Back to announcement
20240514_HILL_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31638415_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed HILLSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
LIESTIANI WANG, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor: AHU-004.AH.02.02-Tahun 2013, TGL : 25 Januari 2013
Sampoerna Strategic Square South Tower LG-17
Jl. Jend. Sudirman Kav. 45-46, Jakarta Selatan
Telp: 021- 57952359
E-mail: liestiani.wang@gmail.com
Jakarta, 8 Mei 2024
Nomor : 2/SK/V/2024 Kepada Yth:
Hal : Resume Rapat Umum PT Hillcon Tbk.
Pemegang Saham Tahunan Taman Modern Blok R.2 No. 19
PT Hillcon Tbk. Ujung Menteng
Cakung
Jakarta Timur
Dengan hormat,
Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat “Rapat”)
dari “PT Hillcon Tbk”, berkedudukan di Jakarta Timur (selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah
diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Rabu, 8 Mei 2024
Waktu : 11.16 WIB – 11.46 WIB
Tempat : Harris Hotel & Convention
Jl. Boulevard Kelapa Gading Blok M
Jakarta Utara – Indonesia 14240
Kehadiran : Dewan Komisaris 1. Komisaris Utama/ : Tan Tjoe Liang
Komisaris Independen
2. Komisaris : Caecilia Sulistiowati
: Direksi 1. Direktur Utama : Hersan Qiu
2. Direktur : Hermansyah
3. Direktur : Jaya Angdika
4. Direktur : Rudi Santoso
5. Direktur : Stanley Qiu
: Pemegang Saham : 2.602.135.400 saham (88,2588%) dari seluruh saham yang
telah ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan.
I. MATA ACARA RAPAT :
1. Persetujuan atas laporan tahunan dan pengesahan laporan keuangan perseroan termasuk laporan
tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023;
2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023;
3. Laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hasil IPO Perseroan;
4. Penetapan honorarium dan tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan serta besarnya gaji
dan tunjangan bagi anggota Direksi untuk tahun buku 2024;
Page 2
LIESTIANI WANG, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor: AHU-004.AH.02.02-Tahun 2013, TGL : 25 Januari 2013
Sampoerna Strategic Square South Tower LG-17
Jl. Jend. Sudirman Kav. 45-46, Jakarta Selatan
Telp: 021- 57952359
E-mail: liestiani.wang@gmail.com
5. Penunjukkan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT :
1. Menyampaikan pemberitahuan rencana akan diselenggarakannya Rapat kepada Otoritas Jasa
Keuangan pada tanggal 22 Maret 2024 dengan Surat Perseroan No. 029/H/DIR/III/2024;
2. Melakukan pemberitahuan kepada para pemegang saham Perseroan atas penyelenggaraan Rapat
melalui situs web Bursa Efek Indonesia, situs web Perseroan www.hillcon.co.id, dan situs web KSEI
yang semuanya dilaksanakan pada tanggal 1 April 2024;
3. Melakukan pemanggilan kepada para pemegang saham Perseroan atas penyelenggaraan Rapat melalui
situs web Bursa Efek Indonesia, situs web Perseroan www.hillcon.co.id, dan Convocation pada situs web
KSEI yang dilaksanakan pada tanggal 16 April 2024;
III. KEPUTUSAN RAPAT:
MATA ACARA PERTAMA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir untuk
mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Pertama Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan oleh
pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara fisik dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak 95.688.600
saham dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
Berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat 14 (a) Anggaran Dasar suara abstain dianggap mengeluarkan
suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.
b. Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju.
c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 2.602.135.400
saham atau merupakan 100% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
- Keputusan Mata Acara Pertama Rapat yaitu sebagai berikut :
Menyetujui laporan tahunan dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan termasuk laporan tugas
pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023.
MATA ACARA KEDUA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir untuk
mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Kedua Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan oleh
pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara fisik dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak 95.688.600
saham dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
Berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat 14 (a) Anggaran Dasar suara abstain dianggap mengeluarkan
suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.
b. Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju.
