Skip to content
Back to announcement

20240507_ASBI_Laporan Informasi dan Fakta Material_31636445_lamp1.pdf

Board change Needs review ASBI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 8

Page 1 OCR 0.951
NOTARIS & PPAT
Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH

S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012
S.K Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015

SURAT KETERANGAN
Nomor : 99/RUPS-ASBIN/IV/2024

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI
WARSITO SH, Notaris di Jakarta, dengan ini menerangkan:

Bahwa pada hari Selasa, tanggal 30 April 2024, berada di Kantor Pusat PT Asuransi
Bintang Tbk, JL. RS. Fatmawati No. 32, Jakarta Selatan 12430, telah diadakan Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan (untuk selanjutnya disebut “Rapat” PT ASURANSI
BINTANG Tbk. (untuk selanjutnya disebut “Perseroan”).

Rapat Perseroan dibuka pada jam 10.32 (sepuluh lewat tiga puluh dua menit) Waktu
Indonesia Barat.

Sesuai dengan ketentuan Undang-undang No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas,
Anggaran Dasar Perseroan, peraturan Perundang-undangan di bidang Pasar Modal, dan
peraturan Otoritas Jasa Keuangan untuk menyelenggarakan Rapat ini Direksi Perseroan
telah melakukan:

1. Memberitahukan mengenai rencana diselenggarakannya Rapat ini kepada Otoritas Jasa
Keuangan melalui website Bursa Efek dan website KSEI dengan Surat Perseroan No.
039/SK/DIR-JCM/III/2024 tanggal 13 Maret 2024:

2. Melakukan Pengumuman kepada para Pemegang Saham melalui website Bursa Efek,
website KSEI, dan website Perseroan dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris pada
tanggal 20 Maret 2024,

3. Melakukan Panggilan kepada para Pemegang Saham melalui website KSEI, website
Bursa Efek, dan website Perseroan dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa inggris pada
tanggal 5 April 2024.

Berdasarkan informasi dari Biro Administrasi Efek PT Bima Registra, para pemegang
saham atau kuasanya yang hadir dan/atau diwakili dalam Rapat ini berjumlah berjumlah
305.397.345 (tiga ratus lima juta tiga ratus sembilan puluh tujuh ribu tiga ratus empat
puluh lima) saham atau mewakili 87,66”6 (delapan puluh tujuh koma enam puluh enam)
persen dari 348.386.472 (tiga ratus empat puluh delapan juta tiga ratus delapan puluh enam
ribu empat ratus tujuh puluh dua) saham yang merupakan seluruh saham yang telah
dikeluarkan atau ditempatkan oleh Perseroan sampai dengan tanggal hari ini, karenanya
ketentuan-ketentuan tersebut di atas telah terpenuhi.

Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir dalam Rapat.

Dewan Komisaris :
Bapak Chaerul Djusman Djakman Komisaris Independen

JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160 1
Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090
E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id
Email : poerbaningsih@yahoo.com
Page 2 OCR 0.948
NOTARIS & PPAT
Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH

S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012
S.K Menteri Agrariadan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015

Direksi

- Bapak Hastanto Sri Margi Widodo Presiden Direktur
- Bapak Jenry Cardo Manurung Direktur

- Ibu Reniwati Darmakusumah Direktur

- Bapak Zafar Dinesh Idham Direktur Kepatuhan

Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut :

1.

Laporan Direksi mengenai kegiatan Perseroan Tahun Buku 2023.

2. Pengesahan Laporan Posisi Keuangan dan Laporan Laba Rugi dan Penghasilan

6.

Komprehensif lain Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir 31 Desember 2023
serta Laporan Pengawasan Dewan Komisaris.

3. Penentuan dan Persetujuan Penggunaan Keuntungan Tahun Buku 2023.
4.
5. Penentuan gaji dan/atau tunjangan lainnya bagi Anggota Direksi dan Anggota

Perubahan Susunan Pengurus Perseroan

Dewan Komisaris Perseroan.
Penunjukan Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik Untuk Tahun Buku 2024.

