Back to announcement
20240513_SMRA_Penyampaian Prospektus//Informasi Tambahan_31638204_lamp2.pdf
Other Text extracted SMRASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 18
Page 1
INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS
OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBER IKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MEN YATAKAN K EBENARAN ATAU KECUKUPAN
ISI INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS IN I. SETIA P PERNYATAAN YANG BERTENTANGA N DENGAN HAL -HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM .
PT SUMMARECON AGUNG Tbk (“PERSERO AN”) DAN PARA PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGA SI BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEB ENARAN SEMUA INFORMASI
ATAU FAKTA MATERIAL SERTA K EJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM IN FORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI.
PENAWARAN UMUM IN I MERUPAKAN PENAWARAN EFEK BER SIFAT UTANG TAHAP KE -3 DARI PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN IV YANG TELAH MENJADI EFEKTIF .
PT SUMMARECON AGUNG TBK
Kegiatan Usaha:
Bergerak dalam b idang real estate , yang didu kung dan dilakukan me lalui
3 (tiga) unit bisnis yaitu penge mbangan prope rti, investasi dan manaje men properti, serta b isnis rekreasi dan hospitality
Ber kedudukan di Kot a Jakar t a Ti m ur , I ndonesi a
Al am at Kant or:
Pl aza Sum m ar econ
Jl . Per i nti s Kem er dekaan No. 42
Jakar t a 13210
Tel p. ( +62 21) 471 4567
Fax. ( +62 21) 489 2976
W eb : www. sum m ar econ. com
Em ai l : cor p_secr et ar y@sum m ar econ. com
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN I V SUMMARECON AGUNG
DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR R P3. 000 .000.000 .000,- (TIGA TRILIUN RUPIAH)
(”OBLIGASI BERKELANJUTAN IV”)
Dalam rangka Penawaran Umu m Berkelanjuta n tersebut, Perseroan telah menerbitkan :
OBLIGASI BERKELANJUTAN IV SUMMAREC ON AGUNG TAHAP I TAHUN 202 2
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEB ESAR RP 448.450.000 .000,- (EMPAT RATUS EMPAT PULUH DELAPAN MILIAR EMPAT RATU S LIMA PULUH JUTA RUPIAH)
dan
OBLIGASI BERKELANJUTAN IV SUMMAREC ON AGUNG TAHAP II TAHUN 2023
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEB ESAR RP900.000.000.000, - (SEMBILAN RATUS MILIAR RUPIAH)
Dalam rangka Penawaran Umu m Berkelanjuta n tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan :
OBLIGASI BERKELANJUTAN IV SUMMAREC ON AGUNG TAHAP I II TAHUN 2024
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEB ESAR RP1.300.000.000.000,- (SATU TRILIUN TIGA RATUS MILIAR RUPIAH) (”OBLIGASI”)
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Ser tifikat Jumbo Obligasi yang akan diterbitkan a tas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) sebagai buk ti utang untuk kepentingan
Pemegang Ob ligasi. Obligasi ini ditawarkan d engan 2 (dua) seri sebagai berikut :
Seri A : Jumlah Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp329.000 .000.000, - ( tiga ratus d ua puluh sembilan miliar Rupiah) dengan bun ga Obligasi sebesar 8 ,25% (delapan
koma dua lima persen) per tahun . Jangka waktu Obligasi adalah 3 ( tiga) tahun . Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100% (seratus persen)
dari Pokok Obligasi Seri A pada saat tanggal jatuh tempo .
Seri B : Jumlah Ob ligasi Seri B yang ditawarkan adala h sebesar Rp971.000 .000.000 , - (sembilan ratu s tu juh puluh satu miliar Rupiah) dengan bung a Obligasi sebesar 9,30 % (sembilan
koma tiga no l persen) per tahun . Jangka waktu Obligasi adalah 5 (lima) tahun. Pe mbayaran Obligasi d ilakukan secara penuh ( bullet payment) sebesar 100% (seratus persen)
dari Pokok Obligasi Seri B pada saat tanggal jatuh tempo .
Pembayaran Bunga Obligasi per tama akan dilakukan pada tanggal 4 September 2024, sed angkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh t e mpo Obligasi masing -masin g seri Ob ligasi
adalah pada tanggal 4 Juni 2027 untuk Obliga si Seri A dan tanggal 4 Juni 2029 untuk Oblig asi Seri B .
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
OBLIGASI INI TIDAK DIJAMIN DENGAN JA MINAN KHUSUS, TETAPI DIJAMIN DENGAN SELURUH HARTA KEKAYAAAN PERSERO AN, BAIK BARANG BERGER AK MAUPUN BARANG TIDAK
BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI, MENJADI JAMINAN BAGI PEMEGANG OBLIG ASI INI SESUAI D ENGAN KETENTUAN DALA M PASAL 1131
DAN 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA. HAK PEMEGANG OBLIGASI ADALAH PARIPASSU TANPA HAK PREFEREN D ENGAN HAK -HAK KREDITUR PERSEROAN LAINNYA BAIK
YANG ADA SEKARANG MAUPUN D IKEMUDIAN HARI, KECUALI HAK -HAK KREDITUR PERSEROAN YANG D IJAMIN SECARA KHUSUS DENGAN KEKAYAAN PERSEROAN BAIK YANG TELAH
ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DIKEMUDIAN HARI.
KETERANGAN LEB IH LANJUT MENGENAI PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DAPAT DILIHAT PADA BAB I INFORMA SI TAMBAHAN MENGENAI PENAWAWARAN UMUM.
PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMB ELIAN KEMBALI ( BUY BACK) OBLIGASI YANG DITUJUKAN SEBAGAI PELUNASAN ATAU DISIMPAN UNTUK KEMUDIAN DIJUAL K EMBALI DENGAN
HARGA PASAR, PELAKSANAAN PEMBELIA N KEMBALI OBLIGASI DILAKUKAN MELALU I BURSA EFEK ATAU DI LUAR BURSA EFEK, PEMB ELIAN KEMBALI OBLIGASI BARU DAPAT DILAKUKAN
1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PEN JATAHAN, PEMB ELIAN KEMBALI OBLIGASI ( BUY BACK) TIDAK DAPAT D ILAKUKAN APABILA HAL TERSEBUT MENGAKIBATKAN PER SEROAN
TIDAK DAPAT MEMENUHI K ETENTUAN -KETENTUAN DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN.
KETERANGAN LEB IH LANJUT MENGENAI PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DAPAT DILIHAT PADA BAB I INFORMA SI TAMBAHAN MENGENAI PENAWAWARAN UMUM.
RISIKO UTAMA YANG D IHADAPI OLEH PERSEROAN RISIKO PERUBAHAN SITUA SI EKONOMI DAN DINAMIKA PASAR YANG MAN A DAPAT BERDAMPAK KEPADA PERMINTAAN KONSUMEN,
KETERSEDIAAN DANA, SUKU BUNGA, DAN INDEKS KEPERCAYAAN KONSUMEN SEHIN GGA MEMILIK I DAMPAK N EGATIF TERHADAP K EGIATAN BISNIS, PEN DAPATAN, HASIL OPERASI DAN
PROSPEK USAHA PER SEROAN .
PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SER TIFIKAT JUMBO OBLIGASI YANG DIDAFTARKAN ATAS NAMA KSEI DAN AKAN DIDISTR IBUSIKAN DALAM BENTUK ELEK TRONIK YANG
DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN K OLEKTIF DI KSEI .
DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMER INGKATAN ATAS SURAT UTANG JANGKA PANJANG OBLIGASI DARI PT PEMERINGKAT
EFEK INDONESIA (“PEFINDO”):
idA+ ( Single A Plus)
KETERANGAN LEB IH LANJUT TENTANG HASIL PEMERINGKATAN TER SEBUT DAPAT DILIHAT PADA BAB I INFORMASI TAMBAHAN .
OBLIGASI INI AKAN DICATATKAN PADA PT BURSA EFEK INDONESIA (“BEI”)
Penjamin Pe laksana Emisi dan Penja min Emisi Obligasi yang namanya tercantum di bawah ini menjamin dengan kesanggupan penuh ( full commitmen t) terhadap Penawaran
Umum Obligasi Perseroan
PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI:
PT INDO PREMIER SEKURITAS PT BNI SEKURITAS
WALI AMANAT:
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 13 Me i 2024
Page 2
PT SUMMARECON AGUNG Tbk
JADWAL
Tanggal Efektif : 30 Juni 2022
Masa Penawaran Umum : 27-30 Mei 2024
Tanggal Penjatahan : 31 Mei 2024
Tanggal Pengembalian Uang Pemesan : 4 Juni 2024
Tanggal Distribusi Obligasi secara Elektronik (“Tanggal Emisi”) : 4 Juni 2024
Tanggal Pencatatan Pada BEI : 5 Juni 2024
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
Nama Obligasi
Obligasi Berkelanjutan IV Summarecon Agung Tahap II I Tahun 2024.
Jenis Obligasi
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan oleh Perseroan atas nama
KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening dan didaftarkan pada
tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi bagi
Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening.
Harga Penawaran
Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi .
Jumlah Pokok Obligasi, Bunga Obligasi dan Jatuh Tempo Obligasi
Jumlah seluruh nilai Pokok Obligasi yang akan dikeluarkan berjumlah sebesar Rp1.300.000.000.000,- (satu triliun
tiga ratus miliar Rupiah), yang terbagi dalam 2 (dua) seri sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp329.000.000.000, - (tiga ratus dua
puluh sembilan miliar Rupiah) dengan bunga Obligasi sebesar 8,25% (delapan koma dua lima
persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi adalah 3 (tiga) tahun. Pembayaran Obligasi
dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100% (seratus persen) dari Pokok Obligasi
Seri A pada saat tanggal jatuh tempo.
Seri B : Jumlah Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp971.000.000.000, -(sembilan ratus
tujuh puluh satu miliar Rupiah) dengan bunga Obligasi sebesar 9,30% (sembilan koma tiga nol
persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi adalah 5 (lima) tahun. Pembayaran Obligasi
dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100% (seratus persen) dari Pokok Obligasi
Seri B pada saat tanggal jatuh tempo.
Jumlah Pokok Obligasi dapat berkurang sehubungan dengan pelunasan Pokok Obligasi dari masing -masing Seri
Obligasi dan/atau pelaksanaan pembelian kembali sebagai pelunasan Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan
Sertifikat Jumbo Obligasi dengan memperhatikan ketentuan dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
mengenai Syarat-Syarat Obligasi.
1
Page 3
PT SUMMARECON AGUNG Tbk
Jumlah yang wajib dibayarkan oleh Perseroan pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi adalah dengan harga yang
sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi
pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
Sifat dan besarnya tingkat Bunga Obligasi adalah tingkat bunga tetap. Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan
terhitung sejak Tanggal Emisi sesuai dengan tanggal pembayaran masing -masing Bunga Obligasi. Dalam hal
Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi jatuh pada hari yang bukan Hari Bursa, maka Bunga Obligasi dibayar pada
Hari Bursa sesudahnya tanpa dikenakan Denda.
Bunga Obligasi terakhir sekaligus dengan Pelunasan Pokok Obligasi akan dibayarkan pada tanggal 4 Juni 2027
untuk Obligasi Seri A dan tanggal 4 Juni 2029 untuk Obligasi Seri B. Jadwal Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi
dari masing-masing Seri Obligasi secara detail adalah sebagai berikut :
Jadwal pembayaran Pokok dan Bunga untuk masing-masing Seri Obligasi adalah sebagaimana tercantum dalam
tabel di bawah ini:
Bunga Ke- Seri A Seri B
1 4 September 2024 4 September 2024
2 4 Desember 2024 4 Desember 2024
3 4 Maret 2025 4 Maret 2025
4 4 Juni 2025 4 Juni 2025
5 4 September 2025 4 September 2025
6 4 Desember 2025 4 Desember 2025
7 4 Maret 2026 4 Maret 2026
8 4 Juni 2026 4 Juni 2026
9 4 September 2026 4 September 2026
10 4 Desember 2026 4 Desember 2026
11 4 Maret 2027 4 Maret 2027
12 4 Juni 2027 4 Juni 2027
13 4 September 2027
14 4 Desember 2027
15 4 Maret 2028
16 4 Juni 2028
17 4 September 2028
18 4 Desember 2028
19 4 Maret 2029
20 4 Juni 2029
Satuan Pemindahbukuan dan Jumlah Minimum Pemesanan
Satuan Pemindahbukuan sebesar Rp1,- (satu Rupiah) atau kelipatannya..
Satuan Perdagangan Obligasi
Satuan Perdagangan Obligasi di Bursa Efek dilakukan dengan nilai sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah)
dan/atau kelipatannya.
2
Page 4
PT SUMMARECON AGUNG Tbk
Perhitungan Bunga
Tingkat Bunga Obligasi tersebut merupakan persentase per tahun dari nilai nominal dari Pokok Obligasi yang
terutang yang dihitung berdasarkan jumlah hari yang lewat dari tanggal emisi dengan perhitungan 1 (satu) tahun
adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
Tata Cara Pembayaran Bunga Obligasi
1. Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam
Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, kecuali
ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku. Dengan demikian jika terjadi transaksi
Obligasi dalam waktu 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, pembeli Obligasi
yang menerima pengalihan Obligasi tersebut tidak berhak atas Bunga Obligasi pada periode Bunga Obligasi
yang bersangkutan, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.
2. Bunga Obligasi akan dibayarkan oleh Perseroan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran kepada Pemegang
Obligasi melalui Pemegang Rekening pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan
berdasarkan Daftar Pemegang Rekening.
3. Pembayaran Bunga Obligasi kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening dilakukan oleh Agen
Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran.
4. Pembayaran Bunga Obligasi yang terutang, yang dilakukan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui
Agen Pembayaran, dianggap pembayaran lunas oleh Perseroan, setelah dana tersebut diterima oleh
Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening pada KSEI, dengan memperhatikan Perjanjian Agen
Pembayaran, dengan demikian Perseroan dibebaskan dari kewajiban untuk melakukan pembayaran Bunga
Obligasi yang bersangkutan.
Tata Cara Pembayaran Pokok Obligasi
1. Obligasi harus dilunasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
2. Pembayaran Pokok Obligasi kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening dilakukan oleh Agen
Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran.
3. Pembayaran Pokok Obligasi yang terutang, yang dilakukan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui
Agen Pembayaran, dianggap pembayaran lunas oleh Perseroan, setelah dana tersebut diterima oleh
Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening pada KSEI, de ngan memperhatikan Perjanjian Agen
Pembayaran dengan demikian Perseroan dibebaskan dari kewajiban untuk melakukan pembayaran Pokok
Obligasi yang bersangkutan
Jaminan
Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan baik
barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian hari
menjadi jaminan bagi Pemegang Obligasi ini sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang -
Undang Hukum Perdata. Hak Pemegang Obligasi adalah Paripassu tanpa hak preferen den gan hak-hak kreditur
Perseroan lainnya baik yang ada sekarang maupun dikemudian hari, kecuali hak -hak kreditur Perseroan yang
dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian hari
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 Perjanjian Perwaliamanatan.
