Skip to content
Back to announcement

20240507_AHAP_Perubahan Profesi Penunjang_31636402_lamp1.pdf

Other Text extracted AHAP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1 OCR 0.939
HARTA KA

GENERAL INSURANCE

IRAT KEP Di KOMI.
No. 0002/INT-DKM/SKK/05/2024

Tentang
Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik

Menirabang :

Bahwa pada tanggal 25 Maret 2024, Kantor Akuntan Publik KAP Kanaka Puradiredja, Suhartono
telah mengajukan penawaran dan perjanjian kerja untuk pelaksanaan audit Laporan Keuangan
Perseroan untuk tahun buku 2024.

2. Bahwa dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan tanggal 22 April 2024 telah
menetapkan bahwa Dewan Komisaris diberi kuasa untuk menunjuk Akuntan Publik dan Kantor
Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024
dengan kriteria sebagai berikut:

Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan:

1 Tidak memiliki benturan kepentingan dengan Perseroan:

Hi. Tidak tersangkut perkara dengan Perseroan, anak perusahaan, afiliasi, induk
perusahaan, Direktur atau Komisaris Perseroan

Mengingat 2

1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.13/POJK.03/2017 tentang Penggunaan Jasa Akuntan
Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam kegiatan Jasa Keuangan.

2. Anggaran Dasar Perseroan Pasal 15 tentang Tugas, Tanggung Jawab dan Wewenang Dewan
Komisaris.

3. Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tanggal 22 April 2024.

MEMUTUSKAN
Menetapkan :
1. Menunjuk
a. Akuntan Publik : Desman PL Tobing / AP 0127

b. Kantor Akuntan Publik : Kanaka Puradiredja, Suhartono (Nexia KPS)

2. Memberikan kuasa kepada direksi perseroan untuk melakukan penanda tanganan perjanjian
kerja (engagement letter) antara perseroan dengan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik
yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024.

3. Terkait keperluan audit terhadap dan/atau sehubungan dengan implementasi PSAK 117 yang
sekiranya memerlukan penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik, maka akan akan
ditetapkan dalam SK terpisah. 5

4. Hal-hal lain yang belum diatur akan ditetapkan kemudian.

Noaan Komisaris PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk

Komisaris Utama Komisaris Independen Komisaris ANN

Jakarta, 2 Mei 2024 |.

PT. ASURANSI HARTA AMAN PRATAMA Tbk.

WISMA 46 Lantai 33, Kota BNI, Jl. Jend. Sudirman Kav. 1, Jakarta 10220 Telp. : (021) 570 2060 (Hunting), 574 6789 (Hunting) Fax. : (021) 572 7589
Homepage : www.asuransi-harta.co.id E-mail : harta@asuransi-harta.co.id
PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.41 MB
Published8 May 2024
Pages1
Characters2,368
Text sourceOCR
OCR confidence0.939

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Asuransi Harta Aman Pratama Tbk p.1 ×8
possible person Kanaka Puradiredja p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Menirabang p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik KAP Kanaka Puradiredja p.1
unresolved person Noaan · Komisaris p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result