Back to announcement
20240507_OBMD_Pengumuman RUPS_31636047_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted OBMDSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
PT. OBM DRILCHEM Tbk
DIPO Business Center , 7th Floor, Suite 7E
Jl. Gatot Subroto Kav. 50-52
Jakarta 10260 - Indonesia
Telp. (+62.21) 2986 6242; 2986 6343; 3005 1341
FAX. (+62.21) 3005 1344
Email: drilchem@indo.net.id
WEB: www.drilchem.com
PENGUMUMAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT OBM DRILCHEM Tbk
Bersama ini, Direksi PT OBM DRILCHEM, Tbk. (“Perseroan”) mengumumkan bahwa Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2023 (“Rapat”), akan dilaksanakan pada
Hari Kamis, 13 Juni 2024 Jam 10:00 WIB.
Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelengaaran
Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”), maka Pemanggilan Rapat akan diumumkan
melalui situs web Bursa Efek Indonesia yakni www.idx.co.id, situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia yakni
https://akses.ksei.co.id serta situs web Perseroan yakni www.drilchem.com pada tanggal 07 Mei 2024.
Para pemegang saham yang berhak menghadiri atau diwakili dalam Rapat adalah para pemegang saham yang
namanya tercatat dalam daftar pemegang saham Perseroan dan/atau pemilik saldo saham Perseroan pada sub
rekening efek di penitipan kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia pada penutupan perdagangan saham
Perseroan di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 21 Mei 2024 pukul 16.00 WIB.
Mempertimbangan kondisi Pandemi COVID-19 dan untuk mengurangi kerumuman, Perseroan menghimbau para
pemegang saham yang berhak hadir untuk dapat memberikan kuasa kehadiran dan suaranya secara elektronik
melalui fasilitas e-Proxy dalam Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) pada tautan
https://akses.ksei.co.id/ yang disediakan oleh KSEI sebagai mekanisme pemberian kuasa secara elektronik dalam
proses penyelenggaraan Rapat. Fasilitas e-Proxy ini tersedia bagi pemegang saham yang berhak untuk hadir dalam
Rapat sejak tanggal panggilan Rapat sampai 1 (satu) hari sebelum penyelenggaraan Rapat.
Pemegang saham yang dapat mengusulkan mata acara Rapat adalah 1 (satu) pemegang saham atau lebih yang
mewakili 1/20 (satu per dua puluh) atau lebih dari jumlah seluruh saham dengan hak suara. Usulan mata acara
Rapat tersebut wajib disampaikan ke Direksi Perseroan secara tertulis dengan memenuhi persyaratan berdasarkan
ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020, paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum
pemanggilan Rapat.
Jakarta, 07 Mei 2024
Direksi PT OBM DRILCHEM, Tbk.
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1 ×3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.