3
Page 5
PT SUMMARECON AGUNG Tbk
Hak Senioritas Atas Hutang
Pemegang Obligasi tidak mempunyai hak untuk didahulukan dan hak Pemegang Obligasi adalah paripassu tanpa
hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang ada sekarang maupun yang akan ada
dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik
yang telah ada maupun yang akan ada, sebagaimana ditentukan dalam Pasal 11 Perjanjian Perwaliamanatan .
Penyisihan Dana Pelunasan Pokok Obligasi ( Sinking Fund)
Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan Pokok Obligasi dengan pertimbangan untuk
mengoptimalkan penggunaan dana hasil Emisi sesuai dengan rencana penggunaan dana penerbitan Obligasi.
Pembelian Kembali Obligasi (Buy Back)
Perseroan dapat melakukan pembelian kembali Obligasi ( buy back) yang ditujukan sebagai pelunasan atau
disimpan untuk kemudian dijual kembali dengan harga pasar. Pembelian kembali Obligasi baru dapat dilakukan 1
(satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan. Pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila hal terse but
mengakibatkan Perseroan tidak dapat memenuhi ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan .
Hak-Hak Pemegang Obligasi
1. Menerima pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi, dan/atau Denda (jika ada) dari Perseroan
yang dibayarkan melalui KSEI sebagai Agen Pembayaran pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan
Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi yang bersangkutan. Pokok Obligasi harus dilunasi dengan harga yang
sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang
Obligasi.
2. Pemegang Obligasi yang berhak mendapatkan pembayaran Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang
namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening, pada 4 (empat) Hari Bursa sebelum Tanggal
Pembayaran Bunga Obligasi, kecuali ditentukan lain oleh KSEI atau peraturan perundang -undangan yang
berlaku. Dengan demikian jika terjadi transaksi Obligasi setelah tanggal penentuan pihak yang berhak
memperoleh Bunga Obligasi, maka pihak yang menerima pengalihan Obligasi tersebut tidak berhak atas
Bunga Obligasi pada periode Bunga Obligasi yang bersangkutan.
3. Bila terjadi kelalaian dalam pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi paling lambat 1
(satu) Hari Bursa setelah lewat Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Tanggal Pelunasan Pokok
Obligasi, maka Pemegang Obligasi berhak untuk menerima pembayaran Denda sebesar 1% (satu persen) per
tahun di atas tingkat Bunga Obligasi dari atas jumlah yang terutang yang harus d isetor/dibayar Perseroan,
yang dihitung berdasarkan jumlah hari yang telah lewat sampai dengan pelunasan atau pembayaran jumlah
yang wajib dibayar Perseroan dilaksanakan. Untuk menghitung Denda dilakukan perhitungan hari yang
terlewat yaitu 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30
(tiga puluh) Hari Kalender.
4. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun secara bersama -sama yang mewakili paling sedikit lebih dari 20%
(dua puluh persen) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi (tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh
Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan, kecuali Obligasi yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara
Republik Indonesia) berhak mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat agar diselenggarakan RUPO
dengan memuat agenda yang diminta dengan melampirkan foto kopi KTUR dari KSEI yang diperoleh melalui
Pemegang Rekening dan memperlihatkan asli KTUR kepada Wali Amanat, denga n ketentuan terhitung sejak
diterbitkannya KTUR, Obligasi akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi yang tercantum dalam KTUR
tersebut. Pencabutan pembekuan Obligasi oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat
persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat.
4
Page 6
PT SUMMARECON AGUNG Tbk
5. Melalui keputusan RUPO, Pemegang Obligasi antara lain berhak melakukan tindakan sebagai berikut :
a. mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Obligasi mengenai
perubahan jangka waktu Obligasi, Pokok Obligasi, Bunga Obligasi, perubahan tata cara atau periode
pembayaran Bunga Obligasi, jaminan atau penyisihan dana pelunasan dan/a tau ketentuan lain dalam
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.
b. menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau kepada Wali Amanat, memberikan
pengarahan kepada Wali Amanat atau untuk mengambil tindakan tertentu, dan/atau menyetujui suatu
kelonggaran waktu atas suatu kelalaian berdasarkan Perjanjian Perwaliamanata n Obligasi serta akibat-
akibatnya atau untuk memberikan pengarahan kepada Wali Amanat atau untuk mengambil tindakan lain
sehubungan dengan kelalaian.
c. memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan -ketentuan
Perjanjian Perwaliamanatan; atau
d. mengambil tindakan lain yang diperlukan untuk kepentingan Pemegang Obligasi berdasarkan ketentuan
Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau peraturan perundang -undangan yang berlaku.
e. Mengambil tindakan lain yang tidak dikuasakan atau tidak termuat dalam Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi atau berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Pembatasan Dan Kewajiban-Kewajiban Perseroan
Sebelum dilunasinya semua Jumlah Terutang atau pengeluaran lain yang menjadi tanggung jawab Perseroan
sehubungan dengan penerbitan Obligasi, Perseroan berjanji dan mengikatkan diri terhadap pembatasan -
pembatasan dan kewajiban-kewajiban, antara lain membayar atau membuat atau distribusi pembayaran lain pada
tahun buku Perseroan selama Perseroan lalai dalam melakukan pembayaran kewajibannya kepada Pemegang
Obligasi berdasarkan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan dan Pengakuan Utang, kecuali pembayaran yang
dilakukan dalam rangka kegiatan operasional sehari-hari Perseroan. Perseroan juga berkewajiban untuk memenuhi
kewajiban keuangan berdasarkan laporan keuangan konsolidasi tahunan yang telah diaudit oleh kantor akuntan
publik yang terdaftar di OJK, yang diserahkan kepada Wali Amanat, dengan ketentuan kondisi keuangan yaitu rasio
jumlah pinjaman terhadap ekuitas tidak melebihi 3 : 1 (tiga berbanding satu) serta memelihara perbandingan
EBITDA (Earning Before Interest, Tax, Depreciation, and Amortization ) terhadap beban bunga bersih tidak kurang
dari 1,5 : 1 (satu koma lima berbanding satu).
Hasil Pemeringkatan Obligasi
Sesuai dengan Peraturan OJK No. 7/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017 tentang Dokumen Pernyataan
Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang, dan/atau Sukuk dan
Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020 tanggal 3 Desember 2020 tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang
dan/atau Sukuk, dalam rangka penerbitan Obligasi Berkelanjutan II, Perseroan telah memperoleh hasil
pemeringkatan dari Pefindo.
Berdasarkan Surat Pefindo No.RC-4477/PEF-DIR/IV/2024 tanggal 5 April 2024 perihal Sertifikat Pemantauan
Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan IV Summarecon Agung Tahun 2022 periode 5 April 2024 sampai dengan
1 April 2025, dan telah memperoleh penegasan pemeringkatan dari Pefind o berkaitan dengan penerbitan Obligasi
ini, sesuai dengan Surat No.RTG-104/PEF-DIR/IV/2024 tanggal 22 April 2024 perihal Surat Keterangan Peringkat
atas Obligasi Berkelanjutan IV Summarecon Agung Tahap III Tahun 2024 yang diterbitkan melalui rencana
Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB), dengan peringkat :
id A+ (single A Plus)
5
Page 7
PT SUMMARECON AGUNG Tbk
Perseroan dengan tegas menyatakan tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Pefindo, sebagaimana didefinisikan
dalam UUP2SK.
