Back to announcement
20240502_BABY_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31633160.pdf
Other Text extracted BABYSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 040/CORSEC/MTI/V/2024
Nama Perusahaan PT Multitrend Indo Tbk.
Kode Emiten BABY
Lampiran 0
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-04009/BEI.PP3/04-2024 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
PT Multitrend Indo Tbk. ("Perseroan") tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material sebagaimana
dimaksud pada Pasal 6 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Atas
1 Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik ("POJK No. 31/2015") yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal.
PT Multitrend Indo Tbk. (Company) do not have any information or material fact as stated in Article 6
Regulation of Financial Service Authority )POJK) No. 31/POJK.04/2015 concerning Disclosure of Material
Information or Facts by Issuers or Public Companies (POJK No. 31/2015) that could affect the value of the
Company's securities or investors investment decisions.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material sebagaimana dimaksud pada Peraturan
Nomor I-E : Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan
2 Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021 yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan
atau keputusan investasi pemodal.
The Company do not have any information or material facts as referred to in Regulation Number I-E:
Obligation to Submit Information in the provisions of point III.2.1. and IV.2.1. Attachment to the Decision of
the Directors of PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021 that could affect the value of company
securities or investors' investment decisions.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang bersifat material yang belum diungkapkan
kepada publik. Perseroan berkomitmen untuk memenuhi ketentuan-ketentuan peraturan OJK dan peraturan
IDX dengan tepat waktu dan transparan serta menyampaikan keterbukan informasi kepada Masyarakat
apabila terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang bersifat material, yang dimana juga telah
3 kami sampaikan melalui Laporan Keuangan Kuartal 1 2024 Perseroan.
There is no other important information/facts/events that is material and has not been disclosed to the
public. The Company is committed to complying with the provisions of OJK regulations and IDX regulations
in a timely and transparent disclosure and conveying information disclosure to the public if there is other
important material information/facts/events which is also highligted into our latest Q1 2024 reports
submission.
Page 2
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu dan tidak ada perubahan
signifikan baru-baru ini dalam aktivitas pemegang saham utama Perseroan sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. Perseroan juga terus menjaga komunikasi terbuka
4
dengan pemegang saham utama Perseroan.
The Company do not have any information of certain shareholders activities and there are no recent
significant changes in the activities of our major shareholders as regulated in Financial Services Authority
Regulation Number 11/POJK.04/2017 concerning Ownership Reports or Any Changes in Ownership of
Public Company Shares. The Company also continues to maintain open communication with the Company's
majority shareholders.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Perseroan terus mengevaluasi pilihan-pilihan strategis untuk meningkatkan nilai pemegang saham namun
dapat kami sampaikan bahwa sampai dengan saat ini belum terdapat informasi/keputusan sehubungan
5
dengan tindakan korporasi yang akan dilakukan oleh Perseroan dalam jangka waktu 3 bulan mendatang.
The Company are constantly evaluating strategic options to enhance shareholder value however the
Company can convey that until now there has been no information/decision regarding corporate actions that
will be carried out by the Company within the next 3 months.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
Corporate Secretary agar menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab
konfirmasi tersebut.
Sesuai dengan konfirmasi Perseroan terhadap Blooming Years Pte Ltd sebagai pemegang saham utama
Perseroan, dapat kami sampaikan bahwa pemegang saham utama Perseroan berkomitmen terhadap
6
Perseroan dan tidak mempunyai rencana untuk mengurangi kepemilikan sahamnya pada Perseroan.
Based on our confirmation with Blooming Years Pte Ltd as the Company's majority shareholder, it can be
conveyed that the Company's majority shareholder is committed to the Company and has no plans to
reduce its shareholding in the Company.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Multitrend Indo Tbk.
Nauli Masitha Dewi
Corporate Secretary; Legal Manager
PT Multitrend Indo Tbk.
Gedung Menara Era Lt. 14-02
Telepon : 021 352 0729, Fax : 021 352 0724, kanmomultitrend.id
Nama Pengirim Nauli Masitha Dewi
Jabatan Corporate Secretary; Legal Manager
Tanggal dan Waktu 13-05-2024 10:33
Page 3
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Multitrend Indo Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Multitrend Indo Tbk. bertanggung jawab penuh
atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
Go To Indonesian Page Letter / Announcement No. 040/CORSEC/MTI/V/2024 Issuer Name PT Multitrend Indo Tbk. Issuer Code BABY Attachment 0 Subject Explanation for Volatility Transaction Volatility Transaction Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-04009/BEI.PP3/04-2024 dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 5
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
PT Multitrend Indo Tbk. ("Perseroan") tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material sebagaimana
dimaksud pada Pasal 6 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Atas
1 Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik ("POJK No. 31/2015") yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal.
