending the Meeting through the
b. hadir dalam Rapat secara elektronik melalui eASY.KSEI.
aplikasi eASY.KSEI.
5. Pemegang Saham yang hadir secara elektronik sebagaimana 5. Shareholders who wish to attend electronically, as
disebutkan pada butir 4 huruf b adalah Pemegang Saham mentioned in item 4 letter b, must be local individual
individu lokal yang sahamnya disimpan dalam penitipan Shareholders who have shares deposited in KSEI’s collective
kolektif KSEI. custody.
6. Untuk menggunakan aplikasi eASY.KSEI, Pemegang Saham 6. For the using eASY.KSEI application, Shareholders can
dapat mengakses menu eASY.KSEI yang berada pada fasilitas access eASY.KSEI menu, in the AKSes facility
AKSes (https://akses.ksei.co.id/). (https://akses.ksei.co.id/).
7. Sebelum menentukan keikutsertaan dalam Rapat, 7. Prior to participating in the Meeting, Shareholders must
Pemegang Saham wajib membaca ketentuan yang first read the terms presented in this Meeting’s invitation,
disampaikan melalui panggilan Rapat ini, serta ketentuan as well as other stipulations related to Meeting as
lainnya terkait pelaksanaan Rapat berdasarkan kewenangan authorized by each Company. Other terms can be found in
yang ditetapkan oleh Perseroan. Ketentuan lainnya dapat the attached document on the ‘Meeting Info’ feature
dilihat melalui lampiran dokumen pada fitur “Meeting Info” provided in the eASY.KSEI and/or Meeting invitations
pada aplikasi eASY.KSEI dan/atau panggilan Rapat yang posted at the websites of the respective Company. The
terdapat pada laman situs Perseroan. Perseroan berhak Company retains the rights to authorize more terms in
untuk menentukan persyaratan lain sehubungan dengan relation to Shareholders or Shareholder representatives’
keikutsertaan Pemegang Saham atau penerima kuasanya physical participation in the Meeting.
yang akan hadir dalam Rapat secara fisik.
Page 3
8. Bagi Pemegang Saham yang akan hadir dalam Rapat secara 8. For Shareholders who wish to exercise their voting rights
fisik atau Pemegang Saham yang akan menggunakan hak through the eASY.KSEI, must first inform their attendance
suaranya melalui aplikasi eASY.KSEI, dapat or the attendance of their appointed representatives,
menginformasikan kehadirannya atau menunjuk kuasanya, and/or submit their votes through the eASY.KSEI.
dan/atau menyampaikan pilihan suaranya ke dalam
aplikasi eASY.KSEI.
9. Batas waktu untuk memberikan deklarasi kehadiran atau 9. The deadline for declaring electronic attendance,
kuasa dan suara dalam aplikasi eASY.KSEI adalah pukul 12.00 appointing representatives through electronic proxy (e-
WIB pada 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal Rapat. proxy), or submitting electronic votes through the
eASY.KSEI is set at 12:00 pm Western Indonesian Time
(WIB) 1 (one) business day before the Meeting’s date.
10. Sebelum memasuki ruang Rapat, Pemegang Saham atau 10. Prior to entering the Meeting room, all Shareholders or
kuasanya yang hadir dalam Rapat secara fisik diwajibkan their proxy who wish to physically participate in the
untuk mengisi daftar hadir dengan memperlihatkan bukti meeting must first fill in the attendance list and show
identitas diri yang asli. original proofs of identity.
11. Para Pemegang Saham atau kuasanya yang akan menghadiri 11. The Shareholders of the Company or their proxies who will
Rapat diminta dengan hormat untuk membawa dan attend the Meeting are required to provide and submit
menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau copies of their Identity Card (Kartu Tanda Penduduk (KTP))
tanda pengenal lainnya kepada petugas pendaftaran or other forms of identification to the officers of the
Perseroan sebelum memasuki ruang Rapat. Untuk para Company before entering the venue of the Meeting. For the
Pemegang Saham dalam Penitipan Kolektif wajib membawa Shareholders whose shares are in the collective deposit are
Surat KTUR yang dapat diperoleh melalui Anggota Bursa required to bring KTUR, issued by KSEI.
atau Bank Kustodian.