Perseroan akan melakukan pemeringkatan setiap 1 (satu) tahun sekali selama kewajiban atas Obligasi tersebut
belum lunas, sebagaimana diatur dalam POJK No. 49/2020
RENCANA PENGGUNAAN DANA
Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi ini, setelah dikurangi dengan biaya -biaya Emisi,
seluruhnya akan digunakan Perseroan untuk sebagai berikut:
• Sebesar Rp606.239.006 ribu akan digunakan untuk peningkatan penyertaan modal oleh Perseroan pada SMPD
yang akan menyebabkan Perseroan akan tetap memiliki 99,99% kepemilikan saham dalam SMPD.
• Sebesar Rp200.000.000 ribu untuk mendanai seluruh kewajiban Perseroan dalam rencana pelunasan seluruh
pokok Obligasi Berkelanjutan III Tahap II Tahun 2019 (“Obligasi Berkelanjutan III Tahap II”) Seri B yang akan
jatuh tempo pada tanggal 15 Oktober 2024.
• Sebesar Rp486.629.077 ribu untuk modal kerja Perseroan yang akan dipergunakan untuk kegiatan operasional
seperti biaya pemasaran, dan/atau biaya umum dan administrasi, dan/atau biaya pembangunan dan
pengembangan hunian, bangunan komersial dan kavling beser ta sarana dan prasarana penunjangnya didaerah
Summarecon Kelapa Gading dan Summarecon Bekasi, dan/atau biaya operasional pusat perbelanjaan
Summarecon Mall Kelapa Gading yang saat ini dikelola oleh Perseroan.
Rincian mengenai rencana penggunaan dana dari hasil Penawaran Umum dapat dilihat pada Bab II Informasi
Tambahan.
IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Angka-angka ikhtisar data keuangan penting di bawah ini berasal dan atau dihitung berdasarkan (i) laporan
keuangan konsolidasian interim Perseroan dan Entitas Anak pada tanggal 31 Maret 2024 serta untuk periode 3
(tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024 dan 2023; dan (ii) laporan keuangan konsolidasian
Perseroan dan Entitas Anak pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 serta untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal tersebut, yang telah disusun berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia .
Laporan keuangan konsolidasian interim Perseroan dan Entitas Anak pada tanggal 31 Maret 2024 serta untuk
periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024 dan 2023 tidak diaudit dan tidak direviu.
Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 telah
diaudit oleh KAP Purwantono, Sungkoro & Surja, auditor independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan
oleh IAPI, ditandatangani oleh Benyanto Suherman (registrasi Akuntan Publik No. AP.0685) pada tanggal 15 Maret
2024 dengan opini tanpa modifikasian.
6
Page 8
PT SUMMARECON AGUNG Tbk
1. Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
(dalam ribuan Rupiah)
31 Maret 31 Desember
2024 (1) 2023 2022
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas 3.388.257.195 3.292.876.722 3.142.557.829
Piutang usaha - neto
Pihak - pihak berelasi 11.161.853 10.987.794 6.833.267
Pihak ketiga 258.388.307 224.924.696 287.037.323
Piutang lain-lain 10.969.474 11.557.716 14.078.687
Piutang pihak-pihak berelasi non - usaha 67.132.449 76.803.837 68.210.730
Persediaan 10.747.720.658 10.906.023.115 9.959.605.756
Pajak dibayar dimuka 692.258.686 658.069.529 499.989.083
Biaya dibayar dimuka 83.058.468 79.092.018 35.419.560
Uang muka 283.628.708 288.217.150 272.920.480
Aset keuangan lancar lainnya 13.676.167 13.676.167 3.967.874
Total Aset Lancar 15.556.251.965 15.562.228.744 14.290.620.589
ASET TIDAK LANCAR
Piutang usaha - neto pihak ketiga 26.213.202 20.720.305 63.573.772
Piutang lain-lain 1.644.336 1.644.336 3.482.717
Piutang pihak berelasi non - usaha 81.605.312 80.605.312 64.105.312
Tanah yang belum dikembangkan 7.370.545.760 7.271.408.449 6.760.372.934
Investasi pada entitas asosiasi 95.518.321 90.901.245 82.193.562
Uang muka 1.676.978.722 1.268.638.960 1.005.092.604
Aset tetap - neto 451.100.588 442.052.669 370.444.862
Properti investasi - neto 5.568.313.437 5.405.429.186 4.574.318.047
Aset pajak tangguhan 2.778.732 2.778.732 3.003.786
Aset keuangan tidak lancar lainnya 924.296.386 943.383.690 1.142.618.290
Aset tidak lancar lainnya 79.323.282 78.583.458 73.748.403
Total Aset Tidak Lancar 16.278.318.078 15.606.146.342 14.142.954.289
TOTAL ASET 31.834.570.043 31.168.375.086 28.433.574.878
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang bank jangka pendek 3.433.953.142 2.766.358.063 2.018.402.804
Utang usaha kepada pihak ketiga 85.870.744 91.416.182 87.415.278
Utang lain-lain 217.058.479 237.673.275 215.403.538
Utang pihak berelasi non - usaha 120.000 - 84.837
Beban akrual 907.926.849 1.082.317.680 1.104.003.642
Utang pajak 70.776.893 70.991.274 75.642.434
Liabilitas imbalan kerja jangka pendek 33.777.852 37.660.504 30.259.044
Liabilitas kontrak
Pihak-pihak berelasi 24.002.111 24.002.111 3.517.197
Pihak ketiga 6.021.306.821 5.764.628.821 4.784.677.001
Uang jaminan yang diterima
Pihak-pihak berelasi 225.559 223.650 225.461
Pihak ketiga 172.605.384 171.465.451 155.865.067
Pendapatan diterima dimuka
Pihak-pihak berelasi 6.490.052 6.489.177 4.358.314
7
Page 9
PT SUMMARECON AGUNG Tbk
(dalam ribuan Rupiah)
31 Maret 31 Desember
2024 (1) 2023 2022
Pihak ketiga 568.745.728 540.060.992 414.865.161
Utang jangka panjang yang jatuh tempo
dalam satu tahun - neto :
Utang bank dan lembaga pembiayaan 885.237.196 792.522.374 606.419.941
Utang Obligasi 199.833.096 199.763.272 -
Liabilitas sewa 639.349 141.432 134.657
Total Liabilitas Jangka Pendek 12.628.569.255 11.785.714.258 9.501.274.376
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang jangka panjang setelah dikurangi
bagian yang jatuh tempo dalam satu
tahun - neto :
Utang bank dan lembaga pembiayaan 1.904.480.043 2.100.013.265 2.641.615.495
Utang obligasi 1.339.716.236 1.339.147.226 642.407.115
Liabilitas sewa 7.972.990 5.400.704 5.542.135
Utang lain-lain 20.385.339 20.664.417 12.322.868
