Skip to content
Back to announcement

20240514_DSNG_Pemanggilan RUPS_31638611_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted DSNG

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 9

Page 1
      PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk                                   PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk
               (“Perseroan”)                                                  (The “Company”)

                PANGGILAN                                               INVITATION TO ATTEND
   RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN                          ANNUAL GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS


Direksi Perseroan berkedudukan di Jakarta Timur dengan ini    Board of Directors of the Company which domiciled in
mengundang para Pemegang Saham Perseroan untuk                Jakarta, hereby invites the Shareholders of the
menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan                  Company to attend Annual General Meeting of
(“Rapat”) yang akan diselenggarakan pada:                     Shareholders (“Meeting”), which will be held on:

Hari/Tanggal   : Rabu / 5 Juni 2024                           Day/Date : Wednesday / June 5, 2024
Waktu          : Pukul 10.00 WIB – selesai                    Time     : 10.00 am – end, local time
Tempat         : HARRIS Hotel and Conventions                 Venue    : HARRIS Hotel and Conventions
                 Kelapa Gading Ruang Smiley Lantai 5                     Kelapa Gading Smiley Room 5th Floor
                 Jl. Boulevard Barat Raya No.13                          Jl. Boulevard Barat Raya No.13
                 Kelapa Gading Timur                                     East Kelapa Gading
                 Jakarta Utara 14240                                     North Jakarta 14240

dengan Mata Acara Rapat sebagai berikut:                      with the following Meeting agendas:

MATA ACARA 1                                                 1st AGENDA
Persetujuan atas Laporan Tahunan dan Pengesahan atas         Approval of the Annual Report and Ratification of the
Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang             Company's Financial Statements for the financial year
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 serta memberikan      ended December 31, 2023, and granting of full release
pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya           and discharge (acquit et de charge) to all members of the
(acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan     Board of Directors and the Board of Commissioners of
Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan       the Company for their management and supervision
pengawasan yang dilakukan dalam tahun buku yang              during the financial year ended December 31,2023.
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.

 Penjelasan:                                                 Explanation:
 Dasar usulan Mata Acara tersebut adalah untuk memenuhi      The agenda is submitted to comply with the provisions of
 ketentuan berdasarkan Pasal 66 ayat (1) dan Pasal 69 ayat   Article 66 Paragraph (1) and Article 69 Paragraph (1) of
 (1) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 40 Tahun         the Law of the Republic of Indonesia Number 40 Year
 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”) juncto Pasal 10    2007 regarding Limited Liability Company ("UUPT")
 ayat (7) huruf a dan Pasal 10 ayat (8) Anggaran Dasar       juncto Article 10 Paragraph (7) Sub-Paragraph (a) Article
 Perseroan, dimana untuk lebih lanjut mengusulkan kepada     10 paragraph (8) of the Company's Articles of
 RUPS Tahunan untuk:                                         Association, which furthermore propose to the Annual
  i. menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun        General Meeting of Shareholders to:
     buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023;         i. approve the Company's Annual Report for the year
 ii. mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk                   ended December 31, 2023.
     tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember         ii. approve the Financial Statements of the Company
     2023;                                                          for the financial year ended December 31, 2023.
iii. memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung              iii. grant full release and discharge (acquit et de charge)
     jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada                  to all members of the Board of Directors and Board
     anggota Direksi dan Dewan Komisaris atas pengurusan            of Commissioners on the management and
     dan pengawasan yang telah dilakukan selama tahun               supervision during the financial year, as long as
     buku tersebut di atas, sejauh tindakan tersebut                reflected in the Annual Reports and Financial
     tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan                    Statements.
     Keuangan.

MATA ACARA 2                                                 2nd AGENDA
Persetujuan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk           Approval on the use of the Company's net income for the
tahun buku yang berakhir 31 Desember 2023.                   financial year ended December 31, 2023.
Page 2
Penjelasan:                                                  Explanation:
Dasar usulan Mata Acara tersebut adalah untuk memenuhi       The agenda is submitted to comply with Article 70 and
ketentuan berdasarkan Pasal 70 dan Pasal 71 UUPT juncto      Article 71 of UUPT juncto Article 10 paragraph (7) Sub-
Pasal 10 ayat (7) huruf b Juncto pasal 20 Anggaran Dasar     Paragraph b of Juncto Article 20 of the Company's
Perseroan, dimana dengan demikian mengusulkan kepada         Articles of Association, proposing to the Annual General
RUPS Tahunan untuk menyetujui penggunaan laba bersih         Meeting of Shareholders to approve the use of the
Perseroan.                                                   Company's net profit.

