Skip to content
Back to announcement

20240509_PTIS_Pemanggilan RUPS_31637430_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted PTIS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
         PT Indo Straits Tbk.
         Integrated Marine and Logistics Service Provider




     PEMANGGILAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN TAHUN BUKU 2023
          DAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA TAHUN 2024
                           PT INDO STRAITS Tbk
                                (“Perseroan”)


Direksi Perseroan dengan ini mengundang para pemegang saham Perseroan untuk menghadiri Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2023 (”RUPST”) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar
Biasa Tahun 2024 (”RUPSLB”), selanjutnya keduanya disebut “Rapat” yang akan diselenggarakan pada:

    Hari/Tanggal           :    Jum’at, 31 Mei 2024
    Waktu                  :    09.00 WIB – 11.30 WIB
    Tempat                 :    PT Indo Straits Tbk
                                Ruang Rapat Perseroan
                               Gedung Samudera Kirana, lantai 15,
                               Jl. Yos Sudarso Kav. 88, Jakarta Utara 14350.

Mata Acara RUPST:
1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Direksi, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan
   Pengesahan Neraca dan Perhitungan Laba/Rugi untuk Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember
   2023 serta pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada
   seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan
   yang telah dilakukan dalam Tahun Buku tersebut;

2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2023;

3. Persetujuan untuk memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk
   Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31
   Desember 2024 dan periode periode lainnya dalam Tahun Buku 2024 serta memberikan wewenang
   kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik tersebut;

4. Memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan remunerasi anggota Direksi dan
   honorarium anggota Dewan Komisaris Perseroan.


Mata Acara RUPSLB:
1. Persetujuan Perubahan Pasal 17 Anggaran Dasar mengenai Direksi;

2. Perubahan susunan Pengurus Perseroan.

Penjelasan mata acara Rapat:
-Seluruh Mata acara RUPST adalah mata acara rutin yang biasa dilakukan setiap tahun sesuai dengan
aturan di anggaran dasar dan peraturan Otoritas Jasa Keuangan yang berlaku;
-Mata acara pertama RUPSLB adalah penyesuaian atas Pasal 17 Anggaran Dasar Perseroan karena isi
dalam Pasal 17 Anggaran Dasar sudah tidak relevan dengan kondisi Perseroan saat ini.
-Mata acara kedua RUPSLB dilakukan sehubungan dengan Perseroan telah menerima surat Pengunduran
Diri dari Direktur Utama Perseroan.




                                   th
    Graha Kirana Building 15 Floor Suite 1501 Jl. Yos Sudarso Kav. 88 Jakarta Utara 14350 – Indonesia
  Tel: +62 21 65311 285, Fax: +62 21 65311 265, Email: corporate@indostraits.co.id, Homepage: www.indostraits.co.id
Page 2
           PT Indo Straits Tbk.
           Integrated Marine and Logistics Service Provider