Liabilitas imbalan kerja jangka panjang 148.080.249 153.753.669 122.064.645
Liabilitas kontrak
Pihak berelasi - - 3.291.059
Pihak ketiga 2.665.408.601 3.113.239.492 3.469.619.022
Uang jaminan yang diterima
Pihak-pihak berelasi 7.973.320 8.106.553 7.564.329
Pihak ketiga 141.897.951 126.313.687 104.619.448
Pendapatan diterima dimuka
Pihak berelasi 21.960.938 23.559.375 12.000.000
Pihak ketiga 206.624.385 174.829.540 143.228.062
Liabilitas pajak tangguhan 14.571.028 14.571.028 17.985.817
Total Liabilitas Jangka Panjang 6.479.071.080 7.079.598.956 7.182.259.995
Total Liabilitas 19.107.640.335 18.865.313.214 16.683.534.371
EKUITAS
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada
pemilik Entitas Induk Modal saham
Modal dasar - 25.000.000.000 Saham
dengan nominal Rp100 per saham
(satuan penuh)
Modal ditempatkan dan disetor Penuh -
16.508.568.358 saham 1.650.856.837 1.650.856.837 1.650.856.837
Tambahan modal disetor 1.307.203.212 1.307.203.212 1.307.203.212
Selisih transaksi dengan kepentingan non
- pengendali (1.665.128) (1.665.128) (1.665.128)
Saldo laba
Telah ditentukan penggunaannya -
cadangan umum 133.502.000 133.502.000 125.685.442
Belum ditentukan penggunaannya 7.176.183.171 6.736.913.055 6.115.325.627
Total ekuitas yang dapat diatribusikan
kepada pemilik Entitas Induk 10.266.080.092 9.826.809.976 9.197.405.990
Kepentingan non pengendali 2.460.849.616 2.476.251.896 2.552.634.517
Total Ekuitas 12.726.929.708 12.303.061.872 11.750.040.507
31.834.570.043 31.168.375.086 28.433.574.878
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS
8
Page 10
PT SUMMARECON AGUNG Tbk
2. Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
(dalam ribuan Rupiah)
31 Maret 31 Desember
2024 (1) 2023 (1) 2023 2022
PENDAPATAN NETO 2.133.692.132 1.499.335.365 6.658.782.663 5.719.396.239
BEBAN POKOK PENJUALAN DAN
BEBAN LANGSUNG (1.033.699.394) (725.861.149) (3.299.254.706) (2.719.633.676)
LABA KOTOR 1.099.992.738 773.474.216 3.359.527.957 2.999.762.563
Beban penjualan (106.841.572) (91.253.460) (420.767.084) (321.561.647)
Beban umum dan administrasi (276.538.497) (211.540.814) (1.038.706.737 (952.346.646)
Penghasilan operasi lain 1.907.078 1.672.401 18.349.775 16.378.272
Beban operasi lain (357.682) (124.020) (6.731.515) (33.814.951)
LABA USAHA 718.162.065 472.228.323 1.911.672.396 1.708.417.591
Pendapatan keuangan 50.445.271 49.114.699 180.737.086 157.232.512
Biaya keuangan (240.084.069) (173.472.620) (756.960.765) (857.100.188)
Laba pada ekuitas entitas asosiasi 4.617.076 2.286.887 9.955.683 9.306.372
LABA SEBELUM BEBAN PAJAK
FINAL
DAN PAJAK PENGHASILAN 533.140.343 350.157.289 1.345.404.400 1.017.856.287
Beban Pajak Final (87.174.534) (65.816.124) (287.212.856) (243.206.925)
LABA SEBELUM BEBAN PAJAK
PENGHASILAN 445.965.809 284.341.165 1.058.191.544 774.649.362
Manfaat (Beban) Pajak
Penghasilan - Neto (299.802) (469.628) (499.537) (2.905.862)
LABA TAHUN BERJALAN 445.666.007 283.871.537 1.057.692.007 771.743.500
PENGHASILAN KOMPREHENSIF
LAIN
Pos-pos yang tidak akan
direklasifikasi ke laba rugi
periode berikutnya :
Keuntungan (kerugian) aktuarial
yang diakui di penghasilan
komprehensif lainnya (2.121.488) 2.857.469 (20.977.212) 9.980.382
Pajak tangguhan terkait - - (28.818) (68.168)
TOTAL PENGHASILAN
KOMPREHENSIF TAHUN
BERJALAN 443.544.519 286.729.006 1.036.685.977 781.655.714
LABA TAHUN BERJALAN YANG
DAPAT
DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik Entitas Induk 441.391.604 271.717.153 765.969.994 625.377.316
Kepentingan Non pengendali 4.274.403 12.154.384 291.722.013 146.366.184
TOTAL 445.666.007 283.871.537 1.057.692.007 771.743.500
TOTAL PENGHASILAN
KOMPREHENSIF
TAHUN BERJALAN YANG DAPAT
DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik Entitas Induk 439.270.116 274.574.622 744.963.964 635.289.530
Kepentingan non pengendali 4.274.403 12.154.384 291.722.013 146.366.184
TOTAL 443.544.519 286.729.006 1.036.685.977 781.655.714
9
Page 11
PT SUMMARECON AGUNG Tbk
(dalam ribuan Rupiah)
31 Maret 31 Desember
2024 (1) 2023 (1) 2023 2022
LABA PER SAHAM DASAR YANG
DAPAT
DIATRIBUSIKAN PEMILIK
ENTITAS INDUK
(satuan penuh) 26,74 16,46 46,40 37,88
DIVIDEN PER SAHAM
- - 7 6
(Rupiah/saham)
3. Rasio-Rasio Penting
31 Maret 31 Desember
2024 2023 2022
Rasio Profitabilitas
Rasio Laba (rugi) Tahun Berjalan Terhadap Total Aset 1,40% 3,39% 2,71%
Rasio Laba (rugi) Tahun Berjalan Terhadap Ekuitas 3,50% 8,60% 6,57%
Rasio Laba (rugi) Tahun Berjalan Terhadap Pendapatan 20,89% 15,88% 13,49%
Rasio Laba (rugi) Usaha Terhadap Pendapatan 33,66% 28,71% 29,87%
Rasio Laba (rugi) Kotor Terhadap Pendapatan 51,55% 50,45% 52,45%
Rasio Pertumbuhan Pendapatan Netto 42,31% 16,42% 2,72%
Rasio Likuiditas
Rasio Lancar 1,23x 1,32x 1,50x
Rasio Total Kewajiban Terhadap Total Aset 0,60x 0,61x 0,59x
Rasio Total Kewajiban Terhadap Ekuitas 1,50x 1,53x 1,42x
Rasio Modal Sendiri Terhadap Total Aset 9,29% 9,49% 10,40%
Rasio Interest Coverage Ratio (ISCR) (2) 7,77x 5,90x 4,55x
Rasio Debt Service Coverage Ratio (DSCR) (3) 0,09x 0,26x 0,29x
Rasio Interest Bearing Debt/Total Ekuitas 0,61x 0,59x 0,50x
Rasio EBITDA to Interest Expenses Ratio 8,66x 6,73x 5,26x
EBITDA (4) Rp799.466.792 Rp2.161.050.434 Rp1.950.220.213
Rasio Aktivitas
Periode Penagihan 76 Hari 26 Hari 30 Hari
Perputaran Aset 0,07x 0,21x 0,20x
Perputaran Persediaan 1.852 Hari 572 Hari 613 Hari
Perputaran Pembayaran Utang 30 Hari 10 Hari 12 Hari
Working Capital Cycle 219 Hari 221 Hari 214 Hari
(1) Dibandingkan dengan periode yang sama 3 1 Maret 2023
(2) ISCR = (EBIT/net interest expense)
(3) DSCR = (EBIT/total debit)
(4) EBITDA to interest Expense Ratio = EBITDA (Earning before net interest expenses, final tax and income tax expenses, depreciation
and amoirtization) / (Net interest expense+capitalized interest) .
