Back to announcement
20260511_ELIT_Pengumuman RUPS_32090022_lamp2.pdf
RUPS notice Text extracted ELITSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM
PT DATA SINERGITAMA JAYA TBK (“PERSEROAN”)
SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PERSEROAN UNTUK MELAKUKAN PENGALIHAN
SAHAM HASIL PEMBELIAN KEMBALI KEPADA MANAJEMEN DAN KARYAWAN
PERSEROAN MELALUI PELAKSANAAN ESOP/MSOP
Keterbukaan Informasi ini dibuat dan ditujukan dalam rangka memenuhi Peraturan No. IX.B.2
Lampiran Keputusan Ketua Bapepam LK No Kep-105/BL/2010 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30/POJK.04/2017 tentang Pembelian Kembali Saham Yang
Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka (“POJK 30/2017”) sebagaimana diubah dengan Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan
oleh Perusahaan Terbuka (“POJK 29/2023”).
PT DATA SINERGITAMA JAYA TBK
KEGIATAN USAHA UTAMA
Aktivitas Konsultasi Komputer dan Manajemen Fasilitas Komputer Lainnya, Aktivitas Konsultasi Manajemen
Lainnya, Perdagangan Besar Komputer dan Perlengkapan Komputer
KANTOR PUSAT
The Manhattan Square Tower B Lt. 22, Jl. TB Simatupang, RT.3/RW.3, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta
Selatan,12560
Telepon: 0217511004
Website: www.elitery.com Email: corsec@elitery.com
Keterbukaan Informasi ini disampaikan dalam rangka rencana Perseroan untuk melakukan
Pengalihan Saham Hasil Pembelian Kembali yang akan dilaksanakan melalui Program Kepemilikan
Saham bagi Manajemen dan Karyawan Perseroan dalam bentuk pemberian bonus berupa saham
Perseroan.
DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN
BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN DAN
KELENGKAPAN INFORMASI SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DI DALAM KETERBUKAAN
INFORMASI INI, DAN SETELAH MELAKUKAN PENELITIAN SECARA SEKSAMA, MENEGASKAN
BAHWA TIDAK ADA FAKTA PENTING MATERIAL YANG TIDAK DIUNGKAPKAN ATAU
DIHILANGKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI SEHINGGA MENYEBABKAN INFORMASI
YANG DIBERIKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU
MENYESATKAN.
Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 11 Mei 2026
Page 2
I. PENDAHULUAN
Pada tanggal 26 Juni 2024, Perseroan telah memperoleh persetujuan pemegang saham
untuk melakukan Pembelian Kembali Saham. Sampai dengan penyelesaian Pembelian
Kembali Saham yaitu pada tanggal 25 Juni 2025, Perseroan telah melakukan pembelian
kembali saham sebesar 11.682.600 (Sebelas juta enam ratus delapan puluh dua ribu
enam ratus) lembar Saham dengan total biaya yang telah dikeluarkan oleh Perseroan
untuk pembelian kembali saham adalah sebesar Rp1.525.002.600 (Satu miliar lima ratus
dua puluh lima juta dua ribu enam ratus).
Berdasarkan Pasal 21 huruf c POJK 29/2023, saham hasil pembelian kembali dapat
dialihkan dengan cara antara lain, melalui pelaksanaan program kepemilikan saham oleh
karyawan dan/atau Direksi dan/atau Dewan Komisaris.
Sehubungan dengan hal di atas, Perseroan bermaksud untuk menggunakan dan/atau
mengalihkan Saham Hasil Pembelian Kembali untuk melaksanakan Program Kepemilikan
Saham oleh Karyawan dan/atau Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan
(Employee and/or Management Stock Ownership Program (ESOP/MSOP)), dengan
mekanisme akhir, waktu, dan tahapan pelaksanaan sebagaimana ditentukan oleh Direksi
Perseroan dengan tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
II. KETERANGAN MENGENAI PROGRAM KEPEMILIKAN SAHAM
Perseroan berencana untuk melaksanakan pengalihan saham treasuri melalui pelaksanaan
program ESOP/MSOP. Berikut merupakan rincian atas metode pengalihan saham hasil
pembelian kembali:
1. Latar Belakang
a. Tanggal Persetujuan RUPS Pembelian Kembali Saham
26 Juni 2024
b. Periode Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham
Periode pelaksanaan Pembelian Kembali Saham berdasarkan dengan
persetujuan RUPS yang menyetujui Pembelian Kembali Saham selama 12 (dua
belas) bulan dimulai sejak tanggal 26 Juni 2024 sampai dengan 25 Juni 2025.