MATA ACARA 3                                                 3rd AGENDA
Persetujuan untuk penetapan gaji, honorarium dan             Approval for the determination of salary, honorarium, and
tunjangan lainnya untuk tahun buku 2024 terhadap anggota     other allowances for Board of Commissioner of the
Dewan Komisaris Perseroan dan pemberian wewenang dan         Company for financial year 2024, and grant power and
kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk                 authority to the Company’s Board of Commissioner to
menetapkan gaji, honorarium, dan tunjangan lainnya untuk     determine salary adjustments, honorarium, and other
tahun buku 2024 terhadap anggota Direksi Perseroan.          allowances for the Board of Director of the Company for
                                                             financial year 2024.

Penjelasan:                                                  Explanation:
Dasar usulan Mata Acara tersebut adalah untuk memenuhi       The agenda is submitted to comply with the provisions
ketentuan berdasarkan Pasal 96 dan Pasal 113 UUPT juncto     under Article 96 and Article 113 of UUPT in conjunction
Pasal 13 ayat (5) dan pasal 16 ayat (6) Anggaran Dasar       with Article 13 paragraph (5) and Article 16 paragraph (6)
Perseroan, dimana dengan demikian mengusulkan kepada         of the Company's Articles of Association, proposing to
RUPS Tahunan untuk:                                          the AGM to:
 i. melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris
    untuk penentuan gaji, dan tunjangan lainya atas           i. grant authority to the Board of Commissioners for
    anggota Direksi; dan                                          the determination of salaries, and other allowances
ii. menentukan gaji dan/atau tunjangan atas Dewan                 for members of the Board of Directors; and
    Komisaris.                                                ii. determine the salary and / or allowances of the
                                                                  Board of Commissioners.

MATA ACARA 4                                                 4th AGENDA
Persetujuan untuk Penunjukkan Akuntan Publik Terdaftar       Approval for the appointment of Registered Public
untuk melakukan Audit terhadap Laporan Keuangan              Accountants to audit the Company's Financial
Perseroan yang berakhir pada 31 Desember 2024 serta          Statements ended 31 December 2024 and to determine
untuk menetapkan Honorarium Akuntan Publik tersebut.         that Public Accountant's honorarium.

Penjelasan:                                                  Explanation:
Dasar usulan Mata Acara tersebut adalah untuk memenuhi       The agenda is submitted to comply with the provisions of
ketentuan berdasarkan Pasal 59 Peraturan OJK Nomor           Article 59 of OJK Regulation Number 15/POJK.04/2020
15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan          concerning of Plan and Implementation of General
Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka,                Meeting of Shareholders (GMS) of Public Company,
juncto Pasal 10 ayat (7) huruf c Anggaran Dasar Perseroan,   juncto Article 10 Paragraph (7) Sub-Paragraph c of the
mengusulkan kepada RUPS Tahunan untuk menyetujui             Company's Articles of Association, proposes to the AGM
penunjukan Akuntan Publik Terdaftar guna melakukan           to approve the appointment of Registered Public
Audit terhadap Laporan Keuangan Perseroan yang berakhir      Accountants to audit the Company's Financial
pada 31 Desember 2024 serta untuk menetapkan                 Statements ended December 31, 2024, and to determine
Honorarium Akuntan Publik tersebut.                          the Public Accountant's Honorarium.


MATA ACARA 5                                                 5th AGENDA
Persetujuan untuk Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.        Approval to amend the Articles of Association of the
                                                             Company.

Penjelasan:                                                  Explanation:
Dasar usulan Mata Acara tersebut adalah dalam rangka         The basis of the proposed Agenda is to adjust Article 3 of
penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan terhadap        the Company's Articles of Association to the 2020
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020.       Indonesian Standard Industrial Classification (KBLI).
Page 3
Catatan:                                                       Notes:
1. Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri yang        1. In accordance with Article 82 paragraph (2) of Law No.
   diedarkan kepada para Pemegang Saham karena                    40 of 2007 concerning Limited Liability Company, the
   panggilan ini sudah merupakan undangan resmi untuk             Company will not send separate invitations to the
   panggilan Rapat sesuai dengan ketentuan Pasal 82 ayat          Shareholders because this summoning has been
   (2) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang                  deemed as a formal Meetings invitation.
   Perseroan Terbatas.

2. Rapat diselenggarakan dengan mengacu pada POJK No.          2. The Meeting will be implemented by referring to POJK
   15/POJK.04/2020       tentang       Rencana    dan             No. 15/POJK.04/2020 on the Plan and Implementation
   Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham                      of the General Meeting of Shareholders of Publicly
   Perusahaan Terbuka dan POJK No. 16/POJK.04/2020                Listed Companies and POJK No. 16/POJK.04/2020 on
   tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham                  the Implementation of the General Meeting of
   Perusahaan Terbuka Secara Elektronik.                          Shareholders of Publicly Listed Companies by
                                                                  Electronic Platform.

