Back to announcement
20260511_ASSA_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_32090216_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review ASSASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 22
Page 1 OCR 0.840
Assad No. 016/ASSA-CORSEC/V/2026 Jakarta, 8 Mei 2026 Kepada Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Gedung Sumitro Djojohadikusumo Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta 10710 dan, Kepada Yth. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Sektor Riil PT Bursa Efek Indonesia Gedung Bursa Efek, Menara | Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190 Perihal : Keterbukaan Informasi Kepada Pemegang Saham PT Adi Sarana Armada, Tbk. (Perseroan), Sehubungan Dengan Penambahan Kegiatan Usaha Dengan hormat, Dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK 17”), dengan surat ini kami sampaikan Keterbukaan Informasi atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha yang akan dilakukan Perseroan, sebagaimana (terlampir). Demikianlah kami sampaikan dan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, PT Adi Sarana Armada Tbk N@ . PT Adi Fmada Tbk 4 Jerry Fandy Tunjungan Corporate Secretary Branch PT Adi Sarana Armada Tbk 1 Medan: 0618453636 — Jakarta2 : 021-7581 1818 1 0341-406363 Head Office: Batam 1 0778-426 001 Jakarta3 : 021-57957773 031-847 6363 Gd. Samudera Kirana, Lt.6 Pekanbaru : 0761-587000 — Jakarta4 : 02189525555 0361-756 999 JI.Yos Sudarso No. 88, Sunter, IRGA Padang : 0751-442222 Bandung : 022-751 1188 0542-733 358 Jakarta Utara, 14350, Indonesia ae Palembang : 07115710888 — Semarang : 024-761 2333 051-673 0999 T46221) 65308811 - Lampung : 0721471111 Yogyakarta : 0274-2862 7333 0411-880 010 F4462-21) 6530 8822 Jakarta1 : 0214418888 Solo 1 0271-7889399 0431-863 899
Page 2 OCR 0.949
KETERBUKAAN INFORMASI PT ADI SARANA ARMADA, TBK., SEHUBUNGAN DENGAN PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA (“KETERBUKAAN INFORMASI”) KETERBUKAAN INFORMASI INI DIBUAT DAN DITUJUKAN DALAM RANGKA MEMENUHI KETENTUAN PASAL 22 AYAT (1) HURUF (C) PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 17/POJK.04/2020 (“POJK 17 TAHUN 2020”), TENTANG TRANSAKSI MATERIAL DAN PERUBAHAN KEGIATAN USAHA DAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 15/POJK.04/2020 TENTANG RENCANA DAN PENYELENGGARAAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM PERUSAHAAN TERBUKA PT ADI SARANA ARMADA, TBK. (“PERSEROAN”) Berkedudukan di Jakarta Utara Kegiatan Usaha: Bergerak di bidang: Aktivitas penyewaan dan sewa guna tanpa hak opsi mobil, bus, truk dan sejenisnya, perdagangan besar mobil bekas, angkutan bermotor untuk barang umum, aktivitas penyewaan sewa guna usaha tanpa hak opsi alat transportasi darat bukan kendaraan bermotor roda empat atau lebih, aktivitas konsultasi transportasi , reparasi mobil, penyediaan sumber daya manusia dan manajemen fungsi sumber daya manusia, pergudangan dan penyimpanan dan aktivitas pengepakan Kantor Pusat: Gedung Samudera Kirana, Lt. 6 Jl. Yos Sudarso No. 88 Sunter Jaya, Tanjung Priok Jakarta Utara 14350, Indonesia Telp./Phone: (#62-21) 6530 8811 Surel/E-mail: corporate.secretary@assarent.co.id Situs web/Website: www.assa.id Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta, 8 Mei 2026 KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING UNTUK DIBACA DAN DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM PERSEROAN. JIKA ANDA KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI, SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI DENGAN PERANTARA PEDAGANG EFEK, MANAJER INVESTASI, PENASIHAT HUKUM, AKUNTAN PUBLIK ATAU PENASIHAT PROFESIONAL LAINNYA.
Page 3 OCR 0.945
DEFINISI KJPP RSR : Kantor Jasa Penilai Publik Ruky, Safrudin & Rekan KBLI 1 Klasifikasi Baku Lapangan — Usaha Indonesia — adalah pengklasifikasian aktivitas/kegiatan ekonomi Indonesia yang menghasilkan produk/output, baik berupa barang maupun jasa, berdasarkan lapangan usaha untuk memberikan keseragaman konsep, definisi, dan klasifikasi lapangan usaha dalam perkembangan dan pergeseran kegiatan ekonomi di Indonesia Perseroan : PT Adi Sarana Armada Tbk, suatu perseroan terbatas terbuka yang didirikan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia, dengan alamat terdaftar di Gedung Samudera Kirana, Lt. 6, Jl. Yos Sudarso No. 88, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara 14350 POJK 17/2020 1 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha POJK 15/2020 1 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 15/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka. PENDAHULUAN PT Adi Sarana Armada, Tbk., adalah Perseroan yang begerak dibidang usaha jasa penyediaan sewa kendaraan bermotor, baik kendaraan bermotor roda dua dan empat, pengiriman barang serta jasa pengelolaan barang di gudang. Namun demikian seiringnya waktu, Perseroan ingin melengkapi strategi bisnis dengan meningkatkan daya saing, memperluas jangkauan pasar serta meningkatkan fleksibilitas Perseroan dalam menjawab kebutuhan pelanggan. Dengan memasukkan kegiatan usaha penyediaan dan pengoperasian Transportation Management System (“TMS”), Perseroan dapat mempersiapkan Giri untuk mengintegrasikan layanan logistik secara lebih menyeluruh untuk mendukung kelancaran kegiatan operasional Perseroan, yang mana diharapkan pelanggan Perseroan selaku pengguna TMS dapat mengatur pengiriman barangnya secara lebih efisien. Guna memenuhi kebutuhan pelanggan Perseroan tersebut, Perseroan bermaksud untuk menambahkan kegiatan usaha Perseroan dengan beberapa KBLI yaitu KBLI No. 62199 tentang Aktivitas Pemrograman Komputer Lainnya YTDL dan KBLI No. 58290 tentang Aktivitas Penerbitan Perangkat Lunak (Software) Lainnya, sebagai kegiatan usaha utama serta KBLI No. 62204 tentang Aktivitas Konsultasi dan Perancangan Internet of Things (IoT) dan KBLI No. 61105 tentang Aktivitas Jasa Sistem Komunikasi Data, sebagai kegiatan usaha pendukung.
