Back to announcement
20240507_YULE_Pemanggilan RUPS_31636012_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted YULESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 8
Page 1
Pemanggilan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)
YULIE SEKURITAS INDONESIA Tbk, PT (YULE)
Dengan ini, YULIE SEKURITAS INDONESIA, Tbk PT (selanjutnya disebut sebagai ‘’Perseroan’’)
mengundang para pemegang saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan (RUPST) (‘’Rapat’’) yang akan diselenggarakan pada:
Tanggal : 31.05.2024
Waktu : 10.00
Tempat : Plaza Mutiara Lantai 3 Jl. Dr. Ide Anak Agung Gde Agung, Kav E. 1.2 1&2, RT.5/RW.2,
Kuningan, Kuningan Tim., Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan
Dengan mata acara Rapat sebagai berikut:
1. Persetujuan dan Pengesahan Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Keuangan
Perseroan untuk Tahun Buku 2023, serta Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
2. Persetujuan Penggunaan Laba Bersih Perseroan Tahun Buku 2023
3. Persetujuan Penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik
4. Pemberhentian dan Pengangkatan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
5. Persetujuan untuk rencana investasi Perseroan di PT. Tanjung Lesung Resort
Catatan:
1. Perseroan tidak mengirimkan undangan khusus kepada para pemegang saham, karena
Pemanggilan ini berlaku sebagai undangan resmi. Pemanggilan ini dapat dilihat juga di
laman situs Perseroan https://www.yuliesekuritas.com/investor-relation/general-meeting-
of-stackholders/invitation dan aplikasi eASY.KSEI.
2. Bahan-bahan terkait mata acara Rapat tersedia di kantor Perseroan sejak tanggal
dilakukannya Pemanggilan pada 08.05.2024 sampai dengan Rapat diselenggarakan
pada 31.05.2024, sesuai informasi Perseroan di atas.
3. Setiap pemegang saham yang berhak menghadiri Rapat adalah para pemegang saham
yang namanya tercatat di Daftar Pemegang Saham Perseroan pada penutupan jam
perdagangan Bursa Efek tanggal 07.05.2024.
4. Keikutsertaan Pemegang Saham dalam Rapat, dapat dilakukan dengan mekanisme
sebagai berikut;
a. hadir dalam Rapat secara fisik; atau
Page 2
b. hadir dalam Rapat secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI.
5. Pemegang saham yang dapat hadir langsung secara elektronik sebagaimana disebutkan
pada butir 4 huruf b adalah pemegang saham individu lokal yang sahamnya disimpan
dalam penitipan kolektif KSEI.
6. Untuk menggunakan aplikasi eASY.KSEI, pemegang saham dapat mengakses menu
eASY.KSEI, submenu Login eASY.KSEI yang berada pada fasilitas AKSes
(https://akses.ksei.co.id/).
7. Sebelum menentukan keikutsertaan dalam Rapat, pemegang saham wajib membaca
ketentuan yang disampaikan melalui pemanggilan ini serta ketentuan lainnya terkait
pelaksanaan Rapat berdasarkan kewenangan yang ditetapkan oleh setiap Perseroan.
Ketentuan lainnya dapat dilihat melalui lampiran dokumen pada fitur ‘Meeting Info’ pada
aplikasi eASY.KSEI dan/atau pemanggilan Rapat yang terdapat pada laman situs
Perseroan terkait. Perseroan berhak untuk menentukan persyaratan lain sehubungan
dengan keikutsertaan pemegang saham atau penerima kuasanya yang akan hadir dalam
Rapat secara fisik.
8. Bagi pemegang saham yang akan menggunakan hak suaranya melalui aplikasi
eASY.KSEI, dapat menginformasikan kehadirannya atau menunjuk kuasanya, dan/atau
menyampaikan pilihan suaranya ke dalam aplikasi eASY.KSEI.
9. Batas waktu untuk memberikan deklarasi kehadiran secara elektronik atau kuasa secara
elektronik (e-proxy) dan suara secara elektronik dalam aplikasi eASY.KSEI adalah paling
lambat pukul 12.00 WIB pada 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal Rapat.
10. Sebelum memasuki ruang Rapat, pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam
Rapat secara fisik diwajibkan untuk mengisi daftar hadir dengan memperlihatkan bukti
identitas diri yang asli.