Catatan:
     1.  Perseroan tidak mengirimkan undangan khusus kepada para pemegang saham, karena
         Pemanggilan ini berlaku sebagai undangan resmi. Pemanggilan ini dapat dilihat juga di laman
         situs Perseroan www.indostraits.co.id dan aplikasi eASY.KSEI.
     2.  Bahan-bahan terkait mata acara Rapat tersedia di kantor Perseroan sejak tanggal
         dilakukannya Pemanggilan pada hari Kamis, tanggal 09 Mei 2024 sampai dengan Rapat
         diselenggarakan pada hari Jum’at, tanggal 31 Mei 2024, sesuai informasi Perseroan di atas.
     3. Setiap pemegang saham yang berhak menghadiri Rapat adalah para pemegang saham yang
         namanya tercatat di Daftar Pemegang Saham Perseroan pada penutupan jam perdagangan
         Bursa Efek hari Rabu, tanggal 08 Mei 2024.
     4.  Keikutsertaan pemegang saham dalam Rapat, dapat dilakukan dengan mekanisme sebagai
         berikut:
         a. hadir dalam Rapat secara fisik; atau
         b. hadir dalam Rapat secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI.
     5.  Pemegang saham yang dapat hadir langsung secara elektronik sebagaimana disebutkan pada
         butir 4 huruf b adalah pemegang saham individu lokal yang sahamnya disimpan dalam
         penitipan kolektif KSEI.
     6.  Untuk menggunakan aplikasi eASY.KSEI, pemegang saham dapat                mengakses menu
         eASY.KSEI, sub-menu Login eASY.KSEI yang          berada       pada       fasilitas    AKSes
         (https://akses.ksei.co.id/).
     7. Sebelum menentukan keikutsertaan dalam Rapat, pemegang saham wajib membaca ketentuan
         yang disampaikan melalui pemanggilan ini serta ketentuan lainnya terkait pelaksanaan Rapat
         berdasarkan kewenangan yang ditetapkan oleh setiap Perseroan. Ketentuan lainnya dapat
         dilihat melalui lampiran dokumen pada fitur ‘Meeting Info’ pada aplikasi eASY.KSEI dan/atau
         pemanggilan Rapat yang terdapat pada laman situs Perseroan terkait. Perseroan berhak
         untuk menentukan persyaratan lain sehubungan dengan keikutsertaan pemegang saham atau
         penerima kuasanya yang akan hadir dalam Rapat secara fisik.
     8.  Bagi pemegang saham yang akan hadir dalam Rapat secara fisik atau pemegang saham yang
         akan menggunakan hak suaranya melalui aplikasi eASY.KSEI, dapat menginformasikan
         kehadirannya atau menunjuk kuasanya, dan/atau menyampaikan pilihan suaranya ke dalam
         aplikasi eASY.KSEI.
     9.  Batas waktu untuk memberikan deklarasi kehadiran atau kuasa dan suara dalam
         aplikasi eASY.KSEI adalah pukul 12.00 WIB pada 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal Rapat.
     10. Sebelum memasuki ruang Rapat, pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat
         secara fisik diwajibkan untuk mengisi daftar hadir dengan memperlihatkan bukti identitas
         diri yang asli.
     11. Bagi pemegang saham yang akan hadir atau memberikan kuasa secara elektronik ke dalam
         Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI wajib memperhatikan hal-hal berikut:
         a. Mekanisme Kehadiran Pemegang Saham via e-RUPS
                  i. Bagi Pemegang Saham yang akan mengikuti Rapat dengan menggunakan modul e-
                     RUPS dan e-Voting pada aplikasi eASY.KSEI, wajib mendaftarkan diri pada H-1
                     Rapat melalui www.akses.ksei.co.id;
                 ii. Pemegang Saham dan Penerima Kuasa menerima e-mail pemberitahuan 1 hari
                     sebelum pelaksanaan RUPS via webinar;
                iii. Pemegang Saham dan Penerima Kuasa wajib memiliki akun dalam AKSes untuk
                     dapat mengakses tautan Rapat;
                iv. Tautan webinar dapat dijangkau melalui AKSes Web dan AKSes Mobile;



                                     th
    Graha Kirana Building 15 Floor Suite 1501 Jl. Yos Sudarso Kav. 88 Jakarta Utara 14350 – Indonesia
  Tel: +62 21 65311 285, Fax: +62 21 65311 265, Email: corporate@indostraits.co.id, Homepage: www.indostraits.co.id
Page 3
       PT Indo Straits Tbk.
       Integrated Marine and Logistics Service Provider