Page 3
LIESTIANI WANG, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor: AHU-004.AH.02.02-Tahun 2013, TGL : 25 Januari 2013
Sampoerna Strategic Square South Tower LG-17
Jl. Jend. Sudirman Kav. 45-46, Jakarta Selatan
Telp: 021- 57952359
E-mail: liestiani.wang@gmail.com
c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 2.602.135.400
saham atau merupakan 100% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
- Keputusan Mata Acara Kedua Rapat yaitu sebagai berikut:
Menyetujui penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023.
MATA ACARA KETIGA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir untuk
mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Ketiga Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan oleh
pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Oleh karena mata acara Rapat ini bersifat Laporan, maka hanya dilakukan penyampaian laporan
penggunaan dana hasil penawaran umum perdana saham yang telah dilaksanakan pada tahun 2023
sehingga tidak ada pengambilan keputusan untuk mata acara Rapat ini.
MATA ACARA KEEMPAT RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir untuk
mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Keempat Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan oleh
pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara fisik dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak 95.688.600
saham dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
Berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat 14 (a) Anggaran Dasar suara abstain dianggap mengeluarkan
suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.
b. Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju.
c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 2.602.135.400
saham atau merupakan 100% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
- Keputusan Mata Acara Keempat Rapat yaitu sebagai berikut:
Memberikan kuasa dan melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan
distribusi besarnya gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan
serta menentukan besarnya gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya bagi seluruh anggota Direksi
Perseroan untuk tahun buku 2024.
MATA ACARA KELIMA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir untuk
mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Kelima Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan oleh
pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara fisik dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak 95.688.600
saham dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
Berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat 14 (a) Anggaran Dasar suara abstain dianggap mengeluarkan
suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.
Page 4
LIESTIANI WANG, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor: AHU-004.AH.02.02-Tahun 2013, TGL : 25 Januari 2013
Sampoerna Strategic Square South Tower LG-17
Jl. Jend. Sudirman Kav. 45-46, Jakarta Selatan
Telp: 021- 57952359
E-mail: liestiani.wang@gmail.com
b. Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju.
c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 2.602.135.400
saham atau merupakan 100% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
- Keputusan Mata Acara Kelima Rapat yaitu sebagai berikut:
Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik
dan menetapkan Akuntan Publik pengganti dalam hal Akuntan Publik yang ditunjuk karena sebab apapun
tidak dapat menyelesaikan audit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2024, serta memberikan
wewenang kepada Direksi untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik tersebut berikut syarat-syarat
penunjukkannya.
Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 8 Mei 2024 Nomor 14,
yang di buat di hadapan Saya, Notaris.
Adapun salinan akta tersebut pada saat ini masih dalam proses penyelesaian di kantor kami.
Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera Saya kirimkan
kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan
Hormat Saya,
Notaris di Jakarta,
LIESTIANI WANG, S.H., M.Kn.
