Skip to content
Back to announcement

20240507_YULE_Pemanggilan RUPS_31636012_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted YULE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 8

Page 1
                                      Pemanggilan
                 Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)
                   YULIE SEKURITAS INDONESIA Tbk, PT (YULE)


Dengan ini, YULIE SEKURITAS INDONESIA, Tbk PT (selanjutnya disebut sebagai ‘’Perseroan’’)
mengundang para pemegang saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan (RUPST) (‘’Rapat’’) yang akan diselenggarakan pada:
Tanggal : 31.05.2024
Waktu : 10.00
Tempat : Plaza Mutiara Lantai 3 Jl. Dr. Ide Anak Agung Gde Agung, Kav E. 1.2 1&2, RT.5/RW.2,
           Kuningan, Kuningan Tim., Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan


Dengan mata acara Rapat sebagai berikut:

   1. Persetujuan dan Pengesahan Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Keuangan
      Perseroan untuk Tahun Buku 2023, serta Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
      selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
   2. Persetujuan Penggunaan Laba Bersih Perseroan Tahun Buku 2023
   3. Persetujuan Penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik
   4. Pemberhentian dan Pengangkatan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
   5. Persetujuan untuk rencana investasi Perseroan di PT. Tanjung Lesung Resort


Catatan:
   1. Perseroan tidak mengirimkan undangan khusus kepada para pemegang saham, karena
      Pemanggilan ini berlaku sebagai undangan resmi. Pemanggilan ini dapat dilihat juga di
      laman situs Perseroan https://www.yuliesekuritas.com/investor-relation/general-meeting-
      of-stackholders/invitation dan aplikasi eASY.KSEI.
   2. Bahan-bahan terkait mata acara Rapat tersedia di kantor Perseroan sejak tanggal
      dilakukannya Pemanggilan pada 08.05.2024 sampai dengan Rapat diselenggarakan
      pada 31.05.2024, sesuai informasi Perseroan di atas.
   3. Setiap pemegang saham yang berhak menghadiri Rapat adalah para pemegang saham
      yang namanya tercatat di Daftar Pemegang Saham Perseroan pada penutupan jam
      perdagangan Bursa Efek tanggal 07.05.2024.
   4. Keikutsertaan Pemegang Saham dalam Rapat, dapat dilakukan dengan mekanisme
      sebagai berikut;
       a. hadir dalam Rapat secara fisik; atau
Page 2
     b. hadir dalam Rapat secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI.
5. Pemegang saham yang dapat hadir langsung secara elektronik sebagaimana disebutkan
    pada butir 4 huruf b adalah pemegang saham individu lokal yang sahamnya disimpan
    dalam penitipan kolektif KSEI.
6. Untuk menggunakan aplikasi eASY.KSEI, pemegang saham dapat mengakses menu
    eASY.KSEI, submenu Login eASY.KSEI yang berada pada fasilitas AKSes
    (https://akses.ksei.co.id/).
7. Sebelum menentukan keikutsertaan dalam Rapat, pemegang saham wajib membaca
    ketentuan yang disampaikan melalui pemanggilan ini serta ketentuan lainnya terkait
    pelaksanaan Rapat berdasarkan kewenangan yang ditetapkan oleh setiap Perseroan.
    Ketentuan lainnya dapat dilihat melalui lampiran dokumen pada fitur ‘Meeting Info’ pada
    aplikasi eASY.KSEI dan/atau pemanggilan Rapat yang terdapat pada laman situs
    Perseroan terkait. Perseroan berhak untuk menentukan persyaratan lain sehubungan
    dengan keikutsertaan pemegang saham atau penerima kuasanya yang akan hadir dalam
    Rapat secara fisik.
8. Bagi pemegang saham yang akan menggunakan hak suaranya melalui aplikasi
    eASY.KSEI, dapat menginformasikan kehadirannya atau menunjuk kuasanya, dan/atau
    menyampaikan pilihan suaranya ke dalam aplikasi eASY.KSEI.
9. Batas waktu untuk memberikan deklarasi kehadiran secara elektronik atau kuasa secara
    elektronik (e-proxy) dan suara secara elektronik dalam aplikasi eASY.KSEI adalah paling
    lambat pukul 12.00 WIB pada 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal Rapat.
10. Sebelum memasuki ruang Rapat, pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam
    Rapat secara fisik diwajibkan untuk mengisi daftar hadir dengan memperlihatkan bukti
    identitas diri yang asli.
11. Bagi pemegang saham yang akan hadir atau memberikan kuasa secara elektronik ke
    dalam Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI wajib memperhatikan hal-hal berikut:
    a. Proses Registrasi
           i.  Pemegang saham tipe individu lokal yang belum memberikan deklarasi
               kehadiran atau kuasa dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir
               9 dan ingin menghadiri Rapat secara elektronik maka wajib melakukan
               registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan
               Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh
               Perseroan.
          ii.  Pemegang saham tipe individu lokal yang telah memberikan deklarasi
               kehadiran tetapi belum memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) mata
               acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9 dan
               ingin menghadiri Rapat secara elektronik maka wajib melakukan registrasi
               kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai
               dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.
         iii.  Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa yang
               disediakan oleh Perseroan (Independent Representative) atau Individual
               Representative tetapi pemegang saham belum memberikan pilihan suara
               minimal untuk 1 (satu) mata acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI hingga
               batas waktu pada butir 9, maka penerima kuasa yang mewakili pemegang
               saham wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada
               tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara
               elektronik ditutup oleh Perseroan.
         iv.   Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa
               partisipan/ Intermediary (Bank Kustodian atau Perusahaan Efek) dan telah
               memberikan pilihan suara dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada
               butir 9, maka perwakilan penerima kuasa yang telah terdaftar dalam aplikasi
Page 3
         eASY.KSEI wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI
         pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara
         elektronik ditutup oleh Perseroan.
    v.   Pemegang saham yang telah memberikan deklarasi kehadiran atau
         memberikan kuasa kepada penerima kuasa yang disediakan oleh Perseroan
         ( Independent Representative ) atau Individual Representative dan telah
         memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) atau ke seluruh mata acara
         Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI paling lambat hingga batas waktu pada butir
         9, maka pemegang saham atau penerima kuasa tidak perlu melakukan
         registrasi kehadiran secara elektronik dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal
         pelaksanaan Rapat. Kepemilikan saham akan otomatis diperhitungkan sebagai
         kuorum kehadiran dan pilihan suara yang telah diberikan akan otomatis
         diperhitungkan dalam pemungutan suara Rapat.
   vi.   Keterlambatan atau kegagalan dalam proses registrasi secara elektronik
         sebagaimana dimaksud dalam angka i – iv dengan alasan apapun akan
         mengakibatkan pemegang saham atau penerima kuasanya tidak dapat
         menghadiri Rapat secara elektronik, serta kepemilikan sahamnya tidak
         diperhitungkan sebagai kuorum kehadiran dalam Rapat.
b. Proses Penyampaian Pertanyaan dan/atau Pendapat Secara Elektronik
    i.   Pemegang saham atau penerima kuasa memiliki 3 (tiga) kali kesempatan untuk
         menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat pada setiap sesi diskusi per
         mata acara Rapat. Pertanyaan dan/atau pendapat per mata acara Rapat dapat
         disampaikan secara tertulis oleh pemegang saham atau penerima kuasa
         dengan menggunakan fitur chat pada kolom ‘Electronic Opinions’ yang tersedia
         dalam layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI. Pemberian pertanyaan
         dan/atau pendapat dapat dilakukan selama status pelaksanaan Rapat pada
         kolom ‘General Meeting Flow Text’ adalah “ Discussion started for agenda item
         no. [ ] ”.
    ii.  Penentuan mekanisme pelaksanaan diskusi per mata acara Rapat secara
         tertulis melalui layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI merupakan
         kewenangan bagi setiap Perseroan dan hal tersebut akan dituangkan
         Perseroan dalam Tata Tertib Pelaksanaan Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI.
    iii. Bagi penerima kuasa yang hadir secara elektronik dan akan menyampaikan
         pertanyaan dan/atau pendapat pemegang sahamnya selama sesi diskusi per
         mata acara Rapat berlangsung, maka diwajibkan untuk menuliskan nama