c. Realisasi Pembelian Kembali Saham
Hingga penyelesaian Pembelian Kembali Saham pada tanggal 25 Juni 2025,
Perseroan telah melakukan pembelian kembali saham sebesar 11.682.600
(Sebelas Juta Enam Ratus Delapan Puluh Dua Ribu Enam Ratus) lembar
saham dengan total biaya yang telah dikeluarkan oleh Perseroan untuk
Page 3
pembelian kembali saham adalah sebesar Rp1.525.002.600 (Satu Miliar Lima
Ratus Dua Puluh Lima Juta Dua Ribu Enam Ratus Rupiah).
d. Sumber Saham Hasil Pembelian Kembali yang akan dialihkan
Sumber saham yang akan dialihkan merupakan saham hasil pembelian kembali
yang dilakukan oleh Perseroan, yang berasal dari total saham treasuri.
e. Batas Waktu Pengalihan Saham Hasil Pembelian Kembali
Perseroan akan melakukan pengalihan saham hasil pembelian kembali melalui
pelaksanaan program ESOP/MSOP akan dilakukan paling lambat 3 (tiga) tahun
setelah berakhirnya periode Pembelian Kembali Saham sesuai dengan
ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 29/2023.
f. Jumlah Saham yang Akan Dialihkan
Perseroan bermaksud untuk mengalihkan seluruh total saham treasuri secara
bertahap melalui pelaksanaan Program ESOP/MSOP dengan jumlah paling
banyak sebesar 11.682.600 (sebelas juta enam ratus delapan puluh dua ribu
enam ratus) lembar saham.
2. Tujuan Pengalihan Saham
Perseroan bermaksud untuk mengalihkan saham hasil Pembelian Kembali Saham
melalui Program ESOP/MSOP. Program ESOP/MSOP tersebut merupakan program
pemberian hak kepada karyawan dan/atau anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris
Perseroan untuk memiliki saham Perseroan.
III. PERSYARATAN BAGI KARYAWAN DAN/ATAU DEWAN KOMISARIS
PERSEROAN YANG BERHAK MENGIKUTI PROGRAM ESOP/MSOP
1. Kriteria dan Persyaratan Peserta Program ESOP/MSOP
A. Peserta Program ESOP
Karyawan Perseroan yang memenuhi persyaratan sebagai berikut dapat menjadi
peserta Program ESOP:
a. Merupakan Kepala Departemen yang bertanggung jawab langsung kepada
Direktur Perseroan.
b. Berstatus sebagai karyawan tetap Perseroan dengan masa kerja paling singkat
minimum 1 (satu) tahun.
c. Tidak sedang menjalani proses disipliner dan/atau proses hukum pada saat
pelaksanaan program ESOP.
d. Memiliki hasil evaluasi kinerja tahunan yang memenuhi target kinerja individu
yang ditetapkan oleh Perseroan.
e. Memenuhi persyaratan lain yang dapat ditetapkan oleh Direksi dari waktu ke
waktu sesuai dengan kebijakan Perseroan dengan memperhatikan rekomendasi
Page 4
Komite Nominasi dan Remunerasi serta ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
B. Peserta Program MSOP
Manajemen Perseroan yang memenuhi persyaratan sebagai berikut dapat menjadi
peserta Program MSOP:
a. Tidak menjabat sebagai Komisaris Independen Perseroan;
b. Telah menjabat sebagai anggota Direksi atau Dewan Komisaris Perseroan
selama sekurang kurangnya 3 (tiga) tahun; atau bagi karyawan Perseroan, telah
menjadi karyawan tetap Perseroan selama sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun;
c. Masih menjabat sebagai anggota Direksi atau Dewan Komisaris, atau masih
bekerja dan tercatat sebagai karyawan Perseroan pada tanggal pendistribusian
program ESOP/MSOP;
d. Pada tanggal pendistribusian pada program ESOP/MSOP, tidak sedang
menjalani sanksi apapun yang dikenakan oleh Perseroan dan/atau tidak sedang
menjalani proses pidana berdasarkan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku; dan
e. Memenuhi persyaratan lain yang ditetapkan oleh Direksi setelah berkonsultasi
dengan Komite Nominasi dan Remunerasi atau Dewan Komisaris Perseroan,
dengan memperhatikan kinerja yang bersangkutan serta ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
IV. PERIODE PELAKSANAAN PROGRAM ESOP/MSOP
Pengalihan saham treasuri melalui pelaksanaan Program ESOP/MSOP akan dilakukan
dalam jangka waktu paling lambat 3 (tiga) tahun sejak selesainya pelaksanaan
pembelian kembali saham Perseroan, dengan memperhatikan ketentuan di dalam Pasal
16 POJK 29/2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh
Perusahaan Terbuka.
V. HARGA PELAKSANAAN PROGRAM ESOP/MSOP DAN METODE
PERHITUNGAN HARGA PELAKSANAAN
Saham treasuri yang dialihkan dalam pelaksanaan Program ESOP/MSOP diberikan
kepada peserta tanpa pembayaran (zero exercise price) sebagai bagian dari kebijakan
remunerasi dan apresiasi atas kinerja (Performance Reward) dan kontribusi peserta
terhadap pencapaian target tahunan Perseroan.
