Back to announcement
20260511_ABDA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32089928.pdf
Other Text extracted ABDASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat S-084/LCC/V/2026
Nama Perusahaan Asuransi Bina Dana Arta Tbk
Kode Emiten ABDA
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-05298/BEI.PP2/05-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
1
Perusahaan Publik?
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai saham
Perseroan atau keputusan investasi para investor.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
2 Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Perseroan telah memenuhi kewajiban keterbukaan dan menegaskan bahwa tidak mengetahui adanya
informasi atau fakta material tambahan yang wajib diungkapkan sesuai Peraturan BEI I-E yang belum
disampaikan kepada publik.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Perseroan menegaskan bahwa tidak terdapat informasi, fakta, peristiwa, atau keadaan material lainnya
yang dapat mempengaruhi harga saham Perseroan atau keberlangsungan usaha Perseroan yang belum
diungkapkan kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
4 Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas yang dilakukan oleh pemegang saham tertentu yang dapat
menimbulkan kewajiban pelaporan berdasarkan POJK No. 11/POJK.04/2017.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5 3 bulan mendatang)?
Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan aksi korporasi dalam waktu dekat, termasuk aksi
korporasi yang dapat memengaruhi pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam tiga bulan ke depan.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Asuransi Bina Dana Arta Tbk
Liani Chandra
Director
Asuransi Bina Dana Arta Tbk
Plaza Asia Lt. 27 Jl. Jend. Sudirman Kav. 59 Jakarta Selatan
Telepon : 5140 1688, Fax : 5140 1698 , www.myoona.id
Page 2
Nama Pengirim Liani Chandra
Jabatan Director
Tanggal dan Waktu 11-05-2026 16:55
Lampiran 1. Oona ID - Penjelasan atas Volatilitas Transaksi.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Asuransi Bina Dana Arta Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Asuransi Bina Dana Arta Tbk bertanggung jawab
penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. S-084/LCC/V/2026
Issuer Name Asuransi Bina Dana Arta Tbk
Issuer Code ABDA
Attachment 1
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-05298/BEI.PP2/05-2026
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
1
Perusahaan Publik?
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai saham
Perseroan atau keputusan investasi para investor.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
2 Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Perseroan telah memenuhi kewajiban keterbukaan dan menegaskan bahwa tidak mengetahui adanya
informasi atau fakta material tambahan yang wajib diungkapkan sesuai Peraturan BEI I-E yang belum
disampaikan kepada publik.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Perseroan menegaskan bahwa tidak terdapat informasi, fakta, peristiwa, atau keadaan material lainnya
yang dapat mempengaruhi harga saham Perseroan atau keberlangsungan usaha Perseroan yang belum
diungkapkan kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
4 Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas yang dilakukan oleh pemegang saham tertentu yang dapat
menimbulkan kewajiban pelaporan berdasarkan POJK No. 11/POJK.04/2017.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5 3 bulan mendatang)?
Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan aksi korporasi dalam waktu dekat, termasuk aksi
korporasi yang dapat memengaruhi pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam tiga bulan ke depan.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Asuransi Bina Dana Arta Tbk
Liani Chandra
Director
Asuransi Bina Dana Arta Tbk
Plaza Asia Lt. 27 Jl. Jend. Sudirman Kav. 59 Jakarta Selatan
Phone : 5140 1688, Fax : 5140 1698 , www.myoona.id
Page 4
Sender Name Liani Chandra
Function Director
Date and Time 11-05-2026 16:55
Attachment 1. Oona ID - Penjelasan atas Volatilitas Transaksi.pdf
This is an official document of Asuransi Bina Dana Arta Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. Asuransi Bina Dana Arta Tbk is fully responsible for the
information contained within this document.
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Liani Chandra Director Asuransi Bina Dana Arta Tbk
p.1 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.