12. Bagi Pemegang Saham Perseroan berbentuk badan hukum, 12. The Shareholder who are legal entity, cooperative,
koperasi, yayasan atau dana pensiun diminta dengan foundation, or pension fund, are required to provide and
hormat untuk membawa dan menyerahkan fotokopi submit copies of Article of Association and its last
anggaran dasar berikut perubahan terakhir serta akta amendments and deed on the current composition of the
pengangkatan pengurus terakhir. Board of Directors.
13. Untuk mempermudah pengaturan dan demi tertibnya 13. For the ease of the arrangement and of the Meeting, the
Rapat, para Pemegang Saham atau kuasanya diminta Shareholders or their proxies are required to complete the
dengan hormat untuk mengisi daftar hadir dan hadir di attendance list and present at the venue of the Meeting at
ruang Rapat 30 (tiga puluh) menit sebelum Rapat dimulai. least 30 (thirty) minutes before the Meeting started.
14. Bagi Pemegang Saham yang akan hadir atau memberikan 14. Shareholders who wish to attend or authorize a
kuasa secara elektronik ke dalam Rapat melalui aplikasi representative to attend the Meeting electronically through
eASY.KSEI wajib memperhatikan hal-hal berikut: the eASY.KSEI must consider the following points:
a. Proses Registrasi a. Registration Process
i. Pemegang Saham tipe individu lokal yang belum i. Local individual Shareholders who have not provided
memberikan deklarasi kehadiran atau kuasa dalam their attendance declaration before the deadline
aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9 mentioned on item 9, but wish to attend the Meeting
dan ingin menghadiri Rapat secara elektronik, maka electronically, must first register their attendance
wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi through the eASY.KSEI during the date of the Meeting
eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai and before the time that the Company ends the
dengan masa registrasi Rapat secara elektronik Meeting’s electronic registration.
ditutup oleh Perseroan.
ii. Pemegang Saham tipe individu lokal yang telah ii. Local individual Shareholders who have provided their
memberikan deklarasi kehadiran tetapi belum attendance declaration but have not submitted their
memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) vote on a minimum of 1 (one) of the Meeting agendas
mata acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI hingga through the eASY.KSEI before the deadline mentioned
batas waktu pada butir 9 dan ingin menghadiri Rapat on item 9 and wish to attend the Meeting
secara elektronik, maka wajib melakukan registrasi electronically, must first register their attendance
kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal through the eASY.KSEI during the date of the Meeting
pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi and before the time that the Company ends the
Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan. Meeting’s electronic registration.
iii. Pemegang Saham yang telah memberikan kuasa iii. Shareholders who have authorized the Company’s
kepada penerima kuasa yang disediakan oleh Independent Representative or an Individual
Perseroan (Independent Representative) atau Representative but have not submitted their vote on a
Individual Representative tetapi Pemegang Saham minimum of 1 (one) of the Meeting agendas through
Page 4
belum memberikan pilihan suara minimal untuk 1 the eASY.KSEI before the deadline mentioned on item
(satu) mata acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI 9 and wish to attend the Meeting electronically must
hingga batas waktu pada butir 9, maka penerima first register their attendance through the eASY.KSEI
kuasa yang mewakili Pemegang Saham wajib during the date of the Meeting and before the time
melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi that the Company ends the Meeting’s electronic
eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai registration.
dengan masa registrasi Rapat secara elektronik
ditutup oleh Perseroan.
iv. Pemegang Saham yang telah memberikan kuasa iv. Shareholders who have authorized an Intermediary
kepada penerima kuasa partisipan/Intermediary Participant Representative (Custodian Bank or
(Bank Kustodian atau Perusahaan Efek) dan telah Securities Company) and have submitted their vote
memberikan pilihan suara dalam aplikasi eASY.KSEI through the eASY.KSEI before the deadline mentioned
hingga batas waktu pada butir 9, maka perwakilan on item 9 are required to request their registered
penerima kuasa yang telah terdaftar dalam aplikasi representatives in the eASY.KSEI to register their
eASY.KSEI wajib melakukan registrasi kehadiran attendance through the eASY.KSEI during the date of
dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan the Meeting before the time that the Company ends
Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara the Meeting’s electronic registration.