Sebelum pengambilan keputusan, Ketua Rapat memberikan kesempatan kepada para
Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham untuk mengajukan pertanyaan
dan/atau memberikan pendapat di setiap mata acara Rapat, namun tidak ada Pemegang
Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham yang memberikan pertanyaan dan/atau tanggapan.

Keputusan diambil secara musyawarah untuk mufakat, namun apabila Pemegang Saham
atau Kuasa Pemegang Saham ada yang tidak menyetujui atau memberikan suara abstain,
maka keputusan diambil dengan cara pemungutan suara.

Keputusan dalam Rapat tersebut adalah sebagai berikut:

Mata Acara Rapat Pertama

Dengan perhitungan suara sebagai berikut:
Jumlah suara yang hadir sebanyak 305.397.345 saham
Jumlah suara tidak setuju sebanyak 0 saham
Jumlah suara yang abstain sebanyak 0 saham

Sesuai dengan Pasal 47 POJK 15 Pemegang Saham dengan hak suara yang sah
yang hadir dalam Rapat, namun tidak mengeluarkan suara (abstain) dianggap
mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang
mengeluarkan suara.

Jumlah Total suara setuju sebanyak 305.397.345 saham - 100Y6

JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160 2
Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090
E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id
Email : poerbaningsih@yahoo.com
Page 3 OCR 0.947
NOTARIS & PPAT
Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH

S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012
S.K Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015

Mata Acara Rapat Kedua

Dengan perhitungan suara sebagai berikut:
Jumlah suara yang hadir sebanyak 305.397.345 saham
Jumlah suara tidak setuju sebanyak po) saham
Jumlah suara yang abstain sebanyak 0 saham

Sesuai dengan Pasal 47 POJK 15 Pemegang Saham dengan hak suara yang sah
yang hadir dalam Rapat, namun tidak mengeluarkan suara (abstain) dianggap
mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang
mengeluarkan suara.

Jumlah Total suara setuju sebanyak 305.397.345 saham — 100Y6

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk Mata Acara Rapat
yang pertama dan kedua telah disetujui atas dasar musyawarah untuk mufakat, sebagai
berikut :

1. Menerima baik laporan Direksi mengenai kegiatan Perseroan dan hasil yang
telah dicapai selama tahun buku 2023 serta mengesahkan Laporan posisi
keuangan Konsolidasian dan Laporan Laba Rugi Dan Penghasilan
Komprehensif Lain Konsolidasian Perseroan yang telah diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris member of Moore Global
Network Limited untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2023,
sebagaimana ternyata dari laporannya No. 00354/2.1090/AU.1/08/0154-
3/1/111/2024 tertanggal 27 Maret 2024 dengan pendapat wajar tanpa
pengecualian dan menerima laporan pengawasan yang telah dilakukan oleh
Dewan Komisaris Perseroan,

2. Dengan diterimanya laporan kegiatan Perseroan serta disahkannya Laporan
Posisi Keuangan Konsolidasian dan Laporan Laba Rugi Dan Penghasilan
Komprehensif Lain Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023 maka dengan demikian berarti juga
memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (aguit et de charge)
kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan kepengurusan
dan pengawasan yang mereka jalankan selama tahun buku 2023 sejauh
tindakan-tindakan kepengurusan dan pengawasan tersebut tercermin dalam
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian dan Laporan Laba Rugi Dan
Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian Perseroan.

Mata Acara Rapat Ketiga.

Dengan perhitungan suara sebagai berikut:
Jumlah suara yang hadir sebanyak 305.397.345 saham

JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160 3
Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090
E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id
Email : poerbaningsih@yahoo.com
Page 4 OCR 0.946
NOTARIS & PPAT
Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH

S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012
S.K Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015
Jumlah suara tidak setuju sebanyak 0 saham
Jumlah suara yang abstain sebanyak 0 saham

Sesuai dengan Pasal 47 POJK 15 Pemegang Saham dengan hak suara yang sah
yang hadir dalam Rapat, namun tidak mengeluarkan suara (abstain) dianggap
mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang
mengeluarkan suara.