Page 4 OCR 0.951
Dengan demikian, keterbukaan informasi ini dibuat dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 22 ayat (1) huruf (c) POJK 17/2020, dimana Perseroan wajib mengumumkan keterbukaan informasi mengenai rencana perubahan kegiatan usaha kepada pemegang saham bersamaan dengan pengumuman Rapat Umum Pemegang Saham. Melalui Keterbukaan Informasi ini, Perseroan akan memberikan penjelasan, pertimbangan, maksud dan tujuan serta alasan dilakukannya penambahan kegiatan usaha. RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN Perseroan berkedudukan di Kota Jakarta Utara, didirikan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan (d.h. PT @uantum Megahtama Motor) Nomor 56 tanggal 17 Desember 1999 yang dibuat di hadapan Misahardi Wilamarta, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh pengesahan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam Surat Keputusan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor C-23561 HT.01.01.TH.2002 tanggal 29 November 2002. Anggaran dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, dengan perubahan terakhir sehubungan dengan perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan terkait dengan penambahan ruang lingkup kegiatan usaha Perseroan sebagaimana disebutkan dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan Nomor 183 tanggal 24 Juni 2025 yang dibuat di hadapan Jimmy Tanal, S.H., M.Kn., notaris di Jakarta Selatan yang telah memperoleh pengesahan Menteri Hukum Republik Indonesia sebagaimana tertuang dalam Keputusan Nomor AHU-0044140.AH.01.02.TAHUN 2025 tanggal 7 Juli 2025 dan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan Nomor AHU-AH.01.09-0307671 tanggal 7 Juli 2025. Perseroan mulai beroperasi secara komersial pada tahun 2003. Kantor Pusat Perseroan beralamat di Gedung Samudera Kirana Lantai 6, Jl. Yos Sudarso No. 88, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara 14350, Indonesia. Perseroan juga membuka kantor cabang di Surabaya, Malang, Makassar, Solo, Lampung, Bandung, Semarang, Medan, Palembang, Banjarmasin, Balikpapan, Bali, Pekanbaru, Padang dan Jakarta (Tipar Cakung, Pondok Pinang, Prudential Tower dan Tambun Selatan). Perseroan juga membuka kantor perwakilan di Pontianak, Jember, Manado, Kendari, Palu, Ambon, Ternate, Gorontalo, Jayapura, Bengkulu, Cirebon, Aceh, Batam, Yogyakarta, Pematang Siantar, Jambi, Pangkal Pinang, Tanjung, Mataram dan Kupang. Perseroan tercatat di Bursa Efek Indonesia dengan kode saham “ASSA". Maksud dan tujuan Perseroan ialah berusaha dalam bidang: - Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mobil, Bus, Truk dan sejenisnya (KBLI No. 77100): - Perdagangan Besar Mobil Bekas (KBLI No. 45102): - Angkutan Bermotor untuk Barang Umum (KBLI No. 49431), - Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Alat Transportasi Darat Bukan Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih (KBLI No. 77311): - Aktivitas Konsultasi Transportasi (KBLI No. 70202):
Page 5 OCR 0.957
Reparasi Mobil (KBLI No. 45201): Penyediaan Sumber Daya Manusia dan Manajemen Fungsi Sumber Daya Manusia (KBLI No. 78300), Pergudangan dan Penyimpanan (KBLI No. 52101): dan Aktivitas Pengepakan (KBLI No. 82920). Kegiatan usaha utama Perseroan yaitu: Kegiatan penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi (operational leasing) semua jenis alat transportasi darat tanpa Ooperatornya seperti mobil, truk dan mobil derek: Perdagangan besar mobil bekas, termasuk mobil khusus (seperti ambulans, karavan, mikrobus, pemadam kebakaran dan sebagainya), lori, trailer, semi trailer dan berbagai kendaraan pengangkut bermotor lainnya: Operasional angkutan barang dengan kendaraan bermotor dan dapat mengangkut lebih dari satu jenis barang, seperti angkutan dengan truk, pick up, bak terbuka dan bak tertutup (box), Kegiatan penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi (operational leasing) semua jenis alat transportasi darat bukan kendaraan bermotor roda empat atau lebih (mobil, bus, truk dan sejenisnya) tanpa operatornya, seperti sepeda motor, karavan, camper, railroad vehicle dan sejenisnya. Kelompok ini juga mencakup usaha persewaan peti kemas (container), dan Kegiatan penyimpanan barang sementara sebelum barang tersebut dikirim ke tujuan akhir, dengan tujuan komersial. Kegiatan usaha penunjang Perseroan yaitu: Kegiatan konsultansi transportasi, antara lain penyampaian pandangan, saran, penyusunan studi kelayakan, perencanaan, pengawasan, manajemen dan penelitian di bidang transportasi baik darat, laut, maupun udara. Termasuk manajemen keamanan pelabuhan, Usaha reparasi dan perawatan mobil, seperti reparasi mekanik, reparasi elektrik, reparasi sistem injeksi elektronik, servis regular, reparasi badan mobil, reparasi bagian kendaraan bermotor, penyemprotan dan pengecatan, reparasi kaca dan jendela dan reparasi tempat duduk kendaraan bermotor. Termasuk reparasi, pemasangan atau penggantian ban dan pipa, perawatan anti karat, pemasangan bagian dan aksesori yang bukan bagian dari proses pembuatan dan usaha perawatan lainnya: Kegiatan penyediaan sumber daya manusia dan jasa manajemen sumber daya manusia untuk pemberi kerja. Kegiatan ini dikhususkan untuk menyelenggarakan sumber daya manusia manajemen personil. Kegiatan ini menyajikan riwayat kerja pekerja dalam hal yang berhubungan dengan upah, pajak dan masalah keuangan dan sumber daya lainnya termasuk pekerja/buruh: dan Usaha jasa pengepakan/pengemasan atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak, baik menggunakan atau tidak suatu proses otomatis. Termasuk pembotolan minuman dan makanan, pengemasan benda padat (blister packaging) pembungkusan dengan alumunium foil dan lain-lain), pengemasan obat dan bahan obat-obatan, pelabelan, pembubuhan perangko, dan pemberian cap, pengemasan parsel atau bingkisan dan pembungkusan hadiah. Termasuk pengalengan dan sejenisnya.