3. Yang berhak menghadiri dan diwakili dalam Rapat adalah      3. The person who entitled to attend and be represented
   para Pemegang Saham Perseroan yang namanya                     in the Meetings are the Shareholders who registered in
   tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada            Shareholders Registry issued by the Securities
   hari Senin tanggal 13 Mei 2024 sampai dengan pukul             Administration Bureau (“BAE”) on Monday, May 13,
   16.00 WIB yang dikeluarkan oleh Kantor Biro                    2024 at 4 pm WIB or any Shareholders who is the
   Admininstrasi Efek Perseroan (“BAE”) atau bagi                 beneficiary of securities sub-account on the closing
   Pemegang Saham yang sahamnya dimasukkan dalam                  trading day at IDX on Monday, May 13, 2023 at 4 pm
   Penitipan Kolektif di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia      WIB whose shares deposited on Collective Custody at
   (“KSEI”) adalah pemegang sub-rekening efek pada                PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”).
   penutupan perdagangan di Bursa Efek pada hari Senin,
   tanggal 13 Mei 2024 sampai dengan pukul 16.00 WIB.

4. Perseroan akan membatasi jumlah Pemegang Saham              4. The Company will limit the number of Shareholders
   yang hadir secara fisik dan menghimbau Pemegang                who may physically attend the Meeting and urge the
   Saham untuk hadir dalam Rapat secara elektronik atau           Shareholders to attend the Meeting electronically or
   memberikan kuasa atas kehadiran dan pengambilan                authorize power of attorney for his presence and
   suaranya (baik secara elektronik melalui eASY.KSEI atau        voting rights (either electronically through eASY.KSEI
   secara tertulis) kepada pihak independen yang ditunjuk         or in writing) to independent parties appointed by the
   oleh Perseroan, dengan ketentuan sebagai berikut:              Company, with the following provisions:

   a. Perseroan menyiapkan 2 (dua) jenis kuasa untuk               a. The Company prepares 2 (two) types of power of
      Pemegang Saham, yang mencakup kuasa kehadiran                   attorney for Shareholders, which includes power
      dan pemberian suara, termasuk penyampaian                       of attorney for attendance and voting, including
      pertanyaan atas setiap mata acara Rapat, kepada Biro            submitting questions on each agenda of the
      Administrasi Efek Perseroan yakni PT Raya Saham                 Meeting,      to    the   Company’s      Securities
      Registra, berdasarkan surat kuasa sebagai berikut:              Administration Bureau, namely PT Raya Saham
                                                                      Registra, based on a power of attorney as
                                                                      follows:
        i. Surat Kuasa Konvensional                                    i. Conventional Power of Attorney (PoA)
           • Pemegang Saham dapat mengunduh draft                         • The Shareholders can download the draft
              Surat Kuasa dalam situs web Perseroan                          of the PoA on the Company’s website
              www.dsn.co.id.                                                 www.dsn.co.id.
           • Surat Kuasa asli yang telah dilengkapi dan                   • The original copy of the PoA completed
              ditandatangani di atas meterai Rp10.000,-                      and signed on a stamp of Rp10.000,- shall
              dikirimkan kepada Biro Administrasi Efek                       be sent to the Company’s Securities
              Perseroan yaitu PT Raya Saham Registra                         Administration Bureau, PT Raya Saham
              dengan alamat Gedung Plaza Sentral Lantai                      Registra at the address of Plaza Sentral
              2, Jl. Jendral Sudirman Kav. 47-48, Jakarta                    Building 2nd Floor, Jl. Jendral Sudirman
              12930, Indonesia, dengan melampirkan                           Kav. 47-48, Jakarta 12930, Indonesia, by
              fotokopi kartu identitas (KTP/Paspor).                         attaching the attachment photocopy of
                                                                             identity card (ID Card/Passport).
Page 4
          • Surat Kuasa yang telah diisi dan discan agar               • A completed and scanned Power of
            dikirimkan melalui email kepada Divisi                       Attorney should be sent via email to the
            Sekretaris Perusahaan Perseroan dengan                       Corporate Secretary Division of the
            alamat email: rupsdsng@dsngroup.co.id                        Company       at    the   email   address:
                                                                         rupsdsng@dsngroup.co.id
          • Bagi Pemegang Saham yang berbentuk                         • Institutional Shareholders are required to
            Badan Hukum, mohon untuk menyertakan                         present the photocopy of their latest
            fotokopi Anggaran Dasar terakhir, fotokopi                   Articles of Association and the photocopy
            akta pengangkatan anggota Direksi dan                        of the deed of appointment of the members
            Komisaris terakhir, serta fotokopi KTP dari                  of their Board of Directors and Board of
            perwakilan Pemberi Kuasa.                                    Commissioners       supported   with   the
                                                                         photocopy of the ID card of the
                                                                         Principal/Attorney.
          • Jika Surat Kuasa ditandatangani di luar                    • If the PoA of the Shareholders is signed
            Indonesia, maka Surat Kuasa tersebut harus                   outside Indonesia, the PoA must be
            dilegalisasi oleh Kedutaan Besar Indonesia                   legalized by the nearest Indonesian
            atau konsuler yang terdekat dengan tempat                    embassy or consulate where the PoA is
            dimana Surat Kuasa tersebut ditandatangani.                  signed.
          • Surat Kuasa beserta dokumen pendukungnya                   • The PoA and supporting documents shall
            tersebut     selambatnya    diterima    Biro                 have been received by the Company’s
            Administrasi Efek Perseroan paling lambat                    Securities Administration Bureau no later
            pada hari Selasa, tanggal 4 Juni 2024 pukul                  than Tuesday, June 4, 2024 at 3 pm WIB.
            15.00 WIB.

