Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 9
Page 1 OCR 0.937
bankbanten BANK PEMBANGUNAN DAERAH BANTEN No. 569/DIR-BB/V/2024 Serang, 06 Mei 2024 Kepada Yth PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building Tower I, Lt.4 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190 Perihal : Penyampaian Laporan Pelaksanaan Public Expose Tahunan Tahun 2024 PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk Dengan hormat, Sesuai ketentuan dalam keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep 00006/BEI/09-2022 tentang Peraturan Nomor I-E perihal Kewajiban Penyampaian Informasi, bersama ini kami sampaikan Laporan Pelaksanaan Public Expose Tahunan Tahun 2024 PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk yang telah diselenggarakan pada Selasa, 30 April 2024 dengan lampiran sebagai berikut: 1. Laporan Pelaksanaan dan Risalah Tanya Jawab Public Expose Tahunan 2. Daftar Hadir Peserta Public Expose Tahunan 3. Materi Public Expose Tahunan Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, NT PT Bank Pembangupan Daerah Banten (Perseroda) Tbk L. £ J Direktur Utama Kantor Pusat Non Operaslonal, Jl. Sudirman Lingkungan Kemang, Ruko Sembilan No. 8b-9a, Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Banten Telp. 0254 - 7915877 www.bankbanten.co.id
Page 2 OCR 0.950
bankbanten BANK PEMBANGUNAN DAERAH BANTEN LAPORAN PELAKSANAAN PUBLIC EXPOSE TAHUNAN 2024 PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH BANTEN (PERSERODA) TBK Tanggal 30 April 2024
Page 3 OCR 0.943
WAKTU DAN TEMPAT PENYELENGGARAAN: Tanggal 30 April 2024 Waktu Pkl. 18.30 WIB - selesai Tempat Kota Serang, Banten 42171 PANELIS DAN INTERNAL BANK BANTEN Ruang Meeting Ice Cream, Aston Hotel & Convetion Center JL. Syekh Nawawi Al Bantani No 29, Pakupatan.KM 4, RT.003/RW.003 Kampung Boru, Cilaku, Kec. Curug, NO NAMA KETERANGAN 1 Hoiruddin Hasibuan Komisaris Utama 2 Deden Riki Hayatul Firman " Komisaris 3 Virgojanti" Komisaris 4 Muhammad Busthami Direktur Utama s Rodi Judo Dahono Direktur Bisnis 6 Bambang Widyatmoko Direktur Operasional 7 Eko Virgianto Direktur Kepatuhan 8 Ferdy Ardian Corporate Secretary 9 Karyawan dan Panitia - Efektif setelah mendapatkan persetujuan fit and proper test dari OJK PEMEGANG SAHAM DAN PUBLIK NO NAMA KETERANGAN 1: Nanang Hojin Pemegang Saham 2. Muhammad Yulianto Pemegang Saham 3. Gusti Tri Pambudi Pemegang Saham 4 Nyoke Muhdaliha Pemegang Saham 5. | Herliana Pemegang Saham
Page 4 OCR 0.936
IV. MEDIA VI. NO NAMA KETERANGAN 1. | Inanews.com Media 2. Radar Banten Media 3. | Infobank.co.id Media 4. Banten Raya Media 5. Tangerang Ekspres Media 6. Satelit News Media 7. | Ekbis Banten Media 8. | Rri.co Media 9. | Referensi Berita Media 10. | Fajarbanten.co.id Media 11. | Bisnis Banten Media 12. | Banten.72.com Media 13. | Titikkota.id Media 14. | Jaring News Media 15. | Pilarbanten.com Media 16. | Sultan TV Media 17. | Topmedia Media SUSUNAN ACARA: 1. Pembukaan Public Expose 2. Pemaparan Kinerja Perusahaan oleh jajaran Direksi Perseroan 3. Tanya Jawab 4. Penutupan Public Expose RISALAH TANYA JAWAB: e Pertanyaan dari Sdri. Susi Kurniawati — Media Bisnis Banten 1. Berapa target perolehan laba di tahun 2024, sementara tahun 2023 lalu, telah tercapai laba. apakah dari sektor mana saja yang paling mempengaruhi terhadap laba yang diperoleh tersebut? |
Page 5 OCR 0.956
