Skip to content
Back to announcement

20240514_SPTO_Pemanggilan RUPS_31638845_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted SPTO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 8

Page 1
                                    PEMANGGILAN
                        RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                                PT SURYA PERTIWI Tbk
                            Berkedudukan di Jakarta Barat
                                    (“Perseroan”)



Direksi Perseroan dengan ini mengundang para pemegang saham Perseroan untuk menghadiri
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) yang akan diselenggarakan pada:

       Hari, tanggal : Rabu, 5 Juni 2024
       Tempat        : Gedung TOTO Lantai 7, Jl. Letjen S. Parman Kav. 81, Jakarta 11420,
                       Jakarta Barat, Indonesia
       Waktu         : Pukul 14.00 WIB - selesai

Mata Acara Rapat:
   1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang
      berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, termasuk di dalamnya antara lain Laporan
      Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris, Laporan Keuangan
      Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 serta
      pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et de charge) kepada
      Direksi dan Dewan Komisaris atas pengurusan dan pengawasan yang dilakukan dalam
      tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023;
   2. Persetujuan atas penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
      pada tanggal 31 Desember 2023;
   3. Persetujuan penunjukan Akuntan Publik Independen dan/atau Kantor Akuntan Publik
      untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
      tanggal 31 Desember 2024, dan pemberian wewenang untuk menetapkan honorarium
      Akuntan Publik Independen dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut serta persyaratan
      lain penunjukannya;
   4. Persetujuan pengangkatan kembali / perubahan susunan Direksi
   5. Persetujuan pengangkatan kembali / perubahan susunan Dewan Komisaris
   6. Persetujuan penentuan gaji, honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan
      Dewan Komisaris Perseroan.

Penjelasan mata acara Rapat:
   - Mata Acara 1, 2, 3, dan 6 merupakan agenda-agenda untuk memenuhi ketentuan
       Anggaran Dasar Perseroan, Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
       Terbatas (“UUPT”) dan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) Nomor
Page 2
       15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
       Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”).
   -   Mata Acara ke-4 dan 5 diadakan sehubungan dengan kebutuhan Perseroan untuk
       mengubah susunan pengurus Perseroan sesuai dengan Pasal 17 dan Pasal 20 Anggaran
       Dasar Perseroan serta Pasal 94 dan Pasal 111 UUPT.

Catatan:

  1. Pemanggilan ini sebagai undangan resmi dan Direksi Perseroan tidak mengirimkan
     undangan khusus kepada para Pemegang Saham. Pemanggilan ini juga terdapat pada
     halaman      Bursa     Efek     Indonesia     (“BEI”),      situs   web    Perseroan
     (http://www.suryapertiwi.co.id) dan aplikasi Electronic General Meeting System yang
     disediakan oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia (“aplikasi EASY.KSEI”).
  2. Yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah:
     a. Untuk saham-saham Perseroan yang belum dimasukkan ke dalam Penitipan Kolektif,
        hanyalah para pemegang saham atau kuasa para pemegang saham Perseroan yang
        sah, yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham di Biro Administrasi Efek
        (“BAE”) Perseroan, PT Datindo Entrycom pada tanggal 13 Mei 2024 sampai dengan
        pukul 16.00 WIB.
     b. Untuk saham-saham Perseroan yang berada di dalam Penitipan Kolektif, hanyalah
        para pemegang saham atau kuasa para pemegang saham yang sah yang namanya
        tercatat pada pemegang rekening atau bank kustodian di PT Kustodian Sentral Efek
        Indonesia (“KSEI“) pada tanggal 13 Mei 2024 sampai dengan pukul 16.00 WIB.
  3. Rapat akan dilaksanakan dengan menggunakan aplikasi eASY.KSEI. Keikutsertaan
     pemegang saham dalam Rapat, dapat dilakukan dengan mekanisme sebagai berikut:
           a. Hadir dalam Rapat secara fisik (disesuaikan dengan kapasitas ruang Rapat); atau
           b. Hadir dalam Rapat secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI.

