Skip to content
Back to announcement

20240510_CBRE_Penyampaian Bukti Iklan_31637690_lamp2.pdf

Other Text extracted CBRE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
                                        PT CAKRA BUANA RESOURCES ENERGI TBK
                                                 (“PERSEROAN/COMPANY”)

                            RINGKASAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN 2023
                      SUMMARY OF THE ANNUAL GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS 2023
                                                0032/CS-CBRE/JKT/V/2024


PT Cakra Buana Resources Energi, Tbk, perseroan terbatas yang telah mencatatkan seluruh sahamnya di Bursa Efek
Indonesia, berkedudukan di Kota Jakarta Selatan (selanjutnya disebut dengan “Perseroan”) dengan ini mengumumkan kepada
seluruh Pemegang Saham Perseroan, bahwa pada hari, Rabu, tanggal 8 Mei 2024, Perseroan telah mengadakan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”).
PT Cakra Buana Resources Energi, Tbk, a limited liability company which has listed all of its shares on the Indonesia Stock
Exchange, domiciled in the City of South Jakarta (hereinafter referred to as the "Company") hereby announces to all Shareholders
of the Company, that on Wednesday, the May 8th, 2024, the Company has held an Annual General Meeting of Shareholders
(hereinafter referred to as the "Meeting").

Sebagaimana diatur dalam Pasal 49 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka tanggal 20 April 2020 ("Peraturan OJK No. 15”),
Perseroan diwajibkan untuk membuat ringkasan risalah Rapat, sesuai dengan risalah Rapat yang dituangkan dalam Akta Berita
Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Cakra Buana Resources Energi, Tbk No. 17 tanggal 8 Mei 2024, yang dibuat
oleh Dr. Sugih Haryati, SH, M.Kn Notaris di Jakarta Selatan, sebagai berikut:
As regulated in Article 49 of the Financial Services Authority Regulation No. 15/POJK.04/2020 concerning Plans and
Implementation of the General Meeting of Shareholders of a Public Company on 20 April 2020 ("OJK Regulation No. 15"), the
Company is required to make a summary of the minutes of the meeting, in accordance with the minutes of the meeting set forth in the
Deed of Minutes of Meeting Annual General Shareholders of PT Cakra Buana Resources Energi, Tbk No. 17 dated May 8th, 2024, made
by Dr. Sugih Haryati, SH, M.Kn Notary in South Jakarta, as follows:

1.    Lokasi, tempat dan tanggal:
      Location, place and date:
      -   Tanggal Rapat                          : 8 Mei 2024
          Meeting Date                           : May 8th, 2024
      -   Tempat penyelenggaraan Rapat           : Four Points Jakarta, Thamrin
          Meeting Place                          : Four Points Jakarta, Thamrin
      -   Waktu penyelenggaraan Rapat            : pukul 14.08 Waktu Indonesia Barat (“WIB”) – 14.46 WIB
          Meeting Time                           : 14.08 – 14.46 Western Indonesian Time

2. Mata Acara
      Rapat:
Meeting Agendas:
     1. Persetujuan dan Pengesahan atas Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku yang Berakhir Pada Tanggal 31
           Desember 2023 Serta Memberikan Pelunasan dan Pembebasan Tanggung Jawab Sepenuhnya (acquit et de charge)
           Kepada Seluruh Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas Tindakan Pengurusan dan Pengawasan yang
           Dilakukan Dalam Tahun Buku yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023.
           Approval and Ratification of the Company's Annual Report for the Financial Year Ending December 31, 2023 and
           Providing Full Discharge and Release of Responsibility (acquit et de charge) to All Members of the Company's Board of
           Directors and Board of Commissioners for Management and Supervision Actions Carried Out During the Year Books
           Ending December 31, 2023.
     2. Penetapan Penggunaan Laba Perseroan Untuk Tahun Buku yang Berakhir Pada tanggal 31 Desember 2023.
           Determination of the Use of Company Profits for the Financial Year Ending December 31, 2023.
     3.    Penunjukkan Kantor Akuntan Publik Terdaftar yang Akan melakukan Audit Atas Buku- Buku Perseroan Untuk Tahun
           Buku yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2024 serta pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk
           menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik Independen tersebut serta persyaratan lain penunjukannya.
           Appointment of a Registered Public Accounting Firm that will carry out an Audit of the Company's Books for the Financial
           Year Ending 31 December 2024 as well as granting authority to the Company's Directors to determine the amount of
           the Independent Public Accountant's honorarium as well as other requirements for their appointment.
     4. Penetapan Remunerasi (Gaji/Honorarium, Fasilitas, dan Tunjangan) untuk anggota Direksi dan Dewan Komisaris Tahun