Tanggapan Manajemen: Bapak Eko Virgianto: Jika kita mengacu kepada Rencana Bisnis Bank (RBB) di bulan November 2023 yang telah disampaikan kepada OJK, bahwa target laba tahun 2023 sekitar 6,5 Milyar sedangkan realisasinya mencapai laba 26,59 Milyar. Pada saat waktu rbb kepada ojk , proyeksi kita di tahun 2024 sebesar 18 Milyar, tentunya di RBB akan ada peluang untuk revisi, mungkin dimulai dari bulan Juni 2024 dan final penyesuaian RBB dan target nya akan disampaikan di bulan November 2024. Sektor dilihat dari segi potensi, apalagi RKUD bisa beralih dan dikelola sebagian atau seluruhnya oleh kita, itu potensi bisnis nya besar sekali,dengan mengelola segmen itu saja kita sudah cukup besar, artinya spesialisasi bisnis BPD akan fokus ke bisnis kredit ASN, pensiunan dan kontraktor, jika bisnis itu diperluas tidak hanya di provinsi Banten, namun merambah kepada pemerinta Kota dan Kabupaten, tentunya akan memberikan margin yang cukup besar karena sukunga nya relatif cukup tinggi dan secara risiko ini bisa manajable. Bapak Bambang Widyatmoko: Telah disampaikan oleh Pak Eko, bahwa target laba 2024 adalah 18,2 Milyar dengan peningkatan peningkatan KYD, dan dipastikan fokus kami ke kredit konsumer ASN, menanggapi tahun 2023 laba kita diperoleh dari mana? Disini ada beberapa hal diantaranya kami menjaga NIM (Net Interest Margin) terhadap kredit yang ada dan juga mendefisifikasi fortopolio kredit menjadi yang lebih kecil risikonya/low risk dan kemudian secara angka kita memang banyak melakukan efisiensi biaya, dan juga memperbaiki NPL, dengan begitu NPL membaik, NIM nya stabil, kredit nya berisiko rendah dan kita juga melakukan efisiensi biaya Operasional yang luar biasa. # Sdri. Rostinah — Harian Radar Banten 1. Melihat dari paparan, ada dana pihak ketiga yang mengalami penurunan cukup signifikan dari 2022 ke 2023, apa menyebabnya DPK itu turun? Siapa saja yg menyimpan dana di Bank Banten, apakah perseorngan atau perusahaan? 2. Sudah sejauh mana proses kerjasama KUB dengan Bank Jatim, mekanisme teknis nya seperti apa jika Bank Jatim menjadi Bank Induk apakah kebijakan-kebijakan yang nanti akan diambil oleh Bank Banten perlu dikonsultasikan dengan bank jatim atau tidak 3. Melihat pemaparan kredit, dari delapan ribu sekian ASN Pemrov, berapa kredit di Bank Banten? Tanggapan Manajemen: Bapak Rodi Yudo Dahono: Sebenarnya DPK turun cukup besar itu ada di antara lain di posisi 31 Desember antara tahun 2022 dan 2023 itu yang paling besar ada di RKUD Provinsi Banten, karena pada saat itu silva nya atau sisa anggaran itu sekitar hampir 400 milyar lebih, tapi di tahun 2023 hanya sekitar 85 milyar, kenapa seperti itu? Karena memang ini salah satu strategi yang bagus di Banten
Page 6 OCR 0.957
artinya jika silva nya makin kecil artinya tingkat penyerapan anggarannya tinggi, dimana dengan kondisi seperti itu secara neraca bank banten yg paling mempengaruhi adalah posisi RKUD di akhir tahun. Sedangkan dengan nasabah2 yg lain itu relative stabil, bahkan justru ada peninggkatan, kalaupun ada yang keluar biasanya karena pricing yang tinggi, karena kami mencoba menekan biaya bunga dan mengeluarkan deposan deposan dengan bunga yang cukup tinggi dan ini merupakan biaya mahal. Yang ketiga, Bank Banten memiliki strategi untuk secara bertahap mengurangi risiko konsentrasi terhadap nasabah-nasabah dengan jumlah simpanan yang besar. Artinya Bank Banten tidak mau DPK nya didominasi sedikit nasabah dengan nominal simpanan yang besar- besar dan itu perlahan lahan kita kurangi , namun strategi kami itu menimbulkan DPK yang menurun, namun demikian harapan kami, jika delapan Kabupaten dan Kota itu masuk di Bank Banten, itu sebetulnya RKUD bisa tetap bertahan