Pada tanggal 31 Maret 2024, Perseroan telah memenuhi seluruh rasio keuangan yang dipersyaratkan .
KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN KEUANGAN
10
Page 12
PT SUMMARECON AGUNG Tbk
Tidak ada kejadian penting yang mempunyai dampak cukup material terhadap keadaan keuangan dan hasil usaha
Perseroan yang terjadi setelah tanggal laporan keuangan Perseroan pada tanggal 3 1 Maret 2024 serta untuk tahun
yang berakhir pada tanggal tersebut, sampai dengan tanggal Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan.
KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA, SERTA KECENDERUNGAN
DAN PROSPEK USAHA
Riwayat Singkat Perseroan
Sejak Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan IV Tahap II sampai dengan tanggal Informasi Tambahan Ringkas
ini diterbitkan, tidak terdapat perubahan terhadap Anggaran Dasar Perseroan sebagaimana termaktub dalam Akta
Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan Terbatas PT Summarecon Agung Tbk.
No.31 tertanggal 15 Juni 2023, dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., N otaris di Jakarta, yang telah diberitahukan
kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana telah diterima dan dicatat pada
tanggal 6 Juli 2023 dengan No.AHU-AH.01.03-0087830 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.AHU -
0126361.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 6 Juli 2023, mengenai perubahan perubahan Pasal 21 Anggaran Dasar
Perseroan tentang Rencana Kerja, Tahun Buku dan Laporan Tahunan.
Perubahan-perubahan terhadap Anggaran Dasar Perseroan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Anggaran
Dasar dan peraturan perundang undangan yang berlaku .
Pengurusan dan Pengawasan
Pada tanggal Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan, susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan Terbatas PT
Summarecon Agung Tbk No.30 tertanggal 15 Juni 2023, dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta,
yang telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana telah
diterima dan dicatat pada tanggal 6 Juli 2023 dengan No.AHU -AH.01.09-0135188 dan didaftarkan dalam Daftar
Perseroan No.AHU-0126331.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 6 Juli 2023, adalah sebagai berikut :
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Soetjipto Nagaria
Komisaris : Harto Djojo Nagaria
Komisaris : Hendri Rahardja
Komisaris Independen : Drs. H. Edi Darnadi, M.M.
Komisaris Independen : Lexy Arie Tumiwa
Komisaris Independen : Ir. Ge Lilies Yamin
11
Page 13
PT SUMMARECON AGUNG Tbk
Direksi
Direktur Utama : Ir. Adrianto Pitojo Adi
Direktur : Liliawati Rahardjo
Direktur : Soegianto Nagaria
Direktur : Herman Nagaria
Direktur : Lydia Tjio
Direktur : Ir. Sharif Benyamin
Direktur : Nanik Widjaja
Direktur : Jason Lim
Para Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sebagaimana tersebut diatas telah diangkat secara sah berdasarkan
anggaran dasar Perseroan dan Perseroan telah menyesuaikan ketentuan terkait Direksi dan Komisaris dalam
anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan Peraturan OJK No. 33/2014.
Kegiatan Usaha
Perseroan merupakan salah satu pengembang properti terkemuka dengan rekam jejak yang mapan dan terpercaya
di Indonesia khususnya dalam pengembangan kota terpadu atau lebih dikenal dengan kota terpadu ‘ township’.
Perseroan memiliki tiga bisnis utama, yaitu pengembangan properti yang menghasilkan pendapatan dari penjualan
produk-produk properti seperti rumah, apartemen, kavling, bangunan komersial dan office space. Investasi dan
manajemen properti yang memberikan pendapatan berulang dari penyewaan ruang ritel dan area komersil, serta
unit bisnis rekreasi & hospitality yang turut memperkuat pendapatan berulang khususnya melalui bisnis perhotelan,
yang dilakukan secara selektif.
Prospek Usaha
Indonesia memasuki tahun 2024 dengan sudah melewati masa pandemi terburuk. Namun, ketidakpastian geo -
politik akibat meningkatnya ketegangan yang disebabkan oleh konflik di Ukraina dan Palestina, meningkatnya
konflik perdagangan antara AS dan China, serta kenaikan tajam suku bunga untuk mengekang peningkatan inflasi
menciptakan kekhawatiran akan terjadinya resesi global. Meskipun demikian, Indonesia masih relatif terlindung
dari tantangan global, diperkuat oleh belanja swasta dan konsumsi domestik, kuatnya ekspor komoditas primer dan
produk manufaktur, serta investasi pembangunan. Pertumbuhan PDB pada tahun 2024 diperkirakan akan lebih
tinggi dibandingkan pertumbuhan PDB pada tahun 2023, yaitu sebesar 5,30% hingga 5,70% seiring dengan
berakhirnya Pemilu nasional yang memberikan kepastian politik dan stabilitas terhadap lingkungan sosial -ekonomi
negara. Bank Indonesia kemungkinan akan mempertahankan su ku bunga kebijakan pada angka 6,00% untuk
beberapa waktu, konsisten dengan sikap pro-stabilitasnya, dan bahkan mungkin menurunkan suku bunga jika
inflasi tetap terkendali dan nilai tukar menguat. Bank Indonesia juga mungkin akan memperluas operasi monetern ya
agar lebih pro-pasar, menarik aliran masuk portofolio, dan memastikan insentif likuiditas bagi bank -bank untuk
memberikan lebih banyak pinjaman.
Perseroan akan terus fokus pada penguatan kompetensi inti kami dan mengembangkan kemampuan baru untuk
memperluas arus pendapatan kami. Perseroan akan terus mengembangkan properti di 8 kota terpadu yang ada,
tetapi dapat memperluasnya di luar area tersebut jika ada peluang.
Pada kuartal ke-3 tahun 2023, pasar properti sangat terdampak oleh euforia pemilu Indonesia pada bulan Februari
2024. Permintaan pasar terhadap properti baru masih lemah dan kami harus menunda beberapa peluncuran
produk. Oleh karena itu, kami hanya dapat memperoleh pra-penjualan sebesar Rp4,52 triliun dibandingkan target
12
Page 14
PT SUMMARECON AGUNG Tbk
kami sebesar Rp5,0 triliun pada tahun ini. Pra -penjualan properti berasal dari 8 kota terpadu dengan kontribusi
besar dari Serpong (26%), Bogor (24%), Bekasi (19%), dan Crown Gading (17%) .
Penjualan rumah masih mendominasi sebesar 68% dari total nilai pra -penjualan dengan harga jual masing-masing
berkisar Rp1,60 miliar hingga Rp4,25 miliar, dengan harga rata -rata Rp2,32 miliar. Pra-penjualan toko komersial
dan penjualan tanah masing-masing menyumbang 21% dan 6% dari total pra-penjualan. Permintaan apartemen
masih tertahan terhitung hanya 4% dari total pra-penjualan karena masih ada persediaan apartemen di pasar
properti.
Perseroan mempertahankan target pra-penjualan sebesar Rp5,0 triliun untuk tahun 2024 dengan penjualan properti
di 8 kota terpadu yang sudah ada dan adanya rencana pembukaan kota terpadu baru di daerah Tangerang pada
akhir 2024. Penjualan rumah tapak masih menjadi produk yang paling tangguh dengan 63% dari total target pra -
penjualan properti.
