Back to announcement
20260511_ASLI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32090172_lamp1.pdf
Other Text extracted ASLISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Nomor : 095/CORSEC/AKL/V/2026 Bekasi, 11 Mei 2026
Lampiran : 2 (Dua) Lembar
Kepada Yth
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung BEI Tower I, lantai 6
Jl. Jend Sudirman Kav. 52-53, Jakarta
Perihal : Tanggapan atas Permintaan Penjelasan
Dengan Hormat,
Merujuk surat Bursa Efek Indonesia kepada PT Asri Karya Lestari Tbk (“Perseroan”) dengan nomor S-
05292/BEI.PP1/05-2026 tertanggal 07 Mei 2026 yang Perseroan terima pada tanggal 07 Mei 2026 perihal
Permintaan Penjelasan, melalui surat ini kami bermaksud untuk menyampaikan penjelasan/tanggapan
kami sebagaimana terlampir dalam surat ini.
Demikian hal ini kami sampaikan. Atas perhatian dan dukungannya, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami
PT Asri Karya Lestari Tbk
Yudra Saputra
Sekretaris Perusahaan
1
Page 2
Lampiran
1 Sehubungan dengan penyampaian Laporan Perubahan Kepemilikan Saham nomor
046/CMM/DIR/V/2026 oleh PT Cakrawala Multi Mineral (“CMM”), Bursa meminta
penjelasan atas transaksi pengalihan saham Perseroan sebesar 11,72% (732.500.000
saham) tersebut sebagai berikut :
a. Jelaskan dasar pertimbangan penetapan harga transaksi sebesar Rp 272,- per saham.
b. Apakah terdapat rencana sinergi bisnis yang melatarbelakangi CMM melakukan investasi
jangka Panjang pada Perseroan? Jelaskan
c. Apakah terdapat hubungan Afiliasi antara CMM dan PT Wahana Konstruksi Mandiri (“WKM”)
selaku pihak yang melepas sahamnya sebesar 11,72%. Jika Ya, agar dijelaskan bentuk
hubungan Afiliasi tersebut..
d. Agar Perseroan menjelaskan pihak yang menjadi Pemilik Manfaat CMM.
Penjelasan:
a. Penetapan harga transaksi sebesar Rp 272,- per saham dilakukan dengan harga kesepakatan
antara para pihak dan dengan mempertimbangkan harga penutupan pasar terakhir sebelum
pelaksanaan transaksi, proforma keuangan dan bisnis dari Perseroan, kondisi pasar modal
terakhir serta rencana bisnis kedepan. Selanjutnya, harga transaksi tersebut masih berada pada
rentang sekitar ± 25% (“fair value”) yang disetujui oleh WKM dan CMM dari harga penutupan
hari perdagangan sebelumnya, yang ditutup pada harga yaitu Rp 364,- per saham.
Melihat hal-hal tersebut maka nilai ini masih dianggap wajar oleh pengendali Perseroan sesuai
dengan ketentuan yang berlaku. Dengan adanya selective strategic partnership ini, diharapkan
dapat memberikan nilai tumbuh, dukungan strategis, serta kontribusi positif terhadap
pengembangan usaha dan kinerja Perseroan ke depan.
b. Penjualan sebagian saham yang dimiliki oleh WKM pada Perseroan merupakan langkah
strategis dari WKM sebagai Pemegang Saham Pengendali Baru dari Perseroan untuk
mempercepat dalam meningkatkan proforma dari Perseroan. Kepemilikan saham WKM
sebagai Pemegang Saham Pengendali juga tidak berubah. Dapat WKM sampaikan, CMM
merupakan rekan bisnis dari WKM dimana selama ini CMM dengan WKM telah terjalin
hubungan yang baik dan saling menguntungkan. Melihat potensi sinergi bisnis ke depan dan
hubungan baik yang telah ada sebelumnya maka CMM tertarik untuk melakukan investasi
dengan membeli saham milik WKM pada Perseroan.
2
Page 3
Dengan core business CMM yang bergerak di bidang karoseri dan transportasi niaga dengan
didukung oleh penyediaan sumber daya manusia yang kompeten, CMM melihat adanya
peluang kerjasama strategis yang dapat memperkuat lini usaha Perseroan, baik dari sisi
pengembangan proyek, perluasan jaringan usaha maupun potensi peningkatan permintaan
terhadap jasa dan layanan Perseroan.
Melalui sinergi tersebut, Perseroan berharap dapat meningkatkan kinerja operasional serta
mendorong pertumbuhan usaha yang positif dan berkelanjutan di masa mendatang.
c. Tidak terdapat hubungan afiliasi antara CMM dan WKM selaku Pemegang Saham Pengendali
Perseroan dan selaku pihak yang melepas sahamnya sebesar 11,72%.
d. Pemilik Manfaat CMM adalah individu yang juga merupakan pemegang saham mayoritas
Perusahaan, yaitu Bapak Winarman Halim.
2. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Penjelasan:
Perseroan menyampaikan bahwa sampai dengan tanggal penyampaian informasi/fakta/kejadian
penting lainnya yang material yang dapat mempengaruhi nilai aset Perseroan namun harga efek
Perseroan, selain informasi yang telah diungkapkan kepada publik melalui keterbukaan informasi,
laporan keuangan maupun laporan kepada regulator sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Perseroan senantiasa berkomitmen untuk menerapkan prinsip keterbukaan informasi dan akan
menyampaikan setiap informasi atau kejadian material kepada publik sesuai dengan ketentuan
Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia.
3
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
—
WKM
· Pemegang Saham Pengendali
p.2 ×3
unresolved
person
Winarman Halim.
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.