di angka yang tinggi, kenapa? Karena setiap ada bagi hasil dari Provinsi ke Kabupaten atau Kota serta merta tidak pindah ke BJB akan tetapi tetap di Bank Banten. Itu salah satu strategi kami jika delapan Kabupaten dan Kota masuk di kami otomatis dari sisi peingkatan asset dipastikan cukup besar. Kredit ASN, saat ini kredit ASN di Provinsi Banten ada sekitar 10.546 orang termasuk P3K, yang sudah masuk di Bank Banten ada 9.502 orang, sudah hampir habis, namun sebenarnya harapan kami adalah pengelolaan RKUD Kabupaten dan Kota, maka akan kita ambil dari potensi bisnis kredit ASN nya. Tanggapan Pertanyaan kedua, progress rencana KUB bersama Bank Jatim: Bapak Muhammad Busthami: Terkait dengan proses KUB, seperti yang telah kami sampaikan pada pemaparan kegiatan RUPST, bahwa KUB sudah ada tahapan prosesnya, dan kita masih di tahapan antara awal kearah tengah, artinya proses pendahuluan sudah kita lakukan, pertukaran dokumen sudah kita lakukan dan saat ini kita akan masuk ke tahapan menunggu hasil fisibility study dari Bank Jatim dan kita mulai mendiskusikan hal-hal yang terkait dengan poin poin didalam KUB itu sendiri. Apakah kemudian dengan KUB, segala sesuatu kebijakan harus dikonsultasikan, kami tegas kan pada kesempatan ini bahwa KUB itu sebenarnya merupakan ketentuan dari regulator untuk menyakinkan kekuatan daripada Bank Pembangunan Daerah dengan menetapkan 3 triliun modal intinya, Yang kedua, KUB itu tidak bisa disamakan dengan proses akuisisi atau merger, tetapi memang dalam konteks Bank Banten ber KUB dengan Bank Jatim, maka Bank Jatim berfungsi sebagai Bank Induk, Bank Induk akan menyetorkan modal dan akan kita diskusikan seberapa besar modal nya, tetapi dengan BITM menjadi bank Induk, itu tidak melepaskan posisi atau kewenangan Pemprov Banten sebagai pemegang saham pengendali. Nanti nya apa yang menjadi Bagian pengendalian yang menjadi tanggung jawab Bank jatim atau porsinya Pemrov Banten, nantinya akan dibicarakan , yang pasti konsep dari KUB ini tidak hanya dalam konteks pemenuhan modal inti minimum, tetapi juga kointeks ini juga kesempatan bagi BB dan juga
Page 7 OCR 0.960
BJTM untuk meningkatkan atau memperluas ekspansi bisnis nya, melihat potensi bisnis di daerah jatim atau di banten, seperti telah disampaikan juga asset Bank Jatim ada 107 triliun, jumlah cabang nya begitu banyak tersebar dan hal hal tertentu yang bisa kita manfaatkan menjadi konteks sinergi bisnis atau bisa disebut win win solution, bukan merupakan akuisisi ataupun merger, dan kemudian hal yang menjadi klausul perjanjian kerjasama KUB ini dimana saat Bank Banten sesuai syarat dan ketentuan kita bisa kembali kuat dan berdiri sendiri. Bapak Bambang Widyatmoko: Menambahkan, proses KUB saat ini sudah dilakukan MoU antara Bank Banten bersama Bank Jatim, langkah berikutnya adalah menandatanganan NDA sudah dilakukan ditanggal 25 April 2024, setelah penandatanganan NDA ini adalah Bank Banten mengirimkan seluruh data keuangan dan non keuangan yang diminta oleh Bank Jatim, untuk dilakukan studi kelayakan, dan Bank Jatim membutuhkan waktu sekitar 2 sampai 3 bulan, diharapkan akan lebih cepat selesai karena bank Jatim sudah berpengalaman didalam proses kerjasama KUB. Jika sudah ada keputusan dari internal Bank Jatim, Bank Jatim akan ikut porsi berapa, setelah itu akan diajukan didalam RUPS meminta persetujuan Bank Banten menjadi anggota KUB berserta penyertaan modalnya, begitu pula dari pihak Bank Banten harus sudah mendapatkan persetujuan dari PSP melalui RUPST yang telah dilaksanakan