Back to announcement
20240514_KLIN_Pengumuman RUPS_31638474_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted KLINSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
PT. KLINKO KARYA IMAJI Tbk
Jl. Raya Driyorejo KM.25, Desa Driyorejo, Gresik 61177
Telp. ( 031 ) 7509833 & Fax. ( 031 ) 7507139
PENGUMUMAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT KLINKO KARYA IMAJI Tbk
Direksi PT KLINKO KARYA IMAJI Tbk (“Perseroan”) dengan ini mengumumkan kepada para Pemegang
Saham Perseroan bahwa Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
(“Rapat”) pada hari Kamis, tanggal 20 Juni 2024.
Rapat akan diselenggarakan dengan kehadiran Pemegang Saham Perseroan secara fisik atau elektronik
dengan menggunakan e-RUPS melalui fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (“eASY.KSEI”)
yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“PT KSEI”).
Sesuai dengan ketentuan Pasal 27 dan Pasal 28 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020
tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK
No.15/2020”) dan Pasal 18 ayat 7 Anggaran Dasar Perseroan, Pemegang Saham yang berhak hadir dalam
Rapat dapat memberikan kuasa secara elektronik kepada PT Adimitra Jasa Korpora selaku Biro Administrasi
Efek yang ditunjuk oleh Perseroan melalui fasilitas eASY.KSEI yang disediakan oleh PT KSEI pada tautan
https://easy.ksei.co.id
Sesuai dengan ketentuan Pasal 52 ayat 1 POJK No. 15/2020 dan Pasal 21 ayat 3 huruf (a) Anggaran Dasar
Perseroan, Pemanggilan Rapat kepada Pemegang Saham akan diumumkan situs web Penyedia eASY.KSEI
(https://easy.ksei.co.id), situs web Bursa Efek Indonesia (www.idx.co.id) dan situs web Perseroan
(www.klinko.id) pada hari Rabu, tanggal 29 Mei 2024.
Pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah Pemegang Saham yang namanya
tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan dan/atau Pemegang Saham pada sub-rekening efek PT
KSEI pada penutupan perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia pada hari Selasa, tanggal 28
Mei 2024.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 16 POJK No.15/2020 dan Pasal 21 ayat 9 Anggaran Dasar Perseroan,
setiap usulan dari Pemegang Saham Perseroan wajib dimasukkan dalam mata acara Rapat apabila memenuhi
syarat-syarat sebagai berikut:
1. Usulan tersebut telah diajukan secara tertulis kepada penyelenggara Rapat oleh 1 (satu) atau lebih
Pemegang Saham yang mewakili paling sedikit 1/20 (satu per dua puluh) atau lebih dari jumlah seluruh
saham dengan hak suara yang sah;
2. Usulan tersebut diajukan secara tertulis dan diterima oleh Direksi Perseroan paling lambat 7 (tujuh)
hari sebelum tanggal Pemanggilan Rapat, yaitu hari Rabu, tanggal 22 Mei 2024 pada pukul 16.00
WIB.
3. Usulan tersebut harus dilakukan dengan itikad baik, mempertimbangkan kepentingan Perseroan,
disertakan alasan dan bahan usulan mata acara Rapat, dan tidak bertentangan dengan peraturan
perundang-undangan.
Kabupaten Gresik, 14 Mei 2024
PT KLINKO KARYA IMAJI Tbk
Direksi
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.