Back to announcement
20260508_TOTO_Pemanggilan RUPS_32078954_lamp2.pdf
RUPS notice Text extracted TOTOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
TOTO
PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN dan
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT SURYA TOTO INDONESIA Tbk
Berkedudukan di Jakarta Barat
(“Perseroan”)
Direksi Perseroan dengan ini mengundang para pemegang saham untuk menghadiri Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) Perseroan yang
akan diselenggarakan pada :
Hari/Tanggal : Rabu, 3 Juni 2026
Tempat : Multifunction Hall, Gedung TOTO Lantai 7
Jalan Letnan Jenderal S. Parman Kaveling 81, Slipi Palmerah
Jakarta Barat, Indonesia
Waktu : 14.00 WIB – selesai
Mata acara Rapat Tahunan sebagai berikut:
1. Persetujuan dan Pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025, termasuk di dalamnya antara lain Laporan Kegiatan Perseroan,
Laporan Pengawasan Dewan Komisaris, Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung
jawab (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas pengurusan dan pengawasan
yang dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025;
2. Persetujuan atas penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025;
3. Persetujuan Penunjukan Akuntan Publik Independen dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk
mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2026, dan pemberian wewenang untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik
Independen dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lain penunjukannya;
4. Persetujuan pengangkatan kembali dan/atau perubahan susunan Direksi dan/atau Dewan
Komisaris;
5. Persetujuan penetapan gaji, honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan.
Penjelasan mata acara Rapat Tahunan:
- Mata acara Rapat nomor 1, 2, 3, dan 5 merupakan agenda-agenda untuk memenuhi ketentuan
Anggaran Dasar Perseroan, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
(“UUPT”) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) Nomor 15/POJK.04/2020 tentang
Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK
15/2020”).
- Mata acara Rapat nomor 4 diadakan sehubungan dengan kebutuhan Perseroan untuk mengubah
susunan pengurus Perseroan sesuai dengan Pasal 17 dan Pasal 20 Anggaran Dasar Perseroan serta
Pasal 94 dan Pasal 111 UUPT.
Page 2
Mata acara Rapat Luar Biasa sebagai berikut:
- Persetujuan atas perubahan dan/atau penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tentang
Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan dalam rangka penyelarasan dengan Klasifikasi
Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Tahun 2025.
Penjelasan mata acara Rapat Luar Biasa:
- Mata acara Rapat tersebut merupakan agenda Perseroan sehubungan dengan penyesuaian
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Tahun 2025 ke dalam Pasal 3 Anggaran Dasar
Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan.
Catatan:
1. Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada para Pemegang Saham Perseroan. Iklan
Pemanggilan ini sesuai dengan Pasal 13 ayat 4 Anggaran Dasar Perseroan dan merupakan undangan
resmi bagi para Pemegang Saham Perseroan. Pemanggilan ini dapat dilihat juga pada situs web
Perseroan https://www.investor.toto.co.id/rups2026, situs web Bursa Efek Indonesia dan pada
aplikasi Electronic General Meeting System yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek
Indonesia (“aplikasi eASY.KSEI”)
2. Yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah:
a. Untuk saham-saham Perseroan yang belum dimasukkan ke dalam Penitipan Kolektif, hanyalah
para pemegang saham atau kuasa para pemegang saham Perseroan yang sah, yang namanya
tercatat dalam Daftar Pemegang Saham di Biro Administrasi Efek (“BAE”) Perseroan, PT
BSR Indonesia pada tanggal 8 Mei 2026 sampai dengan pukul 16.00 WIB.
b. Untuk saham-saham Perseroan yang berada di dalam Penitipan Kolektif, hanyalah para
pemegang saham atau kuasa para pemegang saham yang sah yang namanya tercatat pada
pemegang rekening atau bank kustodian di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI“)
pada tanggal 8 Mei 2026 sampai dengan pukul 16.00 WIB.
3. Pemegang Saham dapat hadir secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI atau memberikan
kuasa kehadirannya secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI, termasuk pemberian hak suara
untuk masing-masing mata acara Rapat dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Pemegang Saham menginformasikan kehadirannya atau menunjuk kuasanya dan/atau
menyampaikan pilihan suara pada aplikasi eASY.KSEI, paling lambat pukul 12.00 WIB pada
1 (satu) hari kerja sebelum tanggal Rapat.
Pemegang saham tipe individu lokal yang belum memberikan deklarasi kehadiran atau kuasa
dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu tersebut, dan ingin menghadiri Rapat secara
elektronik maka wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal
Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan
b. Pemegang Saham wajib melakukan registrasi kehadiran secara elektronik melalui aplikasi
eASY.KSEI pada tanggal Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup
oleh Perseroan, apabila belum memberikan pilihan suaranya minimal untuk 1 (satu) mata acara
Rapat pada aplikasi eASY.KSEI, hingga batas waktu sesuai huruf a di atas.
c. Pemegang Saham yang akan hadir secara elektronik atau memberikan kuasanya secara
elektronik ke dalam Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI, wajib memperhatikan hal-hal sebagai
berikut :
i. Proses Registrasi;
ii. Proses Penyampaian Pertanyaan dan/atau Pendapat Secara Elektronik;
iii. Proses Pemungutan Suara/Voting;
iv. Tayangan RUPS.