siang tadi, dan Alhamdulillah telah disetujui ber KUB dengan Bank Jatim. Selanjutnya akan dilakukan pembicaraan lebih detail antara Pemrov Banten sebagai PSP Bank Banten bersama pihak Bank Jatim, pembicaraan itu terkait porsi penempatan modal antara kedua pihak. Kapan akan dilakukan? Tentunya itu kondisional, tergantung dinamika dan juga keputusan analisa kelayakan dan pembicaraan shareholders agreement. Pembahasan yang palingpenting yaitu ketika memutuskan berapa penyertaan modal yang akan dilakukan Bank jatim ke Bank Banten, semua keputusan itu ada di Pemrov Banten sebagai PSP dan Bank Banten akan terus menjembatani pembicaraan itu, materinya apa saja kamimakan persiapkan, maka setelah itu akan lan jut ke final nya yaitu penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) KUB, setelah itu kami akan mengajukan permohonan izin ke OJK masing masing di wilayah kerja yang saat ini intens sama sama memonitor, setelah surat izin dari OJK telah terbit maka segera akan dilakukan penyetoran modal yg disepakati dan setelah itu kita bisa disebit telah lolod ferivikasi pemenuhan modal inti 3 triliun. Demikian tambahan informasi proses terkait KUB. Bapak Eko Virgianto: Tambahan, Poin yang dapat disampaikan pada saat Direksi Bank Banten dan Bank Jatim diskusi, bahwa kita melihat keseriusan dan sangat tertarik dan Bank Jatim mengerti permasalahan yang ada di Bank Banten, mereka mempelajari juga dari segi fisibility, due diligent dan sebagainya, dan mereka melihat dari sisi potensinya, memang jika dikelola dengan proper dan potensinya bisa dioptimalisasi maka kearah perbaikan cukup besar. Manfaat berKUB bagi Bank Banten adalah selain memenuhan ketentuan regulator, resiko dari sisi steakholder dan nasabah kepada Bank Banten menurun sehingga harapannya COF bisa ditekan menurun.
Page 8 OCR 0.949
e Sdr. Nanang Fadin - Pemegang Saham 1. Jika Bank Banten kesulitan likuiditas apakah bisa dibantu oleh Bank jatim? 2. Kenapa Bank Banten tidak menjadikan Bank BJB Syariah menjadi Unit Usaha Syariah? Tanggapan Manajemen: Ibu Virgojanti Untuk menjawab pertanyaan pertama, dalam rangka memperkuat likuiditas Bank Banten akan terus memperkuat salah satunya Bank Banten sudah MOU dengan BP TAPERA yaitu tabungan perumahan yang sifatnya jangka Panjang dan salah satu sumber perkuatnya likuiditas Bank Banten. Yang ke dua yaitu dengan perpindahan RKUD Kabupaten dan Kota, jika RKUD sudah pindah uang yang dihimpun di Provinsi Banten terus berputar di Bank Banten yang artinya Bank Banten tidak ada kesulitan likuiditas. Dan untuk jawaban dari pertanyaan kedua, yang kedepannya jika Bank Banten sudah semakin membaik dan mumpuni untuk membuka Unit Usaha Syariah, maka tidak menutup kemungkinan Bank Banten akan memiliki Unit Usaha Syariah untuk mengembangkan bisnis kedepannya.
Page 9 OCR 0.633
VI. DOKUMENTASI : 2» bankbanten PUBLIC EXPOSE TAHUNAN (oem 2024 PUBLIC EXPOSE TAHUNAN meaunecun | 5onprat 2024
Names mentioned 22 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building
p.1
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1
unresolved
org
PT Bank Pembangupan Daerah Banten
p.1
unresolved
person
Susi Kurniawati
p.4
unresolved
person
Eko
p.5
unresolved
person
Rostinah
p.5
unresolved
org
Bank Banten
p.5 ×29
unresolved
org
Bank Jatim
p.5 ×15
unresolved
person
Rodi Yudo Dahono
p.5
unresolved
org
Bank Banten. Itu
p.6
unresolved
org
Bank Jatim. Selanjutnya
p.7
unresolved
person
Nanang Fadin
p.8
unresolved
org
Bank BJB Syariah
p.8
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.