Skip to content
Back to announcement

20260511_ARTO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32090100_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review ARTO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
                   JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn.
                   NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
AHU – 029.AH.02.02 Tahun 2012 TGL : 20 April 2012
Jalan Madrasah, Komplek Taman Gandaria Kav. 11A
Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, 12420
Telp. 021-29125500 / 021-29125600
E-mail: josedima99@gmail.com



                                   SURAT KETERANGAN

Yang bertandatangan di bawah ini, JOSE DIMA SATRIA, S.H, M.Kn, Notaris di
Jakarta, dengan ini menerangkan:

Bahwa pada hari Kamis, tanggal 7 Mei 2026 telah diadakan Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan (“Rapat”), perseroan terbatas:

                                      PT BANK JAGO Tbk.
                                         (”Perseroan”)

berkedudukan di Jakarta Selatan yang mana Berita Acara atas Rapat tersebut dibuat
oleh saya, Notaris, pada tanggal 7 Mei 2026, Nomor 34 (“Akta”).

Bahwa Rapat memutuskan sebagai berikut:

KEPUTUSAN MATA ACARA RAPAT PERTAMA:

1.   Memberikan persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun
     buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, termasuk di dalamnya Laporan
     Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Dewan
     Pengawas Syariah Perseroan, Laporan Aksi Keuangan Berkelanjutan dan Laporan
     Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

2.   Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit
     et decharge) kepada anggota Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah
     Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilakukan dalam dan selama
     tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.


KEPUTUSAN MATA ACARA RAPAT KEDUA:

1.   Menyetujui untuk menyisihkan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang
     berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp276,23 miliar untuk disisihkan
     sebagai cadangan wajib sebagaimana diatur Pasal 70 ayat (2) Undang-undang Perseroan
     Terbatas sebesar Rp36 miliar.
Page 2
                   JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn.
                   NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
AHU – 029.AH.02.02 Tahun 2012 TGL : 20 April 2012
Jalan Madrasah, Komplek Taman Gandaria Kav. 11A
Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, 12420
Telp. 021-29125500 / 021-29125600
E-mail: josedima99@gmail.com



2.      Menyetujui penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir
        pada 31 Desember 2025 setelah dikurangi penyisihan cadangan wajib yaitu sebesar
        Rp240,2 milliar, untuk membiayai kegiatan usaha Perseroan.


KEPUTUSAN MATA ACARA RAPAT KETIGA:

1.   Menyetujui dan menetapkan jumlah gaji atau honorarium dan tunjangan lain untuk
     Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah sebesar-besarnya Rp11.000.000.000
     (sebelas miliar rupiah) kotor sebelum pajak, pada tahun buku 2026, dan memberikan
     kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan jumlah gaji atau honorarium dan
     tunjangan lainnya untuk masing-masing anggota Dewan Komisaris Perseroan dan
     Dewan Pengawas Syariah dengan mempertimbangkan rekomendasi Komite
     Remunerasi dan Nominasi.

2.   Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
     menetapkan jumlah tantiem/bonus untuk tahun buku 2025 yang akan dibayarkan
     tahun 2026 untuk Direksi Perseroan dan menetapkan jumlah tantiem/bonus masing-
     masing anggota Direksi Perseroan dengan memperhatikan rekomendasi Komite
     Remunerasi dan Nominasi.

3.   Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
     menetapkan jumlah gaji dan tunjangan lain bagi masing-masing anggota Direksi
     Perseroan untuk tahun buku 2026, serta menetapkan syarat dan ketentuan pemberian
     remunerasi yang bersifat variable kepada anggota Manajemen yang termasuk kategori
     Material Risk Taker (MRT) dengan memperhatikan rekomendasi Komite Remunerasi
     dan Nominasi.


KEPUTUSAN MATA ACARA RAPAT KEEMPAT:

1.   Menyetujui penunjukan KAP Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan (RJRR) sebagai Kantor
     Akuntan Publik (KAP) dan Jimmy Pangestu sebagai Akuntan Publik yang telah
     terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). KAP RJRR akan melaksanakan audit
     laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026.