                                                                                 PT. Cakra Buana Resources Energi Tbk
                                                                                         Sahid Sudirman Center Lt. 42B
                                                                     Jl. Jenderal Sudirman Kav.86. Jakarta Pusat 10220
                                                                                      T. 021 2985 8070 F. 021 2506223
                                                                                                       www.cbre.co.id
Page 2
             buku 2024.
             Determination of Remuneration (Salary/Honorarium, Facilities and Allowances) for members of the Board of Directors
             and Board of Commissioners for the 2024 financial year.
      5. Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.
             Accountability Report on the Realization of Use of Public Offering Proceeds.

3.    Anggota Direksi Perseroan yang hadir pada saat Rapat:
      Members of the Company's Board of Directors present at the Meeting:

                   Direktur Utama / President Director                                Bapak Suminto Husin
                   Direktur / Director                                                Ibu Amanda Octania


      Anggota Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat Rapat:
      Members of the Company's Board of Commissioner present at the Meeting:

                  Komisaris Utama / President Commissioner                            Bapak Suganto Gunawan
                  Komisaris / Commissioner                                            Bapak Suwito
                  Komisaris Independen / Independent Commissioner                     Bapak Rivolinggo Pamudji
                  Komisaris Independen / Independent Commissioner                     Bapak George Samuel

4.    Jumlah saham dengan hak suara yang sah yang hadir pada saat Rapat adalah 3.801.187.860 (tiga miliar delapan ratus satu
      juta seratus delapan puluh tujuh ribu delapan ratus enam puluh) saham atau setara dengan 83,76% (delapan puluh tiga
      koma tujuh enam persen) dari jumlah seluruh saham yang mempunyai hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
      Perseroan.
      The number of shares with valid voting rights that were present at the Meeting 3,801,187,860 (three billion eight hundred
      one million one hundred eighty seven thousand eight hundred and sixty) shares or equivalent to 83.76% (eighty three point
      seventy six percent) of the total number of shares with valid voting rights that have been issued by the Company.

5.    Kepada Pemegang Saham diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait
      setiap mata acara Rapat. Pada mata acara rapat pertama sampai dengan mata acara rapat ke enam, terdapat satu
      pertanyaan mengenai upaya Perseroan dalam meningkatkan harga saham yang kemudian dijawab oleh Bapak Suminto
      Husin Giman selaku Direktur Utama bahwa harga saham murni ditentukan oleh pasar dan diluar kendali Perseroan sehingga
      upaya yang dapat dilakukan Perseroan adalah selalu meningkatkan kinerja operasional dan keuangan sehingga nantinya
      akan terefleksi pada harga saham Perseroan.
      Shareholders are given the opportunity to ask questions and/or provide opinions regarding each Meeting agenda item. On the first
      meeting agenda until the sixth meeting agenda, there was a question regarding the Company's efforts to increase share prices
      which was then answered by Mr. Suminto Husin Giman as President Director that share prices were purely determined by the
      market and outside the Company's control so that efforts could be made The Company is always improving its operational and
      financial performance so that this will be reflected in the Company's share price.

