Skip to content
Back to announcement

20260511_ELIT_Pengumuman RUPS_32090022_lamp2.pdf

RUPS notice Text extracted ELIT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1
       KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM
             PT DATA SINERGITAMA JAYA TBK (“PERSEROAN”)
SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PERSEROAN UNTUK MELAKUKAN PENGALIHAN
   SAHAM HASIL PEMBELIAN KEMBALI KEPADA MANAJEMEN DAN KARYAWAN
            PERSEROAN MELALUI PELAKSANAAN ESOP/MSOP

Keterbukaan Informasi ini dibuat dan ditujukan dalam rangka memenuhi Peraturan No. IX.B.2
Lampiran Keputusan Ketua Bapepam LK No Kep-105/BL/2010 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30/POJK.04/2017 tentang Pembelian Kembali Saham Yang
Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka (“POJK 30/2017”) sebagaimana diubah dengan Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan
oleh Perusahaan Terbuka (“POJK 29/2023”).




                                    PT DATA SINERGITAMA JAYA TBK

                                          KEGIATAN USAHA UTAMA
  Aktivitas Konsultasi Komputer dan Manajemen Fasilitas Komputer Lainnya, Aktivitas Konsultasi Manajemen
                       Lainnya, Perdagangan Besar Komputer dan Perlengkapan Komputer

                                               KANTOR PUSAT
  The Manhattan Square Tower B Lt. 22, Jl. TB Simatupang, RT.3/RW.3, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta
                                                Selatan,12560
                                            Telepon: 0217511004
                         Website: www.elitery.com Email: corsec@elitery.com


Keterbukaan Informasi ini disampaikan dalam rangka rencana Perseroan untuk melakukan
Pengalihan Saham Hasil Pembelian Kembali yang akan dilaksanakan melalui Program Kepemilikan
Saham bagi Manajemen dan Karyawan Perseroan dalam bentuk pemberian bonus berupa saham
Perseroan.


 DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN
 BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN DAN
 KELENGKAPAN INFORMASI SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DI DALAM KETERBUKAAN
 INFORMASI INI, DAN SETELAH MELAKUKAN PENELITIAN SECARA SEKSAMA, MENEGASKAN
 BAHWA TIDAK ADA FAKTA PENTING MATERIAL YANG TIDAK DIUNGKAPKAN ATAU
 DIHILANGKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI SEHINGGA MENYEBABKAN INFORMASI
 YANG DIBERIKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU
 MENYESATKAN.



          Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 11 Mei 2026
Page 2
   I.​   PENDAHULUAN​        ​      ​      ​      ​      ​      ​     ​


Pada tanggal 26 Juni 2024, Perseroan telah memperoleh persetujuan pemegang saham
untuk melakukan Pembelian Kembali Saham. Sampai dengan penyelesaian Pembelian
Kembali Saham yaitu pada tanggal 25 Juni 2025, Perseroan telah melakukan pembelian
kembali saham sebesar 11.682.600 (Sebelas juta enam ratus delapan puluh dua ribu
enam ratus) lembar Saham dengan total biaya yang telah dikeluarkan oleh Perseroan
untuk pembelian kembali saham adalah sebesar Rp1.525.002.600 (Satu miliar lima ratus
dua puluh lima juta dua ribu enam ratus).

Berdasarkan Pasal 21 huruf c POJK 29/2023, saham hasil pembelian kembali dapat
dialihkan dengan cara antara lain, melalui pelaksanaan program kepemilikan saham oleh
karyawan dan/atau Direksi dan/atau Dewan Komisaris.

Sehubungan dengan hal di atas, Perseroan bermaksud untuk menggunakan dan/atau
mengalihkan Saham Hasil Pembelian Kembali untuk melaksanakan Program Kepemilikan
Saham oleh Karyawan dan/atau Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan
(Employee and/or Management Stock Ownership Program (ESOP/MSOP)), dengan
mekanisme akhir, waktu, dan tahapan pelaksanaan sebagaimana ditentukan oleh Direksi
Perseroan dengan tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.