2.   Menyetujui usulan penetapan honorarium Kantor Akuntan Publik untuk biaya audit
     tahunan atas Laporan Keuangan Perseroan tahun 2026 sebesar-besarnya
     Rp3.000.000.000,- (tidak termasuk PPN dan OPE).
Page 3
                   JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn.
                   NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
AHU – 029.AH.02.02 Tahun 2012 TGL : 20 April 2012
Jalan Madrasah, Komplek Taman Gandaria Kav. 11A
Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, 12420
Telp. 021-29125500 / 021-29125600
E-mail: josedima99@gmail.com



3.   Memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan Kantor Akuntan
     Publik Pengganti dan/atau Akuntan Publik Pengganti dalam hal Kantor Akuntan
     Publik yang telah ditunjuk sesuai keputusan Rapat Umum Pemegang Saham karena
     alasan apapun tidak dapat menyelesaikan/melaksanakan audit Laporan Keuangan 31
     Desember 2026 termasuk menetapkan besarnya honorarium dan persyaratan lainnya
     sehubungan dengan penunjukan Kantor Akuntan Publik Pengganti dan/atau Akuntan
     Publik Pengganti tersebut. Pelimpahan wewenang tersebut mengikuti ketentuan
     sebagai berikut:

     a. Kantor Akuntan Publik Pengganti berasal dari salah satu kelompok empat besar (The
        Big Four) di Indonesia;
     b. Penunjukan Kantor Akuntan Publik Pengganti telah mendapat rekomendasi dari
        Komite Audit dan telah mendapat persetujuan dari OJK;
     c. Penetapan honorarium Kantor Akuntan Publik Pengganti untuk biaya audit tahunan
        atas Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2026 harus ditetapkan secara wajar
        dan bersaing;
     d. Penunjukan Kantor Akuntan Publik Pengganti tidak bertentangan dengan peraturan
        perundang-undangan yang berlaku.



KEPUTUSAN MATA ACARA RAPAT KELIMA:

1.   Mengangkat kembali Jerry Ng, Anika Faisal, Arief Tarunakarya Surowidjojo, dan
     Mahdi Syahbuddin sebagai Anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk masa jabatan
     2026-2029.

2.   Mengangkat kembali Arief Harris Tandjung sebagai Direktur Utama dan Tjit Siat Fun
     sebagai Direktur Kepatuhan Perseroan untuk masa jabatan 2026-2029.

3.   Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan secara bersama-sama maupun sendiri-
     sendiri, dengan hak substitusi untuk bertindak untuk dan atas nama Perseroan untuk
     menyatakan hasil Keputusan ini dalam akta Notaris, dan selanjutnya untuk melakukan
     segala hal yang tepat, dipersyaratkan atau diperlukan untuk menjalankan tujuan dan
     maksud dari Keputusan ini dan pelaksanaannya.
Page 4
                   JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn.
                   NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
AHU – 029.AH.02.02 Tahun 2012 TGL : 20 April 2012
Jalan Madrasah, Komplek Taman Gandaria Kav. 11A
Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, 12420
Telp. 021-29125500 / 021-29125600
E-mail: josedima99@gmail.com



KEPUTUSAN MATA ACARA RAPAT KEENAM:

1.   Mengangkat Nicholas Tan Yanming sebagai Direktur Perseroan dengan masa jabatan
     efektif sejak mendapatkan persetujuan dari OJK sampai dengan penutupan Rapat
     Umum Pemegang Saham Tahunan yang ke-3 (ketiga) setelah tanggal efektif
     pengangkatannya dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan
     sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan Pasal 119 Undang-Undang Nomor 40 Tahun
     2007 tentang Perseroan Terbatas.

2.   Sehubungan dengan pengangkatan Direktur baru tersebut, menyetujui susunan anggota
     Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas Syariah Perseroan, sejak mendapatkan
     persetujuan dari OJK, menjadi sebagai berikut:

     Dewan Komisaris
     Komisaris Utama                 : Jerry Ng
     Komisaris                        : Anika Faisal
     Komisaris Independen             : Arief Tarunakarya Surowidjojo
     Komisaris Independen             : Mahdi Syahbuddin

     Direksi
     Direktur Utama                   : Arief Harris Tandjung
     Direktur Kepatuhan               : Tjit Siat Fun
     Direktur                         : Sonny Christian Joseph
     Direktur                         : Umakanth Rama Pai
     Direktur                         : Supranoto Prajogo
     Direktur                         : Nicholas Tan Yanming

     Dewan Pengawas Syariah
     Ketua                            : Yulizar Djamaluddin
                                        Sanrego
     Anggota                          : Muhammad Maksum
     Anggota                          : Sutan Emir Hidayat
Page 5
                   JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn.
                   NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
AHU – 029.AH.02.02 Tahun 2012 TGL : 20 April 2012
Jalan Madrasah, Komplek Taman Gandaria Kav. 11A
Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, 12420
Telp. 021-29125500 / 021-29125600
E-mail: josedima99@gmail.com



3.   Menunjuk dan memberi kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk
     melakukan segala tindakan yang berhubungan dengan keputusan Rapat ini, termasuk
     namun tidak terbatas untuk menghadap pihak berwenang, mengadakan pembicaraan,
     memberi dan/atau meminta keterangan, mengajukan permohonan pemberitahuan atas
     pengangkatan kembali Direksi dan Dewan Pengawas Syariah Perseroan kepada
     Menteri Hukum Republik Indonesia maupun instansi berwenang terkait lainnya,
     membuat atau serta menandatangani akta-akta dan surat-surat maupun dokumen-
     dokumen lainnya yang diperlukan atau dianggap perlu, hadir di hadapan Notaris untuk
     dibuatkan dan menandatangani akta pernyataan keputusan Rapat Perseroan dan
     melaksanakan hal-hal lain yang harus dan/atau dapat dijalankan untuk dapat
     terealisasi/terwujudnya keputusan Rapat.