Page 6 OCR 0.894
Perseroan memiliki anak perusahaan langsung sebagai berikut: a. PT Duta Mitra Solusindo (“DMS”) - penyediaan sumber daya manusia dan manajemen fungsi sumber daya manusia (jasa outsourcing) atau penyediaan tenaga kerja: b. PT Autopedia Sukses Lestari, Tbk. (“ASLC”) - penjualan kendaraan bekas dan penyertaan saham pada entitas anak, C. PT Tri Adi Bersama (“TAB”) - pos komersial/ jasa ekspedisi pengiriman barang: PT Adi Sarana Investindo (“ASI”) - penyediaan jasa manajemen dan konsultasi, khususnya di bidang investasi, yang dimana ASI melakukan investasi di perusahaan-perusahaan baru: dan e. PT Adi Sarana Transportasi (“ASTA”) - penyediaan jasa pengurusan transportasi. Perseroan memiliki anak perusahaan tidak langsung sebagai berikut: a. Melalui ASLC, yaitu PT JBA Indonesia (“JBAI”) - balai lelang dan PT Autopedia Sukses Gadai (“ASG”) - gadai, b. Melalui ASG, yaitu PT Autopedia Gadai Jabar (“AG”) - gadai: C. Melalui TAB, yaitu PT Krida Gawai Abadi (“KGA”) - jasa repasari peralatan komunikasi: Melalui ASI, yaitu PT Logika Sarana Teknologi (“LST”) d.h PT Rekayasa Teknologi Kargo (“RTK”) - penerbitan piranti lunak siap pakai dan portal web dan/atau platform digital dengan tujuan komersial dan Coldspace Pte., Ltd., (“CS”) - perusahaan induk lainnya: dan e. Entitas asosiasi, yaitu: - PT Adi Sarana Logistik (“ASL”) - jasa pengurusan transportasi, pergudangan dan penyimpanan: - PTAdi Sarana Properti (“ASP”) - pembangunan, perdagangan, industri, transportasi darat, pertanian, percetakan, perbengkelan, jasa kecuali jasa di bidang hukum dan pajak (real estate): - PT Surya Fajar Indonesia (“SFI”) - angkutan multimoda, dan - PT Kreasi Pangan Samadhi (d.h PT Kedai Pangan Sejahtera (“KPS”) - portal web dan/atau platform digital di bidang perdagangan eceran khusus komoditi makanan dari hasil pertanian, peternakan, kehutanan, perburuan, bermacam barang lainnya. Struktur permodalan dan kepemilikan Saham Perseroan per tanggal penilaian, yaitu 31 Desember 2025, adalah sebagai berikut: Jumlah Sal Modal Dasar 8.000.000.000 800.000.000.000 Modal Saham Ditempatkan dan Disetor Penuh Kepemilikan di atas 594 setiap pihak PT Adi Dinamika Investindo 851.951.100 85.195.110.000 230886 PT Daya Adicipta Mustika 651.400.000 — 65.140.000.000 176596 Komisaris dan Direksi Tuan Prodjo Sunarjanto Sekar Pantjawati 342.568.300 34.256,830.000 9,281 Nyonya Erida 108.071.500 10.807.150.000 2,9356 Tuan Jany Candra 10.000.069 1.000.006.900 0,274 Tuan Hindra Tanujaya 5.774.463 577.446.300 0,16? Tuan Tjoeng Suyanto 1.084.800 108.480.000 0,033 Masyarakat (kepemilikan di bawah 55 setiap pihak) 1.720.287.285 172.028.728.500 46,6026 Jumlah Modal Saham Ditempatkan dan Disetor Penuh —” 3.691.137.517 369.113.751.700 100,007 Jumlah Saham dalam Portepel 4.308.862.483 — 430.886.248.300 Sumber: Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan per Desember 2025
Page 7 OCR 0.937
Pada tanggal keterbukaan informasi ini, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sebagaimana sesuai dengan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Adi Sarana Armada,Tbk., Nomor 183 tanggal 24 Juni 2025 adalah sebagai berikut: Dewan Komisaris Presiden Komisaris 1 Erida Komisaris : Hindra Tanujaya Komisaris Independen 1 Lindawati Gani Komisaris Independen 1 Shanti Lasminingsih Poesposoetjipto Direksi Presiden Direktur : Drs. Prodjo Sunarjanto Sekar Pantjawati Direktur 1 Jerry Fandy Tunjungan Direktur 1 Jany Candra Direktur 1 Tjoeng Suyanto URAIAN SINGKAT MENGENAI PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA Perseroan bermaksud untuk melakukan Penambahan Kegiatan Usaha, yaitu menambah kegiatan usahanya yang sudah ada pada saat ini dengan kegiatan usaha baru sebagai berikut: 1. KBLI No. 62199 tentang Aktivitas Pemrograman Komputer Lainnya YTDL. 2. KBLI No. 58290 tentang Aktivitas Penerbitan Perangkat Lunak (Software) Lainnya. 3. KBLI No. 62204 tentang Aktivitas Konsultasi dan Peranca ngan Internet of Things (IoT). 4. KBLI No. 61105 tentang Aktivitas Jasa Sistem Komunikasi Data. Berdasarkan Undang-Undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana diubah terakhir kali dengan Undang-Undang No. 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (“UUPT”), Perseroan wajib mengubah Anggaran Dasarnya untuk memuat Penambahan Kegiatan Usaha, khususnya mengubah pasal 3 Anggaran Dasar tentang maksud dan tujuan Perseroan. Berdasarkan UUPT dan POJK 17/2020, perubahan Anggaran Dasar perlu memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham. Setelah diperolehnya persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham dan izin atau persyaratan lain yang diperlukan, maka kegiatan usaha baru tersebut di atas da pat dijalankan. Persetujuan atas perubahan Anggaran Dasar sehubungan dengan Penambahan Kegiatan Usaha akan dimintakan dalam RUPS Tahun Buku 2025 Perseroan, yang rencananya akan diselenggarakan pada Rabu, tanggal 17 Juni 2026.
Page 8 OCR 0.960
PENJELASAN, PERTIMBANGAN, DAN ALASAN DILAKUKANNYA PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA Industri transportasi dan logistik di Indonesia saat ini terus mengalami perkembangan seiring dengan meningkatnya kompleksitas rantai pasok, pertumbuhan e-commerce serta tuntutan efisiensi biaya dan transparansi operasional dari pemasok maupun pelanggan. Dalam konteks tersebut, kebutuhan akan sistem manajemen transportasi yang terintegrasi, berbasis data dan mampu memberikan visibilitas end-to-end menjadi semakin krusial. Sebagai perusahaan yang telah memiliki pengalaman dan skala operasional yang luas di bidang transportasi, logistik dan layanan terkait, Perseroan menilai bahwa tantangan utama industri saat ini tidak lagi terbatas pada ketersediaan armada dan infrastruktur fisik. Tantangan tersebut semakin bergeser pada bagaimana perusahaan mengelola informasi operasional secara terintegrasi, mengkoordinasikan berbagai pihak yang terlibat dalam proses pengiriman serta memastikan kinerja layanan dapat dipantau dan dikendalikan secara konsisten. Dalam praktiknya, proses perencanaan rute, pemantauan status pengiriman, pengendalian tingkat layanan (Service Level Agreement - SLA), rekonsiliasi biaya transportasi, hingga penyusunan laporan kinerja masih sering dilakukan secara terpisah dan dengan tingkat otomatisasi yang terbatas. Kondisi ini berpotensi menimbulkan ketidakefisienan operasional, keterlambatan pengambilan keputusan serta keterbatasan dalam memanfaatkan data sebagai dasar peningkatan kinerja dan pengendalian biaya. Sejalan dengan