         pemegang saham dan besar kepemilikan sahamnya lalu diikuti dengan
         pertanyaan atau pendapat terkait.
c. Proses Pemungutan Suara/Voting
    i.   Proses pemungutan suara secara elektronik berlangsung di aplikasi
         eASY.KSEI pada menu E-Meeting Hall, sub menu Live Broadcasting.
    ii.  Pemegang saham yang hadir sendiri atau diwakilkan penerima kuasanya
         namun belum memberikan pilihan suara pada mata acara Rapat sebagaimana
         dimaksud pada butir 11 huruf a angka i – iii, maka pemegang saham atau
         penerima kuasanya memiliki kesempatan untuk menyampaikan pilihan
         suaranya selama masa pemungutan suara melalui layar E-Meeting Hall di
         aplikasi eASY.KSEI dibuka oleh Perseroan. Ketika masa pemungutan suara
         secara elektronik per mata acara Rapat dimulai, sistem secara otomatis
         menjalankan waktu pemungutan suara (voting time) dengan menghitung
         mundur maksimum selama 5 (lima) menit. Selama proses pemungutan suara
         secara elektronik berlangsung akan terlihat status “Voting for agenda item no [ ]
         has started” pada kolom ‘General Meeting Flow Text’. Apabila pemegang
Page 4
          saham atau penerima kuasanya tidak memberikan pilihan suara untuk mata
          acara Rapat tertentu hingga status pelaksanaan Rapat yang terlihat pada kolom
          ‘General Meeting Flow Text’ berubah menjadi “ Voting for agenda item no [ ]
          has ended”, maka akan dianggap memberikan suara Abstain untuk mata acara
          Rapat yang bersangkutan.
     iii. Voting time selama proses pemungutan suara secara elektronik merupakan
          waktu standar yang ditetapkan pada aplikasi eASY.KSEI. Setiap Perseroan
          dapat menetapkan kebijakan waktu pemungutan suara langsung secara
          elektronik per mata acara dalam Rapat (dengan waktu maksimum adalah 5
          (lima) menit per mata acara Rapat) dan akan dituangkan dalam Tata Tertib
          Pelaksanaan Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI.
d. Penayangan Siaran Langsung Pelaksanaan Rapat
      i.  Pemegang saham atau penerima kuasanya yang telah terdaftar di aplikasi
          eASY.KSEI paling lambat hingga batas waktu pada butir 9 dapat menyaksikan
          pelaksanaan Rapat yang sedang berlangsung melalui webinar Zoom dengan
          mengakses menu eASY.KSEI, submenu Tayangan RUPS yang berada pada
          fasilitas AKSes (https://akses.ksei.co.id/).
     ii.  Tayangan RUPS memiliki kapasitas hingga 500 peserta, di mana kehadiran tiap
          peserta akan ditentukan berdasarkan first come first serve basis. Bagi
          pemegang saham atau penerima kuasanya yang tidak mendapatkan
          kesempatan untuk menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui Tayangan RUPS
          tetap dianggap sah hadir secara elektronik serta kepemilikan saham dan pilihan
          suaranya diperhitungkan dalam Rapat, sepanjang telah teregistrasi dalam
          aplikasi eASY.KSEI sebagaimana ketentuan pada butir 11 huruf a angka i – v.
    iii.  Pemegang saham atau penerima kuasanya yang hanya menyaksikan
          pelaksanaan Rapat melalui Tayangan RUPS namun tidak teregistrasi hadir
          secara elektronik pada aplikasi eASY.KSEI sesuai ketentuan pada butir 11
          huruf a angka i – v, maka kehadiran pemegang saham atau penerima kuasanya
          tersebut dianggap tidak sah serta tidak akan masuk dalam perhitungan kuorum
          kehadiran Rapat.
    iv.   Pemegang saham atau penerima kuasanya yang menyaksikan pelaksanaan
          Rapat melalui Tayangan RUPS memiliki fitur raise hand yang dapat digunakan
          untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat selama sesi diskusi per mata
          acara Rapat berlangsung. Apabila Perseroan mengizinkan dengan
          mengaktifkan fitur allow to talk, maka pemegang saham atau penerima
          kuasanya dapat menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat dengan
          berbicara langsung. Penentuan mekanisme pelaksanaan diskusi per mata
          acara Rapat menggunakan fitur allow to talk yang terdapat dalam Tayangan
          RUPS merupakan kewenangan setiap Perseroan dan hal tersebut akan
          dituangkan Perseroan dalam Tata Tertib Pelaksanaan Rapat melalui aplikasi
          eASY.KSEI.
     v.   Untuk mendapatkan pengalaman terbaik dalam menggunakan aplikasi
          eASY.KSEI dan/atau Tayangan RUPS, pemegang saham atau penerima
          kuasanya disarankan menggunakan peramban (browser) Mozilla Firefox.