       ii. Surat Kuasa Elektronik                                   ii. Electronic Power of Attorney
           Pemberian kuasa dilakukan melalui aplikasi                   The delegation of power of attorney shall be
           eASY.KSEI yang dapat diakses melalui tautan                  granted through Electronic Platform or eASY.
           https://akses.ksei.co.id/ sebagai     mekanisme              KSEI accessible on https://akses.ksei.co.id/
           pemberian kuasa secara elektronik (e-Proxy).                 provided by KSEI as the mechanism for
           E-Proxy dapat dilakukan sejak tanggal Panggilan              delegation of power of attorney through
           Rapat ini sampai dengan paling lambat hari                   electronic     platform  (e-Proxy)    for   the
           Selasa, tanggal 4 Juni 2024 pukul 12.00 WIB.                 implementation of the Meeting. E-Proxy can
                                                                        be executed since the date of this invitation
                                                                        until no later than Tuesday, June 4, 2024 at 12
                                                                        pm WIB.

  b. Hanya Surat Kuasa yang tervalidasi sebagai                 b. Only validated power of attorneys are entitled to
     Pemegang Saham yang berhak hadir dalam Rapat                  attend the Meeting which will be counted as a
     Perseroan yang akan dihitung sebagai kuorum untuk             quorum for decisions.
     keputusan yang diambil.
                                                                c. The Shareholders who provide the power of
  c. Pemegang Saham yang berhak hadir, berhak                      attorney may submit questions regarding the
     menyampaikan pertanyaan atas mata acara Rapat                 agendas. As long as the questions are relevant
     tersebut melalui email dalam butir (a) di atas.               and directly related to the Meeting agenda, the
     Pertanyaan yang diajukan, sepanjang relevan dan               questions will be read out at the Meeting.
     berkaitan langsung dengan agenda Rapat, akan                  Discussion of the agenda of the Meeting
     dibacakan dalam Rapat. Pembahasan mata acara                  including the questions will be noted by the
     Rapat termasuk pertanyaan yang diajukan akan                  Notary and announced in the Minutes of the
     dicatat oleh Notaris dan diumumkan dalam Risalah              Meeting.
     Rapat.