kondisi tersebut, Perseroan merencanakan pengembangan bisnis Transportation Management System (“TMS”) Integrated Solution, yaitu suatu solusi berbasis teknologi yang dirancang untuk mengintegrasikan proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan penyelesaian administrasi transportasi dalam satu sistem terpadu. Dalam implementasinya, layanan TMS tersebut didukung oleh Business Process Outsourcing (BPO) yang menunjukkan keterlibatan Perseroan secara langsung dalam menjalankan operasional harian pelanggan. Layanan BPO mencakup aktivitas input order, pengaturan dan penugasan pengiriman (dispatching), pemantauan proses pengiriman, tindak lanjut operasional, hingga proses penagihan dan penyelesaian administrasi (billing dan settlement). Seluruh aktivitas BPO tersebut dijalankan melalui modul-modul yang terdapat di dalam TMS, sehingga TMS berperan sebagai sistem pengelolaan, sementara BPO berfungsi sebagai operator yang menjalankan proses operasional di dalam sistem tersebut. Selain itu, Perseroan juga menyediakan layanan Control Tower sebagai pusat kendali operasional yang berfungsi untuk melakukan pemantauan pengiriman secara real-time, pengendalian tingkat layanan (Service Level Agreement - SLA) serta penanganan insiden operasional secara proaktif. Control Tower memanfaatkan data dan informasi yang dihasilkan oleh TMS, seperti status pengiriman, notifikasi keterlambatan dan alert operasional, untuk memastikan kinerja layanan tetap terjaga serta memungkinkan pengambilan tindakan korektif secara Cepat apabila terjadi deviasi. Untuk melengkapi visibilitas operasional, solusi TMS Perseroan didukung oleh pemanfaatan teknologi 8
Page 9 OCR 0.945
Internet of Things (IoT) untuk meningkatkan visibilitas dan pengendalian operasional secara real-time yang berfungsi menyediakan data lapangan secara langsung, antara lain berupa informasi lokasi kendaraan (GPS), suhu dan kelembapan untuk pengiriman cold chain, perilaku pengemudi serta data telematika kendaraan. Data yang dihasilkan oleh perangkat IoT tersebut terintegrasi ke dalam TMS dan digunakan untuk keperluan pelacakan pengiriman, pengendalian kepatuhan layanan, perhitungan estimasi waktu tiba (£TA) serta analisis kinerja operasional berbasis data. TMS ditujukan untuk mendukung operasional internal Perseroan yaitu sebagai core system dalam melayani pesanan pelanggan jasa transportasi dan logistik serta memenuhi kebutuhan captive market Perseroan. Selain itu, TMS juga dirancang untuk menyediakan layanan kepada pelanggan eksternal lintas sektor industri. Melalui pengembangan ini, Perseroan diharapkan dapat meningkatkan efisiensi operasional, memperluas portofolio layanan berbasis teknologi serta menciptakan sumber pendapatan berulang yang berkelanjutan dengan potensi pertumbuhan jangka panjang. Dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan usaha TMS secara sah, terstruktur dan berkesinambungan, Perseroan perlu untuk melakukan penambahan beberapa Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang relevan dengan karakteristik kegiatan usaha yang akan dijalankan, antara lain: Incian KBLI Utama TMS Perseroan No KBLI Utama Releva ti: KBLI 62199 - Aktivitas KBLI 62199 menjadi dasar utama bagi Perseroan dalam Pemrograman menyediakan perangkat lunak TMS yang disesuaikan Komputer Lainnya (dikustomisasi) dengan kebutuhan dari pelanggan Perseroan. YTDL Perangkat lunak TMS tersebut akan dikomersialisasikan oleh Perseroan dengan model charging per setiap pesanan pengiriman yang berstatus closed (pengiriman berhasil maupun pengiriman ditolak). Perangkat lunak TMS akan senantiasa dikembangkan dari waktu ke waktu. Di dalam package jasa yang ditawarkan oleh Perseroan terkait perangkat lunak TMS ini, Perseroan dapat menawarkan jasa penginputan pesanan pengiriman, pemantauan pengiriman serta pelatihan dan pendampingan penggunaan perangkat lunak TMS sebagai satu kesatuan jasa dengan penyediaan perangkat lunak TMS, dengan harga yang ditawarkan lebih tinggi dibandingkan dengan hanya penyediaan perangkat lunak TMSnya saja. 2 KBLI 58290 — KBLI 58290 menjadi dasar utama bagi Perseroan dalam Penerbitan Perangkat menyediakan perangkat lunak TMS yang telah siap pakai sesuai Lunak (Software) dengan kebutuhan dari pelanggan Perseroan. Perangkat lunak TMS Lainnya tersebut akan dikomersialisasikan oleh Perseroan dengan model Charging per setiap pesanan pengiriman yang berstatus closed (pengiriman berhasil maupun pengiriman ditolak). Perangkat lunak TMS akan senantiasa dikembangkan dari waktu ke waktu.
Page 10 OCR 0.950
No KBLI Utama Relevansi Di dalam package jasa yang ditawarkan oleh Perseroan terkait perangkat lunak TMS ini, Perseroan dapat menawarkan jasa penginputan pesanan pengiriman, pemantauan pengiriman serta pelatihan dan pendampingan penggunaan perangkat lunak TMS sebagai satu kesatuan jasa dengan penyediaan perangkat lunak TMS, dengan harga yang ditawarkan lebih tinggi dibandingkan dengan hanya penyediaan perangkat lunak TMSnya saja. Rincian KBLI Pendukung TMS Perseroan No KBLI Pendukung 1. KBLI 62204 — Aktivitas Konsultasi dan Perancangan Internet of Things (IoT) 2. KBLI 61105 — Aktivitas Jasa Sistem Komunikasi Data Relevansi Sebagai bagian dari pengembangan layanan TMS, Perseroan juga mengintegrasikan teknologi IoT untuk mendukung pemantauan operasional pengiriman, khususnya pada segmen yang memerlukan pengawasan kondisi barang secara berkelanjutan. KBLI ini diperlukan untuk mewadahi kegiatan perancangan, integrasi dan pengelolaan solusi IoT yang terhubung dengan sistem TMS. Melalui integrasi ini, data dari perangkat seperti GPS dan sensor dapat dimanfaatkan untuk melakukan pelacakan, kontrol suhu dan deteksi pintu kendaraan operasional yang mendukung pengendalian layanan serta memberikan nilai tambah berupa analisis dan peringatan dini terhadap potensi gangguan operasional. Dalam pelaksanaannya, sistem TMS dirancang untuk terhubung dengan sistem internal pelanggan maupun mitra usaha, sehingga memerlukan pertukaran dan pengelolaan data yang andal. Penambahan KBLI 61105 diperlukan untuk mendukung kegiatan integrasi dan konektivitas data antar sistem tersebut. Kegiatan usaha yang tercakup meliputi pengelolaan aliran data operasional, sinkronisasi informasi antar sistem serta penyediaan dukungan komunikasi data yang menjadi dasar pemantauan dan analisis kinerja layanan. D. RINGKASAN LAPORAN STUDI KELAYAKAN DARI PENILAI INDEPENDEN Kantor Jasa Penilai Publik (“KJPP”) Ruky, Safrudin & Rekan (“RSR”) yang telah ditunjuk oleh Direksi Perseroan sebagai penilai independen sesuai dengan Proposal Penawaran Jasa Penilai Independen No. No. RSR/P-B/FS/081285.02 tanggal 8 Desember 2025 telah diminta untuk melakukan Studi Kelayakan bisnis atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan (“Rencana Perseroan”). 10