Jumlah Total suara setuju sebanyak 305.397.345 saham - 1006

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk Mata Acara
Rapat yang ketiga telah disetujui atas dasar musyawarah untuk mufakat, sebagai
berikut:

1. Meyetujui untuk menyisihkan saldo laba sebagai dana cadangan sebesar
kurang lebih 596 dari laba bersih tahun buku 2023, sebesar Rp. 291.349.635,-

2. Menyetujui untuk membayar dividen terhadap 348.386.472 saham sebesar
Rp. 3,5 per saham atau sebesar Rp. 1.219.352.652,-

3. Menyetujui untuk menahan sisa laba sebesar Rp. 4.316.290.409,- didalam
saldo laba Perseroan.

4. Menyetujui untuk membayar Tanda Laba terhadap 598 sertifikat sebesar Rp.
110.000,- per sertifikat atau sebesar Rp. 65.780.000,- yang dibebankan pada
laporan laba rugi dan penghasilan komperhensif lain konsolidasian tahun
berjalan saat pembayaran.

Pembayaran dividen tunai akan dilakukan pada tanggal 31 Mei 2024 sebesar
Rp 1.219.352.652,- (satu miliar dua ratus sembilan belas juta tiga ratus lima
puluh dua ribu enam ratus lima puluh dua rupiah) kepada para pemegang
saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham
Perseroan pada tanggal 15 Mei 2024 sampai dengan pukul 16.00 WIB.

Untuk pembayaran dividen dikenakan pajak sesuai ketentuan perpajakan yang
berlaku Rapat memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk
melaksanakan segala sesuatunya sehubungan dengan pembagian dividen
tersebut.

Jadwal Pembayaran Dividen sebagai berikut :

- Cum Dividen perdagangan pada pasar reguler dan pasar negosiasi tanggal
13 Mei 2024,

- Ex Dividen perdagangan pada pasar reguler dan pasar negosiasi tanggal
14 Mei 2024,

- Cum Dividen perdagangan pada pasar tunai tanggal 15 Mei 2024,

- Ex Dividen perdagangan pada pasar tunai tanggal 16 Mei 2024:

- Tanggal pencatatan pada tanggal 15 Mei 2024, dan

- Tanggal pembayaran Dividen tunai pada tanggal 31 Mei 2024.

JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160 4
Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090
E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id
Email : poerbaningsih@yahoo.com
Page 5 OCR 0.944
NOTARIS & PPAT
Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH

S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012
S.K Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015

Mata Acara Rapat Keempat.

Dengan perhitungan suara sebagai berikut:
Jumlah suara yang hadir sebanyak 305.397.345 saham
Jumlah suara tidak setuju sebanyak 0 saham
Jumlah suara yang abstain sebanyak 0 saham

Sesuai dengan Pasal 47 POJK 15 Pemegang Saham dengan hak suara yang sah
yang hadir dalam Rapat, namun tidak mengeluarkan suara (abstain) dianggap
mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang
mengeluarkan suara.

Jumlah Total suara setuju sebanyak 305.397.345 saham - 100Y6

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk Mata Acara
Rapat yang keempat telah disetujui atas dasar musyawarah mufakat, sebagai
berikut :

1. Mengangkat kembali seluruh Direksi Perseroan masing-masing untuk masa
jabatan 5 (lima) tahun terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan
ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun
2029.

2. Menyetujui pengunduran diri Ibu Shanti L. Poesposoetjipto selaku Presiden
Komisaris Perseroan sebagaimana tertuang dalam suratnya tertanggal 18 April
2024 dan pemberian pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit de
charge) atas seluruh tindakan pengawasan yang telah dilakukannya selama
menjabat, sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam laporan Tahunan dan
Laporan Keuangan Perseroan, terhitung sejak tanggal ditutupnya Rapat.

3. Mengangkat Bapak Ronald Waas menjadi Presiden Komisaris Perseroan.
Dengan ketentuan pengangkatan mana berlaku efektif setelah dinyatakan lulus
Penilaian Kemampuan dan Kepatutan oleh Otoritas Jasa Keuangan sesuai
dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 27/POJK.03/2016 Tentang
Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Bagi Pihak Utama Lembaga Jasa
Keuangan.

