Skip to content
Back to announcement

20260508_TOTO_Pemanggilan RUPS_32078954_lamp2.pdf

RUPS notice Text extracted TOTO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                                      TOTO
                          PEMANGGILAN
           RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN dan
            RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
                  PT SURYA TOTO INDONESIA Tbk
                    Berkedudukan di Jakarta Barat
                           (“Perseroan”)

Direksi Perseroan dengan ini mengundang para pemegang saham untuk menghadiri Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) Perseroan yang
akan diselenggarakan pada :

Hari/Tanggal                   : Rabu, 3 Juni 2026
Tempat                         : Multifunction Hall, Gedung TOTO Lantai 7
                                 Jalan Letnan Jenderal S. Parman Kaveling 81, Slipi Palmerah
                                 Jakarta Barat, Indonesia
Waktu                          : 14.00 WIB – selesai

Mata acara Rapat Tahunan sebagai berikut:
1. Persetujuan dan Pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
   tanggal 31 Desember 2025, termasuk di dalamnya antara lain Laporan Kegiatan Perseroan,
   Laporan Pengawasan Dewan Komisaris, Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang
   berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung
   jawab (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas pengurusan dan pengawasan
   yang dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025;
2. Persetujuan atas penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
   31 Desember 2025;
3. Persetujuan Penunjukan Akuntan Publik Independen dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk
   mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
   Desember 2026, dan pemberian wewenang untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik
   Independen dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lain penunjukannya;
4. Persetujuan pengangkatan kembali dan/atau perubahan susunan Direksi dan/atau Dewan
   Komisaris;
5. Persetujuan penetapan gaji, honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan Dewan
   Komisaris Perseroan.

Penjelasan mata acara Rapat Tahunan:
- Mata acara Rapat nomor 1, 2, 3, dan 5 merupakan agenda-agenda untuk memenuhi ketentuan
   Anggaran Dasar Perseroan, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
   (“UUPT”) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) Nomor 15/POJK.04/2020 tentang
   Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK
   15/2020”).
- Mata acara Rapat nomor 4 diadakan sehubungan dengan kebutuhan Perseroan untuk mengubah
   susunan pengurus Perseroan sesuai dengan Pasal 17 dan Pasal 20 Anggaran Dasar Perseroan serta
   Pasal 94 dan Pasal 111 UUPT.
Page 2
Mata acara Rapat Luar Biasa sebagai berikut:
- Persetujuan atas perubahan dan/atau penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tentang
   Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan dalam rangka penyelarasan dengan Klasifikasi
   Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Tahun 2025.

Penjelasan mata acara Rapat Luar Biasa:
- Mata acara Rapat tersebut merupakan agenda Perseroan sehubungan dengan penyesuaian
   Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Tahun 2025 ke dalam Pasal 3 Anggaran Dasar
   Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan.

Catatan:
1. Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada para Pemegang Saham Perseroan. Iklan
   Pemanggilan ini sesuai dengan Pasal 13 ayat 4 Anggaran Dasar Perseroan dan merupakan undangan
   resmi bagi para Pemegang Saham Perseroan. Pemanggilan ini dapat dilihat juga pada situs web
   Perseroan https://www.investor.toto.co.id/rups2026, situs web Bursa Efek Indonesia dan pada
   aplikasi Electronic General Meeting System yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek
   Indonesia (“aplikasi eASY.KSEI”)

2. Yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah:
   a. Untuk saham-saham Perseroan yang belum dimasukkan ke dalam Penitipan Kolektif, hanyalah
      para pemegang saham atau kuasa para pemegang saham Perseroan yang sah, yang namanya
      tercatat dalam Daftar Pemegang Saham di Biro Administrasi Efek (“BAE”) Perseroan, PT
      BSR Indonesia pada tanggal 8 Mei 2026 sampai dengan pukul 16.00 WIB.
   b. Untuk saham-saham Perseroan yang berada di dalam Penitipan Kolektif, hanyalah para
      pemegang saham atau kuasa para pemegang saham yang sah yang namanya tercatat pada
      pemegang rekening atau bank kustodian di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI“)
      pada tanggal 8 Mei 2026 sampai dengan pukul 16.00 WIB.

3. Pemegang Saham dapat hadir secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI atau memberikan
   kuasa kehadirannya secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI, termasuk pemberian hak suara
   untuk masing-masing mata acara Rapat dengan ketentuan sebagai berikut:
   a. Pemegang Saham menginformasikan kehadirannya atau menunjuk kuasanya dan/atau
       menyampaikan pilihan suara pada aplikasi eASY.KSEI, paling lambat pukul 12.00 WIB pada
       1 (satu) hari kerja sebelum tanggal Rapat.
       Pemegang saham tipe individu lokal yang belum memberikan deklarasi kehadiran atau kuasa
       dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu tersebut, dan ingin menghadiri Rapat secara
       elektronik maka wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal
       Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan
   b. Pemegang Saham wajib melakukan registrasi kehadiran secara elektronik melalui aplikasi
       eASY.KSEI pada tanggal Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup
       oleh Perseroan, apabila belum memberikan pilihan suaranya minimal untuk 1 (satu) mata acara
       Rapat pada aplikasi eASY.KSEI, hingga batas waktu sesuai huruf a di atas.
   c. Pemegang Saham yang akan hadir secara elektronik atau memberikan kuasanya secara
       elektronik ke dalam Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI, wajib memperhatikan hal-hal sebagai
       berikut :
       i. Proses Registrasi;
       ii. Proses Penyampaian Pertanyaan dan/atau Pendapat Secara Elektronik;
       iii. Proses Pemungutan Suara/Voting;
       iv. Tayangan RUPS.
Page 3
4. Perseroan akan memfasilitasi Pemegang Saham yang berhak hadir dalam Rapat namun tidak dapat
   hadir dalam Rapat dengan memberikan kuasa dengan mekanisme sebagai berikut:
   a. Perseroan menyiapkan 2 (dua) jenis kuasa kepada Pemegang Saham, yaitu Surat Kuasa
       Konvensional yang dapat diunduh melalui situs web Perseroan atau menggunakan Surat Kuasa
       Elektronik atau e-Proxy yang dapat diakses secara elektronik melalui situs web eASY.KSEI
       (https://easy.ksei.co.id)
       i. Surat Kuasa Konvensional – surat kuasa yang mencakup pemilihan suara serta pertanyaan
           atas setiap mata acara Rapat. Surat kuasa yang telah dilengkapi dan ditandatangani berikut
           dengan dokumen pendukungnya dapat dikirimkan scan copy melalui email:
           toto.indonesia@toto.co.id dan adm.efek@bsrindonesia.com. Asli surat kuasa wajib
           dikirimkan melalui surat tercatat kepada BAE Perseroan, yaitu PT BSR Indonesia dan
           diterima oleh BAE paling lambat pada Kamis, 28 Mei 2026 pukul 16.00 WIB, dengan
           alamat sebagai berikut: PT BSR Indonesia, iNews Tower Lt. 7, Jl. Kebon Sirih Raya No.
           17-19, Jakarta 10340 Telp : 021 – 31181811 Fax : 021-3927721 up. Bpk. Gerardus Peu
           Apelabi.