Page 11 OCR 0.948
Sesuai Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 54/KM.1/2010 tertanggal 25 Januari 2010 mengenai Izin Penilai Yunus N. Purwono, MAPPI (Cert.) yang ditetapkan sebagai penilai di Bidang Jasa Penilaian Bisnis dengan kualifikasi Penilai Bisnis (B) dengan No. B-1.10.00273 dan terdaftar sebagai profesi penunjang pasar modal di Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) sesuai dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal Penilai Bisnis No. STTD.PB-12/PI-1/PM.O2/2023. RSR memiliki izin usaha dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia No. 2.11.0095 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 1131/KM.1/2011 tanggal 14 Oktober 2011. Berikut adalah ringkasan Laporan Studi Kelayakan Bisnis atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha di Indonesia Perseroan No. RSR/R/B.060526.01 tanggal 6 Mei 2026 yang disusun oleh KJPP RSR: 1. Objek Studi Kelayakan Objek dalam Studi Kelayakan Bisnis ini adalah penambahan kegiatan usaha dalam bidang penyediaan dan pengoperasian Transportation Management System (“TMS”), yang memerlukan penambahan beberapa KBLI, sesuai dengan Rencana Perseroan. Rincian KBLI yang akan ditambahkan, antara lain: 1, KBLI No. 62199 tentang Aktivitas Pemrograman Komputer Lainnya YTDL. 2. KBLI No. 58290 tentang Aktivitas Penerbitan Perangkat Lunak (Software) Lainnya. 3. KBLI No. 62204 tentang Aktivitas Konsultasi dan Perancangan Internet of Things (IoT). 4. KBLI No. 61105 tentang Aktivitas Jasa Sistem Komunikasi Data. 2. Maksud dan Tujuan Maksud penugasan ini adalah untuk memberikan pendapat kelayakan atas penambahan kegiatan usaha sehubungan dengan Rencana Perseroan dalam rangka memenuhi persyaratan POJK 17/2020 yang mensyaratkan adanya Laporan Studi Kelayakan Bisnis atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha yang disusun oleh Penilai, tidak untuk bentuk rencana transaksi lainnya serta tidak dimaksudkan untuk kepentingan perbankan dan perpajakan. Tujuan penugasan ini adalah melakukan Studi Kelayakan Bisnis untuk keperluan pemenuhan persyaratan pasar modal pada perusahaan terbuka. 3. Tanggal Batas Pisah (Cut off) Studi Kelayakan Bisnis Tanggal batas pisah (cut off) Studi Kelayakan Bisnis adalah tanggal 31 Desember 2025, dengan parameter dan laporan keuangan yang digunakan dalam analisis didasarkan pada data per tanggal 31 Desember 2025. 4. Asumsi dan Kondisi Pembatas # Hasil Studi Kelayakan bersifat non-disclaimer opinion. 11
Page 12 OCR 0.963
Hasil Studi Kelayakan disusun dengan menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan asumsinya yang dibuat oleh manajemen Perseroan sehingga mencerminkan kewajaran proyeksi dan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty). Hasil Studi Kelayakan disusun berdasarkan pada prinsip integritas informasi dan data. Dalam penyusunan Hasil Studi Kelayakan, didasarkan pada bagian sumber data dan informasi sebagai bahan penelaahan, perhitungan dan analisis. Hasil Studi Kelayakan disusun hanya dengan mempertimbangkan sudut pandang pemegang saham Perseroan serta tidak mempertimbangkan sudut pandang stakeholders lain serta aspek- aspek lainnya. Hasil Studi Kelayakan disusun dengan mempertimbangkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis dan keuangan serta peraturan perundang-undangan pada tanggal Hasil Studi Kelayakan dikeluarkan. Kami menganggap bahwa sejak tanggal penyusunan studi kelayakan hingga tanggal penerbitan Hasil Studi Kelayakan, tidak terdapat kejadian luar biasa yang secara material, baik secara makro ekonomi maupun industri, saat kini maupun yang akan datang, dapat berpengaruh terhadap Perseroan serta rencana bisnis dan anggaran Perseroan. 5. Analisis Studi Kelayakan Analisis Kelayakan Pasar Perseroan memiliki kelayakan yang kuat untuk memasuki dan mengembangkan bisnis TMS didukung oleh pertumbuhan sektor transportasi dan logistik nasional yang konsisten serta meningkatnya kebutuhan pasar terhadap digitalisasi pengelolaan transportasi. Kompleksitas aktivitas distribusi, tingginya ketergantungan pada transportasi darat serta masih terbatasnya tingkat adopsi sistem manajemen transportasi terintegrasi membuka peluang pasar yang signifikan bagi pengembangan solusi bisnis TMS berbasis teknologi. Dengan pengalaman dan skala operasional Perseroan di bidang transportasi dan logistik, Perseroan telah memiliki basis pelanggan, pemahaman proses operasional serta ekosistem pendukung yang relevan untuk mendukung pengembangan dan pemasaran bisnis TMS. Sasaran pasar bisnis TMS mencakup perusahaan logistik dan ekspedisi, distributor Fast Moving Consumer Goods (FMCG) dan cold chain, operator tambang dan konstruksi, usaha kecil dan menengah dengan armada operasional serta instansi pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Segmentasi tersebut memberikan ruang pertumbuhan yang luas dengan pendekatan pemasaran yang lebih terarah. Dengan memperhatikan analisis kelayakan pasar, Penambahan Kegiatan Usaha secara pasar Layak. Analisis Kelayakan Aspek Teknis Perseroan memiliki kelayakan teknis yang memadai untuk menjalankan bisnis TMS, yang didukung oleh perancangan arsitektur sistem berbasis API-first, pemanfaatan teknologi 12
Page 13 OCR 0.957
cloud serta modul-modul inti yang mencakup pengelolaan order, shipment, monitoring, billing dan reporting. Alur bisnis TMS dirancang terintegrasi dengan sistem pendukung lain seperti Order Management System (OMS) dan Warehouse Management System (WS), sehingga mendukung pengelolaan transportasi secara end-to-end. Dari sisi sumber daya manusia, Perseroan telah merancang struktur tenaga kerja yang mencakup fungsi engineering, product & implementation, data dan analitik, guality assurance serta tenaga operasional pendukung untuk layanan berbasis managed service seperti Control Tower Operation dan Business Process Outsourcing. Pengembangan kompetensi SDM dilakukan melalui pelatihan teknis secara berkala. Dengan kesiapan sistem, infrastruktur teknologi, alur operasional yang jelas serta dukungan sumber daya manusia yang relevan, Perseroan dinilai memiliki kesiapan teknis yang memadai untuk mengoperasikan dan mengembangkan bisnis TMS secara berkelanjutan. Dengan memperhatikan analisis