Skip to content
Back to announcement

20240506_MDKA_Laporan Informasi dan Fakta Material_31635522_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review MDKA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 9

Page 1 OCR 0.947
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM
PT MERDEKA COPPER GOLD TBK (“PERSEROAN”)
DALAM RANGKA RENCANA PENAMBAHAN MODAL TANPA MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK
TERLEBIH DAHULU

Keterbukaan Informasi ini dibuat dan ditujukan kepada para pemegang saham Perseroan dalam rangka
memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No. 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan atas
Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan
Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“POJK 14/2019”).

menceraa

COPPER GOLD

PT Merdeka Copper Gold Tbk

Kegiatan Usaha:
Pertambangan emas, perak, tembaga, nikel, dan mineral ikutan lainnya, industri dan kegiatan usaha terkait
lainnya melalui perusahaan anak Perseroan

Berkedudukan di Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia

Kantor Pusat:
Treasury Tower, Lantai 67-68
District 8, SCBD Lot. 28
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Senayan, Kebayoran Baru
Jakarta Selatan 12190, DKI Jakarta, Indonesia

Telepon: #62 21 - 3952 5580

Faksimile: t62 21 - 3952 5589
E-mail: corporate.secretary@merdekacoppergold.com

Situs web: www.merdekacoppergold.com

Keterbukaan Informasi ini penting untuk dibaca dan diperhatikan oleh pemegang saham Perseroan untuk
mengambil keputusan mengenai rencana penambahan modal tanpa memberikan hak memesan efek
terlebih dahulu Perseroan.

Jika Anda mengalami kesulitan untuk memahami informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan
Informasi ini atau ragu-ragu dalam mengambil keputusan, sebaiknya Anda berkonsultasi dengan perantara
pedagang efek, manajer investasi, penasihat hukum, akuntan publik, dan/atau penasihat profesional lainnya.

Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama, bertanggung
jawab sepenuhnya atas kelengkapan dan kebenaran seluruh informasi atau fakta material yang dimuat
dalam Keterbukaan Informasi ini dan menegaskan bahwa informasi yang dikemukakan dalam Keterbukaan
Informasi ini adalah benar dan tidak ada kesalahan pengungkapan fakta material atau tidak ada fakta
material yang tidak dikemukakan yang dapat menyebabkan informasi material dalam Keterbukaan
Informasi ini menjadi tidak benar dan/atau menyesatkan.

Keterbukaan Informasi ini diterbitkan pada 6 Mei 2024
Page 2 OCR 0.935
Perseroan bermaksud untuk melakukan Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih
Dahulu III (“PMTHMETD III”) kepada para pemegang saham Perseroan dengan perkiraan jadwal waktu
sebagai berikut:

1. | Pemberitahuan mata acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa 26 April 2024
(“RUPSLB”) kepada OJK
2. | Pengumuman rencana penyelenggaraan RUPSLB kepada para pemegang 6 Mei 2024
saham Perseroan melalui situs web PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”), situs
web eASY.KSEI, dan situs web Perseroan www.merdekacoppergold.com
3. Pengumuman Keterbukaan Informasi terkait penambahan modal tanpa 6 Mei 2024
memberikan hak memesan efek terlebih dahulu melalui situs web BEI,
situs web @ASY.KSEI, dan Situs web Perseroan
www.merdekacoppergold.com
4. | Tanggal pencatatan (recording date) pemegang saham yang berhak hadir 20 Mei 2024
dalam RUPSLB
5. - Pemanggilan RUPSLB kepada para pemegang saham Perseroan 21 Mei 2024
melalui situs web BEI, situs web eASY.KSEI, dan situs web Perseroan
www.merdekacoppergold.com
- Pemberitahuan perubahan atas mata acara RUPSLB kepada OJK (jika
ada)
6. Pengumuman Perubahan dan/atau Tambahan Keterbukaan Informasi ini 10 Juni 2024
7. RUPSLB 12 Juni 2024
8. Pengumuman ringkasan risalah RUPSLB melalui situs web BEI, situs web 14 Juni 2024
@ASY.KSEI, dan situs web Perseroan www.merdekacoppergold.com
9. Penyampaian risalah RUPSLB kepada OJK dan BEI 12 Juli 2024