                     v. Pada hari H, Pemegang Saham yang akan mengikuti Rapat dengan menggunakan
                        modul e-RUPS dan e-Voting harus melakukan self registration secara elektronik di
                        eASY.KSEI melalui www.akses.ksei.co.id
           b. Proses Registrasi
                   i. Pemegang saham tipe individu lokal yang belum memberikan deklarasi kehadiran
                        atau kuasa dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9 dan ingin
                        menghadiri Rapat secara elektronik maka wajib melakukan registrasi kehadiran
                        dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa
                        registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.
                  ii. Pemegang saham tipe individu lokal yang telah memberikan deklarasi kehadiran
                        tetapi belum memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) mata acara Rapat
                        dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9 dan ingin menghadiri
                        Rapat secara elektronik maka wajib melakukan registrasi kehadiran dalam
                        aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa
                        registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.
                iii. Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa yang
                        disediakan     oleh      Perseroan (Independent       Representative) atau Individual
                        Representative tetapi pemegang saham belum memberikan pilihan suara minimal
                        untuk 1 (satu) mata acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu
                        pada butir 9, maka penerima kuasa yang mewakili pemegang saham wajib
                        melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal
                        pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup
                        oleh Perseroan.
                iv. Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa
                        partisipan/Intermediary (Bank Kustodian atau Perusahaan Efek) dan telah
                        memberikan pilihan suara dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada
                        butir 9, maka perwakilan penerima kuasa yang telah terdaftar dalam
                        aplikasi eASY.KSEI wajib       melakukan        registrasi    kehadiran        dalam
                        aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa
                        registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.
                  v. Pemegang saham yang telah memberikan deklarasi kehadiran atau memberikan
                        kuasa kepada penerima kuasa yang disediakan oleh Perseroan (Independent
                        Representative) atau Individual     Representative dan telah memberikan pilihan
                        suara minimal untuk 1 (satu) atau ke seluruh mata acara Rapat dalam
                        aplikasi eASY.KSEI paling lambat hingga batas waktu pada butir 9, maka
                        pemegang saham atau penerima kuasa tidak perlu melakukan registrasi kehadiran
                        secara elektronik dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat.
                        Kepemilikan saham akan otomatis diperhitungkan sebagai kuorum kehadiran dan
                        pilihan suara yang telah diberikan akan otomatis diperhitungkan dalam
                        pemungutan suara Rapat.
              vi.       Keterlambatan atau kegagalan dalam proses registrasi secara elektronik
                        sebagaimana dimaksud dalam angka i – iv dengan alasan apapun akan
                        mengakibatkan pemegang saham atau penerima kuasanya tidak dapat menghadiri
                        Rapat secara elektronik, serta kepemilikan sahamnya tidak diperhitungkan sebagai
                        kuorum kehadiran dalam Rapat.
         c. Proses Penyampaian Pertanyaan dan/atau Pendapat Secara Elektronik
               i.       Pemegang saham atau penerima kuasa memiliki 3 (tiga) kali kesempatan untuk
                        menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat pada setiap sesi diskusi per mata
                        acara Rapat. Pertanyaan dan/atau pendapat per mata acara Rapat dapat
                        disampaikan secara tertulis oleh pemegang saham atau penerima kuasa dengan
                        menggunakan fitur chat pada kolom ‘Electronic Opinions’ yang tersedia dalam

                                 th
  Graha Kirana Building 15 Floor Suite 1501 Jl. Yos Sudarso Kav. 88 Jakarta Utara 14350 – Indonesia
Tel: +62 21 65311 285, Fax: +62 21 65311 265, Email: corporate@indostraits.co.id, Homepage: www.indostraits.co.id
Page 4
       PT Indo Straits Tbk.
       Integrated Marine and Logistics Service Provider


