Back to announcement
20240513_CNTX_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31637790_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed CNTXSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT. Century Textile Industry Tbk disingkat PT. Centex Tbk
Guna memenuhi ketentuan ayat (1) Pasal 49 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020
tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“Peraturan
OJK 15/2020”), PT. Century Textile Industry Tbk disingkat PT. Centex Tbk, suatu perseroan yang
didirikan berdasarkan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia, berkedudukan di Jakarta Timur
dan beralamat di Jalan Raya Bogor Km. 27, RT 005, RW 003, Kelurahan Ciracas, Kecamatan Ciracas,
Jakarta Timur (“Perseroan”) membuat Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB)
Perseroan. Dalam ringkasan risalah ini, Rapat berarti RUPSLB Perseroan.
Ringkasan Risalah Rapat ini memuat informasi sesuai dengan ketentuan ayat (1) Pasal 51 Peraturan OJK
15/2020.
A. Hari, tanggal, tempat pelaksanaan, waktu pelaksanaan dan mata acara Rapat
Hari dan tanggal pelaksanaan Rapat adalah Rabu, 8 Mei 2024 dan tempat pelaksanaannya di Pabrik
Perseroan, Ruang Cenderawasih, Jalan Raya Bogor Km 27, Ciracas, Jakarta Timur 13740.
Waktu Pelaksanaan: pukul 09:45 s.d. 10:00 Waktu Indonesia Barat.
Mata acara: Perubahan Susunan Direksi Perseroan
B. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir dalam Rapat
Direksi:
- Direktur : Bapak Masamitsu Kamada; dan
- Direktur : Bapak Tomoaki Nakajima.
Dewan Komisaris:
- Komisaris Independen : Bapak Satryo Soemantri Brodjonegoro
C. Jumlah saham dengan hak suara yang sah yang pemegang/pemiliknya hadir atau diwakili oleh
kuasanya pada saat Rapat dan persentasenya dari jumlah semua saham yang telah dikeluarkan
oleh Perseroan yang mempunyai hak suara yang sah, yakni 200.000.000 (terdiri atas 70.000.000
saham seri A dan 130.000.000 saham seri B)
Jumlah saham yang pemegang/pemiliknya atau kuasanya yang hadir atau diwakili pada Rapat adalah
sebagai berikut 51.559.000 (lima puluh satu juta lima ratus lima puluh sembilan ribu) saham seri A
dan 130.000.000 (seratus tiga puluh juta) saham seri B atau 90,78% (sembilan puluh koma tujuh
delapan persen) dari semua jumlah saham seri A dan seri B yang telah dikeluarkan oleh Perseroan,
yakni 200.000.000 (dua ratus juta) saham.
D. Pemberian kesempatan mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata
acara Rapat
Pada akhir pembahasan mata acara Rapat, Ketua Rapat memberikan kesempatan kepada para
pemegang saham atau wakilnya yang hadir dalam Rapat untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
memberikan pendapat.
E. Jumlah pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait
mata acara Rapat
Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan tanggapan
pada semua mata acara Rapat.
F. Mekanisme pengambilan keputusan Rapat
Sesuai dengan ketentuan ayat 23.8 Pasal 23 Anggaran Dasar Perseroan yang dimuat juga dalam
Peraturan Tata Tertib Rapat yang dibagikan kepada para pemegang saham dan kuasanya yang hadir
Page 2
dalam Rapat, pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam hal
keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka keputusan diambil dengan
pemungutan suara berdasarkan suara setuju lebih dari 1/2 (satu perdua) bagian dari jumlah suara yang
dikeluarkan secara sah dalam Rapat.
G. Hasil pemungutan suara untuk keputusan Rapat
Oleh karena tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang tidak menyetujui atau
mengeluarkan suara blanko untuk keputusan yang diusulkan pada mata acara Rapat, maka tidak
dilakukan pemungutan suara.
H. Keputusan Rapat
1. Menerima dan menyetujui pengunduran diri Bapak Toshiyuki Takahashi dan Bapak Masamitsu
Kamada dari jabatan mereka masing-masing sebagai Presiden Direktur dan Direktur Perseroan,
keduanya terhitung sejak ditutupnya Rapat.
2. Mengangkat:
a. Bapak Masamitsu Kamada sebagai Presiden Direktur Perseroan; dan
b. Bapak Hideki Okada sebagai Direktur Perseroan,
-keduanya terhitung sejak ditutupnya Rapat.
3. Menegaskan bahwa untuk masa jabatan terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan
ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang keempat berikutnya setelah
Rapat, dengan ketentuan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan berhak untuk
memberhentikan mereka sewaktu-waktu berdasarkan alasan yang sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, susunan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut:
-Presiden Direktur : Bapak Masamitsu Kamada;
-Wakil Presiden Direktur : Bapak Muljadi Budiman;
-Direktur : Bapak Tomoaki Nakajima;
-Direktur : Bapak Teh Hock Soon; dan
-Direktur : Bapak Hideki Okada.
4. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dan/atau Sdr. Wawan Sunaryawan, SH, baik
bersama-sama maupun sendiri-sendiri untuk menyatakan sebagian atau semua keputusan yang
diambil dalam Rapat dalam suatu akta di hadapan Notaris serta melakukan segala sesuatu yang
diperlukan untuk maksud pemberitahuan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia tentang perubahan susunan Direksi Perseroan sebagaimana diputuskan dalam
Rapat dan membuat perubahan dan/atau penambahan, jika disyaratkan oleh pihak yang
berwenang.
-Kuasa ini diberikan dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Kuasa ini diberikan dengan hak untuk melimpahkan kuasa ini kepada pihak lain;
2. Kuasa ini berlaku sejak ditutupnya Rapat; dan
3. Rapat setuju untuk mensahkan semua tindakan yang dilaksanakan oleh penerima kuasa
berdasarkan kuasa ini.
Demikian Risalah Rapat ini dibuat sesuai dengan ketentuan ayat (1) Pasal 51 Peraturan OJK No.
15/2020.
Jakarta, 13 Mei 2024
Direksi Perseroan
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 8 May 2024 · 09:45–10:00 |
| Present | 130,000,000 (90.78%) |
| Chair | — |
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Centex Tbk
p.1 ×4
unresolved
person
Toshiyuki Takahashi
p.2
unresolved
person
Wawan Sunaryawan
p.2
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.778
213 ms
12 Sep 2026 23:03
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-05-08',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '90.78',
'shares_present': '130000000',
'shares_total_voting': '200000000',
'time_end': '10:00:00',
'time_start': '09:45:00'}