Page 3
4. Perseroan akan memfasilitasi Pemegang Saham yang berhak hadir dalam Rapat namun tidak dapat
hadir dalam Rapat dengan memberikan kuasa dengan mekanisme sebagai berikut:
a. Perseroan menyiapkan 2 (dua) jenis kuasa kepada Pemegang Saham, yaitu Surat Kuasa
Konvensional yang dapat diunduh melalui situs web Perseroan atau menggunakan Surat Kuasa
Elektronik atau e-Proxy yang dapat diakses secara elektronik melalui situs web eASY.KSEI
(https://easy.ksei.co.id)
i. Surat Kuasa Konvensional – surat kuasa yang mencakup pemilihan suara serta pertanyaan
atas setiap mata acara Rapat. Surat kuasa yang telah dilengkapi dan ditandatangani berikut
dengan dokumen pendukungnya dapat dikirimkan scan copy melalui email:
toto.indonesia@toto.co.id dan adm.efek@bsrindonesia.com. Asli surat kuasa wajib
dikirimkan melalui surat tercatat kepada BAE Perseroan, yaitu PT BSR Indonesia dan
diterima oleh BAE paling lambat pada Kamis, 28 Mei 2026 pukul 16.00 WIB, dengan
alamat sebagai berikut: PT BSR Indonesia, iNews Tower Lt. 7, Jl. Kebon Sirih Raya No.
17-19, Jakarta 10340 Telp : 021 – 31181811 Fax : 021-3927721 up. Bpk. Gerardus Peu
Apelabi.
ii. Surat Kuasa Elektronik atau e-Proxy yang dapat diakses melalui eASY.KSEI - suatu sistem
pemberian kuasa yang disediakan oleh KSEI untuk memfasilitasi dan mengintegrasikan
surat kuasa dari Pemegang Saham tanpa warkat yang sahamnya berada dalam penitipan
kolektif KSEI kepada kuasanya secara elektronik melalui situs web eASY.KSEI
(https://easy.ksei.co.id) paling lambat 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal penyelenggaraan
Rapat yakni pada hari Selasa, 2 Juni 2026 pada pukul 12.00 WIB. Bagi Pemegang Saham
yang akan menggunakan eASY.KSEI dapat mengunduh panduan penggunaan pada link
berikut (https://www.ksei.co.id/data/download-data-and-user-guide). Pemberian kuasa
secara elektronik atau e-Proxy wajib tunduk pada prosedur, syarat, dan ketentuan yang
ditetapkan oleh KSEI.
b. Para pemegang saham yang tidak dapat hadir, dapat diwakili oleh kuasanya dengan membawa
Surat Kuasa yang sah sebagaimana ditentukan oleh Direksi Perseroan, dengan ketentuan
anggota Direksi, anggota Komisaris dan karyawan Perseroan dapat bertindak selaku kuasa para
pemegang saham Perseroan dalam Rapat ini, namun suara yang mereka keluarkan tidak
diperhitungkan dalam pemungutan suara.
5. Pemegang Saham yang berkenan hadir langsung pada Rapat, dimohon memperhatikan ketentuan
sebagai berikut :
a. Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya Rapat, Pemegang Saham atau kuasanya
dimohon agar hadir di tempat Rapat paling lambat 30 menit sebelum Rapat dimulai.
b. Dalam sesi tanya jawab, fasilitas yang disediakan hanya melalui email yang dapat disampaikan
ke email toto.indonesia@toto.co.id;
c. Perseroan akan mengumumkan kembali apabila terdapat perubahan dan/atau penambahan
ketentuan terkait tata cara pelaksanaan Rapat.
6. Pemegang Saham atau kuasanya yang akan menghadiri Rapat dimohon untuk membawa dan
menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau tanda pengenal diri lainnya yang masih
berlaku dan Surat Kuasa yang telah ditandatangani (dalam hal Pemegang Saham diwakili oleh
kuasanya) kepada petugas pendaftaran Perseroan (BAE) pada saat sebelum memasuki ruang Rapat.
Bagi Pemegang Saham yang berbentuk badan hukum yang akan menghadiri Rapat dimohon untuk
menyerahkan fotokopi Anggaran Dasar dan perubahan-perubahannya, dan akta yang memuat
perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris yang terakhir saat Rapat ini, yang harus
dilengkapi dengan persetujuan/pemberitahuan/pengesahan (sebagaimana berlaku) dari pejabat atau
instansi yang berwenang.
7. Khusus untuk pemegang saham dalam Penitipan Kolektif wajib membawa Konfirmasi Tertulis
Untuk Rapat (“KTUR”) yang dapat diperoleh melalui Perusahaan Efek atau di Bank Kustodian
dimana Pemegang Saham membuka rekening efeknya.
Page 4
8. Bahan-bahan yang akan dibicarakan dalam Rapat dapat diunduh di situs web Perseroan
https://www.investor.toto.co.id/rups2026 dimulai sejak tanggal Pemanggilan Rapat sampai dengan
penyelenggaraan Rapat.
9. Hal-hal lain yang belum diatur dalam Pemanggilan Rapat ini akan ditentukan dan diatur kemudian
pada Tata Tertib Rapat yang akan tersedia pada website eASY.KSEI dan situs web Perseroan
Jakarta, 11 Mei 2026
PT SURYA TOTO INDONESIA Tbk
Direksi
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2 ×3
unresolved
org
PT BSR Indonesia
p.2 ×3
unresolved
person
Gerardus Peu Apelabi.
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.