Back to announcement
20240514_AGAR_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31638829_lamp1.pdf
Board change Needs review AGARSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.935
Bu AsiaMina PT. ASIA SEJAHTERA MINA TBK Jl. Dr, Makaliwe Raya No. 16 B, Grogol, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Kode Pos : 11450 Telp: (021) 21192523, Faksmile: (021) 21192523 Surabaya, 14 Mel 2024 Nomor : 009/ASM/V/2024 Lampiran 11 (satu) berkas Kepada Yth, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan Gedung Soemitro Djojohadikusumo Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Perihal : Perubahan Sekretaris Perusahaan PT Asia Sejahtera Mina Tbk Dengan Hormat, Merujuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK") No. 35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik serta Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) No. Kep-00066/BEI/09-2022 perihal Perubahan Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi. Bersama ini disampaikan bahwa berdasarkan Surat Keputusan Direksi PT Asia Sejahtera Mina Tbk (“Perseroan”) No. 002/SK-ASM/V/2024 tanggal 13 Mei 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Sekretaris Perusahaan, telah ditetapkan dan ditugaskan sebagai Sekretaris Perusahaan yaitu Sdri. Agnes Kristina menggantikan Sdr. Mohamad Fajriandika. Selanjutnya seluruh korespondensi yang ditujukan kepada Sekretaris Perusahaan Perseroan dapat disampaikan kepada: Agnes Kristina PT Asia Sejahtera Mina Tbk Jl, Dr. Makaliwe Raya No. 16 B, Grogol, Grogol Petamburan Jakarta Barat 11450 Telp. (021) 21192523 Email: nes@asiamina.com Warehouse : - Pergudangan Tiara Jabon B7, Kec. Waru, Kab. Sidoarjo, Jawa Timur - Pergudangan Pattene 88, Biz Park R-30, Kec. Marusu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan - Pergudangan Parangloe Indah Blok L No. 7, Kota Makassar, Sulawesi Selatan Ilir Sutami No 24 Kawasan Logistik Terpadu Blok A1, Kota Makassar, Sulawesi Selatan
Page 2 OCR 0.960
Demikian kami sampaikan, atas perhatian yang diberikan kami ucapkan terima kasih. Hormat Kami, jahtera Mina Tbk, Direktur Tembusan: 1. Direksi PT Bursa Efek Indonesia
Page 3 OCR 0.930
AsiaMina PT. ASIA SEJAHTERA MINA TBK Jl. Dr. Makaliwe Raya No. 16 B, Grogol, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Kode Pos : 11450 Telp: (021) 21192523, Faksmile: (021) 21192523 “SURAT KEPUTUSAN DIREKSI PT ASIA SEJAHTERA MINA TBK NO. 002/SK-ASM/V/2024 Tentang PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN SEKRETARIS PERUSAHAAN Menimbang » 1. Bahwa dalam rangka mendorong kinerja PT Asia Sejahtera Mina Tbk (“Perseroan”), melindungi kepentingan pemangku kepentingan dan meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku khususnya di bidang pasar modal, diperlukan penerapan tata kelola Perusahaan yang baik, 2. Bahwa dalam meningkatkan keterbukaan, layanan dan komunikasi kepada para pemangku kepentingan sebagai penerapan prinsip tata kelola Perusahaan yang baik, kualifikasi dan peran Sekretaris Perusahaan perlu ditingkatkan sesuai dengan peraturan yang mengatur tugas dan fungsi Sekretaris Perusahaan, 3. Bahwa Sekretaris Perusahaan diangkat dan diberhentikan berdasarkan Keputusan Direksi. Mengingat 1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, 2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, 3. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik (POJK No. 35/2014), 4. Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor. Kep- 00066/BEI/09-2022 perihal Perubahan Peraturan No. I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, 5. Anggaran Dasar Perseroan beserta perubahannya, 6. Surat Perseroan No. 008/ASM/V/2024 perihal Pemberitahuan Pengunduran Diri Sekretaris Perusahaan PT Asia Sejahtera Mina Tbk. MEMUTUSKAN Menetapkan » 1. Memberhentikan Sdr. Mohamad Fajriandika sebagai Sekretaris Perusahaan Perseroan, Warehouse : - Pergudangan Tiara Jabon B7, Kec. Waru, Kab. Sidoarjo, Jawa Timur - Pergudangan Pattene 88, Biz Park R-30, Kec. Marusu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan « Pergudangan Parangloe Indah Blok L No. 7, Kota Makassar, Sulawesi Selatan - Jr Sutami No 24 Kawasan Logistik Terpadu Blok A1, Kota Makassar, Sulawesi Selatan
Page 4 OCR 0.958
2. Mengangkat Sdri. Agnes Kristina sebagai Sekretaris Perusahaan Perseroan terhitung sejak tanggal Surat Keputusan ini ditandatangani, 3. Menetapkan tugas dan wewenang Sekretaris Perusahaan sebagaimana diatur dalam POJK No. 35/2014 dan peraturan lainnya yang berlaku khususnya di bidang pasar modal, 4. Surat Keputusan ini menggantikan Surat Keputusan Direksi Perseroan No. 001/SK-ASM/II/2024 tanggal 20 Februari 2024, 5. Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. Apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam Surat Keputusan ini, maka akan diadakan perubahan/perbaikan sebagaimana mestinya. Pengangkatan Sekretaris Perusahaan ini tidak mengurangi hak Direksi Perseroan untuk memberhentikan Sekretaris Perusahaan sewaktu-waKu, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ditetapkan di : Surabaya Pada Tanggal : 14 Mei 2024 PT Asia Sejahtera Mina Tbk . Ina Direktu
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Mohamad Fajriandika. Selanjutnya
p.1 ×3
unresolved
person
Dr. Makaliwe Raya
p.1 ×2
unresolved
org
Mina Tbk
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.400
130 ms
13 Sep 2026 16:42
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [{'change_type': 'IN',
'effective_date': None,
'name': 'Agnes Kristina',
'position_after': 'OTHER',
'position_before': '',
'position_raw': 'Sekretaris',
'reason_text': 'ark R-30, Kec. Marusu, Kabupaten Maros, Sulawesi '
'Selatan « Pergudangan Parangloe Indah Blok L No. '
'7, Kota Makassar, Sulawesi Selatan - Jr Sutami '
'No 24 Kawasan Logistik Terpadu Blok A1, Kota '
'Makassar, Sulawesi Selatan 2. Mengangkat Sdri. '
'Agnes Kristina sebagai Sekretaris Perusahaan '
'Perseroan terhitung sejak tanggal Surat '
'Keputusan ini ditandatangani, 3. Menetapkan '
'tugas dan wewenang Sekretaris Perusahaan '
'sebagaimana diatur dalam POJK No. 35/2014 dan '
'peraturan lainnya yang berl'}],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT Asia Sejahtera Mina Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'PROSE',
'subject': 'Perubahan Sekretaris Perusahaan PT Asia Sejahtera Mina Tbk'}