 6.    Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut:
       The decision-making mechanism at the meeting is as follows:
        a.    Pengambilan keputusan dilaksanakan dengan menanyakan apakah usul yang diajukan dalam Rapat dapat disetujui
              oleh Pemegang Saham yang hadir dan/atau oleh kuasanya. Jika tidak ada Pemegang Saham dan/atau kuasa
              Pemegang Saham Perseroan yang tidak setuju, Pimpinan Rapat mengambil kesimpulan bahwa usul yang telah
              diajukan itu telah disetujui dengan suara musyawarah mufakat.
              Decision making is carried out by asking whether the proposal submitted at the Meeting can be approved by the
              Shareholders present and/or by their proxies. If there are no Shareholders and/or the power of attorney of the
              Company's Shareholders who disagree, the Chairperson of the Meeting concludes that the proposal that has been
              submitted has been approved by consensus vote.
        b.    Pemegang Saham atau kuasanya yang sah yang datang setelah Rapat dibuka (baik yang hadir secara fisik atau
              melalui sistem eASY.KSEI) tidak berhak untuk memberikan suara.
              Shareholders or their legal proxies who come after the Meeting has opened (whether physically present or through the
              eASY.KSEI system) are not entitled to vote.
        c.    Jika ada Pemegang Saham atau kuasanya yang sah yang tidak menyetujui usul yang dibicarakan dalam Rapat atau
              abstain, maka keputusan tentang usul yang sedang dibicarakan, akan diambil dengan cara pemungutan suara.
              If there are Shareholders or their legal proxies who do not approve of the proposal discussed at the Meeting or



                                                                                    PT. Cakra Buana Resources Energi Tbk
                                                                                            Sahid Sudirman Center Lt. 42B
                                                                        Jl. Jenderal Sudirman Kav.86. Jakarta Pusat 10220
                                                                                         T. 021 2985 8070 F. 021 2506223
                                                                                                          www.cbre.co.id
Page 3
                abstain, the decision regarding the proposal being discussed will be taken by way of voting.
           d.   Tiap-tiap saham memberikan hak kepada pemegangnya untuk mengeluarkan 1 (satu) suara. Apabila salah seorang
                Pemegang Saham atau kuasanya yang sah memiliki atau mewakili lebih dari 1 (satu) saham, maka pemegang saham
                yang bersangkutan atau kuasanya diminta untuk memberikan suara satu kali saja yang mencakup seluruh jumlah
                suara yang dimiliki atau diwakilinya
                Each share entitles its holder to cast 1 (one) vote. If one of the Shareholders or their legal proxies owns or represents
                more than 1 (one) share, then the relevant shareholders or their proxies are asked to vote only once which includes
                the entire number of votes owned or represented.
           e.   Sesuai Pasal 47 POJK 15/2020, Pemegang Saham dari saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat
                namun memberikan suara abstain, dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan mayoritas Pemegang Saham
                yang mengeluarkan suara.
                In accordance with Article 47 POJK 15/2020, Shareholders of shares with valid voting rights who attend the Meeting but
                cast abstain votes are deemed to cast the same vote as the majority of Shareholders who cast votes.

7.   Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara/voting dan Keputusan Rapat adalah sebagai
     berikut:
     The results of decision-making carried out by voting and meeting resolutions are as follows:

     i.            Mata Acara Pertama / First Meeting Agenda

                Tidak Setuju               Setuju                      Abstain                   Total Setuju
                Disagree                   Agree                       Abstained                 (Suara Mayoritas + Abstain)
                                                                                                 Total Agree
                                                                                                 (Majority Vote + Abstain)
                1.300 / 0.00003%           3.801.152.560 /             34.000 / 0.00001%         3.801.186.560 / 99.99997%
                                           99.99995%

                   Keputusan Rapat / Meeting Resolutions:
                   a. Menyetujui Laporan Tahunan Direksi Perseroan untuk tahun buku 2023;
                        Approve the Annual Report of the Company's Directors for the 2023 financial year;
                   b.   Menyetujui Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Perusahaan (GCG) untuk tahun buku 2023;
                        Approve the Corporate Governance (GCG) Implementation Report for the 2023 financial year;
                   c.   Menyetujui Laporan Pengawasan Tahunan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2023;
                        Approve the Annual Monitoring Report of the Company's Board of Commissioners for the 2023 financial year;
                   d.   Menyetujui Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2023 yang telah diaudit oleh Kantor
                        Kanaka Puradiredja, Suhartono dengan opini wajar, dalam laporannya No. 00108/2.0752/AU.1/05/1014-
                        1/1/III/2024 tertanggal 28 Maret 2024;
                        Approved the Ratification of the Company's Financial Report for the 2023 financial year which has been audited
                        by the Office of Kanaka Puradiredja, Suhartono with a fair opinion, in its report No.
                        00108/2.0752/AU.1/05/1014-1/1/III/2024 dated 28 March 2024;
                   e.   Memberikan Pelunasan dan Pembebasan Tanggung Jawab (volledig acquit et decharge) kepada seluruh
                        anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah
                        mereka jalankan selama tahun buku 2023 sejauh tindakan kepengurusan dan pengawasan tersebut tercermin
                        dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2023 tersebut dan memenuhi
                        peraturan perundangundangan yang berlaku.
                        Providing repayment and release of responsibility (volledig acquit et decharge) to all members of the
                        Company's Board of Directors and Board of Commissioners for the management and supervisory actions they
                        have carried out during the 2023 financial year as long as these management and supervisory actions are
                        reflected in the Company's Annual Report and Financial Report for the financial year 2023 and comply with
                        applicable laws and regulations.




