Back to announcement
20260511_ARTO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32090100_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review ARTOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
AHU – 029.AH.02.02 Tahun 2012 TGL : 20 April 2012
Jalan Madrasah, Komplek Taman Gandaria Kav. 11A
Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, 12420
Telp. 021-29125500 / 021-29125600
E-mail: josedima99@gmail.com
SURAT KETERANGAN
Yang bertandatangan di bawah ini, JOSE DIMA SATRIA, S.H, M.Kn, Notaris di
Jakarta, dengan ini menerangkan:
Bahwa pada hari Kamis, tanggal 7 Mei 2026 telah diadakan Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan (“Rapat”), perseroan terbatas:
PT BANK JAGO Tbk.
(”Perseroan”)
berkedudukan di Jakarta Selatan yang mana Berita Acara atas Rapat tersebut dibuat
oleh saya, Notaris, pada tanggal 7 Mei 2026, Nomor 34 (“Akta”).
Bahwa Rapat memutuskan sebagai berikut:
KEPUTUSAN MATA ACARA RAPAT PERTAMA:
1. Memberikan persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, termasuk di dalamnya Laporan
Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Dewan
Pengawas Syariah Perseroan, Laporan Aksi Keuangan Berkelanjutan dan Laporan
Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
2. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit
et decharge) kepada anggota Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah
Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilakukan dalam dan selama
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
KEPUTUSAN MATA ACARA RAPAT KEDUA:
1. Menyetujui untuk menyisihkan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp276,23 miliar untuk disisihkan
sebagai cadangan wajib sebagaimana diatur Pasal 70 ayat (2) Undang-undang Perseroan
Terbatas sebesar Rp36 miliar.
Page 2
JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
AHU – 029.AH.02.02 Tahun 2012 TGL : 20 April 2012
Jalan Madrasah, Komplek Taman Gandaria Kav. 11A
Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, 12420
Telp. 021-29125500 / 021-29125600
E-mail: josedima99@gmail.com
2. Menyetujui penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir
pada 31 Desember 2025 setelah dikurangi penyisihan cadangan wajib yaitu sebesar
Rp240,2 milliar, untuk membiayai kegiatan usaha Perseroan.
KEPUTUSAN MATA ACARA RAPAT KETIGA:
1. Menyetujui dan menetapkan jumlah gaji atau honorarium dan tunjangan lain untuk
Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah sebesar-besarnya Rp11.000.000.000
(sebelas miliar rupiah) kotor sebelum pajak, pada tahun buku 2026, dan memberikan
kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan jumlah gaji atau honorarium dan
tunjangan lainnya untuk masing-masing anggota Dewan Komisaris Perseroan dan
Dewan Pengawas Syariah dengan mempertimbangkan rekomendasi Komite
Remunerasi dan Nominasi.
2. Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan jumlah tantiem/bonus untuk tahun buku 2025 yang akan dibayarkan
tahun 2026 untuk Direksi Perseroan dan menetapkan jumlah tantiem/bonus masing-
masing anggota Direksi Perseroan dengan memperhatikan rekomendasi Komite
Remunerasi dan Nominasi.
3. Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan jumlah gaji dan tunjangan lain bagi masing-masing anggota Direksi
Perseroan untuk tahun buku 2026, serta menetapkan syarat dan ketentuan pemberian
remunerasi yang bersifat variable kepada anggota Manajemen yang termasuk kategori
Material Risk Taker (MRT) dengan memperhatikan rekomendasi Komite Remunerasi
dan Nominasi.
KEPUTUSAN MATA ACARA RAPAT KEEMPAT:
1. Menyetujui penunjukan KAP Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan (RJRR) sebagai Kantor
Akuntan Publik (KAP) dan Jimmy Pangestu sebagai Akuntan Publik yang telah
terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). KAP RJRR akan melaksanakan audit
laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026.
2. Menyetujui usulan penetapan honorarium Kantor Akuntan Publik untuk biaya audit
tahunan atas Laporan Keuangan Perseroan tahun 2026 sebesar-besarnya
Rp3.000.000.000,- (tidak termasuk PPN dan OPE).