Page 3 OCR 0.956
(umum

A

Keterangan Umum tentang Perseroan

Perseroan, didirikan dengan nama PT Merdeka Serasi Jaya, berdasarkan Akta Pendirian Perseroan
Terbatas No. 02 tanggal 5 September 2012, yang dibuat di hadapan Ivan Gelium Lantu, S.H., M.Kn.,
Notaris di Kota Depok, di mana akta tersebut telah mendapat pengesahan oleh Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia (“Menkumham”) berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-
48205.AH.01.01.Tahun 2012 tanggal 11 September 2012, dan telah diumumkan dalam Berita Negara
Republik Indonesia No. 47 tanggal 11 Juni 2013, Tambahan No. 73263.

Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan sebagaimana diubah terakhir kali
berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar No. 121 tanggal 27 Maret
2024, yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan,
yang telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0074803 tanggal 27 Maret 2024 (“Akta 121/2024”).

Perseroan berkantor pusat di Treasury Tower, Lantai 67-68, District 8 SCBD Lot. 28, Jl. Jend. Sudirman
Kav. 52-53, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12190, DKI Jakarta, Indonesia.

Berdasarkan ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan ialah berusaha
sebagai perusahaan holding dan konsultasi manajemen lainnya.

Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha
utama sebagai berikut:

a. aktivitas perusahaan holding, termasuk kepemilikan dan/atau penguasaan grup anak
perusahaannya, dan

b. aktivitas konsultasi manajemen lainnya, di mana kegiatan utamanya (sebagaimana relevan) adalah
memberikan bantuan nasihat, bimbingan dan operasional usaha dan permasalahan organisasi dan
manajemen lainnya, seperti perencanaan strategi dan organisasi, keputusan berkaitan dengan
keuangan, tujuan dan kebijakan pemasaran, perencanaan, praktik dan kebijakan sumber daya
manusia, perencanaan penjadwalan dan pengontrolan produksi.

Untuk mencapai kegiatan usaha utama tersebut di atas, Perseroan dapat melakukan kegiatan usaha
penunjang sebagai berikut:

a. menyediakan jasa sebagai penasihat (counsellors) dan perunding (negotiators) dalam merancang
merger dan akuisisi perusahaan, dan

b. menyediakan jasa mencakup bantuan nasihat, bimbingan dan operasional usaha dan permasalahan
organisasi dan manajemen lainnya, seperti perencanaan strategi dan organisasi, keputusan
berkaitan dengan keuangan, tujuan dan kebijakan pemasaran, perencanaan, praktik dan kebijakan
sumber daya manusia, perencanaan penjadwalan dan pengontrolan produksi. Penyediaan jasa
usaha ini dapat mencakup bantuan keuangan, nasihat, bimbingan dan operasional berbagai fungsi
manajemen, konsultasi manajemen olah agronomis dan agrikultural ekonomis pada bidang
pertanian dan sejenisnya, rancangan dari metode dan prosedur akuntansi, program akuntansi
biaya, prosedur pengawasan anggaran belanja, pemberian pendanaan, nasihat dan bantuan untuk
usaha dan pelayanan masyarakat dalam perencanaan, pengorganisasian, efisiensi dan pengawasan,
informasi manajemen dan lain-lain, termasuk namun tidak terbatas pada jasa pelayanan studi
investasi infrastruktur.
Page 4 OCR 0.930
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar No. 69 tanggal 25 September
2019 yang dibuat di hadapan Liestiani Wang, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan yang
telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0339775 tanggal 2 Oktober 2019 juncto Akta 121/2024, struktur
permodalan dan susunan pemegang saham dalam Perseroan pada tanggal pengumuman RUPSLB ini adalah
sebagai berikut:

Modal Dasar :  Rp1.400.000.000.000
Modal Ditempatkan 1 Rp489.459.675.420
Modal Disetor 1 Rp489.459.675.420

Modal Dasar Perseroan terbagi atas 70.000.000.000 (tujuh puluh miliar) lembar saham dengan nilai
nominal per lembar saham sebesar Rp20 (dua puluh Rupiah).

Berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 30 April 2024 yang dikeluarkan oleh PT
Datindo Entrycom sebagai Biro Administrasi Efek Perseroan, pemegang saham Perseroan adalah sebagai
berikut:

1.400.000.000.000

A. Modal Dasar 70.000.000.000
B. Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
1) PT Saratoga Investama Sedaya Tbk 4.604.374.026 92.087.480.520 18,814
2) PT Mitra Daya Mustika 2.907.302.421 58.146.048.420 11,880
3) Garibaldi Thohir 1.849.197.014 36.983.940.280 7,556
4) PT Suwarna Arta Mandiri 1.347.254.738 26.945.094.760 5,505
5) Albert Saputro 533.500 10.670.000 0,002
6) Andrew Phillip Starkey 777.900 15.558.000 0,003
7) Gavin Arnold Caudle 174.526.836 3.490.536.720 0,713
8) Hardi Wijaya Liong 69.596.728 1.391.934.560 0,284
9) Titien Supeno 818.500 16.370.000 0,003
10) Masyarakat (masing-masing di 13.453.682.008 269.073.640.160 | 54,974
bawah 596)
Saham Treasuri 64.920.100 1.298.402.000 0,265
Da Modal Ditempatkan dan Disetor | 244320983771|  489.459:675420 | 100,000
C. Sisa Saham Dalam Portepel 45.527.016.229 910.540.324.580

s D Komisaris dan Direksi P

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar No. 59 tanggal 12 April 2023,
yang dibuat dihadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang telah
memperoleh persetujuan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-
0023036.AH.01.02.TAHUN 2023 tanggal 17 April 2023 dan diberitahukan kepada Menkumham
sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-
AH.01.09-0111358 tanggal 17 April 2023, susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai
Page 5 OCR 0.946
berikut:

D Komisari
Presiden Komisaris : Edwin Soeryadjaya
Komisaris : Yoke Candra
Komisaris : Tang Honghui
Komisaris Independen : Budi Bowoleksono
Komisaris Independen : Muhamad Munir
Direksi

Presiden Direktur : Albert Saputro

Wakil Presiden Direktur Jason Laurence Greive
Direktur : Andrew Phillip Starkey
Direktur : Gavin Arnold Caudle
Direktur : Hardi Wijaya Liong
Direktur : David Thomas Fowler
Direktur : Titien Supeno

Direktur : Chrisanthus Supriyo

INFORMASI MENGENAI RENCANA PENAMBAHAN MODAL TANPA MEMBERIKAN HAK MEMESAN
EFEK TERLEBIH DAHULU

A. Alasan dan Tujuan PMTHMETD III

Dalam rangka mengembangkan kegiatan usaha Perseroan serta upaya memiliki kesempatan untuk
melaksanakan potensi ekspansi, Perseroan memandang perlu untuk memperkuat struktur
permodalannya. Oleh karena itu, Perseroan bermaksud untuk mengeluarkan sebanyak-banyaknya
2.447.298.377 (dua miliar empat ratus empat puluh tujuh juta dua ratus sembilan puluh delapan ribu
tiga ratus tujuh puluh tujuh) lembar saham atau maksimum sebesar 1096 (sepuluh persen) dari jumlah
modal ditempatkan dan disetor dalam Perseroan pada tanggal pengumuman RUPSLB (“Saham Baru”)
melalui PMTHMETD III berdasarkan persetujuan pemegang saham independen dalam RUPSLB.
Melalui PMTHMETD III, Perseroan diharapkan untuk mendapatkan alternatif sumber pendanaan
untuk kepentingan Perseroan.

Tidak terdapat persetujuan/pelaporan terlebih dahulu dari/kepada kreditur Perseroan/instansi
pemerintah atau pihak ketiga lainnya yang wajib diperoleh atau dilakukan oleh Perseroan sehubungan
dengan PMTHMETD III.

B. Perkiraan Periode Pelaksanaan PMTHMETD III

Sesuai dengan ketentuan Pasal 8C ayat (1) huruf a POJK 14/2019, PMTHMETD III akan dilakukan
dalam jangka waktu 2 (dua) tahun sejak RUPSLB menyetujui PMTHMETD III.