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 8 May 2024 · 11:16–11:46 |
| Present | 2,602,135,400 (88.26%) |
| Chair | — |
Agenda 1
For
2,602,135,400
100.00%
Against
—
—
Abstain
95,688,600
—
Agenda 3
For
2,602,135,400
100.00%
Against
—
—
Abstain
95,688,600
—
Agenda 4
For
2,602,135,400
100.00%
Against
—
—
Abstain
95,688,600
—
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
LIESTIANI WANG
p.1 ×5
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.1 ×4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
562 ms
12 Sep 2026 23:03
Raw output
{'agenda': [{'pct_for': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'n cara fisik dan elektronik. - Bahwa hasil '
'dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
'berikut: a. Pemegang saham atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan abstain '
'sebanyak 95.688.600 saham dari total seluruh '
'saham yang sah yang hadir dalam Rapat. '
'Berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat 14 (a) '
'Anggaran Dasar suara abstain dianggap '
'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
'mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan '
'suara. b. Tidak ada pemegang saham atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan tidak setuju. '
'LIESTIANI WANG, S.H., M.Kn. NOTARIS DI '
'JAKARTA Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak '
'Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: '
'AHU-004.AH.02.02-Tahun 2013, TGL : 25 Januari '
'2013 Sampoerna Strategic Square South Tower '
'LG-17 Jl. Jend. Sudirman Kav. 45-46, Jakarta '
'Selatan Telp: 021- 57952359 E-mail: '
'liestiani.wang@gmail.com c. Pemegang saham '
'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
'setuju sebanyak 2.602.135.400 saham atau '
'merupakan 100% dari total seluruh saham yang '
'sah yang hadir dalam Rapat. - Keputusan',
'seq': 1,
'title': 'Persetujuan atas laporan tahunan dan pengesahan laporan '
'keuangan perseroan termasuk laporan tugas pengawasan '
'Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang '
'berakhir pada tanggal 31 Desember 2023; 2. Penetapan '
'penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang '
'berakhir pada tanggal 31 Desember 2023; 3. Laporan '
'pertanggungjawaban penggunaan dana hasil IPO Perseroan; '
'4. Penetapan honorarium dan',
'votes_abstain': '95688600',
'votes_for': '2602135400'},
{'pct_for': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'MATA ACARA KEEMPAT RAPAT - Rapat memberikan '
'kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa '
'pemegang saham yang hadir untuk mengajukan '
'pertanyaan dan/atau memberikan pendapat '
'terkait dengan Mata Acara Keempat Rapat. - '
'Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak '
'ada pertanyaan maupun pendapat yang '
'disampaikan oleh pemegang saham dan atau '
'kuasa pemegang saham yang hadir. - '
'Pengambilan keputusan dilakukan dengan '
'pemungutan suara dengan cara fisik dan '
'elektronik. - Bahwa hasil dari pemungutan '
'suara tersebut adalah sebagai berikut: a. '
'Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
'menyatakan abstain sebanyak 95.688.600 saham '
'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
'dalam Rapat. Berdasarkan ketentuan Pasal 12 '
'ayat 14 (a) Anggaran Dasar suara abstain '
'dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan '
'suara mayoritas pemegang saham yang '
'mengeluarkan suara. b. Tidak ada pemegang '
'saham atau kuasa pemegang saham yang '
'menyatakan tidak setuju. c. Pemegang saham '
'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
'setuju sebanyak 2.602.135.400 saham atau '
'merupakan 100% dari total seluruh saham yang '
'sah yang hadir dalam Rapat. - Keputusan',
'seq': 3,
'votes_abstain': '95688600',
'votes_for': '2602135400'},
{'pct_for': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'n cara fisik dan elektronik. - Bahwa hasil '
'dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
'berikut: a. Pemegang saham atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan abstain '
'sebanyak 95.688.600 saham dari total seluruh '
'saham yang sah yang hadir dalam Rapat. '
'Berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat 14 (a) '
'Anggaran Dasar suara abstain dianggap '
'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
'mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan '
'suara. LIESTIANI WANG, S.H., M.Kn. NOTARIS DI '
'JAKARTA Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak '
'Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: '
'AHU-004.AH.02.02-Tahun 2013, TGL : 25 Januari '
'2013 Sampoerna Strategic Square South Tower '
'LG-17 Jl. Jend. Sudirman Kav. 45-46, Jakarta '
'Selatan Telp: 021- 57952359 E-mail: '
'liestiani.wang@gmail.com b. Tidak ada '
'pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
'menyatakan tidak setuju. c. Pemegang saham '
'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
'setuju sebanyak 2.602.135.400 saham atau '
'merupakan 100% dari total seluruh saham yang '
'sah yang hadir dalam Rapat. - Keputusan',
'seq': 4,
'votes_abstain': '95688600',
'votes_for': '2602135400'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-05-08',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '88.2588',
'shares_present': '2602135400',
'time_end': '11:46:00',
'time_start': '11:16:00',
'venue': 'Harris Hotel & Convention Jl. Boulevard Kelapa Gading Blok M '
'Jakarta Utara – Indonesia 14240'}