PENJAMINAN EMISI OBLIGASI
Berdasarkan persyaratan serta ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi , Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi yang namanya tercantum dibawah ini, untuk dan atas nama Perseroan, menyetujui untuk
menawarkan Obligasi kepada Masyarakat dengan kesanggupan penuh (full commitment) dan mengikatkan diri
untuk membeli sisa Obligasi yang tidak habis terjual dengan harga penawaran pada tanggal penutupan Masa
Penawaran Umum sebesar bagian penjaminannya.
Susunan dan jumlah porsi penjaminan serta persentase dari penjaminan emisi dalam Penawaran Umum Obligasi
ini adalah sebagai berikut:
(dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Seri A (3 tahun) Seri B (5 tahun) Porsi Penjaminan
Nama
No. 8,25% 9,30% Total %
1. PT Indo Premier Sekuritas 151 629 780 60,0%
2. PT BNI Sekuritas 178 342 520 40,0%
TOTAL 329 971 1.300 100,00%
Selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi dan Penjamin Emisi Obligasi yang turut dalam Penawaran Umum Obligasi
ini telah sepakat untuk melaksanakan tugasnya sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7, Lampiran Keputusan Ketua
Bapepam dan LK No. Kep-691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam
Penawaran Umum (“Peraturan No. IX.A.7”). Man ajer Penjatahan dalam Penawaran Umum Obligasi ini adalah PT
BNI Sekuritas.
Penjamin Pelaksana Emisi dan Penjamin Emisi Obligasi dalam Penawaran Umum Obligasi ini bukan merupakan
pihak yang memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan sebagaimana definisi hubungan Afiliasi dalam UU No.
4/2023.
13
Page 15
PT SUMMARECON AGUNG Tbk
TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI
1. PENDAFTARAN OBLIGASI KE DALAM PENITIPAN KOLEKTIF
Obligasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan pada KSEI berdasarkan
Perjanjian Pendaftaran Obligasi di KSEI yang ditandatangani Perseroan dengan KSEI. Dengan didaftarkannya
Obligasi tersebut di KSEI, maka atas Obligasi yang ditawarkan melalui ketentuan sebagai berikut :
a. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dalam bentuk sertifikat atau warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi
yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi akan
diadministrasikan secara elektronik dalam Peniti pan Kolektif di KSEI. Selanjutnya Obligasi hasil Penawaran
Umum akan dikreditkan ke dalam Rekening Efek selambat -lambatnya pada Tanggal Emisi. KSEI akan
menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian sebagai tanda bukti
pencatatan Obligasi dalam Rekening Efek di KSEI. Konfirmasi Tertulis tersebut merupakan bukti kepemilikan
yang sah atas Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek;
b. Pengalihan kepemilikan atas Obligasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI, yang
selanjutnya akan dikonfirmasikan kepada Pemegang Rekening ;
c. Pemegang Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang Obligasi yang berhak atas
pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi, memberikan suara dalam RUPO serta hak -hak
lainnya yang melekat pada Obligasi;
d. Pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan jumlah Pokok Obligasi akan dibayarkan oleh KSEI selaku Agen
Pembayaran atas nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening sesuai dengan
jadwal pembayaran Bunga Obligasi maupun pelunasan Pokok Obligasi yang ditetap kan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan dan/atau Perjanjian Agen Pembayaran. Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga
Obligasi yang dibayarkan pada periode pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan adalah yang namanya
tercatat dalam Daftar Pemegang Obligasi pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga
Obligasi, kecuali ditentukan lain oleh KSEI atau peraturan perundang -undangan yang berlaku;
e. Hak untuk menghadiri RUPO dilaksanakan oleh Pemegang Obligasi dengan memperhatikan KTUR asli yang
diterbitkan oleh KSEI kepada Wali Amanat. KSEI akan membekukan seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI
sehingga Obligasi tersebut tidak dapat dialihkan/dipinda hbukukan sejak 4 (empat) Hari Kerja atau sesuai
dengan ketentuan KSEI sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO hingga berakhirnya RUPO yang dibuktikan
dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat;
f. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi wajib membuka Rekening Efek di Perusahaan Efek
atau Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang Rekening Efek di KSEI.
2. PEMESAN YANG BERHAK
Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing di manapun mereka bertempat tinggal,
serta badan usaha atau lembaga Indonesia ataupun asing di manapun mereka berkedudukan yang berhak membeli
Obligasi sesuai dengan ketentuan-ketentuan yurisdiksi setempat.
14
Page 16
PT SUMMARECON AGUNG Tbk
3. PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Pemesanan pembelian Obligasi dilakukan dengan menggunakan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi
(“FPPO”) yang disiapkan untuk keperluan ini yang dapat diperoleh dari Penjamin Emisi Obligasi sebagaimana
tercantum pada Bab XI dalam Informasi Tambahan dengan judul “Penyebarluasan Informasi Tambahan dan
Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi”, baik dalam bentuk fisik (hardcopy) maupun bentuk elektronik (softcopy)
melalui email. Setelah FPPO diisi dengan lengkap dan ditandatangani oleh pemesan, scan FPPO tersebut wajib
disampaikan kembali, baik dalam bentuk fisik (hardcopy) maupun bentuk elektronik (softcopy) melalui email,
kepada Penjamin Emisi Obligasi di mana pemesan memperoleh Informasi Tambahan dan FPPO. Pemesanan wajib
dilengkapi dengan tanda jati diri (KTP/paspor bagi perorangan dan anggaran dasar dan perubahannya yang
memuat susunan pengurus terakhir bagi badan hukum). Pemesanan yang telah diajukan tidak dapat dibatalkan
oleh pemesan. Pemesanan pembelian Obligasi yang dilakukan menyimpang dari ketentuan -ketentuan tersebut di
atas tidak dilayani.
4. JUMLAH MINIMUM PEMESANAN
Pemesanan pembelian Obligasi dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya satu satuan perdagangan yaitu
sebesar Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
5. MASA PENAWARAN UMUM OBLIGASI
Masa Penawaran Umum Obligasi dilakukan pada tanggal 27-30 Mei 2024 sejak pukul 09.00 WIB sampai dengan
pukul 15.00 WIB.
6. TEMPAT PENGAJUAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Selama Masa Penawaran Umum Obligasi, pemesan harus melakukan pemesanan pembelian Obligasi dengan
mengajukan FPPO selama jam kerja yang umum berlaku kepada Penjamin Emisi Obligasi, sebagaimana dimuat
pada Bab XI dalam Informasi Tambahan dengan Judul “Penyebarluasan Informasi Tambahan dan Formulir
Pemesanan Pembelian Obligasi,” melalui email.
7. BUKTI TANDA TERIMA PEMESANAN OBLIGASI
Penjamin Emisi Obligasi yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi akan menyerahkan kembali
kepada pemesan 1 (satu) tembusan FPPO yang telah ditandatanganinya, dalam bentuk fisik ( hardcopy) maupun
bentuk elektronik (softcopy) melalui email, sebagai bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi. Bukti tanda
terima pemesanan pembelian Obligasi bukan merupakan jaminan dipenuhinya pemesanan.
8. PENJATAHAN OBLIGASI
Penjatahan akan dilakukan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7. Apabila jumlah keseluruhan Obligasi yang dipesan
melebihi jumlah Obligasi yang ditawarkan, maka penjatahan akan ditentukan oleh kebijaksanaan masing -masing
Penjamin Emisi Obligasi sesuai Bagian Penjaminan. Tanggal Penjatahan adalah tanggal 31 Mei 2024.