Pelaksanaan PMTHMETD III akan tergantung dan tunduk pada serta akan dilakukan jika telah
diperolehnya persetujuan dari pemegang saham independen pada RUPSLB Perseroan dengan
mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

C. Rencana Penggunaan Dana PMTHMETD III

Dalam rangka mengembangkan kegiatan usaha Perseroan serta upaya memiliki kesempatan untuk
melaksanakan potensi ekspansi, Perseroan memandang perlu untuk memperkuat struktur

Page 6 OCR 0.944
permodalannya. Dana yang diperoleh dari hasil PMTHMETD III tersebut akan digunakan oleh
Perseroan:
a. kebutuhan modal kerja Perseroan dan grup Perseroan, dan/atau
b. pengembangan usaha Perseroan dan grup Perseroan, baik dalam bentuk belanja modal
dan/atau pembelian saham dan/atau pembelian aset dan/atau penyertaan saham serta
metode transaksi yang sesuai pada satu atau lebih perusahaan dengan industri yang sesuai
atau terkait dengan kegiatan usaha grup Perseroan.

Penerbitan Saham Baru dan Harga Saham Baru

Sesuai dengan POJK 14/2019, PMTHMETD III hanya dapat dilakukan Perseroan dengan memperoleh
persetujuan pemegang saham independen melalui RUPSLB. RUPSLB Perseroan akan diselenggarakan
dengan memperhatikan prosedur yang diatur dalam Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020 tentang
Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka. PMTHMETD III
harus diselesaikan dalam waktu 2 (dua) tahun sejak tanggal RUPSLB yang menyetujui PMTHMETD III.
Selanjutnya, Perseroan hanya dapat meningkatkan maksimal 1096 (sepuluh persen) dari modal
ditempatkan dan disetor Perseroan pada tanggal Keterbukaan Informasi ini.

Harga pelaksanaan penerbitan Saham Baru dalam rangka PMTHMETD III merujuk pada ketentuan
Lampiran I Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-00101/BEI/12-2021 perihal
Perubahan Peraturan Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham
yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat tanggal 21 Desember 2021. Harga pelaksanaan Saham
Baru Perseroan tersebut paling sedikit 9096 (sembilan puluh persen) dari rata-rata harga penutupan
saham Perseroan selama kurun waktu 25 (dua puluh lima) Hari Bursa berturut-turut di pasar reguler
sebelum tanggal permohonan pencatatan Saham Baru hasil PMTHMETD III kepada BEI disampaikan.

Dalam pelaksanaan penerbitan Saham Baru dalam rangka PMTHMETD III, pemegang saham Perseroan
dapat memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan hak substitusi
untuk menyatakan realisasi atas penerbitan saham tersebut dengan melakukan perubahan anggaran
dasar Perseroan.

Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham Sebelum dan Sesudah Dilakukannya Rencana
PMTHMETD III

Sehubungan dengan PMTHMETD III, Perseroan akan menerbitkan sebanyak-banyaknya
2.447.298.377 (dua miliar empat ratus empat puluh tujuh juta dua ratus sembilan puluh delapan ribu
tiga ratus tujuh puluh tujuh) lembar saham atau sebesar maksimum 106 (sepuluh persen) dari jumlah
modal ditempatkan dan disetor dalam Perseroan pada tanggal pengumuman RUPSLB, yang akan
diterbitkan dari saham portepel Perseroan dengan nilai nominal Rp20 (dua puluh Rupiah) per lembar
saham.

Struktur permodalan dan kepemilikan saham Perseroan sebelum dan setelah dilakukannya
PMTHMETD III secara proforma dengan asumsi bahwa Perseroan menerbitkan sebanyak
2.447.298.377 (dua miliar empat ratus empat puluh tujuh juta dua ratus sembilan puluh delapan ribu
tiga ratus tujuh puluh tujuh) lembar saham adalah sebagai berikut:

Sebelum PMTHMETD III Sesudah PMTHMETD III

Keterangan Nilai Nominal Rp20perSaham Nilai Nominal Rp20 per Saham

Nilai Nominal Nilai Nominal

(Rp) (00) | Jumlah Saham Ra

Jumlah Saham (ol

A

Modal Dasar 70.000.000.000 1.400.000.000.000 70.000.000.000 | 1.400.000.000.000

B.

