Back to announcement
20240514_UVCR_Rencana Transaksi Perubahan Kegiatan Usaha_31638626_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review UVCRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM
MENGENAI PERUBAHAN KEGIATAN USAHA
Keterbukaan Informasi ini dibuat dalam rangka pemenuhan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan
Usaha (“POJK 17/2020”)
Sehubungan dengan rencana perubahan kegiatan usaha PT Trimegah Karya Pratama Tbk
(“UVCR”) dan rencana perubahan kegiatan usaha untuk kebutuhan administrasi Perseroan
terhadap Anggaran Dasar
PT TRIMEGAH KARYA PRATAMA TBK
(“Perseroan”)
Berkedudukan atau beralamat di Jakarta Selatan, Jakarta, Indonesia
Kegiatan usaha:
Perdagangan Besar barang percetakan dan penerbitan dalam berbagai -- bentuk
Kantor pusat:
Jalan Tebet Barat IX No. 35BB, Tebet Barat, Tebet, Jakarta Selatan
Telepon: +62 21 2200 8385
E-mail: corsec@ultravoucher.co.id
Situs web: www.ultravoucher.co.id
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama,
bertanggung jawab sepenuhnya atas kebenaran dan kelengkapan pada keterbukaan
informasi ini sebagaimana yang diungkapkan kepada para pemegang saham. Informasi ini
disampaikan setelah melakukan penelitian secara seksama dan menegaskan bahwa
sepanjang pengetahuan mereka tidak ada fakta dan informasi material yang tidak
diungkapkan atau dihilangkan dalam keterbukaan informasi ini yang dapat mengakibatkan
informasi material tersebut menjadi tidak benar dan/atau menyesatkan.
Jakarta, 14 Mei 2024
Page 2
1. Pendahuluan
Keterbukaan Informasi kepada pemegang saham ini (“Keterbukaan Informasi”) memuat
informasi mengenai rencana Perseroan yaitu PT Trimegah Karya Pratama Tbk untuk
melakukan perubahan terhadap Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (“KBLI”)
tahun 2020 yang diatur dalam Peraturan Badan Pusat Statistik No. 2 tahun 2020 yaitu
dengan melakukan perubahan atau penyesuaian KBLI sebagai bentuk kepatuhan
administrasi dalam menjalankan kegiatan usaha Perseroan.
No KBLI Kegiatan Usaha
1. 46422 Perdagangan besar barang percetakan dan
penerbitan dalam berbagai -- bentuk
Rencana perubahan menjadi:
No KBLI Kegiatan Usaha
1. 47919 Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Berbagai
Macam Barang Lainnya
Sehubungan dengan rencana perubahan kegiatan usaha tersebut dan sesuai dengan
ketentuan POJK 17/2020, Perseroan berencana untuk meminta persetujuan pemegang
saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang rencananya akan
diselenggarakan pada tanggal 20 Juni 2024. Perseroan mengumumkan Keterbukaan
Informasi ini kepada pemegang saham melalui situs web Perseroan dan situs web PT
Bursa Efek Indonesia (“BEI”) bersamaan dengan tanggal pengumuman Rapat Umum
Pemegang Saham (“RUPS”) Tahunan Perseroan.
Keterbukaan Informasi ini menjadi informasi dan dasar pertimbangan bagi para
pemegang saham Perseroan untuk dapat memberikan persetujuan atas rencana
perubahan kegiatan usaha dalam hal ini berupa perubahan kegiatan usaha yang akan
diusulkan melalui RUPS.
Perubahan kegiatan usaha ini tidak mengandung Benturan Kepentingan dan bukan
merupakan Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan
(“POJK 42/2020”).
2. Informasi Perseroan
Perseroan merupakan Perusahaan publik yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (“BEI”)
efektif pada tanggal 27 Juli 2021 dengan melakukan penawaran saham umum perdana
dengan nama PT Trimegah Karya Pratama Tbk dan kode saham UVCR. Perseroan
didirikan berdasarkan Akta Pendirian Nomor 21 tanggal 7 Juli 2017 dibuat dihadapan
Netty Maria Machdar, SH, Notaris yang berkedudukan di Jakarta. Akta-akta mana telah
disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia pada tanggal 11 Juli 2017
Page 3
berdasarkan Surat Keputusan Nomor AHU-0029587.AH.01.01.TAHUN 2017 serta telah
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Nomor 41 tahun 2020 (selanjutnya
secara bersama-sama disebut “Akta Pendirian”).
Anggaran Dasar Perseroan tersebut telah mengalami beberapa kali perubahan, dengan
perubahan terakhir pada Anggaran Dasar Nomor 39 tanggal 26 Oktober 2023 yang dibuat
di hadapan Leolin Jayayanti, SH., M.Kn, Notaris yang berkedudukan di Jakarta, perubahan
tersebut telah disampaikan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia sebagaimana ternyata dalam surat penerimaan pemberitahuan perubahan
anggaran dasar Perseroan nomor AHU-AH.01.03-0134133 tertanggal 27 Oktober 2023.
3. Maksud dan Tujuan Kegiatan Usaha
Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan kegiatan usaha
Perseroan saat ini adalah menjalankan usaha di bidang Perdagangan dan Teknologi,
khususnya sebagai marketplace dan distributor voucher fisik maupun digital melalui
sistem dan aplikasi.
Untuk menjalankan kegiatan usahanya, maka Perseroan dapat melaksanakan kegiatan
usaha utama sebagai berikut:
a. Penjualan perdagangan besar voucher dan sistem reward serta loyalty.
b. Penjualan perdagangan eceran voucher.
c. Jasa konsultasi sistem reward dan loyalty.
