Back to announcement
20260511_TBLA_Penyampaian Bukti Iklan_32089771_lamp2.pdf
Other Needs review TBLASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
PENGUMUMAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
DAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM SAHAM LUAR BIASA
PT TUNAS BARU LAMPUNG Tbk.
PT Tunas Baru Lampung Tbk. (“Perseroan”) dengan ini mengumumkan kepada seluruh
Pemegang Saham Perseroan bahwa Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
(“RUPSLB”, yang bersama-sama dengan RUPST selanjutnya disebut sebagai “Rapat”)
pada:
Hari/Tanggal : Jumat, 19 Juni 2026
Waktu : Pukul 14.00 WIB - selesai
Tempat : Hotel Westin - Ruang Padang
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C-22 A, RT 2/RW 5
Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi
Jakarta Selatan 12940
Sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat 7 huruf (a) Anggaran Dasar Perseroan, Pasal
17 ayat (1) dan Pasal 52 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020
tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
Terbuka (“POJK 15/2020”), maka pemanggilan Rapat akan dilakukan pada hari Selasa,
tanggal 26 Mei 2026 melalui situs web Bursa Efek Indonesia, situs web Perseroan
(https://tunasbarulampung.com) dan situs web penyedia E-RUPS melalui aplikasi
eASY.KSEI.
Pemegang Saham yang berhak hadir dalam Rapat adalah Pemegang Saham yang namanya
tercantum dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada Biro Administrasi Efek Perseroan
yaitu PT Adimitra Jasa Korpora dan/atau Pemegang Saham dalam penitipan kolektif di
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada hari Senin, tanggal 25 Mei 2026 sampai
dengan pukul 16.00 WIB.
Pemegang Saham yang berhak mengusulkan mata acara Rapat adalah Pemegang Saham
yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam Pasal 16 POJK 15/2020, dan wajib
menyampaikan secara tertulis usulan mata acara Rapat kepada Direksi Perseroan selambat-
lambatnya 7 (tujuh) hari sebelum tanggal pemanggilan Rapat, yaitu pada hari Selasa, tanggal
19 Mei 2026.
Bagi Pemegang Saham yang tidak dapat menghadiri Rapat Perseroan, Pemegang Saham
dapat memberikan kuasa (i) melalui formulir surat kuasa yang tersedia pada situs web
Perseroan (https://tunasbarulampung.com) atau pada kantor Biro Administrasi Efek
Perseroan yang beralamat di Rukan Kirana Boutique Office, Jl. Kirana Avenue III Blok F 3 No.
Page 2
5, Kelapa Gading, Jakarta Utara, selama jam kerja pada setiap hari kerja, atau (ii) secara
elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI yang dapat diakses di situs resmi KSEI, dengan syarat
pemberian kuasa tersebut di atas wajib dilakukan selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja
sebelum tanggal Rapat, yaitu pada hari Kamis, tanggal 18 Juni 2026.
Keterangan lebih lanjut mengenai mekanisme pemberian kuasa kehadiran dan hak suara
akan disampaikan pada saat pemanggilan Rapat.
Jakarta, 11 Mei 2026
PT Tunas Baru Lampung Tbk.
Direksi
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.222
175 ms
12 Sep 2026 19:32
Raw output
{'agenda': [], 'is_electronic': True, 'meeting_type': 'EGM'}