Setiap pihak dilarang baik langsung maupun tidak langsung untuk mengajukan lebih dari satu pemesanan Obligasi
untuk Penawaran Umum Obligasi ini. Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Obligasi dan terbukti bahwa pihak
tertentu mengajukan pemesanan Obligasi melalui lebih dari satu formulir pemesanan untuk Penawaran Umum
Obligasi ini, baik secara langsung maupun tidak langsung, maka untuk tujuan penjatahan Manajer Penjatahan
15
Page 17
PT SUMMARECON AGUNG Tbk
hanya dapat mengikutsertakan satu formulir pemesanan Obligasi yang pertama kali diajukan oleh pemesan yang
bersangkutan.
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi akan menyampaikan Laporan Hasil Penawaran Umum Obligasi kepada OJK
paling lambat 5 (lima) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan sesuai dengan Peraturan No. IX.A .2.
Manajer Penjatahan, dalam hal ini PT BNI Sekuritas, akan menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Akuntan
kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman pada Peraturan No. VII.G.12,
Lampiran Keputusan Ketua Bapepam No. Kep-17/PM/2004 tanggal 13 April 2004 tentang Pedom an Pemeriksaan
oleh Akuntan atas Pemesanan dan Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus dan Peraturan No. IX.A.7 paling
lambat 30 hari setelah berakhirnya Masa Penawaran Umum Obligasi.
9. PEMBAYARAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Setelah menerima pemberitahuan hasil penjatahan Obligasi, pemesan harus segera melaksanakan pembayaran
yang dapat dilakukan secara tunai atau transfer yang ditujukan kepada Penjamin Emisi Obligasi tempat mengajukan
pemesanan. Dana tersebut harus sudah efektif pada rekening para Penjamin Emisi Obligasi di bawah ini selambat -
lambatnya pada tanggal 3 Juni 2024 (in good funds) :
PT Indo Premier Sekuritas PT BNI Sekuritas
Bank Permata Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Cabang Sudirman Jakarta Cabang Mega Kuningan
No. Rekening : 0701254635 No. Rekening : 014-003-4143
a.n. PT Indo Premier Sekuritas a.n. PT BNI Sekuritas
Semua biaya atau provisi bank ataupun biaya transfer merupakan beban pemesan. Pemesanan akan dibatalkan
jika persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.
10. DISTRIBUSI OBLIGASI SECARA ELEKTRONIK
Distribusi Obligasi secara elektronik akan dilakukan pada tanggal 4 Juni 2024. Perseroan wajib menerbitkan
Sertifikat Jumbo Obligasi untuk diserahkan kepada KSEI dan memberi instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan
Obligasi pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi di KSEI. Dengan telah dilaksanakannya instruksi
tersebut, maka pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
dan KSEI. Selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi memberi instruksi kep ada KSEI untuk
memindahbukukan Obligasi dari Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi ke dalam Rekening Efek
Penjamin Emisi Obligasi sesuai dengan pembayaran yang telah dilakukan Penjamin Emisi Obligasi menurut Bagian
Penjaminan. Dengan telah dilaksanakannya pendistribusian Obligasi kepada Penjamin Emisi Obligasi, maka
tanggung jawab pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Emisi Obligasi yang
bersangkutan.
11. PENGEMBALIAN UANG PEMESANAN OBLIGASI
Dengan memperhatikan ketentuan mengenai penjatahan, dalam hal pemesanan Obligasi ditolak sebagian atau
seluruhnya akibat dari pelaksanaan penjatahan, dan uang pembayaran pemesanan Obligasi telah diterima oleh
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi dan belum dibayarkan kepada Perseroan, maka
masing-masing Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi bertanggung jawab untuk
mengembalikan uang pemesanan kepada para pemesan Obligasi paling lambat 1 (satu) Hari Kerja ses udah
Tanggal Penjatahan. Pengembalian uang kepada pemesan akan dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan ke
16
Page 18
PT SUMMARECON AGUNG Tbk
rekening atas nama pemesan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi dimana
pemesan melakukan pembayaran. Dalam hal pencatatan Obligasi di Bursa Efek tidak dapat dilakukan dalam jangka
waktu 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Distribusi karena persyaratan pencatatan tidak terpenuhi, penawaran
atas Obligasi batal demi hukum dan pembayaran pesanan Obligasi wajib dikembalikan kepada para pemesan
Obligasi oleh Perseroan melalui KSEI paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak batalnya Penawaran Umum Obligasi.
Setiap pihak yang lalai dalam melakukan pengembalian yang pemesanan kepada pemesan Obligasi, sehingga
terjadi keterlambatan dalam pengembalian uang pemesanan tersebut, wajib membayar kepada para pemesan
Obligasi untuk tiap hari keterlambatan denda sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi
masing-masing seri Obligasi dari jumlah dana yang terlambat dibayar, dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360
(tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari K alender.
Apabila pengembalian atas pembayaran pemesanan telah dipenuhi kepada para pemesan dengan cara transfer
melalui rekening para pemesan dalam waktu paling lambat 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan atau 2
(dua) Hari Kerja sejak keputusan pembatalan Penawaran Umum Obligasi, maka Perseroan dan/atau Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi tidak diwajibkan membayar bunga dan/atau denda kepada
para pemesan Obligasi.
PENYEBARLUASAN INFORMASI TAMBAHAN DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Informasi Tambahan dan FPPO dapat diperoleh selama Masa Penawaran Umum Obligasi, yaitu tanggal 27 – 30
Mei 2024 sejak pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB, pada kantor Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
dan Penjamin Emisi Obligasi berikut ini melalui email :
PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI
PT Indo Premier Sekuritas PT BNI Sekuritas
Pacific Century Place, lantai 16Sudirman Central Sudirman Plaza, Indofood Tower, Lt. 16
Business District Lot 10 Jl. Jend. Sudirman Kav. 76-78
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52 -53 Jakarta 12190
Jakarta Selatan 12190 Telepon: (021) 2554 3946
Telepon: (62 21) 5088 7168 Faksimile: (021) 5793 6934
Faksimile: (62 21) 5088 7167 Email : dcm@bnisekuritas.co.id
Email : fixed.income@ipc.co.id www.bnisekuritas.co.id
www.indopremier.com
SETIAP CALON INVESTOR DIHIMBAU UNTUK MEMBACA KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI
PENAWARAN UMUM INI MELALUI INFORMASI YANG TERSAJI DALAM INFORMASI TAMBAHAN.
17
Names mentioned 29 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
org
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA
p.1
unresolved
org
PT INDO PREMIER SEKURITAS
p.1 ×5
unresolved
org
PT BNI SEKURITAS WALI AMANAT
p.1
unresolved
org
Purwantono
p.7
unresolved
person
Fathiah Helmi
· Notaris
p.12 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.12 ×2
unresolved
person
Ir. Adrianto Pitojo Adi
p.13
unresolved
person
Ir. Sharif Benyamin
p.13
unresolved
org
Bank Indonesia
p.13 ×2
unresolved
org
Bapepam
p.14 ×4
unresolved
org
PT BNI Sekuritas. Penjamin Pelaksana Emisi
p.14
unresolved
org
PT BNI Sekuritas Bank Permata
p.17
unresolved
org
PT BNI Sekuritas Semua
p.17
unresolved
org
PT BNI Sekuritas Pacific Century Place
p.18
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.