Back to announcement
20240508_BIIF_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31636980_lamp1.pdf
Board change Needs review BIIFSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.949
PT Maybank Indonesia Finance Wisma Eka Jiwa, 10th Floor Jl. Mangga Dua Raya Jakarta 10730, Indonesia RESOLUSI DEWAN KOMISARIS Telephone #6221 623 000 88 (hunting) Facsimile 46221 623000 99 PT MAYBANK INDONESIA FINANCE Call Center 0804 1168 811 www.maybankfinance.co.id “ PERSEROAN “ Yang bertandatangan di bawah ini : Nama : STEFFANO RIDWAN Alamat : Puri Indah Blok D-4/1 RT.003/RW.004, Kelurahan Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat No. KTP 1 3173011412730001 Jabatan : Komisaris Dalam hal ini bertindak sesuai dengan jabatannya, untuk dan atas nama Dewan Komisaris PT MAYBANK INDONESIA FINANCE, berkedudukan di Jakarta, beralamat di Wisma Eka Jiwa Lt. 10, Jl. Mangga Dua Raya, Kel. Mangga Dua Selatan, Kec. Sawah Besar, Jakarta Pusat — 10730 (“Perseroan”) Bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 121 Undang-Undang Perseroan Terbatas No. 40 Tahun 2007 dalam hal menjalankan tugas pengawasan kepada Perseroan, maka Dewan Komisaris dapat membentuk Komite Nominasi dan Remunerasi (Nomination & Remuneration Committee) maka atas dasar tersebut dengan ini: Mempertimbangkan: 1. Telah dilaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham pada tanggal 21 Maret 2024 sebagaimana dimaksud dalam Akta No. 101 tertanggal 21 Maret 2024 yang dibuat dihadapan Notaris Notaris Satria Amiputra S.E., Ak., S.H., M.Ak, M.H., M.Kn dimana terdapat keputusan pengangkatan Anggota Dewan Komisaris yaitu: a. Ibu Budhi Dyah Sitawati selaku Presiden Komisaris yang akan baru menjadi efektif setelah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan, b. Bpk. Herwan Ng selaku Komisaris Independen yang akan baru menjadi efektif setelah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan. 2. Berakhirnya masa jabatan Bpk. Deswandhy Agusman dalam jabatannya sebagai Presiden Komisaris yang juga merangkap sebagai Komisaris Independen dan hal tersebut telah disetujui pengakhirannya pada Rapat Umum Pemegang Saham pada tanggal 21 Maret 2024 sebagaimana dimaksud dalam Akta No. 101, sehingga secara otomatis mengakhiri keanggotaannya sebagai Ketua pada Komite Audit, Ketua pada Komite Pemantau Risiko, Ketua pada Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan, dan sebagai perwakilan Dewan Komisaris Perseroan dalam Komite Tata Kelola Terintegrasi Maybank Indonesia. Bahwa atas kedua hal tersebut dengan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dalam melakukan pengawasan terharap Perseroan sebagai tugas dan fungsi dari Dewan Komisaris dan terdapat usulan dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan, oleh karena itu untuk dan atas nama Dewan Komisaris memutuskan :
Page 2 OCR 0.949
Menyetujui untuk mengangkat Ibu Budhi Dyah Sitawati menjadi Anggota pada Komite Pemantau Risiko Perseroan dan Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan yang akan menjadi efektif setelah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan terhadap pengangkatannya sebagai Presiden Komisaris Perseroan. 1 Pengangkatan terhadap Ibu Budhi Dyah Sitawati memiliki masa jabatan selama 3 (tiga) tahun setelah terhitung efektif dengan ketentuan tidak melebihi dari masa jabatannya selaku Presiden Komisaris Perseroan. Menyetujui untuk mengangkat Bpk. Herwan Ng menjadi Ketua pada Komite Audit Perseroan, Ketua pada Komite Pemantau Risiko Perseroan, Ketua pada Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan, dan perwakilan Dewan Komisaris Perseroan dalam Komite Tata Kelola Terintegrasi Maybank Indonesia yang seluruhnya akan menjadi efektif setelah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan terhadap pengangkatannya sebagai Komisaris Independen Perseroan. Pengangkatan terhadap Bpk. Herwan Ng memiliki masa jabatan selama 3 (tiga) tahun setelah terhitung efektif dengan ketentuan tidak melebihi dari masa jabatannya selaku Komisaris Independen Perseroan. Menyetujui untuk mengangkat Bpk. Hadi Indraprasta menjadi Anggota pada Komite Pemantau Risiko Perseroan dan memiliki masa jabatan selama 3 (tiga) tahun sejak tanggal ditandatanganinya Resolusi Dewan Komisaris ini. Bahwa dengan adanya pengangkatan Ibu Budhi Dyah Sitawati, Bpk Hewan Ng, dan Bpk Hadi Indraprasta tersebut di atas, maka susunan komite-komite Perseroan menjadi sebagai berikut: A. Komite Audit Perseroan Nama Posisi Bpk. Herwan Ng" Ketua Komite Audit Bpk. Helmi Mahfud Anggota Komite Audit Bpk. Hadi Indraprasta Anggota Komite Audit B. Komite Pemantau Risiko Perseroan Nama Posisi Bpk. Herwan Ng" Ketua Komite Pemantau Risiko Ibu Budhi Dyah Sitawati”" Anggota Komite Pemantau Risiko Bpk. Steffano Ridwan Anggota Komite Pemantau Risiko Bpk. Hadi Indraprasta Anggota Komite Pemantau Risiko
Page 3 OCR 0.936
- C. Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan Nama Posisi Bpk. Herwan Ng" Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi Ibu Budhi Dyah Sitawati”" Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi — Bpk. Steffano Ridwan Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi Ibu Ika Setiawati Gunawan Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi “) Bpk. Herwan Ng akan menjadi efektif setelah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan terhadap pengangkatannya sebagai Komisaris Independen Perseroan. ”") Ibu Budhi Dyah Sitawati akan menjadi efektif setelah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan terhadap pengangkatannya sebagai Presiden Komisaris Perseroan. Keputusan Resolusi Dewan Komisaris berlaku sejak tanggal ditandatanganinya resolusi ini dan tetap berlaku serta tidak secara otomatis berakhir apabila terjadi pergantian Pejabat lain untuk jabatan Dewan Komisaris. Demikian Resolusi Dewan Komisaris ini dibuat dan ditandatangani, untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Jakarta, 06 MEI 2024 Yang Menyetujui, DEWAN KOMISARIS PT MAYBANK INDONESIA FINANCE, STEFFANO RIDWAN Komisaris
Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Maybank Indonesia Finance Wisma Eka Jiwa
p.1
unresolved
person
RESOLUSI
· KOMISARIS
p.1 ×3
unresolved
org
PT MAYBANK INDONESIA FINANCE Call Center
p.1
unresolved
person
Satria Amiputra S.E.
p.1
unresolved
person
Hewan Ng
p.2
unresolved
person
Helmi Mahfud Anggota Komite Audit Bpk. Hadi
p.2 ×2
unresolved
person
Steffano Ridwan Anggota Komite Pemantau Risiko Bpk.
p.2 ×5
unresolved
person
Steffano Ridwan Anggota Komite Nominasi
p.3
unresolved
person
Ika Setiawati Gunawan Anggota Komite Nominasi
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.100
202 ms
13 Sep 2026 16:32
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': '2024-05-06',
'changes': [],
'event_date': None,
'issuer_name': '',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'ROSTER',
'subject': ''}