Skip to content
Back to announcement

20240513_AWAN_Pemanggilan RUPS_31638335_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted AWAN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                                                                         PT. Era Digital Media Tbk Jl. Cikini
                                                                                Raya No 72. Kel Cikini, Kec
                                                                             Menteng Jakarta Pusat 10330
                                                                        Phone: +62 21 3972 0720, Ext 1000

                                        PEMANGGILAN
         RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN DAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
                                   PT ERA DIGITAL MEDIA TBK
                                         (“Perseroan”)

Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 8 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 17 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Republik Indonesia Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka, Perseroan dengan ini melakukan pemanggilan untuk Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
(“RUPST”) yang akan diselenggarakan pada:

Hari / tanggal   : Selasa, 4 Juni 2024
Waktu            : 10.00 WIB – selesai
Tempat           : Royal Kuningan Hotel, Ruang Rosewood Lantai G, Jakarta Selatan

Agenda RUPST:

    1.   Permohonan persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
         Desember 2023 dan pengesahan atas Laporan Keuangan serta Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
         Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.

    2.   Permohonan persetujuan atas penggunaan laba Perseroan.

    3.   Permohonan persetujuan atas penunjukan Akuntan Publik untuk mengaudit buku Perseroan yang akan
         berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 serta penetapan syarat dan ketentuan penunjukannya.

    4.   Permohonan persetujuan atas rencana pengangkatan kembali dan/atau perubahan Pengurus Perseroan dan
         Penetapan besarnya gaji dan tunjangan untuk para anggota Direksi Perseroan.

    5.   Permohonan persetujuan atas rencana pengangkatan kembali dan/atau perubahan Pengurus Perseroan dan
         Penetapan besarnya gaji dan tunjangan untuk Dewan Komisaris Perseroan.

    6.   Laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum.

Penjelasan Mata Acara RUPST

Mata acara pertama:
Dalam mata acara ini, akan dimintakan persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan tahun 2023 yang disiapkan oleh
Direksi, dan pengesahan atas Laporan Keuangan Perseroan tahun 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
Jamaludin, Ardi, Sukimto & Rekan berdasarkan laporan auditnya nomor 00015/2.0927/AU.1/06/1317-3/1/III/2024,
tanggal 21 Maret 2024.

Mata acara kedua:
Dalam mata acara ini, akan diusulkan penggunaan laba Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan tahun 2023.

Mata acara ketiga:
Dalam mata acara ini, akan dimintakan persetujuan untuk menunjuk Akuntan Publik untuk mengaudit buku Perseroan
yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

Mata acara keempat:
Masa jabatan Direksi Perseroan akan berakhir pada saat ditutupnya RUPST, sehingga diperlukan keputusan RUPST untuk
pengangkatan kembali dan atau pengangkatan anggota Direksi Perseroan yang baru. Dalam mata acara ini juga akan
diusulkan penetapan gaji dan tunjangan anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku 2024.
Page 2
                                                                         PT. Era Digital Media Tbk Jl. Cikini
                                                                                Raya No 72. Kel Cikini, Kec
                                                                             Menteng Jakarta Pusat 10330
                                                                        Phone: +62 21 3972 0720, Ext 1000
Mata acara kelima:
Masa jabatan Dewan Komisaris Perseroan akan berakhir pada saat ditutupnya RUPST, sehingga diperlukan keputusan
RUPST untuk pengangkatan kembali dan atau pengangkatan Dewan Komisaris Perseroan yang baru. Dalam mata acara
ini juga akan diusulkan penetapan gaji dan tunjangan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2024.

Mata acara keenam:

Dalam mata acara ini, akan dilaporkan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum.


Agenda RUPSLB:

    1.     Persetujuan atas perubahan penggunaan dana hasil penawaran umum perdana saham Perseroan.

Penjelasan Mata Acara RUPSLB
Mata acara Pertama:
Dalam mata acara ini, akan dilaporkan perubahan penggunaan dana hasil penawaran umum.