4. Struktur Permodalan dan Susunan Kepemilikan Saham
Struktur permodalan Perseroan pada tanggal Keterbukaan Informasi ini adalah sebagai
berikut:
Modal Dasar : Rp 120.000.000.000,-
Modal Ditempatkan dan Disetor : Rp 40.002.896.760,-
Berikut merupakan susunan kepemilikan saham Perseroan berdasarkan Daftar
Pemegang Saham per tanggal 31 Maret 2024.
Jumlah Jumlah
No Pemegang Saham Lembar (Dalam Jutaan %
Saham Rupiah)
1. PT Trimegah Sumber Mas 924.557.467 18.491.149.340 46.22%
2. Hady Kuswanto 32.523.500 650.470.000 1,63%
3. Riky Boy H. Permata 81.500.000 1.630.000.000 4,07%
4 Hendro Tjahjono 1.820.000 36.400.000 0,09%
5 Rangga Ananta 700.000 14.000.000 0,03%
Page 4
6. Masyarakat 959.043.871 19.180.877.420 47,96%
Total 2.000.144.838 40.002.896.760 100%
5. Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
Berikut merupakan susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang tidak
mengalami perubahan sejak Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”)
melalui Akta nomor 28 pada tanggal 13 Desember 2022.
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Hendro Tjahjono
Komisaris : Rangga Ananta
Komisaris Independen : Danny Eugene Diepenhorst
Direksi
Direktur Utama : Hady Kuswanto
Direktur : Riky Boy H. Permata
6. Studi Kelayakan Perubahan Kegiatan Usaha
Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK 17/2020”), sifat perubahan
KBLI Perseroan terhitung perubahan administratif sehingga tidak memerlukan penilaian
dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) atau Jasa Penilai Publik dikarenakan perubahan
yang bersifat administratif dan tidak berdampak serta berpengaruh terhadap kegiatan
usaha Perseroan, kinerja Perseroan, dan tidak memiliki benturan kepentingan atau afiliasi
tertentu.
7. Penjelasan atau Pertimbangan Melakukan Perubahan Kegiatan Usaha
Berdasarkan informasi administrasi terhadap KBLI Perdagangan Besar yang saat ini
tidak dapat lagi digabungkan dengan Perdagangan Eceran, maka kegiatan usaha
Perseroan akan menyesuaikan dan mengubah KBLI menjadi Perdagangan Eceran
dengan poin utama kegiatan usaha Perseroan dalam menyalurkan produk dan jasanya
langsung kepada pelanggan akhir atau end user melalui aplikasi dan sistem yang dimiliki
dan dikelola oleh Perseroan.
Melalui diskusi Perseroan kepada pihak KBLI dan OSS, maka perubahan tersebut perlu
dilakukan untuk dapat mengakomodir kebutuhan produk dan jasa Perseroan yang
langsung diberikan atau digunakan oleh pelanggan akhir seperti voucher digital, voucher
fisik, dan poin kepada pelanggan baik langsung maupun tidak langsung.
Page 5
8. Dampak Perubahan Kegiatan Usaha Terhadap Kondisi Keuangan Perseroan
Perubahan ini tidak memiliki dampak terhadap kondisi keuangan Perseroan. Bahkan
dengan dilakukannya perubahan ini, maka Perseroan dapat melanjutkan kegiatan usaha
Perseroan dalam melakukan Perdagangan dan Teknologi, khususnya sebagai
marketplace, distributor voucher fisik maupun digital melalui sistem dan aplikasi, dan
sistem poin pelanggan dengan lebih baik.
9. Informasi RUPS Tahunan
Perseroan akan menyelenggarakan RUPS Tahunan untuk memperoleh persetujuan atas
rencana Perubahan Kegiatan Usaha pada 20 Juni 2024 dengan jadwal-jadwal sebagai
berikut:
Kejadian/Peristiwa Tanggal
Pengumuman RUPS Tahunan 14 Mei 2024
Keterbukaan Informasi atas Rencana Perubahan 14 Mei 2024
Kegiatan Usaha Perseroan
Tanggal DPS untuk menentukan Pemegang Saham 28 Mei 2024
Perseroan yang berhak menghadiri RUPS Tahunan
Pemanggilan RUPS Tahunan 29 Mei 2024
Penyelenggaraan RUPS Tahunan 20 Juni 2024
Penyampaian Ringkasan Risalah RUPS Tahunan 24 Juni 2024
Pengumuman, Panggilan dan Penyampaian Ringkasan Risalah RUPS Tahunan
sebagaimana akan diumumkan oleh Perseroan kepada Pemegang Saham melalui situs
web BEI, situs web Perseroan dan sistem penyelenggara e-RUPS.
10. Informasi Lainnya
Untuk informasi lebih lanjut, pemegang saham Perseroan dapat menghubungi Perseroan
melalui:
PT TRIMEGAH KARYA PRATAMA TBK
(“Perseroan”)
Kantor pusat:
Jalan Tebet Barat IX No. 35BB, Tebet Barat, Tebet, Jakarta Selatan
Telepon: +62 21 2200 8385
E-mail: corsec@ultravoucher.co.id
Situs web: www.ultravoucher.co.id
Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Pusat Statistik
p.2
unresolved
person
Netty Maria Machdar
· Notaris
p.2
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
p.2
unresolved
person
Leolin Jayayanti
· Notaris
p.3
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.3
unresolved
person
H. Permata
p.3 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
772 ms
12 Sep 2026 23:03
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}