Page 3
JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
AHU – 029.AH.02.02 Tahun 2012 TGL : 20 April 2012
Jalan Madrasah, Komplek Taman Gandaria Kav. 11A
Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, 12420
Telp. 021-29125500 / 021-29125600
E-mail: josedima99@gmail.com
3. Memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan Kantor Akuntan
Publik Pengganti dan/atau Akuntan Publik Pengganti dalam hal Kantor Akuntan
Publik yang telah ditunjuk sesuai keputusan Rapat Umum Pemegang Saham karena
alasan apapun tidak dapat menyelesaikan/melaksanakan audit Laporan Keuangan 31
Desember 2026 termasuk menetapkan besarnya honorarium dan persyaratan lainnya
sehubungan dengan penunjukan Kantor Akuntan Publik Pengganti dan/atau Akuntan
Publik Pengganti tersebut. Pelimpahan wewenang tersebut mengikuti ketentuan
sebagai berikut:
a. Kantor Akuntan Publik Pengganti berasal dari salah satu kelompok empat besar (The
Big Four) di Indonesia;
b. Penunjukan Kantor Akuntan Publik Pengganti telah mendapat rekomendasi dari
Komite Audit dan telah mendapat persetujuan dari OJK;
c. Penetapan honorarium Kantor Akuntan Publik Pengganti untuk biaya audit tahunan
atas Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2026 harus ditetapkan secara wajar
dan bersaing;
d. Penunjukan Kantor Akuntan Publik Pengganti tidak bertentangan dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
KEPUTUSAN MATA ACARA RAPAT KELIMA:
1. Mengangkat kembali Jerry Ng, Anika Faisal, Arief Tarunakarya Surowidjojo, dan
Mahdi Syahbuddin sebagai Anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk masa jabatan
2026-2029.
2. Mengangkat kembali Arief Harris Tandjung sebagai Direktur Utama dan Tjit Siat Fun
sebagai Direktur Kepatuhan Perseroan untuk masa jabatan 2026-2029.
3. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan secara bersama-sama maupun sendiri-
sendiri, dengan hak substitusi untuk bertindak untuk dan atas nama Perseroan untuk
menyatakan hasil Keputusan ini dalam akta Notaris, dan selanjutnya untuk melakukan
segala hal yang tepat, dipersyaratkan atau diperlukan untuk menjalankan tujuan dan
maksud dari Keputusan ini dan pelaksanaannya.
Page 4
JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
AHU – 029.AH.02.02 Tahun 2012 TGL : 20 April 2012
Jalan Madrasah, Komplek Taman Gandaria Kav. 11A
Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, 12420
Telp. 021-29125500 / 021-29125600
E-mail: josedima99@gmail.com
KEPUTUSAN MATA ACARA RAPAT KEENAM:
1. Mengangkat Nicholas Tan Yanming sebagai Direktur Perseroan dengan masa jabatan
efektif sejak mendapatkan persetujuan dari OJK sampai dengan penutupan Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan yang ke-3 (ketiga) setelah tanggal efektif
pengangkatannya dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan
sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan Pasal 119 Undang-Undang Nomor 40 Tahun
2007 tentang Perseroan Terbatas.
2. Sehubungan dengan pengangkatan Direktur baru tersebut, menyetujui susunan anggota
Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas Syariah Perseroan, sejak mendapatkan
persetujuan dari OJK, menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Jerry Ng
Komisaris : Anika Faisal
Komisaris Independen : Arief Tarunakarya Surowidjojo
Komisaris Independen : Mahdi Syahbuddin
Direksi
Direktur Utama : Arief Harris Tandjung
Direktur Kepatuhan : Tjit Siat Fun
Direktur : Sonny Christian Joseph
Direktur : Umakanth Rama Pai
Direktur : Supranoto Prajogo
Direktur : Nicholas Tan Yanming
Dewan Pengawas Syariah
Ketua : Yulizar Djamaluddin
Sanrego
Anggota : Muhammad Maksum
Anggota : Sutan Emir Hidayat
Page 5
JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
AHU – 029.AH.02.02 Tahun 2012 TGL : 20 April 2012
Jalan Madrasah, Komplek Taman Gandaria Kav. 11A
Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, 12420
Telp. 021-29125500 / 021-29125600
E-mail: josedima99@gmail.com
3. Menunjuk dan memberi kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk
melakukan segala tindakan yang berhubungan dengan keputusan Rapat ini, termasuk
namun tidak terbatas untuk menghadap pihak berwenang, mengadakan pembicaraan,
memberi dan/atau meminta keterangan, mengajukan permohonan pemberitahuan atas
pengangkatan kembali Direksi dan Dewan Pengawas Syariah Perseroan kepada
Menteri Hukum Republik Indonesia maupun instansi berwenang terkait lainnya,
membuat atau serta menandatangani akta-akta dan surat-surat maupun dokumen-
dokumen lainnya yang diperlukan atau dianggap perlu, hadir di hadapan Notaris untuk
dibuatkan dan menandatangani akta pernyataan keputusan Rapat Perseroan dan
melaksanakan hal-hal lain yang harus dan/atau dapat dijalankan untuk dapat
terealisasi/terwujudnya keputusan Rapat.
