Skip to content
Back to announcement

20240513_MASB_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31637990_lamp2.pdf

Board change Needs review MASB

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.942
O BANK MAS

PT BANK MULTIARTA SENTOSA Tbk

Menimbang

Mengingat

Menetapkan

SURAT KEPUTUSAN DIREKSI
: 033/SK/DIR/052024

TENTANG

PEMBERHENTIAN DAN PENUNJUKKAN PEJABAT SEKRETARIS

w

w —

w

PERUSAHAAN
(CORPORATE SECRETARY)

Fungsi Sekretaris Perusahaan yang mempunyai peranan penting dalam
menjembatani antara PT Bank Multiarta Sentosa Tbk. (“Perseroan”) dengan
pihak pemangku kepentingan (stakeholder), pihak pemegang saham, dan pihak
internal Perseroan.

Salah satu elemen dalam struktur dan proses Tata Kelola adalah transparansi
dalam hubungan dengan pemangku kepentingan berjalan dengan baik untuk
kepentingan Perseoran.

Bahwa untuk menjaga proses tersebut berjalan dengan baik dibutuhkan suatu
unit dan/atau pejabat yang berfungsi sebagai sekretaris Perusahaan (Corporate
Secretary).

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal:

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris
Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik,

Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) No. Kep-00101/BEI/12-
2021 tertanggal 21 Desember 2021 perihal Perubahan Peraturan Nomor I-A
tentang Pencatatan Saham Dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang
Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat:

Anggaran Dasar PT Bank Multiarta Sentosa Tbk sesuai dengan perubahan yang
terakhir.

MEMUTUSKAN

Memberhentikan Bapak Iwan Yuda Pramudhi (Surat Keputusan No.:
024/SK/DIR/032020) terhitung sejak tanggal ditetapkannya surat Keputusan ini.
Menunjuk Pejabat Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary) Perseroan
adalah Bapak Teddy Heryanto terhitung sejak tanggal ditetapkannya surat
Keputusan ini.
Tugas dan Tanggung jawab Sekretaris Perusahaan adalah:
a. Mengikuti perkembangan peraturan perundang-undangan yang berlaku:
b. Membantu Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dalam pelaksanaan Tata
Kelola Perusahaan yang meliputi:
i. Transparansi informasi kepada Pemangku Kepentingan termasuk
ketersediaan informasi pada Situs Web Perseroan:
ii. Penyampaian laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan tepat waktu:

Kantor Pusat : Grha BANK MAS, Jl. Setiabudi Selatan Kav. 7-8, Jakarta Selatan 12920 - Indonesia

Telp. (021) 5790 6006, Fax. (021) 5790 6004
www.bankmas.co.id
Page 2 OCR 0.918
iii.” Penyelenggaraan dan dokumentasi Rapat Umum Pemegang Saham
(RUPS): dan
iv. Penyelenggaraan dan dokumentasi rapat Direksi dan/atau Dewan
Komisaris.
c. Sebagai penghubung antara Perseroan dengan pemegang saham, Otoritas
Jasa Keuangan, Regulator lain dan Pemangku Kepentingan lainnya:

d. Wajib menjaga kerahasiaan dokumen, data dan informasi yang bersifat
rahasia kecuali dalam rangka memenuhi kewajiban sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku:

Sekretaris Perusahaan bertanggung jawab kepada Direksi:

IN:

f. Dalam menjalankan fungsi, tugas dan wewenangnya, Sekretaris Perusahaan
mengacu kepada Anggaran Dasar Perseroan, Peraturan Pasar Modal serta
merujuk kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia
lainnya yang berlaku.

3. Ketentuan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan catatan apabila
dikemudian hari terdapat kekeliruan dan perubahan dalam penetapannya, akan
diadakan peninjauan sebagaimana mestinya.

4. Dengan berlakunya Surat Keputusan ini, maka Surat Keputusan No.:
024/SK/DIR/032020 tentang Penunjukan Pejabat Sekretaris Perusahaan
(Corporate Secretary) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.

Ditetapkan di : Jakarta
Padatanggal — : 13 Mei 2024

PT. Bank Multiarta Sentosa Tbk
Direksi,

Io Danny Hartono « Budi A Winoto

Tembusan : Dewan Komisaris

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.52 MB
Published13 May 2024
Pages2
Characters3,497
Text sourceOCR
OCR confidence0.930

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BANK MULTIARTA SENTOSA Tbk p.1 ×11
linked person Iwan Yuda Pramudhi p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
unresolved person Teddy Heryanto p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.100 93 ms 13 Sep 2026 16:32

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': None,
 'changes': [],
 'event_date': None,
 'issuer_name': 'PT BANK MULTIARTA SENTOSA Tbk',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'ROSTER',
 'subject': 'Perubahan Peraturan Nomor I-A'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result