  II.​   KETERANGAN MENGENAI PROGRAM KEPEMILIKAN SAHAM


Perseroan berencana untuk melaksanakan pengalihan saham treasuri melalui pelaksanaan
program ESOP/MSOP. Berikut merupakan rincian atas metode pengalihan saham hasil
pembelian kembali:
1.​ Latar Belakang
       a.​ Tanggal Persetujuan RUPS Pembelian Kembali Saham

            26 Juni 2024

         b.​ Periode Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham

            Periode pelaksanaan Pembelian Kembali Saham berdasarkan dengan
            persetujuan RUPS yang menyetujui Pembelian Kembali Saham selama 12 (dua
            belas) bulan dimulai sejak tanggal 26 Juni 2024 sampai dengan 25 Juni 2025.

         c.​ Realisasi Pembelian Kembali Saham

            Hingga penyelesaian Pembelian Kembali Saham pada tanggal 25 Juni 2025,
            Perseroan telah melakukan pembelian kembali saham sebesar 11.682.600
            (Sebelas Juta Enam Ratus Delapan Puluh Dua Ribu Enam Ratus) lembar
            saham dengan total biaya yang telah dikeluarkan oleh Perseroan untuk
Page 3
            pembelian kembali saham adalah sebesar Rp1.525.002.600 (Satu Miliar Lima
            Ratus Dua Puluh Lima Juta Dua Ribu Enam Ratus Rupiah).

         d.​ Sumber Saham Hasil Pembelian Kembali yang akan dialihkan

            Sumber saham yang akan dialihkan merupakan saham hasil pembelian kembali
            yang dilakukan oleh Perseroan, yang berasal dari total saham treasuri.

         e.​ Batas Waktu Pengalihan Saham Hasil Pembelian Kembali

            Perseroan akan melakukan pengalihan saham hasil pembelian kembali melalui
            pelaksanaan program ESOP/MSOP akan dilakukan paling lambat 3 (tiga) tahun
            setelah berakhirnya periode Pembelian Kembali Saham sesuai dengan
            ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 29/2023.

         f.​ Jumlah Saham yang Akan Dialihkan

            Perseroan bermaksud untuk mengalihkan seluruh total saham treasuri secara
            bertahap melalui pelaksanaan Program ESOP/MSOP dengan jumlah paling
            banyak sebesar 11.682.600 (sebelas juta enam ratus delapan puluh dua ribu
            enam ratus) lembar saham.

2.​ Tujuan Pengalihan Saham
    Perseroan bermaksud untuk mengalihkan saham hasil Pembelian Kembali Saham
    melalui Program ESOP/MSOP. Program ESOP/MSOP tersebut merupakan program
    pemberian hak kepada karyawan dan/atau anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris
    Perseroan untuk memiliki saham Perseroan.

 III.​   PERSYARATAN BAGI KARYAWAN DAN/ATAU DEWAN KOMISARIS
         PERSEROAN YANG BERHAK MENGIKUTI PROGRAM ESOP/MSOP

1.​ Kriteria dan Persyaratan Peserta Program ESOP/MSOP

    A.​ Peserta Program ESOP

    Karyawan Perseroan yang memenuhi persyaratan sebagai berikut dapat menjadi
    peserta Program ESOP:
       a.​ Merupakan Kepala Departemen yang bertanggung jawab langsung kepada
           Direktur Perseroan.
       b.​ Berstatus sebagai karyawan tetap Perseroan dengan masa kerja paling singkat
           minimum 1 (satu) tahun.
       c.​ Tidak sedang menjalani proses disipliner dan/atau proses hukum pada saat
           pelaksanaan program ESOP.
       d.​ Memiliki hasil evaluasi kinerja tahunan yang memenuhi target kinerja individu
           yang ditetapkan oleh Perseroan.
       e.​ Memenuhi persyaratan lain yang dapat ditetapkan oleh Direksi dari waktu ke
           waktu sesuai dengan kebijakan Perseroan dengan memperhatikan rekomendasi
Page 4
         Komite    Nominasi   dan     Remunerasi       serta   ketentuan    peraturan
         perundang-undangan yang berlaku.