   4. Pemegang Saham dapat hadir secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI atau
      memberikan kuasa kehadirannya secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI, termasuk
      pemberian hak suara untuk masing-masing mata acara Rapat dengan ketentuan sebagai
      berikut:
         a. Pemegang Saham menginformasikan kehadirannya atau menunjuk kuasanya
            dan/atau menyampaikan pilihan suara pada aplikasi eASY.KSEI, paling lambat
            pukul 12.00 WIB pada 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal Rapat.
            Pemegang saham tipe individu lokal yang belum memberikan deklarasi kehadiran
            atau kuasa dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu tersebut, dan ingin
            menghadiri Rapat secara elektronik maka wajib melakukan registrasi kehadiran
            dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat
            secara elektronik ditutup oleh Perseroan
         b. Pemegang Saham wajib melakukan registrasi kehadiran secara elektronik melalui
            aplikasi eASY.KSEI pada tanggal Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat
            secara elektronik ditutup oleh Perseroan, apabila belum memberikan pilihan
Page 3
          suaranya minimal untuk 1 (satu) mata acara Rapat pada aplikasi eASY.KSEI, hingga
          batas waktu sesuai huruf a di atas.
       c. Pemegang Saham yang akan hadir secara elektronik atau memberikan kuasanya
          secara elektronik ke dalam Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI, wajib
          memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
           i. Proses Registrasi;
           ii. Proses Penyampaian Pertanyaan dan/atau Pendapat Secara Elektronik;
           iii. Proses Pemungutan Suara/Voting;
           iv. Tayangan RUPS.

5. Perseroan akan memfasilitasi Pemegang Saham yang berhak hadir dalam Rapat namun
   tidak dapat hadir dalam Rapat dengan memberikan kuasa dengan mekanisme sebagai
   berikut:
    a. Perseroan menyiapkan 2 (dua) jenis kuasa kepada Pemegang Saham, yaitu Surat
       Kuasa Konvensional yang dapat diunduh melalui situs web Perseroan atau
       menggunakan Surat Kuasa Elektronik atau e-Proxy yang dapat diakses secara
       elektronik melalui situs web eASY.KSEI (https://easy.ksei.co.id)
         i. Surat Kuasa Elektronik atau e-Proxy
            Perseroan menghimbau kepada para Pemegang Saham, yang sahamnya berada
            dalam penitipan kolektif KSEI untuk memberikan kuasa secara elektronik (“e-
            Proxy”) kepada perwakilan yang ditunjuk oleh Biro Administrasi Efek Perseroan
            (PT Datindo Entrycom) (“BAE”) dalam fasilitas eASY KSEI yang terdapat pada situs
            web Acuan Kepemilikan Sekuritas/Akses KSEI (akses.ksei.co.id);
            - Pemberian kuasa secara e-Proxy wajib tunduk pada prosedur, syarat, dan
               ketentuan yang ditetapkan oleh KSEI.
            - Khusus untuk Pemegang Saham yang telah memberikan kuasa secara e-Proxy,
               Pemegang Saham dapat menyampaikan pertanyaan atau pendapat atas Mata
               Acara Rapat melalui email ke corsec@suryapertiwi.co.id selambat-lambatnya
               pada tanggal 4 Juni 2024, pukul 17:00 WIB. Perseroan akan menyampaikan
               jawaban dan penjelasan terhadap setiap pertanyaan melalui surat elektronik
               (email) ke para Pemegang Saham selambat-lambatnya dalam 3 (tiga) hari
               kerja setelah tanggal Rapat.
      ii. Surat Kuasa Konvensional
            Selain pemberian kuasa secara e-Proxy tersebut diatas, Pemegang Saham dapat
            memberikan kuasa diluar mekanisme melalui aplikasi eASY.KSEI. Sehubungan
            dengan hal tersebut, Pemegang Saham harus mengunduh format surat kuasa yang
            terdapat dalam situs web Perseroan (http://www.suryapertiwi.co.id), copy surat
            kuasa dapat dikirimkan ke email DM@datindo.com, dan asli surat kuasa wajib
            dikirimkan beserta kelengkapannya melalui Kantor Biro Administrasi Efek
            Perseroan: PT Datindo Entrycom, Jl. Hayam Wuruk No.28, Jakarta 10120,
            Indonesia Up. Data Management Department paling lambat tanggal 31 Mei 2024.
    b. Para pemegang saham yang tidak dapat hadir, dapat diwakili oleh kuasanya dengan
       membawa Surat Kuasa yang sah sebagaimana ditentukan oleh Direksi Perseroan,
       dengan ketentuan anggota Direksi, Dewan Komisaris dan karyawan Perseroan dapat
Page 4
      bertindak sebagai kuasa Pemegang Saham Perseroan dalam Rapat ini, namun suara
      yang mereka keluarkan tidak diperhitungkan dalam pemungutan suara.
6. Pemegang Saham atau kuasanya yang akan menghadiri Rapat, dimohon untuk membawa
   dan menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk atau tanda pengenal diri lainnya yang
   masih berlaku dan Surat Kuasa yang telah ditandatangani (dalam hal Pemegang Saham
   diwakili oleh kuasanya) untuk diserahkan kepada petugas pendaftaran Perseroan (BAE)
   pada saat sebelum memasuki ruang Rapat. Bagi Pemegang Saham yang berbentuk badan
   hukum yang akan menghadiri Rapat, wajib untuk menyerahkan fotokopi anggaran dasar
   dan perubahan-perubahannya, surat-surat keputusan pengesahan/persetujuan dari pihak
   yang berwenang, dan akta yang memuat perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris
   terakhir (yang menjabat saat Rapat diselenggarakan) kepada BAE.
7. Khusus untuk Pemegang Saham dalam Penitipan Kolektif KSEI wajib
   menyerahkan/memperlihatkan KTUR yang dapat diperoleh melalui Perusahaan Efek atau
   di Bank Kustodian dimana Pemegang Saham membuka rekening efeknya kepada petugas
   pendaftaran/BAE sebelum memasuki ruang Rapat.
8. Bahan-bahan acara Rapat dapat diunduh melalui situs web Perseroan
   (http://www.suryapertiwi.co.id) dan tersedia di kantor Perseroan sejak tanggal
   dilakukannya Pemanggilan Rapat sampai dengan penyelenggaraan Rapat dan dapat
   diminta secara tertulis pada jam operasional Perseroan.
9. Rapat ini akan dilakukan dengan mempertimbangkan kehadiran Pemegang Saham atau
   Kuasa Pemegang Saham secara fisik, dan Perseroan akan menentukan jumlah Pemegang
   Saham yang dapat menghadiri Rapat sesuai dengan kapasitas ruangan tempat
   dilaksanakannya Rapat.