     ii.           Mata Acara Kedua / Second Meeting Agenda




                                                                                      PT. Cakra Buana Resources Energi Tbk
                                                                                              Sahid Sudirman Center Lt. 42B
                                                                          Jl. Jenderal Sudirman Kav.86. Jakarta Pusat 10220
                                                                                           T. 021 2985 8070 F. 021 2506223
                                                                                                            www.cbre.co.id
Page 4
       Tidak Setuju             Setuju                    Abstain                  Total Setuju
       Disagree                 Agree                     Abstained                (Suara Mayoritas + Abstain)
                                                                                   Total Agree
                                                                                   (Majority Vote + Abstain)
       1.300 / 0.00003%         3.801.152.560 /           34.000 / 0.00001%        3.801.186.560 / 99.99997%
                                99.99995%

          Keputusan Rapat / Meeting Resolutions:
          a. Menyetujui Laporan Laba Bersih Perseroan;
               Approve the Company's Net Profit Report;
          b.   Menyetujui Laporan Dana Cadangan Wajib Perseroan;
               Approve the Company's Mandatory Reserve Fund Report
          c.   Menyetujui Pelaksanaan kebijakan Dividen sesuai pernyataan yang dituangkan dalam dokumen Prospektus
               Perseroan, yaitu Dividen diatribusikan kepada kepentingan pemegang saham non pengendali dimulai dari
               tahun 2025 berdasarkan laba tahun berjalan tahun buku 2024.
               Approved the implementation of the Dividend policy in accordance with the statement outlined in the
               Company's Prospectus document, namely that Dividends are attributed to the interests of non-controlling
               shareholders starting from 2025 based on current year profits for the 2024 financial year.

iii.      Mata Acara Ketiga / Third Meeting Agenda

       Tidak Setuju             Setuju                    Abstain                  Total Setuju
       Disagree                 Agree                     Abstained                (Suara Mayoritas + Abstain)
                                                                                   Total Agree
                                                                                   (Majority Vote + Abstain)
       1.300 / 0.000034%        3.801.112.360 /           74.200 / 0.001952%       3.801.186.560 / 99.99996%
                                99.998014%

          Keputusan Rapat / Meeting Resolutions:
          a. Menyetujui untuk memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menunjuk Kantor
              Akuntan Publik Independen yang akan mengaudit atas buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang akan
              berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan-persyaratan
              lain penunjukan Kantor Akuntan Publik tersebut; serta
               Approved to grant power and authority to the Company's Board of Directors to appoint an Independent Public
               Accounting Firm that will audit the Company's books for the financial year ending December 31, 2024 and to
               determine the honorarium and other requirements for the appointment of the Public Accounting Firm; as well
               as
          b.   Menyetujui untuk memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor
               Akuntan Publik pengganti bilamana Kantor Akuntan Publik tersebut tidak dapat melaksanakan tugas auditnya
               sesuai dengan standar akuntansi dan ketentuan perundangan yang berlaku, termasuk peraturan di bidang
               pasar modal dan peraturan Bapepam dan LK dan/atau Peraturan OJK.
               Approved to grant power and authority to the Board of Commissioners to appoint a replacement Public
               Accounting Firm if the Public Accounting Firm is unable to carry out its audit duties in accordance with
               accounting standards and applicable statutory provisions, including capital market regulations and Bapepam
               and LK regulations and/or Regulations FSA.