elektronik ditutup oleh Perseroan.
v. Pemegang Saham yang telah memberikan deklarasi v. Shareholders who have submitted their attendance
kehadiran atau memberikan kuasa kepada penerima declaration or authorized a Company-appointed
kuasa yang disediakan oleh Perseroan (Independent Independent representative or Individual
Representative) atau Individual Representative dan representative and have provided their votes for a
telah memberikan pilihan suara minimal untuk 1 minimum of 1 (one) of the Meeting agendas through
(satu) atau ke seluruh mata acara Rapat dalam the eASY.KSEI before the deadline mentioned on item
aplikasi eASY.KSEI paling lambat hingga batas waktu 9 do not need to electronically register their
pada butir 9, maka Pemegang Saham atau penerima attendance through the eASY.KSEI on the Meeting’s
kuasa tidak perlu melakukan registrasi kehadiran date. Shares’ ownership will be automatically
secara elektronik dalam aplikasi eASY.KSEI pada calculated as an attendance quorum and submitted
tanggal pelaksanaan Rapat. Kepemilikan saham akan votes will be automatically counted during the
otomatis diperhitungkan sebagai kuorum kehadiran Meeting’s voting process.
dan pilihan suara yang telah diberikan akan otomatis
diperhitungkan dalam pemungutan suara Rapat.
vi. Keterlambatan atau kegagalan dalam proses vi. Lateness or electronic registration failures, as
registrasi secara elektronik sebagaimana dimaksud mentioned in points number i - iv, for whatever reason
dalam angka i-iv dengan alasan apapun akan that cause Shareholders or their representatives to not
mengakibatkan Pemegang Saham atau penerima be able to electronically attend the Meeting, will
kuasanya tidak dapat menghadiri Rapat secara prevent their shares from being counted as a quorum
elektronik, serta kepemilikan sahamnya tidak for the Meeting.
diperhitungkan sebagai kuorum kehadiran dalam
Rapat.
b. Proses Penyampaian Pertanyaan dan/atau Pendapat b. Electronic Statements or Opinions Submission Process
Secara Elektronik
i. Pemegang Saham atau penerima kuasa memiliki 3 i. Shareholders or their representatives are provided 3
(tiga) kali kesempatan untuk menyampaikan (three) opportunities to present their questions and/or
pertanyaan dan/atau pendapat pada setiap sesi opinions in discussion in each Meeting agendas.
diskusi per mata acara Rapat. Pertanyaan dan/atau Questions and/or opinions on each of the Meeting
pendapat per mata acara Rapat dapat disampaikan agendas can be submitted in writing by the Shareholders
secara tertulis oleh Pemegang Saham atau penerima or their representatives through the chat feature in the
kuasa dengan menggunakan fitur chat pada kolom ‘Electronic Opinions’ made available in the E-Meeting
‘Electronic Opinions’ yang tersedia dalam layar E- Hall screen of the eASY.KSEI. Questions and/or opinions
meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI. Pemberian can be given as long as the Meeting’s status in the
pertanyaan dan/atau pendapat dapat dilakukan ‘General Meeting Flow Text’ status is written as “
selama status pelaksanaan Rapat pada kolom Discussion started for agenda item no. [ ] ”.
‘General Meeting Flow Text’ adalah “Discussion
started for agenda item no. [ ]”.
ii. Penentuan mekanisme pelaksanaan diskusi per mata ii. The mechanism of handling questions and / or opinions
acara Rapat secara tertulis melalui layar E-meeting through ’Electronic Opinion’ screen in the eASY.KSEI is
Page 5
Hall di aplikasi eASY.KSEI merupakan kewenangan determined by the respective Company and will be
bagi setiap Perseroan dan hal tersebut akan included in the Company’s Meeting Guidelines through
dituangkan Perseroan dalam Tata Tertib Pelaksanaan the eASY.KSEI.
Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI.
iii. Bagi penerima kuasa yang hadir secara elektronik dan iii. Shareholders’ representatives who electronically attend
akan menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat the Meeting and submit a question and/or opinion during
Pemegang Sahamnya selama sesi diskusi per mata a discussion session of one of the Meeting agendas are
acara Rapat berlangsung, maka diwajibkan untuk required to type in the name of the Shareholder and
menuliskan nama Pemegang Saham dan besar amount of shares they represent first before they write
kepemilikan sahamnya lalu diikuti dengan their respective questions and/or opinions.
pertanyaan atau pendapat terkait.
c. Proses Pemungutan Suara/Voting c. Voting Process
i. Proses pemungutan suara secara elektronik i. The voting process will be conducted electronically
berlangsung di aplikasi eASY.KSEI pada menu E- through the E-Meeting Hall menu, Live Broadcasting
meeting Hall, sub menu Live Broadcasting. submenu of the eASY.KSEI.
ii. Pemegang Saham yang hadir sendiri atau diwakilkan ii. Shareholders or their representatives who have not
penerima kuasanya namun belum memberikan submitted their votes on the particular Meeting agenda,
pilihan suara pada mata acara Rapat sebagaimana as mentioned in item 14 letter a number ii - iii, are given
dimaksud pada butir 14 huruf a angka ii – iii, maka an opportunity to submit their votes as the Company
Pemegang Saham atau penerima kuasanya memiliki opens the voting period in the E-Meeting Hall screen of
kesempatan untuk menyampaikan pilihan suaranya the eASY.KSEI. After the electronic voting period for one
selama masa pemungutan suara melalui layar E- of the Meeting agendas is started, the system will
meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI dibuka oleh automatically count down the voting time by a maximum
Perseroan. Ketika masa pemungutan suara secara of 5 (five) minutes. During the electronic voting time, a
elektronik per mata acara Rapat dimulai, sistem “Voting for Agenda item no [ ] has started” status would
secara otomatis menjalankan waktu pemungutan be displayed at the ‘General Meeting Flow Text’ column.
suara (voting time) dengan menghitung mundur Shareholders or their representatives who have not
maksimum selama 5 (lima) menit. Selama proses submitted their votes during a specific Meeting agenda
pemungutan suara secara elektronik berlangsung after the ‘General Meeting Flow Text’ column’s status
akan terlihat status “Voting for agenda item no [ ] has changed to “Voting for Agenda item no [ ] has ended”
has started” pada kolom ‘General Meeting Flow will be considered to give an Abstain vote for the related
Text’. Apabila Pemegang Saham atau penerima Meeting agenda.
kuasanya tidak memberikan pilihan suara untuk mata
acara Rapat tertentu hingga status pelaksanaan
Rapat yang terlihat pada kolom ‘General Meeting
Flow Text’ berubah menjadi “Voting for agenda item
no [ ] has ended”, maka akan dianggap memberikan
suara Abstain untuk mata acara Rapat yang
bersangkutan.
iii. Voting time selama proses pemungutan suara secara iii. The voting time in the electronic voting process is a
elektronik merupakan waktu standar yang standardized time set by the eASY.KSEI. Each Company
ditetapkan pada aplikasi eASY.KSEI. Setiap Perseroan can set their own policies on electronic voting time for
dapat menetapkan kebijakan waktu pemungutan each of their Meeting agendas (with a maximum of five
suara langsung secara elektronik per mata acara minutes per Meeting agenda) and include them in the
dalam Rapat (dengan waktu maksimum adalah 5 Meeting’s Guideline through the eASY.KSEI..