                   layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI. Pemberian pertanyaan dan/atau
                   pendapat dapat dilakukan selama status pelaksanaan Rapat pada kolom ‘General
                   Meeting Flow Text’ adalah “Discussion started for agenda item no. [ ]”.
             ii.   Penentuan mekanisme pelaksanaan diskusi per mata acara Rapat secara tertulis
                   melalui layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI merupakan kewenangan bagi
                   setiap Perseroan dan hal tersebut akan dituangkan Perseroan dalam Tata Tertib
                   Pelaksanaan Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI.
             iii.  Bagi penerima kuasa yang hadir secara elektronik dan akan menyampaikan
                   pertanyaan dan/atau pendapat pemegang sahamnya selama sesi diskusi per mata
                   acara Rapat berlangsung, maka diwajibkan untuk menuliskan nama pemegang
                   saham dan besar kepemilikan sahamnya lalu diikuti dengan pertanyaan atau
                   pendapat terkait.
         d. Proses Pemungutan Suara/Voting
              i.   Proses      pemungutan       suara      secara     elektronik    berlangsung     di
                   aplikasi eASY.KSEI pada menu E-Meeting Hall, sub menu Live Broadcasting.
             ii.    Pemegang saham yang hadir sendiri atau diwakilkan penerima kuasanya namun
                   belum memberikan pilihan suara pada mata acara Rapat sebagaimana dimaksud
                   pada butir 11 huruf a angka i – iii, maka pemegang saham atau penerima kuasanya
                   memiliki kesempatan untuk menyampaikan pilihan suaranya selama masa
                   pemungutan suara melalui layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI dibuka oleh
                   Perseroan. Ketika masa pemungutan suara secara elektronik per mata acara Rapat
                   dimulai, sistem secara otomatis menjalankan waktu pemungutan suara (voting
                   time) dengan menghitung mundur maksimum selama 5 (lima) menit. Selama
                   proses pemungutan suara secara elektronik berlangsung akan terlihat
                   status “Voting for agenda item no [ ] has started” pada kolom ‘General Meeting
                   Flow Text’. Apabila pemegang saham atau penerima kuasanya tidak memberikan
                   pilihan suara untuk mata acara Rapat tertentu hingga status pelaksanaan Rapat
                   yang terlihat pada kolom ‘General Meeting Flow Text’ berubah menjadi “Voting for
                   agenda item no [ ] has ended”, maka akan dianggap memberikan
                   suara Abstain untuk mata acara Rapat yang bersangkutan.
            iii.   Voting time selama proses pemungutan suara secara elektronik merupakan waktu
                   standar yang ditetapkan pada aplikasi eASY.KSEI. Setiap Perseroan dapat
                   menetapkan kebijakan waktu pemungutan suara langsung secara elektronik per
                   mata acara dalam Rapat (dengan waktu maksimum adalah 5 (lima) menit per mata
                   acara Rapat) dan akan dituangkan dalam Tata Tertib Pelaksanaan Rapat melalui
                   aplikasi eASY.KSEI.
         e. Penayangan Siaran Langsung Pelaksanaan Rapat
             i.    Pemegang saham atau penerima kuasanya yang telah terdaftar di
                   aplikasi eASY.KSEI paling lambat hingga batas waktu pada butir 9 dapat
                   menyaksikan pelaksanaan Rapat yang sedang berlangsung melalui webinar Zoom
                   dengan mengakses menu eASY.KSEI, submenu Tayangan RUPS yang berada
                   pada fasilitas AKSes (https://akses.ksei.co.id/).
             ii.   Tayangan RUPS memiliki kapasitas hingga 500 peserta, di mana kehadiran tiap
                   peserta akan ditentukan berdasarkan first come first serve basis. Bagi pemegang
                   saham atau penerima kuasanya yang tidak mendapatkan kesempatan untuk
                   menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui Tayangan RUPS tetap dianggap sah hadir
                   secara elektronik serta kepemilikan saham dan pilihan suaranya diperhitungkan
                   dalam          Rapat,       sepanjang          telah       teregistrasi      dalam
                   aplikasi eASY.KSEI sebagaimana ketentuan pada butir 11 huruf a angka i – v.
             iii.  Pemegang saham atau penerima kuasanya yang hanya menyaksikan pelaksanaan
                   Rapat melalui Tayangan RUPS namun tidak teregistrasi hadir secara elektronik
                                 th
  Graha Kirana Building 15 Floor Suite 1501 Jl. Yos Sudarso Kav. 88 Jakarta Utara 14350 – Indonesia
Tel: +62 21 65311 285, Fax: +62 21 65311 265, Email: corporate@indostraits.co.id, Homepage: www.indostraits.co.id
Page 5
       PT Indo Straits Tbk.
       Integrated Marine and Logistics Service Provider


                        pada aplikasi eASY.KSEI sesuai ketentuan pada butir 11 huruf a angka i – v, maka
                        kehadiran pemegang saham atau penerima kuasanya tersebut dianggap tidak sah
                        serta tidak akan masuk dalam perhitungan kuorum kehadiran Rapat.
                iv.     Pemegang saham atau penerima kuasanya yang menyaksikan pelaksanaan Rapat
                        melalui Tayangan RUPS memiliki fitur raise hand yang dapat digunakan untuk
                        mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat selama sesi diskusi per mata acara
                        Rapat berlangsung. Apabila Perseroan mengizinkan dengan mengaktifkan
                        fitur allow to talk, maka pemegang saham atau penerima kuasanya dapat
                        menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat dengan berbicara langsung.
                        Penentuan mekanisme pelaksanaan diskusi per mata acara Rapat menggunakan
                        fitur allow to talk yang terdapat dalam Tayangan RUPS merupakan kewenangan
                        setiap Perseroan dan hal tersebut akan dituangkan Perseroan dalam Tata Tertib
                        Pelaksanaan Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI.
                  v.    Untuk       mendapatkan       pengalaman    terbaik     dalam     menggunakan
                        aplikasi eASY.KSEI dan/atau Tayangan RUPS, pemegang saham atau penerima
                        kuasanya disarankan menggunakan peramban (browser) Mozilla Firefox.

                                                     Jakarta, 09 Mei 2024
                                                    PT INDO STRAITS Tbk
                                                           DIREKSI




                                 th
  Graha Kirana Building 15 Floor Suite 1501 Jl. Yos Sudarso Kav. 88 Jakarta Utara 14350 – Indonesia
Tel: +62 21 65311 285, Fax: +62 21 65311 265, Email: corporate@indostraits.co.id, Homepage: www.indostraits.co.id

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.96 MB
Published9 May 2024
Pages5
Characters18,895
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 2 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Indo Straits Tbk. p.1 ×23
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result