Back to announcement
20240513_RAAM_Pengumuman RUPS_31637916_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted RAAMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
PT Tripar Multivision Plus Tbk
Berkedudukan di Jakarta Selatan
(“Perseroan”)
PENGUMUMAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
Dengan ini kami memberitahukan kepada para pemegang saham Perseroan bahwa Perseroan akan mengadakan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) yang akan diselenggarakan pada:
Hari, Tanggal : Rabu, 19 Juni 2024
Mekanisme : RUPST akan diselenggarakan secara hybrid yaitu secara elektronik melalui fasilitas Electronic
General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) dan rapat fisik. Karena keterbatasan kapasitas
ruangan dan untuk kenyamanan bersama, pemegang saham Perseroan sangat disarankan untuk
hadir secara online. Rincian waktu (jam) dan tempat penyelenggaraan RUPST akan disampaikan
pada Pemanggilan RUPST Perseroan.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 18, Pasal 19 dan Pasal 21 Anggaran Dasar Perseroan, Pasal 14 dan Pasal 52 Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
Terbuka (“POJK 15/2020”), maka dengan ini disampaikan bahwa:
1. Pengumuman untuk RUPST tersebut kepada pemegang saham diumumkan dalam situs web Bursa Efek Indonesia, situs
web Perseroan dan situs web eASY.KSEI, pada hari Senin tanggal 13 Mei 2024 (“Pengumuman RUPST”).
2. Pemanggilan untuk RUPST tersebut kepada pemegang saham beserta mata acaranya akan diumumkan dalam situs web
Bursa Efek Indonesia, situs web Perseroan dan situs web eASY.KSEI, pada hari Selasa tanggal 28 Mei 2024 (“Pemanggilan
RUPST”).
3. Yang berhak hadir atau diwakili dalam RUPST dan mengusulkan mata acara rapat tersebut adalah:
a. Bagi yang sahamnya belum dimasukkan dalam Penitipan Kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”),
hanyalah pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari
Senin tanggal 27 Mei 2024 pada pukul 16.00 WIB atau kuasa mereka yang sah.
b. Bagi yang sahamnya berada dalam Penitipan Kolektif KSEI, hanyalah pemegang rekening yang namanya tercatat
sebagai pemegang saham Perseroan dalam rekening efek Bank Kustodian atau Perusahaan Efek pada hari Senin
tanggal 27 Mei 2024 pada pukul 16.00 WIB.
4. Setiap usulan dari para pemegang saham Perseroan akan dimasukkan dalam mata acara RUPST jika memenuhi persyaratan
sebagaimana diatur dalam Pasal 21 Anggaran Dasar dan Pasal 16 POJK 15/2020, dan harus sudah diterima oleh Direksi
Perseroan melalui surat tertulis disertai alasan atas usulan yang disampaikan paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum
Pemanggilan RUPST, yaitu pada hari Selasa tanggal 21 Mei 2024.
Jakarta, 13 Mei 2024
PT Tripar Multivision Plus Tbk
Direksi
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.