11. Bagi pemegang saham yang akan hadir atau memberikan kuasa secara elektronik ke
dalam Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI wajib memperhatikan hal-hal berikut:
a. Proses Registrasi
i. Pemegang saham tipe individu lokal yang belum memberikan deklarasi
kehadiran atau kuasa dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir
9 dan ingin menghadiri Rapat secara elektronik maka wajib melakukan
registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan
Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh
Perseroan.
ii. Pemegang saham tipe individu lokal yang telah memberikan deklarasi
kehadiran tetapi belum memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) mata
acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9 dan
ingin menghadiri Rapat secara elektronik maka wajib melakukan registrasi
kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai
dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.
iii. Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa yang
disediakan oleh Perseroan (Independent Representative) atau Individual
Representative tetapi pemegang saham belum memberikan pilihan suara
minimal untuk 1 (satu) mata acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI hingga
batas waktu pada butir 9, maka penerima kuasa yang mewakili pemegang
saham wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada
tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara
elektronik ditutup oleh Perseroan.
iv. Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa
partisipan/ Intermediary (Bank Kustodian atau Perusahaan Efek) dan telah
memberikan pilihan suara dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada
butir 9, maka perwakilan penerima kuasa yang telah terdaftar dalam aplikasi
Page 3
eASY.KSEI wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI
pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara
elektronik ditutup oleh Perseroan.
v. Pemegang saham yang telah memberikan deklarasi kehadiran atau
memberikan kuasa kepada penerima kuasa yang disediakan oleh Perseroan
( Independent Representative ) atau Individual Representative dan telah
memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) atau ke seluruh mata acara
Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI paling lambat hingga batas waktu pada butir
9, maka pemegang saham atau penerima kuasa tidak perlu melakukan
registrasi kehadiran secara elektronik dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal
pelaksanaan Rapat. Kepemilikan saham akan otomatis diperhitungkan sebagai
kuorum kehadiran dan pilihan suara yang telah diberikan akan otomatis
diperhitungkan dalam pemungutan suara Rapat.
vi. Keterlambatan atau kegagalan dalam proses registrasi secara elektronik
sebagaimana dimaksud dalam angka i – iv dengan alasan apapun akan
mengakibatkan pemegang saham atau penerima kuasanya tidak dapat
menghadiri Rapat secara elektronik, serta kepemilikan sahamnya tidak
diperhitungkan sebagai kuorum kehadiran dalam Rapat.
b. Proses Penyampaian Pertanyaan dan/atau Pendapat Secara Elektronik
i. Pemegang saham atau penerima kuasa memiliki 3 (tiga) kali kesempatan untuk
menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat pada setiap sesi diskusi per
mata acara Rapat. Pertanyaan dan/atau pendapat per mata acara Rapat dapat
disampaikan secara tertulis oleh pemegang saham atau penerima kuasa
dengan menggunakan fitur chat pada kolom ‘Electronic Opinions’ yang tersedia
dalam layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI. Pemberian pertanyaan
dan/atau pendapat dapat dilakukan selama status pelaksanaan Rapat pada
kolom ‘General Meeting Flow Text’ adalah “ Discussion started for agenda item
no. [ ] ”.
ii. Penentuan mekanisme pelaksanaan diskusi per mata acara Rapat secara
tertulis melalui layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI merupakan
kewenangan bagi setiap Perseroan dan hal tersebut akan dituangkan
Perseroan dalam Tata Tertib Pelaksanaan Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI.
iii. Bagi penerima kuasa yang hadir secara elektronik dan akan menyampaikan
pertanyaan dan/atau pendapat pemegang sahamnya selama sesi diskusi per
mata acara Rapat berlangsung, maka diwajibkan untuk menuliskan nama
pemegang saham dan besar kepemilikan sahamnya lalu diikuti dengan
pertanyaan atau pendapat terkait.
c. Proses Pemungutan Suara/Voting
i. Proses pemungutan suara secara elektronik berlangsung di aplikasi
eASY.KSEI pada menu E-Meeting Hall, sub menu Live Broadcasting.
ii. Pemegang saham yang hadir sendiri atau diwakilkan penerima kuasanya
namun belum memberikan pilihan suara pada mata acara Rapat sebagaimana
dimaksud pada butir 11 huruf a angka i – iii, maka pemegang saham atau
penerima kuasanya memiliki kesempatan untuk menyampaikan pilihan
suaranya selama masa pemungutan suara melalui layar E-Meeting Hall di
aplikasi eASY.KSEI dibuka oleh Perseroan. Ketika masa pemungutan suara
secara elektronik per mata acara Rapat dimulai, sistem secara otomatis
menjalankan waktu pemungutan suara (voting time) dengan menghitung
mundur maksimum selama 5 (lima) menit. Selama proses pemungutan suara
secara elektronik berlangsung akan terlihat status “Voting for agenda item no [ ]
has started” pada kolom ‘General Meeting Flow Text’. Apabila pemegang
Page 4
saham atau penerima kuasanya tidak memberikan pilihan suara untuk mata
acara Rapat tertentu hingga status pelaksanaan Rapat yang terlihat pada kolom
‘General Meeting Flow Text’ berubah menjadi “ Voting for agenda item no [ ]
has ended”, maka akan dianggap memberikan suara Abstain untuk mata acara
Rapat yang bersangkutan.