(lima) menit per mata acara Rapat) dan akan
dituangkan dalam Tata Tertib Pelaksanaan Rapat
melalui aplikasi eASY.KSEI.
d. Tayangan Rapat d. The Live Broadcast of The Meeting
i. Pemegang Saham atau penerima kuasanya yang i. Shareholders or their representatives who have been
telah terdaftar di eASY.KSEI paling lambat hingga registered in the eASY.KSEI no later than the deadline
batas waktu pada butir 9 dapat menyaksikan mentioned on item 9 can watch the Meeting live via
pelaksanaan Rapat yang sedang berlangsung melalui Zoom in webinar format by accessing the eASY.KSEI
webinar Zoom dengan mengakses menu eASY.KSEI menu, (submenu The Live Broadcast of the Meeting) in
(sub menu Tayangan Rapat) yang berada pada the AKSes facility (https://akses.ksei.co.id/).
fasilitas AKSes (https://akses.ksei.co.id/). ii. The live broadcast of the Meeting has a capacity of 500
participants provided in a first come, first serve basis.
Page 6
ii. Tayangan Rapat memiliki kapasitas hingga 500 Shareholders or their representatives who could not be
peserta, di mana kehadiran tiap peserta akan accommodated in the Meeting’s broadcast are still
ditentukan berdasarkan first come first serve basis. considered to have electronically attended the Meeting
Bagi Pemegang Saham atau penerima kuasanya yang and their share ownerships and votes are still counted, as
tidak mendapatkan kesempatan untuk menyaksikan long as they have registered through the eASY.KSEI, as
pelaksanaan Rapat melalui Tayangan Rapat tetap specified above in item 14 letter a number i - v.
dianggap sah hadir secara elektronik serta
kepemilikan saham dan pilihan suaranya
diperhitungkan dalam Rapat, sepanjang telah
teregistrasi dalam aplikasi eASY.KSEI sebagaimana
ketentuan pada butir 14 huruf a angka i – v.
iii. Pemegang Saham atau penerima kuasanya yang iii. Shareholders or their representatives who only watch the
hanya menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui Meeting through the Live Broadcast of the Meeting but
Tayangan Rapat namun tidak teregistrasi hadir secara were not electronically registered as participants in the
elektronik pada aplikasi eASY.KSEI sesuai ketentuan eASY.KSEI, as specified above in item 14 letter a number
pada butir 14 huruf a angka i – v, maka kehadiran i - v, will not be considered as a legal participant and are
Pemegang Saham atau penerima kuasanya tersebut not counted as part of the Meeting’s quorum.
dianggap tidak sah serta tidak akan masuk dalam
perhitungan kuorum kehadiran Rapat.
iv. Pemegang Saham atau penerima kuasanya yang iv. Shareholders or their representatives who watch the
menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui Tayangan Meeting through the Live Broadcast of the Meeting can
Rapat memiliki fitur raise hand yang dapat digunakan use the raise hand feature to submit questions and/or
untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat opinions during the discussion sessions for each of the
selama sesi diskusi per mata acara Rapat Meeting agendas. Shareholders or their representatives
berlangsung. Apabila Perseroan mengizinkan dengan can directly ask questions or voice their opinions if the
mengaktifkan fitur allow to talk, maka Pemegang Company has allowed and activated the allow to talk
Saham atau penerima kuasanya dapat feature. Mechanisms for discussion on each of the
menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat Meeting agendas, including the use of the allow to talk
dengan berbicara langsung. Penentuan mekanisme feature in the Live Broadcast of the Meeting are
pelaksanaan diskusi per mata acara Rapat determined by the Company and included in the
menggunakan fitur allow to talk yang terdapat dalam Meeting’s Guideline through the eASY.KSEI.
Tayangan Rapat merupakan kewenangan setiap
Perseroan dan hal tersebut akan dituangkan
Perseroan dalam Tata Tertib Pelaksanaan Rapat
melalui aplikasi eASY.KSEI.
v. Untuk mendapatkan pengalaman terbaik dalam v. Shareholders or their representatives are encouraged to
menggunakan aplikasi eASY.KSEI dan/atau Tayangan use the Mozilla Firefox browser for the best experience in
Rapat, Pemegang Saham atau penerima kuasanya using the eASY.KSEI and/or the Live Broadcast of the
disarankan menggunakan peramban (browser) Meeting.