Dengan disetujuinya oleh Rapat, maka:

1. Susunan Anggota Direksi Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai
dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada
tahun 2029 menjadi sebagai berikut :

- Bapak Hastanto Sri Margi Widodo Presiden Direktur
- Ibu Reniwati Darmakusumah Direktur
- Bapak Jenry Cardo Manurung Direktur
- Bapak Zafar Dinesh Idham Direktur
JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160 5

Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090
E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id
Email : poerbaningsiheyahoo.com
Page 6 OCR 0.947
NOTARIS & PPAT
Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH

S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012
S.K Menteri Agrariadan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015
2. Susunan Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini
sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan
pada tahun 2025 menjadi sebagai berikut :

- Bapak Ronald Waas Presiden Komisaris yang
merupakan Komisaris Independen
- Bapak Petronius Saragih Komisaris
- Bapak Chaerul D. Djakman Komisaris Independen
- Bapak Krishna Suparto Komisaris Independen
3. Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi

Perseroan baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama untuk melakukan segala
tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan-keputusan tersebut di
atas, termasuk namun tidak terbatas untuk menyatakan pengangkatan anggota
Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan dengan susunan sebagaimana
disebutkan dalam Keputusan Rapat ini dalam suatu akta Notaris tersendiri dan
memberitahukan serta mendaftarkan hasil keputusan Rapat ini kepada
Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan instansi-
instansi terkait lainnya serta melakukan segala tindakan yang dianggap perlu
dan berguna sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk
melaksanakan keputusan Rapat ini dengan sebagaimana mestinya.

Mata Acara Rapat Kelima.

Dengan perhitungan suara sebagai berikut:
Jumlah suara yang hadir sebanyak 305.397.345 saham
Jumlah suara tidak setuju sebanyak 0 saham
Jumlah suara yang abstain sebanyak 0 saham

Sesuai dengan Pasal 47 POJK 15 Pemegang Saham dengan hak suara yang sah
yang hadir dalam Rapat, namun tidak mengeluarkan suara (abstain) dianggap
mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang
mengeluarkan suara.

Jumlah Total suara setuju sebanyak 305.397.345 saham - 1005

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk Mata Acara
Rapat yang kelima telah disetujui atas dasar musyawarah untuk mufakat, sebagai
berikut :

e Memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan
besarnya gaji dan/atau tunjangan lainnya termasuk tantiem/bonus bagi para
anggota Direksi Perseroan

e Menetapkan besarnya gaji dan/atau tunjangan lainnya bagi seluruh anggota
Dewan Komisaris Perseroan setinggi-tingginya sebesar Rp. 170 juta (seratus
tujuh puluh juta Rupiah) per-bulan setelah dipotong pajak penghasilan dan

JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160 6
Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090
E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id
Email : poerbaningsih@yahoo.com
Page 7 OCR 0.949
NOTARIS & PPAT
Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH

S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012
S.K Menteri Agrariadan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015
memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan

besarnya tantiem/bonus bagi seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan.

Mata Acara Rapat Keenam

Dengan perhitungan suara sebagai berikut:
Jumlah suara yang hadir sebanyak 305.397.345 saham
Jumlah suara tidak setuju sebanyak 0 saham
Jumlah suara yang abstain sebanyak 0 saham

Sesuai dengan Pasal 47 POJK 15 Pemegang Saham dengan hak suara yang sah
yang hadir dalam Rapat, namun tidak mengeluarkan suara (abstain) dianggap
mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang
mengeluarkan suara.

Jumlah Total suara setuju sebanyak 305.397.345 saham - 100Y6

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk Mata Acara
Rapat yang keenam telah disetujui atas dasar musyawarah untuk mufakat, sebagai
berikut :

a. Penunjukan Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris (MSID) dan
Akuntan Publik Jacinta Mirawati yang akan mengaudit Laporan Keuangan
Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember
2024 atas usulan Komite Audit dan memberi wewenang kepada Direksi
untuk melakukan tindakan yang diperlukan mengenai penunjukkan Kantor
Akuntan Publik dan Akuntan Publik tersebut.

b. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk
menetapkan Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik pengganti dalam hal
akuntan publik tersebut karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan
audit atas Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2024.

Rapat Perseroan ditutup pada jam 12.12 (dua belas lewat dua belas menit) Waktu
Indonesia Barat.