PT Multitrend Indo Tbk. (Company) do not have any information or material fact as stated in Article 6
Regulation of Financial Service Authority )POJK) No. 31/POJK.04/2015 concerning Disclosure of Material
Information or Facts by Issuers or Public Companies (POJK No. 31/2015) that could affect the value of the
Company's securities or investors investment decisions.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material sebagaimana dimaksud pada Peraturan
Nomor I-E : Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan
2 Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021 yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan
atau keputusan investasi pemodal.
The Company do not have any information or material facts as referred to in Regulation Number I-E:
Obligation to Submit Information in the provisions of point III.2.1. and IV.2.1. Attachment to the Decision of
the Directors of PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021 that could affect the value of company
securities or investors' investment decisions.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang bersifat material yang belum diungkapkan
kepada publik. Perseroan berkomitmen untuk memenuhi ketentuan-ketentuan peraturan OJK dan peraturan
IDX dengan tepat waktu dan transparan serta menyampaikan keterbukan informasi kepada Masyarakat
apabila terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang bersifat material, yang dimana juga telah
3 kami sampaikan melalui Laporan Keuangan Kuartal 1 2024 Perseroan.
There is no other important information/facts/events that is material and has not been disclosed to the
public. The Company is committed to complying with the provisions of OJK regulations and IDX regulations
in a timely and transparent disclosure and conveying information disclosure to the public if there is other
important material information/facts/events which is also highligted into our latest Q1 2024 reports
submission.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu dan tidak ada perubahan
signifikan baru-baru ini dalam aktivitas pemegang saham utama Perseroan sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. Perseroan juga terus menjaga komunikasi terbuka
4
dengan pemegang saham utama Perseroan.
The Company do not have any information of certain shareholders activities and there are no recent
significant changes in the activities of our major shareholders as regulated in Financial Services Authority
Regulation Number 11/POJK.04/2017 concerning Ownership Reports or Any Changes in Ownership of
Public Company Shares. The Company also continues to maintain open communication with the Company's
majority shareholders.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Perseroan terus mengevaluasi pilihan-pilihan strategis untuk meningkatkan nilai pemegang saham namun
dapat kami sampaikan bahwa sampai dengan saat ini belum terdapat informasi/keputusan sehubungan
5
dengan tindakan korporasi yang akan dilakukan oleh Perseroan dalam jangka waktu 3 bulan mendatang.
The Company are constantly evaluating strategic options to enhance shareholder value however the
Company can convey that until now there has been no information/decision regarding corporate actions that
will be carried out by the Company within the next 3 months.
Page 6
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
Corporate Secretary agar menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab
konfirmasi tersebut.
Sesuai dengan konfirmasi Perseroan terhadap Blooming Years Pte Ltd sebagai pemegang saham utama
Perseroan, dapat kami sampaikan bahwa pemegang saham utama Perseroan berkomitmen terhadap
6
Perseroan dan tidak mempunyai rencana untuk mengurangi kepemilikan sahamnya pada Perseroan.
Based on our confirmation with Blooming Years Pte Ltd as the Company's majority shareholder, it can be
conveyed that the Company's majority shareholder is committed to the Company and has no plans to
reduce its shareholding in the Company.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Multitrend Indo Tbk.
Nauli Masitha Dewi
Corporate Secretary; Legal Manager
PT Multitrend Indo Tbk.
Gedung Menara Era Lt. 14-02
Phone : 021 352 0729, Fax : 021 352 0724, kanmomultitrend.id
Sender Name Nauli Masitha Dewi
Function Corporate Secretary; Legal Manager
Date and Time 13-05-2024 10:33
This is an official document of PT Multitrend Indo Tbk. that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Multitrend Indo Tbk. is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Financial Services Authority
p.2 ×2
unresolved
person
Nauli Masitha Dewi
· Corporate Secretary; Legal Manager
p.2 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.