Mozilla Firefox.
15. Mekanisme Pemberian Kuasa: 15. Proxy Mechanism
a. Perseroan menghimbau kepada para Pemegang Saham a. The Company advises to the Shareholders who has the
yang sahamnya berada di dalam Penitipan Kolektif KSEI share in collective care KSEI to provide electronic proxy
untuk memberikan kuasa secara elektronik (“e-Proxy”), (“e-Proxy”), including to vote on each of the agenda, to
termasuk memberikan suara untuk setiap mata acara the representative appointed by the Company’s BAE (PT
Rapat, kepada perwakilan yang ditunjuk oleh BAE Adimitra Jasa Korpora) through eASY.KSEI which
Perseroan (PT Adimitra Jasa Korpora) dalam fasilitas available at website https://akses.ksei.co.id; The
eASY.KSEI yang terdapat pada situs web Acuan electronic proxy shall comply to the procedure, terms and
Kepemilikan Sekuritas/Akses KSEI dengan tautan conditions determined by KSEI.
https://akses.ksei.co.id; Pemberian kuasa secara
elektronik/e-Proxy wajib tunduk pada prosedur, syarat
dan ketentuan yang ditetapkan oleh KSEI.
b. Selain pemberian kuasa secara elektronik/e-Proxy b. Beside the electronic proxy/e-Proxy as mentioned above,
tersebut di atas, Pemegang Saham dapat memberikan the Shareholders can provide the proxy other than
kuasa di luar mekanisme eASY.KSEI. Formulir surat kuasa eASY.KSEI mechanism. The completed original power of
asli yang telah diisi lengkap harus diserahkan Pemegang attorney shall be submitted to Biro Administrasi Efek of
Saham kepada Biro Administrasi Efek yang ditunjuk the Company, which is PT Adimitra Jasa Korpora,
Page 7
Perseroan, yaitu PT Adimitra Jasa Korpora, dengan addressed at Kirana Boutique Office, Jl. Kirana Avenue III
alamat di Kirana Boutique Office, Jl. Kirana Avenue III Blok F3 No. 5, Jakarta Utara 14250, at least 3 (three)
Blok F3 No. 5, Jakarta Utara 14250, selambatnya 3 (tiga) business days before the Meeting’s date, which on
hari kerja sebelum tanggal Rapat, yaitu hari Selasa, 26 Tuesday, 26 May 2026 at 04.00 PM JKT Time. In case it
Mei 2026 sampai dengan pukul 16:00 WIB. Dalam hal has not been submitted to PT Adimitra Jasa Korpora, the
tidak disampaikan kepada PT Adimitra Jasa Korpora, original power of attorney shall be submitted to the
maka surat kuasa asli harus diserahkan kepada petugas officer of PT Adimitra Jasa Korpora before the Meeting
dari PT Adimitra Jasa Korpora sebelum Rapat dimulai. started.
16. Perseroan tidak menyediakan hardcopy laporan tahunan 16. The Company does not provide the hardcopy of annual
tahun 2025. report of 2025.
Panggilan Rapat ini dibuat dalam 2 (dua) bahasa, yakni Bahasa This invitation of Meeting made in 2 (two) languages, Bahasa
Indonesia dan Bahasa Inggris. Apabila terdapat perbedaan arti di Indonesia and English. Shall there are any inconsistencies
antara versi Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, maka versi between Bahasa Indonesia and English version, the Bahasa
Bahasa Indonesia yang berlaku. Indonesia version shall prevail.
Jakarta, 12 Mei/May 2026
Direksi/Board of Directors
PT J Resources Asia Pasifik Tbk
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Budikwanto Budikwanto Kuesar
p.1 ×2
unresolved
person
Kuesar
· Komisaris
p.1
unresolved
person
Budikwanto
p.1
unresolved
person
Arief Budi Prasetyanto
· Komisaris Independen
p.1 ×2
unresolved
—
Prasetyanto
· Independent Commissioner
p.1
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora
p.6 ×7
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.