KEPUTUSAN MATA ACARA RAPAT KETUJUH:

1.   Memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menyatakan realisasi
     pengeluaran saham baru dan modal ditempatkan dan disetor Perseroan sehubungan
     dengan pelaksanaan Program MESOP;

2.    Memberikan kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan
      yang diperlukan berkaitan dengan keputusan-keputusan di atas, termasuk tetapi tidak
      terbatas untuk menyatakan keputusan Rapat ini dengan akta tersendiri di hadapan
      Notaris.

KEPUTUSAN MATA ACARA RAPAT KEDELAPAN:
     Memberikan kuasa dan kewenangan kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
     dalam melakukan tindakan yang diperlukan sehubungan dengan penetapan jenis dan
     jumlah kewajiban tersebut, sebagai bagian dari pelaksanaan opsi pemulihan dari RAP
     Perseroan, dengan memperhatikan peraturan dan perundangan terkait yang berlaku.


KEPUTUSAN MATA ACARA RAPAT KESEMBILAN:

1.    Mengubah ketentuan Pasal 23 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan menyangkut Jumlah
      Anggota Dewan Pengawas Syariah agar sesuai dengan POJK Nomor 2 Tahun 2024
      tentang Penerapan Tata Kelola Syariah Bagi Bank Umum Syariah Dan Unit Usaha
      Syariah dan untuk menyatakan kembali seluruh ketentuan Anggaran Dasar Perseroan.
Page 6
                   JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn.
                   NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
AHU – 029.AH.02.02 Tahun 2012 TGL : 20 April 2012
Jalan Madrasah, Komplek Taman Gandaria Kav. 11A
Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, 12420
Telp. 021-29125500 / 021-29125600
E-mail: josedima99@gmail.com



2.   Menunjuk dan memberi kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk
     melakukan segala tindakan yang berhubungan dengan keputusan Rapat ini, termasuk
     namun tidak terbatas untuk menghadap pihak berwenang, mengadakan pembicaraan,
     memberi dan/atau meminta keterangan, mengajukan permohonan pemberitahuan atas
     perubahan Anggaran Dasar Perseroan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia
     maupun instansi berwenang terkait lainnya, membuat atau serta menandatangani akta-
     akta dan surat-surat maupun dokumen-dokumen lainnya yang diperlukan atau
     dianggap perlu, hadir di hadapan Notaris untuk dibuatkan dan menandatangani akta
     pernyataan keputusan Rapat Perseroan dan melaksanakan hal-hal lain yang harus
     dan/atau dapat dijalankan untuk dapat terealisasi/terwujudnya keputusan Rapat.



Bahwa pada saat ini, salinan Akta tersebut sedang dalam proses penyelesaiannya di
kantor kami.

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana
mestinya.

                                                  Jakarta, 11 Mei 2026
                                                  Notaris di Jakarta Selatan




                                                  JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.12 MB
Published11 May 2026
Pages6
Characters13,093
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 22 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BANK JAGO Tbk. p.1 ×2
linked person Jerry Ng p.3 ×2
linked person Anika Faisal p.3 ×2
linked person Mahdi Syahbuddin · Anggota p.3 ×2
linked person Arief Harris Tandjung · Direktur Utama p.3 ×2
linked person Tjit Siat Fun · Direktur p.3 ×2
linked person Sonny Christian Joseph p.4
linked person Umakanth Rama Pai p.4
linked person Supranoto Prajogo p.4
linked person Yulizar Djamaluddin Sanrego p.4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
possible person Arief Tarunakarya p.3 ×2
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia AHU p.1 ×6
unresolved org Rintis p.2
unresolved org Rianto & Rekan p.2
unresolved — Jimmy Pangestu · Akuntan Publik p.2
unresolved org RJRR p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Pengganti p.3 ×5
unresolved — Mengangkat Nicholas Tan Yanming · Direktur p.4 ×3
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.5 ×2
unresolved org Bank Umum Syariah Dan Unit Usaha Syariah p.5
unresolved person Selatan JOSE DIMA SATRIA p.6 ×8

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.222 1060 ms 12 Sep 2026 22:25

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2026-05-07',
 'meeting_type': 'AGM'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result