iii. Voting time selama proses pemungutan suara secara elektronik merupakan
waktu standar yang ditetapkan pada aplikasi eASY.KSEI. Setiap Perseroan
dapat menetapkan kebijakan waktu pemungutan suara langsung secara
elektronik per mata acara dalam Rapat (dengan waktu maksimum adalah 5
(lima) menit per mata acara Rapat) dan akan dituangkan dalam Tata Tertib
Pelaksanaan Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI.
d. Penayangan Siaran Langsung Pelaksanaan Rapat
i. Pemegang saham atau penerima kuasanya yang telah terdaftar di aplikasi
eASY.KSEI paling lambat hingga batas waktu pada butir 9 dapat menyaksikan
pelaksanaan Rapat yang sedang berlangsung melalui webinar Zoom dengan
mengakses menu eASY.KSEI, submenu Tayangan RUPS yang berada pada
fasilitas AKSes (https://akses.ksei.co.id/).
ii. Tayangan RUPS memiliki kapasitas hingga 500 peserta, di mana kehadiran tiap
peserta akan ditentukan berdasarkan first come first serve basis. Bagi
pemegang saham atau penerima kuasanya yang tidak mendapatkan
kesempatan untuk menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui Tayangan RUPS
tetap dianggap sah hadir secara elektronik serta kepemilikan saham dan pilihan
suaranya diperhitungkan dalam Rapat, sepanjang telah teregistrasi dalam
aplikasi eASY.KSEI sebagaimana ketentuan pada butir 11 huruf a angka i – v.
iii. Pemegang saham atau penerima kuasanya yang hanya menyaksikan
pelaksanaan Rapat melalui Tayangan RUPS namun tidak teregistrasi hadir
secara elektronik pada aplikasi eASY.KSEI sesuai ketentuan pada butir 11
huruf a angka i – v, maka kehadiran pemegang saham atau penerima kuasanya
tersebut dianggap tidak sah serta tidak akan masuk dalam perhitungan kuorum
kehadiran Rapat.
iv. Pemegang saham atau penerima kuasanya yang menyaksikan pelaksanaan
Rapat melalui Tayangan RUPS memiliki fitur raise hand yang dapat digunakan
untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat selama sesi diskusi per mata
acara Rapat berlangsung. Apabila Perseroan mengizinkan dengan
mengaktifkan fitur allow to talk, maka pemegang saham atau penerima
kuasanya dapat menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat dengan
berbicara langsung. Penentuan mekanisme pelaksanaan diskusi per mata
acara Rapat menggunakan fitur allow to talk yang terdapat dalam Tayangan
RUPS merupakan kewenangan setiap Perseroan dan hal tersebut akan
dituangkan Perseroan dalam Tata Tertib Pelaksanaan Rapat melalui aplikasi
eASY.KSEI.
v. Untuk mendapatkan pengalaman terbaik dalam menggunakan aplikasi
eASY.KSEI dan/atau Tayangan RUPS, pemegang saham atau penerima
kuasanya disarankan menggunakan peramban (browser) Mozilla Firefox.
Jakarta, 08.05.2024
YULIE SEKURITAS INDONESIA Tbk, PT
Page 5
Notice of Meeting
Annual General Meeting
YULIE SEKURITAS INDONESIA Tbk, PT (YULE)
We hereby inform you that YULIE SEKURITAS INDONESIA Tbk, PT (to be referred further as
“the Company”) has invited the Company’s shareholders to attend its Annual General Meeting
(“Meeting”), which will be held on:
Date : 31.05.2024
Date : 10:00
Venue : Plaza Mutiara Lantai 3 Jl. Dr. Ide Anak Agung Gde Agung, Kav E. 1.2 1&2, RT.5/RW.2,
Kuningan, Kuningan Tim., Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan
The Meeting agendas are as follows :
1. Approval and Ratification of the Company's Annual Report including the Company's
Financial Report for the 2023 Financial Year, as well as the Board of Commissioners'
Supervisory Duties Report for the financial year ending December 31, 2023
2. Approval of the Use of the Company's Net Profit for the 2023 Financial Year
3. Approval of the Appointment of a Public Accountant and/or Public Accounting Firm
4. Dismissal and Appointment of the Company's Directors and Board of Commissioners
5. Approval of the Company's investment plan in PT. Tanjung Lesung Resort
Notes:
1. The Company will not send a specific invitation to shareholders given that this invitation
constitutes an official invitation to the Company. This invitation can also be found at the
Company’s website at https://www.yuliesekuritas.com/investor-relation/general-meeting-
of-stackholders/invitation and the eASY.KSEI.