-Keputusan Rapat Perseroan tersebut dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal
hari Selasa, tanggal 30 April 2024, Nomor : 54, dibuat oleh saya, Notaris.

-Salinan dari akta tersebut pada saat ini, masih dalam proses penyelesaian di kantor saya,
Notaris. £

JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160 7
Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090
E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id
Email : poerbaningsih@yahoo.com
Page 8 OCR 0.912
NOTARIS & PPAT
Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH

S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012
S.K Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015

Demikian surat keterangan ini dibuat dengan sebagaimana mestinya.

Jakarta, 30 April 2024

: NDARI ADI WARSITO, SH)
Votaris di Jakarta

JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160 8
Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090
E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id
Email : poerbaningsih@yahoo.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size6.08 MB
Published7 May 2024
Pages8
Characters18,589
Text sourceOCR
OCR confidence0.943

Names mentioned 23 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Asuransi Bintang Tbk p.1 ×5
linked person Hastanto Sri Margi Widodo p.2 ×3
linked person Zafar Dinesh Idham p.2 ×3
linked person Shanti L. Poesposoetjipto p.5
linked person Ronald Waas p.5 ×3
linked person Krishna Suparto p.6
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
unresolved person PPAT Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO p.1 ×17
unresolved org Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1 ×8
unresolved org Menteri Agraria dan Tata Ruang p.1 ×5
unresolved org Pertanahan Nasional p.1 ×8
unresolved org PT Bima Registra p.1
unresolved person Chaerul Djusman Djakman · Komisaris Independen p.1
unresolved org Menteri Agrariadan Tata Ruang p.2 ×3
unresolved person Jenry Cardo Manurung p.2 ×2
unresolved person Reniwati Darmakusumah p.2 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris p.3 ×2
unresolved org Moore Global Network Limited p.3
unresolved — Ronald Wa · Presiden Komisaris p.6
unresolved person Petronius Saragih p.6
unresolved person Chaerul D. Djakman p.6
unresolved org Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.6
unresolved person NDARI ADI WARSITO p.8

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser Partial confidence 0.550 252 ms 13 Sep 2026 16:33

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': '2024-04-30',
 'changes': [{'change_type': 'IN',
              'effective_date': '2024-04-30',
              'name': 'Ronald Waas',
              'position_after': 'PRESIDENT_COMMISSIONER',
              'position_before': '',
              'position_raw': 'Presiden Komisaris',
              'reason_text': ' charge) atas seluruh tindakan pengawasan yang '
                             'telah dilakukannya selama menjabat, sepanjang '
                             'tindakan tersebut tercermin dalam laporan '
                             'Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan, '
                             'terhitung sejak tanggal ditutupnya Rapat. 3. '
                             'Mengangkat Bapak Ronald Waas menjadi Presiden '
                             'Komisaris Perseroan. Dengan ketentuan '
                             'pengangkatan mana berlaku efektif setelah '
                             'dinyatakan lulus Penilaian Kemampuan dan '
                             'Kepatutan oleh Otoritas Jasa Keuangan sesuai '
                             'dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor'},
             {'change_type': 'RESIGNATION',
              'effective_date': '2024-04-30',
              'name': 'Shanti L. Poesposoetjipto',
              'position_after': '',
              'position_before': 'PRESIDENT_COMMISSIONER',
              'position_raw': 'Presiden Komisaris',
              'reason_text': 'gkat kembali seluruh Direksi Perseroan '
                             'masing-masing untuk masa jabatan 5 (lima) tahun '
                             'terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan '
                             'ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan '
                             'Perseroan pada tahun 2029. 2. Menyetujui '
                             'pengunduran diri Ibu Shanti L. Poesposoetjipto '
                             'selaku Presiden Komisaris Perseroan sebagaimana '
                             'tertuang dalam suratnya tertanggal 18 April 2024 '
                             'dan pemberian pembebasan tanggung jawab '
                             'sepenuhnya (acguit de charge) atas seluruh '
                             'tindakan pengawasan yang telah dilakukannya '
                             'sel'}],
 'event_date': None,
 'issuer_name': 'PT Asuransi\nBintang Tbk',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'PROSE',
 'subject': ''}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result