Skip to content
Back to announcement

20240514_MASB_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31638775_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review MASB

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.935
NOTARIS / PPAT

CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jln. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5
Jakarta - 11140
Telp.:021-6301511 Fax. : 021 -6337851
Email: christina@notarischristina.com

SURAT KETERANGAN
Nomor : 399/SI.Not/V/2024.

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana
Hukum, Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota
Administrasi Jakarta Barat, dengan ini menerangkan bahwa :

PT BANK MULTIARTA SENTOSA Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan
(selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan :
- Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada :

Hari/tanggal : Rabu, 08 Mei 2024.

Tempat : Hotel Kimaya Slipi

Jalan Letnan Jenderal Siswondo Parman Kaveling 59, Jakarta Barat
Pukul 1 10.23 — 11.14 WIB.
Mata Acara :

1. Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.

2. Penetapan Penggunaan Laba dan/atau Rugi Perseroan untuk Tahun Buku yang
Berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.

3. Penetapan dan Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk
Tahun Buku 2024.

4. Penetapan besarnya gaji dan/atau Honorarium, tunjangan, dan/atau bonus bagi
anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.

5. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.

(untuk selanjutnya disebut Rapat).

Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Perseroan, tertanggal 08 Mei 2024, dengan nomor 35.

Kehadiran Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan :

Direksi

Direktur Utama : Tuan HO DANNY HARTONO
Direktur : Tuan BUDI AFANDI WINOTO:
Direktur : Nyonya FELY RETNOWATI,

Direktur : Tuan RAHMAT BAGAS SANTOSO:
Direktur Kepatuhan : Tuan IWAN YUDA PRAMUDHI,
Dewan Komisaris

Komisaris Utama : Tuan HENDRIK TANOJO,

Komisaris : Nyonya JUWITA EKAWATI WINOTO,

Komisaris Independen : Nyonya NANCY HERAWATI,
Komisaris Independen : Tuan TOMMY MUKDANI,

Pemimpin Rapat:
Rapat dipimpin oleh Tuan HENDRIK TANOJ O, selaku Komisaris Utama Perseroan.

Kehadiran Pemegang Saham :

IR

Page 2 OCR 0.934
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainui Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5
Jakarta - 11140
Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com

-Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang
mewakili 1.059.102.100 saham atau 75,54Y4 dari 1.402.010.763 saham yang merupakan
seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat :
-Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan

pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat.
-Mata acara pertama sampai kelima: tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat.

Mekanisme Pengambilan Keputusan :
-Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk

mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan
dilakukan dengan pemungutan suara.

Hasil Pemungutan Suara :
- Mata Acara Pertama sampai Mata Acara Kelima :

-Jumlah suara blanko/abstain — : - suara.

-Jumlah suara tidak setuju : 200 suara.

-Jumlah suara setuju : 1.059.101.900 suara.

-Sehingga total suara setuju : 1.059.101.900 suara, atau sebesar 99,99Yx, atau

lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara
yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat.

Keputusan Rapat :
Keputusan Mata Acara Pertama :

a. Menyetujui Laporan Tahunan, Laporan Tata Kelola Perusahaan dan Laporan
Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan Laporan Keuangan yang telah
diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno
Palilingan & Rekan (anggota dari PKF International Ltd) sebagaimana tercantum
dalam laporan No. 00491/2.1133/AU.1/07/1244-1/1/111/2024 tertanggal 26 Maret
2024 dengan opini bahwa Laporan Keuangan disajikan secara wajar, dan

b. Memberikan Pelunasan dan Pembebasan Tanggung Jawab sepenuhnya (volledige
acguit et decharge) kepada Direksi atas tindakan pengurusan perseroan dan
pelaksanaan pengawasan yang telah dijalankan Dewan Komisaris selama Tahun
Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, sejauh tindakan tersebut
tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan untuk Tahun Buku 2023
dan memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Keputusan Mata Acara Kedua :