5. Bagi Pemegang Saham yang akan hadir atau                  5. Shareholders who wish to attend or authorize a
   memberikan kuasa secara elektonik ke dalam Rapat             representative to attend the Meeting electronically
   melalui aplikasi eASY.KSEI wajib memperhatikan hal-hal       through the eASY.KSEI must consider the following
   berikut:                                                     points:
Page 5
a. Proses Registrasi                                         a. Registration Process
   i. Pemegang saham tipe individu lokal yang belum               i. Local individual shareholders who have not
      memberikan deklarasi kehadiran atau kuasa dalam                provided their attendance declaration before the
      aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada nomor               deadline mentioned on point 4, but wish to
      4 dan ingin menghadiri Rapat secara elektronik                 attend the Meeting electronically, must first
      maka wajib melakukan registrasi kehadiran dalam                register their attendance through the eASY.KSEI
      aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat              during the date of the Meeting and before the
      sampai dengan masa registrasi Rapat secara                     time that the Company ends the Meeting’s
      elektronik ditutup oleh Perseroan.                             electronic registration.
  ii. Pemegang saham tipe individu lokal yang telah              ii. Local individual shareholders who have
      memberikan deklarasi kehadiran tetapi belum                    provided their attendance declaration but have
      memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu)                not submitted their vote on a minimum of 1
      mata acara Rapat dalam aplikasi eASY. KSEI hingga              (one) of the Meeting agendas through the
      batas waktu pada nomor 4 dan ingin menghadiri                  eASY.KSEI before the deadline mentioned on
      Rapat secara elektronik maka wajib melakukan                   point 4 and wish to attend the Meeting
      registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada             electronically, must first register their attendance
      tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa                   through the eASY. KSEI during the date of the
      registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh                Meeting and before the time that the Company
      Perseroan.                                                     ends the Meeting’s electronic registration.
 iii. Pemegang saham yang telah memberikan kuasa                iii. Shareholders who have authorized the
      kepada penerima kuasa yang disediakan oleh                     Company’s       Independent Representative or
      Perseroan (Independent Representative) atau                    an Individual Representative but            have not
      Individual Representative tetapi pemegang saham                submitted their vote on a minimum of 1 (one) of
      belum memberikan pilihan suara minimal untuk 1                 the Meeting agendas through the eASY.KSEI
      (satu) mata acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI               before the deadline mentioned on point 4 and
      hingga batas waktu pada nomor 4, maka penerima                 wish to attend the Meeting electronically, must
      kuasa yang mewakili pemegang saham wajib                       first register their attendance through the
      melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi                  eASY.KSEI during the date of the Meeting and
      eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai                before the time that the Company ends the
      dengan masa registrasi Rapat secara elektronik                 Meeting’s electronic registration.
      ditutup oleh Perseroan.
 iv. Pemegang saham yang telah memberikan kuasa                iv. Shareholders who have authorized an
      kepada penerima kuasa partisipan/ Intermediary               Intermediary      Participant     Representative
      (Bank Kustodian atau Perusahaan Efek) dan telah              (Custodian Bank or Securities Company) and
      memberikan pilihan suara dalam aplikasi eASY.KSEI            have submitted their vote through the
      hingga batas waktu pada nomor 4, maka perwakilan             eASY.KSEI before the deadline mentioned on
      penerima kuasa yang telah terdaftar dalam aplikasi           point 4, are required to request their registered
      eASY.KSEI wajib melakukan registrasi kehadiran               representatives in the eASY.KSEI to register
      dalam      aplikasi    eASY.KSEI     pada    tanggal         their attendance through the eASY.KSEI during
      pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi              the date of the Meeting before the time that the
      Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.              Company ends the Meeting’s electronic
                                                                   registration.
 v. Pemegang saham yang telah memberikan deklarasi              v. Shareholders who have submitted their
    kehadiran atau memberikan kuasa kepada penerima                attendance declaration or authorized a
    kuasa yang disediakan oleh Perseroan (Independent              Company           appointed         (Independent
    Representative) atau Individual Representative dan             Representative) or Individual Representative
    telah memberikan pilihan suara minimal untuk 1                 and have provided their votes for a minimum of
    (satu) atau ke seluruh mata acara Rapat dalam                  1 (one) of the Meeting agendas through the
    aplikasi eASY.KSEI paling lambat hingga batas                  eASY.KSEI before the deadline mentioned on
    waktu pada nomor 4, maka pemegang saham atau                   point 4, do not need to register their attendance
    penerima kuasa tidak perlu melakukan registrasi                through the eASY.KSEI electronically on the
    kehadiran secara elektronik dalam aplikasi                     Meeting’s date. Shares’ ownership will be
    eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat.                      automatically calculated as an attendance
    Kepemilikan saham akan otomatis diperhitungkan                 quorum and submitted votes will be
    sebagai kuorum kehadiran dan pilihan suara yang                automatically.
    telah diberikan akan otomatis diperhitungkan dalam
    pemungutan suara Rapat.
Page 6
vi. Keterlambatan atau kegagalan dalam proses                 vi. As mentioned in points number i – iv, lateness
    registrasi secara elektronik sebagaimana dimaksud             or electronic registration failures, for whatever
    dalam angka i – iv dengan alasan apapun akan                  reason that cause shareholders or their
    mengakibatkan pemegang saham atau penerima                    representatives to not attend the Meeting
    kuasanya tidak dapat menghadiri Rapat secara                  electronically, will prevent their shares from
    elektronik, serta kepemilikan sahamnya tidak                  being counted as a quorum for the Meeting.
    diperhitungkan sebagai kuorum kehadiran dalam
    Rapat.