kelayakan teknis, Rencana Perseroan secara teknis Layak. Analisis Kelayakan Aspek Pola Bisnis Pola bisnis TMS Perseroan didukung oleh ekosistem logistik yang telah dimiliki, termasuk integrasi dengan layanan transportasi, sistem pergudangan (WMS) serta dukungan operasional berbasis managed service. Keunggulan ini memungkinkan Perseroan menawarkan solusi pengelolaan transportasi yang tidak hanya berbasis sistem, tetapi juga mencakup dukungan operasional yang terstandarisasi dan berbasis tingkat layanan (Service Level Agreement - SLA). Nilai tambah bagi pelanggan tercipta melalui peningkatan efisiensi operasional, visibilitas end-to-end serta pengambilan keputusan berbasis data. Selain itu, diversifikasi sumber pendapatan melalui model langganan sistem, layanan Control Tower, Business Process Outsourcing serta integrasi teknologi pendukung memberikan keberlanjutan pendapatan dan fleksibilitas komersial bagi Perseroan. Dengan memperhatikan analisis kelayakan pola bisnis, Rencana Perseroan secara pola bisnis Layak. Analisis Kelayakan Aspek Model Manajemen Perseroan telah merancang model manajemen dan struktur Organisasi yang sesuai untuk mendukung pengembangan dan operasional TMS. Struktur tersebut mencakup fungsi manajemen inti, pengelolaan produk dan implementasi, pengembangan teknologi serta fungsi pendukung operasional yang diperlukan untuk layanan berbasis managed service. Ketersediaan tenaga kerja direncanakan secara bertahap sesuai dengan skala pengembangan usaha dan pada tahap awal juga didukung oleh fungsi-fungsi terkait di kantor 13
Page 14 OCR 0.925
e. pusat Perseroan, antara lain Human Capital, Keuangan, Akuntansi, Teknologi Informasi dan General Service. Untuk menjaga kualitas dan kesinambungan operasional, Perseroan secara berkala menyelenggarakan program pelatihan dan pengembangan kompetensi SDM. Dengan memperhatikan analisis kelayakan model manajemen, Rencana Perseroan secara model manajemen Layak. Analisis Kelayakan Aspek Keuangan Oo Biaya Pendirian (Start-Up Cost) Dalam rangka penambahan kegiatan usaha, Perseroan memerlukan biaya investasi awal sebesar Rp5,12 miliar. Seluruh kebutuhan pendanaan tersebut akan dipenuhi melalui dana internal Perseroan yang akan digunakan untuk kebutuhan peralatan kantor, software, kebutuhan perizinan dan modal kerja awal. Oo Penentuan Tingkat Diskonto Dalam rangka Hasil Studi Kelayakan, tingkat diskonto yang digunakan adalah rata-rata tertimbang biaya kapital atau Weighted Average Cost of Capital (WACC) sebesar 10,224. o Analisa Kelayakan Keuangan Berdasarkan kajian dan analisis keuangan serta proyeksi-proyeksi lainnya dengan syarat semua asumsi yang telah diproyeksikan dapat terpenuhi, hasil analisis kelayakan keuangan adalah sebagai berikut: # Net Present Value (NPV) 2 O D Layak NPV yang dihasilkan menunjukkan angka yang positif yaitu sebesar Rp12,62 miliar. Hasil NPV yang positif atau lebih dari nol menunjukkan bahwa penambahan kegiatan usaha layak dilaksanakan karena memberikan penerimaan yang lebih besar dari biaya investasi. # Internal Rate of Return (IRR) 2 Tingkat Diskonto D Layak IRR yang dihasilkan adalah sebesar 41,936 yang berarti di atas WACC sebesar 10,226. » Payback Period (PP) « Periode Proyeksi D Layak Berdasarkan hasil dari analisis, Perseroan mampu mengembalikan seluruh investasi, setelah penambahan kegiatan usaha berjalan selama 4 tahun 8 bulan. e Profitability Index (P/I) 21 D Layak P/I yang diperoleh adalah sebesar 3,54x yang berarti lebih besar dari 1. Hasil P/I lebih dari satu menunjukkan bahwa penambahan kegiatan usaha layak dilaksanakan karena memberikan keuntungan dari pengeluaran investasi. 14
Page 15 OCR 0.921
f. Analisis Sensitivitas Untuk menguji kepekaan proyek terhadap berbagai faktor yang mempengaruhinya, maka dilakukan analisis sensitivitas terhadap segmen pendapatan utama bisnis TMS yaitu pertumbuhan pada volume segmen transaction fee dan peningkatan biaya server, lisensi software dan tenaga kerja. Adapun sensitivitas penambahan kegiatan usaha adalah sebagai berikut : Analisis Sensitivitas terhadap Pertumbuhan Volume pada Segmen Pendapatan Transaction Fee Kelayakan Rencana Perseroan 5 Tisetayar tapi tak tak Pertumbuhan Volume Segmen Transaction Fee Analisis sensitivitas terhadap pertumbuhan volume pada segmen pendapatan transaction fee menunjukkan bahwa apabila terjadi peningkatan volume sebesar 45,009 dan “10,009, maka Rencana Perseroan dinilai layak untuk dilaksanakan. Hal ini ditunjukkan oleh hasil evaluasi menggunakan empat metode kelayakan, yaitu NPV positif masing-masing sebesar Rp25,16 miliar dan Rp38,02 miliar, PBP masing-masing selama 4 tahun 2 bulan dan 3 tahun 11 bulan, IRR masing-masing sebesar 55,6896 dan 65,9696 terhadap WACC sebesar 10,2296 serta P/I masing-masing sebesar 5,95x dan 8,57x yang lebih besar dari satu. Apabila terjadi penurunan pertumbuhan volume pada segmen pendapatan transaction fee sebesar -5,0096, maka Rencana Perseroan dinilai masih layak untuk dilaksanakan. Hal ini tercermin dari hasil evaluasi menggunakan empat metode kelayakan, yaitu NPV positif sebesar Rp1,64 miliar, PBP selama 5 tahun 2 bulan, IRR sebesar 17,559 terhadap WACC sebesar 10,224 serta P/I sebesar 1,33x yang lebih besar dari satu. Namun, jika terjadi penurunan pertumbuhan volume pada segmen pendapatan transaction fee sebesar -10,0096, maka Rencana Perseroan dinilai tidak layak. Hal ini terlihat dari nilai NPV negatif. 15
Page 16 OCR 0.920
Analisis Sensitivitas terhadap Pertumbuhan Biaya Server, Lisensi Software, dan Tenaga Kerja Pe AN Nas an Tasaa angan Tahun Bulan Keteyakan Rencana Perseroan tayak Layak torak Tak Layak Pertumbuhan Biaya Server, Lisensi Software, dan Tenaga Kerja Analisis sensitivitas terhadap pertumbuhan beban biaya server, lisensi software dan tenaga kerja menunjukkan bahwa kelayakan Rencana Perseroan sangat dipengaruhi oleh asumsi tingkat pertumbuhan tahunan beban tersebut. Apabila terjadi penurunan pertumbuhan biaya server, lisensi software dan tenaga kerja sebesar -5,0046 dan -10,00X, maka Rencana Perseroan dinilai layak untuk dilaksanakan. Hal ini ditunjukkan oleh hasil evaluasi menggunakan empat metode kelayakan, yaitu NPV positif masing-masing sebesar Rp21,89 miliar dan Rp29,38 miliar, PBP masing-masing selama 4 tahun 5 bulan dan 4 tahun 4 bulan, IRR masing-masing sebesar 52,384 dan 58,474 terhadap WACC sebesar 10,2296 serta P/I masing-masing sebesar 5,41x dan 6,92x yang lebih besar dari satu. Apabila terjadi peningkatan pertumbuhan beban biaya server, lisensi software dan tenaga kerja sebesar #5,0096, maka Rencana Perseroan dinilai masih layak untuk dilaksanakan. Hal ini tercermin dari hasil evaluasi menggunakan empat metode kelayakan, yaitu NPV positif sebesar Rp1,21 miliar, PBP selama 5 tahun 1 bulan, IRR sebesar 16,199 terhadap WACC sebesar 10,224 serta P/I sebesar 1,24x yang lebih besar dari satu. Namun, jika terjadi peningkatan asumsi pertumbuhan beban biaya server, lisensi software dan tenaga kerja sebesar #10,0096, maka Rencana Perseroan dinilai tidak layak. Hal ini terlihat dari nilai NPV negatif. 