2. Materials related to the Meeting are available at the Company’s office as of the Invitation
date on 08.05.2024 and up to the Meeting’s date on 31.05.2024, as the Company informed
above.
3. The shareholders who are entitled to attend or be represented at the Meeting are those
whose names are listed in the Shareholders Register of the Company as of the Stock
Exchange’s closing hour on 07.05.2024.
4. Shareholders can participate in the Meeting by either:
a. physically attending the Meeting; or
b. electronically attending the Meeting through the eASY.KSEI.
Page 6
5. Shareholders who wish to attend electronically, as mentioned in item 4 letter b, must be
local individual shareholders who have shares deposited in KSEI’s collective custody.
6. Shareholders can utilize the eASY.KSEI by accessing eASY.KSEI menu, Login
eASY.KSEI submenu in the AKSes facility (https://akses.ksei.co.id/).
7. Prior to participating in the Meeting, shareholders must first read the terms presented in
this Invitation, as well as other stipulations related to Meeting as authorized by each
Company. Other terms can be found in the attached document on the ‘Meeting Info’
feature provided in the eASY.KSEI and/or Meeting invitations posted at the websites of
the respective Company. The Company retains the rights to authorize more terms in
relation to shareholders or shareholder representatives’ physical participation in the
Meeting.
8. Shareholders who wish to exercise their voting rights through the eASY.KSEI, must first
inform their attendance or the attendance of their appointed representatives, and/or submit
their votes through the eASY.KSEI.
9. The deadline for declaring electronic attendance, appointing representatives through
electronic proxy (e-proxy), or submitting electronic votes through the eASY.KSEI is set at
12:00 pm Western Indonesian Time (WIB) 1 (one) business day before the Meeting’s date.
10. Prior to entering the Meeting room, all shareholders or their representatives who wish to
physically participate in the meeting must first fill in the attendance list and show original
proofs of identity.
11. Shareholders who wish to attend or authorize a representative to attend the Meeting
electronically through the eASY.KSEI must consider the following points:
a. Registration Process
i. Local individual shareholders who have not provided their attendance declaration
before the deadline mentioned on item 9, but wish to attend the Meeting
electronically, must first register their attendance through the eASY.KSEI during
the date of the Meeting and before the time that the Company ends the Meeting’s
electronic registration.
ii. Local individual shareholders who have provided their attendance declaration but
have not submitted their vote on a minimum of 1 (one) of the Meeting agendas
through the eASY.KSEI before the deadline mentioned on item 9 and wish to attend
the Meeting electronically, must first register their attendance through the
eASY.KSEI during the date of the Meeting and before the time that the Company
ends the Meeting’s electronic registration.
iii. Shareholders who have authorized the Company’s Independent Representative or
an Individual Representative but have not submitted their vote on a minimum of 1
(one) of the Meeting agendas through the eASY.KSEI before the deadline
mentioned on item 9 and wish to attend the Meeting electronically must first
register their attendance through the eASY.KSEI during the date of the Meeting
and before the time that the Company ends the Meeting’s electronic registration.
iv. Shareholders who have authorized an Intermediary Participant Representative
(Custodian Bank or Securities Company) and have submitted their vote through
the eASY.KSEI before the deadline mentioned on item 9 are required to request
their registered representatives in the eASY.KSEI to register their attendance
through the eASY.KSEI during the date of the Meeting before the time that the
Company ends the Meeting’s electronic registration.
Page 7
v. Shareholders who have submitted their attendance declaration or authorized a
Company-appointed Independent Representative or Individual Representative
and have provided their votes for a minimum of 1 (one) of the Meeting agendas
through the eASY.KSEI before the deadline mentioned on item 9 do not need to
electronically register their attendance through the eASY.KSEI on the Meeting’s
date. Shares’ ownership will be automatically calculated as an attendance quorum
and submitted votes will be automatically counted during the Meeting’s voting
process.
vi. Lateness or electronic registration failures, as mentioned in points number i - iv,
for whatever reason that cause shareholders or their representatives to not be able
to electronically attend the Meeting, will prevent their shares from being counted
as a quorum for the Meeting.
b. Electronic Statements or Opinions Submission Process
i. Shareholders or their representatives are provided 3 (three) opportunities to
present their questions and/or opinions in discussion in each Meeting agendas.