iv.       Mata Acara Keempat / Fourth Meeting Agenda

       Tidak Setuju             Setuju                     Abstain                 Total Setuju
       Disagree                 Agree                      Abstained               (Suara Mayoritas + Abstain)
                                                                                   Total Agree
                                                                                   (Majority Vote + Abstain)
       229.100 / 0.006027%      3.800.897.360 /            61.400 / 0.001615%      3.800.958.760 / 99.993973%
                                99.992358%




          Keputusan Rapat / Meeting Resolutions:




                                                                          PT. Cakra Buana Resources Energi Tbk
                                                                                  Sahid Sudirman Center Lt. 42B
                                                              Jl. Jenderal Sudirman Kav.86. Jakarta Pusat 10220
                                                                               T. 021 2985 8070 F. 021 2506223
                                                                                                www.cbre.co.id
Page 5
     a.   Untuk menyetujui dan menetapkan gaji atau honorarium Dewan Komisaris dan Direksi pada tahun buku 2024
          sebesar-besar nya Rp. 9.000.000.000 (sembilan miliar rupiah) (gross);
          To approve and determine the salary or honorarium for the Board of Commissioners and Directors in the 2024
          financial year at a maximum of Rp. 9,000,000,000 (nine billion rupiah) (gross);
     b.   Memberikan kuasa kepada Komisaris Utama Perseroan untuk menetapkan jumlah gaji atau honorarium dan
          tunjangan lainnya untuk masing-masing anggota Dewan Komisaris Perseroan, dengan mempertimbangkan
          rekomendasi dari Komite Remunerasi dan Nominasi Perseroan;
          Grant power to the President Commissioner of the Company to determine the amount of salary or honorarium
          and other allowances for each member of the Board of Commissioners of the Company, taking into account
          recommendations from the Remuneration and Nomination Committee of the Company;
     c.   Untuk menyetujui pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan jumlah gaji,
          tunjangan hari raya, tunjangan lain bagi masing-masing anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku 2024,
          dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Remunerasi dan Nominasi Perseroan;
          To approve the delegation of authority to the Company's Board of Commissioners to determine the amount of
          salary, holiday allowances and other allowances for each member of the Company's Board of Directors for the
          2024 financial year, taking into account recommendations from the Company's Remuneration and Nomination
          Committee;
     d.   Untuk menyetujui jumlah tantiem/ bonus untuk tahun buku 2023 yang dibayarkan pada tahun 2024 dan
          memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan jumlah tantiem/bonus masing-
          masing anggota Direksi Perseroan dengan memperhatikan rekomendasi Komite Remunerasi dan Nominasi
          Perseroan.
          To approve the amount of tantiem/bonus for the 2023 financial year to be paid in 2024 and to authorize the
          Company's Board of Commissioners to determine the amount of tantiem/bonus for each member of the
          Company's Board of Directors by taking into account the recommendations of the Company's Remuneration
          and Nomination Committee.

v.   Mata Acara Kelima / Fifth Meeting Agenda

     Keputusan Rapat / Meeting Resolutions:

     Laporan pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum saham perdana.
     Tidak ada voting.
     Accountability report on the realization of the use of proceeds from the initial public offering.
     No voting.


                                             Jakarta, 10 Mei 2024
                                           Jakarta, May 10th, 2024
                                    PT Cakra Buana Resources Energi Tbk
                                                  Direksi
                                                   Director




                                                                          PT. Cakra Buana Resources Energi Tbk
                                                                                  Sahid Sudirman Center Lt. 42B
                                                              Jl. Jenderal Sudirman Kav.86. Jakarta Pusat 10220
                                                                               T. 021 2985 8070 F. 021 2506223
                                                                                                www.cbre.co.id

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.32 MB
Published10 May 2024
Pages5
Characters25,187
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org CAKRA BUANA RESOURCES ENERGI TBK p.1 ×28
linked person Amanda Octania · Director p.2
linked person Suganto Gunawan · President Commissioner p.2 ×2
linked person Suminto Husin Giman · Direktur Utama p.2 ×6
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible person Suwito · Commissioner p.2
possible person George Samuel · Commissioner p.2
possible person Kanaka Puradiredja p.3 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.1
unresolved person Dr. Sugih Haryati · Notaris p.1 ×5
unresolved org Financial Services Authority p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik p.1
unresolved person Rivolinggo Pamudji · Commissioner p.2
unresolved org Bapepam p.4 ×4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result