Catatan:
 1. Sehubungan dengan RUPST dan RUPSLB tersebut, Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada
     pemegang saham Perseroan, sehingga iklan panggilan ini merupakan undangan resmi bagi semua pemegang
     saham Perseroan.

 2. Materi mata acara RUPST dan RUPSLB serta dokumen yang terkait dengan pelaksanaan RUPS telah tersedia dan
     dapat dimintakan via email ke corsec@ptedm.com sejak tanggal panggilan ini sampai dengan penyelenggaraan
     RUPS.

 3. Para pemegang saham Perseroan yang berhak hadir dalam RUPST dan RUPSLB adalah pemegang saham
     Perseroan yang namanya tercatat dengan sah dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 8 Mei 2023
     pukul 16:00 Waktu Indonesia Barat (“Pemegang Saham Yang Berhak”) atau kuasa mereka yang sah.

 4. Pemberi Kuasa
     Pemberian kuasa oleh Pemegang Saham Yang Berhak dilakukan dengan cara sebagai berikut:
     (a) Yang memiliki saham tanpa warkat (scripless), pemberian kuasa dilakukan untuk menghadiri dan
         memberikan suara dalam RUPST kepada Biro Administrasi Perseroan, yakni PT Datindo Entrycom (“BAE”)
         melalui Aplikasi Penyelenggaraan RUPS Secara Elektronik atau e.ASY.KSEI (electronic general meeting
         system) yang dapat diakses melalui tautan https://akses.ksei.co.id/ yang disediakan oleh KSEI sebagai
         mekanisme pemberian kuasa secara elektronik (e-Proxy) dalam penyelenggaraan RUPST. E-Proxy dapat
         dilakukan sejak tanggal pemanggilan ini sampai dengan tanggal 4 Juni 2024 pukul 12.00 WIB.
     (b) Yang memiliki saham dengan warkat (scrip), pemberian kuasa dilakukan untuk menghadiri dan
         memberikan suara dalam RUPST kepada:
         (i) salah seorang perwakilan BAE sebagai pihak independen. Surat Kuasa asli, dilengkapi dengan fotokopi
              KTP atau tanda pengenal lain pemberi kuasa dikirimkan kepada BAE, di alamat kantornya: Hayam Wuruk
              St No. 28, RT 14/RW1 Kebon Kelapa, Gambir, Jakarta Pusat, Jakarta 10120, Telp.: (021) 3508077,
              Dm@datindo.com (“Kantor BAE”), paling lambat 3 (tiga) hari kerja sebelum RUPST diselenggarakan,
              yaitu tanggal 30 Mei 2024 selambatnya pukul 16.00 WIB; atau
         (ii) pihak lain yang dikehendakinya, dengan ketentuan pihak lain tersebut bukan anggota Direksi, anggota
              Dewan Komisaris atau karyawan Perseroan. Penerima kuasa diminta agar membawa Surat Kuasa yang
              sah dengan melampirkan fotokopi identitas diri pemberi kuasa dan penerima kuasa. Sesuai dengan
              Pasal 48 POJK 15/2020, dalam pemungutan suara, suara yang dikeluarkan berlaku untuk seluruh saham
              yang dimilikinya dan karenanya pemberian kuasa tidak dilakukan kepada lebih dari seorang penerima
              kuasa untuk sebagian jumlah sahamnya dengan suara yang berbeda.
Page 3
                                                                         PT. Era Digital Media Tbk Jl. Cikini
                                                                                Raya No 72. Kel Cikini, Kec
                                                                             Menteng Jakarta Pusat 10330
                                                                        Phone: +62 21 3972 0720, Ext 1000
            •   Format surat kuasa dapat dimintakan via email ke Dm@datindo.com dan Corsec@ptedm.com. Jika
                surat kuasa pemegang saham ditandatangani di luar Indonesia, surat kuasa tersebut harus
                dilegalisasi oleh Kedutaan Besar Indonesia atau konsuler yang terdekat dengan tempat dimana
                surat kuasa tersebut ditandatangani.
            •   Penerima kuasa hanya akan diijinkan menghadiri RUPST setelah dinyatakan sah sebagai penerima
                kuasa dari pemegang saham yang tercatat sebagai Pemegang Saham Yang Berhak.