                              Jakarta, 08.05.2024
                 YULIE SEKURITAS INDONESIA Tbk, PT
Page 5
                                       Notice of Meeting
                                 Annual General Meeting
                    YULIE SEKURITAS INDONESIA Tbk, PT (YULE)


We hereby inform you that YULIE SEKURITAS INDONESIA Tbk, PT (to be referred further as
“the Company”) has invited the Company’s shareholders to attend its Annual General Meeting
(“Meeting”), which will be held on:
Date : 31.05.2024
Date : 10:00
Venue : Plaza Mutiara Lantai 3 Jl. Dr. Ide Anak Agung Gde Agung, Kav E. 1.2 1&2, RT.5/RW.2,
        Kuningan, Kuningan Tim., Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan


The Meeting agendas are as follows :
   1. Approval and Ratification of the Company's Annual Report including the Company's
      Financial Report for the 2023 Financial Year, as well as the Board of Commissioners'
      Supervisory Duties Report for the financial year ending December 31, 2023
   2. Approval of the Use of the Company's Net Profit for the 2023 Financial Year
   3. Approval of the Appointment of a Public Accountant and/or Public Accounting Firm
   4. Dismissal and Appointment of the Company's Directors and Board of Commissioners
   5. Approval of the Company's investment plan in PT. Tanjung Lesung Resort