10. Untuk memudahkan pengaturan dan tertibnya Rapat, maka para Pemegang Saham atau
    kuasanya diminta dengan hormat untuk berpakaian resmi serta menyesuaikan dengan
    kondisi Rapat, dan sudah berada di lokasi Rapat untuk registrasi selambat-lambatnya
    30 (tiga puluh) menit sebelum Rapat dimulai.

11. Hal-hal lain yang belum diatur dalam Pemanggilan Rapat ini akan ditentukan dan diatur
    kemudian pada Tata Tertib Rapat yang akan tersedia pada website eASY.KSEI dan situs
    web Perseroan


                                Jakarta, 14 Mei 2024

                                 Direksi Perseroan
Page 5
                                       CONVOCATION
                       ANNUAL GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS
                                PT SURYA PERTIWI Tbk
                               Domiciled in West Jakarta
                                   (the "Company")



The Board of Directors of the Company hereby invites the Company’s shareholders to attend
the Company’s Annual General Meeting of Shareholders (“Meeting”) which will be held on:

       Day, date      : Wednesday, June 5, 2024
       Venue          : TOTO Building 7th Floor, Jl. Letjen S. Parman Kav. 81, Jakarta 11420,
                        West Jakarta, Indonesia
       Time           : 14:00 Western Indonesian Time – end

Meeting Agenda:

    1. Approval and ratification of the Company's Annual Report for the financial year ended
       December 31st, 2023, including the Company's Activity Reports, Board of Commissioners
       Supervisory Reports, the Company's Financial Statements for the year ending
       December 31st, 2023, and granting exemption of full responsibility (acquit et de charge)
       to the Board of Directors and Board of Commissioners of the Company for the
       management and supervision carried out in the financial year ending December 31 st,
       2023.
    2. Approval for the use of the Company's net profit for the financial year ending on
       December 31st, 2023.
    3. Approval for appointment of an Independent Public Accountant to audit the Company's
       Financial Statements for the financial year ending December 31 st, 2024, and
       authorization to determine the honorarium of the Independent Public Accountant and
       other terms of appointment.
    4. Approval of reappointment/change in composition of the Board of Directors
    5. Approval of reappointment/change in composition of the Board of Commissioners
    6. Determination of salaries, honorarium and other benefits for members of the Company's
       Board of Directors and Board of Commissioners.

Explanation of Meeting agenda:

-   Meeting Agenda number 1,2,3 and 6 of the Meeting above are agendas to fulfill the
    provisions of the Company's Articles of Association, Law Number 40 of 2007 concerning
    Limited Liability Companies (“Company Law”) and Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
    (“POJK”) Number 15/POJK.04/2020 concerning the Plan and Holding the Public Company
    General Meeting of Shareholders (“POJK15/2020”)..
Page 6
-     Meeting Agenda number 4 and 5 are held in connection with the Company's need to change
      the composition of the Company's management in accordance with Article 17 and 20 of the
      Company's Articles of Association, also Article 94 and Article 111 of the Company Law.


Notes:

    1. This invitation is an official invitation, and the Board of Directors of the Company does
       not send a special invitation to the Shareholders. This summons can also be found on the
       Indonesia     Stock    Exchange       (“IDX”)    page,   the     Company's     web   page
       (www.suryapertiwi.co.id) and Electronic General Meeting System application provided by
       the PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“Easy.KSEI application”).

    2. Those entitled to attend or be represented at this Meeting are:
       a. For the Company's shares that have not been included in the Collective Custody, only
          the shareholders or authorized shareholders of the Company, whose names are
          registered in the Register of Shareholders at the Company's Securities Administration
          Bureau ("BAE"), PT Datindo Entrycom on May 13th, 2024 until 16.00 Western
          Indonesian Time.
       b. For the Company's shares which are in the Collective Custody, only shareholders or
          authorized shareholders whose names are registered in the account holder or custodian
          bank at PT Kustodian Sentral Efek Indonesia ("KSEI") on May 13th, 2024 until 16.00
          Western Indonesian Time.

    3. The meeting is held using KSEI's Electronic General Meeting System application provided
       by KSEI ("eASY.KSEI application"). The shareholders can be participate in the Meeting
       by either:
        a. Physically attending the Meeting; or
        b. Electronically attending the Meeting through the eASY.KSEI application

    4. Shareholders can attend electronically through the eASY.KSEI application or authorize
        their attendance electronically through the eASY.KSEI application, including granting
        voting rights for each agenda of the Meeting with the following conditions :
       i. Shareholders inform their presence or appoint their proxies and/or submit voting
           options on the eASY.KSEI application, no later than 12.00 WIB on 1 (one) working day
           before the Meeting date.
           Shareholders of the local individual type who have not provided a declaration of
           attendance or power of attorney in the eASY.KSEI application by the said deadline, and
           wish to attend the Meeting electronically are required to register attendance in the
           eASY.KSEI application on the date of the Meeting until the electronic Meeting
           registration period is closed by Company
      ii. Shareholders are required to register their attendance electronically through the
           eASY.KSEI application on the date of the Meeting until the electronic registration
           period for the Meeting is closed by the Company, if they have not given their vote
           choices for at least 1 (one) item on the Meeting agenda on the eASY.KSEI application,
           until the deadline according to letter a above.
Page 7
iii. Shareholders who will attend electronically or give their proxies electronically to the
     Meeting through the eASY.KSEI application, must pay attention to the following :
      i. Registration Process
      ii. Electronic Submission of Questions and/or Opinions
      iii. Voting Process
      iv. GMS Event