b. Proses Penyampaian Pertanyaan dan/atau Pendapat          b. Electronic Statements or Opinions Submission
     Secara Elektronik                                         Process
   i. Pemegang saham atau penerima kuasa memiliki 3             i. Shareholders or their representatives are
      (tiga) kali kesempatan untuk menyampaikan                    provided 3 (three) opportunities to present their
      pertanyaan dan/atau pendapat pada setiap sesi                questions and/or opinions in discussion in each
      diskusi per mata acara Rapat. Pertanyaan dan/atau            Meeting agendas. Questions and/or opinions on
      pendapat per mata acara Rapat dapat disampaikan              each of the Meeting agendas can be submitted
      secara tertulis oleh pemegang saham atau penerima            in writing by the Shareholders or their
      kuasa dengan menggunakan fitur chat pada kolom               representatives through the chat feature in the
      ‘Electronic Opinions’ yang tersedia dalam layar E-           ‘Electronic Opinions’ made available in the E-
      Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI. Pemberian                Meeting Hall screen of the eASY.KSEI.
      pertanyaan dan/atau pendapat dapat dilakukan                 Questions and/or opinions can be given as long
      selama status pelaksanaan Rapat pada kolom                   as the Meeting’s status in the ‘General Meeting
      ‘General Meeting Flow Text’ adalah “Discussion               Flow Text’ status is written as “Discussion
      started for agenda item no. […]”.                            started for agenda item no. […]”.
  ii. Penentuan mekanisme pelaksanaan diskusi per              ii. The mechanism of handling questions and/or
      mata acara Rapat secara tertulis melalui layar E-            opinions through ‘’Electronic Opinion’’ screen in
      Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI merupakan                 the eASY.KSEI is determined by the respective
      kewenangan bagi setiap Perseroan dan hal tersebut            Company and will be included in the Company’s
      akan dituangkan Perseroan dalam Tata Tertib                  Meeting Guidelines through the eASY.KSEI.
      Pelaksanaan Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI.
 iii. Bagi penerima kuasa yang hadir secara elektronik        iii. Shareholders’ representatives who electronically
      dan akan menyampaikan pertanyaan dan/atau                    attend the Meeting and submit a question
      pendapat pemegang sahamnya selama sesi diskusi               and/or opinion during a discussion session of
      per mata acara Rapat berlangsung, maka diwajibkan            one of the Meeting agendas are required to type
      untuk menuliskan nama pemegang saham dan                     in the name of the shareholder and amount of
      besar kepemilikan sahamnya lalu diikuti dengan               shares they represent first before they write
      pertanyaan atau pendapat terkait.                            their respective questions and/or opinions.

c. Proses Pemungutan Suara                                  c. The Voting Process
   i. Proses pemungutan suara secara elektronik                 i. The voting process will be conducted
      berlangsung di aplikasi eASY.KSEI pada menu E-               electronically through the E-Meeting Hall menu,
      Meeting Hall, sub menu Live Broadcasting.                    Live Broadcasting submenu of the eASY.KSEI.
  ii. Pemegang saham yang hadir sendiri atau diwakili          ii. Shareholders or their representatives who have
      penerima kuasanya namun belum memberikan                     not submitted their votes on the particular
      pilihan suara pada mata acara Rapat sebagaimana              Meeting agenda, as mentioned in point 5 letter a
      dimaksud pada nomor 5 huruf a angka i – iii, maka            number i – iii, are given an opportunity to submit
      pemegang saham atau penerima kuasanya memiliki               their votes directly as the Company opens the
      kesempatan untuk menyampaikan pilihan suaranya               voting period in the E-Meeting Hall screen of the
      secara langsung selama masa pemungutan suara                 eASY.KSEI. After the electronic voting period for
      melalui layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI.          one of the Meeting agendas is started, the
      Ketika masa pemungutan suara secara elektronik               system will automatically count down the voting
      per mata acara Rapat dimulai, sistem secara                  time by a maximum of 2 (two) minutes. A “Voting
      otomatis menjalankan waktu       pemungutan suara            for Agenda item no […] has started” status
      (voting time) dengan menghitung mundur maksimum              would be displayed at the ‘General Meeting
      selama 2 (dua) menit. Selama proses pemungutan               Flow Text’ column during the electronic voting
      suara secara elektronik berlangsung akan terlihat            time.
      status “Voting for agenda item no […] has started”
      pada kolom ‘General Meeting Flow Text’.
Page 7
      Apabila pemegang saham atau penerima kuasanya                  Shareholders or their representatives who have
      tidak memberikan pilihan suara untuk mata acara                not submitted their votes during a specific
      Rapat tertentu hingga status pelaksanaan Rapat                 Meeting agenda after the ‘General Meeting Flow
      yang terlihat pada kolom ‘General Meeting Flow Text’           Text’ column’s status has changed to “Voting for
      berubah menjadi “Voting for agenda item no […] has             Agenda item no […] has ended” will be
      ended”, maka akan dianggap memberikan suara                    considered to give an Abstain vote for the
      Abstain untuk mata acara Rapat yang bersangkutan.              related Meeting agenda.
 iii. Selama proses pemungutan suara secara elektronik          iii. The voting time in th electronic voting process is
      merupakan waktu standar yang ditetapkan pada                   a standardized time set by the eASY.KSEI.
      aplikasi eASY.KSEI. Setiap Perseroan dapat                     Each Company can set their own policies on
      menetapkan kebijakan waktu pemungutan suara                    electronic voting time for each of its Meeting
      langsung secara elektronik per mata acara dalam                agendas (with a maximum of 2 (two) minutes
      Rapat (dengan waktu maksimum adalah 2 (dua)                    per Meeting agenda) and include them in the
      menit per mata acara Rapat) dan akan dituangkan                Meeting’s Guideline through the eASY.KSEI.
      dalam Tata Tertib Pelaksanaan Rapat melalui
      aplikasi eASY.KSEI.