Notes:
   1. The Company will not send a specific invitation to shareholders given that this invitation
      constitutes an official invitation to the Company. This invitation can also be found at the
      Company’s website at https://www.yuliesekuritas.com/investor-relation/general-meeting-
      of-stackholders/invitation and the eASY.KSEI.
   2. Materials related to the Meeting are available at the Company’s office as of the Invitation
      date on 08.05.2024 and up to the Meeting’s date on 31.05.2024, as the Company informed
      above.
   3. The shareholders who are entitled to attend or be represented at the Meeting are those
      whose names are listed in the Shareholders Register of the Company as of the Stock
      Exchange’s closing hour on 07.05.2024.
   4. Shareholders can participate in the Meeting by either:
      a. physically attending the Meeting; or
      b. electronically attending the Meeting through the eASY.KSEI.
Page 6
5. Shareholders who wish to attend electronically, as mentioned in item 4 letter b, must be
    local individual shareholders who have shares deposited in KSEI’s collective custody.
6. Shareholders can utilize the eASY.KSEI by accessing eASY.KSEI menu, Login
    eASY.KSEI submenu in the AKSes facility (https://akses.ksei.co.id/).
7. Prior to participating in the Meeting, shareholders must first read the terms presented in
    this Invitation, as well as other stipulations related to Meeting as authorized by each
    Company. Other terms can be found in the attached document on the ‘Meeting Info’
    feature provided in the eASY.KSEI and/or Meeting invitations posted at the websites of
    the respective Company. The Company retains the rights to authorize more terms in
    relation to shareholders or shareholder representatives’ physical participation in the
    Meeting.
8. Shareholders who wish to exercise their voting rights through the eASY.KSEI, must first
    inform their attendance or the attendance of their appointed representatives, and/or submit
    their votes through the eASY.KSEI.
9. The deadline for declaring electronic attendance, appointing representatives through
    electronic proxy (e-proxy), or submitting electronic votes through the eASY.KSEI is set at
    12:00 pm Western Indonesian Time (WIB) 1 (one) business day before the Meeting’s date.
10. Prior to entering the Meeting room, all shareholders or their representatives who wish to
    physically participate in the meeting must first fill in the attendance list and show original
    proofs of identity.
11. Shareholders who wish to attend or authorize a representative to attend the Meeting
    electronically through the eASY.KSEI must consider the following points:
    a. Registration Process
        i. Local individual shareholders who have not provided their attendance declaration
             before the deadline mentioned on item 9, but wish to attend the Meeting
             electronically, must first register their attendance through the eASY.KSEI during
             the date of the Meeting and before the time that the Company ends the Meeting’s
             electronic registration.
        ii. Local individual shareholders who have provided their attendance declaration but
             have not submitted their vote on a minimum of 1 (one) of the Meeting agendas
             through the eASY.KSEI before the deadline mentioned on item 9 and wish to attend
             the Meeting electronically, must first register their attendance through the
             eASY.KSEI during the date of the Meeting and before the time that the Company
             ends the Meeting’s electronic registration.
        iii. Shareholders who have authorized the Company’s Independent Representative or
             an Individual Representative but have not submitted their vote on a minimum of 1
             (one) of the Meeting agendas through the eASY.KSEI before the deadline
             mentioned on item 9 and wish to attend the Meeting electronically must first
             register their attendance through the eASY.KSEI during the date of the Meeting
             and before the time that the Company ends the Meeting’s electronic registration.
        iv. Shareholders who have authorized an Intermediary Participant Representative
             (Custodian Bank or Securities Company) and have submitted their vote through
             the eASY.KSEI before the deadline mentioned on item 9 are required to request
             their registered representatives in the eASY.KSEI to register their attendance
             through the eASY.KSEI during the date of the Meeting before the time that the
             Company ends the Meeting’s electronic registration.
Page 7
   v. Shareholders who have submitted their attendance declaration or authorized a
        Company-appointed Independent Representative or Individual Representative
        and have provided their votes for a minimum of 1 (one) of the Meeting agendas
        through the eASY.KSEI before the deadline mentioned on item 9 do not need to
        electronically register their attendance through the eASY.KSEI on the Meeting’s
        date. Shares’ ownership will be automatically calculated as an attendance quorum
        and submitted votes will be automatically counted during the Meeting’s voting
        process.
   vi. Lateness or electronic registration failures, as mentioned in points number i - iv,
        for whatever reason that cause shareholders or their representatives to not be able