       ii. Surat Kuasa Elektronik atau e-Proxy yang dapat diakses melalui eASY.KSEI - suatu sistem
           pemberian kuasa yang disediakan oleh KSEI untuk memfasilitasi dan mengintegrasikan
           surat kuasa dari Pemegang Saham tanpa warkat yang sahamnya berada dalam penitipan
           kolektif KSEI kepada kuasanya secara elektronik melalui situs web eASY.KSEI
           (https://easy.ksei.co.id) paling lambat 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal penyelenggaraan
           Rapat yakni pada hari Selasa, 2 Juni 2026 pada pukul 12.00 WIB. Bagi Pemegang Saham
           yang akan menggunakan eASY.KSEI dapat mengunduh panduan penggunaan pada link
           berikut (https://www.ksei.co.id/data/download-data-and-user-guide). Pemberian kuasa
           secara elektronik atau e-Proxy wajib tunduk pada prosedur, syarat, dan ketentuan yang
           ditetapkan oleh KSEI.
    b. Para pemegang saham yang tidak dapat hadir, dapat diwakili oleh kuasanya dengan membawa
       Surat Kuasa yang sah sebagaimana ditentukan oleh Direksi Perseroan, dengan ketentuan
       anggota Direksi, anggota Komisaris dan karyawan Perseroan dapat bertindak selaku kuasa para
       pemegang saham Perseroan dalam Rapat ini, namun suara yang mereka keluarkan tidak
       diperhitungkan dalam pemungutan suara.

5. Pemegang Saham yang berkenan hadir langsung pada Rapat, dimohon memperhatikan ketentuan
   sebagai berikut :
   a. Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya Rapat, Pemegang Saham atau kuasanya
       dimohon agar hadir di tempat Rapat paling lambat 30 menit sebelum Rapat dimulai.
   b. Dalam sesi tanya jawab, fasilitas yang disediakan hanya melalui email yang dapat disampaikan
       ke email toto.indonesia@toto.co.id;
   c. Perseroan akan mengumumkan kembali apabila terdapat perubahan dan/atau penambahan
       ketentuan terkait tata cara pelaksanaan Rapat.

6. Pemegang Saham atau kuasanya yang akan menghadiri Rapat dimohon untuk membawa dan
   menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau tanda pengenal diri lainnya yang masih
   berlaku dan Surat Kuasa yang telah ditandatangani (dalam hal Pemegang Saham diwakili oleh
   kuasanya) kepada petugas pendaftaran Perseroan (BAE) pada saat sebelum memasuki ruang Rapat.
   Bagi Pemegang Saham yang berbentuk badan hukum yang akan menghadiri Rapat dimohon untuk
   menyerahkan fotokopi Anggaran Dasar dan perubahan-perubahannya, dan akta yang memuat
   perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris yang terakhir saat Rapat ini, yang harus
   dilengkapi dengan persetujuan/pemberitahuan/pengesahan (sebagaimana berlaku) dari pejabat atau
   instansi yang berwenang.

7. Khusus untuk pemegang saham dalam Penitipan Kolektif wajib membawa Konfirmasi Tertulis
   Untuk Rapat (“KTUR”) yang dapat diperoleh melalui Perusahaan Efek atau di Bank Kustodian
   dimana Pemegang Saham membuka rekening efeknya.
Page 4
8. Bahan-bahan yang akan dibicarakan dalam Rapat dapat diunduh di situs web Perseroan
   https://www.investor.toto.co.id/rups2026 dimulai sejak tanggal Pemanggilan Rapat sampai dengan
   penyelenggaraan Rapat.

9. Hal-hal lain yang belum diatur dalam Pemanggilan Rapat ini akan ditentukan dan diatur kemudian
   pada Tata Tertib Rapat yang akan tersedia pada website eASY.KSEI dan situs web Perseroan




                                   Jakarta, 11 Mei 2026
                             PT SURYA TOTO INDONESIA Tbk
                                          Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.55 MB
Published11 May 2026
Pages4
Characters10,897
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org SURYA TOTO INDONESIA Tbk p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org Bursa Efek Indonesia p.2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2 ×3
unresolved org PT BSR Indonesia p.2 ×3
unresolved person Gerardus Peu Apelabi. p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result