Questions and/or opinions on each of the Meeting agendas can be submitted in
writing by the Shareholders or their representatives through the chat feature in
the ‘Electronic Opinions’ made available in the E-Meeting Hall screen of the
eASY.KSEI. Questions and/or opinions can be given as long as the Meeting’s
status in the ‘General Meeting Flow Text’ status is written as “ Discussion started
for agenda item no. [ ] ”.
ii. The mechanism of handling questions and / or opinions through ’Electronic
Opinion’ screen in the eASY.KSEI is determined by the respective Company and
will be included in the Company’s Meeting Guidelines through the eASY.KSEI.
iii. Shareholders’ representatives who electronically attend the Meeting and submit
a question and/or opinion during a discussion session of one of the Meeting
agendas are required to type in the name of the shareholder and amount of
shares they represent first before they write their respective questions and/or
opinions.
c. Proses Pemungutan Suara/Voting
i. The voting process will be conducted electronically through the E-Meeting Hall
menu, Live Broadcasting submenu of the eASY.KSEI.
ii. Shareholders or their representatives who have not submitted their votes on the
particular Meeting agenda, as mentioned in item 11 letter a number i - iii, are given
an opportunity to submit their votes as the Company opens the voting period in
the E-Meeting Hall screen of the eASY.KSEI. After the electronic voting period for
one of the Meeting agendas is started, the system will automatically count down
the voting time by a maximum of 5 (five) minutes. During the electronic voting
time, a “ Voting for Agenda item no [ ] has started ” status would be displayed at
the ‘General Meeting Flow Text’ column. Shareholders or their representatives
who have not submitted their votes during a specific Meeting agenda after the
‘General Meeting Flow Text’ column’s status has changed to “ Voting for Agenda
item no [ ] has ended ” will be considered to give an Abstain vote for the related
Meeting agenda.
iii. The voting time in th electronic voting process is a standardized time set by the
eASY.KSEI. Each Company can set their own policies on electronic voting time
Page 8
for each of their Meeting agendas (with a maximum of five minutes per Meeting
agenda) and include them in the Meeting’s Guideline through the eASY.KSEI.
d. Live Broadcast of The Meeting
i. Shareholders or their representatives who have been registered in the eASY.KSEI
no later than the deadline mentioned on item 9 can watch the Meeting live via
Zoom in webinar format by accessing the eASY.KSEI menu, submenu Tayangan
RUPS in the AKSes facility (https://akses.ksei.co.id/).
ii. Tayangan RUPS has a capacity of 500 participants provided in a first come, first
serve basis. Shareholders or their representatives who could not be
accommodated in the Meeting’s broadcast are still considered to have
electronically attended the Meeting and their share ownerships and votes are still
counted, as long as they have registered through the eASY.KSEI, as specified
above in item 11 letter a number i - v.
iii. Shareholders or their representatives who only watch the Meeting through
Tayangan RUPS but were not electronically registered as participants in the
eASY.KSEI, as specified above in item 11 letter a number i - v, will not be
considered as a legal participant and are not counted as part of the Meeting’s
quorum.
iv. Shareholders or their representatives who watch the Meeting through Tayangan
RUPS can use the raise hand feature to submit questions and/or opinions during
the discussion sessions for each of the Meeting agendas. Shareholders or their
representatives can directly ask questions or voice their opinions if the Company
has allowed and activated the allow to talk feature. Mechanisms for discussion on
each of the Meeting agendas, including the use of the allow to talk feature in
Tayangan RUPS are determined by the Company and included in the Meeting’s
Guideline through the eASY.KSEI.
v. Shareholders or their representatives are encouraged to use the Mozilla Firefox
browser for the best experience in using the eASY.KSEI and/or Tayangan RUPS.
Jakarta, 08.05.2024
YULIE SEKURITAS INDONESIA Tbk, PT
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Dr. Ide Anak Agung Gde Agung
p.1 ×2
unresolved
org
PT. Tanjung Lesung Resort Catatan
p.1
unresolved
org
Meeting Annual General Meeting YULIE SEKURITAS INDONESIA Tbk
p.5
unresolved
org
PT. Tanjung Lesung Resort Notes
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.