Skip to content
Back to announcement

20260511_BMBL_Pengumuman RUPS_32089846_lamp1.pdf

RUPS notice Needs review BMBL

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1
                    PT LAVENDER BINA CENDIKIA TBK
                    Berkedudukan hukum di Kota Depok
                              (“Perseroan”)
                             PENGUMUMAN
                 RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN

Sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Republik Indonesia No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat
Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, maka dengan ini diberitahukan kepada
Pemegang Saham Perseroan bahwa Perseroan akan melaksanakan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2025 (selanjutnya disebut “Rapat”) pada hari
Rabu, 17 Juni 2026.

Pemanggilan Rapat akan diumumkan melalui situs web: (i) Perseroan pada tautan https:/
https://lavenderbinacendikia.id/, (ii) Bursa Efek Indonesia (“BEI”), dan (iii) Electronic
General Meeting System PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada tautan
https://akses.ksei.co.id (eASY.KSEI) pada hari Selasa, tanggal 26 Mei 2026.

Pemegang Saham yang berhak hadir dan/atau diwakili dalam Rapat adalah Pemegang
Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) Perseroan dan/atau
pemilik saldo saham Perseroan pada sub rekening efek di penitipan kolektif KSEI pada
penutupan perdagangan saham Perseroan di BEI pada tanggal 25 Mei 2026 sampai
dengan pukul 16:00 Waktu Indonesia Barat (WIB).

Pemegang Saham dapat mengusulkan mata acara Rapat apabila memenuhi persyaratan
sebagai berikut :
1. diajukan secara tertulis kepada penyelenggara Rapat paling lambat 7 (tujuh) hari
   sebelum Pemanggilan Rapat;
2. Pemegang Saham yang dapat mengusulkan mata acara Rapat merupakan 1 (satu)
   Pemegang Saham atau lebih yang mewakili paling sedikit 1/20 (satu per dua puluh)
   atau lebih dari jumlah seluruh saham dengan hak suara;
3. Usulan mata acara Rapat harus: (i) diusulkan dengan itikad baik, (ii)
   mempertimbangkan kepentingan Perseroan, (iii) merupakan mata acara yang
   membutuhkan keputusan Rapat,
   (iv) menyertakan alasan dan bahan usulan mata acara Rapat, dan (v) tidak
   bertentangan dengan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan
   yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Dengan memperhatikan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
No. 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
Terbuka Secara Elektronik, Perseroan akan mengadakan Rapat secara fisik dan
elektronik, dengan informasi teknis terkait pelaksanaan Rapat yang akan dijelaskan lebih
lanjut dalam Pemanggilan Rapat.

                                 Depok, 11 Mei 2026
                            PT Lavender Bina Cendikia Tbk

                                         Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.24 MB
Published11 May 2026
Pages1
Characters2,679
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org LAVENDER BINA CENDIKIA TBK p.1 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
possible org Negara Republik Indonesia p.1
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.1 ×2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.333 312 ms 12 Sep 2026 19:32
Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2026-06-17',
 'meeting_type': 'AGM'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result