d. Penayangan Siaran Langsung Pelaksanaan Rapat               d. Live Broadcast of the Meeting
   i. Pemegang saham atau penerima kuasanya yang                 i. Shareholders or their representatives who have
      telah terdaftar di aplikasi eASY.KSEI paling lambat           been registered in the eASY.KSEI no later than
      hingga batas waktu             pada nomor 4 dapat             the deadline mentioned on point 4, can watch
      menyaksikan pelaksanaan Rapat yang sedang                     the Meeting live via Zoom webinar through the
      berlangsung melalui webinar Zoom dengan                       eASY. KSEI menu, submenu Tayangan RUPS,
      mengakses menu eASY.KSEI, submenu Tayangan                    which is located on the AKSes facility
      RUPS yang berada pada fasilitas AKSes                         (https://akses.ksei. co.id/).
      (https://akses.ksei.co.id/).
  ii. Tayangan RUPS memiliki kapasitas hingga 500                ii. Tayangan RUPS has a capacity of 500
      peserta, di mana kehadiran tiap peserta akan                   participants provided on a first-come, first-serve
      ditentukan berdasarkan first come first serve basis.           basis. Shareholders or their representatives
      Bagi pemegang saham atau penerima kuasanya                     who could not be accommodated in the
      yang tidak mendapatkan kesempatan untuk                        Meeting’s broadcast are still considered to have
      menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui Tayangan                 electronically attended the Meeting and their
      RUPS tetap dianggap sah hadir secara elektronik                share ownerships and votes are still counted, as
      serta kepemilikan saham dan pilihan suaranya                   long as they have registered through the
      diperhitungkan dalam Rapat, sepanjang telah                    eASY.KSEI, as specified above in point 5 letter
      teregistrasi dalam aplikasi eASY.KSEI sebagaimana              a number i – v.
      ketentuan pada nomor 5 huruf a angka i – v.
 iii. Pemegang saham atau penerima kuasanya yang                iii. Shareholders or their representatives who only
      hanya menyaksikan           pelaksanaan Rapat melalui          watch the Meeting through Tayangan RUPS but
      Tayangan RUPS namun tidak teregistrasi hadir                   were not electronically registered as participants
      secara elektronik pada aplikasi eASY.KSEI sesuai               in the eASY.KSEI, as specified above in poin 5
      ketentuan pada nomor 5 huruf a angka i – v, maka               letter a number i - v, will not be considered as a
      kehadiran pemegang saham atau penerima                         legal participant and are not counted as part of
      kuasanya tersebut dianggap tidak sah serta tidak               the Meeting’s quorum.
      akan masuk dalam perhitungan kuorum kehadiran
      Rapat.
 iv. Pemegang saham atau penerima kuasanya yang                 iv. Shareholders or their representatives who
      menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui Tayangan                watch the Meeting through Tayangan RUPS can
      RUPS memiliki fitur raise hand yang dapat                     use the raise hand feature to submit questions
      digunakan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau                and/or opinions during the discussion sessions
      pendapat selama sesi diskusi per mata acara Rapat             for each of the Meeting agendas. Shareholders
      berlangsung. Apabila Perseroan mengizinkan                    or their representatives can directly ask
      dengan mengaktifkan fitur allow to talk, maka                 questions or voice their opinions if the Company
      pemegang saham atau penerima kuasanya dapat                   has allowed and activated the allow to talk
      menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat                     feature.
      dengan berbicara langsung.
Page 8
       Penentuan mekanisme pelaksanaan diskusi per                       Mechanisms for discussion on each meeting
       mata acara Rapat menggunakan fitur allow to talk                  agenda, including using the Allow to Talk feature
       yang terdapat dalam Tayangan RUPS merupakan                       in Tayangan RUPS are determined by the
       kewenangan setiap Perseroan dan hal tersebut akan                 Company and included in the Meeting’s
       dituangkan    Perseroan    dalam      Tata    Tertib              Guideline through the eASY.KSEI.
       Pelaksanaan Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI.
    v. Untuk mendapatkan pengalaman         terbaik dalam             v. Shareholders or their representatives are
       menggunakan       aplikasi eASY.KSEI       dan/atau               encouraged to use Mozilla Firefox as the
       Tayangan RUPS, pemegang saham atau penerima                       browser for the best experience in using the
       kuasanya disarankan menggunakan peramban                          eASY.KSEI and/or Tayangan RUPS.
       (browser) Mozilla Firefox.

6. Perseroan dapat menetapkan jumlah Pemegang Saham           6. The Company can limits the number of Shareholders
   yang dapat hadir di dalam ruang Rapat, dengan syarat          (“Meeting Attendance Quota”) who can attend the
   Pemegang Saham harus melakukan konfirmasi kehadiran           Meeting room, provided that the Shareholders must
   sebelumnya via email ke rupsdsng@dsngroup.co.id.              confirm their attendance beforehand. via email to
   Konfirmasi Kehadiran Rapat dapat dilakukan sejak              rupsdsng@dsngroup.co.id. Confirmation of Meeting
   tanggal 14 Mei 2024 sampai dengan tanggal 4 Juni 2024.        Attendance can be made from May 14, 2024 to June
                                                                 4, 2024.