Menyetujui Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku 2023 yang

berjumlah Rp243.856.768.977,00 (dua ratus empat puluh tiga miliar delapan ratus lima

puluh enam juta tujuh ratus enam puluh delapan ribu sembilan ratus tujuh puluh tujuh
rupiah) diperuntukkan sebagai berikut:

a. Tidak adanya pembagian dividen untuk tahun buku 2023:

b. Sebesar Rp2.000,000.000,00 (dua miliar rupiah) disisihkan sebagai dana cadangan
wajib untuk memenuhi ketentuan Pasal 70 Undang-undang Perseroan Terbatas, dan
Pasal 25 ayat (1) dan ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan, sehingga total dana
cadangan wajib akan menjadi sebesar Rp22.000.000.000,00 (dua puluh dua miliar
rupiah),
Page 3 OCR 0.947
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5
Jakarta - 11140
Telp. :021-6301511 Fax. : 021 -6337851
Email: christina@notarischristina.com

c. Sisa Laba Bersih tahun buku 2023 yang tidak ditentukan penggunaannya, yaitu
sejumlah Rp241.856.768.977,00 (dua ratus empat puluh satu miliar delapan ratus lima
puluh enam juta tujuh ratus enam puluh delapan ribu sembilan ratus tujuh puluh tujuh
rupiah) dibukukan sebagai “laba ditahan” Perseroan untuk penguatan modal Perseroan
guna menjunjang pertumbuhan kedepan.

Keputusan Mata Acara Ketiga :

- Menyetujui dan memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk
menetapkan dan menunjuk Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik dalam
rangka audit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2024 berdasarkan
rekomendasi Komite Audit untuk persyaratannya sesuai dengan ketentuan dan
peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan
Publik, serta memberi kuasa kepada Direksi untuk menetapkan honorarium bagi
Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik tersebut termasuk untuk melakukan
segala sesuatunya berkenaan dengan penunjukan Kantor Akuntan Publik dan/atau
Akuntan Publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Keputusan Mata Acara Keempat :

Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk
menetapkan gaji dan/atau honorarium, tunjangan dan/atau bonus termasuk tapi tidak
terbatas antara lain gratifikasi, hadiah, manfaat, asuransi serta tunjangan dalam bentuk
apapun lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroanan.

Keputusan Mata Acara Kelima :
a. Menyetujui dan menerima pengunduran diri:

i. Nyonya Haryati Lawidjaja sebagai Direktur Perseroan, efektif terhitung sejak
tanggal 03 April 2024: dan

ii. Tuan Iwan Yuda Pramudhi sebagai Direktur Perseroan, efektif terhitung sejak
ditutupnya Rapat ini:

Perseroan mengucapkan terima kasih atas sumbangan tenaga dan pikiran yang

diberikannya kepada Perseroan selama menjabat sebagai Direktur Perseroan.

b. Menyetujui untuk mengangkat Tuan Budi Setiawan selaku Direktur Perseroan yang
membawahkan fungsi Kepatuhan, efcktif terhitung sejak tanggal dikeluarkannya
persetujuan atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper) dari Otoritas
Jasa Keuangan.

Pengangkatan tersebut menjadi batal apabila yang bersangkutan tidak mendapat
persetujuan atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper) dari Otoritas
Jasa Keuangan.

Sebelum Otoritas Jasa Keuangan memberikan persetujuan kepada Tuan Budi
Setiawan selaku Direktur Perseroan yang membawahkan fungsi Kepatuhan, maka
Tuan Rahmat Bagas Santoso ditunjuk sebagai Direktur Perseroan yang
membawahkan fungsi Kepatuhan, efektif terhitung sejak tanggal 08 Mei 2024
sampai dengan Direktur Perseroan yang membawahkan fungsi Kepatuhan
mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan, dengan memperhatikan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Jika Tuan Budi Setiawan tidak mendapat persetujuan atas penilaian kemampuan
dan kepatutan (fit and proper) dari Otoritas Jasa Keuangan, maka pengangkatan
tersebut menjadi batal dan untuk itu tidak diperlukan keputusan dari Rapat Umum