6. Kesimpulan Studi Kelayakan Berdasarkan kajian, evaluasi aspek pasar, teknis, pola bisnis, kelayakan model manajemen dan analisis keuangan, maka dapat disimpulkan bahwa rencana penambahan kegiatan usaha yang akan dilaksanakan oleh Perseroan adalah Layak. KETERSEDIAAN TENAGA AHLI TERKAIT PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA Struktur Organisasi Penambahan Kegiatan Usaha Pengelolaan TMS dirancang berada dalam satu kesatuan TMS Core Team, yang secara fungsional terbagi ke dalam dua kelompok utama, yaitu Product & Implementation Function dan Engineering 16
Page 17 OCR 0.934
Function. Pembagian fungsi ini mencerminkan pemisahan peran yang jelas antara pengembangan produk, implementasi dan pengelolaan teknologi, sehingga mendukung efektivitas pengambilan keputusan serta akuntabilitas pengelolaan sistem. Product & Implementation Function bertanggung jawab atas perencanaan produk, pengelolaan kebutuhan pengguna, implementasi sistem serta dukungan operasional berbasis layanan. Sementara itu, Engineering Function berfokus pada pengembangan, pemeliharaan dan keandalan sistem teknologi, termasuk pengelolaan infrastruktur dan data. TMS CORE TEAM Kapasitas dan Kemampuan Manajemen Rincian atas kualifikasi masing-masing posisi disesuaikan pada posisi struktur utama sebagai berikut: 1. Engineering Head Engineering Head bertanggung jawab atas perencanaan dan pengelolaan arsitektur sistem TMS, pengembangan teknologi serta pengawasan roadmap teknologi. # Pendidikan: minimal S1 di bidang Teknik Informatika, Sistem Informasi, Teknik Komputer atau bidang terkait lainnya. # Pengalaman: pengalaman dalam pengembangan arsitektur sistem, microservices, integrasi sistem berbasis API serta pengelolaan tim pengembang. e Keahlian Teknis: penguasaan cloud computing (AWS atau Azure), DevSecOps, integrasi ERP atau WMS serta keamanan sistem. @ Kemampuan Manajerial: kepemimpinan, pengambilan keputusan teknis dan koordinasi lintas fungsi. 2. Software Developers (Backend & Frontend) Berperan dalam pengembangan dan pemeliharaan aplikasi TMS, baik pada sisi backend maupun frontend serta mobile. e Pendidikan: minimal D3/S1 di bidang teknologi informasi atau bidang terkait. e Pengalaman: pengalaman dalam pengembangan arsitektur sistem, microservices, 17
Page 18 OCR 0.911
integrasi sistem berbasis API serta pengelolaan tim pengembang. » Keahlian Teknis: penguasaan cloud computing (AWS atau Azure), DevSecOps, integrasi ERP atau WIVS serta keamanan sistem. DevOps & Cloud Engineer Bertanggung jawab atas keandalan infrastruktur sistem dan otomatisasi proses deployment. «Pendidikan: minimal D3/S1 di bidang teknologi informasi atau bidang terkait. # Pengalaman: minimum 3 tahun. e Keahlian Teknis: CI/CD pipeline, container orchestration, infrastructure as code, observability dan optimasi biaya infrastruktur. Data Engineer & Al Specialist Mendukung pengelolaan dan analisis data TMS, termasuk pengembangan model analitik dan kecerdasan buatan. 8 Pendidikan: minimal D3/S1 di bidang teknologi informasi atau bidang terkait. # Pengalaman: minimum 3 tahun. » Keahlian Teknis: pengelolaan data pipeline, streaming, ETL, machine learning untuk prediksi ETA dan optimalisasi rute serta analitik Service Level Agreement (SLA). OA & Tester Bertugas memastikan kualitas dan keandalan sistem TMS sebelum dan setelah implementasi. # Pendidikan: minimal D3/S1 di bidang teknologi informasi atau bidang terkait. # Pengalaman: minimum 1 tahun, # Keahlian Teknis: test management, test dutomation, regression testing, performance testing dan User Acceptance Test (UAT). Product & Implementation Head Berperan sebagai penghubung antara kebutuhan bisnis, pelanggan dan tim teknis. # Pendidikan: minimal D3/S1 di bidang teknologi informasi atau bidang terkait. 8 Pengalaman: pengalaman dalam pengelolaan produk berbasis SaaS, metodologi agile dan perencanaan roadmap produk. # Keahlian Teknis: komunikasi dengan pemangku kepentingan dan koordinasi lintas tim. Product Analyst Bertanggung jawab atas penggalian kebutuhan pengguna dan pemantauan kinerja produk. # Pendidikan: minimal D3/S1 di bidang teknologi informasi atau bidang terkait. # Pengalaman: minimum 3 tahun. # Keahlian Teknis: penyusunan BRD/PRD, pemantauan KPI, analisis data dasar dan integrasi data untuk dashboard. UI/UX Designer Mendukung pengembangan antarmuka sistem yang mudah digunakan dan konsisten. # Pendidikan: minimal D3/S1 di bidang teknologi informasi atau bidang terkait. 18
Page 19 OCR 0.949
K @ Pengalaman: minimum 1 tahun. # Keahlian Teknis: desain dashboard interaktif, pendekatan mobile-first dan penggunaan tools desain seperti Figma. Ketersediaan Tenaga Kerja Untuk mendukung pengembangan, implementasi dan operasional TMS, Perseroan memerlukan tenaga kerja yang mencakup struktur manajemen inti, tenaga teknis serta tenaga pendukung operasional. Komposisi tenaga kerja tersebut dirancang untuk memastikan kelancaran proses pengembangan sistem, implementasi kepada pelanggan serta keberlangsungan layanan TMS secara berkelanjutan, termasuk dukungan layanan berbasis managed service seperti Control Tower Operation dan Business Process Outsourcing. Dalam rangka menjaga kualitas dan kompetensi tenaga kerja, Perseroan menyelenggarakan program pelatihan dan pengembangan secara berkala. Estimasi kebutuhan tenaga kerja TMS direncanakan secara bertahap sesuai dengan skala pengembangan usaha dan pada tahap awal juga didukung oleh fungsi-fungsi terkait di kantor pusat Perseroan, antara lain Human Capital, Keuangan, Akuntansi, Teknologi Informasi dan General Service. Apabila skala usaha telah mencukupi, pemisahan fungsi secara lebih mandiri dimungkinkan sesuai dengan kebutuhan operasional dan standar perusahaan. Estimasi total tenaga kerja yang diperlukan untuk mendukung operasional bisnis, mencakup struktur manajemen utama dan tenaga operasional harian, adalah sebanyak 24 orang. Jumlah ini dirancang Untuk memastikan kelancaran dan efisiensi dalam seluruh kegiatan TMS. PENGARUH PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA Dalam rangka penambahan kegiatan usaha, Perseroan memerlukan biaya investasi awal sebesar Rp5,12 miliar. Seluruh kebutuhan pendanaan tersebut akan dipenuhi melalui dana internal Perseroan yang akan digunakan untuk kebutuhan peralatan kantor, software, kebutuhan perizinan dan modal kerja awal. Rincian investasi sebagai berikut: (dalam Rupiah) Aset Tetap Peralatan kantor 154.000.000 Total 154.000.000 Aset Takberwujud Software TMS 3.612.000.000 Subseription 160.090.000 3.772.000.000 nan dan Modal Kerja Gaji pegawai (sebelum operasional) 408.000.000 Biaya operasional awal 670.400.000 Biaya perizinan 15.000.000 Total 1.093.400.000 Dana kontigensi 100.000.000 Total Investasi Awal 5.119.400.000 19