  B. Peserta Program MSOP

  Manajemen Perseroan yang memenuhi persyaratan sebagai berikut dapat menjadi
  peserta Program MSOP:
     a.​ Tidak menjabat sebagai Komisaris Independen Perseroan;
     b.​ Telah menjabat sebagai anggota Direksi atau Dewan Komisaris Perseroan
         selama sekurang kurangnya 3 (tiga) tahun; atau bagi karyawan Perseroan, telah
         menjadi karyawan tetap Perseroan selama sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun;
     c.​ Masih menjabat sebagai anggota Direksi atau Dewan Komisaris, atau masih
         bekerja dan tercatat sebagai karyawan Perseroan pada tanggal pendistribusian
         program ESOP/MSOP;
     d.​ Pada tanggal pendistribusian pada program        ESOP/MSOP, tidak sedang
         menjalani sanksi apapun yang dikenakan oleh Perseroan dan/atau tidak sedang
         menjalani    proses         pidana    berdasarkan      ketentuan   peraturan
         perundang-undangan yang berlaku; dan
     e.​ Memenuhi persyaratan lain yang ditetapkan oleh Direksi setelah berkonsultasi
         dengan Komite Nominasi dan Remunerasi atau Dewan Komisaris Perseroan,
         dengan memperhatikan kinerja yang bersangkutan serta ketentuan peraturan
         perundang-undangan yang berlaku.


IV.​   PERIODE PELAKSANAAN PROGRAM ESOP/MSOP

  Pengalihan saham treasuri melalui pelaksanaan Program ESOP/MSOP akan dilakukan
  dalam jangka waktu paling lambat 3 (tiga) tahun sejak selesainya pelaksanaan
  pembelian kembali saham Perseroan, dengan memperhatikan ketentuan di dalam Pasal
  16 POJK 29/2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh
  Perusahaan Terbuka.


V.​    HARGA   PELAKSANAAN   PROGRAM               ESOP/MSOP       DAN     METODE
       PERHITUNGAN HARGA PELAKSANAAN

  Saham treasuri yang dialihkan dalam pelaksanaan Program ESOP/MSOP diberikan
  kepada peserta tanpa pembayaran (zero exercise price) sebagai bagian dari kebijakan
  remunerasi dan apresiasi atas kinerja (Performance Reward) dan kontribusi peserta
  terhadap pencapaian target tahunan Perseroan.

  Penetapan jumlah dan alokasi saham kepada masing-masing peserta dilakukan
  dengan memperhatikan kebijakan Perseroan dengan memperhatikan rekomendasi
  Komite Nasional dan Remunerasi serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang
  berlaku.
Page 5
             VI.​    BESARAN PEMBAYARAN OLEH PESERTA PROGRAM ESOP/MSOP

                Peserta Program ESOP/MSOP tidak diwajibkan melakukan pembayaran tunai dalam
                rangka memperoleh saham tersebut. Perolehan saham dialihkan secara cuma-cuma
                sebagai bagian dari kebijakan remunerasi dan bentuk apresiasi Perseroan atas kinerja
                (Performance Reward) dan kontribusi peserta terhadap pencapaian target tahunan
                Perseroan, dengan memperhatikan kebijakan Perseroan dan ketentuan peraturan
                perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan perpajakan.


             VII.​   PERFORMA STRUKTUR PERMODALAN                    SEBELUM     DAN       SETELAH
                     PELAKSANAAN ESOP/MSOP


          Keterangan                     Sebelum Pelaksanaan                   Setelah Pelaksanaan

                                      Jumlah Lembar            %           Jumlah Lembar               %
                                         Saham                                Saham

Modal Dasar                            6.000.000.000            -           6.000.000.000              -

Modal Ditempatkan dan Disetor          2.031.643.057            -           2.031.643.057              -
Penuh

Pemegang Saham

PT Gratus Deo Indonesia                 557.038.128          27,42           557.038.128             27,42