Modal
Ditempatkan dan

Page 7 OCR 0.768
Disetor Penuh
1) PT Saratoga
Investama 4.604.374.026 92087480520 | 18814|  4604374026| 92087480520 17,104
Sedaya Tbk
2 Pena 2.907.302.421 58146048420 | 11880|  2907302421|  sexecoag420| 10,800
5) Perang 1.849.197.014 36983940280 | 75s6| — 1849197014|  36.983.9402600 6869
D1 Suwarna | 4 347254738 26945.094.760 | 5,505 1347254738 | 26945.094.760 5,005
Arta Mandiri
5) Albert Saputro 533.500 10.670.000 | 0,002 533.500 10.670.000 0,002
6) Andrew Phillip 777.900 15.558.000 | 0,003 777.900 15.558.000 0,003
Starkey
n FA jare 174.526.836 3490536720 | 0,713 174.526.836 3.490.536.720 0,648
P) Ha Wijaya 69.596.728 1.391.934.560 | 0284 69.596.728 1.391.934.560 0,259
9) Titien Supeno 818.500 16370.000 | 0,003 818.500 16.370.000 0,003
10) Masyarakat
ke ml Asasses2oo | 269073640160 | sas7a| 13453ce2000| 269073640160 | 49976
bawah 596)
TI) Investor
PMTHMETD e - -| 2417298377 | 489a5.967.540 9091
1
Saham Treasuri 64.920.100 1.298.402.000 | 0,265 64.920.100 1.298.402.000 0,241
Jumlah Modal
Ditempatkan — dan| 24472983771 | 489459675420 100000 | 26920202148 | 538405642060 | 100,000
Disetor Penuh
“ ai 45527016229 |  910.540.324.580 43079.717852 | 861.594357.040

“Pada tanggal Keterbukaan Informasi ini diterbitkan, belum terdapat calon investor yang menyatakan
niatnya untuk mengambil bagian atas Saham Baru yang diterbitkan melalui PMTHMETD III Perseroan.

Selanjutnya, sejalan dengan POJK 14/2019, penerbitan Saham Baru melalui PMTHMETD III harus
diselesaikan dalam waktu 2 (dua) tahun sejak tanggal RUPSLB yang menyetujui PMTHMETD III.
Perseroan akan mengumumkan kepada masyarakat serta memberitahukan kepada OJK mengenai
pelaksanaan PMTHMETD III paling lambat 5 (lima) hari kerja sebelum pelaksanaan PMTHMETD III
melalui situs web BEI dan situs web Perseroan.

Dampak PMTHMETD III

Penerbitan Saham Baru dari PMTHMETD III akan meningkatkan jumlah saham yang dikeluarkan
Perseroan, sehingga diharapkan dapat meningkatkan likuiditas perdagangan saham Perseroan.
Pelaksanaan PMTHMETD III juga akan memberikan dana tambahan bagi Perseroan untuk mendukung
pengembangan kegiatan usaha Perseroan dan memperkuat struktur permodalan Perseroan. Manfaat
tersebut secara tidak langsung akan meningkatkan nilai tambah bagi para pemegang saham Perseroan.
Page 8 OCR 0.953
Setelah pelaksanaan PMTHMETD III menjadi efektif, persentase kepemilikan saham dari pemegang
saham Perseroan saat ini akan mengalami dilusi sebesar maksimum 9,09146 (sembilan koma nol
sembilan satu persen).