Page 20 OCR 0.940
Biaya investasi dalam rangka Penambahan Kegiatan Usaha tersebut diharapkan akan memberikan manfaat bagi Perseroan di masa mendatang. Dengan dijalankannya rencana Penambahan Kegiatan Usaha, pendapatan Perseroan secara konsolidasi diperkirakan akan mengalami peningkatan atau pertumbuhan sebesar Rp7.623.960.165,- atau 0,196. Rencana penambahan kegiatan usaha ini akan memberikan dampak positif terhadap kondisi keuangan Perseroan. Perseroan akan mendapatkan pendapatan dan laba bersih setelah pajak sekitar Rp3 miliar pertahun. Hasil kriteria kelayakan dari rencana Penambahan Kegiatan Usaha berdasarkan laporan studi kelayakan yang disusun oleh KJPP RSR adalah sebagai berikut: Net Present Value : Rp12,62 miliar IRR 1 41,934 Payback Period 14 tahun 8 bulan RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN Sesuai dengan ketentuan POJK 17/2020, Perseroan bermaksud untuk meminta persetujuan kepada Pemegang Saham melalui RUPS sehubungan dengan rencana Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan. Dalam hal ini, Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan akan dimintakan pada RUPS yang akan diselenggarakan oleh Perseroan pada: Hari, Tanggal : Rabu, 17 Juni 2026 Tempat : Ruang Kelapa Gading 3-5 Lantai 5 - Hotel Santika Kelapa Gading, Jl. Raya Kelapa Nias, RT.8 RW.6, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara 14240 Waktu 1 14.00 WIB — selesai Berikut merupakan tanggal-tanggal penting terkait penyelenggaraan RUPS Perseroan: Peristiwa Tanggal Pemberitahuan Mata Acara RUPS 4 Mei 2026 Keterbukaan Informasi mengenai rencana Penambahan Kegiatan 8 Mei 2026 Usaha Pengumuman RUPS 11 Mei 2026 Tanggal DPS untuk menentukan Pemegang Saham Perseroan 25 Mei 2026 yang berhak menghadiri RUPS Pemanggilan RUPS 26 Mei 2026 RUPS 17 Juni 2026 Penyampaian Ringkasan Risalah RUPS 19 Juni 2026 Penyampaian Akta RUPS Paling lambat 17 Juli 2026 20
Page 21 OCR 0.961
Adapun salah satu mata acara yang akan dibahas dalam RUPS adalah sebagai berikut: Agenda RUPSLB Persetujuan untuk melakukan penambahan bidang dan kegiatan usaha Perseroan serta menyesuaikan maksud dan tujuan Perseroan dengan Peraturan Badan Pusat Statistik No. 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha dan oleh karenanya mengubah Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan. Lebih lanjut, RUPS Perseroan akan diselenggarakan oleh Perseroan dengan merujuk pada ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 42 POJK 15/2020 adalah sebagai berikut: a. RUPS dapat dilangsungkan jika dihadiri oleh pemegang saham Perseroan yang mewakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah, kecuali anggaran dasar Perusahaan Terbuka menentukan jumlah kuorum yang lebih besar, b. Keputusan RUPS sebagaimana dimaksud pada huruf a adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPS. Jika rencana Penambahan Kegiatan Usaha sebagaimana disebutkan di atas tidak memperoleh persetujuan dari Pemegang Saham pada RUPS, maka rencana tersebut baru dapat diajukan kembali 12 (dua belas) bulan setelah pelaksanaan RUPS tersebut. HAL MATERIAL LAINNYA YANG BERKAITAN DENGAN RENCANA PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA Tidak ada hal material lainnya yang berkaitan dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha. PERNYATAAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menyatakan bahwa sesuai ketentuan Pasal 17 huruf (g) POJK 17/2020, Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menyatakan bahwa: (i) Transaksi Material tidak mengandung Benturan Kepentingan, dan (ii) semua informasi material telah diungkapkan dalam dokumen ini dan informasi tersebut tidak menyesatkan. (sisa halaman ini sengaja dikosongkan dan lembar penandatanganan pada halaman berikutnya) 21
Page 22 OCR 0.872
J. INFORMASI TAMBAHAN Bagi pemegang saham Perseroan yang memerlukan informasi lebih lanjut mengenai informasi dari keterbukaan informasi ini harap menghubungi: PT ADI SARANA ARMADA, TBK. Gedung Samudera Kirana, Lt. 6 Jl. Yos Sudarso No. 88 Sunter Jaya, Tanjung Priok Jakarta Utara 14350, Indonesia Telp./Phone (462-21) 6530 8811 Surel/E-mail: corporate.secretary@assarent.co.id Situs web/Website: www.assa.id Jakarta, 8 Mei 2026 MP- Ht Le Ga 2 Aa Kbariosua 8 Drs. Prodjo Sunarjanto Sekar Pantjawati Jerry Fandy Tunjungan Presiden Direktur Direktur 22
Names mentioned 45 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Adi Fmada Tbk
p.1 ×2
unresolved
org
KJPP RSR
p.3 ×3
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Ruky
p.3
unresolved
org
Safrudin & Rekan
p.3 ×2
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.3 ×2
unresolved
person
Misahardi Wilamarta
· Notaris
p.4
unresolved
org
Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.4
unresolved
org
Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor C-
p.4
unresolved
person
Jimmy Tanal
p.4
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.4
unresolved
org
PT Autopedia Sukses Gadai
p.6
unresolved
org
PT Autopedia Gadai Jabar
p.6
unresolved
org
PT Krida Gawai Abadi
p.6
unresolved
org
PT Logika Sarana Teknologi
p.6
unresolved
org
PT Surya Fajar Indonesia
p.6
unresolved
org
PT Kreasi Pangan Samadhi
p.6
unresolved
org
PT Adi Dinamika Investindo
p.6
unresolved
org
Menteri Keuangan Republik Indonesia
p.11 ×2
unresolved
person
Izin Penilai Yunus N. Purwono
p.11
unresolved
org
Kementerian Keuangan Republik Indonesia
p.11
unresolved
org
Milik Negara
p.12
unresolved
org
Pusat Statistik
p.21
unresolved
person
Drs. Prodjo Sunarjanto Sekar Pantjawati Jerry Fandy Tunjungan
· Presiden Direktur
p.22 ×6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
1835 ms
13 Sep 2026 14:53
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}