        to electronically attend the Meeting, will prevent their shares from being counted
        as a quorum for the Meeting.
b. Electronic Statements or Opinions Submission Process
    i. Shareholders or their representatives are provided 3 (three) opportunities to
         present their questions and/or opinions in discussion in each Meeting agendas.
         Questions and/or opinions on each of the Meeting agendas can be submitted in
         writing by the Shareholders or their representatives through the chat feature in
         the ‘Electronic Opinions’ made available in the E-Meeting Hall screen of the
         eASY.KSEI. Questions and/or opinions can be given as long as the Meeting’s
         status in the ‘General Meeting Flow Text’ status is written as “ Discussion started
         for agenda item no. [ ] ”.
    ii. The mechanism of handling questions and / or opinions through ’Electronic
         Opinion’ screen in the eASY.KSEI is determined by the respective Company and
         will be included in the Company’s Meeting Guidelines through the eASY.KSEI.
    iii. Shareholders’ representatives who electronically attend the Meeting and submit
         a question and/or opinion during a discussion session of one of the Meeting
         agendas are required to type in the name of the shareholder and amount of
         shares they represent first before they write their respective questions and/or
         opinions.
c. Proses Pemungutan Suara/Voting
    i. The voting process will be conducted electronically through the E-Meeting Hall
         menu, Live Broadcasting submenu of the eASY.KSEI.
    ii. Shareholders or their representatives who have not submitted their votes on the
         particular Meeting agenda, as mentioned in item 11 letter a number i - iii, are given
         an opportunity to submit their votes as the Company opens the voting period in
         the E-Meeting Hall screen of the eASY.KSEI. After the electronic voting period for
         one of the Meeting agendas is started, the system will automatically count down
         the voting time by a maximum of 5 (five) minutes. During the electronic voting
         time, a “ Voting for Agenda item no [ ] has started ” status would be displayed at
         the ‘General Meeting Flow Text’ column. Shareholders or their representatives
         who have not submitted their votes during a specific Meeting agenda after the
         ‘General Meeting Flow Text’ column’s status has changed to “ Voting for Agenda
         item no [ ] has ended ” will be considered to give an Abstain vote for the related
         Meeting agenda.
    iii. The voting time in th electronic voting process is a standardized time set by the
         eASY.KSEI. Each Company can set their own policies on electronic voting time
Page 8
         for each of their Meeting agendas (with a maximum of five minutes per Meeting
         agenda) and include them in the Meeting’s Guideline through the eASY.KSEI.
d. Live Broadcast of The Meeting
    i. Shareholders or their representatives who have been registered in the eASY.KSEI
         no later than the deadline mentioned on item 9 can watch the Meeting live via
         Zoom in webinar format by accessing the eASY.KSEI menu, submenu Tayangan
         RUPS in the AKSes facility (https://akses.ksei.co.id/).
    ii. Tayangan RUPS has a capacity of 500 participants provided in a first come, first
         serve basis. Shareholders or their representatives who could not be
         accommodated in the Meeting’s broadcast are still considered to have
         electronically attended the Meeting and their share ownerships and votes are still
         counted, as long as they have registered through the eASY.KSEI, as specified
         above in item 11 letter a number i - v.
    iii. Shareholders or their representatives who only watch the Meeting through
         Tayangan RUPS but were not electronically registered as participants in the
         eASY.KSEI, as specified above in item 11 letter a number i - v, will not be
         considered as a legal participant and are not counted as part of the Meeting’s
         quorum.
    iv. Shareholders or their representatives who watch the Meeting through Tayangan
         RUPS can use the raise hand feature to submit questions and/or opinions during
         the discussion sessions for each of the Meeting agendas. Shareholders or their
         representatives can directly ask questions or voice their opinions if the Company
         has allowed and activated the allow to talk feature. Mechanisms for discussion on
         each of the Meeting agendas, including the use of the allow to talk feature in
         Tayangan RUPS are determined by the Company and included in the Meeting’s
         Guideline through the eASY.KSEI.
    v. Shareholders or their representatives are encouraged to use the Mozilla Firefox
         browser for the best experience in using the eASY.KSEI and/or Tayangan RUPS.


                               Jakarta, 08.05.2024
                  YULIE SEKURITAS INDONESIA Tbk, PT

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.21 MB
Published8 May 2024
Pages8
Characters25,125
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org YULIE SEKURITAS INDONESIA Tbk p.1 ×9
unresolved person Dr. Ide Anak Agung Gde Agung p.1 ×2
unresolved org PT. Tanjung Lesung Resort Catatan p.1
unresolved org Meeting Annual General Meeting YULIE SEKURITAS INDONESIA Tbk p.5
unresolved org PT. Tanjung Lesung Resort Notes p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result