Back to announcement
20240513_GMTD_Pengumuman RUPS_31637866_lamp2.pdf
RUPS notice Text extracted GMTDSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
PERUBAHAN ATAS
PENGUMUMAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT GOWA MAKASSAR TOURISM DEVELOPMENT TBK
Merujuk kepada Pengumuman Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Gowa Makassar Tourism
Development Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”), bersama ini Direksi PT Gowa Makassar Tourism
Development, Tbk, memberitahukan kepada Para Pemegang Saham Perseroan, bahwa Perseroan
merubah jadwal pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) di Makassar yang
semula akan dilaksanakan pada hari Jumat, tanggal 7 Juni 2024, akan dilaksanakan pada hari Jumat,
tanggal 14 Juni 2024.
Selanjutnya, sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka (“POJK No. 15/2020”), dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
16/POJK.04/2020 tentang Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik
(“POJK No. 16/2020”), maka Pemanggilan Rapat berikut materi-materi penunjang Rapat akan
diumumkan dan dapat diakses pada hari Rabu, tanggal 22 Mei 2024, melalui situs web Perseroan
(www.tanjungbunga.com), situs web PT Bursa Efek Indonesia (www.idx.co.id) dan situs web
Electronic General Meeting System/eASY.KSEI (http://easy.ksei.co.id/).
Pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili dan memberikan suara dalam Rapat adalah Pemegang
Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan dan/atau yang Rekening
Efeknya terdaftar di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada hari Selasa tanggal 21 Mei
2024 pukul 16.00 WIB atau pukul 17.00 WITA.
Seorang Pemegang Saham atau lebih yang mewakili 1/20 (satu per dua puluh) atau lebih dari jumlah
seluruh Saham dengan hak suara yang sah yang dikeluarkan oleh Perseroan dapat mengusulkan mata
acara Rapat yang diajukan secara tertulis dan wajib diterima oleh Direksi Perseroan sedikitnya 7 (tujuh)
hari sebelum tanggal pemanggilan Rapat, yaitu pada hari Selasa, tanggal 15 Mei 2024, pukul 16.00
WIB atau pukul 17.00 WITA. Usulan mata acara Rapat dari Pemegang Saham Perseroan tersebut akan
dimasukkan dalam mata acara Rapat jika usul tersebut memenuhi ketentuan Pasal 12 ayat 8 Anggaran
Dasar Perseroan dan Pasal 16 ayat 3 POJK No. 15/2020, yakni antara lain: (i) dilakukan dengan itikad
baik; (ii) mempertimbangkan kepentingan Perseroan; (iii) merupakan mata acara yang membutuhkan
keputusan Rapat; (iv) menyertakan alasan dan bahan usulan mata acara Rapat; dan (v) tidak
bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan Anggaran Dasar Perseroan.
Dengan mempertimbangkan ketentuan Pasal 27 POJK No. 15/2020, Perseroan menghimbau kepada
Para Pemegang Saham untuk memberikan kuasa secara elektronik (“e-Proxy”) melalui aplikasi
(eASY.KSEI) yang disediakan oleh KSEI. Pemberian e-Proxy dapat dilakukan bagi Pemegang Saham
yang berhak hadir dalam Rapat sejak tanggal Pemanggilan Rapat sampai dengan 1 (satu) hari kerja
sebelum tanggal penyelenggaraan Rapat pukul 12.00 WIB atau pukul 13.00 WITA.
Pengumuman Rapat ini juga telah tersedia dan dapat diakses pada antara lain situs web Perseroan, situs
web PT Bursa Efek Indonesia dan aplikasi eASY.KSEI.
Makassar, 13 Mei 2024
PT GOWA MAKASSAR TOURISM DEVELOPMENT Tbk
Direksi
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.