Skip to content
Back to announcement

20260511_BEST_Pengumuman RUPS_32089980_lamp1.pdf

RUPS notice Needs review BEST

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1
                              PT Bekasi Fajar Industrial Estate Tbk.
                                         (“Perseroan”)


                                   PENGUMUMAN
                        RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN

Sesuai dengan ketentuan Pasal 11 ayat (5) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 14 ayat (1) dan (2)
Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang
Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”) Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan kepada
para pemegang saham Perseroan bahwa Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”) di Bekasi pada hari Kamis, 18 Juni 2026.

Sesuai ketentuan Pasal 11 ayat (13) Anggaran Dasar Perseroan, dan Pasal 17 POJK 15/2020,
Pemanggilan untuk Rapat tersebut akan dilakukan melalui situs web Bursa Efek Indonesia, situs web
penyedia e-RUPS, yakni PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) dan situs web Perseroan pada
tanggal 26 Mei 2026.

Pemegang Saham yang berhak hadir/diwakili dalam Rapat tersebut adalah para pemegang saham
yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan atau sesuai dengan catatan saldo
rekening efek di Penitipan Kolektif KSEI pada penutupan perdagangan saham pada tanggal 25 Mei
2026 sampai dengan pukul 16.00 WIB.

Sesuai ketentuan Pasal 11 ayat (6) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 16 POJK 15/2020, pemegang
saham Perseroan baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama yang mewakili 1/20 (satu perdua puluh)
atau lebih dari jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan berhak
mengajukan usulan mata acara Rapat, yang disampaikan dan diterima Perseroan paling lambat 7
(tujuh) hari sebelum pemanggilan Rapat.

Perseroan akan menyelenggarakan Rapat secara fisik dan/atau elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI
dengan mengacu pada pelaksanaan Rapat secara elektronik yang ditetapkan oleh Perseroan.
Berdasarkan Pasal 28 POJK 15/2020, Perseroan menghimbau kepada para pemegang saham untuk
berpartisipasi dalam mekanisme pemberian kuasa secara elektronik (e-Proxy) dalam proses
penyelenggaraan Rapat melalui e-RUPS yang disediakan penyedia e-RUPS. Informasi teknis terkait
pelaksanaan Rapat akan dijelaskan lebih lanjut dalam Pemanggilan Rapat. Adapun fasilitas e-Proxy ini
tersedia bagi pemegang saham yang berhak untuk hadir dalam Rapat sejak tanggal Pemanggilan Rapat
sampai dengan 1 (satu) hari sebelum hari penyelenggaraan Rapat yaitu tanggal 17 Juni 2026 pukul
16.00 WIB.


                                        Bekasi, 11 Mei 2026

                                         Direksi Perseroan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.11 MB
Published11 May 2026
Pages1
Characters2,607
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org Bursa Efek Indonesia p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.333 255 ms 12 Sep 2026 19:32
Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2026-06-18',
 'meeting_type': 'AGM'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result