Back to announcement
20240513_AIMS_Laporan Informasi dan Fakta Material_31638096_lamp1.pdf
Other Text extracted AIMSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.938
Nomor :06 Lampiran 1 Kepada Yth. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Gedung Sumitro Djojohadikusumo Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta 10710 Up. : Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Direksi PT Bursa Efek Indonesia Gedung Bursa Efek Indonesia Menara 1 Lantai 6 Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53 Jakarta 12190 Up. : Divisi Penilaian Perusahaan 'Artha Mahiya Investama Tok Jakarta, 13 Mei 2024 Perihal : Laporan Informasi atau Fakta Material PT Artha Mahiya Investama Tbk Dengan hormat, Merujuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik serta Ketentuan Peraturan No. I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-00015/BEI/01-2021 tentang Perubahan Peraturan No. I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, bersama ini kami sampaikan Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material PT Artha Mahiya Investama Tbk, dengan rincian sebagai berikut: Nama Emiten atau Perusahaan Publik : PT Artha Mahiya Investama Tbk Telepon :021-7221279 Faksimili 1021-5208400 Alamat surat elektronik (e-mail) : Info.aimstbk@gmail.com Jl. Cipaku 1, No.3 www.aimsinvestama.com Petogogan, Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12170
Page 2 OCR 0.934
Arina Mahiya Investama Tok. 1. | Tanggal Kejadian 7Mei2024 2s Jenis Informasi atau Fakta “Informasi atau Fakta Material lainnya” Material Bahwa pada tanggal 7 Mei 2024, telah dilakukan penandatanganan Perjanjian Awal antara PT Artha Mahiya Investama Tbk (“Perseroan”) dengan Para Pemegang Saham PT Kece Kreatif Indonesia (“KKI”). Dalam Perjanjian Awal tersebut, Perseroan dan Para Pemegang Saham KKI sepakat bahwa dikemudian hari, Perseroan dapat melakukan investasi melalui penyertaan kepemilikan saham oleh Perseroan pada KKI (“Rencana Investasi”), dimana detil atas Rencana Investasi tersebut, masih akan dinegosiasikan lebih lanjut antara para pihak yang kesepakatannya akan ditindaklanjuti melalui penandatanganan perjanjian definitif. 3. Uraian Informasi atau Fakta Mengacu pada: Material a. POJK No. 31/POJK.04/2015, tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik, tertanggal 10 Desember 2015 (“POJK 31/2015”) b. POJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material Dan Perubahan Kegiatan Usaha, tertanggal 20 April 2020 (“POJK 1712020”). c. POJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan, tertanggal 2 Juli 2020 (“POJK 42/2020”). Hubungan antara Pihak-pihak yang Bertransaksi Bahwa antara Perseroan dengan Para Pemegang Saham KKI maupun KKI tidak memiliki hubungan Afiliasi. Nilai Transaksi: Bahwa nilai transaksi atas Rencana Investasi sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Awal tersebut belum ditentukan. Jl. Cipaku 1, No.3 Petogogan, Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12170 www.aimsinvestama.com
Page 3 OCR 0.934
pa” AIMS Artna Mahiya Investama Tok. 4. Dampak kejadian, Informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha Perseroan Penandatanganan Perjanjian Awal ini tidak berdampak negatif terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan Perseroan. Melainkan diharapkan akan meningkatkan pendapatan Perseroan di masa depan apabila Rencana Investasi terlaksana. 5. Keterangan lain-lain Bahwa selain daripada informasi yang telah kami ungkapkan di atas, saat ini tidak terdapat kejadian, Informasi, atau Fakta Material lain yang tidak kami ungkapkan selain informasi tersebut di atas. Direksi Perseroan bertanggung — jawab sepenuhnya atas kebenaran dari seluruh informasi yang termuat dalam Keterbukaan Informasi ini. Demikian informasi ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih. Anton Pidayat Corporate Secretary www.aimsinvestama.com Jl. Cipaku 1, No.3 Petogogan, Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12170
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kece Kreatif Indonesia
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.