Penetapan jumlah dan alokasi saham kepada masing-masing peserta dilakukan
dengan memperhatikan kebijakan Perseroan dengan memperhatikan rekomendasi
Komite Nasional dan Remunerasi serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
Page 5
VI. BESARAN PEMBAYARAN OLEH PESERTA PROGRAM ESOP/MSOP
Peserta Program ESOP/MSOP tidak diwajibkan melakukan pembayaran tunai dalam
rangka memperoleh saham tersebut. Perolehan saham dialihkan secara cuma-cuma
sebagai bagian dari kebijakan remunerasi dan bentuk apresiasi Perseroan atas kinerja
(Performance Reward) dan kontribusi peserta terhadap pencapaian target tahunan
Perseroan, dengan memperhatikan kebijakan Perseroan dan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan perpajakan.
VII. PERFORMA STRUKTUR PERMODALAN SEBELUM DAN SETELAH
PELAKSANAAN ESOP/MSOP
Keterangan Sebelum Pelaksanaan Setelah Pelaksanaan
Jumlah Lembar % Jumlah Lembar %
Saham Saham
Modal Dasar 6.000.000.000 - 6.000.000.000 -
Modal Ditempatkan dan Disetor 2.031.643.057 - 2.031.643.057 -
Penuh
Pemegang Saham
PT Gratus Deo Indonesia 557.038.128 27,42 557.038.128 27,42
PT Indonesia Muda Inovatif 432.965.764 21,31 432.965.764 21,31
PT Delemont Global Venture 306.291.308 15,08 306.291.308 15,08
PT Inotech 124.495.612 6,13 124.495.612 6,13
Hendra Suryakusuma 38.519.612 1,90 38.519.612 1,90
Roestiandi Tsamanov 16.948.700 0,83 16.948.700 0,83
Saham Tresuri 11.682.600 0,57 0 0
Publik (Kepemilikan <5%) 543.701.333 26,76 543.701.333 26,76
Peserta Program ESOP/MSOP 0 0 11.682.600 0,57
Page 6
VIII. KETENTUAN TAMBAHAN
Perseroan berhak untuk menetapkan ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara
pelaksanaan Program ESOP/MSOP, termasuk namun tidak terbatas pada:
- Jumlah dan alokasi saham;
- Periode penguncian (lock up) terhadap saham-saham yang diperoleh peserta
program ESOP/MSOP;
- Ketentuan dalam hal peserta mengundurkan diri, pensiun, meninggal dunia, atau
tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai peserta Program ESOP/MSOP; dan
- Ketentuan lainnya yang dianggap perlu oleh Perseroan setelah berkonsultasi
dengan Komite Nominasi dan Remunerasi serta Dewan Komisaris serta dengan
tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
IX. DAMPAK RENCANA PELAKSANAAN PROGRAM MSOP/ESOP TERHADAP
KONDISI KEUANGAN PERSEROAN
Berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026,
jumlah saham Perseroan yang tercatat di dalam akun treasuri adalah sebanyak 11.682.600
(sebelas juta enam ratus delapan puluh dua ribu enam ratus) saham, dengan nilai
perolehan saham rata-rata sebesar Rp139 (seratus tiga puluh sembilan rupiah) per
lembar saham. Dengan demikian, pada setiap Tanggal Pemindahbukuan:
a. Jumlah saham treasuri yang tercatat di akun Perseroan akan berkurang sesuai dengan
jumlah saham yang didistribusikan dan dipindahbukukan ke rekening efek
manajemen/karyawan sebagai pelaksanaan program ESOP/MSOP; dan
b. Biaya yang berkaitan dengan pelaksanaan akan dicatat sebagai beban biaya.
X. INFORMASI MENGENAI RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM
Rapat Umum Pemegang Saham untuk menyetujui pengalihan Saham Hasil Pembelian
Kembali untuk melaksanakan Program ESOP/MSOP akan dilaksanakan pada tanggal 17
Juni 2026.
Page 7
XI. INFORMASI TAMBAHAN
Apabila Pemegang Saham Perseroan membutuhkan informasi tambahan dan memiliki
pertanyaan mengenai Keterbukaan Informasi ini, dapat menghubungi Perseroan pada
setiap hari dan dalam jam kerja pada pukul 09.00 - 17.00 Waktu Indonesia Barat (WIB) ke
alamat dibawah ini:
PT DATA SINERGITAMA JAYA TBK.
The Manhattan Square Tower B Lt. 22,
Jl. TB Simatupang, RT.3/RW.3,
Cilandak Timur, Pasar Minggu,
Jakarta Selatan,12560
Telepon: 0217511004
Website: www.elitery.com
Email: corsec@elitery.com
Jakarta
Hormat Kami,
Direksi Perseroan
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Bapepam
p.1 ×2
unresolved
org
PT Delemont Global Venture
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.