5. The Company will facilitate the Shareholders who entitled to attend the Meeting but are
   not able to attend the Meeting by giving power with the mechanism as follows:
   a. The Company prepares 2 (two) types of power of attorney to Shareholders, namely
       Conventional Power of Attorney which can be downloaded through the Company's
       website or using Electronic Power of Attorney or e-proxy which can be accessed
       electronically via the website eASY.KSEI (https://easy.ksei.co.id)
        i. Electronic Power of Attorney or e-Proxy
            The Company calls on Shareholders in KSEI's collective custody to give
            authorization electronically (“e-proxy”) for representatives appointed by the
            Company's BAE in the KSEI EASY facility on the Securities Ownership Reference
            website / KSEI Access (akses.ksei.co.id);
              - Electronic authorization / e-proxy must comply with procedures, terms and
                conditions determined by KSEI.
              - Specifically for Shareholders who have provided e-Proxy, Shareholders can
                submit questions or opinions on the Meeting Agenda via email through
                corsec@suryapertiwi.co.id no later than June 4th, 2024, at 17.00 Western
                Indonesian Time. The Company will submit answers and explanations to each
                question by e-mail to the Shareholders no later than 3 working days after the
                date of the Meeting.
        ii. Conventional Power of Attorney
            In addition to the electronic authorization / e-proxy mentioned above,
            Shareholders can provide power of attorney outside the eASY.KSEI mechanism.
            In connection with this the Shareholders must download the format of the power
            of       attorney       contained      on       the      Company's       website
            (http://www.suryapertiwi.co.id), a copy of the power of attorney can be sent to
            the email DM@datindo.com, and the original power of attorney must be sent
            along with its completeness through the Company's Securities Administration
            Bureau: PT Datindo Entrycom, Jl. Hayam Wuruk No.28, Jakarta 10120, Indonesia
            Up. Data Management Department no later than May 31st, 2024.
   b. Shareholders who are unable to attend can be represented by their attorneys by
       bringing a valid Power of Attorney as determined by the Company's Directors, under
       the condition that members of the Board of Directors, members of the Board of
       Commissioners and employees of the Company can act as the authorized shareholders
       of the Company in this Meeting, but their votes are no counted in the voting.

6. Shareholders or their representative who will attend the Meeting are kindly requested to
   bring and submit a photocopy of their National Identity Card (KTP) or other valid personal
   identification and the Power of Attorney that has been signed (in the event that the
Page 8
   Shareholders are represented by the Proxies) to be submitted to the registration
   officer/Company's Securities Administration Bureau before entering the meeting room.
   For Shareholders in the form of a legal entity, are requested to submit a photocopy of the
   articles of association and their amendments, letters of attestation / approval from the
   competent authority, and deed containing changes in the composition of the last
   management (who served when the meeting was held) to the Securities Administration
   Bureau.

7. Specifically for Shareholders in Collective Custody must bring Written Confirmation for
   Meeting ("KTUR") which can be obtained through a Securities Company or Custodian Bank
   where Shareholders open the securities account.

8. The materials for the Meeting can be downloaded through the Company's website
   (http://www.suryapertiwi.co.id) and available at the Company's office from the date of
   the Meeting Call to the holding of the Meeting and can be requested in writing during the
   Company's operating hours.

9. The Meeting will be conducted by considering the number of the Shareholders and/or the
   Shareholders’ Proxies who can attend in person, and the Company will determine the
   number of the Shareholders who can attend the Meeting according to the room capacity
   of the Meeting venue.

10. In order to facilitate the arrangement and order of the Meeting, the Shareholders or their
    representative kindly requested to dress formally and adjust to the conditions of the
    Meeting and must be present at the Meeting venue for registration no later than
    30 (thirty) minutes before the Meeting begins.

11. Other matters that have not been regulated in this Convocation of the Meeting will be
    determined and regulated later in the Meeting Rules of Procedure which will be available
    on the eASY.KSEI website and the Company's website.


                                  Jakarta, May 14th, 2024

                                    Board of Directors

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.36 MB
Published14 May 2024
Pages8
Characters21,973
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org SURYA PERTIWI Tbk p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.2
unresolved org PT Datindo Entrycom p.2 ×5
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2 ×5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result