3 Oi

Page 4 OCR 0.907
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5
Jakarta - 11140
Telp. :021-6301511 Fax.: 021 -6337851
Email: christina@notarischristina.com

Pemegang Saham Perseroan, dan Tuan Rahmat Bagas Santoso tetap ditunjuk
sebagai Direktur Perseroan yang membawahkan fungsi Kepatuhan.

Dengan demikian, susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan akan
menjadi sebagai berikut :

Dewan Komisaris:

- Komisaris Utama : Tuan HENDRIK TANOJO

- Komisaris : Nyonya JUWITA EKAWATI WINOTO
- Komisaris Independen : Nyonya NANCY HERAWATI

- Komisaris Independen : Tuan TOMMY MUKDANI

Direksi
- Direktur Utama : Tuan HO DANNY HARTONO
- Direktur : Tuan BUDI AFANDI WINOTO
- Direktur : Nyonya FELY RETNOWATI
- Direktur : Tuan RAHMAT BAGAS SANTOSO
- Direktur : Tuan BUDI SETIAWAN ")
:)

« Masa Jabatan Tuan Budi Setiawan selaku Direktur Perseroan berlaku efektif
terhitung sejak tanggal dikeluarkannya persetujuan atas penilaian
kemampuan dan kepatutan (fit and proper) dari Otoritas Jasa Keuangan.

» Masa Jabatan Tuan Budi Setiawan akan berakhir bersamaan dengan masa
jabatan anggota Direksi yang lainnya.

c. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi,
untuk menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan anggota Dewan
Komisaris dan Direksi Perseroan tersebut dalam akta yang dibuat di hadapan
Notaris, dan untuk selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang berwenang,
serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan dimana perlu.

Jakarta, 08 Mei 2024
aris di Kota Administrasi Jakarta Barat

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.24 MB
Published14 May 2024
Pages4
Characters10,011
Text sourceOCR
OCR confidence0.930

Names mentioned 22 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BANK MULTIARTA SENTOSA Tbk p.1 ×2
linked person HO DANNY HARTONO · Direktur Utama p.1 ×4
linked person BUDI AFANDI WINOTO · Direktur p.1 ×4
linked person FELY RETNOWATI · Direktur p.1 ×4
linked person RAHMAT BAGAS SANTOSO · Direktur p.1 ×8
linked person IWAN YUDA PRAMUDHI · Direktur Kepatuhan p.1 ×4
linked person HENDRIK TANOJO · Komisaris Utama p.1 ×4
linked person JUWITA EKAWATI WINOTO · Komisaris p.1 ×4
linked person NANCY HERAWATI · Komisaris Independen p.1 ×4
linked person Budi Setiawan · Direktur p.3 ×14
possible — Ketapang Indah p.1 ×4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3 ×7
unresolved person PPAT CHRISTINA DWI UTAMI p.1 ×4
unresolved person MHum p.1 ×4
unresolved person K.H. Zainul Arifin p.1 ×3
unresolved person TOMMY MUKDANI · Komisaris Independen p.1 ×3
unresolved person HENDRIK TANOJ O · Komisaris Utama p.1
unresolved person K.H. Zainui Arifin p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata p.2
unresolved org Retno Palilingan & Rekan p.2
unresolved org PKF International Ltd p.2
unresolved person Haryati Lawidjaja · Direktur p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.444 146 ms 13 Sep 2026 16:31

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'HENDRIK TANOJ O',
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2024-05-08',
 'meeting_type': 'AGM',
 'venue': 'Hotel Kimaya Slipi Siswondo Parman Kaveling 59, Jakarta Barat Jalan '
          'Letnan Jenderal'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result