5. Protokol Kesehatan yang akan diterapkan untuk pemegang saham atau kuasanya yang akan hadir secara fisik
   pada RUPST adalah sebagai berikut:
    (a) Pada saat pendaftaran kehadiran, pemegang saham atau kuasanya disyaratkan:
         (i) tidak memiliki suhu tubuh yang melebihi 37,5°C;
        (ii) tidak sedang sakit (demam, batuk, flu atau pilek);
        (iii) untuk pemegang saham perorangan, menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu
              jati diri lainnya; dan
        (iv) untuk penerima kuasa dari pemegang kuasa perorangan di luar mekanisme e-Proxy, menyerahkan
              Surat Kuasa Asli beserta fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemberi kuasa dan penerima kuasa atau
              kartu jati diri lainnya.
   (b) Wajib mengikuti dan mentaati arahan dan keputusan panitia penyelenggaraan RUPST, termasuk jika
        tidak diijinkan memasuki ruangan rapat karena pemegang saham atau kuasanya dinilai memperlihatkan
        kondisi sakit.

6. Para pemegang saham Perseroan yang berstatus badan hukum (“Pemegang Saham Badan Hukum”) dapat
   diwakili dalam RUPST oleh seorang atau beberapa orang yang mempunyai kewenangan untuk mewakili dan
   bertindak untuk dan atas nama Pemegang Saham Badan Hukum tersebut sesuai dengan Anggaran Dasar
   Pemegang Saham Badan Hukum tersebut.
   Dimohon agar:
    (a) fotokopi Anggaran Dasar Pemegang Saham Badan Hukum yang berlaku pada saat RUPST diadakan, dan
    (b) salinan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham atau dokumen lain yang berkenaan dengan pengangkatan
        para anggota Direksi atau manajemen Pemegang Saham Badan Hukum yang menjabat pada saat RUPST
        diadakan, beserta bukti pemberitahuan dan pendaftaran pengangkatan mereka kepada instansi yang
        berwenang, dikirimkan ke kantor Pusat Perseroan di Jl. Cikini Raya No. 72, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat
        10330 atau ke Kantor BAE di alamat tercantum pada butir 4.(b).(i) di atas, selambatya 3 (tiga) hari kerja
        sebelum RUPST diselenggarakan, yakni tanggal 30 Mei 2024.

7. Perseroan tidak menyediakan bahan rapat dalam bentuk fisik (hardcopy) maupun softcopy dalam flash disk
   kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam RUPST, namun bahan rapat tersebut
   tersedia dengan mengirimkan permintaan via email ke corsec@ptedm.com.

8. Para pemegang saham yang memberikan kuasa dengan fasilitas e-Proxy, dapat menyampaikan pertanyaan
   yang relevan dengan mata acara rapat kepada BAE atau Perseroan melalui email dm@datindo.com dan
   corsec@ptedm.com dan atau secara tertulis melalui surat dan dikirimkan ke Kantor BAE paling lambat 3 (tiga) hari
   kerja sebelum RUPST diselenggarakan, yaitu tanggal 30 Mei 2024. Pertanyaan yang tidak relevan dengan mata
   acara rapat tidak akan dibahas dalam rapat.

9. Dalam rangka kelancaran pendaftaran kehadiran pemegang saham, pemegang saham Perseroan atau kuasa
   mereka yang sah diminta dengan hormat untuk datang di tempat Rapat pada pukul 13.30 WIB. Rapat akan dimulai
   tepat waktu pada pukul 14.00 WIB dan pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir setelah pukul
   14.00 WIB tidak diperkenankan untuk hadir dalam Rapat.


                                              Jakarta, 13 Mei 2024
                                              PT Era Digital Media
                                                       Tbk
                                                     Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.27 MB
Published13 May 2024
Pages3
Characters11,669
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Era Digital Media Tbk p.1 ×10
linked person Menteng Jakarta Pusat p.1 ×4
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Jamaludin p.1
unresolved org Sukimto & Rekan p.1
unresolved org PT Datindo Entrycom p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result