PT Indonesia Muda Inovatif              432.965.764          21,31           432.965.764             21,31

PT Delemont Global Venture              306.291.308          15,08           306.291.308             15,08

PT Inotech                              124.495.612           6,13           124.495.612             6,13

Hendra Suryakusuma                       38.519.612           1,90           38.519.612              1,90

Roestiandi Tsamanov                      16.948.700           0,83           16.948.700              0,83

Saham Tresuri                            11.682.600           0,57                0                    0

Publik (Kepemilikan <5%)                543.701.333          26,76           543.701.333             26,76

Peserta Program ESOP/MSOP                    0                 0              11.682.600             0,57
Page 6
VIII.​   KETENTUAN TAMBAHAN


    Perseroan berhak untuk menetapkan ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara
    pelaksanaan Program ESOP/MSOP, termasuk namun tidak terbatas pada:
        -​ Jumlah dan alokasi saham;
        -​ Periode penguncian (lock up) terhadap saham-saham yang diperoleh peserta
           program ESOP/MSOP;
        -​ Ketentuan dalam hal peserta mengundurkan diri, pensiun, meninggal dunia, atau
           tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai peserta Program ESOP/MSOP; dan
        -​ Ketentuan lainnya yang dianggap perlu oleh Perseroan setelah berkonsultasi
           dengan Komite Nominasi dan Remunerasi serta Dewan Komisaris serta dengan
           tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


  IX.​   DAMPAK RENCANA PELAKSANAAN PROGRAM MSOP/ESOP TERHADAP
         KONDISI KEUANGAN PERSEROAN


Berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026,
jumlah saham Perseroan yang tercatat di dalam akun treasuri adalah sebanyak 11.682.600
(sebelas juta enam ratus delapan puluh dua ribu enam ratus) saham, dengan nilai
perolehan saham rata-rata sebesar Rp139 (seratus tiga puluh sembilan rupiah) per
lembar saham. Dengan demikian, pada setiap Tanggal Pemindahbukuan:
 a.​ Jumlah saham treasuri yang tercatat di akun Perseroan akan berkurang sesuai dengan
     jumlah saham yang didistribusikan dan dipindahbukukan ke rekening efek
     manajemen/karyawan sebagai pelaksanaan program ESOP/MSOP; dan
 b.​ Biaya yang berkaitan dengan pelaksanaan akan dicatat sebagai beban biaya.



  X.​    INFORMASI MENGENAI RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM


Rapat Umum Pemegang Saham untuk menyetujui pengalihan Saham Hasil Pembelian
Kembali untuk melaksanakan Program ESOP/MSOP akan dilaksanakan pada tanggal 17
Juni 2026.
Page 7
 XI.​   INFORMASI TAMBAHAN


Apabila Pemegang Saham Perseroan membutuhkan informasi tambahan dan memiliki
pertanyaan mengenai Keterbukaan Informasi ini, dapat menghubungi Perseroan pada
setiap hari dan dalam jam kerja pada pukul 09.00 - 17.00 Waktu Indonesia Barat (WIB) ke
alamat dibawah ini:

                       PT DATA SINERGITAMA JAYA TBK.
                       The Manhattan Square Tower B Lt. 22,
                          Jl. TB Simatupang, RT.3/RW.3,
                          Cilandak Timur, Pasar Minggu,
                               Jakarta Selatan,12560
                               Telepon: 0217511004
                              Website: www.elitery.com
                             Email: corsec@elitery.com

                                     Jakarta
                                   Hormat Kami,
                                Direksi Perseroan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.23 MB
Published11 May 2026
Pages7
Characters14,417
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org DATA SINERGITAMA JAYA TBK p.1 ×8
linked org PT Gratus Deo Indonesia p.5
linked org Delemont Global p.5
linked person Hendra Suryakusuma p.5
linked person Roestiandi Tsamanov p.5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org PT Inotech p.5
unresolved org Bapepam p.1 ×2
unresolved org PT Delemont Global Venture p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result