7. Bagi Pemegang Saham dan/atau Kuasa Pemegang                7. For Shareholders and/or Shareholders Proxies who
   Saham yang akan hadir secara fisik/langsung dalam             will be present directly at the Meeting, they must follow
   Rapat, maka wajib mengikuti protokol keamanan dan             the strict security and health protocol conducted by the
   kesehatan yang berlaku pada gedung tempat Rapat               building management before entering the Meeting
   diadakan, sebelum memasuki tempat Rapat Perseroan             venue:
   wajib mengikuti prosedur sebagai berikut:

  a. Diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila              a. It is allowed not to use a mask if you are in good
     dalam keadaan sehat dan masker wajib digunakan                 health and a mask must be used if you are sick.
     apabila dalam kondisi sakit.

  b. Wajib mencuci tangan menggunakan sabun atau hand            b. Must wash hands using soap or hand sanitaizer
     sanitizer yang disediakan sebelum memasuki ruangan             provided before entering the Meeting room.
     Rapat.

  c. Mengikuti arahan petugas dalam menerapkan                   c.    Follow the officer’s direction in implementing the
     kebijakan physical distancing, baik sebelum, pada                 physical distance policy, either before, on, or after
     saat maupun setelah Rapat selesai.                                the end of the Meeting.

8. Pemegang Saham dan/atau Kuasa Pemegang Saham               8. The Shareholders and/or the Shareholders’ Proxies
   yang tidak dapat memenuhi seluruh ketentuan nomor 7 di        who cannot fulfil the entire conditions outlined in point
   atas, wajib memberikan kuasa sesuai dengan ketentuan          7 above must delegate power of attorney according to
   sebagaimana diatur pada nomor 4 di atas.                      the conditions as stated in point 4 above.

9. Perseroan berhak tidak mengizinkan Pemegang Saham          9. The Company is entitled to forbid any Shareholders or
   dan/atau Kuasa Pemegang Saham untuk berpartisipasi            Shareholders’ Proxies from participating in the
   dalam Rapat secara fisik, atau berhak meminta                 Meeting in person, or to ask any Shareholders or
   Pemegang Saham dan/atau Kuasa Pemegang Saham                  Shareholders’ Proxies to leave the Meeting venue, if
   meninggalkan tempat diselenggarakannya Rapat, apabila         such Shareholders or Shareholders’ Proxies do not
   Pemegang Saham dan/atau Kuasa Pemegang Saham                  fulfil the conditions stated in point 7 above and/or
   tidak memenuhi ketentuan sebagaimana disebutkan pada          considered dangerous for the surrounding area or the
   nomor 7 di atas dan/atau dianggap membahayakan                other Shareholders or Shareholders’ Proxies.
   lingkungan sekitar atau Pemegang Saham dan/atau
   Kuasa Pemegang Saham lainnya.
Page 9
10. Perseroan menyediakan Materi dan Penjelasan Mata         10. The Company provides Material and Explanations on
    Acara Rapat, Tata Tertib, Surat Kuasa dan dokumen            Meeting Agenda, Rules of Procedure, Power of
    pendukung lainnya yang dapat diunduh dari situs web          Attorney and other supporting documents which can
    Perseroan www.dsn.co.id sejak tanggal panggilan ini.         be downloaded from the Company’s website
                                                                 www.dsn.co.id as of the date of this invitation.

11. Perseroan tidak menyediakan konsumsi berupa              11. The Company does not provide consumption in the
    makanan/minuman maupun tanda terima kasih kepada             form of food/drink or a token of thanks to Shareholders
    Pemegang Saham atau kuasanya yang menghadiri                 or their proxies who attended the Meeting.
    Rapat.

12. Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya Rapat,        12. To facilitate the orderliness of the Meeting, the
    Pemegang Saham dan kuasanya yang sah dimohon                 Shareholders and their legal proxies are kindly
    dengan hormat telah berada di tempat Rapat selambat-         requested to be present at the Meeting venue no later
    lambatnya 30 (tiga puluh) menit sebelum Rapat dimulai.       than 30 (thirty) minutes before the Meeting begins.

13. Perseroan akan mengumumkan kembali apabila terdapat      13. The Company will re-announce if there are changes
    perubahan dan/atau penambahan informasi terkait tata         and/or additional information related to the procedures
    cara pelaksanaan Rapat dengan memperhatikan                  for holding the Meeting by considering the applicable
    ketentuan dan peraturan yang berlaku.                        rules and regulations.




                  Jakarta, 14 Mei 2024                                        Jakarta, May 14, 2024
                        Direksi                                                 Board of Director

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.28 MB
Published14 May 2024
Pages9
Characters45,526
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk p.1 ×5
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.3 ×3
unresolved org PT Raya Saham Registra p.3 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result