Analisis dan Pembahasan mengenai Kondisi Keuangan Perseroan Sebelum dan Sesudah
PMTHMETD III

Secara umum, pelaksanaan PMTHMETD III akan memberikan dampak secara langsung terhadap
struktur permodalan dan likuiditas Perseroan. Dengan asumsi harga penutupan saham Perseroan per
tanggal 3 Mei 2024 sebesar Rp2.560 (dua ribu lima ratus enam puluh Rupiah) dan kurs tengah Bank
Indonesia per 3 Mei 2024 sebesar Rp16.202/USD (enam belas ribu dua ratus dua Rupiah), kondisi
keuangan dan ekuitas Perseroan setelah pelaksanaan PMTHMETD III akan mengalami peningkatan
sebesar AS$386.685.832 (tiga ratus delapan puluh enam juta enam ratus delapan puluh lima ribu
delapan ratus tiga puluh dua Dolar Amerika Serikat). Sehingga rasio utang terhadap ekuitas Perseroan
membaik dari 0,8x sebelum PMTHMETD III menjadi 0,7x setelah PMTHMETD III.

ul.

PERNYATAAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS

Direksi dan Dewan Komisaris bertanggung jawab atas keabsahan informasi dalam Keterbukaan
Informasi ini dan menyatakan bahwa semua informasi material dan pendapat yang diungkapkan
dalam Keterbukaan Informasi ini adalah benar dan dapat dipertanggungjawabkan dan tidak ada
informasi lain yang belum diungkapkan yang dapat menyebabkan informasi material dalam
Keterbukaan Informasi ini menjadi tidak benar dan/atau menyesatkan, dan

Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan telah meninjau rencana PMTHMETD III termasuk menilai
risiko dan manfaat PMTHMETD III bagi Perseroan dan seluruh pemegang saham, dan percaya bahwa
PMTHMETD III merupakan salah satu pilihan terbaik bagi Perseroan dan seluruh pemegang saham.
Page 9 OCR 0.870
(IV. INFORMASI TAMBAHAN

Untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai hal-hal tersebut di atas, pemegang saham Perseroan dapat
menghubungi Perseroan pada jam kerja Perseroan dengan detail di bawah ini:

PT Merdeka Copper Gold Tbk
Corporate Secretary
Kantor Pusat:
Treasury Tower, Lantai 67-68
District 8, SCBD Lot. 28
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Senayan, Kebayoran Baru
Jakarta Selatan 12190, DKI Jakarta, Indonesia
Telepon: #62 21 - 3952 5580
Faksimile: -62 21 - 3952 5589
E-mail: corporate.secretary@merdekacoppergold.com
Situs web: www.merdekacoppergold.com

| NY
Paraf: 1 ENY N Wei

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.29 MB
Published6 May 2024
Pages9
Characters19,441
Text sourceOCR
OCR confidence0.917

Names mentioned 32 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked — Garibaldi Thohir p.4
linked person Albert Saputro · Presiden Direktur p.4 ×4
linked person Andrew Phillip Starkey · Direktur p.4 ×2
linked person Gavin Arnold Caudle · Direktur p.4 ×2
linked person Hardi Wijaya Liong · Direktur p.4 ×2
linked person Titien Supeno · Direktur p.4 ×3
linked person Edwin Soeryadjaya · Presiden Komisaris p.5 ×2
linked person Yoke Candra · Komisaris p.5
linked person Tang Honghui · Komisaris p.5
linked person Budi Bowoleksono · Komisaris Independen p.5
linked person Muhamad Munir · Komisaris Independen p.5
linked person Jason Laurence Greive p.5
linked person David Thomas Fowler · Direktur p.5
linked person Chrisanthus Supriyo · Direktur p.5
linked org PT Saratoga Investama p.7
possible org MERDEKA COPPER GOLD TBK p.1 ×8
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.2 ×2
possible org Negara Republik Indonesia p.3
possible org Saratoga Investama Sedaya Tbk p.4 ×2
possible org PT Mitra Daya Mustika p.4
possible org PT Suwarna Arta Mandiri p.4
unresolved org Jakarta Selatan 12190, DKI Jakarta p.1 ×3
unresolved org PT Merdeka Serasi Jaya p.3
unresolved person Ivan Gelium Lantu · Notaris p.3
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.3
unresolved person Jose Dima Satria · Notaris p.3 ×3
unresolved person Liestiani Wang · Notaris p.4
unresolved org PT Datindo Entrycom p.4
unresolved org Sedaya Tbk p.7
unresolved org Bank Indonesia p.8

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.333 192 ms 13 Sep 2026 16:34

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_type': 'EGM',
 'record_date': '2024-04-30'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result