KEPUTUSAN MATA ACARA RAPAT KETUJUH:
1. Memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menyatakan realisasi
pengeluaran saham baru dan modal ditempatkan dan disetor Perseroan sehubungan
dengan pelaksanaan Program MESOP;
2. Memberikan kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan
yang diperlukan berkaitan dengan keputusan-keputusan di atas, termasuk tetapi tidak
terbatas untuk menyatakan keputusan Rapat ini dengan akta tersendiri di hadapan
Notaris.
KEPUTUSAN MATA ACARA RAPAT KEDELAPAN:
Memberikan kuasa dan kewenangan kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
dalam melakukan tindakan yang diperlukan sehubungan dengan penetapan jenis dan
jumlah kewajiban tersebut, sebagai bagian dari pelaksanaan opsi pemulihan dari RAP
Perseroan, dengan memperhatikan peraturan dan perundangan terkait yang berlaku.
KEPUTUSAN MATA ACARA RAPAT KESEMBILAN:
1. Mengubah ketentuan Pasal 23 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan menyangkut Jumlah
Anggota Dewan Pengawas Syariah agar sesuai dengan POJK Nomor 2 Tahun 2024
tentang Penerapan Tata Kelola Syariah Bagi Bank Umum Syariah Dan Unit Usaha
Syariah dan untuk menyatakan kembali seluruh ketentuan Anggaran Dasar Perseroan.
Page 6
JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
AHU – 029.AH.02.02 Tahun 2012 TGL : 20 April 2012
Jalan Madrasah, Komplek Taman Gandaria Kav. 11A
Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, 12420
Telp. 021-29125500 / 021-29125600
E-mail: josedima99@gmail.com
2. Menunjuk dan memberi kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk
melakukan segala tindakan yang berhubungan dengan keputusan Rapat ini, termasuk
namun tidak terbatas untuk menghadap pihak berwenang, mengadakan pembicaraan,
memberi dan/atau meminta keterangan, mengajukan permohonan pemberitahuan atas
perubahan Anggaran Dasar Perseroan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia
maupun instansi berwenang terkait lainnya, membuat atau serta menandatangani akta-
akta dan surat-surat maupun dokumen-dokumen lainnya yang diperlukan atau
dianggap perlu, hadir di hadapan Notaris untuk dibuatkan dan menandatangani akta
pernyataan keputusan Rapat Perseroan dan melaksanakan hal-hal lain yang harus
dan/atau dapat dijalankan untuk dapat terealisasi/terwujudnya keputusan Rapat.
Bahwa pada saat ini, salinan Akta tersebut sedang dalam proses penyelesaiannya di
kantor kami.
Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana
mestinya.
Jakarta, 11 Mei 2026
Notaris di Jakarta Selatan
JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn
Names mentioned 22 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia AHU
p.1 ×6
unresolved
org
Rintis
p.2
unresolved
org
Rianto & Rekan
p.2
unresolved
—
Jimmy Pangestu
· Akuntan Publik
p.2
unresolved
org
RJRR
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Pengganti
p.3 ×5
unresolved
—
Mengangkat Nicholas Tan Yanming
· Direktur
p.4 ×3
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.5 ×2
unresolved
org
Bank Umum Syariah Dan Unit Usaha Syariah
p.5
unresolved
person
Selatan JOSE DIMA SATRIA
p.6 ×8
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.222
1060 ms
12 Sep 2026 22:25
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2026-05-07',
'meeting_type': 'AGM'}